Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 09 Oktober 2013

Apakah Khilafah demokratis atau kediktatoran

Apakah Khilafah demokratis atau kediktatoran




4. Apakah Khilafah demokratis atau kediktatoran?

Negara Islam bukan kedua-duanya. Para pemerintah kolonial Barat telah menjadikan perkara pemilu bersinonim dengan demokrasi, padahal itu tidaklah benar. Khilafah akan punya pemilu untuk memilih, termasuk Khalifah, tapi tidak ada yang berhak membuat syari’at (hukum) – oleh sedikit orang ataupun banyak orang sebagaimana dalam demokrasi. Ini artinya bahwa rakyat akan bisa memilih wakilnya tapi di waktu yang sama para wakil tidak punya wewenang untuk menyalahi Syari'ah dan menetapkan hukum rusak seperti kekebalan hukum bagi penguasa. (Lebih rinci lihat "The Ruling system of Islam" Hizb ut-Tahrir)

Di masa kini istilah kediktatoran menunjuk pada suatu bentuk otokrasi kekuasaan absolut dengan kepemimpinan yang tak tersentuh hukum, konstitusi, atau faktor sosial dan politik dalam suatu negara. Ini menyalahi aturan Islam karena Khalifah terikat secara keseluruhan dengan Syari'ah dan berbagai perangkat pertanggung jawabannya. Khalifah tidak pula kebal hukum, tapi sama seperti warga negara lainnya. (Lebih rinci rujuk "The Khilafah is not a Totalitarian State," Khilafah.com)

5. Empat Khalifah yang pertama dahulu dipilih melalui pemilihan, bukankah itu demokrasi?

Ketika kaum Muslim bicara soal demokrasi, pemahaman yang masih banyak beredar adalah bahwa pemerintahan yang akuntabel, tegaknya hukum, dan pemerintahan yang benar-benar mewakili adalah bersinonim dengan pemilu demokrasi. Namun, sementara nilai-nilai itu sering disebut, sebenarnya jarang terwujud. Islam, dengan membolehkan beberapa mekanisme untuk memilih pemimpin, memastikan bahwa nilai-nilai itu terjaga. Sebagian dari Khulafaur Rasyidin dipilih melalui pemilu sedangkan sebagian yang lain diusulkan kemudian disetujui oleh mayoritas. Namun yang pasti adalah bahwa kehendak Umat dalam memilih pemimpin bisa terlaksana dan good governance terjaga. (Lebih rinci rujuk "Democracy is a system of Kufr" Khilafah publications)

6. Bukankah demokrasi liberal adalah perkara yang universal dan umum bagi semua orang termasuk kaum Muslim?

Bagi dunia Barat, proses sejarah yang mereka lalui dianggap sebagai sejarahnya dunia dan disebut modernitas, sementara semua pemikiran lainnya dianggap primitif jika tidak cocok dengan Liberalisme (Kapitalisme).

Bagi Barat, 'modernitas' membawa konotasi tertentu dari misi Pencerahan, yaitu gerakan berpisah dengan agama. Misi ini menghasilkan perkembangan sekularisme dan membuang Gereja, termasuk ajarannya dan dogmanya ke ranah pribadi. Selain itu juga ada konsep HAM, persamaan dan kebebasan. Di kemudian hari proses sejarah ini disebut 'modernisme'. Bagi para sekularis, memeluk nilai-nilai sekular liberal disebut modern dan apapun yang tidak cocok dengan nilai-nilai itu dianggap terbelakang dan tidak berbeda dengan Gereja abad pertengahan.

Kapitalisme dalam kenyataannya adalah khusus bagi ideologi Barat, sebuah peristiwa yang terjadi di Eropa yang lalu dituduhkan juga bahwa itu mujarab bagi dunia Muslim. Tidaklah benar menuduh semacam itu dan melihat Islam melalui kacamata demokrasi liberal yang merupakan pemikiran Barat dan sejarah Barat, itu semua bukan milik kaum Muslim. (Lebih rinci lihat 'Islamic Reformation, the battle for hearts and minds,' Khilafah.com)

7. Apakah Islam memisahkan agama dan politik seperti demokrasi?

Tidak. Sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan politik, adalah prinsip Barat dan tidak dikenal oleh Islam. Teks Syari'ah yang diwahyukan oleh Allah Swt. dalam al-Qur'an dan apa yang telah disebutkan dalam Ahadits adalah sumber legislasi dan tidak bisa dipisahkan dari kehidupan politik. (Lebih rinci lihat 'Democracy is a system of Kufr,' Hizb ut-Tahrir)

8. Akankah Khilafah mengadakan pemilu?

Pengangkatan Khalifah adalah berdasarkan kehendak mayoritas. Kehendak mayoritas dalam pemilihan pemimpin negara Islam bisa ditentukan melalui beragam mekanisme, termasuk pemilu. Oleh karenanya pemilu mewakili satu gaya dalam memilih Khalifah. Pengangkatan Khulafa ur-Rasyidin menunjukkan bahwa beberapa mekanisme bisa digunakan dalam memilih seorang pemimpin. (Lebih rinci rujuk "Ruling System," Hizb ut-Tahrir)

9. Akankah Khilafah punya Parlemen?

Parlemen adalah sebuah institusi dalam sistem demokrasi, yang melakukan tugas membuat hukum di samping juga tugas lainnya. Seorang Anggota Parlemen yang terpilih memiliki tugas yaitu diantaranya: meminta tanggung jawab pemerintah, membuat hukum (legislasi), memilih presiden dan menyetujui proyek-proyek dan perjanjian.

Parlemen mungkin punya kesamaan dengan Majelis Umat, karena keduanya adalah badan yang mewakili rakyat. Tapi sesungguhnya keduanya berbeda karena Majelis Umat dalam negara Islam memberi konsultasi bagi Khalifah dalam hal hukum Islam dan administrasi yang akan diadopsi oleh Khalifah dan untuk meminta tanggung jawab pemimpin dan untuk menasihati. Para anggota Majelis yang Muslim juga punya hak untuk mengusulkan kandidat jabatan Khalifah (jika kondisi mengharuskan ada Khalifah baru). (Lebih rinci lihat "The Ruling on Muslim Participation in the Political Life of the West," Hizb ut Tahrir)

Parlemen adalah institusi pembuat hukum yang sangat bertentangan dengan Islam.

Apakah Khilafah demokratis atau kediktatoran

Apakah Syari'ah ketinggalan zaman

Apakah Syari'ah ketinggalan zaman
 



Pemerintahan Islam

Kedaulatan adalah di tangan Syari'ah - rujukan yang berdaulat adalah hukum Allah. Pemilihan seorang pemimpin adalah untuk penerapan Syari'ah.

Kekuasaan adalah di tangan masyarakat untuk memilih seorang pemimpin, tidak ada pemimpin yang sah dibai'at kecuali mandat diberikan oleh mayoritas.

Islam diterapkan secara keseluruhan dan total dalam tiap wilayah kekuasaan Negara Islam. Tidak ada konsep penerapan bertahap atas sebagian aturan karena alasan waktu dan tempat.

Sang pemimpin sekalinya dibai'at maka memiliki kekuasaan penuh untuk mengadopsi berbagai kebijakan untuk pembangunan wilayah Islam selama tidak ada kebijakan yang menyalahi ketentuan Islam.

1. Apakah Syari'ah ketinggalan zaman?

Islam memandang manusia terdiri dari naluri dan kebutuhan yang terus menghadapi problem dalam pemenuhannya. Dalil Islam datang menyeru laki-laki dan perempuan sebagai manusia, tidak hanya sebagai individu yang hidup di Gurun Arab abad ke-7. Nash Islam tidak menyeru manusia di waktu dan tempat tertentu belaka. Manusia hari ini sama dengan manusia yang hidup 1400 tahun yang lalu dan akan tetap sama dengan manusia 1400 tahun yang akan datang. (Lebih lanjut lihat "Islamic Reformation, the battle for hearts and minds," Khilafah.com)

Tidak ada keraguan bahwa dunia hari ini sangat berbeda dengan masa di mana Islam muncul dan berkembang. Gaya hidup orang hari ini berbeda dengan orang seabad lalu. Di masa lalu orang tinggal di gubuk-gubuk dan hari ini di gedung pencakar langit, tapi kita masih perlu rumah dan atap di atas kepala kita. Di masa lalu Nabi Muhammad Saw. mengirim para utusan yang menunggang kuda kepada para penguasa negara lain sementara hari ini sebuah pesan bisa dikirim melalui e-mail, IM, fax atau SMS. Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya berperang menggunakan kuda, panah dan busur sementara hari ini perang tetap berkobar, tapi menggunakan teknologi 'Smart', misil dan intelijen satelit. Di masa lalu kaum Muslim belajar astronomi sehingga bisa menentukan arah Qiblat di manapun mereka pergi sementara hari ini sebuah jam elektronik bisa digunakan. Ini menggambarkan bahwa manusia, berkaitan dengan kebutuhannya, adalah sama dan problem yang mereka hadapi tidak berubah. Perubahan apapun yang kita indera hanyalah perubahan peralatan atau perlengkapan yang digunakan manusia ketika memecahkan problem.

Waktu tidaklah cukup digunakan untuk mementahkan suatu pemikiran, ini karena ide tidaklah terikat waktu. Contohnya pembangkitan filosofi, seni dan budaya Yunani yang dinamai renaissance terjadi di Eropa Abad ke-16. Kebanyakan hukum yang kita jumpai hari ini di seantero dunia Barat berasal dari 3 milenium yang lalu, yang masih dianggap valid hari ini. Sebagai contoh:
- Bill of Rights AS, terbit tahun 1791, mengenai jaminan proses pengadilan yang diambil dari Magna Carta di 1215.
- hukum sipil modern dikembangkan dari teori pertanggungan yang berasal dari hukum Romawi.
- Common law, yaitu prinsip menentukan kasus dengan melihat putusan hukum yang pernah terjadi sebelumnya berasal dari Abad Pertengahan dari hukum Romawi dan dipengaruhi oleh budaya Norman Saxon. Hari ini itu tetap jadi sumber legislasi bagi Inggris, AS dan Kanada.

Dari perspektif ini demokrasi tentunya sudah kuno karena berasal dari masa kuno. Jadi fakta bahwa Islam muncul di Arab abad ke-7 bukanlah argumen untuk membatilkan Islam di masa modern. Karena teks Islam berurusan dengan manusia dan kebutuhannya, dan bukan dengan peralatan yang digunakan untuk memecahkan masalahnya, Syari'ah Islam adalah relevan untuk manusia hari ini sebagaimana dahulu ketika diterapkan oleh orang-orang Arab. (Lebih lanjut lihat "Islam in the 21st century," Khilafah.com)

Apakah Syari'ah ketinggalan zaman

5 Benda yang Khilafah Berikan Pada Dunia



5 Benda yang Khilafah Berikan Pada Dunia



Dunia Muslim telah terpuruk tidak hanya secara intelektual namun juga dalam hal penemuan ilmiah, penelitian dan pembangunan.

Namun itu tidaklah sejak dahulu. Selama era Khilafah dunia Muslim memimpin dunia dalam kemajuan akademik, intelektual, dan ekonomi sebagaimana diakui oleh The Economist - edisi Millenium. Berikut ini kami menampilkan 5 kemajuan yang dibangun di era Khilafah.

1. UNIVERSITAS
Asal-usul gelar doktor berasal dari ijazat attadris wa 'I-iffttd (izin mengajar dan mengeluarkan pendapat hukum) di Madrasah-Madrasah yang mengajarkan hukum Islam di seantero tanah Islam. Universitas Al Karaouine di Fez, Maroko adalah universitas tertua di dunia yang memberikan gelar. Didirikan tahun 859 ia adalah universitas pertama yang menghasilkan para diploma.

Universitas Al-Azhar, didirikan di Kairo, Mesir pada 975, menawarkan beragam kualifikasi akademik termasuk derajat pasca-sarjana dan dianggap universitas lengkap pertama.

2. RUMAH SAKIT
Rumah sakit pertama yang dikenal di dunia Islam dibangun di Damaskus pada tahun 706 oleh seorang Khalifah Umayyah, Al-Walid.

Di masa itu kebanyakan rumah sakit Islami punya para dokter yang mendiagnosis dan merawat semua pasien, tapi rumah sakit Bimaristan unik bahwa ia punya para dokter yang berspesialisasi pada penyakit-penyakit tertentu. Asalnya, pusat-pusat kesehatan ini secara khusus adalah untuk para pasien dengan kondisi-kondisi khusus seperti wabah mematikan dan kebutaan, dan semua jasanya gratis.

Rumah sakit terbesar di masa Abad pertengahan dibangun di Kairo, Mesir, oleh Sultan Qalaun al-Mansur di 1285. Rumah sakit ini punya bilik-bilik terpisah untuk beragam penyakit dan untuk pemulihan dan punya laboratorium, apotek, klinik umum, dapur, kamar mandi, perpustakaan dan aula pengajaran.

3. UANG PENSIUN
Pada tahun 700 sebuah administrasi untuk pensiun dibangun oleh Khalifah Umar bin Khattab, yang merupakan pertama kalinya dan bermulanya sistem pensiun. Melalui berbagai pungutan yang sah menurut Islam, uang didistribusikan kepada yang sakit dan miskin dan mereka yang telah melampaui usia kerja. Dampaknya adalah terstimulasinya perekonomian karena kekayaan terdistribusi secara luas.

4. PARASUT
Di abad ke-9, Ibnu Firnas menemukan versi primitif dari parasut, dia melompat dari menara masjid Mezquita di Cordoba menggunakan jubah mirip sayap sebagai penghambat gerak jatuh - dia mendarat dengan cidera kecil saat awal tes penerbangannya.

Parasut hari ini dibangun dari desain dan eksperimen di masa lalu. Ibnu Firnas dari Spanyol Islam menemukan, membangun dan menguji parasut di tahun 800-an.

Roger Bacon mempelajari cara terbang dari referensi-referensi yang mengutip karya-karya Ibnu Firnas. Temuan Bacon 500 tahun setelah Ibnu Firnas dan temuan Da Vinci sekitar 700 tahun setelahnya. Percobaan awal parasut Ibnu Firnas menjadi pondasi bagi pembuatan parasut yang lebih sempurna dibuat dari kain linen yang terbentang seluas kerangka kayu.

5. MESIN
Karya Al-Jazari di abad ke-12 ketika ia menemukan tuas berbusur, dan menciptakan gerak rotor melalui penggunaan batang dan silinder mengawali pengembangan mesin berbahan bakar. Dialah yang melibatkan hal ini pada sebuah mesin. Mesin berbahan bakar mengawali pengembangan otomotif di mana pembakaran bahan bakar dalam sebuah mesin pada piston-piston menyebabkan gerakan bagian-bagian lain yang akhirnya menggerakkan mobil.


5 Benda yang Khilafah Berikan Pada Dunia

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam