Ketiga: Kakek Dan Nenek
Seandainya pasangan suami istri telah menjadi tiang sekaligus pondasi dasar
dalam menciptakan sebuah keluarga, maka Islam sebagai agama yang sangat
memperhatikan proses pembentukan sebuah kerangka keluarga, sangat memperhatikan
kedudukan dan posisi orangtua pasangan suami istri tersebut (kakek dan nenek).
Maka, bagi anak-anak pasangan tersebut kedudukan kakek dan nenek sama persis
dengan kedudukan ayah dan ibu. Oleh karena itu setiap anak harus menghormati,
mencintai, berbuat baik dan taat kepada mereka sama seperti berbuat baik kepada
ayah dan ibunya.
Oleh karena itu, setiap anak dan terus ke bawah (cucu dan cicit) harus
memenuhi hak mereka sama persis dengan hak yang diberikan kepada ayah dan ibu.
Jadi, Islam telah memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik kepada seluruh
orangtua; ayah dan ibu dan terus ke atas. Bahkan, Allah telah menyamakan
perbuatan baik tersebut dengan berbuat baik kepada Allah. Allah berfirman dalam
al Quran: “Dan Tuhanmu telah
memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” [QS. Al Israa: 23]
Maka, ayat ini dan beberapa ayat yang lain yang
memerintahkan para anak untuk berbakti dan berbuat baik kepada kedua orangtua,
harus menerapkan hal yang sama bagi kakek dan nenek mereka. Mereka adalah kakek
dan nenek moyang yang harus kita hormati.
Akan tetapi, di sini kita hanya dapat menyebutkan beberapa hadits Nabi yang
mewajibkan setiap anak untuk berbakti dan berbuat
baik kepada kedua orangtua.
Diriwayatkan dari Tirmidzi dengan sanadnya dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang anak tidak akan dianggap berbuat
baik kepada orangtuanya kecuali ketika anak tersebut mendapatkan orangtuanya
dalam keadaan sebagai seorang budak. Kemudian anak tersebut membeli dan
membebaskannya.”
Dan diriwayatkan dari imam Dailami dengan sanadnya yang berasal dari Anas ra., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Hak seorang ayah dari anaknya adalah tidak memberikan nama
kecuali yang diucapkan oleh Ibrahim dahulu. Ketika itu Ibrahim berkata: “Wahai
ayahku...” dan tidak boleh mempergunakan namanya secara langsung.”
Diriwayatkan oleh imam Thabari dalam kitab “al Ausath” dari Aisyah ra., ia berkata: “Berkata Rasulullah Saw.: “Janganlah kalian berjalan di hadapan ayahmu, janganlah mencelanya,
janganlah duduk sebelumnya dan janganlah memanggilnya dengan namanya secara
langsung.”
Diriwayatkan dari Ibnu Majah ra. dengan sanad dari Abu Asyad Malik bin Rabi’ah, ia berkata: “Ketika kami berada bersama Rasulullah Saw., tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dari Bani Salamah. Kemudian ia
berkata: “Wahai Rasulullah, Apakah setelah kematiannya aku masih dapat berbuat
baik dan berbakti kepada kedua orangtua?” kemudian Rasulullah Saw. pun bersabda: “Benar, membacakan shalawat untuk keduanya, memintakan ampun
bagi keduanya, melaksanakan janji yang mereka ucapkan, setelah keduanya
meninggal, menghormati semua kenalan dan kawan-kawan keduanya dan mengikatkan
tali silaturahmi yang tidak dapat dicapai kecuali dengan melakukan hal tersebut.”
Dan diriwayatkan dari Thabrani dalam kitab “al Kabir” dengan sanadnya dari
Bakar bin Harits al Anmari ra. bahwasanya ia berkata:
“Wahai Rasulullah, siapakah yang
seharusnya aku hormati dan berbuat baik?” Rasulullah Saw. bersabda: “Ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu dan
tuanmu. Hal tersebut merupakan hak yang wajib kamu penuhi dan tali silaturahmi
yang harus kamu jaga.”
Diriwayatkan dari imam Thabari dalam kitab “al Awsath” dengan sanadnya dari
Ibnu Umar ra. ia berkata: “Rasulullah Saw. bersabda: “Berbaktilah kepada orangtua kalian, maka anak cucu kalian akan
berbuat baik kepada kalian. Dan jagalah kehormatan kalian, maka anak-anak
perempuanmu akan menjaga kehormatan mereka.”
Dan diriwayatkan dari Ibnu Asakir dengan sanadnya dari Ibnu Abbas ra., ia berkata: “Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang taat kepada Allah dengan berbakti kepada kedua
orangtua mereka, maka Allah akan membukakan dua pintu surga untuknya. Dan
seandainya ia hanya berbakti kepada salah seorang dari kedua orangtua saja,
maka Allah akan membukakan satu pintu saja.”
Diriwayatkan dari Thabrani dalam “al Awsath” dengan sanadnya dari Abu
Hurairah ra., ia berkata:
“Rasulullah Saw. bersabda: “Taat kepada kedua orangtua berarti taat kepada Allah dan berbuat dosa
kepada kedua orangtua berarti berbuat dosa kepada Allah.”
Dan diriwayatkan dari Abu Dawud dengan sanadnya dari Aisyah ra., ia berkata: “Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang anak laki-laki besar dari keringat ayahnya. Oleh karena
itu, ambillah harta yang dihasilkan olehnya.”
Adapun hadits-hadits lain yang menyatakan bahwa posisi kakek dan nenek sama
persis dengan posisi kedua orang tua adalah:
Diriwayatkan dari imam Bukhari dengan sanadnya, ia berkata: “Abu Bakar,
Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair ra. berkata: “Kedudukan
seorang kakek sama persis dengan kedudukan seorang ayah...”
Dan dalam pembahasan kali ini kami akan kembali menegaskan bahwa kakek dan
nenek dan terus sampai ke atas memiliki kedudukan yang sama dengan kedua orang
tua dalam hak untuk mendapatkan penghormatan dan perlakuan baik, sama saja baik
mereka dari ayah ataupun dari ibu. Jadi, yang membedakan mereka hanyalah dalam
pembagian warisan saja. Adapun dalam mendapatkan perlakuan yang baik, ketaatan,
perbuatan baik, doa, permohonan maaf, memenuhi janji dan berlaku baik terhadap sahabat-sahabat mereka ketika masih hidup dan setelah
kepergian mereka, maka mereka memiliki kedudukan yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar