Teror
di Masa Khulafaur Rasyidin
Terorisme
Setelah Masa Nabi
Tindakan teror-meneror masih terus berlangsung
sepeninggal Nabi Saw.
Bahkan lebih kejam dan lebih marak. Meskipun para sahabat menerapkan syariah Islam yang memang adil,
tapi tetap saja orang-orang non muslim semisal kaum Yahudi, Nasrani dan lain-lain
masih terus berusaha menghancurkan Islam, negara dan pemeluknya. Dalam melakukan semua ini, mereka
menggunakan cara apa saja.
●Kematian Umar bin Khattab
Umar bin Khattab terkenal sebagai seorang khalifah yang adil menerapkan syariat Islam
dalam segala keputusannya. Ia selalu berlaku adil kepada siapapun baik terhadap
umat Islam maupun lainnya. Khalifah Umar sangat memuliakan setiap penduduk baik
yang Islam maupun yang selain Islam berikut anak-anaknya. Pernah ada seorang
kakek Yahudi meminta-minta di pintu masuk kota, maka Umar memberinya harta karena ahludz dzimmah memang berhak mendapat kesejahteraan sebagai warga negara Khilafah.
Dengan metode syariah Islam yang begitu mulia inilah khalifah Umar memimpin umat Islam.
Ia benar-benar tahu dan mengerti hak-hak non muslim dalam hidup, juga dalam
beragama. Tapi
khalifah yang sangat adil ini menjadi korban konspirasi orang-orang Yahudi yang
merenggut nyawa beliau. Muslihat ini didalangi seorang pemuda Nasrani bernama
Abu Lu’luah Fairuz, dibantu seorang panglima perang Persia bernama Marzaban
yang sebenarnya adalah seorang tawanan perang ketika pembebasan
kota Al-Madain. Marzaban ini dibawa ke Madinah pada masa khalifah Umar.
● Kematian Khalifah Utsman bin Affan
Kembali kaum Yahudi bersekongkol terhadap
Islam. Sekarang giliran Abdullah bin Saba’, seorang yang beragama Yahudi. Orang
ini selalu berpindah-pindah dari Kufah, ke Bashrah, menuju Mesir hanya untuk
menghasut manusia agar membenci kekhalifahan Utsman. Akhirnya terkumpullah para
pemberontak. Khalifah Utsman berhasil mereka bunuh.
● Kematian Khalifah Ali bin Abu
Thalib
Ali bin Abu Thalib salah satu khulafaur rasyidin
yang selalu jujur dan berkata benar.
Suatu hari khalifah Ali pergi ke pasar dan menemukan baju perangnya di
situ bersama seorang Nasrani. Toh begitu, sebagai khalifah ia tidak langsung
merampasnya dari orang Nasrani tersebut. Sebaliknya, khalifah Ali melaporkan
kejadian ini pada pengadilan yang waktu itu dipimpin oleh Syarih untuk menuntut
haknya, padahal yang menunjuk Syarikh sebagai qadhi juga ia sendiri. Meskipun
begitu, seorang hakim dalam Islam selalu menjalankan apa yang diperintahkan
Allah, tanpa memihak siapapun. Begitu juga, khalifah Islam tak ingin
mendapatkan hak-hak khusus dan pembelaan. Dalam pengadilan ini, akhirnya Syarih
memutuskan bahwa baju perang tersebut milik si Nasrani karena tuduhan khalifah
Ali tersebut tanpa disertai bukti apapun.
Mendengar putusan ini, khalifah Ali berkata, “Qadhi Syarih memang benar.”
Kemudian si Nasrani berkata, “Aku bersaksi bahwa inilah hukum para Nabi.
Seorang khalifah datang ke pengadilan menuntut haknya, tapi putusan hakimnya
sendiri tidak berpihak kepadanya. Demi Tuhan, wahai Amirul mukminin, ini memang
baju perang Anda. Waktu itu aku mengikuti Anda dan baju perang Anda jatuh dari
unta lalu aku mengambilnya. Saya benar-benar bersaksi bahwa tiada Tuhan selain
Allah dan Nabi Muhammad sebagai utusan Allah.” Mendengar pengakuan ini khalifah
berkata, “Jika kamu masuk Islam maka baju perang ini untukmu dan akan kamu
pakai ketika menunggang kuda (berperang). [Al Baihaqi, 10/136]
Khalifah yang sangat jujur-adil ini pun tak
lepas dari persekongolan kaum Yahudi dan mereka yang membenci Islam.
Orang-orang ini membentuk golongan dan partai yang saling bertentangan. Di antaranya adalah golongan
Khawarij yang bertanggung jawab atas terbunuhnya khalifah Ali bin Abu Thalib.
Teror di Masa Khulafaur
Rasyidin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar