Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 12 Februari 2017

Republik Sistem Negara Menyimpang

 

Republik Sistem Negara Menyimpang



Pemilihan umum sebagai mekanisme perwujudan partisipasi masyarakat baik dalam pemilihan presiden dan pemilihan wakil rakyat adalah pemborosan uang untuk apa yang dinamakan ‘partisipasi’. Contoh biaya kampanye di Amerika pada American Presidential Election 2008 mencapai $5 billion, biaya yang dikeluarkan oleh Obama $730 million dan McCain $333 million. Pendanaan ini kebanyakan datang dari para pemilik modal/punya hubungan modal yang dalam American Presidential Election 2008 tersebut mencapai 72%.
Di Indonesia, menurut catatan The Nielsen Co.Ind, belanja iklan pada Pemilu 2009 mencapai Rp 2,154 triliun; meningkat sekitar 335% dibanding Pemilu 2004. Jumlah biaya iklan politik yang real sulit diketahui karena banyak iklan terselubung.
Hal inilah yang menjadikan sistem republik secara efektif memberi para pemilik modalmajority vote”. Karena itu para pemilik modal memiliki kemampuan dan kesempatan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Wajar jika pada akhirnya kebijakan pemerintah terpilih lebih mementingkan kaum ‘kaya’.

sistem republik hanya menguntungkan segelintir orang. Sistem republik di Indonesia tidak membuat rakyat sejahtera, tetapi malah sengsara.
Maka dari itu, tidak aneh jika ada yang mengungkapkan bahwa melalui sistem republik, kesejahteraan rakyat pun sudah diwakili oleh "wakil" rakyat. Artinya, rakyat tetap miskin, wakil rakyatlah yang kekayaannya berlipat dan menikmati kesejahteraan.

hukum di alam sistem republik adalah hukum buatan manusia; walau dibuat bersama, ‘hawa nafsu’ manusia akan tetap dasarnya.
Dalam sistem republik hukum menjadi penuh dengan kepentingan. Lihat saja bagaimana keberadaan hukum-hukum yang penuh dengan kepentingan ekonomi; hukum dan aturan diperjualbelikan sesuai dengan keinginan personal dan kelompok tertentu. 
Lalu bagaimana mungkin sistem republik bisa melahirkan peradilan yang adil ketika persepsi tentang keadilan pun tidak memiliki standar yang jelas? Bila demikian, bagaimana bisa muncul peradilan yang solutif, peradilan yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat; yang dapat menenetramkan kehidupan sosial, tidak hanya di dunia, namun juga berdimensi ukhrawi?

konsep sharing of power atau distribution of power dalam sistem republik yang lebih dikenal dengan trias politica. Kekuasaan dibagi menjadi kekuasan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Namun kenyataannya, trias politica lebih menjadi trias corruptica. Lembaga Legistalif, Eksekutif dan Yudikatif adalah poros dari penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Sistem republik digembar-gemborkan sebagai sistem yang compatible dengan masyarakat majemuk. Dalam sistem republik, katanya, tidak ada dominasi dan hegemoni mayoritas terhadap minoritas, sehingga akan tercapai suatu konsensus dengan prosedur sistem republik yang disepakati bersama.
Namun yang terjadi malah sebaliknya, prosedur sistem republik adalah kesepakatan yang kadang tidak disepakati oleh semua pihak. Alih-alih menciptakan integrasi masyarakat, sistem republik malah melahirkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya konflik horisontal antarmasyarakat, prosedur sistem republik juga melahirkan konflik vertikal antara elit dengan masyarakat luas.

Kontradiksi antara mayoritas yang diam (silent majority) dengan minoritas yang tirani (tyrany minority) melahirkan kondisi bahwa tidak selalu keinginan atau kehendak mayoritas yang harus dijalankan. Bila mayoritas masyarakat diam, bisa jadi yang sangat berpengaruh di tengah-tengah masyarakat adalah kalangan minoritas sehingga terjadilah tirani minoritas. Jadinya, kaum mayoritas gagal terayomi bahkan terlindungi. Mereka malah menjadi korban dari kalangan minoritas. Inilah kontradiksi dari sistem republik.

Sistem republik yang merupakan turunan dari Kapitalisme adalah cara legal yang menjadi justifikasi atas perampokan harta rakyat. Dengan berdalih pada keputusan wakil rakyat, muncullah berbagai perundangan yang isinya justru merampas dan menguras kekayaan rakyat. Hal ini terjadi karena para wakil rakyat yang harusnya menjadi wakil rakyat, ketika menyusun perundang-undangan malah menjadi wakil kaum kapitalis yang sedari awal menanam sahamnya di dunia politik agar kepentingannya tetap terjaga.
Jadilah melalui sistem republik aset dan kekayaan negara terkuras habis, diputuskan untuk diprivatisasi dan dikuasai oleh swasta. Anggaran negara menjadi bancakan proyek-proyek yang minim dalam mensejahterakan rakyat namun justru menjadi sarana untuk memupuk kekayaan swasta yang bermain di sana.

Sistem republik adalah sistem paganis, sistem yang menjadikan manusia sebagai sumber hukum, bukan sang Pencipta. Melalui sistem republik, hawa nafsu manusia senantiasa mendapatkan salurannya dan pembenarannya.
Bagaimana bisa membangun masyarakat yang bertakwa ketika negara menjadikan ketakwaan hanya menjadi persoalan personal dan invididual, saat kebenaran dan kebatilan dibiarkan bertarung secara bebas? Akibatnya, dalam sistem republik, individu-individu jauh dari nilai-nilai ketuhanan karena negara abai terlibat untuk menjaga masyarakatnya.

Sistem republik dan Islam adalah dua sisi yang saling bertolak belakang. Sistem republik menjadikan manusia sebagai tuhan, sedangkan Islam mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk yang harus tunduk pada sang Pencipta alam semesta, tuhannya yang hakiki.
Maka dari itu, tidak aneh bila sistem republik tidak memiliki keberpihakan terhadap Islam. Bahkan Islam hanya dijadikan stempel bagi penerapan sistem republik. Tidak ada tempat bagi Islam dalam sistem republik kecuali menjadi korban dan dikorbankan. Demikian juga bagi umat Islam. Umat mengira bahwa Islam bisa diterapkan melalui sistem republik. Umat mengira bahwa sistem republik membuka peluang untuk beraspirasi, menerapkan hukum-hukum Allah. Namun, kenyataaanya tidak. Sekali lagi tidak ada tempat bagi Islam dan umat Islam dalam sistem republik.
Apa yang terjadi di Mesir dan Aljazair semestinya menjadi pelajaran bagi kita bahwa memanfaatkan sistem republik untuk Islam akan berujung pada pengkhianatan oleh sistem republik itu sendiri. Pasalnya, sistem republik tidak menghendaki sistemnya hancur. Ia memiliki imunitas walau dengan cara-cara yang tidak demokratis seperti kudeta dan kecurangan-kecurangan.

sistem republik adalah sistem yang gagal (failed system); gagal sedari konsep awalnya, gagal dalam proses penerapannya, dan gagal dalam mencapai tujuannya yang utopis. Tidak layak umat Islam sebagai khayru ummah menerapkan sistem republik. Maka dari itu, tinggalkanlah sistem republik, terapkan Islam! Jelas, dengan sistem negara Islam Khilafah rasyidah.

Dari sudut pandang akidah Islam, konsep sistem republik telah gagal, rusak dan menyesatkan karena sistem republik memberi manusia/rakyat kedaulatan atau hak mutlak untuk membuat hukum. Padahal dalam Islam kedaulatan (hak membuat hukum) berada di tangan Al-Musyari’ yakni Allah SWT. Dengan kata lain, dalam Islam, kedaulatan ada di tangan syariah (as-siyadah li asy-syar’i).

Sistem republik gagal dalam praktiknya karena doktrin sistem republik —bahwa kekuasaan atau kedaulatan berada di tangan rakyat— tidak pernah benar-benar terealisasi. Rakyat hanya memiliki otoritas untuk memilih para wakil mereka supaya bisa duduk di kursi pemerintahan. Itupun otoritas yang telah dibatasi dan diarahkan oleh partai dan kapitalis melalui proses politik yang ada. Rakyat hanya memiliki otoritas memilih orang yang sudah disaring oleh parpol dan proses politik. Artinya, yang mereka pilih sebagai wakil mereka adalah orang-orang yang telah ditunjuk oleh parpol peserta Pemilu, bukan pilihan murni dari rakyat itu sendiri.
Setelah Pemilu usai, kedaulatan riil tidak di tangan rakyat, tetapi di tangan pemerintah atau penguasa dan anggota legislatif, sementara di belakang keduanya adalah para kapitalis. Pasca Pemilu, kepentingan elit lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat. Wakil rakyat tidak mewakili rakyat, tetapi mewakili diri sendiri dan partainya serta para kapitalis.


Senin, 06 Februari 2017

Republik Sistem Negara Rusak

 

Republik Sistem Negara Rusak



Sistem republik yang kuno itu dibangkitkan kembali oleh Barat dan dipaksakan ke seluruh dunia. selain kuno, sistem republik juga merupakan sistem kufur. Sistem republik kufur karena wewenang Allah untuk membuat hukum diambil alih oleh manusia. Sementara manusia membuat hukum sesuai hawa nafsu dan keinginannya. Inilah yang menjadi sumber segala problematika di Indonesia.

Indonesia Negara yang sangat kaya akan tetapi sistem republik menjadikan Indonesia miskin dan terjajah. Perubahan bukan dengan berharap pada sistem republik.

sistem republik hanya berpihak kepada segelintir orang yang memiliki modal dan tidak berpihak kepada rakyat. Untuk itu sistem republik harus diganti dengan sistem yang berasal dari Allah SWT Yang menciptakan manusia dan alam semesta, yaitu sistem Khilafah.

Sistem republik sejatinya merupakan konsep yang cacat dari akarnya. Imbasnya, segala produk perundangan dan hukum yang dihasilkan akan selalu bersifat trial and error, dipengaruhi banyak kepentingan.
Dalam kondisi faktualnya, sistem republik justru membawa pada kerusakan masyarakat.

sistem republik membutuhkan dijaminnya kebebasan individu dalam hal apa saja. Dengan konsep kedaulatan ada di tangan rakyat jelas tidak sesuai dengan Islam karena yang berdaulat hanya Alloh bukan pada manusia. Dampaknya, menumbuhsuburkan budaya rusak dan memaksa intelektual gagal mencetak generasi pemimpin yang berkualitas dan bermoral tinggi.

sistem republik yang telah dianut dan dijalankan selama puluhan tahun di Indonesia harusnya secara jujur menjadi bahan evaluasi bersama karena telah nyata gagal membawa kesejahteraan yang hakiki bagi rakyatnya.

pemilu sebagai bagian dari proses sistem republik hanya berhasil mengganti rezim penguasa saja sementara sistemnya masih tidak berubah maka perubahan yang hakiki mustahil dapat terwujud.
Selain karena bertentangan secara mendasar dengan Islam,kerusakan sistemik yang dihasilkan sistem republik seharusnya makin menguatkan kita untuk menolak dan meninggalkan sistem republik sekaligus menawarkan sistem politik pengganti yang Sang Pencipta wajibkan yakni sistem khilafah,

yang diperlukan saat ini untuk mengubah sistem republik kepada sistem khilafah adalah mengubah mindset yang selama ini telah tertanam dalam benak umat Islam.

sistem republik hanya menindas rakyat hal ini terbukti dengan adanya pemimpin yang harus mengabdi kepada kaum kapitalis sehingga rakyat diabaikan.

sistem republik telah melahirkan sistem ekonomi kapitalis yang dzolim, rakus dan eksploitatif. Kita bisa merasakan bahwa saat ini tambang minyak banyak dikuasai asing, jumlah orang miskin masih banyak, kesenjangan ekonomi makin melebar sebagai contoh pada tahun 2008 kekayaan di Indonesia dari 40 orang terkaya setara dengan 30 juta orang, kemudian tahun 2011 jumlahnya meningkat dari 40 orang terkaya setara dengan 77 juta orang. Ini bukti bahwa sistem republik telah melahirkan sistem kapitalisme yang hanya berpihak pada pemilik modal akibatnya rakyat terabaikan.
Sementara itu pada sisi lain sistem republik telah bertentangan dengan akidah Islam karena sistem republik lahir dari akidah sekulerisme, memisahkan agama dari kehidupan. Akal manusia dijadikan alat sekaligus sumber hukum. Inti sistem republik adalah menjadikan manusia sebagai Tuhan dalam membuat hukum artinya suara rakyat, suara tuhan. Padahal dalam Islam berdasarkan QS. Al An’aam: 57 “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah”

Pilar utama sistem republik adalah kebebasan beraqidah, siapapun boleh beragama apapun dan keluar dari agama apapun atau tidak beragama sekalipun sehingga muncullah liberalisme dalam beraqidah.
Pada sisi lain sistem republik berpeluang melahirkan korupsi mengingat mahalnya ongkos sistem republik. Mendagri Gamawan Fauzi pernah mengatakan bahwa minimal biaya yang dikeluarkan seorang calon Rp 20 miliar sampai biayanya bisa mencapai Rp 100-150 miliar. (kompas.com, 5/7/2010).
Selain itu sistem republik juga akan melahirkan diktator minoritas atas nama mayoritas.

mengapa sistem republik harus ditinggalkan, yaitu karena politik dalam sistem republik yang mereka anggap indentik dengan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, pada faktanya tidak pernah benar-benar terealisasi. Suara rakyat hanya diperhitungkan saat pesta sistem republik. Rakyat hanya memilih para wakil rakyat mereka yang sudah disaring oleh Parpol. Artinya, bukan orang pilihan murni rakyat itu sendiri,

selama sistem yang diterapkan tetap sistem republik maka seks bebas akan terus meningkat. Jadi selama sistemnya tetap sistem republik seks bebas akan terus meningkat!

menyerukan agar kaum intelektual:
1.           Tidak terjebak turut memberikan harapan palsu pada publik akan adanya perbaikan kondisi bangsa melalui mekanisme pesta sistem republik. Hasil-hasil survei mereka terkait kondisi politik hanya mendukung politik pencitraan untuk menutup borok sistem yang ada. Padahal telah nyata sistem republik sebagai jalan perubahan menuju Indonesia lebih baik adalah harapan semu. Sistem politik yang berbasis kebebasan ini telah melahirkan undang-undang yang memfasilitasi kemaksiatan dan kejahatan, memberikan janji palsu kesejahteraan dan keadilan, serta melegalkan lepasnya tanggung jawab negara untuk memberikan hak-hak rakyat.

2.           Mengerahkan segenap potensi strategisnya untuk membangun kesadaran publik bahwa perbaikan bagi bangsa ini tidaklah cukup hanya sekedar pergantian wajah para penguasa. Dibutuhkan perubahan mendasar tidak hanya dengan mengganti orang-orang yang tidak berkualitas namun juga perlu mengganti sistem republik yang terbukti rusak dan merusak. Begitu pula keterwakilan perempuan di parlemen dalam jumlah besar tidak akan membawa pengaruh signifikan pada perbaikan kondisi tanpa perubahan sistem.

3.           Berada di garda depan untuk berjuang menegakkan sistem Khilafah sebagai satu-satunya pengganti bagi sistem republik. Khilafah yang berbasis kedaulatan di tangan syariat akan menetapkan perundang-undangan syariat yang berpijak pada benar dan salah hakiki dari Al Khaliq, tanpa berkompromi dengan kepentingan apapun. Juga memberikan kekuasaan pada rakyat untuk memilih pemimpin dalam rangka menerapkan syariat.

Sistem republik dengan sistem pendidikannya membentuk pemuda menjadi hedonis, individualis dan hanya suka dengan hiburan daripada memikirkan kepentingan umat. Selama sistem republik diterapkan, kemiskinan meningkat, pengangguran pun bertambah serta krisis sosial semakin merajalela. Sementara para pemuda yang seharusnya menjadi garda terdepan mengubah kondisi ini, sibuk dengan aksi hedonis, individualistis, dan rajin mengikuti audisi keartisan.

sistem republik adalah sebuah ide yang ditata dengan memadukan nilai-nilai liberal kebebasan individu, persamaan, martabat, dan persaudaraan, rule of law serta proses politik yang demokratis. Ide sistem republik dalam faktanya menelurkan kebebasan yang sedikitpun tidak mendatangkan bukti pro rakyat. Konsekuensi logis sistem republik adalah kemiskinan, krisis politik, abai akan perlindungan perempuan dan lain-lain.

penegakan Khilafah adalah jalan baru intelektual muslim mewujudkan Indonesia lebih baik, tidak dengan sistem republik. Kapitalisme dan sistem republik merupakan akar masalah carut marut berbagai persoalan kehidupan di Indonesia. jika tujuan negara yakni jaminan kesejahteraan masyarakat, perlindungan dan keamanan warganya, kecerdasan rakyat dan persatuan, maka itu semua ada pada Khilafah. Dilihat dari prinsip-prinsip syariah Khilafah yang amat optimal mengurusi kesejahteraan, pendidikan, perlindungan serta persatuan tersebut.


Sabtu, 04 Februari 2017

Republik Negara Menyimpang

 

Republik Negara Menyimpang



sistem republik telah merampas hak Allah dalam penetapan hukum. Sistem republik telah menempatkan manusia bisa menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan Allah SWT dan mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan Allah SWT. Jika sistem republik terus dipertahankan akan mengakibatkan semakin jauhnya umat Islam dari ajaran-ajaran Islam. jika ingin hidup sesuai dengan aturan Islam serta selamat dunia akhirat, jalan satu-satunya hanyalah dengan memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyah, karena dengan Khilafah Islamiyah akan terwujud manusia yang selalu berlomba-lomba untuk meraih ridha Allah SWT.

dalam Islam yang berhak membuat undang undang hanyalah hak mutlak Allah SWT sebagai pencipta. Sedangkan dalam sistem republik undang-undang dibuat oleh manusia. Dalam Islam terdapat ketentuan bahwa kedaulatan di tangan Syara’ dan kekuasaan di tangan umat. Sedangkan dalam sistem republik kedaulatan dari, oleh dan untuk rakyat. Jelas ini sebuah kebathilan,

sistem republik telah lancang mengambil hak prerogatif Allah SWT sebagai pembuat hukum. Akibatnya kemaksiatan dan kefasadan merajalela: rakyat semakin miskin padahal utang negara semakin besar, terjadi dekadensi moral yang luar biasa, UU yang lahir dari sistem republik berbiaya mahal padahal UU tersebut belum tentu pro rakyat. Belum lagi biaya pemilu dan pilkada yang mahal malah melahirkan pemimpin-pemimpin yang korup.

sistem republik muncul dari pertentangan antara kaum bangsawan yang bekerjasama dengan para kaum agamawan dengan kelompok pemikir dan para filosof, hingga akhirnya diambil jalan tengah, dengan mengkompromikan kedua ide yang saling berlawanan itu. Dari Sekularisme kemudian tegak pemerintahan sistem republik di atasnya, yang hingga kini notabene digunakan sebagai alat bagi ideologi kapitalisme. Maka, jika saat ini masih ada gerakan yang mempertahankan sistem republik bisa dikatakan mereka adalah orang-orang yang terbodohi.

Salah kaprah ketika dikatakan bahwa sistem republik memberikan kebebasan bagi kita untuk menyuarakan berbagai aspirasi saat ini, termasuk Islam. Jadi sistem republik hakikatnya tidak memberikan berkah apapun, karena hukum dan kuasa yang berbicara adalah suara mayoritas. Berbeda dengan sistem republik, di dalam Islam tidak ada kebebasan berpendapat, kepemilikan, keyakinan, maupun tingkah laku. Karena hukum asal perilaku seorang muslim adalah terikat dengan hukum syara’. Secara mendasar sistem republik bertentangan dari Islam.

Sistem republik secara mendasar bertentangan dengan Islam. Banyak pihak yang menyamakan Islam dengan sistem republik dalam aspek musyawarah. Padahal itu punya perbedaan yang sangat besar dengan Islam. Dalam sistem republik, rakyat bisa menerapkan aturan semau mereka. Berbeda dengan Islam, di mana aturan yang harus diterapkan adalah aturan yang lahir dari aqidah Islam. sistem republik merupakan sistem yang dipaksakan ke dunia Islam dan tidak akan pernah memberikan kesempatan kepada negeri-negeri kaum muslim untuk bisa menerapkan Islam secara menyeluruh. Dengan demikian untuk menerapkan Islam tidak bisa melalui jalan sistem republik, karena akan senantiasa terjebak dengan jebakan-jebakan yang dibuat oleh sistem republik.

Potensi gila para calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu terjadi dikarenakan sistem republik di Indonesia mendorong Caleg menjadi gila.
Mahalnya biaya pesta sistem republik diakui, Ketua Panwaslu Kota Makassar Amir Ilyas sebagai penyebab potensi lahirnya Caleg gila, sebab menurutnya sistem republik membutuhkan biaya sangat besar hingga membuka peluang juga untuk potensi korupsi dan politik uang.
biaya politik dalam sistem republik diseluruh dunia memang mahal. Kampanye Presiden Barack Obama salah satu kempanye termahal dalam sejarah,

Akar kerusakan ini terjadi dikarenakan penerapan sistem republik yang menjadikan hak legislasi yang Allah miliki digantikan oleh manusia yang lemah. Kunci kebobrokan ini adalah hak legislasi yang dilakukan oleh manusia bukan Allah SWT,
adanya politik balas budi simbiosis mutualisme dalam kepentingan politik. Konsitensi hukum pun sangat mudah untuk dipermainkan. Dan biaya politik mahal ala sistem republik mengakibatkan rentan tindak korupsi dan penyelewengan,

Sistem republik sejak lahirnya sudah cacat, sehingga tidak layak untuk diterapkan umat Islam. Bahkan pihak Barat sendiri telah mengakui bagaimana sistem republik memang sifatnya menindas dan merusak. Jika dari kalangan barat sendiri sudah mengakui kerusakan sistem republik, maka aneh jika umat islam kini malah mengagungkan sistem republik sebagai sistem terbaik.

sekalipun orang yang terlibat dalam sistem republik dianggap baik namun jika sistemnya sistem republik maka besar kemungkinan orang baik tersebut akan terbawa buruk karena sifat sistem republik itu sendiri yang buruk.
Lihatlah banyak tokoh yang dianggap baik apakah dia ustadz atau berpendidikan tinggi kemudian masuk dalam sistem republik malah terlibat korupsi. Maka tidak ada cara lain untuk mengembalikan kemuliaan umat Islam kecuali dengan tegaknya kembali Khilafah. Khilafah adalah sistem terbaik untuk umat Islam dan akan mampu membaikkan orang-orang di dalamnya

tidak hanya faktor orang yang menyebabkan negeri ini rusak tapi juga faktor sistem yaitu sistem republik.

Dalam sistem republik, kedaulatan adalah milik rakyat. Rakyatlah yang berhak membuat hukum, aturan dan sistem untuk mereka sendiri, dan rakyat pula yang berhak mengangkat seseorang sebagai penguasa untuk mengimplementasikan hukum, aturan dan sistem itu atas mereka. Konsep ini riilnya dilaksanakan melalui konsep perwakilan, di mana rakyat memilih wakilnya untuk duduk di parlemen dan diberi kekuasaan legislatif untuk membuat UU.
Konsep kedaulatan rakyat ini senyatanya ilusif dan berbahaya bagi rakyat sendiri. Ilusif sebab rakyat beranggapan, dan dimanipulasi supaya tetap beranggapan, kedaulatan milik mereka. Faktanya kedaulatan ada di tangan para anggota parlemen. Kedaulatan rakyat disederhanakan begitu rupa menjadi sekadar kedaulatan parlemen atau kedaulatan anggota parlemen. Sebab, merekalah yang riilnya menetapkan UU dan hukum, bukan rakyat.
Bahkan anggota parlemen nyatanya tidak berdaulat, tetapi harus nurut pendapat partai. Jadilah, yang menentukan adalah elit partai. Pada akhirnya merekalah yang berdaulat, bukan anggota parlemen apalagi rakyat. Lebih dari itu, dalam sistem republik sarat modal. Para politisi dan parpol butuh dana besar untuk menjalankan proses politik. Dana itu sebagian kecil dari kantong sendiri dan sebagian besarnya dari para pemilik modal. Maka para pemilik modal itulah yang menjadi pihak paling berpengaruh dan paling berdaulat.
Karena kedaulatan milik rakyat, yakni milik manusia, maka UU dan hukum itu akan dibuat mengikuti hawa nafsu manusia. Dalam hal ini seringkali UU dan hukum yang dibuat justru buruk bagi rakyat.

Proses legislasi dalam sistem republik harus melalui proses panjang sejak rancangan hingga keputusan; dan tak jarang terkatung-katung. Contoh, UU halal. UU pornografi yang sama sekali tak cukup untuk mencegah pornografi dan pornoaksi butuh lebih dari lima tahun hingga disahkan. Akibat lamanya proses legislasi ini tentu penyelesaian problem yang perlu solusi hukum selalu telat.
Proses legislasi dalam sistem republik itu juga perlu biaya besar. Konon satu undang-undang menghabiskan miliaran rupiah. Meski mahal, UU yang dihasilkan banyak yang merugikan rakyat dan lebih menguntungkan kapitalis dan asing, seperti UU Penanaman Modal, UU Migas, UU kelistrikan, UU Minerba, UU SDA, dsb. Bahkan kadang kala pasal-pasal UU pun diperjualbelikan seperti yang konon terjadi pada pasal tembakau.


Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam