Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 27 Juli 2018

Menyoal Tudingan Radikalisme di Perguruan Tinggi



Oleh: Dr. M. Kusman Sadik

Ratusan ribu mahasiswa yang diterima akan segera memasuki perguruan tinggi. Mereka datang di tengah ramainya perbincangan seputar pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait radikalisme. Menurut BNPT ada tujuh perguruan tinggi ternama yang disinyalir terpapar paham radikalisme. Pernyataan BNPT tersebut sangat penting untuk dikritisi. Sebab tidak hanya berpotensi merugikan perguruan tinggi itu namun juga bisa mendiskreditkan umat Islam.

Pertama, istilah radikalisme yang dilontarkan oleh BNPT tersebut sangat kabur sehingga tidak jelas apa definisi dan indikatornya. Menurut The Concise Oxford Dictionary, radikal (radix atau radices) berarti akar, sumber, atau asal mula. Dalam kamus Oxford itu disebutkan, istilah radikal ketika dikaitkan dengan perubahan atau tindakan bermakna sesuatu yang mampu mempengaruhi karakteristik dasar (fundamental nature) serta menyeluruh.

Jadi secara bahasa, sebenarnya istilah radikal itu justru bersifat positif yakni sesuatu yang bersifat fundamental. Itu justru sesuai dengan karakter perguruan tinggi yang memang mengkaji berbagai aspek hingga pada sisi fundamentalnya. Namun kemudian istilah radikal tersebut dikonotasikan dengan sesuatu yang negatif yakni sebagai pendorong terorisme.
Sementara istilah moderat, lawan dari istilah radikal, dikonotasikan sebagai sesuatu yang positif. Kemudian media dan pihak tertentu mendefinisikan sesuai keinginannya apa makna moderat itu.

Misalnya ada upaya mengopinikan bahwa orang moderat itu adalah mereka yang apabila agamanya dihina diam saja. Sementara orang yang melawan penghinaan tersebut akan dikategorikan radikal. Orang yang mendukung sekularisme-liberalisme akan dikategorikan sebagai orang yang berpikiran moderat. Sedangkan orang yang mendukung upaya penerapan syariah secara kaffah akan dikategorikan berpikiran radikal.

Kedua, ada upaya untuk mengaitkan isu radikalisme dengan terorisme. Itu bertumpu pada asumsi bahwa pemicu terorisme adailah radikalisme atau paham radikal. Mereka biasa mengatakan bahwa radicalism is only one step short of terrorism. Artinya, ada narasi yang ingin dibangun di ranah publik bahwa Islam itu mengandung paham radikal yang nantinya akan melahirkan aksi terorisme.

Padahal aksi terorisme yang terjadi di negeri ini sendiri masih menjadi tanda tanya besar bagi umat Islam. Siapakah sebenarnya pelaku terorisme dan apa motif di balik aksi tersebut. Memang bisa saja pelaku terorisme itu seorang Muslim, atau ada identitas keislaman yang melekat pada diri pelaku. Tapi siapa yang ada di balik pelaku tersebut masih kabur dan gelap.

Ketiga, sangat kuat indikasinya bahwa yang menjadi target isu radikalisme dan terorisme itu adalah Islam. Tidak hanya orang dan organisasinya, namun juga ajaran Islam itu sendiri yang akan dibidik melalui isu tersebut. Misalnya, belum lama ada sebuah lembaga kajian yang menyebut masjid-masjid kampus sebagai sarang radikalisme. Itu sebuah framing untuk memojokkan para aktivis dakwah Islam yang pusat aktivitasnya memang di masjid.

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta beberapa waktu yang lalu menerbitkan buku berjudul “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia.” Penggunaan istilah salafi radikal tersebut sangat subjektif dan bias. Karena, apa yang mereka maksud dengan ”salafi" dan apa yang dimaksud dengan ”radikal” sangat tidak jelas kriterianya. Jadi buku tersebut lebih tepatnya sebagai sarana propaganda untuk mendiskreditkan umat Islam. Bukan buku ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan secara data, metodologi, dan analisis.

Tentu saja tuduhan semacam itu bagian dari penyesatan opini. Kalau kita perhatikan, umat Islam yang memperjuangkan penegakan syariah secara kaffah itu melakukannya melalui dakwah. Sebuah proses yang bersifat edukatif dan argumentatif. Tidak ada satupun bukti bahwa perjuangan mereka itu disertai kekerasan apalagi aksi terorisime.

Apa yang sekarang terjadi sesungguhnya merupakan wujud ghazwul-fikri (perang pemikiran) yang memang gencar dilakukan oleh negara-negara Barat pimpinan Amerika Serikat. Inilah fakta perang peradaban antara Islam dan Barat seperti yang diramalkan Huntington dalam bukunya The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order.

Civitas academica Muslim di berbagai perguruan tinggi harus menyambut clash of civilizations ini melalui dakwah argumentatif yang berbasis nalar. Sehingga nanti akan terpapar dengan jelas betapa mulianya sistem Islam dan betapa rusaknya sekularisme-liberalisme itu. Wallahua'lam bi ash-shawab.[]

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 222

Jumat, 20 Juli 2018

Bila Pakai Islam, Kemakmuran Meliputi Rakyat



Mayoritas penduduk Indonesia Muslim, tetapi kehidupan dalam bernegara termasuk dalam tata kelola ekonominya menggunakan kapitalisme. Walhasil, negeri yang kaya sumber daya alam ini kini di ambang krisis.

Benarkah kapitalisme penyebab utama krisis yang terjadi di Indonesia?

Benar, buktinya krisis ini terus berulang siapapun rezimnya karena sistem yang diterapkan adalah sistem ekonomi kapitalis. Sejak Indonesia merdeka sampai saat ini sistem ekonomi yang dijalankan sama yaitu sistem ekonomi kapitalis.

Apa indikasinya bahwa kapitalisme yang tengah diterapkan negeri ini?

Indikasinya banyak sekali, hampir semua kebijakan ekonomi saat ini berbasis kapitalis.

Apa saja itu?

Menurut saya ada 5 poin dan ini menjadi pemicu terjadinya krisis ekonomi secara sistemik.
Pertama, perbankan dengan sistem ribawi.
Kedua, semakin masifnya sosialisasi pasar modal yang memunculkan sektor non-riil dalam perekonomian. Saat ini hampir di setiap kampus ada pojok bursa efek.
Ketiga, pemerintah semakin tergantung kepada utang luar negeri dalam membiayai pembangunan.

Keempat, uang yang beredar tidak menggunakan emas dan perak atau uang yang beredar tidak di-back up oleh emas dan perak.
Yang kelima, dan ini yang semakin masif pada pemerintahan Jokowi adalah privatisasi atau menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada pihak swasta.

Apa dampak dari penerapan kapitalisme tersebut?

Dampaknya dari penerapan kapitalis tersebut adalah krisis yang terus berulang dan menjadi siklus dalam perekonomian yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Perbankan sistem ribawi dan masifnya pasar modal menghasilkan fenomena ekonomi balon, tumbuh tapi hanya menghasilkan gelembung ekonomi yang setiap saat bisa meletus menjadi krisis.

Utang menyebabkan kedaulatan ekonomi dan politik negara ini tergadai kepada kepentingan para kapitalis, uang yang tidak berdasarkan emas dan perak menyebabkan uang rupiah terpuruk bahkan tidak ada nilainya di hadapan mata uang dolar Amerika. Kondisi ini diperparah dengan monopoli terhadap SDA dan barang yang menjadi hajat hidup orang banyak seperti BBM dan air akibat liberalisasi dan privatisasi yang dilakukan rezim kapitalis ini.

Akhirnya semua itu menyebabkan semakin bertambahnya orang miskin dan kelaparan.

Apa solusi Islam dari kelima indikasi masalah tersebut?

Poin pertama dan kedua itu dalam Islam berhubungan dengan riba, dan dalam sistem ekonomi Islam, riba secara tegas dan pasti dilarang untuk dilakukan baik oleh rakyat maupun penguasa, bahkan ancamannya luar biasa sampai diperintahkan untuk diperangi bagi mereka yang tidak mau menghentikan riba.

Tafsir Ibnu Kasir menyebutkan pendapat Ibnu Abbas ketika menanggapi ayat Al-Qur’an tentang riba. Abdullah bin Abbas mengatakan: ”Siapa saja yang masih tetap mengambil riba dan tidak mau meninggalkannya, maka telah menjadi kewajiban bagi imam (khalifah) untuk menasihati orang-orang tersebut. Akan tetapi kalau mereka masih tetap membandel maka seorang imam dibolehkan untuk memenggal lehernya/ dihukum mati.” (Lihat: Tafsir Ibnu Katsir, jilid I hlm.331).
Di sisi lain, dosa riba itu juga ancaman sangat keras, sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits. Rasulullah ﷺ bersabda: "Riba itu mempunyai 73 macam. Sedangkan (dosa) yang paling ringan (dari bermacam-macam riba itu) adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al Hakim).

Apa dampaknya kalau riba dan pasar modal dilarang?

Kalau riba dan pasar modal itu dilarang, dampaknya sangat signifikan terhadap ekonomi yaitu akan menggerakkan sektor riil, pengangguran akan teratasi sehingga ekonomi akan tumbuh dan sehat.

Utang luar negeri yang diberikan oleh negara-negara kapitalis selain berbunga juga merupakan alat penjajahan baru yang digunakan oleh negara-negara kreditor untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan. Karena itu Islam mengharamkan utang luar negara.

Mengapa?

Fakta menunjukkan negara yang sudah terjerat utang sulit untuk bisa membayar, akhirnya itu semua menjadi alat untuk memaksakan kebijakan ekonomi dan politik yang menguntungkan para kapitalis seperti pencabutan berbagai subsidi. Utang juga penyebab terjadinya krisis nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika karena pada saat jatuh tempo permintaan terhadap dolar naik sehingga nilai rupiah melemah.

Faktor berikutnya yang menjadi penyebab krisis adalah terkait dengan uang kertas atau fiat money, Islam mewajibkan uang itu harus emas dan perak. Dengan uang berbasis emas dan perak ini selain nilainya stabil juga menghilangkan problem krisis nilai tukar karena semua mata uang nilainya sama.

Bagaimana dengan privatisasi dan monopoli SDA?

Sumber daya alam yang merupakan hajat hidup orang banyak seperti air dan BBM, barang tambang lainnya yang hasilnyajuga melimpah, ya wajib dikelola oleh negara, haram diserahkan ke swasta atau diprivatisasi.

Karena dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang termasuk milik umum sepert air, api (sumber api/ energi), padang rumput, hutan dan barang tambang harus dikelola hanya oleh negara yang hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer semisal, pangan, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum termasuk infrastruktur.

Andai semua sumber daya alam yang ada di Indonesia dikelola secara benar sesuai dengan syariat oleh negara Islam, niscaya kemakmuran akan melingkupi seluruh masyarakat di Indonesia. Dana yang didapat bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, membiayai kesehatan dan pendidikan secara cuma-cuma serta berbagai keperluan lainnya.

Apakah solusi-solusi tersebut dapat diterapkan dalam sistem demokrasi?

Mungkin sebagian kecil bisa tapi tetap tidak bisa optimal. Karena demokrasi dan kapitalisme seperti dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan.

Mengapa?

Karena demokrasi dan kapitalis itu satu paket, yang terpancar dari akidah sekularisme. Demokrasi sistem politiknya, kapitalis sistem ekonominya.

Lantas, apa yang harus dilakukan bangsa Indonesia agar solusi-solusi Islam tersebut dapat diterapkan dengan baik dan benar?

Harus ada perubahan yang mendasar baik sistem maupun orangnya, makanya yang harus kita lakukan ganti pemimpin dan juga sistemnya. Maka kampanye yang harus kita usung itu adalah ganti rezim dan sistem dengan sistem Islam yang kaffah.

Caranya?

Perubahan itu akan terjadi kalau ada tiga syarat terpenuhi.
Pertama, masyarakat dan tokoh-tokoh serta ahlu quwwah atau militer menyadari bahwa sistem demokrasi kapitalis ini sistem yang rusak dan merusak.
Kedua, masyarakat, tokoh dan militer memahami sistem penggantinya yaitu sistem Islam.
Ketiga, ada kelompok dakwah yang terorganisasi dengan baik yang memahami dua hal itu dan terus-menerus melakukan dakwah dan pengkaderan sampai terjadi pergantian dari sistem demokrasi-kapitalis menjadi sistem Islam yang kaffah.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 222

Sabtu, 14 Juli 2018

Mengutamakan Ridha Allah Di Atas Ridha Manusia



“Siapa saja yang mencari ridha Allah dengan risiko dimurkai oleh manusia maka Allah akan mencukupi dirinya sehingga tidak memerlukan bantuan manusia. Siapa saja yang mencari ridha manusia dengan sesuatu yang bisa mengundang kemurkaan Allah maka Allah akan membiarkan dirinya dikuasai manusia.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu al-Mubarak).

Ibnu Hibban meriwayatkan hadis di atas di dalam Shahih Ibni Hibban dengan dua redaksi yang sedikit berbeda.
Pertama, riwayat dari jalur Urwah, dari Aisyah, dari Rasul ﷺ yang bersabda:
“Siapa saja yang mencari ridha Allah dengan risiko dimurkai manusia maka Allah meridhai dia dan akan membuat manusia pun ridha kepada dirinya. Siapa saja yang mencari ridha manusia dengan sesuatu yang bisa mengundang murka Allah maka Allah murka kepada dia dan membuat manusia bisa marah kepada dirinya.” (HR. Ibnu Hibban).

Riwayat kedua, dari jalur al-Qasim, dari Aisyah ra. dari Rasul ﷺ yang bersabda: 
“Siapa saja yang membuat ridha Allah meski bakal mengundang kemarahan manusia maka Allah akan menyelamatkan dirinya. Siapa saja yang membuat Allah murka semata-mata demi meraih keridhaan manusia maka Allah akan membiarkan dirinya dikuasi oleh manusia.” (HR. Ibnu Hibban).

Al-Mubarakfuri di dalam Tuhfah al-Ahwadzi bi Syarhi Jami' at-Tirmidzi menjelaskan: Sabda Rasul ﷺ, “Man iltamasa" bermakna thalaba (mencari). Maknanya, siapa saja yang mencari ridha Allah "bi sakhathi an-nasi (dengan sesuatu yang bisa memancing kemarahan manusia).”
As-Sakhathu, as-sukhuthu, as-sukhthu dan al-maskhathu bermakna al-karahah li asy-syay‘i wa 'adamu ar-ridha bihi (ketidaksukaan dan ketidakridhaan terhadap sesuatu).
"Kafahullah mu’ nata an-nas” (Allah mencukupi dirinya sehingga tidak membutuhkan bantuan manusia) karena ia telah menjadikan dirinya sebagai bagian dari hizbulLah (partai Allah). Siapa saja yang berlindung kepada Allah tidak gagal. Ingatlah bahwa mereka yang masuk ke dalam partai Allah adalah orang-orang yang beruntung. Sebaliknya, siapa saja yang mencari ridha manusia dengan sesuatu yang mendatangkan kemurkaan Allah maka “wakalahu ila an-nasi", yakni Allah akan menjadikan manusia berkuasa atas dia hingga manusia itu menyakiti dan menzhalimi dirinya.

Mula Ali al-Qari di dalam Mirqatu al-Mafatih Syarhu Misykati al-Mashabih menjelaskan hadits di atas. Siapa saja yang mencari ridha Allah meski bisa mendatangkan kemarahan manusia, yakni mencari ridha Allah dalam sesuatu yang menyebabkan manusia tidak suka kepada dia, maka Allah menyelamatkan dia dari kejahatan mereka berupa kezhaliman dan perlakuan buruk kepada dirinya. Siapa saja yang mencari ridha manusia dengan sesuatu yang mendatangkan kemurkaan Allah maka Allah akan membiarkan dia dan tidak menolong dia. Allah membiarkan dia dikuasi oleh manusia. Ini merupakan pesan yang komprehensif untuk semua manusia.

Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah di dalam al-Fawa’id menyatakan “Man ardhallah wa askhatha an-nas" merupakan prinsip agung yang harus diketahui oleh orang berakal. Ini berlaku untuk setiap orang. Pasalnya, manusia adalah makhluk sosial yang harus hidup bersama dengan manusia lainnya. Manusia mempunyai keinginan dan imajinasi yang tentu ingin disetujui oleh manusia lainnya. Jika orang-orang tidak setuju, mereka bisa menyakiti dan menyiksa dirinya. Sebaliknya, jika dia membuat manusia setuju maka serangan dan siksaan itu juga terjadi, kadang dari mereka dan kadang dari selain mereka.

Ibnu al-Qayyim juga menyatakan jadi yang wajib dijadikan pegangan adalah sabda Rasull ﷺ dalam hadits Aisyah yang dikirim kepada Muawiyah, yang diriwayatkan secara marfu' dan mawquf. Ini berlaku pada orang yang menolong raja dan pemimpin atas keinginan rusak mereka, juga pada orang yang menolong pelaku bid'ah yang bernisbat pada ilmu dan agama atas klaim bid'ah mereka. Siapa saja yang ditunjuki oleh Allah, dia terhalang dari perbuatan haram dan dia bersabar atas serangan dan permusuhan mereka, kemudian kesudahan yang baik adalah untuk dia di dunia dan akhirat.

Di antara manusia yang biasanya banyak dicari ridhanya adalah penguasa. Pasalnya, di tangannya ada kekuasaan dan alat kekuasaan yang siap dia gunakan, bisa saja untuk menggebuk siapa saja yang tidak dia sukai atau yang membuat dia marah. Namun, perilaku sekadar menyenangkan penguasa, tanpa peduli membuat murka Allah SWT, tentu menyimpan bahaya besar. Apalagi jika itu dilakukan oleh orang yang memiliki agama, khususnya ulama.

Dalam hal itu Imam al-Ghazali di dalam Ihya' 'Ulum ad-Din mengutip ucapan Ibnu Mas'ud ra.: "Seseorang yang sungguh-sungguh masuk ke istana (penguasa) dengan membawa agamanya, tetapi dia kemudian keluar tanpa membawa agamanya." Ditanya, “Mengapa begitu?” Ibnu Mas'ud menjawab, “Sebab dia telah berusaha menyenangkan penguasa itu dengan sesuatu yang mendatangkan kemurkaan Allah."

Imam al-Ghazali juga menyatakan, bahwa siapa yang menyibukkan diri mencari ridha manusia dan memperbagus keyakinan mereka tentangnya, mereka tertipu. Sebabnya, seandainya dia makrifat kepada Allah dengan sebenarnya niscaya dia tahu bahwa makhluk tidak berguna sedikitpun dalam menghindarkan sesuatu dari Allah, juga bahwa madharat dan manfaat makhluk itu ada di tangan Allah. Tidak ada yang memberi manfaat dan tidak pula memadaratkan selain Dia. Dia pun sadar bahwa siapa saja yang mencari ridha dan kecintaan manusia dengan sesuatu yang bisa mengundang murka Allah, niscaya Allah murka terhadap dirinya dan Allah akan membuat manusia marah terhadap dirinya. Bahkan ridha manusia itu merupakan tujuan yang tidak bisa diraih. Jadi ridha Allah lebih utama dicari.

Alhasil, seseorang wajib menjadikan rasa takutnya kepada Allah berada di atas semua rasa takut. Hendaknya dia tidak mempedulikan siapapun dalam menjalankan syariah Allah. Hendaknya dia tahu bahwa siapa saja yang mencari ridha Allah, meski manusia tidak suka padanya, maka kesudahan (kebaikan) adalah untuk dirinya. Sebaliknya, jika dia mencari ridha manusia dan bergantung pada manusia dengan sesuatu yang bisa membuat Allah murka, maka kondisinya akan berbalik, dan dia tidak meraih maksudnya. Bahkan yang terjadi justru berlawanan dengan maksudnya, yaitu Allah murka kepada dirinya dan Allah akan menjadikan manusia juga marah atau tidak suka kepada dirinya.

Wallah a'lam bi ash-shawab.[]

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Media Politik Dan Dakwah al-Wa’ie edisi Maret 2018

لاَ هَوْلَ وَلاَ قُوَّتَ اِلاَّبِاللّهِ

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam