Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 11 Desember 2017

Perang Negara Islam Menaklukkan Yahudi Khaibar



2. Pembersihan Terhadap Institusi Politik Yahudi Khaibar

a. Sulitnya memerangi Yahudi Khaibar; dan menyiapkan perlengkapan untuk itu

Jangan dikira bahwa memerangi Yahudi Khaibar itu mudah. Kota Khaibar adalah kota yang memiliki benteng perlindungan. Benteng itu dibangun dengan bentuk yang menjamin perlindungan terhadap kota, dan dengan bentuk yang mampu bagi mereka yang sedang berperang untuk mundur ke benteng-benteng yang lain tanpa perlu menghadapi bahaya ketika salah satu bentengnya jatuh ke tangan para penyerang.

Orang-orang Khaibar telah meramalkan akan adanya serangan Negara Islam terhadap mereka. Apalagi setelah jelas bagi mereka tentang rencana Rasulullah Saw. untuk melakukan pembersihan terhadap kaum Yahudi yang ada dalam Negara Islam. Untuk itu setiap hari mereka menyiapkan perlengkapan sebagai antisipasinya. Mereka mengumpulkan harta benda dan harta simpanan mereka di benteng al-Kutaibah. Benteng al-Kutaib merupakan benteng mereka yang paling kuat.
Mereka menyiapkan sejumlah besar pasukan perang di benteng an-Nuthah. Benteng an-Nuthah adalah benteng yang secara khusus didesain memiliki karakteristik tempur. Mereka memobilisasi 10.000 pasukan perang, yang setiap hari keluar dengan berbaris sambil menunggu serangan tentara Islam atas mereka. Lebih dari itu semua, mereka telah mengadakan perjanjian dengan orang-orang Ghathfan yang akan membantu mereka, ketika mereka berperang dengan Negara Islam.

Untuk itu Rasulullah Saw. tidak akan mampu menyerang Khaibar sebelum membekukan front kaum kafir Quraisy agar kaum kafir Quraisy tidak bergerak melawan beliau. Untuk tujuan ini, Rasulullah Saw. berusaha mengadakan perjanjian damai Hudaibiyyah. Setelah front kaum kafir Quraisy berhasil dibekukan dengan mengadakan perjanjian damai Hudaibiyyah, maka Rasulullah Saw. kembali ke Madinah al-Munawwarah menyiapkan persiapan untuk menyerang Khaibar. Rasulullah Saw. tinggal pada bulan Dzul Hijjah dan sebagian Muharram sambil menyiapkan persiapan, baru kemudian beliau menyerang mereka.

b. Berangkat ke Khaibar

Setelah persiapan untuk berangkat ke Khaibar sempurna, maka beliau berangkat menuju Khaibar pada bulan Muharram, tahun ketujuh Hijriyah. Ketika beliau telah berada dekat Khaibar, beliau bersabda kepada para sahabatnya: “Berhentilah!” Kemudian, beliau Saw. berdo’a:

“Ya Allah, Tuhan (pencipta) langit dan apa saja yang dinaunginya; Tuhan (pencipta) bumi dan apa saja yang ditumbuhkannya; Tuhan (pencipta) setan dan apa saja yang disesatkannya; dan Tuhan (pencipta) angin dan apa saja yang dihempaskannya. Kami memohon kepada-Mu kebaikan kampung ini, kebaikan penduduknya, dan kebaikan apa saja yang ada di dalamnya. Dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukan kampung ini, keburukan penduduknya, dan keburukan apa saja yang ada di dalamnya. Majulah kalian dengan menyebut nama Allah.”

c. Tempat singgah pasukan kaum muslimin

Rasulullah Saw. dan pasukannya singgah di lembah ar-Raji’. Pasukan Rasulullah Saw. berada di antara orang-orang Ghathfan sehingga orang-orang Ghathfan tidak dapat membantu duduk Khaibar. Sebab seperti yang telah kami kemukakan awal bahwa orang-orang Ghathfan adalah sekutu Yahudi Khaibar untuk memerangi kaum muslimin. Ketika orang-orang Ghathfan mendengar posisi Rasulullah Saw. yang hendak menyerang Khaibar, maka merekapun mengumpulkan orang-orang untuk melawan pasukan Rasulullah Saw.
Kemudian setelah terkumpul mereka pergi untuk membantu Yahudi Khaibar melawan pasukan Rasulullah Saw. Namun, tidak terlalu jauh mereka menempuh perjalanan, mereka mendengar suara di belakang mereka, tepatnya di kebun di rumah mereka. Sehingga mereka menduga bahwa pasukan kaum muslimin telah menyerangnya. Lalu mereka kembali, selanjutnya mereka tinggal di rumah dan di kebun mereka. Dengan demikian, mereka telah membiarkan antara Rasulullah Saw. dan Yahudi Khaibar berperang.

d. Peperangan

Rasulullah Saw. bergerak mendekati Khaibar pada malam hari. Dan pada malam itu juga beliau bermalam di dekat Khaibar. Ketika pagi tiba beliau langsung menyerang Khaibar. Dan ketika itu para buruh Khaibar sedang pergi pagi-pagi sekali menuju pekerjaan mereka sambil membawa keranjang dari daun kurma dan sekop.
Ketika mereka melihat Rasulullah Saw. dan pasukannya, mereka berkata: “Muhammad bersama pasukan!” Mereka pun lari terbirit-birit. Lalu Rasulullah Saw. bersabda: “Allah Maha Besar, hancurlah Khaibar. Jika kita telah sampai di halaman suatu kaum, maka sangat buruk pagi hari itu bagi kaum yang telah diberi peringatan.”
Mulailah Rasulullah Saw. satu persatu menguasai harta benda Khaibar dan menaklukkan benteng-benteng mereka, di antaranya ditaklukkan sendiri, dan yang lain ditaklukkan oleh pasukan yang beliau kirim.
Benteng Khaibar yang pertama kali beliau taklukkan ialah benteng Na’im. Di benteng ini, Mahmud bin Maslamah terbunuh karena dilempar batu penggiling dari atas benteng hingga ia meninggal dunia.
Selanjutnya, yang beliau taklukkan adalah benteng al-Qamush, yaitu benteng Bani Abu al-Huqaiq. Dan dari mereka Rasulullah Saw. mendapat banyak tawanan wanita.
Rasulullah Saw. mengirim Abu Bakar ash-Shiddiq pergi menuju sebagian benteng-benteng mereka yang lain untuk ditaklukkannya. Abu Bakar pun pergi, namun Abu Bakar merasa kesulitan menaklukkan benteng itu, lalu ia pun kembali. Pada hari berikutnya, Rasulullah Saw. mengirim Umar bin Khaththab pergi menuju benteng tersebut, namun Umar bin Khaththab juga tidak mampu menaklukkannya, dan ia pun kembali juga. Rasulullah Saw. bersabda:

Sungguh bendera ini akan aku berikan besok kepada orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya. Allah akan menolongnya melalui kedua tangannya, dan ia bukan orang yang melarikan diri.” Rasulullah Saw. memanggil Ali bin Abu Thalib ra. Ketika itu Ali sedang sakit mata. Rasulullah Saw. meludahi kedua matanya, lalu Allah pun menyembuhkannya. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: “Ambillah bendera ini, lalu pergilah dengan membawanya hingga Allah memberi kemenangan kepadamu.” Ali mengambil bendera itu, lalu ia pergi membawanya hingga sampai pada benteng tersebut, Allah menaklukkan benteng tersebut melalui kedua tangannya.
Demikianlah semua benteng-benteng Khaibar jatuh ke tangan Rasulullah Saw., termasuk di antaranya adalah benteng asy-Syiq, an-Nuthah, al-Kutaibah, Na’im, al-Qamush, dan lain-lainnya. Semua benteng itu telah ditaklukkan, kecuali dua benteng yang sangat kuat dan kokoh, yaitu benteng al-Wathih dan as-Sulalim. Kemudian Rasulullah Saw. mengepung kedua benteng tersebut dan memperketat pengepungannya selama lebih dari tiga belas hari.

e. Perdamaian

Ketika mereka yakin bahwa mereka telah kalah dan akan binasa, mereka menjadikan Mahishah bin Mas’ud, saudara Bani Haritsah sebagai penengah yang melakukan perdamaian antara mereka dan Rasulullah Saw. Mereka mengajukan kepada Rasulullah Saw. agar melindungi mereka dan mengevakuasi mereka dari Khaibar. Rasulullah menerimanya. Namun, setelah tiba di benteng-benteng mereka, dan mereka merasa aman, mereka meminta kepada Rasulullah Saw. agar membagi dua kebun-kebun mereka.
Mereka berkata: “Kami lebih mengerti pertanian daripada kalian, dan kami lebih tahu dalam mengelola tanah.” Akhirnya, Rasulullah Saw. berdamai dengan mereka, dan membiarkan tanah-tanah yang telah menjadi rampasan perang Negara Islam tetap mereka yang menanaminya dan memelihara kebun dan buah-buahannya dengan syarat hasilnya dibagi dua antara mereka dan Negara Islam. Dan dengan syarat mereka tidak meninggalkan Khaibar, sebab kapanpun Negara Islam mau, pasti akan mengusir mereka. Rasulullah Saw. membagi sebagian penghasilan dari tanah Khaibar yang merupakan bagian Negara Islam kepada para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim.

Pernikahan Rasulullah Saw. dengan Shafiah

Di samping mendapatkan harta benda, Rasulullah Saw. mendapatkan banyak tawanan perempuan, di antaranya adalah Shafiah bintu Huyai bin Akhthab. Sebelumnya, Shafiah bersama dua anak perempuan pamannya (sepupunya) adalah istri Kinanah bin ar-Rabi’ bin Abu al-Haqiq. Rasulullah Saw. memilih Shafiah untuk dirinya sendiri. Beliau memerdekakannya, lalu menikahinya. Beliau menjadikan kemerdekaan Shafiah sebagai mas kawinnya.

f. Berkomplot untuk mengakhiri hidup Rasulullah Saw. setelah perjanjian damai

Ketika Rasulullah Saw. merasa kondisi telah aman, Zainab bintu al-Harits, istri Sallam bin Misykam memberi hadiah kambing bakar kepada Rasulullah Saw. Zainab bertanya kepada Rasulullah Saw., “Bagian yang mana dari kambing itu yang paling disukai?” “Lengan,” jawab Rasulullah Saw. Kemudian, Zainab membubuhkan sebanyak mungkin racun pada lengan kambing, dan bagian tubuh kambing yang lain, lalu kambing bakar itu ia suguhkan kepada Rasulullah Saw. Setelah hidangan itu ada di depannya, beliau mengambil sedikit dari daging lengan kambing bakar itu, beliau mengunyahnya, dan lalu memuntahkannya.
Sedangkan Bisyr bin al-Barra’ bin Ma’rur yang ketika itu bersama Rasulullah Saw. mengambil sebagian daging bakar itu sebagaimana Rasulullah Saw., ia mengunyahnya, dan lalu ia menelannya. Dengan demikian, Bisyr menelan daging kambing bakar itu, sedang Rasulullah Saw. memuntahkannya. Beliau bersabda: “Sesungguhnya tulang kambing telah memberitahu aku bahwa daging kambing bakar ini beracun.” Lalu beliau memanggil Zainab. Zainab mengakui bahwa ia telah meracuni daging kambing bakar tersebut. Beliau bertanya kepada Zainab, “Mengapa engkau berbuat seperti itu?” Zainab menjawab, “Engkau telah bertindak terhadap kaumku seperti yang engkau ketahui sendiri. Oleh karena itu, aku berkata dalam diriku, “Jika ia (Muhammad) seorang raja, maka aku pasti bisa membunuhnya. Dan jika ia seorang Nabi, maka ia pasti akan diberitahu.” Rasulullah Saw. memaafkannya. Sedang Bisyr meninggal karena daging kambing bakar yang dimakannya.

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Minggu, 10 Desember 2017

Nabi SAW Menaklukkan Makkah Institusi Politik Bukan-Islam



2. Pembersihan Terhadap Institusi Politik Kaum Musyrikin

Pembersihan terhadap institusi ini tidak selesai hanya dengan satu putaran, melihat banyaknya musuh dan keganasannya. Sehingga perlu dilakukan melalui banyak putaran yang rinciannya sebagai berikut:

Putaran pertama: di Makkah






f. Memasuki Makkah

Rasulullah Saw. membagi pasukannya menjadi empat kelompok (detasemen), sesuai jumlah pintu (jalan) masuk menuju Makkah. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang pemimpin. Para pemimpin kelompok-kelompok tersebut adalah Abu Ubaidah bin Jarrah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Ubadah, Khalid bin Walid -yang masuk Islam dan kemudian menyusul Rasulullah Saw. Rasulullah Saw. memerintahkan kepada para pemimpin kelompok untuk tidak melakukan peperangan, kecuali mereka terpaksa berperang.
Kelompok-kelompok tersebut mengepung Makkah, kemudian memasukinya melalui jalan-jalan masuk menuju Makkah tanpa ada peperangan, kecuali apa yang terjadi dengan beberapa orang yang kurang hati-hati, mereka pergi menuju jalan di antara jalan-jalan Makkah untuk mencegah tentara Islam memasuki Makkah. Allah Swt. berkehendak bahwa pemimpin kelompok yang masuk melalui jalan ini adalah Khalid bin Walid yang pernah menjadi salah seorang panglima perang kaum musyrikin, yang menyebabkan kekalahan kaum muslimin pada perang Uhud. Khalid memerangi kelompok kecil tersebut yang sedang menghalangi jalannya. Khalid berhasil menghancurkannya. Kemudian, Khalid melanjutkan perjalanannya hingga akhirnya ia bertemu dengan kelompok-kelompok tentara kaum muslimin yang lain di sisi Ka’bah al-Musyarrafah.
Ketika tentara kaum muslimin berhasil memasuki Makkah, kaum Quraisy yakin bahwa tidak seorangpun dari para tokoh mereka dan para pahlawan mereka yang akan tersisa, mereka berada di antara dua pilihan; dibunuh dengan pedang kaum muslimin, atau menyerah dengan memberikan loyalitasnya kepada Negara Islam. Dengan demikian, tidak ada pilihan lain bagi kaum Quraisy, kecuali mengumumkan ketundukkannya kepada Negara Islam.
Rasulullah Saw. tidak memasuki Makkah dengan penuh kesombongan karena kemenangannya, sebagaimana para pemimpin yang berhasil menaklukkan suatu negeri. Namun beliau memasuki Makkah dengan memperlihatkan puncak tawadhu’nya kepada Allah Swt. Sehingga Abdullah bin Abu Bakar berkata, “Rasulullah Saw. berhenti sementara di Dzi Thuwa. Ketika beliau sedang berada di atas untanya, beliau bersorban dengan separuh burdah berwarna merah buatan Yaman, beliau menundukkan wajahnya hingga jenggotnya hampir menyentuh bagian tengah untanya karena tawadhu’nya kepada Allah, setelah beliau melihat kemuliaan yang Allah karuniakan kepada beliau dengan berhasilnya menaklukkan Makkah.”

g. Membersihkan sisa-sisa kesyirikan

Rasulullah Saw. memasuki Makkah dengan mengendarai unta menuju Ka’bah. Sedang kaum Quraisy telah membuat banyak berhala di sekeliling Ka’bah. Berhala-berhala itu kaki-kakinya dicor dengan timah. Rasulullah Saw. mulai menghancurkan berhala-berhala itu ((tak boleh ada kemusyrikan di Masjidil Haram)) sambil membaca firman Allah,

“Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap” (TQS. al-Isra’ [17]: 81) sehingga tidak satupun berhala yang tersisa.
Kemudian beliau memerintahkan kaum muslimin berkumpul. Selanjutnya, beliau berthawaf sebanyak tujuh kali putaran dengan mengendarai untanya, beliau mengusap rukun dengan tongkat yang dipegangnya. Fadhalah bin Umair al-Laitsi berusaha membunuh Rasulullah Saw. Ketika Fadhalah telah dekat dengan Rasulullah Saw., beliau bersabda kepadanya, “Apakah engkau Fadhalah?” Fadhalah bin Umair menjawab, “Benar, aku Fadhalah, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Apa yang telah engkau katakan kepada dirimu sendiri?” Fadhalah menjawab, “Aku tidak mengatakan apa-apa kepada diriku. Aku hanya berdzikir kepada Allah Swt.” Beliau tertawa, kemudian bersabda, “Wahai Fadhalah, beristighfarlah kepada Allah.” Lalu, beliau meletakkan tangannya ke dada Fadhalah bin Umair hingga hati Fadhalah merasa tenang. Fadhalah bin Umair berkata, “Demi Allah, tiba-tiba Rasulullah Saw. menjadi orang yang paling aku cintai, sebelum beliau mengangkat tangannya dari dadaku.”
Selesai melakukan thawaf beliau memanggil Utsman bin Thalhah, lalu beliau mengambil kunci Ka’bah darinya. Beliau membuka Ka’bah, memasukinya, dan berkeliling di dalamnya. Beliau menemukan patung burung merpati yang terbuat dari kayu, lalu beliau memecahkannya dengan tangan beliau, dan kemudian membuangnya. Beliau melihat gambar-gambar malaikat di dinding Ka’bah, lalu beliau menghapusnya. Beliau juga melihat gambar Ibrahim as. sedang mengundi nasib dengan anak panah di tangannya, lalu beliau menghapusnya. Beliau bersabda, “Semoga Allah membunuh mereka yang membuat gambar nenek moyang kami, Ibrahim sedang mengundi nasib. Ingat! Ibrahim tidak mungkin mengundi nasib.”
Firman Allah,

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nashrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (TQS. Ali Imran [3]: 67)

h. Amnesti umum

Kemudian, Rasulullah Saw. pergi, dan lalu berdiri di pintu Ka’bah, sedang orang-orang telah berkumpul di depan beliau. Kemudian, Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, yang tidak ada sekutu bagi-Nya yang menepati janji, yang memenangkan hamba-Nya, dan yang menaklukkan pasukan sekutu, sendirian. Ketahuilah bahwa setiap kemuliaan, darah, atau kekayaan yang diidamkan itu berada di bawah kedua kakiku ini, kecuali pelayan Ka’bah dan pemberi minuman kepada jamaah haji. Ketahuilah, pembunuhan karena salah sasaran, dengan cambuk dan tongkat itu sama dengan pembunuhan semi sengaja, maka diyatnya sangat diperberat, yaitu seratus unta, dan empat puluh ekor di antaranya dalam keadaan hamil. Wahai orang-orang Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan semangat jahiliyah dan semangat mengagung-agungkan nenek moyang kalian. Ingat! semua manusia berasal dari Adam, sedang Adam berasal dari tanah.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” (TQS. al-Hujurat [49]: 13)
Beliau bersabda, “Menurut perkiraan kalian, aku akan berbuat apa kepada kalian?” Mereka menjawab: “Engkau akan berbuat baik, (sebab) engkau saudara (kami) yang baik, dan engkau anak dari saudara (kami) yang baik.” Beliau bersabda: “Pergi! Kalian semua bebas.”

i. Membersihkan para pengacau Negara Islam

Meskipun beliau telah mengeluarkan amnesti umum terhadap kaum musyrikin, namun beliau tidak memaafkan terkait dengan orangorang tertentu, dan menghalalkan darahnya. Untuk itu, beliau memerintahkan agar membunuh mereka di manapun mereka berada, walaupun mereka berada di bawah kelambu Ka’bah. Sebab, mereka senantiasa menghasut dan memprovokasi orang-orang untuk melawan Negara Islam. Mereka itu adalah:

1. Abdullah bin Sa’ad

Ia adalah saudara Bani Amir bin Luay. Rasulullah Saw. mengeluarkan perintah untuk membunuhnya, sebab sebelumnya ia adalah seorang muslim, bahkan ia menjadi penulis wahyu untuk Rasulullah Saw., namun kemudian ia murtad, dan kembali bergabung dengan kaum Quraisy. Setelah ia tahu bahwa Rasulullah Saw. menghalalkan darahnya, maka Abdullah bin Sa’ad meminta perlindungan kepada Utsman bin Affan. Sebab, Utsman bin Affan merupakan saudara susuannya.
Utsman menyembunyikannya. Setelah para sahabat dan penduduk Makkah merasa tenang, Utsman membawanya kepada Rasulullah Saw., dan meminta jaminan keamanan untuknya. Abdullah bin Sa’ad datang kepada Rasulullah Saw. dengan penuh penyesalan, dan ia kembali menjadi muslim, bahkan ia menjadi muslim yang baik dan taat. Dan di masa kekhilafahan Umar bin Khaththab, ia diangkat sebagai wali (gubenur) untuk menangani tugas-tugas Negara Islam.

2. Abdullah bin Khathal

Ia adalah salah seorang dari Bani Taim bin Ghalib. Rasulul-lah Saw. mengeluarkan perintah untuk membunuhnya, sebab sebelumnya ia adalah seorang muslim. Kemudian Rasulullah Saw. mengutusnya sebagai petugas yang mengurusi zakat. Ia dibantu oleh satu orang dan satu orang budak muslim yang melayaninya. Ketika tiba di suatu tempat, ia memerintahkan budak tersebut untuk menyembelih kambing, lalu memasaknya. Setelah memerintahkan budak tersebut, Abdullah bin Khathal tidur. Namun, setelah ia bangun, ia melihat budak tersebut tidak memasak apa-apa. Sehingga ia marah, lalu ia menyiksanya, hingga budak tersebut meninggal. Kemudian, Abdullah bin Khathal murtad, dan kembali musyrik.
Tidak lama setelah Abdullah bin Khathal jatuh dalam genggaman Sa’id bin Huraits al-Makhzumi dan Barzah al-Aslami, kedua sahabat ini membunuhnya. Abdul bin Khathal memiliki dua orang wanita penghibur (penyanyi) dan seorang istri. Kedua orang wanita penghibur itu kemudian menyanyi yang berisi celaan dan ejekan terhadap Rasulullah Saw. Kemudian, Rasulullah Saw. mengeluarkain perintah agar membunuh kedua wanita penghibur bersama dengan Abdullah bin Khathal. Salah satunya berhasil dibunuh, sedang yang satunya lagi berhasil melarikan diri kemudian ia meminta jaminan keamanan kepada Rasulullah Saw. dan beliau memberinya. Lalu, ia kembali.

3. Huwairits bin Nuqaidz

Di Makkah, ia termasuk di antara orang-orang yang pernah menyakiti Rasulullah Saw., dan juga termasuk di antara orang-orang yang menghasut dan memprovokasi orang-orang agar melawan Negara Islam. Namun, tidak lama kemudian, Ali bin Abi Thalib berhasil membunuhnya.

4. Miqyas bin Shubabah

Rasulullah Saw. mengeluarkan perintah untuk membunuhnya, sebab ia telah membunuh salah seorang kaum Anshar yang telah membunuh saudaranya dengan tidak sengaja, dan ia kembali bergabung dengan kaum Quraisy sebagai orang musyrik. Namun tidak lama ia berada dalam genggaman Numailah bin Abdullah, Numailah bin Abdullah membunuhnya.

5. Sarah

Ia adalah mantan budak Bani Abdul Muththalib. Di Makkah, ia menyakiti Rasulullah Saw. dan menghasut orang-orang agar melawan beliau. Setelah ia tahu bahwa Rasulullah Saw. menghalalkan darahnya, maka ia bersembunyi. Dan ia tetap bersembunyi, hingga akhirnya ia meminta jaminan keamanan kepada Rasulullah Saw., dan Rasulullah Saw. memberinya.

6. Ikrimah bin Abu Jahal

Setelah Ikrimah tahu bahwa Rasulullah Saw. telah menghalalkan darahnya, maka ia melarikan diri ke Yaman. Sedang istrinya, Ummu Hakim bintu Harits bin Hisyam masuk Islam. Kemudian istrinya meminta untuknya jaminan keamanan dari Rasulullah Saw., dan Rasulullah Saw. memberinya. Lalu istrinya pergi mencarinya ke Yaman. Setelah ketemu ia membawanya kepada Rasulullah Saw., dan akhirnya Ikrimah bin Abu Jahal juga masuk Islam.

j. Hari kebaikan dan pemenuhan janji

Kemudian, Rasulullah Saw. duduk di Masjidil Haram. Lalu Ali bin Abi Thalib datang kepada beliau dengan membawa kunci Ka’bah di tangannya. Ali bin Abi Thalib berkata, “Wahai Rasulullah, kumpulkan untuk kami penjaga Ka’bah dan pamberi minum orang-orang yang sedang menjalankan ibadah haji, semoga shalawat (rahmat) Allah tetap atas kamu.” Rasulullah Saw. tidak memperdulikan perkataan Ali. Beliau bersabda, “Mana Utsman bin Thalhah? Panggilkan dia.” Setelah Utsman bin Thalhah berada di hadapan beliau. Beliau bersabda, “Wahai Utsman, ini aku berikan kuncimu. Sungguh, hari ini adalah hari kebaikan dan hari pemenuhan janji.”

k. Memproklamirkan kedaulatan Negara Islam atas Makkah

Rasulullah Saw. memerintahkan Bilal agar menaiki Ka’bah, dan memerintahkan agar mengeraskan suaranya ketika adzan. Pelaksanaan adzan ini sebagai bentuk pengumuman bahwa kedaulatan setelah ini hanya milik Allah, di mana tidak seorangpun yang menyekutukannya, “Allah Maha Besar, Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah.”
Sesungguhnya Rasulullah Saw. adalah orang yang menyampaikan sistem yang diridhai Allah untuk negara yang sedang berkuasa ini atas nama Allah, “Aku bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah.”
Sehingga semua orang harus menerima dengan penuh ketaatan kepada para penyeru negara ini, yang bertujuan (cita-citanya) melenyapkan kezhaliman dan berbagai bentuk ketidakadilan, dan menyebarkan keadilan dan kesejahteraan di dunia “Mari menuju kemenangan.”
Pelaksanaan adzan tidak lain, kecuali sebagai bentuk pengumuman politik yang isinya bahwa Rasulullah mengokohkan kedaulatan Negara Islam yang sedang berkuasa atas nama Allah terhadap negeri yang ditaklukkan. (Lihat Lampiran 14, Mobilisasi pasukan Islam antara Penaklukan Makkah sampai pasca perang Tabuk)

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Nabi SAW Bersiap Menaklukkan Makkah



d. Rasulullah bersiap-siap untuk perang

Rasulullah Saw. memerintahkan kaum muslimin agar bersiap-siap untuk berperang. Namun, beliau tidak memberitahu seorangpun tujuan yang menjadi target serangan. Sehingga Abu Bakar pergi ke rumah putrinya, Aisyah, istri Rasulullah. Abu Bakar bertanya kepada Aisyah, “Apakah Rasulullah memerintahmu menyiapkan perbekalan yang diperlukan beliau?” Aisyah menjawab, “Ya.” Abu Bakar bertanya lagi, “Tahukah engkau ke mana beliau akan pergi?” Aisyah menjawab, “Demi Allah, aku tidak tahu.”
Tidak lama setelah itu, Rasulullah Saw. memberitahukan para tentaranya bahwa beliau hendak pergi ke Makkah, benteng kemusyrikan dan kaum musyrikin. Kemudian, beliau mengangkat kedua tangannya ke langit, lalu berdo’a, “Ya Allah, rahasiakan informasi ini dari orang-orang Quraisy, agar kami bisa menyerang mereka dengan tiba-tiba di negeri mereka sendiri.”
Di Makkah Hathib bin Abu Balta'ah memiliki sanak keluarga dan harta benda yang melimpah. Hathib ingin tetap menguasainya. Hathib membuat surat untuk kaum Quraisy yang isinya memberitahukan tentang perginya Rasulullah menuju mereka. Hathib menyerahkan surat ini kepada budak perempuan milik salah seorang Bani Abdul Muththalib, namanya Sarah, yang berprofesi sebagai penyanyi. Hathib memberi Sarah upah, dan menyuruh Sarah menyampaikan surat tersebut kepada kaum Quraisy. Hathib melakukan itu, karena ia ingin berjasa kepada kaum Quraisy. Sehingga, apabila kemenangan di pihak Rasulullah, maka ia tetap beruntung sebagai salah seorang di antara kaum muslimin, dan harta bendanya pasti kembali kepadanya. Dan jika kemenangan di pihak kaum Quraisy, maka ia telah berjasa, untuk itu ia berharap kaum Quraisy dapat berbuat adil dengan mengembalikan harta bendanya. Sarah mengambil surat tersebut, lalu meletakkannya di antara lipatan rambutnya dan mengepang ujung-ujungnya. Kemudian, Sarah pergi meninggalkan Madinah.

Rasulullah Saw. mendapat informasi tentang perbuatan Hathib bin Abu Balta’ah tersebut. Untuk itu, beliau mengutus Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam. Beliau bersabda kepada keduanya, “Kejarlah wanita yang membawa surat Hatib bin Abu Balta’ah yang berisi informasi kepada orang-orang Quraisy tentang rencana kita terhadap mereka.” Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam berangkat dan berhasil mengejarnya. Keduanya langsung menggeledah kendaraannya untuk mencari surat tersebut, namun tidak menemukan apa-apa.
Ali bin Abi Thalib berkata kepada wanita tersebut, “Aku bersumpah dengan nama Allah bahwa Rasulullah Saw. tidak berkata dusta dan kita tidak mendustakannya. Serahkan surat itu kepada kami atau kami akan menelanjangimu.” Ketika wanita tersebut melihat bahwa Ali bin Abu Thalib sungguh-sungguh, ia berkata “Berpalinglah dariku.” Ali bin Abu Thalib pun berpaling. Wanita itu segera membuka kepang rambutnya, mengeluarkan surat, dan menyerahkannya kepada Ali bin Abi Thalib. Kemudian Ali bin Abi Thalib menyerahkan surat tersebut kepada Rasulullah Saw.

Rasulullah Saw. memanggil Hathib bin Abu Balta’ah dan bersabda, “Wahai Hathib, apa yang mendorongmu melakukan hal itu?” Hathib bin Abu Balta'ah menjawab, “Wahai Rasulullah, demi Allah, aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak berubah dan tidak berganti agama. Hanya saja aku orang yang tidak mempunyai asal-usul di Quraisy, sedangkan anak dan keluargaku ada di tempat mereka. Oleh karena itu, aku mengambil muka terhadap mereka.” Umar bin Khaththab berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal leher orang ini, karena ia telah munafik.” Rasulullah Saw. bersabda, “Wahai Umar, engkau tidak tahu apa yang akan terjadi, barangkali Allah melihatnya seperti para mujahid Badar pada saat perang Badar, kemudian Allah berfirman, “Kerjakan apa saja yang kalian inginkan, karena Aku telah mengampuni kalian.”

Terkait dengan kasus Hathib bin Abu Balta’ah ini, Allah Swt. menurunkan wahyu yang terdapat pada awal surat al-Mumtahanah.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan siapa saja di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti (mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir. Karib kerabat dan anak-anakmu sekali-kali tiada bermanfaat bagimu pada hari Kiamat. Dia akan memisahkan antara kamu. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (TQS. al-Mumtahanah [60]: 1-4) hingga akhir kisah.

e. Berjalan menuju Makkah

Rasulullah saw. berjalan menuju Makkah. Dan, sebagai imam sementara di Madinah, beliau menunjuk Abu Rahn Kultsum bin Hushain al-Ghifari. Beliau berangkat pada tanggal sepuluh Ramadhan, tahun kedelapan Hijriyah. Dengan demikian, beliau dan kaum muslimin yang bersamanya berpuasa. Namun, membatalkan puasanya ketika beliau dan kaum muslimin tiba di al-Kudaid, yaitu tempat antara Usfan dan Amaj. Kemudian Rasulullah Saw. melanjutkan perjalanannya hingga beliau sampai di Marru adz-Dzahran bersama sepuluh ribu kaum muslimin. Mereka terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar, sebab tidak seorangpun dari mereka yang tidak ikut, seribu dari kabilah Muzainah, dan hampir seribu dari Bani Sulaim.
Meski beliau dan kaum muslimin telah berada di Marru adz-Dzahran, kaum Quraisy tidak mengetahui informasi sama sekali tentang kedatangan beliau, sehingga kaum Quraisy tidak menyadari apa yang akan beliau lakukan. Di sana (Marru adz-Dzahran), beliau meminta pamannya, Abbas bin al-Muththalib mencarikan seorang dari kaum musyrikin, di antara mereka yang berkeperluan, seperti para penjual kayu bakar, para penjual susu, dan yang lainnya agar mereka menyampaikan informasi kepada kaum Quraisy bahwa Rasulullah Saw. datang dengan membawa pasukan yang besar.
Rasulullah Saw. lebih mengedepankan perdamaian dan menjauhi pertumpahan darah, sebab kedatangan beliau tidak lain, kecuali untuk pembersihan eksistensi politik kaum Quraisy. Namun, apabila kaum Quraisy keras kepala, dan mengangkat pedang untuk membela eksistensi politiknya, maka Rasulullah terpaksa memeranginya dengan peperangan yang di dalamnya tidak ada belas kasihan. Kalau hal itu benar terjadi, niscaya akan membawa pada pembersihan eksistensi politik kaum Quraisy dengan pembersihan secara fisik dengan melakukan peperangan yang menghancurkan, yang melibatkan antara dua kekuatan, yaitu kekuatan Islam dan kekuatan kaum Quraisy. Sehingga dalam peperangan akan terdapat luka yang dalam dan menyakitkan. Sebab penduduk Makkah yang mayoritas suku Quraisy adalah kerabat bagi kaum muslimin Muhajirin. Dengan demikian, akan terpaksa seorang di antara kaum muslimin membunuh anaknya atau ayahnya dengan tangannya sendiri. Untuk itu, Rasulullah Saw. lebih mengutamakan jalan damai, dan memecahkan masalah dengan jalan diplomasi.

Rasulullah Saw. telah menyerahkan semuanya ini kepada pamannya (Abbas bin Abdul Muththalib) yang ditugaskan dan yang diminta melakukan tindakan atas dasar (mengutamakan jalan damai, dan memecahkan masalah dengan jalan diplomasi) ini. Rasulullah Saw. memberikan bighal-nya yang berwarna putih kepada pamannya, mendudukkannya di atas bighal tersebut, dan memintanya segera melakukan tindakan dengan cepat.

Abbas bin Abdul Muththalib berkata, “Akupun duduk di atas bighal milik Rasulullah Saw. yang berwarna putih tersebut, lalu aku pergi dengan mengendarainya. Setelah aku tiba di al-Urak, aku berkata, “Mudah-mudahan aku menemukan salah seorang penjual kayu, penjual susu, atau orang yang berkeperluan lainnya yang sedang menuju Makkah, sehingga ia akan memberitahu mereka (kaum Quraisy) tentang keberadaan Rasulullah Saw. agar dengan mendapatkan informasi ini mereka segera datang kepada Rasulullah untuk meminta jaminan keamanan kepada beliau, sebelum beliau memasuki mereka dengan kekerasan.”

Abbas bin Abdul Muththalib berkata, “Demi Allah, aku terus berjalan dengan mengendarai bighal milik Rasulullah Saw. dan mencari apa yang aku perlukan dalam kepergianku ini. Tiba-tiba, aku mendengar perbincangan Abu Sufyan bin Harb dan Budail bin Warqa’ yang sedang bertukar pendapat. Abu Sufyan bin Harb berkata, “Aku belum pernah melihat api dan perkemahan seperti yang kulihat malam ini. ” Budail bin Warqa’ berkata, “Demi Allah, itu adalah api yang sedang dinyalakan orang-orang Khuza'ah.” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Orang-orang Khuza’ah terlalu kecil dan sedikit sehingga tidak mungkin menyalakan api dan membuat perkemahan seperti yang terlihat ini.”

Abbas bin Abdul Muththalib berkata, “Aku mengenali suara Abu Sufyan bin Harb.” Lalu, aku berkata, “Wahai Abu Handzalah -nama julukan Abu Sufyan.” Abu Sufyan bin Harb juga mengenali suaraku, ia berkata, “Wahai Abu Fadhl -nama julukan Abbas.” Aku berkata, “Ya, betul.” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, ada apa denganmu?” Aku berkata, “Celakalah engkau, wahai Abu Sufyan, itu adalah api dan perkemahan Rasulullah Saw. bersama pasukannya. Demi Allah, berhati-hatilah kaum Quraisy pada pagi ini.” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, bagaimana cara menghindar dari itu semua?” Aku berkata, “Demi Allah, jika Rasulullah Saw. berhasil menangkapmu, beliau memenggal lehermu. Oleb karena itu, naiklah di belakang bighal ini, hingga aku membawamu ke tempat Rasulullah Saw. kemudian kamu meminta kepada beliau jaminan keamanan untukmu.”
Abu Sufyan bin Harb pun naik di belakangku, sedang kedua temannya pulang ke Makkah. Aku membawa Abu Sufyan bin Harb, dan setiap kali aku melewati api kaum muslimin mereka bertanya, “Siapa orang ini?” Ketika mereka melihat bighal milik Rasulullah Saw. dan aku berada di atasnya, mereka berkata, “Paman Rasulullah Saw. sedang mengendarai bighal beliau.” Aku terus berjalan hingga melewati api Umar bin Khaththab. Ia berkata, “Siapa ini? “ Ia mendekatiku, dan ketika ia melihat Abu Sufyan bin Harb, ia berkata, “Abu Safyan bin Harb musuh Allah. Segala puji bagi Allah yang telah menaklukkanmu tanpa perjanjian sebelumnya.”

Kemudian Umar bin Khaththab berlari menuju tempat Rasulullah Saw., dan aku pun memacu bighal hingga mendahului Umar bin Khaththab seperti halnya hewan pelan yang mendahului orang yang jalannya pelan. Aku turun dari bighal, kemudian masuk ke tempat Rasulullah Saw., dan pada saat yang sama Umar bin Khaththab juga masuk ke tempat beliau. Umar bin Khaththab berkata, “Wahai Rasulullah, ini Abu Sufyan bin Harb. Allah telah menaklukkannya tanpa perjanjian sebelumnya. Oleb karena itu, izinkanlah aku memenggal lenernya.” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah melindungi Abu Sufyan bin Harb.” Setelah itu, aku duduk di dekat Rasulullah Saw. dan memegang kepala beliau sambil berkata, “Demi Allah, pada malam ini tidak boleh ada orang lain selain diriku yang berbicara denganmu.” Ketika Umar bin Khaththab banyak berbicara tentang Abu Sufyan bin Harb, aku berkata, “Wahai Umar, tenanglah. Demi Allah, seandainya Abu Sufyan bin Harb ini berasal dari Bani Adi bin Ka’ab, tentu engkau tidak akan berkata seperti itu. Namun, engkau berkata seperti itu karena engkau tahu bahwa Abu Sufyan bin Harb berasal dari Bani Abdu Manaf.” Umar bin Khaththab berkata, “Wahai Abbas, tenanglah. Demi Allah, keislamanmu ketika engkau masuk Islam itu lebih aku sukai daripada keislaman Khaththab kalau ia masuk Islam.” Rasulullah Saw. bersabda, “Wahai Abbas, pergilah dengan Abu Sufyan bin Harb ke tempat istirahatmu, dan menghadaplah kepadaku besok pagi.”

Aku pun pergi dengan Abu Sufyan bin Harb ke tempat istirahatku dan ia menginap di tempatku -kami yakin bahwa pada malam itu Abbas bin Abdul Muththalib memberi masukan kepada Abu Sufyan bin Harb dan menyakinkannya tentang pentingnya solusi secara damai, dan pentingnya menghindari pertumpahan darah, sebab kaum Quraisy tidak akan mampu berperang dengan Negara Islam- Abbas berkata, “Ketika pagi tiba, aku segera membawa Abu Sufyan bin Harb ke tempat Rasulullah Saw.”
Ketika beliau melihat Abu Sufyan bin Harb, beliau bersabda, “Celakalah engkau wahai Abu Sufyan, apakah belum tiba waktu bagimu untuk mengetahui bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah?” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Ayah dan ibuku menjadi tebusan bagimu, engkau amat lembut, mulia, dan suka menyambung hubungan kekerabatan. Demi Allah, sungguh aku telah meyakini seandainya ada Tuhan lain selain Allah, maka Tuhan tersebut pasti sebelumnya telah mencukupiku dengan sesuatu.” Rasulullah Saw. bersabda, “Celakalah engkau wahai Abu Sufyan, apakah belum tiba waktu bagimu untuk mengetahui bahwa aku adalah utusan Allah?” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Ayah dan ibuku menjadi tebusan bagimu, engkau amat lembut, mulia, dan suka menyambung hubungan kekerabatan. Adapun tentang hal ini, demi Allah, di hatiku masih terdapat ganjalan hingga sekarang ini.”

Abbas bin Abdul Muththalib berkata kepada Abu Sufyan bin Harb, “Celakalah engkau wahai Abu Sufyan, masuk Islamlah, dan bersaksilah bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah...” Abbas berkata, “Akhirnya, Abu Sufyan bin Harb bersaksi dengan syahadat yang benar dan masuk Islam.” (Lihat Lampiran 13, Masuknya pasukan Islam ke Makkah al-Mukarramah)

Meredam Dendam

Abbas berkata, “Wahai Rasulullah, Abu Sufyan bin Harb adalah orang yang senang dengan kebanggaan. Oleh karena itu, berikan sesuatu kepadanya.” Rasulullah Saw. bersabda, “Ya, untuk itu, siapa saja yang memasuki rumah Abu Sufyan bin Harb maka ia aman; siapa saja yang menutup pintu rumahnya, ia aman; dan siapa saja yang memasuki Masjidil Haram, maka ia aman.”

Sungguh kami katakan: Bahwa Rasulullah Saw. lebih mengedepankan pemberian amnesti dalam masalah-masalah internal, mengerahkan segala kemampuannya untuk meredam dendam kesumat, dan menanam benih-benih kasih sayang di dalam hati umatnya. Dan ini satu-satunya yang mampu menjamin loyalitas rakyat kepada beliau, dan menjamin keikhlasannya terhadap negaranya.
Abu Sufyan bin Harb ini masuk Islam bukan karena cintanya yang murni kepada Rasulullah Saw., namun dia masuk Islam karena untuk mencegah terjadinya pertumpahan darah. Akan tetapi, rasa dendam Abu Sufyan bin Harb kepada Rasulullah yang tersembunyi dalam hatinya memungkinkannya dapat berbuat apa saja -mengingat dia di Makkah adalah pemimpin yang ditaati perintahnya- seperti yang pernah dilakukan Abdullah bin Ubay bin Salul di Madinah al-Munawwarah.
Rasulullah -sebagai seorang politisi yang bijak- harus meredam rasa dendam ini dari hati Abu Sufyan bin Harb, dan membuktikan kepadanya bahwa kedudukan yang dimilikinya di sisi kaum Quraisy tidak akan berkurang sedikitpun ketika memeluk Islam jika dia benar-benar ikhlas dalam memeluknya, dan mengerahkan segala kemampuannya untuk Islam.
Rasulullah Saw. mengutus orang yang akan menyeru: “Siapa saja yang memasuki rumah Abu Sufyan bin Harb, maka ia aman…” Sungguh dengan semua itu, Rasulullah Saw. telah membeli Abu Sufyan bin Harb, permusuhannya, dan meredam rasa dendam di dadanya. Demikian itu merupakan tindakan politik yang bijak.
Rasulullah Saw. juga harus meredam rasa dendam dari hati penduduk Makkah, dan membuktikan kepada mereka, bahwa telah berbuat salah dengan memusuhi beliau. Untuk itu, ketika mereka telah berkumpul di hadapan Rasulullah, hati mereka dikuasai oleh perasaan takut.
Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka: “Menurut perkiraan kalian, aku akan berbuat apa pada kalian?” Mereka menjawab: -sedang hati mereka kacau gemetar karena rasa takut, mereka terbawa oleh prasangka bahwa sekali-kali tidak seorangpun dari mereka yang akan selamat- engkau akan berbuat baik, (sebab) engkau saudara (kami) yang baik, dan engkau anak dari saudara (kami) yang baik.” Rasulullah Saw. bersabda: “Pergi! Kalian semua bebas.” Mendengar sabda beliau, sepertinya hati mereka tidak percaya dengan kegembiraan yang sedang dirasakannya, akhirnya mereka yakin bahwa mereka telah melakukan kesalahan ketika mereka memusuhi Muhammad dan negaranya.
Sungguh, Muhammad telah membeli hati mereka dengan amnesti. Padahal beliau mampu membunuh mereka, menyiksa mereka, atau.... Akan tetapi untuk melakukan itu semua Rasulullah Saw. harus berpikir seribu kali. Dengan pemberian amnesti, berubah berbagai pandangan dan pertanyaan: Bagaimana mungkin ia akan merasa aman dan tentram berada di daerah yang rakyatnya memusuhinya, dan bagaimana mungkin keberadaan suatu negara akan terus berlangsung sedang rakyatnya senantiasa memeranginya… Sungguh ini kondisi yang membinasakan, jika itu terjadi, maka beliau tidak akan mampu mengembalikannya.
Dengan demikian, merupakan kebijakan yang paling bijak adalah memberi kedudukan kepada pemimpin Makkah, dan memaafkan penduduk Makkah yang selama dua puluh tahun selalu mengangkat senjata untuk memusuhinya. Pemberian maaf dan kedudukan dilakukan bukan karena cinta, namun dengan pemberian ampunan dan kedudukan ini beliau hendak membeli hati mereka dan pedang mereka.
Rasulullah Saw. berpendapat bahwa termasuk tindakan bijak adalah tidak membiarkan panglima perang kaum Quraisy (Abu Sufyan) kembali kepada kaumnya, sebelum ia melihat kekuatan kaum muslimin, sehingga ia benar-benar yakin bahwa kaum Quraisy tidak memiliki kekuatan yang memadai untuk memerangi Negara Islam. Dengan begitu, kaum Quraisy akan menghentikan peperangan, dan mencegah terjadinya pertumpahan darah. Sebab, bukan termasuk tujuan Negara Islam menciptakan pertumpahan darah, namun tujuan Negara Islam adalah memperkokoh agama Allah di muka bumi. Apabila tujuan itu dapat dicapai tanpa melalui pertumpahan darah, maka tidak perlu lagi menggunakan cara-cara lain, selain cara ini.

Untuk itu, Rasulullah Saw. memerintahkan agar menyiapkan parade militer yang secara khusus memperlihatkan kekuatan fisik dan non-fisik kaum muslimin. Rasulullah Saw. memerintahkan Abbas agar membawa Abu Sufyan bin Harb ke tempat yang tinggi, sebab parade militer akan dilewatkan di depannya, sehingga ia akan melihat tentara Allah. Tidak lama kemudian, berbagai kabilah berjalan melewatinya dengan membawa panji masing-masing. Setiap satu kabilah lewat, Abu Sufyan bin Harb berkata, “Wahai Abbas, siapa mereka itu?” Abbas berkata “Mereka itu kabilah Sulaim.” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Apa urusanku dengan kabilah Sulaim?“ Kemudian kabilah lain lewat, Abu Sufyan bin Harb kembali berkata, “Wahai Abbas, siapa mereka itu?” Abbas berkata, “Mereka itu kabilah Muzainah.” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Apa urusanku dengan Muzainah.”
Setiap kali kabilah lewat, Abu Sufyan bin Harb selalu bertanya kepada Abbas tentang kabilah-kabilah tersebut, dan ketika Abbas menjelaskan kepadanya tentang kabilah tersebut, ia berkata, ”Apa urusanku dengannya?”
Hingga akhirnya lewat batalion Rasulullah Saw. yang berwarna hijau yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar radhiyallahu ‘anhum. Abu Sufyan melihat mereka semuanya dilindungi dengan baju besi. Abu Sufyan bin Harb berkata, “Maha Suci Allah, wahai Abbas, siapa mereka itu?” Abbas berkata, “Itulah Rasulullah Saw. bersama kaum Muhajirin dan Anshar.” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Tidak ada seorangpun yang mempunyai kekuatan untuk menghadapi mereka. Demi Allah, wahai Abu al-Fadhl, kerajaan anak saudaramu besok pagi akan menjadi sangat agung.” Abbas berkata, “Wahai Abu Sufyan, itulah kenabian.” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Benar.” Abbas berkata, “Jika demikian, sekarang segeralah pergi kepada kaummu.”

Ibnu Hisyam berkata: Batalion Rasulullah Saw. dikatakan hijau karena banyaknya besi dan dominasinya warna hijau dalam batalion tersebut.

Abu Sufyan bin Harb meminta kaum Quraisy menghindari perang

Setelah parade militer selesai, dan Abu Sufyan bin Harb telah mengambil pelajaran dari semua itu, Rasulullah Saw. memberi izin Abu Sufyan bin Harb pergi dan kembali kepada kaumnya di Makkah. Ketika Abu Sufyan bin Harb sampai kepada mereka, Abu Sufyan bin Harb berteriak dengan suara sangat keras sekali. “Wahai orang-orang Quraisy, sebentar lagi Muhammad datang kepada kalian dengan membawa pasukan yang tidak ada tandingannya. Oleh karena itu, siapa saja yang masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, maka ia aman.” Tiba-tiba istrinya, Hindun bintu Uthbah mendekat kepada Abu Sufyan bin Harb, lalu memegang kumisnya, dan berkata, “Perangilah orang yang besar badannya, banyak lemaknya, dan gendut. Sungguh buruk sekali orang yang ditugasi menjaga kalian.”
Abu Sufyan bin Harb berkata, “Celakalah kalian, janganlah kalian tertipu oleh wanita ini. Ingatlah oleh kalian, bahwa Muhammad datang kepada kalian dengan pasukan yang tidak ada tandingannya. Siapa saja yang masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, maka ia aman.”
Orang-orang Quraisy berkata, “Semoga Allah membunuhmu. Apa arti rumahmu bagi kami?” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Siapa saja menutup pintu rumahnya, maka ia aman, dan siapa saja yang masuk ke dalam Masjidil Haram, maka ia aman.” Orang-orang Quraisy pun berpencar, ada yang pergi menuju rumah mereka, dan ada pula yang pergi menuju Masjidil Haram.

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam