Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 22 Maret 2016

Hukum Islam diemban oleh negara Khilafah


 
Kurang dari seratus tahun setelah meninggalnya Rasulullah Saw. pada tahun 632 M, hukum Islam yang diemban oleh negara Khilafah telah ditegakkan di wilayah yang luasnya hampir satu setengah kali luas Kekaisaran Romawi pada zaman kejayaannya, yakni di sekitar tahun 100 M pada masa kekuasaan kaisar Trajan. Kekuasaan negara Khilafah yang multi-bahasa dan multi etnik ini terbentang mulai dari padang pasir Arab terus membentang hingga 4500 mil, sampai meliputi tiga benua; mulai dari perbatasan China di sebelah Timur sampai di Spanyol dan Prancis Selatan di sebelah Barat. Bahkan, penaklukkan Islam berhasil menyatukan Timur Tengah, selain Afrika Utara dan Spanyol, di bawah satu kepemimpinan untuk pertama kalinya sejak zaman Iskandar Yang Agung (356 323 SM).

“Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong.” (QS. Al Furqaan: 31)

Pasukan Iskandar Yang Agung pernah menguasai wilayah wilayah ini, tetapi kekaisaran yang didirikannya dalam waktu 10 tahun sejak meninggalkan Macedonia, telah terpecah belah dan runtuh untuk selamanya. Tetapi hukum Islam berhasil menyatukan wilayah tersebut, dan di bawah kekuasaan Islam orang orang Yunani, Berber, Koptik, Armenia, Arab, Turki, India, dan China bisa bersatu padu. Panji- panji Islam yang dibawa pasukan Islam telah menorehkan sejarah dan mampu memberikan pengaruh yang kuat dan khas ke seluruh dunia; pengaruh yang sangat diperhitungkan hingga kini, yaitu sekitar 1400 tahun kemudian, mulai dari Maroko hingga Indonesia. Atas dasar estimasi yang mutakhir, penganut Islam diperkirakan mencapai jumlah 1,9 miliar -atau lebih dari seperlima penduduk dunia- meskipun penganut Islam di masa-masa awal tegaknya negara Islam di Madinah tidak lebih dari jumlah populasi sebuah kota.

“Allah berfirman: "Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaahaa: 123)

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dalam waktu kurang dari 100 tahun sejak wafatnya Rasulullah Saw., wilayah yang berada di bawah hukum Islam dan negara Khilafah secara geografis memang sangat luas. Saat ini ada sekitar 45 negara di dunia yang mayoritas dihuni oleh umat Islam. 60% wilayah Laut Tengah dikelilingi oleh negeri-negeri Muslim; sedangkan seluruh wilayah di sekitar Laut Merah dan Teluk Persia adalah wilayah kaum Muslim. Namun demikian, tidak cukup hanya dengan menggambarkan kekuasaan negara Khilafah dari sisi peranannya dalam sejarah militer dan keperkasaannya saja. Bahasa Arab dan kebudayaan (hadlarah) Islam tidak hanya mempunyai pengaruh yang besar di dunia, tetapi juga menjadi sebuah standar bagi seluruh umat manusia. Dampak penyatuan wilayah yang sedemikian luas itu bukan hanya hilangnya rintangan-rintangan politik, tetapi juga simanya hambatan-hambatan bahasa dan ilmu pengetahuan yang sangat ketat di masa sebelum Islam.

Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!” (QS. An Nisaa': 71)

Sebelumnya, selama berabad-abad Kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Persia selalu berperang; tetapi sekarang, di masa kekuasaan Islam, seorang mahasiswa kedokteran dari akademi kedokteran di Jundishapur dapat bertemu dengan koleganya dari universitas-universitas lain di lskandariah atau Baghdad, mengadakan diskusi dengan orang Arab atau orang Turki. Dengan cara inilah kota-kota di wilayah negara Khilafah menjadi pusat-pusat pengajaran, kemajuan, dan pendidikan bagi seluruh umat manusia, di mana para sarjana, cendekiawan, pemikir, dan ilmuwan dari berbagai latar belakang budaya, agama, dan bahasa saling bertukar pikiran serta bersama-sama berbagi ilmu pengetahuan. Selain ibukota negara Khilafah, wilayah-wilayah lain seperti Bukhara, Samarkand, Shiraz, Damaskus, Aleppo (Halah), Kairo, Tunis, Fez, Cordova, dan sebagainya seakan saling berlomba meraih prestasi ilmiah. Pada saat aktivitas intelektual yang intensif berlangsung di dalam negara Khilafah, Eropa tengah mengalami era kegelapan di mana tidak terjadi perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan, dan peningkatan pemikiran.

“Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik,” (QS. At Taubah: 120)

Negara Khilafah menjadi pemimpin terdepan peradaban dunia. Di sana berkembang berbagai aspek kehidupan manusia; negara Khilafah menyinari seluruh dunia dan menjadi taman bunga di permukaan bumi selama lebih dari 13 abad. Untuk dapat mengerti dan memahami situasi kaum Muslim saat ini, yang berada dalam keadaan lemah tak berdaya, serta untuk menerapkan Islam dan membangkitkan mereka dari keterpurukan dan -lebih jauh lagi- memimpin dunia sebagaimana yang mereka lakukan selama 13 abad lebih, maka pertama-tama kita harus memahami realitas yang dihadapi, khususnya negara- negara yang memimpin dunia dan menempati posisi dominan dalam percaturan internasional saat ini. 
dari "Jihad Dan Kebijakan Luar Negeri Daulah Khilafah", terjemah al-Qur'an

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam