Ketahanan pangan dalam sistem Islam tidak terlepas dari sistem politik Islam. Politik ekonomi Islam yaitu jaminan pemenuhan semua kebutuhan primer (kebutuhan pokok bagi individu dan kebutuhan dasar bagi masyarakat) setiap orang individu per individu secara menyeluruh, berikut jaminan kemungkinan bagi setiap orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersiernya, sesuai dengan kadar kesanggupannya sebagai individu yang hidup dalam masyarakat yang memiliki gaya hidup tertentu.
pada dasarnya pangan merupakan komoditas penting yang menjadi hak manusia. Dan negara wajib menjamin ketahanan pangan. Tetapi pada faktanya masih ada yang makan nasi aking, meninggal gara-gara kelaparan. Dan hal itu tidak hanya terjadi di klaten, bahkan dunia juga menjadi sorotan penting. PBB mencanangkan Hari Pangan Sedunia sebagai langkah dalam mewujudkan ketahanan pangan. Tetapi 33 tahun HPS sudah diperingati belum sepenuhnya tercapai juga.
pada umumnya daerah di Indonesia merupakan daerah surplus pangan (serealia), dan ketersediaan pangan pada tingkat nasional memadai. Namun justru beberapa kabupaten di provinsi Papua, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, sebagian provinsi Maluku dan Maluku Utara mengalami kekurangan serealia. Disisi lain terjadi peningkatan luar biasa impor pangan. Impor beras meningkat 141 %, jagung 89 %, dan kedelai 19 %. Konversi lahan pertanian ke non pertanian terus terjadi, serta reformasi agraria tidak kunjung direalisasikan (7 juta hektar lahan yang cocok untuk pertanian dibiarkan terlantar).
Dalam laporan terbaru FAO (2013) yang bertajuk “The State of Food Insecurity in The World” terungkap bahwa sekitar 842 juta orang atau satu di antara delapan penduduk dunia menderita kelaparan kronis. Laporan tersebut bahkan mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di banyak negara tidak mampu menyentuh setiap penduduk dan tidak dapat memberikan lebih banyak pekerjaan yang lebih baik sehingga belum mampu mengatasai persoalan pangan ini.
Terpenuhinya kebutuhan pokok akan pangan bagi tiap individu ini akan menentukan ketahanan pangan sebuah negara. Selain itu, ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan yang dibutuhkan oleh rakyat besar pengaruhnya terhadap kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia. Hal itu berpengaruh pada kemampuan, kekuatan dan stabilitas negara itu sendiri. Juga mempengaruhi tingkat kemajuan, daya saing dan kemampuan negara untuk memimpin dunia. Lebih dari itu, negara harus memiliki kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dan pangan utama dari daam negeri. Sebab jika pangan pokok dan pangan utama berkaitan dengan hidup rakyat banyak tergantung pada negara lain melalui impor hal itu bisa membuat nasib negar tergadai pada negara lain. Ketergantungan pada impor bisa membuka jalan pengaruh asing terhadap politik, kestabilan dan sikap negara. Ketergantungan pada impr juga berpengaruh pada stabilitas ekonomi dan moneter, bahkan bisa menjadi pemicu krisis. Akibatnya stabilitas dan ketahanan negara bahkan eksistens negara sebagai negara yang independen, secara keseluruhan bisa menjadi taruhan.
Pada faktanya masyarakat masih ada kelaparan, bahkan setelah kedelai di pasaran melambung, kini giliran harga susu sapi di Jatinom Klaten ikut naik (Solopos.com/11-09-2013), ungkap Budi. Permasalahan ketahanan pangan di Indonesia dapat dilihat dari aspek-aspek ketersediaan pangan, adanya monopoli bahan pangan dan menumpuknya kendali supply pangan pada sekolompok orang akibat dari tidak adanya pembatasan impor meski ketersediaan sudah memadai. Aspek kedua mengenai distribusi yang tidak merata dengan permasalahan akses fisik ke desa-desa sulit dan kemiskinan yang ada. Masalah konsumsi dan gizi juga menjadi sorotan dalam ketahanan pangan dimana keadaan pemanfaatan pangan dan situasi gizi masyarakat yang rendah.
penyebab krisis pangan secara makro terkait penerapan sistem ekonomi kapitalis yang berasas sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) dengan prinsip dasar free entrepreneur dimana prinsip ini mengurangi/meniadakan peran negara dalam pengelolaan sumberdaya dan pelayanan masyarakat, terjadinya kesenjangan pendapatan serta praktek-praktek ekonomi yang mengganggu stabilitas ekonomi (korupsi, suap, monopoli, penimbunan, dan sebagainya). Permasalahan pangan ini tidak bisa dipandang sebagai permasalahan yang parsial dan Islam memberikan solusi komprehensif untuk menanggulanginya. Negara Khilafah sebagai institusi pengayom umat bertanggungjawab untuk melindungi kebutuhan dan kepentingan rakyatnya.
Pada pertengahan 2012 suatu konferensi para ekonom pertanian dunia di Brazil membahas sebuah topik menarik tentang pangan dengan tajuk “1 billion hunger 1 billion obesity“. Para ahli memperkirakan terdapat sekitar 1 miliar penduduk dunia yang kelaparan dan pada saat yang sama terdapat 1 miliar penduduk yang menderita kegemukan. Distribusi penduduk yang lapar dan obsesitas tersebut ternyata tidak merata. Kelaparan banyak ditemukan di negara berkembang sementara obesistas banyak ditemukan di negara maju. Kondisi ini memunculkan sebuah pertanyaan besar, apakah kelaparan yang menjadi persoalan dunia saat ini lebih disebabkan oleh kelangkaan sumberdaya pangan di dunia ataukah besarnya ketimpangan antar negara dalam mengakses dan mengekstrak sumberdaya?
ketahanan pangan dalam Islam mencakup: (1) Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok pangan oleh Khilafah; (2) Ketersediaan pangan dan keterjangkauan pangan oleh individu masyarakat; dan (3) Kemandirian Pangan Negara.
Islam merupakan agama yang tidak hanya mengurusi permasalahan ibadah mahdho saja. Tetapi Islam begitu sempurna, dalam masalah ekonomi seperti ketahanan pangan pun Islam punya solusinya. Ketahanan pangan dalam islam, memandang pemenuhan kebutuhan pokok dengan ketersediaan dan keterjangkauan pangan oleh tatanan individu masyarakat. Serta ditambah dengan kemandirian negara. Islam mewujudkan ketahanan pangan, dari tatanan individu, masyarakat dan negara. Ketiganya itu mempunyai peran yang saling berkaitan.
lihat:
http://m.hizbut-tahrir.or.id/2014/03/10/mengurai-persoalan-ketahanan-pangan-dan-solusinya-dalam-pandangan-islam/
http://m.hizbut-tahrir.or.id/2013/10/29/khilafah-menjamin-terwujudnya-ketahanan-pangan/
http://m.hizbut-tahrir.or.id/2013/10/01/kebijakan-khilafah-dalam-mengatasi-kelangkaan-pangan/
http://m.hizbut-tahrir.or.id/2013/09/11/mewujudkan-swasembada-dan-kestabilan-harga-pangan/
http://m.hizbut-tahrir.or.id/2013/07/27/khilafah-menjamin-tata-kelola-pangan-yang-menyejahterakan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar