Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Tampilkan postingan dengan label kezaliman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kezaliman. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Juni 2017

Sistem Rusak, Begal Marak



Akhir Februari, kabar mengejutkan sekaligus mengerikan datang dari Tangerang Selatan. Puskominfo Polda Metro Jaya (24/2/2015) melansir, seorang begal dihakimi massa setelah tertangkap basah menjalankan aksinya di Kecaa matan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Massa yang sudah sangat resah dan geram dengan maraknya kasus pembegalan, menelanjangi begal itu, menggebuki ramai-ramai, lalu membakarnya hidup-hidup hingga hangus. Keresahan dan kegeraman warga dapat dipahami, sebab faktanya, kasus pembegalan yang terjadi memang sangat banyak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Unggung Cahyono mengungkapkan, sepanjang tahun 2015, jumlah pelaku begal yang sudah tertangkap mencapai 93 orang. Tujuh di antaranya ditembak mati karena nekat melakukan perlawanan.

Puskominfo Polda Metro Jaya juga mengabarkan, Senin (23/2/2015), seorang begal yang tertangkap di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dihakimi warga hingga kakinya pincang. Sementara itu, lima kasus pembegalan juga terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.

News.detik. com (28/2/2015) memberitakan, Polres Karawang berhasil mengungkap mafia pencurian kendaraan bermotor. Tak tanggung-tanggung, ada 120 motor curian yang diamankan.

"Kami tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus pepet rampas. Korban perempuan remaja. Hasil penangkapan kita kembangkan ke Desa Cilempung. Ternyata di sana banyak sekali kendaraan roda dua yang bodong, jadi kami amankan," jelas Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi.

Memprihatinkan

Paling tidak ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, persoalan ini tidak hanya disebabkan oleh kurangnya penegakan hukum dari pihak polisi, tapi juga hukumnya itu sendiri yang bermasalah. Betapa banyak aksi begal selama ini dilakukan tanpa disertai rasa takut pelakunya, karena memang sanksi yang dibuat-buat dalam UU kurang menimbulkan efek cegah.

Jadi wajar jika masyarakat merasa tidak mendapat keadilan dari UU karangan manusia, buktinya ya pembakaran yang terjadi di Tangerang Selatan tempo hari itu.

Dalam khazanah fiqih, begal dikenal dengan sebutan quththa ath-thariq. Dalam Islam, hukuman bagi pelaku begal secara umum dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah 33, yakni hukuman mati, hukuman salib, hukuman potong tangan dan kaki secara menyilang, dan diasingkan dari kampung kediamannya.

Kedua, Himpitan ekonomi di tengah-tengah masyarakat yang semakin hari semakin keras telah menjadikan laju peningkatan tindak kejahatan begal semakin meningkat.

"Rasulullah bersabda, “kaada al-faqru an yakuuna kufran” hampir-hampir kemiskinan itu menjadi sebab kekufuran. Artinya, banyak orang bisa jadi mengkufuri ayat-ayat Allah dan melakukan tindakan kejahatan lantaran kondisi miskin yang menghimpitnya. Sehingga kita bisa saksikan dan rasakan, semakin berat himpitan ekonomi suatu masyarakat maka itu akan memicu meningkatnya tindak kejahatan di tengah-tengah mereka.

Ketiga, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam Islam, meskipun hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku sesuai syariat. Perkataan Al-Imam Fakhruddin Ar-Razi menyatakan “Umat Islam telah bersepakat bahwa rakyat tidak memiliki wewenang dalam menerapkan hudud atas para pelaku kejahatan.”

Bahkan jika aksi main hakim sendiri tersebut menyebabkan kematian pelaku begal, bisa menjadi delik hukum untuk ditegakkan qishash atas mereka yang membunuhnya, jika pelaku begal tidak sampai membunuh korbannya. Sebab, yang demikian itu tergolong pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan.

Solusi Begal

Ketua Lajnah Tsaqofiyah DPD 1 HTI Jatim, Azizi Fathoni mengatakan, permasalahan begal adalah permasalahan cabang. Persoalan itu tidak bisa lepas dari permasalaha-permasalahan cabang terkait lainnya. Seperti ekonomi kapitalis yang merugikan si miskin, pendidikan yang tidak membentuk kepribadian Islam secara utuh, media massa yang kerap menampilkan kekerasan, orientasi hidup pada kenikmatan jasadiyah semata, budaya serba-boleh, hukum buatan manusia yang penuh cacat dan penegakannya yang diwarnai keculasan, serta tidak adanya aspek ruhani dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

”Nah, maka solusi Islam dalam menangani maraknya begal ini, tidak bisa dilepaskan dari solusi Islam dalam menangani semua permasalahan-permasalahan cabang lainnya yang terkait. Sehingga, dibutuhkan penerapan Islam di seluruh aspek kehidupan, sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara dalam sebuah institusi bernama khilafah," ungkap Azizi.

Fenomena begal ini juga menunjukkan betapa sebenarnya kebutuhan masyarakat terhadap syariah dan khilafah semakin besar.

Azizi mengutip perkataan seorang imam besar dari kalangan tabi'ut tabi'in Abdullah Ibn Al-Mubarak, "Jika saja bukan karena keberadaan khilafah, niscaya jalanan menjadi tidak aman dan yang lemah di antara kita akan menjadi mangsa bagi yang kuat."

Ia menjelaskan, Abdullah Ibn Mubarrak hidup antara tahun 118 H sampai 181 H. Itu berarti, keamanan jalanan dari berbagai ancaman begal atau perampok, serta keamanan kaum lemah dari penindasan kaum yang kuat, adalah perkara yang dirasakan secara nyata oleh Abdullah Ibn Mubarrak selama hidup di bawah naungan khilafah.

”Beliau sadar betul bahwa jaminan keamanan tersebut hanya mampu terealisasi dengan diterapkannya syariah dalam naungan khilafah,” jelasnya.

Terakhir, ia mengingatkan tentang pentingnya khilafah melalui salah satu hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, ”Demi Allah, sungguh perkara ini (perluasan kekuasaan Islam) akan sempurna, hingga seseorang yang melakukan perjalanan dari Shan’a ke Hadhramaut, tidak mengalami ketakutan apapun kecuali hanya kepada Allah SWT, tidak pula mengkhawatirkan serigala akan mengganggu kambingnya."

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 146, Maret 2015
---

Senin, 05 Juni 2017

Lagi-Lagi Ditipu Demokrasi



The Telegraph, 3 Maret 2015, melansir sebuah riset berkenaan dengan indeks kesengsaraan di dunia. Indonesia termasuk dalam 15 negara paling sengsara di dunia. Negeri mayoritas Muslim ini menempati urutan ke-15. Indeks ini dihitung berdasarkan tingkat pengangguran dan inflasi.

Data ini bertolak belakang dengan posisi Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Bahkan karena. Saking demokrasinya, Indonesia pernah meraih Democrazy Award dari Asosiasi internasional Konsultan Politik (IAPC/International Association of Political Consultant) organisasi profesi yang memperjuangkan demokrasi.

Berkat demokrasi, terpilihlah sosok Joko Widodo, atau lebih dikenal sebagai Jokowi. Dengan dukungan para kapitalis di belakangnya, Jokowi dicitrakan sedemikian rupa sehingga bisa meraih simpati rakyat. Kesederhanaannya dieksploitasi sedemikian rupa. Mulai dari harga sepatu, bajunya, hingga kebiasaannya blusukan ke kampung-kampung. Bombardir media massa yang hampir semuanya mendukungnya membuat rakyat lupa mempertanyakan sisi lain sang calon presiden.

Nah, begitu kini duduk di kursi RI 1, belang sang Presiden mulai kelihatan. Mereka yang dulu ada di balik layar mulai tampil ke permukaan. Misi asli mereka tak bisa disembunyikan. Semua dukungan yang dulu diberikan tidak ada yang berlatar belakang keikhlasan.

Asing begitu leluasanya menitip pesan kebijakan. Sementara rakyat begitu mudahnya dilupakan. Mungkin benar kata Jokowi sekarang terhadap rakyat yang memilihnya: ”Bukan urusan saya.”

Ini adalah situasi yang kesekian kalinya rakyat dikibuli oleh sistem demokrasi. Di zaman Orde Lama, rakyat ditipu dengan demokrasi terpimpin. Berikutnya, oleh Soeharto rakyat ditindas dengan demokrasi Pancasila. Selanjutnya di Era Reformasi, rakyat disuguhi demokrasi liberal. Hasilnya? Orang Jawa bilang: 'sami mawon' alias sama saja. Yang berkuasa, berkuasa. Yang rakyat, tetap sengsara.

Masih Percayakah?

Fakta menunjukkan demokrasi diperalat oleh kelompok elit masyarakat (elit wakil rakyat, elit parpol dan elit para pemiliki modal) untuk memperkaya diri mereka sendiri sembari melupakan bahkan menindas rakyat. Hal tersebut wajar, karena dalam demokrasi tidak pernah ada yang namanya rakyat sebagai penentu keinginan. Sejarah AS menunjukkan hal tersebut. Presiden Abraham Lincoln (1860-1865) mengatakan bahwa demokrasi adalah ”from the people, by the people, and for the people” (dari rakyat, oleh rakyat, dan' untuk rakyat). Namun, hanya sebelas tahun kemudian setelah Lincoln meninggal dunia, Presiden AS Rutherford B. Hayes, pada tahun 1876 mengatakan bahwa kondisi di Amerika Serikat pada tahun itu adalah: “from company, by company, and for company” (dari perusahaan, oleh perusahaan dan untukperusahaan).

Yang menarik, di negeri seperti Thailand yang menerapkan sistem kerajaan, juga Malaysia yang melaksanakan sistem pemerintahan ala kerajaan, indeks kesengsaraan mereka rendah. Dua negara tersebut menjadi dua dari 15 negara di dunia yang rakyatnya merasakan kebahagiaan.

Seharusnya, jika yang menjadi ukuran adalah demokratisasinya, maka Indonesia menempati kesejahteraan lebih baik sehingga lebih bahagia. Tapi, fakta berbicara sebaliknya.

Indonesia yang kian demokratis malah kian tak berdaya menghadapi kekuatan asing. Freeport yang ngemplang membayar deviden kepada pemerintah Indonesia selama tiga tahun senilai Rp4,5 trilyun dimaafkan oleh pemerintah Indonesia. Padahal di negara asalnya, pada saat yang sama perusahaan tambang emas itu membagi deviden Rp25 trilyun.

Jokowi yang dipiIih oleh rakyat ternyata mengambil kebijakan yang bertolak belakang dengan rakyat. Saat rakyat susah, ia malah menaikkan harga BBM, gas, tol, pajak, dan lainnya. Kalau mau jujur, pasti rakyat tak menginginkan itu semua. Lalu di mana letak kedaulatan rakyat?

Demokrasi pun mengundang intervensi asing. Buktinya, berbagai produk perundang-undangan tampak jelas ada kepentingan asing di dalamnya. Demokrasi menjadi legitimasi asing untuk bercokol di Indonesia dalam rangka mengeruk kekayaan alam negeri ini secara legal.

Dan orang menjadi tahu di balik demokratisasi itu sendiri. Inilah yang dikatakan oleh Presiden Amerika Serikat George W Bush, "Jika kita mau melindungi negara kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang harus dilakukan adalah menyebarkan kebebasan dan demokrasi.” (6/11/2004).

Masihkah Diam?

Anehnya, meski berbagai fakta kebohongan demokrasi begitu kentara, sangat sedikit orang yang mau menggaungkan perubahan. Mereka lebih memilih diam. Ada apa?

Sebagian penggerak perubahan telah terbeli oleh Jokowi. Mereka ini tak bisa berkutik karena dulu telah menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres. Sebagian lagi menunggu siapa yang mau menggerakkan mereka. “Ini dia, karena tidak ada yang menggerakkan. Jadi rakyat juga bingung,” kata Kwik Kian Gie.

Menurut Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib, harus ada upaya keras untuk membuat rakyat negeri ini menjadi mau dan menginginkan perubahan. ”Ketika keinginan itu merata, lalu berubah menjadi tuntutan, insya Allah perubahan tidak akan terbendung,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, perlu dorongan dan motivasinya harus kuat. Dan itu hanya akan terjadi jika didasarkan pada asas atau landasan kuat. Jika asasnya kepentingan, tuntutan ekonomi, atau ambisi kekuasaan, itu amat lemah. Mudah berubah dan ditaklukkan. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 147, Maret-April 2015
---

Jumat, 02 Juni 2017

Miris, Obat Aborsi Dijual Bebas!


pro sistem syariat Islam

Tahukah Anda, penjualan obat aborsi melalui internet marak bermunculan. Sebagaimana yang diberitakan media, pada bulan Oktober lalu (2014), di Bandung, polisi berhasil meringkus salah satu tersangka penjualan obat aborsi bernama Kankan Irawan alias Dimas. Yang mengejutkan, ternyata Dimas telah menjalankan bisnis ilegalnya itu sejak tahun 2009 lalu!

Tidak hanya Dimas, Erwin Hendriyan, tersangka lain yang juga memiliki blog penjualan obat aborsi, mengaku kepada polisi bahwa dirinya telah menjual obat aborsi hingga ke seluruh Nusantara. Erwin telah menjual obat aborsi sejak 2011 silam.

Obat aborsi tersebut dijual dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp500.000-Rp2.500.000, tergantung jenis paket dan usia janin yang ingin digugurkan.

Memprihatinkan

Pemerhati sosial lwan Januar prihatin dan geram menanggapi penjualan obat aborsi ini. Iwan menuturkan, "Yang membuat saya prihatin dan geram ada dua hal, pertama, hal ini membuat semakin mudah bagi kaum wanita yang ingin melakukan aborsi ilegal dan tak sesuai syariat lslam. Karena pasti yang membeli obat ke sana adalah mereka yang hamil karena perzinaan, bukan karena alasan medis yang bisa dibenarkan syariat. Kedua, ini malah membahayakan nyawa dan kesehatan reproduksi kaum wanita. Apa ada jaminan obat-obatan itu benar-benar aman bagi pemakainya? Siapa yang mengawasi? Tapi ini bukan berarti kalau begitu aborsi dilegalkan saja. Bukan!”

Iwan menyatakan bahwa penjualan obat aborsi ini marak karena merupakan efek dari gaya hidup masyarakat liberal di Tanah Air.

"Ini realita hukum pasar. Hukum pasar kan penawaran dan permintaan. Penjual obat aborsi dan klinik gelap aborsi itu bermunculan dan marak karena melihat 'pasar'nya ada. Mereka menangkap kecenderungan tingginya minat perempuan untuk melakukan aborsi, seiring dengan semakin permisifnya pergaulan pria-wanita. Tidak bakal ada penjual kalau tidak ada pembeli,” ungkap Iwan Januar kepada Media Umat (30/10/2014).

Elly Risman, Psikolog dan Executive Director Yayasan Kita dan Buah Hati juga menyatakan hal senada. Pada saat dihubungi Media Umat (1/11/2014), Elly mengatakan, "Ini seperti lingkaran setan. Saat pornografi dan pornoaksi merajalela, penyedia obat aborsi bermunculan. Demand tinggi, supply pun tinggi.”

Apa yang disampaikan Iwan dan Elly juga diamini oleh juru bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Iffah Ainur Rochmah.

”Dalam demokrasi, hukum permintaan dan penawaran adalah dasar berlangsungnya transaksi. Tidak ada nilai halal dan haram yang melandasi. Jika ada permintaan maka di sana akan ada penawaran. Karena tahu banyak orang yang mengalami kehamilan akibat seks bebas, maka produsen melihat ini sebagai peluang untuk menawarkan obat aborsi. Atau sebaliknya, karena banyaknya penyedia layanan dan obat aborsi, maka orang tidak akan takut lagi melakukan seks bebas. Sungguh ini lingkaran setan yang harus segera dihentikan,” kata Iffah.

Berdasarkan data yang diungkap BKKBN 2010, di Indonesia diperkirakan setiap tahun jumlah aborsi mencapai 2,4 juta jiwa. Parahnya, 800 ribu di antaranya terjadi di kalangan remaja. Karena seks bebas terjadi di mana-mana, maka penawaran obat aborsi sebagai jalan keluar pintas juga marak di mana-mana. "Negara kita sudah menganut prinsip hidup liberalisme. Ada kebebasan perilaku yang dijamin negara. Sampai sekarang tidak ada larangan orang melakukan perzinaan, kecuali perselingkuhan rumah tangga. Tidak hanya itu, pornografi pun semakin marak," kata Iwan. “Aborsi itu bukan kasus yang 'seksi' untuk dibahas apalagi dibongkar, tidak seperti isu terorisme atau politik,” ungkapnya kesal.

Dampaknya Berbahaya

Elly menyatakan bahwa maraknya penjualan obat aborsi ini memiliki dampak yang sangat berbahaya. "Dampaknya sangat luar biasa.
Pertama, tentu saja pelaku aborsi mendapatkan dosa dan membuat akidahnya tumbang. Dengan aborsi anak-anak kita juga menjadi pembunuh ulung! Namun, dia sendiri nggak ngerti. Saya tahu mereka itu panik, lihat umurnya masih muda kan?
Kedua, dampak psikologisnya, kalau obat aborsinya gagal akan menjadi pengalaman buruk yang luar biasa. Tapi kalau berhasil, mereka akan melakukannya lagi, ingat seks itu candu.
Ketiga, bagaimana dengan masa depan nanti? Mereka itu calon ibu. Calon keluarga masa depan," papar Elly kepada Media Umat.

Elly bahkan menganggap hal ini sebagai bencana yang besar, bahkan lebih besar dari tsunami Aceh atau tsunami manapun yang ada. ”Ibu orang Aceh, banyak kehilangan waktu tsunami di Aceh dulu. Tapi saya merasa persoalan ini lebih besar dari tsunami. Bencana yang kita hadapi sebenarnya adalah pandemik kerusakan otak, padahal otak yang membedakan kita dengan binatang. Bencana ini juga bikin akidah anak jadi tumbang!” tegasnya lagi.

Iwan juga menyatakan bahwa dengan dijualnya obat aborsi secara bebas di dunia maya, akan membuat aborsi semakin liar dan berkembang. Selain itu, justru akan mengancam kesehatan reproduksi kaum wanita yang melakukan aborsi.

Kan tidak ada jaminan obat-obatan itu aman dan benar pemakaiannya. Ada penjual yang ternyata menjual obat maag dosis tinggi sebagai obat aborsi," kata Iwan.

Senada dengan Iwan, Iffah mengatakan, maraknya obat aborsi ini sangat berbahaya, dapat membahayakan moral, merusak kesucian perilaku masyarakat, dan mengancam fisik pemakainya. Ini merupakan cerminan dari maraknya pergaulan bebas yang terjadi tidak hanya di kalangan remaja tetapi hampir pada semua lini usia.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 138, Nopember 2014
---

Kamis, 01 Juni 2017

Sikap Paranoid Barat



Istilah paranoid lazimnya digunakan untuk seseorang yang mengalami gangguan mental. Paranoid yang berasal dari bahasa Yunani kuno paranoia muncul karena meyakini orang lain ingin membahayakan dirinya. Dikatakan gangguan mental karena perilaku tersebut sifatnya irasional, menetap, mengganggu dan membuat stres. Orang yang terkena gangguan paranoid akan diliputi oleh kecemasan atau ketakutan yang berlebihan secara tidak rasional.

Julukan paranoid ini bisa kita lekatkan pada Barat melihat sikap-sikap mereka terhadap umat Islam. Ketakutan yang irasional telah memunculkan tindakan-tindakan yang irasional pula. Tercermin bagaimana Barat melihat Islam sebagai ancaman bagi mereka. Di Australia atas nama mencegah ideologi radikal (baca: Islam), siapapun siswa yang shalat berjamaah akan dicatat dan laporannya diberikan kepada pemerintah NSW (New South Wales) dalam program deradikalisasi.

Tindakan pemerintah Australia ini mengikuti jejak pemerintah Inggris yang dikenal dengan program 'prevent' (pencegahan). Tujuannya mengalihkan seseorang agar menjauh dari potensi radikal sejak dini. Di Inggris, program kontra-ekstrimisme ini hanya dalam dua tahun mengidentifikasi 834 Muslim Inggris dibawah usia 18 tahun yang berpotensi menjadi radikal. Seorang anak kecil berusia tiga tahun pun menjadi korban dari sikap paranoid ini. Ia dipaksa untuk ikut program 'prevent' karena disebut-sebut sebagai calon radikal dan ekstrimis masa depan.

Sikap paranoid yang sama ditunjukkan oleh Prancis. Atas nama menjaga sekulerisme, pemerintah Perancis melarang penggunaan cadar di tempat umum dan kerudung bagi pelajar di sekolah-sekolah umum. Tidak hanya itu, di negara yang membanggakan dirinya sebagai negara paling demokratis ini, ribut soal pemberian menu makanan halal sebagai alternatif daging babi di kafetaria sekolah-sekolah. Alasannya, lagi-lagi mengancam sekulerisme Perancis. Sebelumnya seorang anak usia 8 tahun diinterogasi polisi Prancis dengan tuduhan berkomentar mendukung terorisme. Ketakutan itu jelas-jelas tidak rasional. Apa hubungannya shalat berjamaah, memanjangkan jenggot, berkerudung atau makanan halal dengan terorisme?

Namun sikap paranoid negara-negara Barat ini sekaligus menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme untuk berhadapan secara rasional dengan Islam. Kekalahan itu kemudian dialihkan dengan kebijakan sanksi/hukuman atas nama melindungi sekulerisme. Bukankah selama ini mereka menganggap demokrasi adalah sistem yang paling baik. Kenapa harus takut berdialog dengan pemikiran-pemikiran Islam yang mengkritik kapitalisme?

Sikap paranoid ini menunjukkan sikap hipokrit Barat. Mengklaim menjunjung tinggi kebebasan beragama, tapi ketika umat Islam melaksanakan ajaran agamanya berkerudung, berjenggot, shalat berjamaah dicurigai bahkan dilarang. Menyatakan kebebasan berpendapat, namun membungkam kelompok-kelompok Islam yang mengkritik kapitalisme dengan tuduhan mendukung ekstrimisme dan terorisme.

Sikap paranoid ini tidak bisa dilepaskan dari keguncangan yang dialami sistem kapitalisme. Berbagai krisis ekonomi, politik, dan sosial di Barat, telah membuat negara itu khawatir, masyarakat dunia akan menjadikan Islam sebagai alternatif pilihan ideologi mereka. Karena itu mereka perlu membangun stigma negatif terhadap ajaran Islam yang sesungguhnya, dengan cara melakukan kriminalisasi dan monsterisasi. Merekapun melakukan penyesatan politik dengan menggambarkan seolah-olah Islam adalah ancaman dunia dengan pencitraan sebagai agama ekstrimis dan teroris.

Namun berbagai bentuk makar Barat ini pasti akan gagal. Mengingat Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin, dibangun dengan akidah yang rasional dan sesuai dengan fitrah manusia, tidak akan bisa ditolak oleh siapapun yang memang benar-benar menginginkan kebenaran. Sebaliknya, sekuat apapun usaha Barat untuk menutupi kegagalan dan kejahatan kapitalisme, tidak akan berhasil. Karena kapitalisme sejatinya merupakan ideologi yang rusak dan bersifat merusak. Kapitalismelah yang menjadi pangkal kerusakan dunia saatini.

Barat tidak bisa menutup-nutupi bagaimana kejahatan mereka pada era kolonialisme yang telah merampas, membunuh, dan merampok kekayaan alam negara lain. Amerikalah negara yang pertama kali menjatuhkan bom nuklir dengan sasaran penduduk sipil. Akibatnya 80 ribu warga sipil terbunuh di Hiroshima dan 70 ribu di Nagasaki. Belum lagi yang mati atau sakit yang parah kemudian akibat terpapar radiasi.

Kejahatan Amerika dan negara-negara Barat di dunia Islam pun demikian terang benderang di depan mata. Akibat kejahatan Amerika lebih dari 1 juta terbunuh di Irak, ribuan di Afghanistan. Negara ini juga mendukung penuh kejahatan Zionis Yahudi yang membantai umat Islam di Palestina. Mereka pula bertanggung jawab terhadap kebrutalan penguasa-penguasa represif di dunia Islam. Karena negara-negara Baratlah yang menjadi pendukung utama rezim diktator yang membantai rakyatnya sendiri.

Sikap paranoid inilah yang membuat mereka demikian berusaha keras membendung tegaknya Khilafah Islam yang akan menerapkan seluruh syariah Islam. Keberadaan Khilafah Islam yang sejati ini, akan menggeser dominasi negara-negara Barat di dunia. Manusiapun akan berbondongebondong hidup di bawah naungan Khilafah, mengingat kebaikan yang didapat manusia saat syariah Islam diterapkan secara totalitas. Kembalinya khilafah merupakan wa'dullah wa busyra Rasulillah, janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah SAW. Tsumma takunu khilafah 'ala minhajin nubuwah. Ditambah pula dengan keberadaan kelompok dakwah yang sungguh-sungguh memperjuangkannya dengan ikhlas dan tanpa kenal lelah. Kemenangan sungguh sudah di depan mata melalui pertolongan Allah SWT. Allahu Akbar! [] farid wadjdi

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 156, Agustus-September 2015
---

Minggu, 28 Mei 2017

Apa Kejahatan yang Ingin Dipertahankan?


kejahatan di indonesia di semua level

Inikah yang Ingin Dipertahankan?

Kerusuhan demi kerusuhan melanda beberapa penjara di Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan itu bukannya menghasilkan orang baik, justru melahirkan orang-orang ganas dan beringas. Bukannya insyaf, tapi makin kalap.

Ditjen Pemasyarakatan melansir bahwa hampir semua Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) penghuninya melebihi daya tampung penjara tersebut. Ada rutan yang kapasitasnya hanya untuk 100 orang tapi dihuni 800 orang. Kondisinya hampir sama seperti itu.

Penuhnya penjara ini menjadi indikasi perkembangan jumlah penjahat di Indonesia. Ini membuktikan, penjara tak mampu menjerakan orang. Artinya, hukum yang ada tidak kuasa mencegah kejahatan baru muncul. Di layar kaca, para pejabat dan pengamat sendiri bingung memberikan solusi.

Di tahun 2013, BPS menghitung, setiap 1 menit 32 detik terjadi satu tindak kriminal di Indonesia. Sementara itu dari 100 ribu orang di Indonesia, 140 orang di antaranya berisiko terkena tindak kejahatan. Angka ini didasarkan pada laporan yang masuk ke kepolisian. Besaran angka kriminalitas ini akan bertambah bila ditambah angka kejahatan yanq tidak dilaporkan ke kepolisian.

Polda Metro Jaya misalnya, mencatat 3.000 kejahatan setiap bulan atau ratusan setiap hari terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada tahun 2015. Bentuknya antara lain kejahatan konvensional, kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Itu baru yang kecil-kecil. Maling-maling berdasi pun terus bertambah. Meski sudah banyak koruptor ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata korupsi terus terjadi. Ada 439 kasus yang ditangangi KPK sejak tahun 2004 hingga Juli 2015. Pelakunya birokrat di daerah hingga pejabat di pusat, sampai level menteri.

Miskin

Peningkatan angka kriminalitas di Indonesia sebagian tak lepas dari faktor kesejahteraan kecuali para koruptor. Meski Indonesia telah merdeka lebih dari setengah abad, kemiskinan tak pernah terselesaikan. Catatan Biro Pusat Statistik di tahun 2015 lalu, kemiskinan masih mencapai angka sekitar 29 juta jiwa. Tapi kalau menggunakan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) -yang berarti mereka ini juga orang yang tidak mampu- angkanya bisa lebih besar lagi. Data menunjukkan mereka berjumlah lebih dari 90 juta orang.

Ini berarti hampir setengah penduduk Indonesia dalam kondisi miskin. Artinya, pembangunan selama ini bukannya mengentaskan kemiskinan rakyat tapi malah menambah jumlah orang yang menderita. Hanya sebagian kecil orang -yaitu orang-orang kaya saja- yang menikmati pembangunan. Indeks Gini -parameter yang digunakan untuk menunjukkan kesenjangan antara si kaya dan si miskin- menunjukkan peningkatan. Sebelum tahun 2010, rasio Gini Indonesia berada di kisaran 0,33-0,38. Setelah itu terus naik sampai pada angka 0,41 (2016). Ini menunjukkan ketimpangan yang kian lebar.

Sudah begitu lapangan kerja tidak tumbuh. Sebaliknya pengangguran meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada akhir Januari 2016 lalu, angka pengangguran di Indonesia meningkat 320 ribu jiwa pada Agustus 2015. Hal itu disebabkan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perlambatan ekonomi. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan kedelapan tahun 2015 sebanyak 7,56 juta orang atau 6,18 persen. Angka tersebut naik dari periode yang sama 2014 sebesar 5,94 persen atau 7,24 juta orang.
Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi dengan kian banyaknya orang miskin dan pengangguran? Korelasi bisa ke mana-mana. Selain masalah kriminalitas, juga masalah sosial termasuk masalah agama.

Kebebasan

Paham kebebasan yang dianut oleh negara bernama Indonesia ini melahirkan pola hidup bebas di mana-mana. Sudah menjadi rahasia umum, seks bebas telah membudaya di kalangan remaja di indonesia. Mau cari kondom tinggal mendatangi mesin ATM Kondom, juga gerai-gerai swalayan secara bebas. Berbagai survei membuktikan kebejatan remaja dalam hal seks bebas ini. Gaya hidup hedonis telah menjadi tren dan digandrungi para remaja.

Sumber-sumber kerusakan masyarakat pun bebas diperoleh. Minuman keras (miras), narkoba hingga gambar-gambar porno seperti makanan yang disuguhkan. Negara tak pernah melarang kaum Muslim menenggak miras. Malah negara membiarkan pabrik-pabrik miras berproduksi.

Demikian pula narkoba, peredarannya merajalela. Sampai ke kampung-kampung dan pelosok gunung. Hingga akhirnya saat ini negeri ini darurat narkoba. Betapa tidak, jumlah pengguna narkoba mencapai 4 juta orang lebih. Angka meninggal dunia tercatat 30-50 orang setiap hari.

Tak hanya itu, paham kebebasan itu telah melahirkan pemurtadan di mana-mana. Juga munculnya aliran sesat yang merusak agama mayoritas penduduk negeri ini.

Dan yang paling tragis dari paham kebebasan yang ditanamkan kepada masyarakat adalah kebebasan untuk tidak berhukum kepada hukum Allah SWT. Rakyat dicekoki sistem demokrasi. Dengan sistem itu, rakyat diajari untuk menyaIurkan hawa nafsunya melalui lembaga perwakilan. Di sana mereka diberi kewenangan membuat hukum. Dalam kondisi buta hukum ini, mereka kemudian disuguhi berbagai draft peraturan oleh asing sebagai 'tuan' mereka ditambah uang pelicin. Maka jadilah berbagai produk perundang-undangan yang lahir adalah undang-undang yang pro kepada asing. Ini fakta yang tak bisa ditolak, bahkan sudah diakui sendiri oleh wakil rakyat.

Ideologi kapitalisme telah menjadikan negeri ini kembali masuk dalam jerat penjajahan gaya baru. Utang terus bertambah. Sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak jatuh kepada asing. Walhasil, mayoritas Muslim ini dikuasai oleh asing melalui kaki tangan mereka. Tidak hanya dalam hal kekuasaan tapi juga sistem hukum dan tata nilai yang diterapkan di tengah masyarakat. []

Ketakutan Stephen Hawking

Fisikawan terkenal Stephen Hawking-melontarkan ketakutan terbarunya. Ia mengatakan lebih takut terhadap kapitalisme dibanding ancaman robot atas manusia. Dalam pernyataannya dalam forum Reddit Ask Me Anything, Hawking mengungkapkan, mesin robot tidak akan membuat kiamat ekonomi, tapi justru manusia serakahlah yang akhirnya membawa pada kiamat ekonomi.

Ini pula yang dikemukakan oleh pakar ekonomi Richard Wolff. Ia menyebut, kapitalisme sebagai akar persoalan ketidakadilan ekonomi yang sekarang dirasakan ralwat AS. Bertambahnya pengangguran, tuna wisma, ketidakamanan dan gejolak sosial adalah dampak dari sistem perekonomian kapitalis yang membuka peluang pada perusahaan korporasi untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan memicu munculnya sebuah sistem politik yang korup.

"Orang yang mengkritik atau mempertanyakan sistem kapitalisme akan dicap pengkhianat, tidak loyal bahkan dicap lebih buruk dari itu. Dan karena dianggap tabu, banyak yang tak sadar ketika kapitalisme sudah tidak efektif lagi, tidak adil dan merosot menjadi sebuah krisis dan bencana sosial yang sekarang hampir tidak bisa kita tanggung lagi akibatnya," sambung Profesor Wolff yang juga ikut berunjuk rasa bersama para demonstran anti-Wall Street di Zuccotti Park, New York.

Dalam bab Capitalist Crisis and Threat to US Hegemony, Hurry Shutt mengungkap berbagai krisis yang kini menimpa dunia pasca Perang Dingin berakhir. Krisis ekonomi, runtuhnya kekuasaan sipil di berbagai negara, meningkatnya angka pengangguran, dan kemiskinan, telah menjungkirkan optimisme yang sempat merebak beberapa tahun pada awal dekade 1990-an.

Kapitalisme global ini mempromosikan nilai-nilai individualisme, materialisme, konsumerisme, dan hedonisme. Sistem yang dikembangkan ideologi kapitalisme mengakibatkan ketidakadilan (kezaliman), kemiskinan, ketimpangan, kesenjangan menjadi bagian yang tak terpisahkan.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 173, Mei 2016
---

Kamis, 25 Mei 2017

Mengapa Pelaku Tega Memperkosa



Mengapa Mereka Tega

Sebelum melakukan perbuatan bejatnya membunuh dan memperkosa Yyn (14). 14 pemuda pelaku pemerkosaan itu mabuk tuak. “Mereka membeli tuak setelah mengumpulkan uang Rp40 ribu dan membeli tuak di Belumai II." kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto.

Kawasan itu memang menjadi salah satu penghasil tuak. Bahkan, minuman ini konon sudah menjadi minuman sehari-hari di sana. Produksinya dijual ke kota dalam wadah jerigen dan diangkut motor.

Selain mabuk tuak, ternyata para pelaku ini sudah terbiasa menonton film porno. Mereka menonton tontonan itu di telepon genggam.

“Saya tidak sedang berteori, mereka (pemerkosa gadis 14 tahun) menonton video porno, minum arak atau tuak. Kemudian melakukan tindakan ruda paksa dengan ajakan orang dewasa," ujar Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa saat berkunjung ke makam Yyn beberapa waktu lalu.

Latar belakang pelaku pemerkosaan di Surabaya pun ternyata hampir sama. Berdasarkan pengakuan mereka di hadapan polisi, di antara tersangka mengaku sering menggunakan obat double L atau yang sering dikenal dengan sebutan pil koplo. Bahkan, saat melakukan pemerkosaan pada korban, tersangka menggunakan pil koplo.

“Korban berulangkali diberi pil koplo. Setelah itu baru diperkosa berulang-kali oleh tersangka,” jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Kamis (12/5/2016).

Sebelum menjalankan aksinya, tersangka AS selalu mengajak makan dan minum korban.

“Tapi, minumannya itu diberi pil koplo tidak sedikit. Agar tidak diketahui korban, kalau ada pil koplo. Tersangka AS ini melakukan pemerkosaan tidak terhitung,” jelas Yeni.

Mereka juga sudah biasa menonton film porno. Tersangka paling kecil mengaku menonton film porno ini di warung internet (warnet). “Warnetnya dekat rumah di Jalan Kali Bokor,” ujar MI.

Buah Sistem Liberal

Praktisi hukum Mahendradatta menilai, kekerasan seksual ini adalah cerminan dari masyarakat liberal yang semakin permisif. Dalam masyarakat liberal, urusan pornografi atau masalah yang berkaitan dengan seksualitas selalu dibilang itu urusan masing-masing, atau urusan pribadi.

"Bahkan ada agamawan yang bukan dari Islam, bahwa urusan seksual ini masalah kamar saja, tidak perlu dicampuri, bahkan dia membela LGBT, bahkan ada seorang profesor keblinger yang mengatakan bahwa suka sesama jenis itu boleh saja, asal suka sama suka. Nah, hal yang semacam inilah yang membentuk pola pikir masyarakat mengenai masalah seksual itu menjadi biasa saja, jadi pada saat perempuan yang sebagai pihak yang lemah mengatakan "tidak", itu dianggap pura-pura,” kata Mahendradatta.

Juru bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Iffah Ainur Rochmah menilai, berbagai kasus kekerasan seksual ini tak lepas dari sistem hidup yang diterapkan di negeri ini, selain karena faktor ketakwaan individu yang kian luntur.

Pemerintah, menurutnya, masih setengah hati dalam merespon pornografi, peredaran minuman keras, maupun kekerasan seksual. Buktinya, masalah itu baru sekadar wacana dan tak terwujud di lapangan. Pornografi dan pornoaksi pun tetap bisa berkembang atas nama kebebasan. Demikian pula miras bisa didapatkan di mana-mana karena aturannya membolehkan.

"Inilah negeri kita hari ini di bawah kungkungan sistem yang sangat liberal, sangat kapitalistik. Padahal sudah jelas dampaknya kepada masyarakat sangat buruk, korban dan pelakunya semakin dini usia tetapi itupun saya lihat pemerintah tidak akan melakukan perubahan yang mendasar. Tidak akan ada regulasi yang menghapus tuntas kemaksiatan atau bisnis-bisnis yang berdampak pada kasus seperti di Bengkulu,” jelasnya.

Hukum Lemah

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebenarnya telah mengatur mengenai tindak pidana perkosaan atau verkrachting. Ketentuan yang mengatur mengenai bentuk perbuatan dan pemidanaannya terdapat dalam pasal 285 KUHP. Dirumuskan dalam pasal tersebut: ”Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar pernikahan, diancam karena melakukan perkosaan, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.”

Selain pemberatan kepada pelaku, pemerintah akan mempublikasikan identitas pelaku kepada masyarakat umum. Langkah ini diharapkan pelaku mendapatkan efek jera karena mendapatkan hukuman sosial.

Namun, fakta menunjukkan, kekerasan seksual bukannya menurun dengan banyaknya orang yang masuk penjara. Sebaliknya, data menunjukkan jumlah kekerasan seksual cenderung meningkat. Ini membuktikan bahwa hukum yang ada tidak memiliki sifat menjerakan. Orang tak takut lagi dengan ancaman hukuman yang ada.


terkait: youtube kecanduan pornografi dan seks bebas


Dampak Buruk Sosial Media

Sebelum era sosial media berkembang pesat seperti sekarang, dunia internet menjadi yang terdepan. Saat itu penyebaran konten internet pun bisa dikatakan terbatas, yakni terbatas pada komputer/laptop yang tersambung ke akses internet.

Begitu muncul smartphone/gadget, semuanya berubah total. Semua orang bisa mengakses internet di manapun dan kapanpun dengan bebas. Di satu sisi kondisi ini sangat menguntungkan karena memudahkan akses ke manapun. Tapi di sisi lain, ini ada bahaya sangat besar karena hal-hal negatif pun begitu mudah diakses dan disebarkan. Ditambah lagi kini berkembang media sosial. Antar satu orang dengan orang lain bisa berbagi konten apapun. tanpa bisa dikontrol.

Maka penggunaan media sosial tanpa bijak di tangan orang yang memiliki ketakwaan yang rendah akan memunculkan bahaya. Tak aneh, tahun 2013 lalu menurut catatan Kementerian Komunikasi dan informatika, Indonesia menempati urutan pertama terbesar dalam mengakses pornografi.

Dari sisi anak dan remaja yang baru dalam proses pematangan seksual, pornografi dapat mendorong mereka mencoba-coba sehingga memunculkan perilaku penyimpangan seksual. Rangsangan yang terus-menerus dari media sosial bisa mendorong mereka melampiaskan nafsu seks mereka kepada siapa saja. Salah satu wujudnya adalah eksploitasi kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak. Kasus di Bengkulu maupun di Surabaya menjadi bukti nyata bagaimana pengaruh pornograti itu bagi anak-anak.

Secara proses, kecanduan pornografi dimulai dari melihat gambar yang ringan, seperti gambar iklan sabun, iklan parfum atau iklan apapun yang menunjukkan keindahan tubuh wanita. Tanpa disadari orang ingin melihat kembali gambar yang sama, karena ketika melihat pornografi orang merasa senang dan nyaman. Perasaan ini muncul akibat keluarnya cairan kimia otak secara alamiah yang bernama Dopamin. Dalam tahap inilah orang sudah mulai kecanduan. Ketika kecanduan dimulai orang akan mengalami tahapan penurunan kepekaan dan peningkatan keinginan untuk melihat pornografi dan seterusnya timbul dorongan untuk meniru apa yang pernah dilihatnya. Waspadalah.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 174, Mei-Juni 2016
---

Sabtu, 20 Mei 2017

Serangan Masif Sudutkan Islam Dan Umat Islam



Upaya menyudutkan Islam sangat terasa dalam pemberitaan media-media seperti Kompas, Tempo, BBC atau VOA. Media-media yang dikenal sebagai corong sekulerisme, menerkam apa saja, yang bisa digunakan untuk menyerang Islam. Seperti perjuangan menerapkan syariah Islam, larangan miras, kecaman terhadap LGBT, penerapan sebagian syariah Islam di Aceh, termasuk perda-perda yang dicap oleh mereka sebagai perda syariah.

Serangan terkadang dilakukan secara vulgar, sering kali secara halus. Tapi, siapapun yang membaca, bisa paham bahwa itu adalah serangan terhadap Islam, langsung atau tidak langsung. Kasus-kasus yang ada hanya sekadar perantara. Sebagai contoh, siapapun paham, larangan membuka rumah makan secara terbuka, tidak bisa dipisahkan dari aspirasi umat Islam untuk menghormati bulan Ramadhan. Tidak membiarkan tempat-tempat maksiat, termasuk membiarkan orang-orang Islam makan secara bebas di siang hari di bulan Ramadhan tanpa alasan syar'i yang membolehkannya. Aspirasi ini kemudian tertuang dalam perda-perda yang dicap kelompok liberal sebagai perda syariah.

Meskipun seolah hanya menyoal perda yang melarang membuka rumah makan secara terbuka di bulan Ramadhan, jelas media-media liberal membawa misi penting dalam opini yang mereka bangun.
Pertama, stigma negatif terhadap syariah Islam. Ingin dibangun opini, begitulah kalau aspirasi Islam diikuti, rakyat kecil akan menjadi korban. Untuk menimbulkan simpati massa, media seperti Kompas, mem-blow up sisi kemanusiaan dari pemilik warung yang menangis saat dipaksa untuk menutup warungnya.

Kedua, ide sekulerisme. Dibangun opini, aturan agama seharusnya tidak menjadi aturan negara. Termasuk aspirasi yang berdasarkan agama, berbahaya kalau menjadi hukum positif, bertentangan dengan kemajemukan yang ada di masyarakat.
Ketiga, pemberitaan media massa juga sarat dengan sosialisasi ide liberalisme yang intinya tidak mau diatur oleh agama. Masalah ketaatan kepada agama diserahkan kepada pribadi masing-masing. Mau taat atau tidak adalah pilihan masing-masing. Karenanya negara tidak boleh campur tangan.

Untuk itu kita perlu menegaskan, berbagai serangan terhadap ajaran Islam belakang ini, semakin menunjukkan bahwa ide-ide sekulerisme, liberalisme, HAM, adalah ide yang berseberangan dengan Islam dan berbahaya. Ide-ide ini menyebabkan umat Islam akan semakin jauh dari syariah lslam. Terbukti, ide-ide inilah yang menjadi dasar penolakan terhadap syariah Islam. Karena itu umat Islam harus tegas menolak ide-ide ini.

Dalam Islam tidak dikenal sekulerisme. Umat Islam justru harus menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupannya. Bukan hanya individu, tapi juga politik, sosial, pendidikan, hukum, dan kenegaraan. Karena itu, peran negara yang berdasarkan syariah Islam sangatlah penting, agar syariah Islam bisa diterapkan secara totalitas. Negara dan Islam adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

Islam juga bertentangan dengan paham liberalisme. Dalam Islam, setiap Muslim, wajib terikat pada syariah Islam kapanpun, di manapun, dalam aspek apapun. Karenanya, apapun yang wajib harus dilakukan, apapun yang haram harus ditinggalkan. Setiap Muslim akan dituntut pertanggungjawaban oleh Allah SWT tentang keterikatan mereka terhadap syariah Islam.

Kewajiban shalat, shaum di bulan Ramadhan, menutup aurat, dan kewajiban-kewajiban lain dalam Islam, pelaksanaannya bukanlah berdasarkan suka atau tidak suka, ikhlas atau tidak ikhlas. Yang namanya wajib tetap wajib dilakukan, mau suka atau tidak ikhlas. Meskipun pengguna kerudung dan jilbab tidak ikhlas, tetap saja hukumnya wajib. Negara dalam hal ini berperan menjamin dan menjaga agar seluruh syariah Islam bisa diterapkan. Hukum rajam bagi pezina misalnya, tetap harus dilakukan oleh negara, meskipun pezina itu tidak ikhlas diberikan sanksi. Tugas negara Islam dalam hal ini adalah menegakkan hukum Islam.

Kita perlu juga tegaskan, problem mendasar dari perda-perda yang dicap syariah Islam itu adalah karena diterapkan sebagian-sebagian. Aturan Islam tidak diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan atau tidak diberlakukan sama kepada setiap pihak. Negara yang berdasarkan syariah Islam, tentu bukan hanya melarang warung-warung buka di siang hari di bulan Ramadhan, bukan pula berlaku hanya untuk warung kecil, tapi rumah makan besar.

Syariah Islam juga mewajibkan negara menyejahterakan rakyatnya secara ekonomi. Karena itu negara khilafah wajib menjamin kebutuhan sandang, pangan, dan papan dari setiap individu rakyat. Pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan, wajib gratis karena merupakan tanggung jawab negara Islam. Karena itu, tidak ada alasan seseorang melakukan kemaksiatan dengan alasan ekonomi.

Hal ini juga terkait dengan pengelolaan kekayaan alam sebagai sumber pendapatan negara. Berdasarkan syariah Islam, barang-barang tambang yang jumlahnya melimpah adalah milik rakyat, yang dikelola untuk kepentingan rakyat. Tidak boleh diberikan kepada swasta. Hal ini jelas akan menjadi sumber pendapatan negara khilafah yang besar untuk melayani kebutuhan rakyat.

Semua ini ditopang dengan pendidikan yang berdasarkan Islam. Setiap rakyat diberikan edukasi agar taat kepada hukum Allah SWT, memiliki rasa takut kepada Allah SWT. Sehingga akan muncul ketakwaan dari rakyat secara total. Lagi-lagi peran negara khilafah sangat penting untuk menerapkan kebijakan pendidikan Islam.

Walhasil, seluruh syariah Islam itu hanya bisa terwujud kalau di tengah-tengah umat terdapat negara khilafah. Dengan penerapan syariah Islam secara totalitas inilah, Islam akan bisa dirasakan sebagai rahmatan lil alamin, menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia. Inilah wujud takwa sesungguhnya. Taat dan takut kepada Allah dalam segala aspek kehidupan. Inilah yang diharapkan dari Ramadhan kita. Allahu Akbar. []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 176, Juni-Juli 2016
---

Utang Besar Paradoks Janji Jokowi



Paradok Janji Jokowi

Pernahkah Anda membuka kembali agenda prioritas pemerintahan Jokowi-JK yang dikenal sebagai Nawacita? Coba search kembali di mesin pencari di internet dan bandingkan dengan fakta yang ada saat ini.

Di butir ketujuh agenda Jokowi tertulis dengan sangat jelas: “Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.”

Dan ini kemudian ditegaskan oleh Ketua Tim Sukses Jokowi-JK Tjahjo Kumolo dua tahun yang lalu. "Kita mau mandiri, sehingga segala bentuk proses pembangunan pendidikan, infrastruktur harus menggunakan dana sendiri. (Jokowi-JK) menolak bentuk utang baru supaya bisa mengurangi beban utang setiap tahun," kata Tjahjo di Gedung DPR/MPR, Selasa (3/6/2014).

Selanjutnya, Tjahjo menjelaskan, pasangan Jokowi-JK akan menggenjot pembiayaan untuk program-program pembangunan ekonomi, antara lain pembangunan jalan, infrastruktur laut, bandara dan sebagainya dengan cara memaksimalkan penerimaan negara.

“Penerimaan dari pajak kita tingkatkan, mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp1.800 triliun, di samping terus membuka pintu investasi lokal maupun asing masuk ke sini,” papar Tjahjo.

Dalam janji kampanyenya yang sudah kadung disampaikan juga jelas-jelas menyatakan tidak akan mengimpor daging alias menghentikan impor daging. Mantan Walikota Solo itupun dengan tegas menyatakan tidak akan menambah utang luar negeri. Ia pun dengan entengnya mengatakan akan menurunkan harga sembako. Termasuk mengobral janji untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan swasembada pangan.

Namun fakta menunjukkan yang sebaliknya alias paradok. Harga-harga kian hari kian meningkat. Masyarakat sulit menjangkau kenaikan harga ini. Akibatnya, daya beli masyarakat terus menurun. Ditambah lagi janji meningkatkan kesejahteraan mereka sampai sekarang belum kesampaian.

Ironisnya dalam kondisi demikian, pemerintah justru membuka kran impor berbagai komoditas pertanian dengan lebih terbuka dibandingkan sebelumnya. Beras yang katanya telah memenuhi stok nasional ternyata tidak membuat rezim Jokowi menghentikan impor. Justru impor pun dilanjutkan.

Tak hanya beras, rezim Jokowi pun mendatangkan bawang merah dari luar negeri. Padahal, kondisi stok bawang merah lokal masih lumayan banyak. Ini menyebabkan para petani bawang merah berteriak. Bagaimana tidak, bawang merah impor ini menghancurkan harga bawang merah lokal. Dapat diduga ini bisa mengakibatkan nantinya para petani bawang enggan menanam kembali komoditas tersebut.

Demikian pula daging sapi. Impor daging sapi semakin gila-gilaan. Kalau sebelumnya hanya mengimpor sapi hidup dari Australia, kini rezim Jokowi mengimpor daging sapi beku. Tidak hanya itu, rezim inipun membuka impor daging sapi dari India. Padahal selama ini India dikenal menjadi endemik penyakit kuku dan mulut pada sapi sehingga Indonesia tak mengimpor daging dari sana.

Yang menarik, impor daging sapi yang sebelumnya dilakukan oleh BUMN, kini terbuka lebar bagi pengusaha swasta. Sayangnya, swasta yang ikut mengimpor daging sapi ini ditunjuk oleh pemerintah, bukan lelang secara terbuka. Ini menjadikan para pengusaha yang lain menyayangkannya. Siapa pengusaha itu? Sudah dapat diduga, yang dekat dengan kekuasaan.

Pertumbuhan ekonomi pun kian hari kian seret. Target pertumbuhan ekonomi tahun 2016 pun berada pada angka 5,3 persen. Sangat jauh dari optimisme Jokowi yang berjanji akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Dalam kondisi sekarang, rezim ini beralasan ekonomi global sedang lesu dan menghibur diri bahwa pertumbuhan Indonesia masih tergolong baik di antara negara-negara di kawasan Asia.

Tahun lalu ia pernah menyatakan bahwa di akhir 2015 ekonomi Indonesia akan meroket. Namun kenyataannya, bukannya meroket tapi justru menukik. Rupiah terus melemah terhadap dolar hingga beberapa bulan lalu mencapai lebih dari Rp14.000 per dolar Amerika. Ini adalah nilai terendah sejak krisis ekonomi 1998. Dan rezim ini tak bisa mengembalikan ke posisi semula di mana rupiah berada pada kisaran Rp12.000.

Berbagai proyek pembangunan yang dicanangkan Jokowi belum menunjukkan hasil. Semua baru pencitraan. Kereta cepat Jakarta-Bandung misalnya, sampai sekarang tak ada kabar beritanya. Konon memang persyaratan belum dipenuhi.

Yang paling parah adalah janji Jokowi untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu Megawatt. Sudah hampir 2 tahun masa pemerintahannya, proyek ini belum menunjukkan hasilnya. Kalaupun Jokowi meresmikan beberapa pembangkit yang ada, kapasitasnya sangat kecil. Dan beberapa di antaranya adalah proyek dari rezim sebelumnya.

Demikian pula soal utang luar negeri, Jokowi tergolong jagoan utang. Menurut pengamat ekonomi Salamuddin Daeng, dalam RAPBN 2016, pemerintah berencana mencetak Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp326,27 trilyun dan pinjaman langsung luar negeri senilai Rp72,83 trilyun. Sehingga total utang yang akan dicetak Jokowi tahun 2016 senilai Rp399,10 trilyun.

Menurutnya, sepanjang sejarah RI, ini adalah utang dalam jumlah paling besar yang dibuat oleh pemerintah dalam setahun. Padahal di tahun sebelumnya, Jokowi pun telah mencatatkan kelihaiannya dalam soal utang ini karena telah utang sebesar Rp181 trilyun.

Lho, katanya nggak mau ngutang? []

PNS pun Mau Dipangkas

Bukti bahwa rezim Jokowi lagi bingung mengelola keuangan negara adalah munculnya niat untuk memangkas pegawai negeri sipil. Tak tanggung-tanggung, pemerintah akan memecat sekitar 1 juta orang. Alasan efisiensi berada di balik rencana itu.

Rencana itu dilontarkan oleh pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pemangkasan jumlah PNS sebanyak 1 juta orang ini akan dimulai 2017-2019. Itu artinya sekitar 330 ribu PNS akan dirumahkan setiap tahunnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan sedang menghitung dampak dari pemangkasan tersebut. Ia belum bisa menyampaikan penghematan anggaran belanja pegawai dari pemecatan 1 juta PNS tersebut.

Tak tanggung-tanggung, PNS yang masuk radar penataan bisa 'dipecat', yakni diberhentikan sebelum masa kerjanya berakhir alias pensiun dini. Berdasarkan catatan Kementerian PANRB jumlah PNS di Indonesia saat ini mencapai 4,517 juta yang terdiri atas guru 32 persen, medis 0,7 persen, paramedis 6 persen, dan yang paling banyak adalah pejabat fungsional mencapai 42 persen. “Kelompok ini 42 persen dari 4,517 juta atau sekitar 1,9 juta (PNS fungsional) yang akan kami rapikan. Kami akan melakukan pemetaan kompetensi kualifikasi kinerja. Ini dimasukkan ke dalam kuadran-kuadran menjadi 4 kuadran,” terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB. Setiawan Wangsaatrnadjas seperti dikutip detikFinance, Selasa (31/5/2016).

Jumlah tersebut adalah roadmap awal yang disusun pemerintah. Dalam praktiknya nanti, jumlah yang ‘dipecat’ bisa lebih sedikit atau lebih besar dari angka tersebut. “Tergantung hasil pemetaan yang kita lakukan,” jelasnya. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 176, Juni-Juli 2016
---

Minggu, 14 Mei 2017

Sumber Petaka Muslim Rohingya


Sumber Petaka Rohingya

Perkembangan Islam di anak benua Asia, India, menggeser dominasi agama Hindu dan Budha yang terlebih dahulu ada di wilayah tersebut. Penganut agama Hindu tergeser ke wilayah tengah dan selatan India, sedangkan penganut agama Budha tergeser ke wilayah timur.

Kedua agama yang tersisihkan oleh Islam pada masa keemasan Islam di kawasan tersebut, berusaha terus bertahan dan mengambil kesempatan untuk kembali berkuasa sebagaimana masa-masa sebelumnya. Ketika Islam surut akibat kemunduran dan kolonialisme Barat, kaum Muslimin yang minoritas mulai menjadi korban diskriminasi penguasa mayoritas non-Islam yang memiliki dendam kesumat terhadap Islam. Itulah yang terjadi di Rohingya Myanmar.

Penderitaan

Penderitaan Muslim Rohingya sebenarnya terjadi sejak lama. Tahun 1784, wilayah Arakan, tempat mereka tinggal, pernah diserang kerajaan Budha. Arakan kemudian dimasukkan ke wilayah Burma (kini Myanmar) dan masjid, madrasah dihancurkan. Ulama dan para da’i dibunuhi.

Ketika inggris menduduki Burma, termasuk Arakan pada tahun 1824, Inggris tetap memasukkan wilayah Muslim ini ke Burma dan mengintegrasikannya dengan pemerintah kolonial Inggris Hindia. Muslim dan umat Budha yang sudah berkonflik sejak lama, dimanfaatkan oleh Inggris untuk mengadu-domba satu sama lain, sehingga Inggris bisa dengan leluasa mendominasi keduanya. Adakalanya Inggris mempersenjatai umat Budha untuk menyerang Muslim atau sebaliknya.

Pemisahan Burma dari India oleh pemerintah kolonial Inggris melalui Home Rule 1937, semakin memuluskan peluang untuk menghapuskan umat Islam Rohingya dari tanah Burma. Mereka menjadi minoritas, karena terlepas dari mayoritas Muslim di Bengali India (kini Bangladesh).

Ketika Inggris meninggalkan Burma pada Perang Dunia II, tahun 1942, kaum Budha mengambil kesempatan untuk menindas umat Islam di Rohingya. Terjadi pembantaian lebih dari 100 ribu umat Islam oleh orang-orang Budha, dan ratusan ribu lainnya mengungsi meninggalkan Arakan menuju Bengali.

Inggris yang kembali ke Burma pasca Perang Dunia II kemudian melakukan dekolonialisasi, maka berdirilah negara Burma pada 4 Januari 1948. Semua etnis yang ada di Burma mendapatkan kemerdekaan, mereka mendapatkan status otonom dalam negara federal yang baru dibentuk. Namun nasib kaum Muslim Rohingya diserahkan kepada pemerintah Burma yang mayoritas Budha, sehingga walaupun mereka mayoritas di daerah Arakan, namun mereka tidak mendapatkan posisi apapun.

Kudeta militer tahun 1962 yang melahirkan pemerintahan junta militer di Burma, memastikan penindasan terhadap kaum Muslim Rohingya semakin menjadi. Pada tahun itu, lebih dari 300 ribu Muslim Rohingya diusir ke Bangladesh. Diskriminasi ini terjadi karena militer didominasi oleh etnis Burma atau Bama yang merupakan etnis mayoritas dengan 68 persen dari jumlah penduduk.

Pengusiran terus berlanjut, dikombinasi dengan konflik sosial yang direkayasa. Akibatnya tahun 1978 rezim militer mengusir lagi lebih dari setengah juta Muslim Rohingya. Pembasmian Muslim Rohingya dilakukan secara sistematis di bawah kontrol State Council of Burma dengan merestui the 20 year Rohingya Extermination Plan yang dikeluarkan oleh Arakan State Council dengan kode operasi King Dragon Operation (Nagamin). Operasi yang dimulai 6 Februari 1978 ini merupakan operasi terkejam yang pernah dilakukan di Burma yang dimulai pembantaian terhadap perkampungan Muslim Sakkipara di Akyab Arakan. Pemenjaraan, pembunuhan, pemerkosaan terjadi di berbagai penjuru kampung Muslim Arakan Utara seperti di Bnthidaung dan Maungdaw.

Dalam catatan Amnesty International, sekitar 200 ribu etnis Rohingya melarikan diri ke Bangladesh akibat Operasi Nagamin oleh junta militer ini. Operasi ini ditargetkan secara langsung kepada etnis Rohingya.

Tahun 1982, pemerintah junta militer mengeluarkan Burma Citizenship Law of 1982. Undang-undang ini bersifat sentimen keagamaan dan penuh diskriminasi. Rohingya dinyatakan sebagai bukan dari warga negara asli Myanmar dan disebut sebagai pendatang. Secara sistematis, junta militer mendiskriminasi mereka terhadap akses pendidikan, bahkan terus berusaha menekan perkembangan populasi Muslim Rohingya.

Tahun 1988, lebih dari 150 ribu Muslim Rohingya kembali diusir. Puncaknya, junta militer mengubah Burma menjadi Myanmar pada 18 Juni 1989, dengan tujuan untuk melindungi multietnis yang ada di sana karena Burma adalah nama etnis mayoritas yang datang dari Tibet padahal sudah ada etnis lain seperti etnis Shan yang mendiami daerah itu.

Tahun 1991, lebih dari setengah juta Muslim Rohingya harus mengungsi akibat penindasan terhadap mereka yang tak kunjung reda. Kampanye pembasmian etnis Muslim dilancarkan dengan kode Pyi Thaya yang dimulai pada 18 Juli 1991. Pembunuhan dan pemerkosaan, pemusnahan tempat tinggal termasuk masjid-masjid terjadi di mana-mana. Masjid yang dirobohkan diganti dengan pagoda-pagoda umat Budha. Gelombang pengungsi baru ini terjadi akibat akumulasi dari kekerasan yang dialami etnis Rohingya yang tak kunjung reda. Pada tahun 1999 tidak kurang ada 20 operasi besar yang dilakukan junta militer terhadap Muslim Rohingya.

Tahun 2001, ratusan masjid dirobohkan sebagai balasan atas pemusnahan patung Budha di lembah Bamiyan oleh Taliban di Afghanistan, Pada tahun 2003, buku-buku dan rekaman yang berisi hinaan terhadap Islam dan kaum Muslimin tersebar di seluruh Myanmar bahkan dibagi-bagikan secara gratis, dalam rangka mendiskreditkan Muslim di Arakan. Bahkan pada tahun 2004, Muslim Rohingya dipaksa untuk mengamalkan ajaran Budha dan dipaksa untuk mengikuti upacara Budha.

Dalam laporan Amnesty International bentuk-bentuk kekejaman Junta militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya antara lain; (1) penolakan pemberian kewarganegaraan (2) pembatasan untuk berpindah, (3) pembatasan dalam kegiatan ekonomi (4) pembatasan dalam bidang pendidikan (5) pembunuhan, penahanan dan penyiksaan (6) pelecehan terhadap kaum wanita dan pembatasan pernikahan (7) kerusuhan anti Rohingya.

AkarMasalah

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi akar masalah Rohingya. Pertama adalah kolonialisme. Hadirnya Inggris yang menjajah anak benua Asia yang terbentang dari India hingga Burma (Myanmar) menjadi awal dari penderitaan Muslim di Rohingya. Ketika melakukan penjajahan, Inggris melakukan politik adu-domba antara Muslim dengan Hindu di india, dan antara Muslim, Kristen dan Budha di Burma. Maka, ketika Inggris memberikan kemerdekaan kepada Burma tahun 1948, bibit-bibit adu-domba yang dilakukan oleh lnggris telah menanamkan dendam yang mengakibatkan terjadi konflik yang berkepanjangan bahkan sampai mengarah kepada etnic cleansing.

Kedua adalah nasionalisme dan kepentingan nasional (national interest). Solidaritas sesama Muslim di dunia tidak terbangun. Kalaupun ada sifatnya hanya artifisial. Negeri Muslim yang ada di sekitar, seperti Bangladesh, Malaysia bahkan Indonesia seakan enggan membantu Muslim Rohingya yang nasibnya sangat mengenaskan ini. Ini akibat dari sekat nasionalisme.

Ketiga adalah sekulerisme. Selalu yang dikedepankan adalah masalah humanity (kemanusiaan). Tidak boleh ada solidaritas agama. Padahal umat Budha di Myanmar kadang mendiskriminasi Muslim Rohingya karena alasan solidaritas agama.

Maka sampai kapanpun bila akar masalah ini tidak diselesaikan, persoalan Muslim Rohingya akan terus berlarut. Dan pembantaian demi pembantaian terus akan mereka alami. Astaghfirullahaladzim. [] penulis: budi mulyana, lajnah khusus intelektual dpp hti, dosen ilmu hubungan internasional unikom, mahasiswa program doktor hubungan internasional unpad

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 152, Juni 2015
---

Senin, 01 Mei 2017

Rezim Islamophobia? Halangi Dakwah Islam



Rezim Islamophobia?

Terhitung sejak Ahad (29/3/2015) sebanyak 22 situs berita Islam diblokir oleh rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemblokiran itu dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pemblokiran itu tanpa ba- bi-bu terlebih dahulu. Artinya tanpa pemberitahuan, klarifikasi, peringatan, dan proses lainnya. Tiba-tiba saja langsung ditutup.

Sontak tindakan pemerintah mengundang reaksi. Tidak hanya bagi para pengelola situs dan pembacanya, tapi juga masyarakat pada umumnya. Tokoh-tokoh politik bahkan bersuara keras menentang tindakan sewenang-wenang itu.

”Pemblokiran sepihak itu bisa saya sebut sebagai langkah paling bodoh yang diambil pemerintah terhadap situs Islam sejak reformasi dijadikan semboyan pemerintahan usai Soeharto jatuh,” kata Mustofa Nahrawardaya, Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF).

Dengan berbagai jurus, pemerintah mencoba membenarkan tindakannya. Tapi opini masyarakat berpihak kepada situs media Islam. Ujung-ujungnya, ketika jurus tangkisan sudah habis, instansi pemerintah saling lempar tanggung jawab. Kementerian Komunikasi dan Informasi berdalih mereka hanya memenuhi permintaan BNPT. Sebaliknya, BNPT berdalih mereka hanya menyodorkan rekomendasi kepada Kementerian Kominfo dan tindak lanjut diserahkan kepada Kementerian Kominfo.

'Test the water' pemerintah itu berakhir dengan dibukanya kembali 12 situs media Islam, 1O hari setelah diblokir. Itupun pemerintah tak memberi pengumuman resmi. Sementara 10 situs Iainnya masih diblokir dengan alasan, pengelolanya belum mengirimkan surat permintaan agar blokirnya dicabut.

Usut punya usut, ternyata pemerintah tidak hanya mengincar 22 situs itu saja. Ada 198 situs yang dibidik oleh pemerintah. Dan ternyata, semuanya adalah situs-situs Muslim, termasuk situs www.hizbut-tahrir.or.id

Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat Fahmi Salim Zubair menilai, rezim Jokowi-JK dan orang-orang di sekitarnya terindikasi kuat mengalami islamophobia. ”Pemblokiran ini merupakan indikasi yang sangat vulgar,” tandasnya kepada MediaUmat.

Menurutnya, pemblokiran ini hanyalah salah satu indikasi islamophobia di tubuh rezim Jokowi-JK. Banyak indikasi lainnya. Hal senada disampaikan Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib. "Bukan sekali ini saja rezim Jokowi menunjukkan sikap islamophobia," tandasnya.

Mulai dari Terorisme

Sudah menjadi rahasia umum, betapa mudahnya Densus 88 mencabut nyawa orang di luar pengadilan. Ratusan orang, semuanya Muslim, tewas di bawah moncong senjata Densus 88 tanpa harus bisa membela diri. Kepada para korban ini, Densus menyematkan julukan teroris.

Tidak berhenti di situ, saking sikapnya yang anti lslam, sampai-sampai Al-Qur'an -kitab suci umat Islam- dijadikan sebagai barang bukti tindak terorisme. Sebelumnya, orang-orang berjenggot dan mengenakan celana ngatung dicurigai sebagai teroris. Bahkan perampok bank pun dituduh sebagai kelompok teroris.

Belakangan, isu ISIS dikembangkan sedemikian rupa di tengah masyarakat sehingga orang-orang yang mengaji atau memperdalam Islam pun menjadi takut, karena aparat keamanan ada yang mengidentikkan dengan ISIS.

Di awal masa pemerintahannya, rezim Jokowi pun menggulirkan rencana menghapus kolom agama di kartu tanda penduduk. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beralasan, jangan sampai masyarakat di luar enam agama yang diakui negara tidak mendapatkan e-KTP.

Di akhir tahun lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan kementeriannya sedang mengevaluasi proses belajar mengajar yang berlangsung di sekolah-sekolah negeri. Salah satu yang sedang dievaluasi terkait dengan tata cara membuka dan menutup proses belajar, dalam hal ini soal doa. Menurutnya, sekolah negeri bukanlah tempat untuk nempromosikan keyakinan agama tertentu.

Tak berselang lama, Ketua Persatuan Guru Seluruh lndonesia (PGRI) Sulistyo meminta sekolah mewaspadai masuknya paham radikalisme melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler rawan disusupi ideologi maupun aliran yang melenceng. Sayangnya, ia tidak menjelaskan yang dimaksudnya kecuali bahwa saat itu sedang ramai isu ISIS.

Entah inisiatif sendiri atau diperintahkan bosnya, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri membuat kebijakan untuk melarang tenaga kerja asing yang berprofesi sebagai guru agama dan teologia bekerja di Indonesia. ia berdalih, tidak ingin lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia menjadi tempat munculnya benih-benih radikalisme berlatar belakang agama yang diduga berasal dari luar negeri.

Tidak itu saja, di Bandara Soekarno-Hatta, sebuah peralatan canggih autogate imigrasi. Anehnya, alat itu distel sedemikian rupa agar mereka yang namanya 'Muhammad', 'Muhamad', atau 'Ali' tak bisa melewatinya. Seperti diberitakan detikcom, seorang bernama Muhammad Edo pun tak bisa lewat autogate. Petugas imigrasi yang bertugas mengatakan memang nama itu tidak bisa. Humas Kementerian Hukum dan HAM buru-buru mengklarifikasinya. []

Situs Dakwah Dihantam, Situs Lain Dibiarkan!

Situs-situs Organisasi Papua Merdeka (OPM), juga Republik Maluku Selatan (RMS) bertebaran. Juga ada situs komunis di sana. Lebih banyak lagi situs-situs porno. Tapi anehnya, pemerintah membiarkan saja.

Selain itu, banyak pula situs yang menyerang Islam, bahkan dengan bahasa yang tak layak. Pemerintah seperti menutup mata terhadap situs tersebut. Ada apa ini? []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 149, April 2015
---

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam