Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 09 Januari 2015

Peran Ibu Dalam Keluarga Islam


Peran Ibu Dalam Keluarga Islam
 
Hizbut Tahrir Indonesia Kongres Ibu Nusantara
Kedua: Ibu
Seorang ibu adalah bagian penting lain yang sangat penting dalam sebuah keluarga Islam. Dan Islam telah benar-benar memilihnya dan meletakkan kriteria-kriteria khusus bagi seorang laki-laki untuk memilih calon istrinya.

Diriwayatkan dari Tirmidzi dengan sanadnya dari Jabir ra. dari Nabi Muhammad Saw.: “Seorang perempuan dinikahi karena agamanya, hartanya dan kecantikannya. Maka, hendaknya kamu memilih perempuan yang kuat agamanya, maka engkau akan beruntung.”

Dan tidaklah beruntung seandainya seorang laki-laki hanya memilih perempuan karena dirinya tenggelam oleh kecantikan dan kekayaan yang dimiliki oleh perempuan tersebut. Padahal, sama sekali perempuan tadi tidak memiliki nilai berharga dalam ideologi (akidah dan syariah) Islam yang menghiasi kecantikan dan kekayaannya. Yang dapat mengantar dirinya ke arah yang lebih baik dan diridhoi oleh Allah Swt. Karena, kecantikan tanpa agama hanya akan menjadi bahaya dan bencana. Sedangkan harta tanpa agama hanya akan menjadi bencana dan menghilangkan segalanya. Dan ketika seseorang diharuskan untuk memilih dan menimbang, agama yang kuat tapi tidak memiliki kecantikan atau sebaliknya, cantik tapi tidak memiliki sisi keagamaan, maka orang yang berakal pasti akan lebih memilih perempuan yang beragama sekalipun tidak cantik. Begitupula dalam masalah harta.

Hendaknya, seorang pemuda yang ingin menikah melihat dengan baik kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh Islam. Karena sebuah kehidupan suami istri dan tuntutan seorang perempuan yang amanah, mampu meladeni dan menjaga suami sekaligus anak-anaknya, rumah dan harta, sangat membutuhkan seorang istri yang memiliki sisi agama terlebih dahulu sebagai awal dari segala sesuatu. Seandainya di samping agamanya juga terdapat kecantikan dan harta, maka hal tersebut merupakan keutamaan dari Allah dan nikmat yang Allah berikan kepada hambanya.

Yang sudah menjadi ketentuan pasti Islam dalam membangun biduk rumah tangga adalah pondasi yang sehat. Tepatnya, seorang suami yang memiliki akhlak dan agama. Begitupula dengan sang istri. Setelah itu, barulah akan datang sifat dan keutamaan yang lain.

Maksud dan tujuan Islam dalam membangun sebuah keluarga yang terdiri dari dua tiang yang sangat kokoh ini (suami istri yang baik kualitas beragamanya) adalah agar relasi dan hubungan yang terjalin di antara keduanya akan berjalan langgeng, menjadi keluarga yang lebih baik dan mampu dalam mencetak generasi muslim yang shalih. Oleh karena itu, Islam telah menentukan berbagai kewajiban masing-masing suami istri terhadap yang lain. Di samping menjelaskan hak-hak yang harus diterimanya. Dan mengikat yang satu dengan yang lain. Dengan tujuan agar keluarga tersebut dapat hidup sebagai manusia yang terhormat dibawah naungan rahmat ajaran Islam dan hukumnya.

Dan sebagaimana yang telah kita katakan sebelumnya bahwa sebuah keluarga Islam tidak akan dapat menjalani kehidupan mereka sebagai manusia yang terhormat yang diridhoi oleh Allah Swt., senadainya ia tidak tertunduk pada ajaran Islam. Dengan menjalankan seluruh kewajibannya dalam keluarga. Sehingga, orang lainpun akan memberikan haknya.

Dan sebenarnya, sudah menjadi ketentuan yang tidak perlu diperdebatkan lagi bahwa seorang laki-laki memang bertugas untuk memimpin sebuah keluarga agar dapat terus berlangsung. Dan hal tersebutlah yang akan memperlancar kelangsungan hidup sebuah keluarga tanpa harus tersandung dengan berbagai problematika hidup yang tengah dan akan dijalaninya sehingga harus terhimpit dan tidak dapat meneruskan perjalanan.

Islam telah menjadikan hubungan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan adalah hubungan kasih sayang dan kedamaian, saling menutupi dan saling menjaga. Allah berfirman dalam al Quran: “mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” [QS. Al Baqarah: 187]
Dan dalam ayat lain dikatakan: “Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur." [QS. Al A’raaf: 189]
Ikatan suami istri ini kemudian akan diperkokoh dengan tali kasih dan cinta secara mutualis antara mereka. Sebuah cinta kasih yang tidak didasarkan pada kebutuhan biologis semata. Akan tetapi, disandarkan pada asas akidah dan syariah Islam, sehingga mereka masing-masing dapat mengetahui hak dan melaksanakan seluruh kewajibannya.

Sebenarnya, dorongan biologis merupakan fitrah yang sengaja Allah ciptakan untuk dua jenis manusia. Supaya mereka dapat memperbanyak keturunan dan menghidupkan bumi. Dan hubungan tersebut tidak dapat dilakukan kecuali dengan pernikahan secara resmi.

Dan cinta kasih yang terjalin antara suami istri akan semakin tumbuh dan berkembang, dan cinta terhadap anak-anak. Mencintai kerabat dan mertua. Mereka menghadapi kehidupan bermasyarakat, dan cinta yang mereka miliki meluas kepada seluruh manusia. Cinta ini adalah cinta yang menginginkan seluruh lapisan masyarakat menjadi orang yang baik dan menjauhkan segala keburukan dari mereka.

Pernikahan dalam Islam merupakan sebuah janji yang sangat beresiko. Karena di dalamnya terdapat hak dan kewajiban. Di samping itu, ada tuntutan dalam bertingkah laku dan ketentuan-ketentuan lainnya. Oleh karena itu, kita harus mencoba untuk menyiarkan, memperlihatkan dan memberitahukanya kepada manusia.

Memberitahukan pernikahan adalah sebuah kewajiban. Karena pemberitaan dapat menghilangkan aib yang dikenal pada masa lalu dengan pernikahan yang tidak diberitahukan juga tidak disaksikan oleh siapapun. Karena sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dengan sanad dari Muhammad bin Hatib al Jamhi ra. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Yang memisahkan antara yang halal dan yang haram adalah rebana dan nyanyian-nyanyian.”
Dan diriwayatkan dari Tirmidzi juga dengan mempergunakan sanad dari Ummul Mukminin, Aisyah ra. ia berkata: “Rasulullah Saw. bersabda: “Beritahukanlah tentang pernikahan ini. Dan umumkanlah di masjid-masjid dan bunyikanlah rebana.”

Islam telah meletakkan kehormatan dan kemuliaan pada posisi yang paling tinggi dan kedudukan yang paling mulia. Dan Allah telah menjaga kaum perempuan dengan mensyariatkan pernikahan yang sesuai ajaran Islam. Dan Islam juga tetap menjaga kaum perempuan bahkan setelah pernikahan. Oleh karena itu, Islam telah memerintahkan kaum laki-laki untuk menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya dari segala sesuatu yang telah Allah haramkan. Islam juga telah melarang kaum perempuan untuk memperlihatkan perhiasannya kecuali pada bagi kerabat tertentu. Dan memerintahkan mereka untuk menahan pandangan dan menjaga kemaluan.

Posisi perempuan dalam banguan keluarga Islam dan kepemimpinan laki-laki merupakan unsur yang pembentuk generasi muda yang berideologi Islam dan selalu mempergunakan ajarannya dalam melakukan berbagai hal. Hal tersebutlah yang telah menciptakan kesehatan jiwa, spiritual, nalar dan fisik bagi para generasi muda tersebut dan mencetak mereka sebagai generasi yang akan menikmati keindahan dan kebahagiaan dalam melaksanakan seluruh kewajiban dan mencapai semua keridhoan Allah. Hal tersebut tentu saja mereka lakukan dengan cara bahu membahu dalam memperjuangkan akidah dan syariah Islam. Sehingga, merekapun akan menjadi anggota masyarakat yang dapat memberikan pengaruh ideologi Islam kepada lingkungan sosial di mana ia tinggal. Mereka juga mampu untuk mengemban tanggung jawab yang dipikulkan kepada mereka dan ikut ambil bagian dalam membangun masyarakat Islam yang berbahagia.

Download Buku Generasi Masyarakat Islami

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam