Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Tampilkan postingan dengan label religion. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label religion. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Juni 2017

Cara Khilafah Mengatasi Kelangkaan Komoditas Kebutuhan Publik



Oleh: KH Hafidz Abdurrahman, Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI

Salah satu fungsi dan tugas negara adalah memastikan tersedianya kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak hanya barang-barang dan jasa yang dibutuhkan tersedia, tetapi negara juga memastikan, barang dan jasa tersebut sampai kepada mereka. Karena itu, negara tidak hanya memastikan mekanisme supply and demand (penawaran dan permintaan) berjalan dengan lancar, tetapi juga harus dijauhkan sejauh-jauhnya dari berbagai aspek penipuan, pemerasan dan sebagainya.

Jamin Kebutuhan Rakyat

Islam menjamin setiap kebutuhan rakyat, mulai kebutuhan dasar individu, seperti sandang, papan, pangan, hingga kebutuhan dasar publik, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Mengenai kebutuhan dasar individu, seperti sandang, papan dan pangan, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut dengan sempurna. Cara yang dilakukan oleh negara adalah dengan meningkatkan produksi barang yang dibutuhkan, dan memastikan berjalannya mekanisme supply and demand dengan baik.

Untuk memastikan produksi barang dan jasa, maka Islam memastikan berjalannya seluruh syara' yang terkait dengan tujuan tersebut. Produk makanan pokok, misalnya, yang dihasilkan melalui pertanian, maka Islam telah menetapkan kewajiban untuk menggarap lahan yang menjadi milik petani, sehingga produksi bisa dipacu dan meningkat. Selain itu, (dalam hal lahan pertanian) Islam juga mengharamkan penyewaan lahan/muzara'ah, murabahah dan sejenisnya. Tetapi, membolehkan musaqat.

Bagi yang mempunyai lahan, dan mampu mengelola, tetapi tidak mempunyai modal, maka negara bisa membantu dengan memberikan modal yang dibutuhkan. Bagi yang mempunyai lahan, mempunyai modal, tetapi tidak mempunyai skill, maka negara bisa membantu dengan melatih skill bertaninya. Bagi yang mempunyai lahan, modal dan skill, tetapi tidak mampu menggarap lahannya, karena terlalu luas, maka bisa mengontrak jasa orang untuk menggarapkanya, bukan dengan muzara'ah, atau yang lain. Tetapi, dengan akad ijarah. Tetapi, bagi yang tidak mampu menggarap lahannya, sementara dia mempunyai skill dan modal, karena terlalu luas maka bisa diserahkan kepada negara. Jika tidak mau, maka negara bisa mengambilnya dengan paksa.

Dengan begitu, produksi barang-barang kebutuhan pokok bisa dilipatgandakan, karena seluruh lahan bisa diproduktifkan dengan maksimal. Tidak hanya itu, agar petani terdorong untuk meningkatkan produksi, maka tidak boleh ada mafia distribusi produk-produk pertanian. Sebaliknya, negara akan memastikan tidak adanya permainan harga oleh segelintir orang, yang bisa merugikan petani, sebagai produsen, maupun konsumen. Di sini, negara akan memastikan berjalannya akad salam, jual-beli buah di atas pohon, termasuk istishna' untuk kebutuhan akan sandang dan papan dengan tepat.

Politik Mengurusi [Ri'ayah]

Maka tugas negara bukan hanya memastikan hukum-hukum syara' yang terkait dengan produksi barang dan jasa tersebut berjalan dengan baik, tetapi juga memastikan bagaimana distribusi barang dan jasa tersebut adil, merata dan sesuai dengan ketentuan syariah. Di sinilah fungsi dan tugas politik negara khilafah, yaitu melakukan ri'ayatu syu'un al-ummah wa arrai'yyah [mengurusi urusan umat dan rakyat].

Fungsi dan tugas ri'ayatu syu'un al-ummah wa ar-rai'yyah ini tidak hanya dilakukan oleh negara khilafah dengan memastikan berjalannya hukum syara' di tengah masyarakat dengan baik dan benar, tetapi negara juga melakukan kontrol, pencegahan, bahkan punishment. Karena itu, dengan aparat kepolisian yang ada di tengah-tengah umat, ditambah qadhi hisbah yang bertugas dua puluh empat jam dalam melakukan kontrol, pencegahan, bahkan punishment (sanksi), negara khilafah benar-benar hadir secara riil di tengah-tengah rakyat.

Semua rakyat mempunyai kedudukan yang sama di mata negara dan hukum, sehingga negara khilafah tidak berpihak, kecuali kepada kebenaran dan hukum syara'. Karena kedaulatan memang di tangan syara'. Seperti ungkapan Abu Bakar, ketika dilantik menjadi khalifah, "Tidak ada orang yang kuat bagi kalian, kecuali di hadapanku dia adalah orang yang lemah. Begitu juga, tidak ada yang lemah bagi kalian, kecuali di hadapanku dia adalah orang yang kuat.” Ini menggambarkan, bahwa hukum adalah panglima. Hukum adalah pedoman bagi semua pihak, yang ditaati dan dipegang teguh, karena hukum yang diterapkan adalah perintah dan larangan Allah. Sebab di balik pelanggaran hukum ada murka dan adzab Allah.

Sebagai contoh, ketika negara menghadapi kelangkaan bahan-bahan kebutuhan pokok, maka negara akan segera melakukan tindakan. Pertama, memastikan apakah kelangkaan ini terjadi karena adanya permainan di pasar oleh oknum tertentu, atau tidak. Jika ada, maka kontrol dan punishment harus dilakukan, sekaligus mencegah hal yang serupa terulang kembali di masa yang akan datang.

Kedua, jika tidak ada, karena memang benar-benar volume produksinya menurun, maka negara harus menyuplai bahan bahan kebutuhan pokok tersebut, bisa dari wilayah lain, atau jika diperlukan bisa mengimpor dari negara lain, melalui perjanjian perdagangan.

Semua itu dilakukan oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab negara. Ini merupakan tugas dan fungsi politik negara khilafah, yaitu melakukan ri'ayatu syu'un al-ummah wa ar-rai'yyah. Bahkan, tugas dan fungsi ini sangat vital, karena memang memastikan negara hadir atau tidak dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Badan Perencanaan Negara

Bagian penting dalam melakukan fungsi dan tugas ri'ayatu syu'un al-ummah wa ar-rai’yyah, selain yang telah dijelaskan di atas, bahkan tidak kalah pentingnya adalah adanya perencanaan yang matang dan komprehensif, yang dilakukan oleh negara khilafah. Perencanaan yang terkait dengan volume produksi barang dan jasa. wilayah produksi dan volumenya, jalur distribusi antar wilayah, dan sebagainya. Untuk itu, negara khilafah juga mempunyai Badan Perencanaan Negara (Bapena).

Dengan adanya badan yang membuat perhitungan menyeluruh ini, maka kebutuhan akan barang dan jasa, termasuk ketersediaan barang dan jasa yang dibutuhkan bisa dihitung sejak dini. Perencanaan tersebut bisa dibuat tahunan, bahkan lebih. Dengan begitu, kebutuhan setiap tahun sudah bisa diprediksi. Kalau pun meleset, kemungkinan tidak signifikan. Kecuali, jika terjadi bencana. Di sini, badan tersebut juga bisa memasukkan faktor aksidental, yaitu bencana, serangan negara lain atau peperangan.

Dengan demikian, fungsi dan tugas ri'ayatu syu'un al-ummah wa ar-rai’yyah ini benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik, dan sempurna. Dengan adanya antisipasi sejak dini, maka bisa dibuat skenario lebih dini. Dengan begitu, secara psikologi para pemangku kekuasaan, termasuk pengambil kebijakan tindakannya bisa lebih terukur dan sistematis.

Semua kebijakan di atas membutuhkan dana yang tidak sedikit. Lalu dari mana dana-dana tersebut diperoleh oleh negara? Jawabannya, dari kekayaan milik umum dan milik negara yang sangat melimpah. Karena semuanya dikelola dan ditangani oleh negara, dan digunakan untuk kemakmuran rakyatnya. Dengan begitu, negara khilafah tidak akan pernah mengalami kekurangan dana. berapapun kebutuhannya, mengingat kekayaan alam di dunia Islam begitu luar biasa. Wallahu a'lam. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 193
---

Sabtu, 10 Juni 2017

Yayasan Irena Center tempat Berlabuhnya Para Mualaf



Betapa hancurnya hati seorang mualaf ini melihat kekasihnya yang seorang Muslim sejak lahir dipergokinya berselingkuh dengan perempuan lain. Padahal masih terbayang, ketika dirinya mengucap dua kalimat syahadat tiga bulan sebelumnya mendapat penentangan keras dari orangtua bahkan diancam untuk dibunuh, tetapi sang pujaan kini malah berpaling.

Sumpah serapah bukan hanya dialamatkan kepada lelaki tersebut tetapi agama Islam -yang sebenarnya mengharamkan pacaran apalagi selingkuh- diseret-seret. Bahkan puncaknya gadis ini ingin kembali ke agama Kristen. Untung saja temannya membujuk untuk menunda keputusan tersebut dan sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu ke Yayasan Irena Center.

Setelah turut menangis mendengar curhatan gadis tersebut, Pimpinan Irena Center Ustadzah Irena Handono berkata ”Alhamdulillah”. Gadis itupun bertanya mengapa malah bersyukur. "Karena lelaki itu bukanlah jodoh yang pantas buat kamu! Yakinlah Allah memberikan jodoh yang jauh lebih baik dari orang itu," jawab Irena yang kemudian langsung menjelaskan akidah Islam yang berlandaskan tauhid.

Dan masuk Islam semestinya semata-mata karena menerima kebenaran akidah dan ajarannya, bukan karena lelaki yang dicintainya atau motif apapun. Jadikanlah cinta kepada Allah di atas segala-galanya. Kemudian secara rutin gadis itu mengikuti pembinaan mualaf untuk memperkokoh iman.

Selain gadis itu, Irena Center kerap didatangi oleh mualaf lainnya dengan berbagai masalah yang dihadapinya; mulai dari ancaman, penyiksaan, dan kehilangan harta bahkan nyaris kehilangan nyawa.

Kepada para mualaf yang datang, Irena kerap menyatakan Irena Center bukan lembaga keuangan. ”Saya tekankan kepada para mualaf dan juga yang lainnya. Irena Center adalah lembaga think tank, lembaga pemikiran, bukan lembaga keungan, jadi kalau untuk mencari uang bukan di sini tempatnya,” tegas Irena. Menurutnya, Irena Center fokus pada pembinaan mualaf yang diarahkan pada empat hal. Pertama, sterilisasi akidah dari pemahaman yang menodai fitrah. Kedua, sinkronisasi penyampaian pesan wahyu. Ketiga, stabilisasi menyampaikan ajaran Islam dengan metode dan cara penyampaian yang dapat dinalar dan diterima oleh hati nurani. Kelima, standarisasi pengamalan wahyu.

Memantapkan Akidah

Banyaknya orang yang masuk Islam patut disyukuri namun sayangnya, banyak mualaf yang kurang kokoh akidahnya lantaran pembinaannya tidak terstandarisasi. Contohnya ada yang hanya mengajarkan Buku Iqra. Iqra ini kan sebenarnya buku yang mengajarkan baca tulis huruf Hijaiyah, huruf Al-Qur’an. Belajar Iqra berarti masih belum belajar akidah Islam, belum belajar tentang Islam itu sendiri.

Ada juga yang hanya diajari bersuci, shalat dan puasa tetapi tidak dimantapkan akidahnya. Padahal yang sangat diperlukan mualaf adalah pemantapan akidah. "Sehingga mantap tidak ada keraguan sedikitpun merubah keyakinannya yang trinitas menjadi tauhid. Sehingga seperti Bilal, meski dicoba dengan kemiskinan dan siksaan seperti apapun tetap tidak goyah imannya,” ujar Irena.

Jadi kalau sekadar sampai tamat Iqra saja tidak cukup. Karena masalah mendasar secara kongkret, mualaf ini rata-rata Iemah dalam pemahaman Islamnya, kalau dia tidak mencari ilmu sendiri. Sehingga di antara mereka kemudian ada yang ingkar kembali, salah satunya seperti yang nyaris dilakukan seorang gadis yang disinggung di awal.

Latar belakang itulah yang membuat Irena yang sebelum masuk Islam adalah seorang biarawati, mengalami sulitnya mendapatkan pembinaan mualaf sehingga harus jungkir balik belajar sendiri. ”Maka saya berpikir, jangan deh pengalaman sulit yang saya alami terus berulang kepada mualaf-mualaf berikutnya," ujarnya menyebut salah satu latar belakang didirikannya Irena Center.

Maka, pada 27 Rajab 1425 H/ 12 September 2004 berdirilah yayasan, dimuat dalam akta Notaris No.1 tertanggal 4 Oktober 2004 dibuat di hadapan H Syarif Siangan Tanudjaya SH, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Berlokasi di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5 Pekayon Jaya, Bekasi.

Irena Center berasaskan Islam, bergerak dalam bidang dakwah Islam sebagai organisasi independen dan non-pemerintah. Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang dakwah Islam, pada aktivitasnya Irena Center memprioritaskan pada bidang Kajian Perbandingan Agama dan kegiatan pembinaan umat Islam khususnya mualaf. Motto lembaga adalah Pembentengan Aqidah Ummat dan Pembinaan Mualaf.

Di awal berdirinya, mualaf yang datang bisa dihitung dengan jari. Namun saat ini, ada sekitar 500 mualaf yang tengah dibinanya. Menurutnya, mualaf itu hanya status sementara. Sehingga lamanya mualaf yang dibina Irena Center beragam waktunya.

”Bisa saja ada yang cukup cuma tiga bulan, setahun, ada juga yang sudah lima tahun tidak selesai-selesai jadi mualaf," ujarnya yang mengaku umumnya yang tingkat pendidikannya lebih tinggi lebih cepat meninggalkan status mualafnya.

Umumnya mualaf yang datang diantar oleh orang yang menolongnya. Dalam pembinaan, Irena melibatkan orang yang menolongnya tersebut. Di antaranya untuk membimbingnya shalat dan memberikan tempat bernaung untuk sementara. Karena tidak sedikit mualaf itu diusir oleh keluarga besarnya.

Karena semakin banyak mualaf yang datang dan orang yang menolongnya juga tak dapat menampung, akhirnya Irena berinisiatif membangun Pondok Pesantren Muallafah di Sentul Bogor. Pembangunannya pun bertahap sejak dua tahun lalu.

”Itu pondok bukan milik saya pribadi tetapi milik kita, umat Islam. Kita juga yang membangun ponpes itu, sekarang yang sedang dibangun adalah mushala dan gedung serba guna. Sedangkan yang belum dibangun adalah asrama untuk mualafah,” ujarnya. [] joko prasetyo

Hj Irena Handono, Pendiri Irena Center
Ustadzah Mantan Biarawati

Hj Irena binti Handono, dilahirkan di Surabaya tanggal 30 Juli 1954 dengan nama kecil Han Hoo Lie, kemudian menjadi Irena Handono. Hidup di lingkungan keluarga berada yang taat beragama Katolik di Surabaya Jawa Timur. Aktivitasnya di gereja mendorongnya terpilih sebagai Ketua Legio Maria. Lembaga Katolik lain yang pernah digelutinya adalah Biarawati, Seminari Agung (Institut Filsafat Teologia Katolik) dan Universitas Katolik Atmajaya Jakarta. Ketertarikan dan keterlibatanya secara sungguh-sungguh dalam dunia pemikiran khususnya perbandingan agama membuatnya dapat menerima cahaya kebenaran Islam.

Tahun 1983 Masjid Al-Falah, Surabaya menjadi saksi sejarah. Di hadapan KH Misbach seorang pahlawan dan Ketua MUI Jawa Timur saat itu dan disaksikan oleh seluruh jam'aah, Irena Handono berikrar masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Sejak saat itu semua atribut dan segala sesuatu yang berhubungan dengan agama sebelumnya ditanggalkan dan dihilangkan.

Jika sebelumnya adalah taat di atas nilai Katolik kini taat di atas nilai Islam. Hidupnya dipersembahkan dalam jalan dakwah, mengajak umat agar bangga menjadi Muslim dengan menjalankan semua perintah dan meninggalkan larangan Allah SWT. Sempurnanya rukun Islam ditaati ketika pergi haji pada tahun 1992, kemudian menjadi pembimbing haji enam tahun kemudian.

Kesungguhanya dalam dakwah diwujudkan melalui beberapa lembaga yang bisa menyalurkan visi dan misi hidupnya, di antaranya ICMI, PITI, AL-Ma'wa (Pembina Mualaf) Surabaya, Pengasuh Majlis Ta'lim Al-Muhtadin Jakarta, Forum Komunikasi Lembaga Pembina Mualaf (FKLPM ), Forum Gerakan Anti Pornografi dan Pornoaksi (FORGAPP), Lembaga Advokasi Muslim (LAM), Gerakan Muslimat Indonesia (GMI) dan (MAAI) Majlis Ilmuwan Muslimah se-Dunia Cabang Indonesia. Irena Center melengkapi semua lembaga yang pernah didukungnya. [] selly sety

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 141
---

Minggu, 04 Juni 2017

Mendidik Santri Aktif Berbahasa Arab



KH Abdul Hakim Idris, Pimpinan Ponpes Hidayatut Thalibin II Bojonggede:
Wajib Menerapkan Syariah Islam

Sebenarnya wajib menjalankan syariat Islam di bawah naungan khilafah Islam. Tathbiqu syari’at fii hayatina wajibun, menjalankan syariat Islam di dalam kehidupan kita itu hakikatnya suatu keharusan (wajib) terutama memang bagi orang-orang yang memegang tampuk kekuasaan. Ya, sudah jelas Al-Qur’an berlaku di seluruh dunia di semua waktu, ya berarti ajaran Allah SWT dan Rasulullah SAW harus berjalan di setiap saat dan di setiap tempat.

Sudah jelas ayatnya di dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah 44, jadi orang yang tidak berhukum dengan aturan-aturan Allah dikatakan kafir! Jika memang sampai pada tingkat tidak meyakini bahwa hukum Allah itu benar. Namun ketika ada orang Islam di tampuk kekuasaan dia meyakini ajaran Allah itu benar namun tidak mau melakukannya, ya tetap disalahkan juga oleh Allah, faulaika humul dzalimuun (Al-Maidah 45), zalim! Bahkan yang ketiga, faulaika humul fasiquun (Al-Maidah 47), fasik! Alias durhaka.

Menurut saya pemerintah saat ini zalim dan fasik! Makanya, Jokowi harus menerapkan syariat Islam, kalau tidak saya katakan harus, saya bisa disalahin Tuhan. Setiap umat Islam termasuk saya wajib setuju penerapan Islam secara kaffah (totalitas), kalau tidak, saya disalahkan Allah. Jelas, saya lebih takut disalahkan Allah SWT daripada disalahkan pemerintah Indonesia. Emang yang ngasih Surga siapa? Emang yang ngasih pahala dan dosa siapa? []

Pesantren Hidayatut Thalibin II Bojonggede, Bogor, Jawa Barat

Kaifa haluk Jang?” "Alhamdulillah, ana khair Kang.” Ya, percakapan berbahasa Arab dengan logat Sunda semacam itu kerap terdengar di berbagai sudut Pertemuan antara santri Hidayatut Thalibin II.

Menanamkan kecakapan bahasa Arab aktif meskipun pada level dasar, menjadi salah satu keunggulan pesantren yang berlokasi di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat tersebut. Menurut KH Abdul Hakim Idris, Pimpinan Hidayatut Thalibin II, kecakapan tersebut penting dimiliki setidaknya agar bisa beradaptasi bila bertemu dengan orang-orang yang berbahasa Arab.

Man ismuka, kaifa haluk, min a'ina anta, insya Allah mereka sudah lancar. Jadi dari sisi muhadatsah yaumiyah kita galakkan,” ujarnya kepada Media Umat.

Karena, menurut lulusan Tafsir Fakultas Ushuluddin Al Azhar Kairo, Mesir (1989), bisa berbicara dalam bahasa Arab tidak bisa dengan spontan bisa hanya dengan membaca nahwu atau membaca kitab. Tetapi bisa berbicara bahasa Arab itu harus dengan praktek langsung dan latihan-latihan yang dibiasakan maka cepat atau lambat mereka akan lancar berbicara dalam bahasa Arab. Walaupun sudah terbiasa membaca nahwu atau membaca kitab tetapi tidak terbiasa bicara bahasa Arab maka akan berat sekali ngomong mengucapkan kata-kata, ini terbukti.

"Kalau sudah sepuluh persennya dari Gontor Ponorogo sudah cakep bener, ya kami upayakan lebih dari itulah…" ungkap lulusan 1982 Gontor Ponorogo tersebut.

Keunggulan lainnya, selain dibekali berbagai macam ilmu sesuai standar kurikulum pemerintah di bangku kelas, santri dibekali pula dengan keterempilan dan kebiasaan bersosialisasi.

"Kita tanamkan betul di sini agar kita hidup bermasyarakat terlebih lagi dalam hal bersama-sama mengikuti jejak Rasul dan pengikut-pengikutnya dalam menyebarkan dakwah Islam. paling tidak, lulusan sini diharapkan bisa mengajar dan memberikan ilmu walaupun di tingkat paling sederhana dan kecil, TPA misalnya, mengajari bagaimana membaca Al-Qur’an. Sehingga akan bermanfaat bagi umat,” kata kyai yang aktif mengisi pengajian forum ulama umara Bojonggede sejak 2005.

Bahkan sebelum lulus, tidak sedikit santri Hidayatut Thalibin II sudah melakukan itu, karena menjiwai dan memang ditanamkan pihak pesantren. Dari pagi mereka sekolah sampai zuhur. Lalu mereka bertebaran di lingkungan sekitar, ada yang membantu di TPA, pengajian-pengajian, ada juga yang membantu di sekolah-sekolah formal, ada juga yang di pendidikan non-formal. Mereka juga di acara-acara seremonial.

”Mereka ikut serta di masyarakat tanpa rasa takut atau malu karena memang itu dimotivasikan oleh kita,” ungkap Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Bojonggede sejak 2010 tersebut.

Mereka juga dibiasakan mengikuti dzikiran, karena di masyarakat juga berbeda-beda bacaan dzikirannya. Tahlilan saja, antara Cilandak dan Bojonggede itu beda. Bacaan riwayat nabi saja, itu berbeda antara orang-orang Bojonggede dengan Cilandak. Jadi yang berjalan di sini Hidayatut Thalibin 2 ajarkan dan biasakan.

"Sehingga mereka setelah kembali ke masyarakat ada tetangga yang mengadakan seremonial relijius, dengan tidak merasa asing, ikut serta bahkan bisa diminta untuk memimpin acara,” singgung Bendahara MUI Bojonggede (2005-2010).

Sejarah

Hidayatut Thalibin II merupakan cabang dari Hidayatut Thalibin di Cilandak, Jakarta Selatan. “Pada 1959 ayah saya (KH Muhammad Idris Kaisan) mendirikan Hidayatut Thalibin Cilandak. Ayah ingin mengembangkan sayap sehingga Hidayatut Thalibin tidak hanya ada di Cilandak," ungkap alumnus MI Hidayatut Thalibin Cilandak.

Keinginan tersebut didukung penuh oleh KH Thobroni, maka pada 1986 mertua KH Muhammad Idris Kaisan dengan mewakafkan sebidang tanahnya di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.

”Lalu Engkong memberikan tanahnya yang di Bojonggede seluas 5000 meter,” ujar lelaki kelahiran Jakarta, 30 Desember 1961.

Lalu, Kyai Thobroni pun mengajak warga sekitar untuk berwakaf dengan membeli tanah per satu meter sehingga total tanah yang digunakan untuk cabang Hidayatut Thalibin menjadi satu hektar. Pada 1996, KH Muhammad Idris meletakkan batu pertama, dan pada 1999 dibukalah kelas Madrasah Ibtidaiyah. Sayangnya Kyai Idris tidak dapat menyaksikan itu, karena enam bulan sebelumnya telah berpulang ke rahmatullah.

Santri pertamanya sekitar 20 orang dari warga sekitar. Karena animo masyarakat tinggi, lalu pada 2000 dibuka pula kelas Madrasah Tsanawiyah dan 2003 dibuka kelas Madrasah Aliyah. Sehingga sekarang santrinya sekitar 300 siswa-siswi yang tersebar di semua tingkatan.

Prestasi santri dalam berbagai perlombaan pun patut diperhitungkan. Santri tingkat MA misalnya, juara 3 festival hajir marawis sekabupaten (2006); juara 1 karya ilmiah sekabupaten (2006); juara 2 lomba pidato kecamatan (2007); juara 2 atletik tingkat MK2 (2007); juara 2 marawis tingkat MK2 (2007).

Sedangkan di tingkat MTs, juara umum 1 LT2 laki-laki tingkat kecamatan (2006) dan juara umum 1 LT2 perempuan tingkat kecamatan (2006). Tingkat MI-nya pun tidak ketinggalan. Juara umum 3 LT2 perempuan tingkat kecamatan (2006); juara umum 2 LT2 laki-laki tingkat kecamatan (2006); juara umum 3 sandi kotak tingkat kecamatan (2015); juara umum 3 semapur perempuan tingkat kecamatan (2015) dan juara umum 3 adzan tingkat kecamatan (2015).[]

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 150, Mei 2015
---

Jumat, 02 Juni 2017

Pesantren Al-Khairat Kewalahan Menerima Santri



Ustadz H Suardi Kandjai:
Banyak Musibah Karena Tinggalkan Syariah

Menurut Ustadz H Suardi Kandjai gagasan syariah adalah gagasan (ajaran) Rasulullah SAW. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai ini juga menyatakan kalau manusia mengamalkan syariah maka amanlah bumi ini.

“Bila syariah ditinggalkan maka musibah, malapetaka tidak berhenti mendera kita,” ungkap alumnus pasca sarjana Universitas Negeri Gorontalo dan sarjana IAIN Alauddin Makassar tersebut.

Namun, menurut-lelaki kelahiran Parigi Moutong, 15 Juli 1969, saat ini syariah tidak diialankan dengan baik lantarah ketiadaan khilafah. “‘Penyatuan khilafah itu yang terjadi seperti di masa nabi. Di bawah komando Rasulullah SAW, pada saat itu kekompakan, keharmonisan itu betul-betul menyatu. Syariah betul-betul berdaulat Secara baik,” beber mantan Kasi Mapenda dan Kepala KUA Kecamatan Kintom.

Ia pun menyatakan masih banyak persoalan yang harus dihadapi untuk mewujudkan kembali khilafah. []

Pondok Pesantren al-Khairat Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah

Meski baru berdiri pada 1978, Pondok Pesantren Al-Khairat Luwuk terkategori pesantren tertua di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Namun sedikit sekali yang mengenalnya. Baru tiga tahun belakangan pesantren seluas satu hektar yang berada di tengah kota Luwuk tersebut mulai diperhitungkan dan kewalahan menerima santri.

”Betapa tidak, sebuah pondok pesantren yang tiga tahun sebelumnya sulit untuk mencari santri bahkan harus melakukan sosialisasi ke pelosok-pelosok, saat ini justru kesulitan untuk menolak santri," ungkap Ustadz Rusmin Saleh, SH, MA salah seorang pembina ponpes tersebut.

Perubahan pandangan masyarakat terhadap pondok pesantren ini terjadi setelah Pimpinan Al Khairat Luwuk, Ustadz Drs H Suardi Kandjai, M.Pd., dan seluruh perangkat pondok melakukan berbagai gebrakan antara lain:

Pertama, mendatangkan ustadz-ustadz yang mumpuni bahkan tidak tanggung-tanggung, ustadz yang didatangkan adalah alumni Timur Tengah Ustadz Muh. Reza Lemba, Lc dan LIPIA Jakarta Ustadz Muh. Mu'adz, Lc. Rencananya masih akan mendatangkan ustadz yang juga alumni Timur Tengah.

Kedua, menerapkan disiplin yang sangat ketat. Ketiga, menggencarkan program kepesantrenan. Keempat, melakukan pembenahan tampilan fisik/bangunan. Dengan kemampuan lobi sang pimpinan, dalam 2 tahun terakhir ponpes telah merehab dua asramanya dan saat ini sedang melakukan pembangunan masjid.

Dengan memiliki dua tenaga pengajar yang bergelar Lc, pondok memiliki program unggulan pendalaman terhadap kitab kuning. Ini terbukti pada saat Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Proponsi Sulteng tahun 2014 yang diadakan pada bulan Agustus 2014 ini, para santri yang diutus oleh Ponpes ini mendapat juara 2 sebanyak 3 orang. Selain itu pada setiap MTQ para santri ponpes ini banyak mengisi.

Cabang Palu

Pesantren seluas satu hektar yang beralamat di jalan KH Agus Salim No.68 Luwuk tersebut sejak berdiri telah dipimpin oleh enam orang. Al-Khairat Luwuk merupakan cabang dari Al-Khairat Palu, sebuah ormas Islam terbesar dan berpengaruh di Sulawesi Tengah yang saat ini dipimpin oleh Habib Saggaf Al Jufri.

Al Khairat Luwuk menjalankan tipologi pesantren kombinasi antara sistem khalafiyah (modern) dan salafiyah (tradisional). Pada sistem pendidikan formalnya membuka Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Sedangkan pada sistem semi formalnya membuka Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

Adapun jumlah pembina dan tenaga pengajar sebanyak 41 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 dan 4 orang kualifikasi S2. Sedangkan jumlah total santrinya sekitar 257 Orang. Mereka berasal dari berbagai kecamatan, kabupaten bahkan ada yang dari provinsi Maluku Utara.

Untuk menunjang kualitas santri, Al Khairat Luwuk mengadakan berbagai kegiatan pembinaan di luar jam pelajaran formal untuk selang waktu maghrib-isya, subuh dan ba'da 'asar berupa pembinaan Nahwu Sharaf, hafalan, dwi bahasa, ceramah dan pengkajian kitab kuning seperti Syarh al Jurumiyah, Tafsir al Jalallain, Bidayah Al-Mujtahid, Shahih Muslim, Irsyad al-Ibad, Riyad As-Shalihin dan beberapa kitab kepesantrenan lainnya.

Kapasitas asrama yang terbatas namun animo masyarakat begitu besar. Bahkan Perbandingan santri yang tinggal di dalam dan di luar sebelumnya 20 : 80, namun saat ini terbalik menjadi 80 : 20, dan rencananya mulai tahun depan Ponpes ini mengharuskan santri tinggal di asrama, ungkap Ustadz Suardi Kandjai, Pimpinan Ponpes Al Khairat Luwuk yang juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai.

Alumni dari Pondok mi telah menyebar dipenjuru nusantara, bahkan sampai Universitas di Timur Tengah.

Yang unik dari pondok pesantren ini, pimpinan keenam yakni Ustadz Suardi adalah orang yang tidak pernah mondok, bahkan ia hanyalah alumni STM jurusan Listrik Elektro sebelum akhirnya melanjutkan Kuliah di IAIN Alauddin Makassar Kelas Palu pada Strata satu dan Universitas Negeri Gorontalo pada Strata duanya. Walaupun demikian di tangan sang Pimpinan Al-Khairat Luwuk berubah menjadi salah satu Ponpes yang diperhitungkan di Kabupaten Banggai. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 138, Nopember 2014
---

Minggu, 28 Mei 2017

Syariah Dan Khilafah Tidak Mengancam Tapi Menjadi Rahmat



Syariah Dan Khilafah Bukan Ancaman

Sejak keruntuhan Khilafah Utsmaniyyah 28 Rajab 1432 H/3 Maret 1924, kaum Muslim di seluruh dunia tak lagi memiliki pemimpin. Tak ada lagi perisai yang melindungi mereka. Kondisi mereka laksana ayam kehilangan induk.

Pantas jika berbagai masalah menimpa mereka. Negeri Islam yang dulunya bersatu di bawah satu kepemimpinan dikerat-kerat menjadi negara bangsa. Ada lebih dari 50 negara. Sudah begitu, mereka dikangkangi oleh penjajah yang rakus. Kemerdekaan yang semula dijanjikan oleh para penjajah itu hanya janji belaka karena faktanya kekayaan alam mereka justru dirampok oleh negara penjajah itu.

Tak cukup itu, penjajah menelusup ke semua aspek kehidupan umat. Mereka membelokkan sejarah peradaban Islam yang pernah gemilang. Mereka menyusun kurikulum yang tidak memungkinkan kaum Muslim bangkit dengan agamanya. Mereka pun membuat stigma negatif terhadap Islam dan menawarkan konsep baru Islam ala Barat.

Umat Islam yang tak lagi punya pelindung sedikit demi sedikit teracuni pola pikir dan pola sikap dengan paradigma Barat itu. Bagaimana tidak, pemikiran sosial politik yang dikembangkan di dunia Islam tak lepas dari campur tangan Barat ini. Wajar jika kemudian generasi yang dihasilkan adalah generasi bersosok Muslim tapi berpikiran dan berperilaku ala Barat.

Ironisnya lagi, sampai-sampai mereka tak menyadari berbagai kerusakan yang terjadi di negerinya itu akibat ulah Barat. Mereka tetap saja mengangung-agungkan Barat dan menganggap Barat adalah panutan bagi kehidupan mereka. Padahal fakta kemaksiatan, kerusakan, dan kehancuran generasi di depan mata mereka.

Dalam kondisi seperti itu, ketika ada segolongan umat yang ingin memperbaiki keadaan dengan syariah Islam dan khilafah, ehhh... malah dituduh sebagai ancaman. Ini aneh bin ajaib.

Diibaratkan sebuah rumah, ada perampok masuk. Dia mengambil barang, menggergaji tiang-tiang rumah, melubangi atap serta dinding, bahkan menyiksa anggota keluarganya. Nah, ketika ada anggota keluarga yang ingin menolong dan membebaskan rumah itu, ternyata ada anggota keluarga lain yang malah melarang dan menudingnya sebagai ancaman. Siapa yang melarang ini? Dia adalah temannya rampok dan matanya buta. Dia telah lama berkawan dengan perampok itu dan dari perampok itulah berbagai informasi didapatkannya tentang saudara mereka yang sebenarnya baik itu.

Begitulah fakta kekinian yang terjadi. Banyak kaum Muslim yang tak bisa mengindera dengan benar fakta kerusakan yang ada di depan mata mereka. Mendudukkan masalah tidak mampu, apatah lagi memberikan solusi.

Justru yang sangat paham soal ini malah orang kafir. Mereka tahu bahwa kekuatan utama kaum Muslim itu ada pada agamanya. Islam dulu maju dan menjadi mercusuar dunia karena mereka berpegang-teguh pada agama mereka. Mereka sangat kuat dan ditakuti kawan serta lawan karena memiliki khilafah, sebagai pemersatu umat, dan menerapkan Islam secara kaffah.

Itulah mengapa usai menghancurkan kekhilafahan Turki Utsmani, Menteri Luar Negeri Inggris saat itu Lord Curzon ketika berbicara di House of Common mengatakan: "Situasinya sekarang adalah Turki telah mati dan tidak akan pernah bangkit lagi, karena kita telah menghancurkan kekuatan moralnya, khilafah dan Islam.”

Ya, negara-negara kafir Inggris dan Prancis -dua negara yang berperan besar dalam penghancuran khilafah- tahu betul kekuatan Islam dan umat Islam. Mereka telah merencanakan makar ini dalam waktu lama. Alasannya bukan karena Khilafah waktu itu berpihak kepada Jerman pada Perang Dunia I tapi rencana ini telah dibuat ratusan tahun sebelumnya.

Usaha yang pertama untuk menghancurkan persatuan Islam terjadi pada abad ke-11 ketika Paus Urbanus II melancarkan Perang Salib II untuk menduduki Al-Quds. Setelah 200 tahun pendudukan, akhirnya pasukan Salib dikalahkan di tangan Shalahudin Ayyubi. Di abad ke 15, Konstantinopel ditaklukkan dan benteng terakhir Kekaisaran Byzantium itupun dikalahkan. Lalu pada abad ke-16 Daulah Islam menyapu seluruh bagian selatan dan timur Eropa dengan membawa Islam kepada bangsa-bangsa itu. Akibatnya jutaan orang Albania, Yugoslavia, Bulgaria dan negara-negara lain memeluk Islam.

Setelah pengepungan Wina tahun 1529 Eropa membentuk aliansi untuk menghentikan ekspansi Khilafah di Eropa. Pada titik itulah terlihat bangkitnya permusuhan pasukan Salib terhadap Islam dan khilafah, dan dibuatlah rencana-rencana untuk menghancurkan Islam dan khilafahnya.

Tak cukup sampai di situ, bahkan ketika khilafah telah runtuh sekalipun, mereka terus saja berusaha agar kekuatan Islam ini tidak bangkit kembali dengan cara membuat rintangan dan hambatan. Di antaranya penanaman sikap patriotisme/nasionalisme, pembentukan organisasi kamuflase untuk mewadahi ghirah umat Islam, jeratan ekonomi, merusak generasi muda, hingga menanam penguasa boneka.

Yang pasti, mereka sangat takut kepada Islam. Mereka sadar bahwa kebangkitan Islam mengancam Imperialisme mereka di dunia Islam.

Rahmat, Bukan Ancaman

Walhasil, bagi kaum Muslim, mewujudnya Islam dalam seluruh aspek kehidupan adalah rahmat. Allah SWT menegaskan: “Kami tidak mengutus Kamu [Muhammad]. kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (TQS al-Anbiya' [21]: 107)

Konsekuensi menjadi rahmat bagi manusia dan alam Semesta, maka risalah ini diturunkan untuk mewujudkan kemaslahatan [jalb al-mashalih] manusia, dan mencegah kemafsadatan [dar'u al-mafasid].

Berbagai kemaslahatan akan lahir jika Islam diterapkan secara kaffah melalui institusi khilafah. Di antaranya adalah terjaganya agama [hifdz ad-din], jiwa [hifdz an-nafs], akal [hifdz al-‘aql], harta [hifdz al-mal], keturunan [hifdz an-nasl], kehormatan [hifdz al-karamah], keamanan [hifdz al-amn] dan negara [hifdz ad-daulah] yang notabene merupakan kemaslahatan bagi individu dan publik, misalnya, bisa disebut sebagai hasil penerapan syariah.

Lebih dari itu, penerapan syariah dan khilafah adalah perintah agama. Kaum Muslim yang mengkaji dengan benar nash-nash Al-Qur’an dan sunnah serta ijmak sahabat tak akan bisa menolak adanya kewajiban tersebut. Bahkan para ulama termasyhur dari berbagai mazhab pun sepakat akan hal itu.

Akhirnya, inilah Islam kaffah. Sistem ini akan memberikan kebaikan dan keadilan di muka bumi, karena Islam berasal dari Dzat Yang Maha Baik dan Adil. Sedikitpun tak memberi ancaman, malah menjanjikan kebahagiaan dunia dan akhirat. Sambutlah syariah dan khilafah. []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 173, Mei 2016
---

Selasa, 23 Mei 2017

Tokoh Bicara Tragedi Kejahatan Seksual


Rubrik Mereka Bicara
Tragedi Kejahatan Seksual

Zulia Ilmawatl, Psikolog:

Harus Ada Langkah Preventif dan Kuratif

Kasus pemerkosaan baik pelaku dan korbannya terbilang remaja sangat memprihatinkan, seperti gunung es, yang tidak terungkap jauh lebih banyak.

Salah satu penyebab tindak kejahatan seksual adalah maraknya pornografi, selain miras, dan narkoba. Dan hampir sebagian pelaku tindak kejahatan seksual melakukan aksinya setelah melihat pornografi, minum minuman keras atau narkoba. Akses pornografi sekarang ini sangat mudah didapat dan dinikmati semua kalangan. Apalagi pada usia muncul kematangan seksual seiring dengan tumbuh kembang anak. Jadi tidak mengherankan jika kemudian para pelaku dan korban semakin muda usia.

Harus ada langkah preventif dan kuratif. Langkah preventif setidaknya ada dua. Pertama, menanamkan ketakwaan, kesadaran, dan pemahaman pada anak terkait dengan dorongan seksual sebagai bagian dari manisfestasi naluri manusia yang secara fitrah akan muncul jika ada rangsangan, dan bagaimana seharusnya menyalurkannya yang sesuai dengan syariat Islam. Kedua, menghilangkan konten pornografi dan segala hal yang bisa memudahkan untuk memunculkan rangsangan. Sedangkan langkah kuratifnya, memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku tindak kejahatan seksual. Sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Kedua langkah ini hanya bisa dilakukan jika ada sistem dan negara yang menegakkannya. []

Yunahar Ilyas, Ketua PP Muhammadiyah:

Hukum Islam Sebuah Solusi

Ya kita sangat prihatin, sedih, dan kecewa dengan kasus kejahatan seksual yang sangat keji seperti kasus di Bengkulu dan berbagai tempat. Tetapi pertama, kita harus pelajari apa penyebabnya. Yang pertama adalah miras. Jadi mereka mabuk, terus otaknya sudah tidak bekerja dengan baik. Karena pengaruh minuman keras tersebut, mereka bisa berzina bahkan membunuh. Oleh sebab itu, sudah saatnya pemerintah menghentikan peredaran minuman keras, bukan membatasi-membatasi lagi, tapi dihentikan.

Yang kedua, adalah narkoba, jadi perang melawan narkoba ini harus digiatkan betul. Kemudian yang ketiga adalah pornografi, seperti pelaku-pelaku yang mengaku tahu (video porno) itu dari warnet, dan ini memang bahaya besar. Jadi semuanya harus bergerak dari keluarga, lingkungan, ketua RT dan RW, terutama pengusaha-pengusaha warnet itu, harus diawasi, kan bisa ada caranya.

Kemudian kebebasan bergaul, jadi sekarang ini pergaulan laki-laki dan perempuan sudah tidak ada batasnya. Ditambah lagi dengan kurangnya pengawasan dari orangtua, dari lingkungan. Nah itu semua lah penyebab kasus-kasus ini terjadi.

Jadi kasus Bengkulu ini hanyalah puncak gunung es saja, nanti semakin lama semakin banyak itu yang terungkap.

Tentang hukuman, memang ini ada dua hal, satu pelakunya ini anak-anak, nah hukum KUHP kita dan Islam itu berbeda, kalau dalam Islam itu ukuran baligh itu bukan hanya umur, akan tetapi dari sisi biologis dan mental berpikirnya, kalau KUHP kita kan umur dewasa itu setelah 17 tahun.

Sedangkan hukuman kebiri itu mungkin tujuannya baik, tapi tidak akan efektif. Apakah dengan kebiri itu akan menghentikan kejahatan seksual dia? Kan kejahatan seksual itu bukan hanya dengan alat kelamin, bahkan mungkin akan menimbulkan dendam dan keganasan yang lain. Dan menurut ahli, kebiri itu bisa merubah watak laki-laki menjadi perempuan. Jadi saya tidak setuju hal tersebut.

Hukum Islam jelas menjadi sebuah solusi, tapi Islam itu adalah sebuah sistem, kalau yang satu dijalankan dan yang lain nggak, ya, tidak efektif juga. []

Mahladi, Ketua Biro Humas PP Hidayatullah:

Faktor Individu dan Sistem

Seseorang melakukan kejahatan seksual itu dari dua faktor, faktor internal dan eksternal. Faktor internal, contohnya keimanan yang terdapat di individu. Nah, faktor eksternal yaitu sistem, jadi sebuah sistem yang memungkinkan mereka melakukan kejahatan, misalnya longgarnya aturan, dan tidak diterapkannya sanksi. Itu semua menunjukkan bagaimana lemahnya sistem yang ada di sekitar pelaku. Solusinya adalah mengganti sistem dengan sistem yang lebih sempurna. Di dalam Islam, sistem yang sempuna itu kita sebut syariah Islam.

Syariat Islam inilah yang kita yakini bisa menata semua itu, sehingga tidak bisanya niat jahat dilakukan karena penegakan sistem tersebut seperti hukuman-hukuman. Hukuman-hukuman inilah yang dianggap kejam oleh orang-orang liberal, padahal maksud dari hukuman itu adalah timbulnya efek jera.

Adapun sistem yang dianut oleh orang liberal acuannya itu bukan Ilahiyah, tapi acuan yang dibuat oleh manusia, yang dipadukan di HAM dan aturan hak untuk mengatur. Itulah nanti yang akan menjadikan kacau-balaunya. Jadi anggapan hukuman-hukuman dalam Islam, seperti hukuman mati, potong tangan, dll itu melanggar HAM tapi mereka tidak memikirkan hak si korban. Di situlah kerancuan terjadi, kerancuan itu disebabkan oleh hukum yang dibuat oleh manusia dan penuh kelemahan. []

Mahendradatta, Pakar dan Praktisi Hukum:

Cerminan Masyarakat Liberal

Kekerasan seksual ini adalah cerminan dari masyarakat liberal yang semakin permisif, urusan pornografi atau masalah yang berkaitan dengan seksualitas selalu dibilang itu urusan masing-masing, atau urusan pribadi, bahkan ada agamawan yang bukan dari Islam, bahwa urusan seksual ini, masalah kamar saja tidak perlu dicampuri, bahkan dia membela LGBT, bahkan ada seorang profesor keblinger yang mengatakan bahwa suka sesama jenis itu boleh saja, asal suka sama suka. Nah, hal yang semacam inilah yang membentuk pola pikir masyarakat mengenai masalah seksual itu menjadi biasa saja, jadi pada saat perempuan yang sebagai pihak yang lemah mengatakan “tidak”, itu dianggap pura-pura.

Padahal dalam masalah perkosaan ada jenis-jenisnya salah satunya perkosaan yang terjadi karena ada yang “mengundang", seperti pakaiannya minim dll, tapi orang liberal tidak mau dipermasalahkan hal itu, itu dia yang disebut permisif.

Padahal seperti kita disuruh menutup aurat oleh Allah itu, kan pasti ada maksudnya, oleh orang liberal ini dilecehkan pula, itu yang membuat saya marah sekali. Sayangnya, yang menjadi korban akibat pemikiran liberal, bukan dari kalangan liberal yang terlibat dalam liberalisme, seandainya mereka yang kena, pasti beda mereka itu…

KH M Shoffar Mawardi, Pengasuh Ma'had Daarul Muwahid, Srengseng Jakarta Barat:

Perlu Khilafah 'ala Minhajinnubuwwah

Semakin maraknya kejahatan seksual saat ini, bahkan pelaku dan korbannya banyak yang dari kalangan anak-anak dan remaja menunjukkan bahwa ketakwaan masyarakat kepada Allah SWT sangat lemah dan belum adanya penerapan syariat Islam oleh pemerintah atau negara.

Di dalam diri manusia ada gharizatun nau' atau naluri seksual. Sifat dari naluri itu bangkit bila dirangsang. Rangsangan muncul karena dua faktor: Pertama, pemikiran, fantasi atau khayalan. Kedua, fakta lawan jenis yang cara berpakaian atau bersikapnya sengaja atau tidak sengaja membangkitkan rangsang tersebut.

Bagi orang telah sampai kepada derajat iman dan Islam yang tinggi, maka takwa kepada Allah SWT yang ada pada dirinya sudah bisa melindunginya dari terjerumus kepada kejahatan seksual. Namun bagi orang awam, mereka membutuhkan pertolongan agar bisa selamat dari kejahatan seksual ini.

Solusi adalah, pertama, masyarakat harus memperoleh bimbingan yang baik untuk membangun ketakwaannya kepada Allah. Sehingga muncul dorongan di dalam dirinya untuk menaati semua perintah Allah dan menjauhi semua laranganNya. Kedua, pemerintah harus menerapkan sistem dan peraturan yang bisa menghalangi munculnya segala rangsangan untuk melakukan kejahatan seksual seperti pornografi di internet dan media yang lainnya serta pornoaksi di panggung-panggung hiburan baik yang langsung di tengah masyarakat atau melalaui tayangan video dan televisi. Ketiga, pemerintah harus menjatuhkan hukuman yang adil menurut ketentuan hukum Allah dan Rasul-Nya yang akan membuat pelakunya jera serta dosanya diampuni, seperti hukuman cambuk atau rajam bagi pelaku perzinaan atau kejahatan seksual.

Solusi total ini tentu akan bisa terwujud jika umat Islam di dunia ini telah kembali hidup di dalam penerapan syariah yang kaffah. Dan hal ini hanya akan terjadi jika Daulah Khilafah Islamiyah 'ala Minhajiinubuwwah telah Allah tegakkan kembali di muka bumi ini. []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 174, Mei-Juni 2016
---

terkait: youtube Sistem Pergaulan Dalam Islam

Rabu, 17 Mei 2017

Tiga Pertanyaan Akidah Dasar



Tiga Pertanyaan Ajaib

oleh: Luky B Rouf, Lajnah Dakwah Sekolah (LDS) HTI, Pemerhati Remaja

Sobat, saya mau ngasih tau nih tentang tiga pertanyaan ajaib. Saya sebut ajaib karena kalo pertanyaan itu bisa kita jawab, maka kita akan tahu bagaimana pandangan hidup seseorang. Hanya dengan menjawab tiga pertanyaan ajaib ini, seseorang akan bisa ketahuan ke mana arah hidupnya, apa landasan hidupnya. Tiga pertanyaan itu adalah 'dari mana kita berasal', 'untuk apa kita hidup', 'ke mana setelah kita mati'? Tiga pertanyaan ajaib tersebut kelihatannya sepele, tapi justru dari tiga pertanyaan bisa muncul tiga cara pandang tentang kehidupan.

Pertama, ada cara pandang tentang alam, manusia dan kehidupan dilihat sebagai sebuah materi saja, wujud asalnya adalah materi dan melalui perkembangan serta evolusi dari satu materi ke materi yang lain. Menurut cara pandang ini, materi adalah nggak berawal dan nggak berakhir, itu artinya materi ada dengan sendirinya, nggak ada yang menciptakan, dan memang nggak ada Sang Pencipta menurut cara pandang kelompok yang pertama ini.

Untuk memperkuat pendapatnya, kalo teman-teman masih inget pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (Biologi) ada sebuah percobaan tentang kaldu ayam. Jadi, percobaan kapas yang dicelupkan ke kaldu ayam, dan dibiarkan. Trus kemudian ditaruh di sebuah cawan, dibiarkan beberapa hari, maka di kapas yang habis dicelupin kaldu ayam akan muncul belatung, sehingga mereka menyimpulkan munculnya belatung ada dengan sendirinya, muncul dari kaldu ayam yang membusuk. Cara pandang inilah yang kemudian disebut cara pandang Sosialis dan Komunis.

Kedua, yang memandang hidup, alam semesta dan manusia ada yang menciptakan, tapi tugas sang pencipta ibarat ‘pembuat jam'. Jadi, kalo kita lihat jam, ketika dia sudah dibikin dan dikasih baterai, maka jam akan berjalan dengan sendirinya. Begitulah cara pandang kelompok kedua ini, bahwa alam semesta, manusia dan hidup ini diciptakan oleh Sang Pencipta akan tetapi setelah diciptakan nggak perlu aturan, manusia berjalan dengan sendirinya. Karena itulah nggak ada dalam rumus pada cara pandang kelompok yang kedua ini Tuhan ikut campur dalam urusan kehidupan. Itu artinya, asas dari cara pandang ini adalah sekularisme, pemisahan urusan agama dengan urusan kehidupan. Cara pandang ini yang disebut Kapitalisme-Sekularisme.

Contoh sekularisme berlaku di negeri kita, gampang banget pembuktiannya. Lihat saja, ketika bicara pendidikan misalnya, agama hanya dikasih jatah waktu dalam pelajaran porsinya 2 jam selama seminggu. Udah gitu, pelajaran agama hanya disampaikan nggak beda dengan seruan moral saja. Hasilnya? Misalnya pelajaran shalat dari kita SD sampe kita SMA, ada pelajaran itu bahkan diujikan, di sekolah umum maupun sekolah berbasis agama, tapi apa hasilnya? Masih aja ada yang ngentengin nggak shalat nggak apa-apa, ataupun kalo shalat, akhirnya shalat itu nggak ngaruh pada kehidupan sehari-hari dia. Shalat sih, tapi maksiat juga jalan. Itu namanya sekuler.

Ketiga, adalah cara pandang Islam yang memandang alam semesta, manusia dan kehidupan ini jika dikaitkan dengan kehidupan sebelum dan sesudah kehidupan dunia, ada yang menciptakan, dan jika kehidupan ini berakhir akan kembali kepada yang menciptakan. Jadi hidup ini, tidak terjadi dengan sendirinya, seperti pandangan pertama, atau hidup ini tidak hanya sekedar penciptaaan seperti cara pandang yang kedua, tapi hidup ini juga ada pertanggungjawaban atas penciptaaan.

Nah, ketika berbicara Sang Pencipta, maka pencipta itu nggak boleh yang sembarangan, nggak boleh ada awal dan ada akhirnya, sebab kalo ada awal dan akhirnya itu bukan pencipta tapi yang diciptakan alias mahluk. Jadi Sang Pencipta itu harus azali (nggak berawal dan nggak berakhir). Kemudian juga Sang Pencipta itu harus wajib keberadaannya (wajibul wujud), bukan hanya sekedar khayalan atau ilusi. Cara pandang inilah yang dimiliki oleh Islam. Sehingga Islam nggak cuman memiliki aturan-aturanyang mengatur masalah ibadah ruhiyah (ukhrowi) tapi Islam juga punya aturan-aturan yang ngatur masalah kehidupan dunia (duniawi), seperti aturan ekonomi, aturan pergaulan, aturan politik, hukum, pendidikan, kesehatan, dsb.

Well, kalo gitu jelas kita bisa mengkategorisasi seseorang itu punya cara pandang seperti apa, kalo kita rujuk dengan jawaban dia ketika menjawab tiga pertanyaan ajaib itu. Tentu bukan saja menjawab secara lisan, tapi ketika seseorang menjadikan jawaban dari tiga pertanyaan itu sebagai asas hidupnya sehari-hari, maka itulah ideologi dia. Nah, nggak bisa jadi jaminan meski secara fisik dia Muslim, bahkan mungkin kesehariannya ibadah ritualnya kenceng banget, maka dia berideologi Islam, tidak otomatis seperti itu. Karena sekali lagi, Islam itu agama yang lengkap mengatur kehidupan. Islam tidak hanya agama ritual tapi juga way of life, jalan hidup. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 164, Desember 2015
---

Rabu, 26 April 2017

Islam Jalan Hidup, Kehormatan Kami Dan Harapan Satu-Satunya Bagi Umat Manusia



Hizbut Tahrir Amerika Menyimpulkan Konferensi Khilafah Tahunannya, "Islam: Jalan Hidup Kami, Kehormatan Kami Dan Harapan Satu-Satunya Bagi Umat Manusia"

Hizbut Tahrir Amerika Menyimpulkan konferensi Khilafah tahunannya di Lombard, IL pada Ahad 23 April 2017 dengan judul "Islam: Our Deen, Our Dignity And the Only Hope for Humanity." Tema konferensi menekankan pada pentingnya Islam sebagai sumber kekuatan dan kehormatan bagi kaum Muslim di Amerika, bagaimana kaum Muslim harus memegang teguh prinsip-prinsipnya, dan bagaimana mereka harus menggunakannya sebagai asas gerakan politik.
Pada tahun-tahun terakhir, kaum Muslim di Amerika semakin banyak menerima serangan dari media massa, para politisi, dan aktivis sayap-kiri maupun sayap-kanan. Ajaran Islam, prinsip-prinsipnya, dan amalannya terus ditarget dan dicitrakan buruk untuk menghina kaum Muslimin. Terdapat kesadaran yang berkembang di kalangan kaum Muslim di Amerika bahwa tantangan yang mereka hadapi hanya bisa ditangani dengan kembali kepada ajaran-ajaran dan prinsip Islam yang murni.

Program konferensi ini terdiri dari tiga pidato dan disimpulkan dengan panel tanya-jawab. Pidato pertama, "Our Power is Owning Islam (Kekuatan Kita Adalah Dengan Memegang Islam)," menyatakan keharusan umat Islam untuk memegang teguh Islam dengan merasa bangga terhadapnya dan menjunjung prinsip-prinsipnya. Dari akidah Islam yang kokoh memancar asas pemikiran, identitas, dan jalan hidup kaum Muslim - spiritual, sosial, ekonomi dan politik. Dan hanya melalui memegang teguh aqidah Islam beserta sistemnya yang komprehensif ini, umat Islam bisa memerdekakan dirinya dari tuduhan-tuduhan keliru yang memusuhi Islam.

Pidato kedua, "Falsehood Perishes, Islam Prevails (Kebatilan Sirna, Islam Berkuasa)," membahas tuduhan-tuduhan bohong terhadap Islam yang menyatakan bahwa Islam adalah suatu sumber kejahatan dalam masyarakat, dan bagaimana Islam, jika diterapkan, justru akan memberikan solusi bagi berbagai masalah masyarakat. Pembicara mengawali dengan pentingnya pemahaman atas kebenaran Islam dalam membentuk identitas muslim dan menjadi kekuatan dalam menyatakan kebenaran di masa sekarang, di mana terus terhimpit di bawah cengkeraman kapitalisme.
Kebenaran, dinyatakan secara jelas dalam pembahasan, "adalah apa yang menjadi identitas kita. Kita adalah umat yang tunduk pada batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta manusia, kehidupan dan alam semesta. Kita adalah umat yang membangun ilmu (berdasarkan nash-nash Islam) dalam rangka menimbang benar-salahnya perbuatan manusia. Kita adalah umat yang meyakini bahwa salah satu derajat tertinggi di Surga adalah bagi mereka yang mengatakan kebenaran di hadapan penguasa tiran." Dan utamanya, kita adalah umat yang "mengusahakan sebuah alternatif (Islam) yang mana orang-orang dari semua latar belakang akan menunjuk padanya dan mengatakan, 'Aku juga mau itu untuk keluargaku."

Pidato ketiga, "Islamic Political Activism on the Path of the Prophet Saw. (Gerakan Politik Sesuai Metode Nabi Saw.)," menekankan kebutuhan umat menggunakan Islam sebagai satu-satunya sumber bagi aktivitas politik dalam komunitas, negara, dan dunia. Di hadapan serangan-serangan tajam dan manipulatif dari media massa, umat Islam harus saling mendukung dan proaktif memulai acara untuk mendakwahkan pandangan Islam.
Pembicara mengklarifikasi peran Hizbut Tahrir di Amerika dalam membantu umat Islam menjaga prinsip-prinsip Islamnya, mengkomunikasikan bahwa kita di sini untuk "...membantu komunitas, organisasi seperti MSA dan semacamnya, yang mana semuanya berupaya untuk tujuan-tujuan yang sama meski mungkin punya beberapa perbedaan pandangan, di mana kita bisa membantu mengedukasi kaum Muslim dalam hal rincian sistem Islam dan penerapannya dalam masyarakat hari ini, juga untuk membantu mendakwahkan kepada kaum non-Muslim bahwa Islam adalah satu-satunya harapan bagi umat manusia," dan kepada kaum non-Muslim "yang sungguh-sungguh menantikan sebuah alternatif bagi ideologi-ideologi gagal yang berlaku hari ini."

Konferensi disimpulkan dengan panel tanya-jawab di mana para pembicara menjawab pertanyaan-pertanyaan dari audiens.

Konferensi ini adalah bagian dari kampanye global oleh Hizbut Tahrir yang diadakan pada momen Rajab, bulan dihapuskannya Khilafah, Sistem Pemerintahan Islam, pada 1924. Ini adalah seruan global kepada Umat Islam seluruh dunia untuk bergerak memenuhi kewajibannya untuk mendirikan-kembali negara Khilafah yang sesuai metode Kenabian.

Hizbut Tahrir adalah partai politik Islam global yang berupaya untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam dengan ditegakkannya negara Khilafah di dunia Muslim. Hizb tidak berupaya untuk mendirikan Khilafah di negara-negara Barat termasuk di AS. Hizb tidak menyetujui dan tidak menggunakan cara bersenjata dalam mendirikan-kembali Khilafah.

Bacaan: khilafah.com/hizb-ut-tahrir-america-concluded-its-annual-khilafah-conference-islam-our-deen-our-dignity-the-only-hope-for-humanity/


 ---


sebarkan Buku-Buku Supremasi Ideologi Islam

Tanpa khilafah, umat ini mengalami keterpurukan dan penderitaan luar biasa yang tidak pernah dialami dalam sepanjang sejarah. Umat Islam saat ini Di adu domba, dibentur-benturkan atas nama kepentingan dan kekuasaan serta dicap dengan berbagai macam stigma negatif. Simbol-simbol dan ajaran islam pun di kriminalisasi dan dijauhkan sejauh-jauhnya dari kehidupan Islam. Sungguh, tiadanya khilafah benar-benar merupakan umm al-jarâim, induk dan pangkal aneka musibah, keburukan, dan kejahatan bagi umat Islam

Imam Qurtubiy secara eksplisit menegaskan bahwa Orang-orang  yang menolak wajibnya mengangkat Imam atau Khalifah adalah orang yang tuli terhadap Syariah.

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (TQS. Ali Imran 110)

Dalam ayat tersebut umat Islam digambarkan sebagai umat terbaik yang memiliki karakter khas yakni melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah SWT. Artinya aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar adalah karakter utama umat ini. Dakwah pada penguasa adalah bagian dari aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar. Sebab tanpa aktivitas ini sistem bukan-Islam terus bercokol, kejahatan akan terus merajalela, kerahmatan dari sistem Islam tidak bisa diwujudkan. Tentu ini adalah hal yang tidak diinginkan oleh kaum yang benar.

sebarkan Buku-Buku Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 22 Maret 2017

Kedudukan Ulama Sebagai Garda Pembela Islam



Ulama adalah manusia biasa seperti kita, hanya saja Allah SWT telah memilih para Ulama sebagai hamba-hamba pilihan-Nya sekaligus sebagai Wali (kekasih)-Nya dan telah menganugerahkan kepada mereka keutamaan, kelebihan dan kemuliaan dibandingkan manusia biasa lainnya, yaitu berupa ilmu dan keimanan yang kokoh dan ketaqwaan yang tinggi.

Ulama memang bukan Nabi, tapi mereka para Ulama adalah Pewaris para Nabi. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW (artinya):
“Sesungguhnya Ulama adalah pewaris para Nabi. Sungguh para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. al-Imam at-Tirmidzi di dalam Sunan beliau no.2681, Ahmad di dalam Musnad-nya (5/169), ad-Darimi di dalam Sunan-nya (1/98), Abu Dawud no.3641, Ibnu Majah di dalam Muqaddimah-nya, serta dinyatakan shahih oleh al-Hakim dan Ibnu Hibban. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah mengatakan, “Haditsnya shahih.” Lihat kitab Shahih Sunan Abu Dawud no.3096, Shahih Sunan at-Tirmidzi no.2159, Shahih Sunan Ibnu Majah no.182, dan Shahih at-Targhib, 1/33/68)

Allah SWT pun berfirman (artinya):
“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba kami.” (TQS. Fathir: 32)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, Allah SWT berfirman (artinya), “Kemudian Kami menjadikan orang-orang yang menegakkan (mengamalkan) Al-Kitab (al-Qur’an) yang agung sebagai pembenar terhadap kitab-kitab yang terdahulu yaitu orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, mereka adalah dari umat ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/577)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Ayat ini sebagai syahid (penguat) terhadap hadits yang berbunyi al-‘ulama waratsatil anbiya (Ulama adalah pewaris para Nabi).” (Fathul Bari, 1/83)

Al-Imam asy-Syaukani rahimahullah mengatakan bahwa maknanya adalah, “Kami telah mewariskan kepada orang-orang yang telah Kami pilih dari hamba-hamba Kami yaitu al-Kitab (al-Qur’an). Kami telah tentukan dengan cara mewariskan kitab ini kepada para Ulama dari umat engkau wahai Muhammad yang telah Kami turunkan kepadamu. Tidak ada keraguan bahwa Ulama umat ini adalah para Sahabat dan orang-orang setelah mereka. Sungguh Allah SWT telah memuliakan mereka atas seluruh hamba dan Allah SWT menjadikan mereka sebagai umat di tengah-tengah agar mereka menjadi saksi atas sekalian manusia, mereka mendapat kemuliaan demikian karena mereka umat Nabi yang terbaik dan sayyid bani Adam.” (FathulQadir, hlm. 1418)

Allah SWT juga menegaskan dalam firman-NYA (artinya):
"Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan." (TQS. Al-Mujadilah: 11)

Lantas siapakah yang layak dan pantas disebut dan menyandang gelar Ulama..?!

Pengertian Ulama

Secara harfiah menurut bahasa etimologi, kata Ulamāʾ () berasal dari bahasa arab (yang berarti mengetahui) perubahan kaidah tashrif arab menjadi kata () ismul fa il (kata untuk menunjukkan si pelaku yang berarti orang yang mengetahui). Kemudian dari kata tunggal () berubah menjadi kata jamak () yang diartikan sebagai orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan.

Terminologi Ulama menurut Wikipedia, Ulama adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupun masalah sehari-hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti Ulama tersebut berubah ketika diserap ke dalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam. (https://id.wikipedia.org/wiki/Ulama)

Ulama Menurut istilah adalah orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai Al-Quran dan Al-Hadits dan Menerapkan Al-Qur'an dan Al-Hadits dalam kehidupannya. Ulama adalah orang-orang yang mengetahui Al-Quran (baik bacaannya maupun kandungannya) dan mengajarkannya.

Ulama adalah orang-orang yang mendapat ilmu Rasulullah SAW dan setiap harinya disibukkan dengan ilmunya seperti tabligh atau dakwah, mengajar dan mengarang kitab serta menasihati penguasa. Dan masih banyak lagi yang lain namun pada dasarnya tetap sama yaitu orang-orang yang bukan hanya sangat memahami ilmu agama Islam, namun juga mengamalkan ilmunya.

Ulama adalah orang-orang yang mendapatkan kedudukan yang sangat tinggi setelah para Nabi dan Rasul dan Ulama adalah pewaris para rasul. Pewarisan Ulama di sini bukan hanya sekedar mengenai ilmu dan hal-hal istimewa yang diberikan kepada mereka, akan tetapi juga mencakup beban dan tugas mereka dalam meluruskan dan membimbing masyarakat kepada jalan yang benar menurut Akidah dan Syariah Islam.

Allah SWT menegaskan sosok Ulama yang sesungguhnya dalam firman-Nya (artinya):
“Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para Ulama, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (TQS. Fathir: 28)

Maka sebagai pelaku dalam ayat ini adalah: Para ulama adalah orang yang paling khawatir dan paling takut kepada Allah. Lafdzul jalalah (Allah) sebagai obyek yang didahulukan. Adapun faidah dan fungsi didahulukannya peletakan obyek ini adalah: untuk pembatasan kerja subyek. Maksudnya yang takut kepada Allah SWT tidak lain hanyalah para Ulama. Karena kalau subyeknya yang didahulukan pastilah pengertiannya akan berbeda, dan menjadi "Sesungguhnya para Ulama takut kepada Allah," Permaknaan seperti ini tidak dibenarkan, karena artinya ada di antara para Ulama yang tidak takut kepada Allah.

Atas dasar inilah Syaikhul Islam berkomentar tentang ayat ini: “Hal ini menunjukkan bahwa setiap yang takut kepada Allah maka dialah orang yang Alim, dan ini adalah haq. Dan bukan berarti setiap yang Alim akan takut kepada Allah”. (Dari kitab “Majmu Al Fatawa”, 7/539. Lihat “Tafsir Al Baidhawi”, 4/418, Fathul Qadir, 4/494).

Dari penjelasan di atas maka ayat yang mulia ini memberikan faidah: "Sesungguhnya para Ulama itu pemilik rasa takut kepada Allah, dan sesungguhnya siapa saja yang tidak takut kepada Allah berarti dia bukanlah seorang alim".

Al-Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah dan benar-benar takut adalah para Ulama yang mereka paham betul tentang hakikat Allah SWT, karena ketika pengetahuan kepada Yang Maha Agung dan Maha Kuasa sudah sempurna dan bekal ilmu tentang-Nya sudah memadai maka perasaan takut kepada-Nya akan semakin besar..”

Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu tentang firman Allah SWT. Dia berkata, "Mereka yang takut kepada Allah adalah mereka yang mengetahui sesungguhnya Allah Kuasa atas segala sesuatu." Said bin Jubair berkata, "Yang dinamakan takut adalah yang menghalangi anda dengan perbuatan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla." Al-Hasan Al-Bashri berkata, "Orang Alim adalah yang takut kepada Yang Maha Pemurah terkait perkara yang Ghaib, menyukai apa yang disukai oleh Allah, dan menjauhi apa-apa yang mendatangkan kemurkaan Allah. Lalu beliau membaca Ayat (artinya): “Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para Ulama, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”

Dari Abdullah bin Mas‟ud Radhiyallahu anhu dia berkata, "Bukanlah yang dikatakan orang berilmu itu orang yang banyak hafal hadits, akan tetapi yang dinamakan orang berilmu itu orang yang rasa takutnya amat besar."

Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan dari Abu Hayyan At-Taimi dari seorang lelaki dia berkata, "Seorang yang alim tentang Allah adalah orang yang Alim tentang perintah Allah. Orang yang Alim tentang perintah Allah bukanlah orang yang alim tentang Allah. Adapun orang yang Alim tentang Allah dan tentang perintah Allah, dialah orang yang takut kepada Allah SWT dan mengetahui koridor agama serta hal-hal yang difardhukan oleh agama. Adapun orang yang Alim tentang Allah bukanlah orang yang Alim tentang perintah Allah apabila dia takut kepada Allah SWT dan tidak mengetahui ajaran agama serta hal-hal yang difardhukan oleh agama. Begitupun orang yang Alim tentang perintah Allah bukanlah orang yang alim tentang Allah jika dia adalah orang yang mengetahui batasan-batasan dan hal-hal yang difardhukan oleh agama akan tetapi sama sekali tidak takut kepada Allah Azza wa Jalla." (Dikutip dengan ringkas dari Tafsir Ibnu Katsir, 4/729)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam kitab “Majmu Al Fatawa”, 17/21, tentang firman Allah
Maksud dari ayat tersebut adalah tidak takut kepada Allah melainkan orang yang Alim. Allah telah memberitakan sesungguhnya setiap yang takut kepada Allah maka dialah orang yang alim, sebagaimana Firman Allah dalam ayat yang lain (artinya):
"(Apakah kalian hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? katakanlah: “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (TQS. Az-Zumar: 9)

As-Sa’di Rahimahullah berkata: “Setiap orang yang pengetahuannya kepada Allah sangat mendalam, maka dialah orang yang banyak takut kepada Allah. Maka rasa takutnya kepada Allah mewajibkan dia menghindari perilaku maksiat dan selalu bersiap diri menjumpai yang ia takuti. Ini merupakan bukti dari keutamaan ilmu, karena sesungguhnya ilmu itu menuntun untuk takut kepada Allah, dan orang yang biasa takut kepada Allah maka dia layak mendapat karomah-Nya, sebagaimana firman Allah SWT (artinya): "Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah balasan bagi orang yang takut kepada Tuhan-Nya." (TQS. Al-Bayyinah: 8)

Kesimpulannya: Sesungguhnya subyek dalam ayat tersebut adalah para Ulama. Pengertian ayatnya adalah: "Sesungguhnya tidak ada yang takut kepada Allah SWT melainkan para Ulama. Merekalah yang paling mengetahui kekuasaan-Nya dan kemampuan-Nya.

Ulama Benteng Terakhir Islam dan Ujung Tombak Umat Islam

Abud Darda’ radhiyallahu anhu berkata,
“Perumpamaan para ulama di tengah-tengah umat manusia bagaikan bintang-bintang di langit yang menjadi penunjuk arah bagi manusia.” (Akhlaq al-‘Ulama, hal.29, Imam al-Ajurri meriwayatkan dengan sanadnya dari Al Hasan)

Ulama juga adalah laksana bulan purnama yang menerangi dunia tatkala kegelapan malam tiba. Ulama adalah laksana perisai dan benteng yang kokoh. Baiknya Ulama akan membawa kebaikan bagi seluruh umat manusia. Sedangkan, rusaknya Ulama akan membawa kerusakan bagi seluruh umat manusia. Rasulullah SAW bersabda:
"Ingatlah, sejelek-jelek keburukan adalah keburukan Ulama dan sebaik-baik kebaikan adalah kebaikan Ulama" (HR. ad-Darimi).

Imam al-Ghazali menjelaskan:
"Setelah menulis keberanian para ulama salaful ummah tentang banyak dari mereka yang sangat berani ber-hisbah yaitu ber-amar makruf nahi munkar bahkan terhadap para penguasa yang dzalim hingga siap syahid dibunuh para penguasa karena mengamalkan hadits
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di depan penguasa rusak yang menyimpang”.

Maka terakhir Imam Ghazali memberikan penutup: “Bahwasanya rusaknya rakyat (masyarakat umum) disebabkan karena rusaknya para penguasa, sedangkan rusaknya para penguasa disebabkan karena rusaknya para Ulama. Para Ulama rusak karena terperdaya kecintaan harta dan wibawa (tahta)".

Imam Al Ghazali melanjutkan “Barangsiapa yang terperdaya kecintaan terhadap dunia, maka dia tidak akan mampu dan kuasa ber-hisbah melakukan amar makruf nahi munkar terhadap perkara yang remeh, kecil dan sepele. Bagaimana mungkin dia akan mampu ber-hisbah amar makruf nahi munkar terhadap para penguasa dan perkara-perkara yang besar?." (Akhir Kitab Hisbah Amar Makruf Nahi Munkar dari Kitab Ihya Ulumuddin Juz II Hal. 385)

Rasulullah SAW mengisyaratkan hal ini dalam sabdanya yang diriwayatkan Abdullah bin ‘Amr ibnul ‘Ash, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah SWT tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba. Akan tetapi Dia mencabutnya dengan diwafatkannya para ulama sehingga jika Allah tidak menyisakan seorang alim pun, maka orang-orang mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Kemudian mereka ditanya, mereka pun berfatwa tanpa dasar ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. al-Bukhari no.100 dan Muslim no.2673)

Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan bahwa asy-Sya’bi berkata, “Tidak akan terjadi hari kiamat sampai ilmu menjadi satu bentuk kejahilan dan kejahilan itu merupakan suatu ilmu. Ini semua termasuk dari terbaliknya gambaran kebenaran (kenyataan) di akhir zaman dan terbaliknya semua urusan.”

Di dalam Shahih al-Hakim diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma secara marfu’ (riwayatnya sampai kepada Rasulullah SAW): “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat adalah direndahkannya para Ulama dan diangkatnya orang jahat.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hlm. 60)

Wafatnya seorang yang alim akan menimbulkan bahaya bagi umat. Keadaan ini menunjukkan keberadaan Ulama di tengah kaum muslimin akan mendatangkan rahmat dan berkah dari Allah SWT. Lebih-lebih Rasulullah SAW mengistilahkan mereka dalam sebuah sabdanya (artinya):
“Sebagai kunci-kunci untuk membuka segala kebaikan dan sebagai penutup segala bentuk kejahatan.” (Hadits Hasan, Shahihul Jami', 4108)

Al-Bukhari meriwayatkan dari Syaqiq, beliau berkata, “Aku pernah bersama ‘Abdullah dan Abu Musa, keduanya berkata, Nabi SAW bersabda:
“Sesungguhnya menjelang datangnya hari Kiamat akan ada beberapa hari di mana kebodohan turun dan ilmu dihilangkan.‟

Dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda:
“Zaman saling berdekatan, ilmu dihilangkan, berbagai fitnah bermunculan, kebakhilan dilemparkan (ke dalam hati), dan pembunuhan semakin banyak.‟

Ini menegaskan bahwasanya Ulama adalah simbol sekaligus representasi Islam dan umat Islam. Karena itulah, Ulama menjadi benteng terakhir Islam dan Umat Islam. Jika Ulama dirusak maka terusakkanlah Islam dan umat Islam pun akan menjadi rusak, maka rusaklah pula seluruh umat manusia. Di sinilah urgensi Ulama sebagai benteng terakhir Islam sekaligus menjadi ujung tombak umat Islam.

Karena itulah sejak dulu, Ulama memiliki peran yang sangat besar dalam berbagai peristiwa sejarah penting, terutama sejarah perubahan masyarakat (social engineering). Bahkan nyaris tidak ada satupun perubahan masyarakat di dunia ini yang tidak melibatkan peran Ulama. Mereka jugalah orang pertama yang menyebarkan kesadaran ini di tengah-tengah masyarakat hingga masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk melakukan perubahan. Jika kesadaran terhadap kerusakan masyarakat belum tumbuh di tengah-tengah masyarakat, niscaya tidak akan tumbuh pula keinginan untuk berubah, apalagi upaya untuk melakukan perubahan. Dari sini bisa disimpulkan, bahwa Ulama merupakan sumber dan inspirasi perubahan.

Sayang, seiring dengan kemunduran taraf berpikir umat Islam, yang ditambahi dengan proses sekularisasi di Dunia Islam, umat Islam mulai kesulitan menemukan sosok Ulama yang mampu menggerakkan perubahan, seperti yang pernah dilakukan Nabi SAW. Yang kita dapati adalah Ulama yang fakih dalam masalah agama, tetapi tidak memiliki visi politik dan bukan negarawan yang handal. Akhirnya, mereka mudah dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam. Ada pula Ulama yang memisahkan diri dari kekuasaan dan politik, dengan alasan keliru, politik itu kotor dan najis.

Akibatnya, mereka tidak mampu memberikan kontribusi bagi perubahan masyarakat dan negara. Mereka HANYA asyik dengan ibadah-ibadah ritual yang sejatinya justru memberangus predikatnya sebagai Pewaris Nabi. Ada pula Ulama yang, sadar atau tidak, terkooptasi oleh pemerintah kufur dan antek-anteknya. Mereka rela menjual agamanya untuk kepentingan dunia. Jahatnya lagi, mereka bahkan rela menzalimi saudara-saudara Muslimnya untuk memenuhi keinginan kaum kafir. Ada pula yang bertingkah bak seorang artis yang hanya mengejar popularitas belaka. Lantas, apa fungsi dan peran ulama sesungguhnya..?!

Peran dan Fungsi Para Ulama

Peran dan fungsi strategis Ulama dapat diringkas sebagai berikut:
Pertama: Pewaris para Nabi. Tentu, yang dimaksud dengan Pewaris Nabi adalah pemelihara dan penjaga warisan para Nabi, yakni wahyu atau risalah, dalam konteks ini adalah al-Quran dan as-Sunnah. Dengan kata lain, peran utama Ulama sebagai Pewaris para Nabi adalah menjaga agama Allah SWT dari kebengkokan dan penyimpangan. Hanya saja, peran Ulama bukan hanya sekadar menguasai khazanah pemikiran Islam, baik yang menyangkut masalah Akidah maupun Syariah, tetapi juga bersama umat berupaya menerapkan, memperjuangkan, serta menyebarkan risalah Allah.

Dalam konteks saat ini, Ulama bukanlah orang yang sekadar memahami dalil-dalil Akidah dan Syariah, kaidah istinbâth (penggalian hukum), dan ilmu-ilmu alat lainnya. Akan tetapi, ia juga terlibat dalam perjuangan untuk mengubah realitas rusak yang bertentangan dengan warisan Nabi SAW.

Kedua: Pembimbing, pembina dan penjaga umat. Pada dasarnya, Ulama bertugas membimbing umat agar selalu berjalan di atas jalan lurus. Ulama juga bertugas menjaga mereka dari tindak kejahatan, pembodohan, dan penyesatan yang dilakukan oleh kaum kafir dan antek-anteknya yang berupa gagasan, keyakinan, dan sistem hukum yang bertentangan dengan Islam.

Semua tugas ini mengharuskan Ulama untuk selalu menjaga kesucian agamanya dari semua kotoran. Ulama juga harus mampu menjelaskan kerusakan dan kebatilan semua pemikiran dan sistem kufur kepada umat Islam. Ia juga harus bisa mengungkap tendensi-tendensi jahat di balik semua sepak terjang kaum kafir dan antek-anteknya. Ini ditujukan agar umat terjauhkan dari kejahatan musuh-musuh Islam.

Ketiga: Pengontrol penguasa. Peran dan fungsi ini hanya bisa berjalan jika Ulama mampu memahami konstelasi politik global dan regional. Ia juga mampu menyingkap makar dan permusuhan kaum kafir dalam memerangi Islam dan kaum Muslim. Dengan ungkapan lain, seorang Ulama harus memiliki visi politis-ideologis yang kuat, hingga fatwa-fatwa yang ia keluarkan tidak hanya beranjak dari tinjauan normatif belaka, tetapi juga bertumpu pada konteks ideologis-politis. Dengan demikian, fatwa-fatwanya mampu menjaga umat Islam dari kebinasaan dan kehancuran, bukan malah menjadi sebab malapetaka bagi kaum Muslim. Misalnya, fatwa yang dahulu dikeluarkan oleh syaikhul Islam mengenai bolehnya kaum Muslim mengadopsi sistem pemerintahan demokrasi dan perundang-undangan Barat pada akhir Kekhilafahan Islam. Fatwa ini tidak hanya keliru, tetapi juga menjadi penyebab kehancuran Khilafah Islamiyah. Fatwa ini muncul karena lemahnya pemahaman politis-ideologis ulama pada saat itu.

Keempat: Sumber ilmu. Ulama adalah orang yang fakih dalam masalah halal-haram. Ia adalah rujukan dan tempat menimba ilmu sekaligus guru yang bertugas membina umat agar selalu berjalan di atas tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Dalam konteks ini, peran sentralnya adalah mendidik umat dengan akidah dan syariah Islam. Dengan begitu, umat memiliki kepribadian Islam yang kuat; mereka juga berani mengoreksi penyimpangan masyarakat dan penguasa.

Kelima: Ulama sebagai pemimpin umat yang terdepan dalam memobilisasi dan menggerakkan umat dan seluruh elemen umat Islam untuk perjuangan melanjutkan kehidupan Islam yaitu diterapkannya Syariah Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan, menyebarluaskan Islam ke segala penjuru dunia melalui dakwah dan jihad oleh Daulah Khilafah Rasyidah Islamiyah. Perjuangan itu dilakukan para Ulama Pewaris Nabi bersama umat dan seluruh elemen umat Islam apapun madzhab dan harakah dakwahnya. Karena Khilafah Islam adalah benteng utama Islam sekaligus milik seluruh Umat dan kewajiban bagi seluruh Umat Islam.

Inilah peran dan fungsi sentral Ulama sebagai benteng terakhir Islam dan ujung tombak umat Islam di tengah-tengah masyarakat. Hanya saja, sekularisasi dan demokratisasi telah menindas fungsi dan peran Ulama di atas, sekaligus meminggirkan mereka dari urusan negara dan masyarakat.

Aksi Damai Bela Islam Jilid II 411 dan Aksi Super Damai Bela Islam Jilid III 212 yang sukses dipimpin dan dimobilisasi para Ulama sebagai respon atas penistaan terhadap Islam, Al-Quran, Ulama dan Umat Islam yang telah dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, menjadi sinyal kuat kebangkitan Islam dan umat Islam sekaligus menjadi sinyal kebangkitan Ulama Pewaris Nabi dan Persatuan Umat Islam yang bakal berpotensi bangkit kembali menjelma menjadi raksasa adidaya Negara Khilafah Rasyidah Islamiyah. Tentunya ini, membuat penjajah kafir kapitalis baik asing maupun aseng beserta rezim bonekanya sangat ketakutan hingga mereka pun menjadi Islamphobia dan super paranoid dengan Islam.

Sehingga demi melanggengkan gurita penjajahan hegemoni kapitalisme global mereka, penjajah kafir kapitalis asing dan aseng tersebut pun melalui rezim bonekanya membuat banyak skenario jahat dengan menghalalkan segala cara untuk mematikan kebangkitan Islam dengan menjadikan hukum tumpul ke kafir dan hanya tajam ke bawah melalui sejumlah UU, adu domba umat, adu domba Ulama dan kriminalisasi Islam, umat Islam dan khususnya kriminalisasi Ulama.

Penjajah kafir kapitalis asing dan aseng beserta rezim bonekanya sangat mengetahui dan memahami dengan benar bahwa penghalang utama mereka untuk menguasai sepenuhnya negeri zamrud khatulistiwa yang kaya raya dengan sumberdaya alamnya ini adalah Islam, umat Islam dan khususnya Ulama sebagai benteng terakhir Islam dan ujung tombak umat Islam.

Karena itulah, mereka berupaya keras untuk melemahkan dan menghancurkan Islam dan umat Islam melalui adu domba umat, kriminalisasi Ulama dan pembunuhan karakter Ulama; mereka juga membuat sebuah skenario jahat secara sistematis untuk membungkam Ulama melalui sertifikasi penceramah atau sertifikasi Ulama yang dilakukan secara paksa oleh rezim boneka ini demi mengamankan kepentingan tuan besarnya tersebut dalam melanggengkan gurita penjajahan kapitalisme global mereka di negeri ini.

Menghancurkan Ulama sebagai benteng terakhir Islam dan ujung tombak umat Islam sama saja menghancurkan Islam dan umat Islam.

Memusuhi Ulama sama saja memusuhi Allah SWT Sang Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan.

Siapapun yang memusuhi bahkan mengkriminalkan Ulama dan membunuh karakter Ulama, maka dia benar-benar telah menjadi musuhnya Allah.

Kecelakaan besarlah bagi mereka khususnya penjajah kafir kapitalis asing dan aseng beserta rezim bonekanya yang telah menjadi musuh Allah akibat memusuhi Ulama Pewaris Nabi dan agama-Nya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda (artinya):
“Sesungguhnya Allah berfirman: 'Barangsiapa yang memusuhi wali (kekasih)-Ku maka sungguh Aku telah mengumumkan peperangan kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (amal shalih) yang lebih Aku cintai daripada amal-amal yang Aku wajibkan kepadanya (dalam Islam), dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal tambahan (yang dianjurkan dalam Islam) sehingga Aku-pun mencintainya…” (HR al-Bukhari 5/2384, no.6137).

Sungguh Allah SWT adalah Maha Perkasa dan amatlah keras adzab dan siksa-Nya. Allah SWT berfirman (artinya):
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi dengan tanpa alasan yang benar dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka berilah mereka kabar gembira, bahwa mereka akan menerima siksa yang pedih. Mereka itu adalah orang-orang yang lenyap (pahala) amal-amalnya di dunia dan akhirat, dan mereka sekali-kali tidak memperoleh penolong.” (TQS. Ali Imran [3]: 21-22)

Dan juga Allah SWT berfirman (artinya):
"Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama meskipun orang-orang musyrik benci." (TQS. Ash-Shaff [6]: 9)
Maha benar Allah dengan segala firman-Nya. Wallahu a'lam bish shawab. []

Sumber bacaan: Zakariya al-Bantany, Ulama Adalah Benteng Terakhir Islam
---



Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam