Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Tampilkan postingan dengan label neoimperialisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label neoimperialisme. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juli 2017

Standar Ganda, Represif, Dan Anti Islam



Saat aparat keamanan tidak bersikap secara benar terhadap orang-orang yang menghina Islam dan ulama/tokoh umat, kaum Muslim bergerak mendatangi mereka. Kepada mereka, kaum Muslim mendorong mereka untuk meminta maaf. Sebagai saksi, kaum Muslim pun menghadirkan aparat kepolisian/TNI.

Rupanya langkah yang diambil oleh kaum Muslim ini tidak disukai oleh aparat dan para pendukung penghina ulama dan Islam. Tindakan yang kemudian dikenal dengan istilah 'persekusi' ini pun dianggap sebagai penekanan/intimidasi. Terlebih lagi beberapa orang yang didatangi kaum Muslim merasa hak-haknya telah dirampas oleh kaum Muslim. Tindakan persuasif kaum Muslim ini pun ternyata dinilai negatif oleh aparat kepolisian. Bukannya terima kasih atas tindakan damai kaum Muslim, polisi justru kemudian mengeluarkan larangan terhadap tindakan persekusi. Keputusan ini didukung sepenuhnya oleh para pendukung Ahok dan penghina Islam dan ulama.

Korban larangan persekusi adalah Kapolres Solok, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Susmelawati Rosya. Ia dicopot oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dianggap kurang tegas menangani persekusi yang diduga dilakukan FPI. Padahal, menurut imam FPI Sumatera Barat Buya Busra, Susmelawati mengetahui tidak ada intimidasi yang dilakukan aktivis Islam di Solok terhadap seorang dokter.

Anehnya, para penentang persekusi itu di antaranya adalah salah satu organisasi kemasyarakatan yang hobi membubarkan pengajian dan ormas lain. Ormas ini diam seribu bahasa ketika ada para ulama dihina, sebaliknya sangat bersemangat menjaga tempat ibadah agama lain.

Yang menarik, aparat kepolisian seolah membiarkan bila sasaran persekusi itu adalah tokoh Islam. Fakta sangat nyata terlihat dalam kasus perburuan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di apron bandara Sam Ratulangi Manado oleh kalangan Kristen. Mereka dibiarkan memasuki area terlarang di bandara sambil membawa pedang dan benda tajam lainnya.

Sebelumnya, hal yang sama terjadi pada kasus pencegatan Tengku Zulkarnaen dan Sobri Lubis dalam kunjungan dakwahnya ke Pontianak, Kalimantan Barat. Sekelompok orang berpakaian adat Dayak juga 'dibiarkan' masuk ke Bandara Supadio untuk mencegah kedua tokoh Islam itu berceramah di Kalimantan Barat.

Dan sudah berkali-kali Banser di beberapa daerah mengganggu kegiatan ormas legal HTI tapi dibiarkan oleh kepolisian. Bukannya dicegah melakukan pelanggaran hukum, justru HTI-nya yang dilarang melakukan kegiatan. “Anehnya mereka tidak disebut melakukan tindakan persekusi," kata jubir HTI Ismail Yusanto.

"Mereka hobi menjotos orang lain. Tapi giliran dijotos. langsung mewek dan bikin gerakan anti jotos. Sejujurnya, kami sangat mendukung gerakan anti persekusi. Ini gerakan yang sangat bagus. Namun kami sangat muak. karena Anda yang membuat gerakan Ini terkenal sebagai gerombolan standar ganda. Mereka pelaku, tapi membuat gerakan untuk melawan perbuatan mereka sendiri," kata seorang netizen Jonru Ginting.

Represif

Kenyataan itu membuktikan bahwa rezim Jokowi ini kian represif terhadap umat Islam. Ini terlihat dari tindakan semena-mena yang diterima oleh tokoh dan kelompok Islam. Tokoh dan kelompok tersebut merupakan representasi dari gelombang aksi umat yang bergerak dengan ide dan tujuan yang tegas seperti bela Islam, bela Al-Qur’an, dan tegakkan keadilan. Tokoh dan ormas Islam ini dianggap memiliki andil besar dalam kekalahan Ahok -tokoh yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah dan partai-partai besar. "Tak berlebihan bila rezim ini disebut represif anti Islam,” kata Ismail.

Tindakan itu, menurut Ismail, harus dilawan. Umat Islam tidak boleh tinggal diam. Hanya saja bentuk perlawanannya harus tepat. Ia mengusulkan ada dua. Pertama, perlawanan opini. Umat Islam harus menunjukkan secara telak bahwa apa yang terjadi saat ini seperti apa yang terjadi pada Habib Rizieq, Amien Rais, Ustadz Al Khaththath ataupun yang lainnya memang sebuah kriminalisasi dan tindakan represif. "Juga harus ditunjukkan pertentangannya dengan Islam, karena di saat yang sama pasti mereka berusaha untuk menunjukkan hal yang sebaliknya,” jelasnya.

Kedua, perlawanan hukum. Langkah ini dilakukan dengan menggunakan para lawyer. Ini dimaksudkan agar aparat tidak mudah men-tersangka-kan seseorang, apalagi menahan. Dan jikalau oleh karena berbagai sebab tetap saja maju ke pengadilan, di pengadilan juga harus ditunjukkan bahwa yang bersangkutan tidaklah bersalah sehingga tidak layak diperlakukan seperti itu.

Nah, lebih dari itu, menurut Amien Rais, identifikasi musuh Islam harus tepat. Ia mengingatkan bagaimana dulu Nabi Muhammad SAW dengan tegas membedakan siapa teman yakni orang Mukmin, dan siapa musuh yakni orang kafir, orang musyrik, orang munafik, orang fasik, orang dzalim.

“Kalau kita, umat Islam, memiliki definisi siapa teman dan siapa lawan dengan jelas, insya Allah para kyai, para profesor, para politisi Islam itu memiliki persepsi yang lebih kurang sama. Tapi karena kadang-kadang kacamata Al-Qur’an tidak dipakai, lebih sering menggunakan kacamata kepentingan, maslahah (manfaat), sehingga menjadi centang perenang seperti sekarang ini,” katanya.

Amien yakin, bila kaum Muslim -siapapun orangnya dan apapun jabatannya- memahami bahwa ada musuh bersama, karena identifikasi yang sama, maka Islam, insya Allah, akan kuat. []joy/mj

Umat Harus Bersatu

Berbagai makar dan rekayasa terhadap umat Islam bisa dihadapi dengan persatuan. Bagaimanapun kaum Muslim sesungguhnya adalah bersaudara. Mereka diikat oleh satu ikatan yang sangat kuat yakni keimanan. Ikatan ini kekuatannya melebihi ikatan yang ada, apakah kebangsaan, kesukuan, ras, maupun lainnya.

Alangkah indahnya jika persaudaraan itu terwujud secara nyata sebagaimana sabda Nabi SAW: “Muslim adalah saudara Muslim yang lain, dia tidak boleh menzaliminya, membiarkannya (dalam kesusahan), dan merendahkannya. Takwa itu di sini -beliau menunjuk dadanya tiga kali- cukuplah keburukan bagi seseorang, jika dia merendahkan saudaranya seorang Muslim. Setiap orang Muslim terhadap Muslim yang lain haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya." (HR Muslim).

Al-Qur’an sendiri memerintahkan kaum Muslim bersatu dan melarang bercerai-berai. “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara." (TQS Ali Imran:103).

Firman-Nya yang lain: “Janganlah kalian berbantah-bantahan hingga mengakibatkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan" (TQS al-Anfal [8]: 46).

Para pengelola negeri ini tampaknya harus menyadari posisinya sebagai seorang Muslim, bukan yang lain! []emje

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 199
---

SMS/WA Berlangganan Tabloid Media Umat: 0857 1713 5759

Selasa, 20 Juni 2017

Bila Sistem Tidak Diganti, Akan Lahir Ahok-Ahok Baru



Sekitar 4 sampai 7 juta orang berkumpul di Monas menuntut agar Ahok segera ditahan karena telah menjadi tersangka penista Al-Qur’an, padahal pengumuman akan Aksi 212 tersebut kurang dari sepekan. Menunjukkan apa ini? Dan kalau Ahok sudah dipenjara, selesaikah perjuangan? Di seputar itulah wartawan Tabloid Media Umat Joko Prasetyo mewawancarai Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto. Berikut petikannya.

Catatan penting Anda terkait Aksi 212?

Pertama, Aksi 212 lalu telah membuktikan bahwa umat bisa bersatu. Jutaan umat dari berbagai kelompok atau elemen hadir dengan semangat atau spirit dan tujuan yang sama: bela Islam. Sebelum ini, orang selalu skeptis ketika berbicara tentang persatuan umat. Ternyata pesimisme itu salah.

Kedua, inilah aksi yang membuktikan dahsyatnya kekuatan dorongan akidah Islam. Hanya dalam waktu kurang dari seminggu, di tengah berbagai cara yang dilakukan oleh aparat untuk menggembosi acara ini, ternyata tetap saja jutaan umat hadir. Bila bukan karena dorongan akidah, tidak mungkin umat segitu banyak bisa serempak hadir dengan penuh semangat juang, menerobos semua hambatan dan rintangan yang menghadang.

Ketiga, Aksi 212 juga membuktikan bagaimana dengan nasrullah atau pertolongan Allah, hal yang tampak mustahil menjadi mungkin. Bagaimana bisa acara yang ditetapkan dalam waktu kurang 1 minggu berhasil menghadirkan jutaan orang? Bagaimana bisa jutaan orang yang tumplek bleg di sekitar Monas itu bisa berjalan tertib, rapi, bersih, nyaris tanpa insiden, dan dalam waktu sekejap tempat acara dan jalanan sekitar Monas bersih seperti semula. Inilah pertolongan Allah. Inilah tadbirur rabbani (manajemen ilahiyah).

Keempat, Aksi 212 ini juga dengan gagah berhasil menunjukkan kekuatan dan keagungan umat Islam, serta memberikan isyarat sangat gamblang kepada siapapun untuk tidak bermain-main dengan umat Islam. Sudah sangat lama umat di negeri ini disepelekan, dilecehkan dan diabaikan. Kekuatan psikologis seperti inilah yang saya kira kemudian menggerakkan Presiden untuk hadir di tempat acara.

Bila pada Aksi 411 lalu, Presiden menghindar, kini ia malah mendatangi dan harus mendengarkan khutbah Jumat yang disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab, orang yang konon paling dibenci oleh Presiden, yang sangat menyengat dan menggetarkan nurani siapapun yang masih ada iman di dadanya.

Tanggapan Anda dengan adanya Ar-Rayah raksasa dalam aksi tersebut?

Masya Allah. Ini juga luar biasa. Hebat. Hadirnya panji Rasulullah, ar-Rayah, bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid, yang dibentangajalankan di atas kepala jutaan peserta telah memberikan warna khusus pada Aksi 212 kemarin. Seolah menegaskan bahwa ”Kami datang dengan dorongan tauhid. Kami disatukan oleh tauhid, dan kami berjuang untuk tegaknya kalimah tauhid.”

Dan foto-foto ar-Rayah membentang di tengah lautan manusia dalam Aksi 212 itu, menurut saya, telah menjadi best picture. Itulah mengapa kemudian banyak dijadikan foto headline media massa di dalam dan luar negeri. Saya ingin mengucapkan selamat buat yang punya ide, juga tentu yang menggarapnya serta yang membawanya ke area aksi. Barakallahu fikum.

Bagaimana pula dengan aksi longmarch kafilah Ciamis untuk ikut aksi tersebut?

Ini sangat inspiratif. Awalnya diduga larangan masif dari pihak kepolisian kepada perusahaan otobis di berbagai kota untuk tidak membawa peserta aksi ke Jakarta akan membuat aksi ini gembos. Tapi ternyata justru sebaliknya. Larangan ini justru dilawan oleh ribuan santri dari Ciamis dengan cara yang sangat jitu: jalan kaki ke Jakarta.

Meski sudah berulang dibujuk oleh Kapolres dan Dandim setempat, bahkan juga Kapolda, untuk tidak melanjukan longmarch itu, tapi para santri tetap bergeming. Mereka kukuh melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan berjalan kaki. Di luar dugaan, aksi heroik ini kemudian menginspirasi aksi serupa di berbagai daerah dan memberikan suntikan spirit perjuangan luar biasa kepada seluruh peserta Aksi 212.

Namun, apakah Anda melihat ada upaya framing dari berbagai media sekuler?

Ya, jelas sekali.

Menurut Anda, mengapa ini dilakukan?

Mereka tentu tidak menginginkan dengan Aksi 212 itu umat Islam tampak kuat dan kokoh karena bersatu dan kompak. Karena itu mereka berusaha melakukan berbagai upaya untuk mendiskreditkan aksi tersebut, atau membuat framing sesuai untuk melakukan disadvantage terhadap aksi tersebut.

Indikasinya apa saja?

Pertama, menyangkut jumlah. Mereka berusaha keras untuk tidak memberitakan yang sebenarnya. Perhatikan, berapa jumlah peserta aksi yang mereka berulang kali sebut? Dengan beraninya Metro TV menyebut 50 ribu. Padahal massa memenuhi seluruh area Monas, jalanan sekitar Monas hingga bundaran HI, Patung Tani dan perempatan Senen. Pasti jumlahnya jutaan.

Kedua, mereka juga berusaha untuk membingkai acara itu sekadar sebagai acara doa dan ibadah. Substansi protes dan tuntutan penjarakan Ahok coba ditutupi atau dialihkan.

Ketiga, mereka juga berusaha meletakkan aksi itu sebagai ancaman atas persatuan dan kebhinnekaan, karena itu mereka kemudian mendukung aksi-aksi yang menyerukan persatuan seperti Parade Kita Indonesia (PKI) pada 412 lalu. Padahal, penistaan terhadap Al-Qur’an yang dilakukan Ahok itulah yang semestinya ditunjukkan telah mengancam persatuan dan kebhinnekaan.

Selain media sekuler, bila sebelumnya Presiden dan Kapolri nampak seperti membela Ahok kini giliran Jaksa Agung juga tampaknya seperti membela Ahok.

Maklumlah, Jaksa Agung kan kader Nasdem. Sedang Nasdem pendukung Ahok. Maka, menjadi kewajiban suci bagi dia untuk membela Ahok. Pokoknya hari gini, dengan rezim macam ini, tak usahlah membayangkan akan tegak keadilan, apalagi untuk seorang Ahok. Ahok bagi mereka bagai dewa suci yang harus terus dilindungi, at all cost (berapapun ongkosnya).

Melihat kenyataan tersebut, apa semestinya yang harus dilakukan ulama dan umat Islam?

Tidak boleh berhenti berjuang. Terus awasi proses peradilan. Tapi juga jangan hanya berhenti sampai di soal Ahok. Andaipun Ahok berhasil dijebloskan ke penjara, kita harus tetap berjuang untuk melenyapkan sistem sekuler ini, yang telah melahirkan seorang Ahok. Bila sistem busuk ini tidak segera diganti pasti akan lahir lagi Ahok-Ahok baru, karena sistem sekuler memang membuka peluang lahirnya pemimpin semacam itu.

Di sinilah pentingnya perjuangan penegakan syariah dan khilafah harus terus digelorakan. Pasca Aksi 212, saya optimis, insya Allah perjuangan ke arah sana akan makin mendapat dukungan umat. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 187
---

Sabtu, 17 Juni 2017

Sindrom Chicago Intai Indonesia


Apa artinya punya rumah dan mobil mewah,jika hidup seorang diri tanpa nikah sampai menua? Apa bahagianya bisa keliling dunia, bulan madu setiap hari dengan pasangan, tanpa kehadiran anak dalam pernikahan, disebabkan enggan hamil dan melahirkan? Apa nikmatnya berpenghasilan sendiri belasan atau puluhan juta, tapi keluarga tercerai-berai? Apa tenteramnya di masa tua jika hidup merana meski berlimpah harta?

Bagi manusia normal yang mendengarkan hati nuraninya terdalam, pasti tak mau mengalami kondisi seperti di atas. Dalam fase hidup, pasti ingin menikah, meski dengan pasangan yang bersahaja. Setelah nikah, pasti merindukan kehamilan, melahirkan keturunan sebagai penyambung generasi. Sudah ada anak, pasti ingin keluarga terus rukun, bisa membesarkan anak bersama hingga ajal memisahkan.

Begitu seharusnya kehidupan normal manusia, sejak zaman dahulu hingga yang akan datang. Namun saat ini, fenomena seperti itu mulai terancam punah. Sedikit demi sedikit, konsep hidup manusia modern kian bergeser.

Banyak yang memilih hidup melajang, saking sibuknya mengejar materi dan tak punya waktu mencari pasangan. Asal punya uang, lebih bebas hidup sendirian. Bujangan-perawan yang sejatinya merana, tapi menutupi kondisi sesungguhnya dengan gila kerja. Kemapanan baginya adalah memiliki karier yang bagus, rumah sendiri, mobil dan segala perabotannya.

Ada juga pasangan modern yang sejak menikah enggan memiliki anak. Apalagi jika sang istri perempuan sibuk, merasa anak menjadi beban bagi pengembangan dirinya. Fitrah perempuan sayang anak, ditekan habis-habisan agar tidak muncul. Disibukkanlah dengan karier, shopping, koleksi, dan gaya hidup yang dianggap membahagiakan.

Kehidupan seperti itu, banyak ditemukan di negara-negara seperti Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Jerman, Korea Selatan, dll. Hampir seluruh negara yang katanya maju setara fisik, mengalami fenomena kehancuran sosial yang disebut sindrom Chicago. Maju di satu sisi, tapi mundur di sisi lain. Pembangunan dan teknologi maju, tapi aspek sosial kemanusiaan merosot tajam. Sebuah paradoks yang sangat memprihatinkan.

Hancurnya Peradaban Sekuler

Peradaban sekuler saat ini memacu manusia untuk mengejar kemajuan duniawi setinggi-tingginya. Kemajuan yang dikejar itu, diukur dari menggelembungnya pendapatan per kapita, menjulangnya gedung bertingkat, menterengnya gaya hidup masyarakat dan simbol-simbol kemajuan fisik lainnya.

Tetapi di sisi lain, aspek-aspek kemanusiaan kian ditanggalkan. Pernikahan tidak lagi diimpikan, membangun keluarga tak lagi diidamkan, merawat dan membesarkan anak tak lagi jadi tujuan. Manusia tidak lagi hidup menjalani fitrahnya, melainkan bak robot tanpa perasaan.

Fenomena tersebut tampaknya sudah mulai melanda Indonesia yang kian sekuler dan liberal. Buktinya, bangunan keluarga kian rapuh. Ketahanan keluarga terancam ambruk. Pernikahan kian tidak dihormati. Jumlah lajang kian menjulang. Usia pernikahan kian menua. Sementara volume duda dan janda makin menggelembung. Krisis sosial pun melanda. Jelas ini ancaman serius yang harus dibenahi. Siapa paling bertanggung jawab?

Negara Ujung Tombak

Buruknya kondisi sosial masyarakat saat ini adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Bukan kemajuan hakiki, jika kemajuan fisik tidak dibarengi dengan ketinggian moral. Bukan peradaban yang baik, jika kemajuan fisik malah diikuti kemerosotan moral. Jelas hal itu tidak akan menjadi sumber kebahagiaan, kecuali semu.

Fenomena di negara-negara maju, mereka kering dari sisi spiritual dan moral. Akibatnya, angka depresi dan bunuh diri cenderung tinggi. Peradaban yang baik, seharusnya menjamin kebahagiaan setiap manusia. Jika sebaliknya, itu pertanda hancurnya peradaban.

Ancaman sindrom Chicago ini, tentu hanya bisa diselesaikan dengan peran besar negara. Bahkan, negara seharusnya yang menjadi pilar utama (soko guru) untuk merealisasikan kehidupan yang baik, maju secara fisik maupun moral.

Pasalnya, buruknya kondisi masyarakat saat ini adalah persoalan sistemik. Persoalan individu, keluarga dan masyarakat hari ini, tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan negara. Tidak terlepas dari sistem apa yang diterapkan negara dalam seluruh aspek kehidupan. Maka, sistem sekuler kapitalis harus diganti dengan sistem Islam.

Pertama, dalam hal politik, seharusnya negara bertindak sebagai pelayanan (khadamah) umat, yakni senantiasa memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. Tidak berlaku sebagai pedagang, yang selalu berpikir untung rugi dalam melayani rakyat. Akibatnya, rakyat menanggung penderitaannya sendiri.

Di bidang ekonomi, negara sebagai penjamin seluruh kebutuhan umat. Misalnya, menjamin nafkah pokok keluarga sehingga keluarga tangguh secara ekonomi. Jika sudah tangguh, keluarga niscaya harmonis. Tak perlu mengeluarkan para perempuan dari rumah-rumahnya secara masif, didorong untuk bekerja keras.

Dalam hal sosial, seharusnya negara melarang kehidupan bebas yang menjerumuskan manusia pada amoral. Seperti melarang pergaulan bebas dan menghukum tegas pelakunya, memberantas perzinaan, pelacuran, pornografi dan sejenisnya. Agar terwujud kehidupan sosial yang sehat dan bermartabat. Manusia dihargai sebagai manusia, berperilaku penuh etika dan tidak bebas seperti binatang.

Demikian pula bidang pendidikan dan kesehatan, semestinya disediakan dengan gratis dan berkualitas oleh negara. Dengan begitu masyarakat fokus mencerdaskan dirinya, mendidik generasi lebih terarah dan serius, hingga lahirlah manusia-manusia cerdas dan beradab. Kurikulum pendidikan berbasis islam diterapkan, sehingga anak didik menjadi generasi berkualitas. Dan masih banyak bidang lainnya yang hanya bisa terwujud jika sistem khilafah yang diterapkan.

Perempuan Punya Peran

Krisis moral, krisis sosial, krisis keluarga sangat dekat dengan isu perempuan. Perempuan adalah tiang negara. Jika perempuan tangguh, cerdas, baik, bermoral, paham politik dan paham Islam, niscaya mampu menjalankan peran dengan semestinya. Menikah, menjadi ibu dan pendidik generasi terbaik.

Selain di dalam rumahnya, perempuan juga punya peran besar dalam ikut serta menyelamatkan keluarga, generasi dan negara. Maka, sudah saatnya kaum Muslimah, sebagai pemeran utama sebuah keluarga dan masyarakat, ikut memperjuangkan tegaknya khilafah. []kholda

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 188
---

Jumat, 16 Juni 2017

MEA Mimpi Buruk Jadi Nyata



Mimpi Buruk Itu Datang…

Start telah dilalui. Kran liberalisasi dibuka selebar-lebarnya. Siap tidak siap rakyat Indonesia harus menghadapi kenyataan, persaingan pasar bebas.

Di tengah kekhawatiran berbagai kalangan atas ketidaksiapan Indonesia, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak takut menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Meski dihadapkan pada kompetisi dengan negara-negara tetangga, Jokowi optimistis, Indonesia mampu bersaing di MEA. Ia berdalih, kehawatiran juga muncul dari negara lain karena kondisi ekonomi sulit diprediksi. Negara-negara kompetitor juga takut produk Indonesia akan membanjiri negara mereka.

"Kenapa kita ikut-ikutan takut? Seharusnya kita percaya diri meski banyak yang harus dibenahi tapi kita bisa bersaing,” kata dia saat memberikan sambutan dalam Rakernas I PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Utara, Ahad (10/1/2016).

Presiden Jokowi mengumbar optimismenya. Namun di lapangan, sebenarnya belum siap sama sekali.

Fakta yang dikemukakan Ketua Purna Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Zaenal Abidin menunjukkan hal itu. Ia mengatakan, hanya pemerintah yang selalu mengaku siap dalam menghadapi MEA. Sementara seluruh rakyat, termasuk para dokter tidak siap.

”Kalau saya lihat hanya pemerintah saja yang siap menghadapi globalisasi perdagangan bebas itu. Namun, rakyat tidak siap. Jadi, pemerintah siap, rakyatnya tidak dipersiapkan untuk bertarung,” kata Zaenal seperti dikutip republika.co. id, Selasa (5/12/2015).

Ia menambahkan, globalisasi bukanlah persoalan perorangan, tapi persoalan kelompok ekonomi, teknologi, dan informasi. Semua itu, kata dia, belum dimiliki rakyat Indonesia.

"Dokter mereka dimodali oleh negaranya dan perusahaannya dan masuk ke kita. Emang kita punya? Nggak ada. Negara mereka ikut campur tangan, tapi kita dilepas,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, negara Singapura dan Malaysia lebih kuat dibandingkan dengan Indonesia di sektor kesehatan karena kedua negara tetangga tersebut mempunyai modal.

"Ini pertandingan ber-grup antar bangsa. Jadi dia tidak datang pribadi, dia datang dalam bentuk grup yang punya modal, melawan kita yang sendiri-sendiri,” kata Zaenal.

Ia melanjutkan, orang Indonesia masih banyak yang berobat ke luar negeri karena teknologi mereka lebih bagus daripada teknologi kedokteran di Indonesia. Padahal, kata dia, orang Indonesia sebenarnya juga bisa mengobati berbagai macam penyakit, hanya saja alatnya tidak memadai.

Amputasi Peran Negara

MEA telah memaksa pelaku ekonomi domestik untuk bertarung secara bebas. Padahal, sebagian pelaku ekonomi justru masih membutuhkan perlindungan agar bisa tumbuh kuat menghadapi persaingan. Belum lagi, pengelolaan negara yang buruk membuat iklim usaha di negara ini sangat tidak efisien seperti harga BBM yang mahal, biaya logistik yang tinggi, modal yang sulit diakses serta berbagai pungutan baik dalam bentuk pajak ataupun pungutan liar.

MEA juga akan memperkecil peran pemerintah untuk mengendalikan masuknya tenaga kerja profesional asing ke negara ini. Saat ini, memang baru delapan profesi yang disepakati untuk dibebaskan yaitu: dokter, dokter gigi, perawat, akuntan, insinyur, arsitek, surveyor, dan pelaku usaha pariwisata. Namun ke depannya, profesi-profesi lainnya secara bertahap juga akan dibebaskan.

Jika saat ini investor asing sudah membanjiri Indonesia, MEA akan kian membuka kran lebih luas lagi. Padahal selama ini berbagai sektor ekonomi telah disesaki investor asing seperti pada sektor migas, mineral dan batubara, perkebunan, dan industri manufaktur. Liberalisasi investasi berarti meningkatkan transfer keuntungan ke negara lain, juga akan menjadikan investor asing lebih merajalela.

Pasalnya, seluruh investor asing dan domestik harus diperlakukan setara, tanpa ada diskriminasi baik dari sisi perizinan, pendirian, produksi hingga penjualan. Pemerintah juga tidak diperkenankan memaksa perusahaan-perusahaan asing untuk meningkatkan ekspor dalam rangka meningkatkan devisa negara. Mereka juga tidak bisa ditekan untuk menyerap tenaga kerja lokal.

Ironisnya lagi, jika investor asing menganggap kebijakan-kebijakan pemerintah merugikan mereka, maka mereka dapat menuntut pemerintah ke pengadilan arbitrase internasional. Alhasil, pemerintah tidak dapat dengan mudah mengontrol eksistensi perusahaan asing di negara ini.

"Sekat batas negara juga akan semakin luntur pada integrasi di sektor keuangan dan perbankan. Mereka yang meneriakkan NKRI harga mati pun harus berhadapan dengan kenyataan asing dan aseng berkeliaran mengeruk kekayaan negeri ini.

Sebagai contoh, perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa negara lain seperti Singapura dan Malaysia dapat melakukan pencatatan di Bursa Efek Indonesia sehingga mereka lebih mudah menyerap dana investasi dari negara ini. Bank-bank asing juga akan lebih mudah membuka cabangnya di negara ini. Bank-bank Malaysia seperti Maybank dan CIMB dan bank-bank Singapura seperti Danamon, DBS, NISP, OCBC dan UOB akan lebih leluasa menghimpun dana nasabah dari negara ini.

Konsekuensi dari integrasi sektor keuangan ini membuat potensi risiko krisis di sektor moneter dan finansial akan semakin besar. Aliran keluar-masuk investasi portofolio akan semakin deras sehingga nilai tukar mata uang akan lebih mudah bergejolak. Krisis yang terjadi di suatu negara akan lebih mudah menjalar ke negara ASEAN lainnya. Jika itu terjadi, untuk memadamkan krisis lagi-lagi dengan menggunakan uang publik. Kalau sudah begitu, mimpi buruk itu benar-benar terjadi Pertanyaannya, dengan apa itu semua bisa dihentikan? Mikir...

MEA Dalam Pandangan Islam

MEA hakikatnya adalah liberalisasi ekonomi. Liberalisasi akan makin meminggirkan peran dan tanggung jawab negara dalam sektor ekonomi dan pengurusan rakyat. Semuanya diserahkan kepada individu dan mekanisme pasar. Hal itu jelas menyalahi Islam.

Islam menetapkan bahwa pemerintah wajib bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya: Rasul SAW bersabda: “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan bertanggungjawab atas pengurusan mereka” (HR. Muslim).

MEA yang bernafaskan liberalisasi pasar mengharuskan minimalisasi peran negara mengatur perdagangan dan investasi luar negeri. Ini juga menyalahi Islam. Dalam Islam, perdagangan luar negeri merupakan hubungan antarnegara dan itu ada dalam tanggung jawab negara.

Dalam Islam negara memiliki kewenangan mengatur berbagai hubungan dan interaksi dengan negara lain, termasuk hubungan rakyatnya dengan rakyat negara lain, baik dalam bidang ekonomi, perdagangan atau lainnya. Karena itu perdagangan luar negeri tidak dibiarkan bebas tanpa kontrol negara.

Selain itu, liberalisasi telah dijadikan sarana efektif bagi penjajahan oleh pihak asing dan perusahaan multinasional. Ini jelas haram dan bertentangan dengan firman Allah SWT: “Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan kaum Mukmin.” (TQS. an-Nisa' [4]: 141). Artinya, apapun yang menjadi sarana bagi kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin adalah haram.

Lebih dari itu, liberalisasi ekonomi termasuk MEA membawa potensi ancaman dan bahaya yang besar. Ini jelas-jelas haram. Sebabnya, Nabi SAW bersabda: “Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri di dalam Islam.” (HR. Ibn Majah).

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 166
---

Sabtu, 10 Juni 2017

Liberalisasi Dan Pluralisme Tak Sekadar Ancaman



Ingin tahu corak kebijakan rezim Jokowi-JK? Lihatlah kebijakannya di awal pemerintahannya. Kenapa? Dari situlah mereka membangun pondasi selama memerintah negeri ini.

Baru sekitar satu setengah bulan memerintah, rezim Jokowi membuat berbagai kehebohan. Harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan di hari ke-28 pemerintahannya. Lho, kok cepat amat?

Usut punya usut, rezim Jokowi telah lama memendam syahwat liberalisasi di sektor minyak dan gas. Meneer-meneer asing telah lama kebelet agar subsidi BBM dicabut agar mereka bisa segera meraih untung dari berjualan bensin dan solar eceran di Indonesia. Sudah lima tahun lebih, pom-pom bensin mereka merugi karena pengendara lebih memilih pom bensin Pertamina karena harga bensin dan solarnya lebih murah.

Tak mengherankan, meski tak masuk di akal karena harga minyak dunia sedang anjlok, rezim Jokowi dengan entengnya mencabut subsidi BBM. Pom bensin asing pun menyambut gembira. Benar, kini banyak pengendara kendaraan mampir ke pom bensin merek asing tersebut.

Ini adalah implementasi paket liberalisasi ekonomi yang didesakkan oleh dunia internasional (baca: Barat) melalui lembaga-lembaga internasional. Dan itu, bukan tanpa biaya. Lembaga seperti IMF, Bank Dunia, ADB, dan USAID sudah menggelontorkan beberapa milyar dolar dalam bentuk utang untuk menyukseskan liberalisasi ini sejak masa reformasi.

Memang, perjalanan liberalisasi ini tak seperti diharapkan pada masa sebelumnya. Maka, begitu Jokowi berkuasa, semua proses liberalisasi mendapat angin. Semua dibuka. Bahkan tak hanya itu, kini pun Indonesia bergabung bersama negara-negara ASEAN dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Apa yang dilakukan rezim Jokowi ini sejalan dengan ideologi (kapitalisme) neoliberal di bawah pimpinan AS yang saat ini mendominasi dunia. Liberalisasi perdagangan sudah berjalan dan akan makin sempurna dengan implementasi perdagangan bebas baik di tingkat ASEAN, Asia Pasifik maupun dunia," kata Yahya Abdurrahman, Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI.

Menurutnya, liberalisasi pengelolaan SDA khususnya migas di sektor hulu dan hilir bisa dikatakan mendekati sempurna. ”Ini menunjukkan liberalisasi migas makin total. Berarti liberalisasi ekonomi juga makin total,” jelasnya.

Sekulerisasi dan Pluralisme

Tak hanya di bidang ekonomi, kran liberalisasi pun dibuka lebar-lebar di bidang pendidikan, budaya, bahkan perilaku dan pemikiran.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melontarkan gagasan penghapusan kolom agama di KTP. Pencantuman agama di KTP dianggap bentuk diskriminasi dan pemaksaan. Namun setelah publik bereaksi keras, lantas dikoreksi bahwa maksudnya bahwa pencantuman agama di KTP tidak harus. Ketika publik masih bereaksi keras, lantas diubah lagi bahwa maksudnya selain pemeluk enam agama yang diakui boleh mengosongkan kolom agama.

Tak lama berselang, ada lagi lontaran agar UU Perkawinan direvisi, khususnya ketentuan bahwa perkawinan dianggap sah jika dilakukan sesuai dengan ketentuan agama. Targetnya agar perkawinan dianggap sah jika sesuai dengan ketentuan negara, yakni ketentuan administrasi. Jadi yang diinginkan bahwa sah tidaknya sebuah perkawinan tidak ada kaitannya lagi dengan agama.

Kemudian ada lagi lontaran ngawur untuk mengesahkan dan mengakui Baha'i sebagai agama. Padahal jelas-jelas Baha'i telah menistakan agama, khususnya Islam. Bisa jadi kalau itu terjadi, Ahmadiyah pun akan minta diakui. Beragam aliran kepercayaan bahkan aliran sesat juga akan ramai-ramai minta diakui. Setelah publik Muslim bereaksi keras, lontaran itu pun padam.

Muncul pula gagasan mengatur penyiaran agama di ruang publik. Lontaran itu mencuat sebagai bagian dari RUU PUB (Perlindungan Umat Beragama). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membenarkan jika saat ini Kementerian Agama sedang mempersiapkan RUU PUB. RUU akan mengatur perIindungan warga setidaknya dalam dua hal, yaitu memeluk agama dan menjalankan ajaran agama.

RUU tersebut akan mengatur sejumlah hal penting, termasuk konsep penyiaran agama. RUU yang diharapkan selesai April 2015, isi dan bentuknya masih belum jelas. Namun sebagian pihak sudah mengingatkan agar isinya bukan memberangus dakwah dan kontrol terhadap penguasa dengan alasan pengaturan penyiaran agama di ruang publik, misalnya. Jika itu yang terjadi nanti, sama saja mengontrol ceramah, khutbah, tabligh akbar, dsb. Ketika ada reaksi negatif dari publik atas ide mengontrol siaran agama (ceramah), buru-buru dinafikan. Katanya, maksudnya tidak seperti itu.

Terakhir, baru-baru ini Dirjen Bimas Islam Kemenag, Machasin, mengatakan umat Muslim boleh saja mengenakan atribut Natal. Bahkan untuk kepentingan bisnis sekalipun. Katanya hanya untuk menghargai agama lain saja.

Reaksi keras pun bermunculan dari publik. Sekjen Kemenag Nur Syam akhirnya angkat bicara, tidak mendukung pemakaian atribut Natal bagi karyawan Muslim. Menurutnya, para karyawan harusnya hanya diwajibkan memakai seragam kantornya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, kementeriannya sedang mengevaluasi proses belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri. Salah satunya terkait tata cara membuka dan menutup proses belajar. "Saat ini kita sedang menyusun, tatib soal aktivitas ini, bagaimana memulai dan menutup sekolah, termasuk soal doa yang memang menimbulkan masalah. Ini sedang direview dengan biro hukum,” katanya.

Menurut Anies, sekolah negeri bukanlah tempat untuk mempromosikan keyakinan agama tertentu. Sesuai dengan asas pemerintah menjamin kemerdekaan beragama di Indonesia, sekolah seharusnya memberikan kesetaraan bagi penganut agama lainnya. ”Sekolah negeri menjadi sekolah yang mempromosikan sikap berketuhanan yang Maha Esa, bukan satu agama," katanya. (detiknews, 1/12/2014)

Terang saja, niat Anies itu diprotes banyak pihak. Akhirnya, mantan Rektor Universitas Paramadina itupun mengelak dengan mengatakan bahwa tidak berencana melanjutkan penyusunan tata tertib (tatib) terkait tata cara membuka dan menutup proses belajar mengajar di sekolah dengan berdoa. "Tidak tahu tatib itu akan dibikin apa tidak. Itu baru wacana," kata Anies.

Entah, gagasan apa lagi yang akan muncul dari rezim Jokowi-JK. Yang jelas, kini liberalisasi dan sekulerisasi sudah terang-benderang terjadi di depan mata!

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 141 Desember 2014 – Januari 2015
---

Siapa Senang Rezim Jokowi?



Mereka Bicara
Yang Senang Jokowi Menang

Marwan Batubara, Direktur Indonesian Resources Studies (Iress):
Konglomerat Dan Asing Senang

Selama kampanye, konglomerat cukup intensif mendukung dengan dana yang sangat besar maka potensi adanya kebijakan yang berpihak kepada pengusaha yang telah melakukan investasi juga cukup besar. Jadi pemerintahan Jokowi nantinya berpotensi untuk lebih memihak kepada penyandang dana yang memang pengusaha besar itu.

Kemungkinan besar pula Jokowi akan memperpanjang kontrak Freeport, karena Amerika sangat nyata mendukung. Apalagi pada masa kampanye atau menjelang kampanye terbuka, kita mengikuti kegiatan Jokowi yang bertemu dengan duta besar asing termasuk dengan dubes Amerika dan dubes Cina di salah satu rumah pendukungnya di dekat Simprug Jakarta Selatan. Belum lagi sewaktu pencoblosan maupun beberapa waktu usai pencoblosan ada pejabat-pejabat Amerika, misalnya Bill Clinton datang, lalu ada senator Jhon McCain. Sangat dimungkinkan kedatangan mereka untuk memastikan agar tidak ada perubahan hasil pemilu hasil quick count dan perhitungan KPU yang memenangkanJokowi.

Kalau sudah seperti itu, kemungkinan Jokowi memberikan konsesi kepada Amerika atau perusahaan-perusahaan Amerika itu sangat logis dari sisi kepentingan politik tetapi bisa saja itu merugikan kita sebagai bangsa atau negara.

Tentu saja yang senang ketika Jokowi menang, pertama adalah konglomerat-konglomerat, kedua negara asing yang memang punya kepentingan yang terus mendominasi sektor ekonomi keuangan kita dan sektor-sektor lainnya secara keseluruhan baik di sisi politik, ekonomi, sosial, budaya dsb. Atau minimal akan menguasai sumber daya alam kita, sumber daya ekonomi kita agar tetap mereka kuasai. []

Mashadi, Mantan Anggota DPR RI:

Jokowi menang yang paling senang ya, satu, kafir musyrik tuh, Yahudi, Nasrani. Kedua, konglomerat hitam, konglomerat Cina anti Islam. Ketiga, ya kebathilan; Realitasnya yang mendukung Jokowi kan itu.

Buntutnya juga, bangsa Syiah, bangsa Ahmadiyah, bangsa aliran-aliran sesat itu kan numpang hidup. Mereka memanfaatkan Jokowi yang didukung kafir musyrik, konglomerat Cina yang anti Islam itu akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memperpanjang umur mereka, agar tetap eksis di Indonesia.

Mereka akan menuntut perubahan-perubahan yang mendasar. Di antaranya ada wacana dari orang-orang penghubung Jokowi dengan aliran komunis untuk menghapus TAP MPR yang melarang ajaran ideologi komunis, supaya komunis hidup lagi di Indonesia. Kalangan Kristen sendiri menuntut agar SKB 2 Menteri terkait perizinan pendirian tempat ibadah dihapus. Nanti ya... termasuk UU Perkawinan akan diubah agar ada pengakuan terhadap perkawinan sesama jenis.

Karena tadi itu, yang dibelakangnya itu kan Yahudi dan Nasrani. Mereka pakai kedok liberal, sekuler, nasionalis, tetek bengek itu, ya intinya kan mereka adalah kafir musyrik itu, Yahudi dan Nasrani bersama konglomerat Cina yang membenci Islam itu sebagai penyandang dana.

JK itu meski Ketua Dewan Masjid indonesia (DMI), pemikirannya kan sekuler! Dia tidak berpikir ingin membela, ingin melindungi, ingin menegakkan ajaran Islam di Indonesia. Tidak dia. Jadi jangan berpresepsi bahwa kalau JK jadi Ketua DMI akan melindungi IsIam. []

Dwi Condro Triono, Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta:
Bakal Lebih Buruk

Jokowi menang yang senang tentu saja adalah orang-orang yang selama ini ada di belakangnya, yaitu mereka yang banyak mendukung dan mendanai kemenangan Jokowi. Mengapa? Karena sudah kita pahami bersama bahwa biaya untuk mengikuti Pilpres tidaklah murah.

Sebagaimana orang Amerika katakan, yaitu no free lunch (tidak ada makan siang gratis), maka dengan sejumlah dana trilyunan yang telah mereka keluarkan, dengan kemenangan Jokowi ini mereka tentu sangat gembira dalam menyambutnya. Mereka tentu sudah bersiap untuk menuai kembalinya ”modal” yang telah dikeluarkan, tentu dengan perhitungan dalam jumlah yang lebih besar lagi.

Pada hakikatnya, antara pemerintahan SBY dan Jokowi tidaklah terlalu berbeda. Hal itu dapat dianalisis dari paparan kampanye yang disampaikan Jokowi dalam debat capres. Khususnya pandangan Jokowi terhadap penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) yang sampai saat ini masih didominasi oleh perusahaan-perusahaan asing. Di masa pemerintahan SBY, kebijakan liberalisasi ekonomi dengan membebaskan masuknya perusahaan asing untuk menguasai SDA di Indonesia, terus-menerus dilakukan. Sementara itu, dalam materi debatnya Jokowi tidak muncul sama sekali tawaran kebijakan untuk mengubah haluan ekonomi yang bercorak kapitalistis tersebut.

Namun, jika diminta untuk memprediksikan, apakah pemerintahan Jokowi akan lebih buruk? Kemungkinan itu sangatlah besar. Sebab, posisi Jokowi sesungguhnya lebih berat dibanding SBY dalam kaitannya dengan banyaknya pihak mendukung bagi kemenangan Pilpresnya. Jika pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendukung Jokowi lebih banyak dibanding SBY, maka "utang" dana politik Jokowi akan lebih basar dibanding SBY. Konsekuensinya, derita yang akan ditanggung oleh rakyat untuk ”membayar" kepentingan pihak-pihak yang telah mendukungnya itu akan lebih besar. []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 134, September 2014
---

Jumat, 09 Juni 2017

Merusak Perempuan, Stop Aborsi!


Tak pernah terbayangkan jika negeri Muslim terbesar di dunia ini, sekarang tak beda dengan negeri kafir. Segala apa yang dibolehkan dan dilakukan masyarakat di Barat, kini diimpor dan dilakukan masyarakat Indonesia.

Salah satu yang segera diimplementasikan adalah kebolehan membunuh janin dalam kandungan, bahkan oleh ibunya sendiri. Cukup dengan berdalih sebagai korban perkosaan, sah mencabut nyawa darah daging dalam rahim.

Begitulah salah satu pasal kontroversial dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang di dalamnya ada kebolehan aborsi bagi korban perkosaan. Konon, legalisasi aborsi ini untuk membela dan melindungi harkat dan martabat perempuan. Supaya perempuan, khususnya para korban perkosaan itu tidak menanggung derita seumur hidup karena melahirkan dan mengurus anak dari pemerkosanya, orang yang tentu dibencinya. Benarkah?

Agenda Liberalisasi

Legalisasi aborsi bukan hal baru di masyarakat liberal. Banyak negara yang membolehkan aborsi dengan berbagai alasan. Jepang, India, Korea Utara, Taiwan, Inggris, Hungaria, Australia dan Zambia membolehkan aborsi dengan alasan sosial dan kesehatan perempuan. Kuba, Puerto Riko, Mongolia, Cina, Amerika Utara, Vietnam, sebagian negara-negara di Eropa dan Tunisia melegalkan aborsi berdasarkan permintaan.

Hingga kini, boleh-tidaknya aborsi terus menjadi kontroversi di berbagai belahan dunia. Namun sangat jelas, jika negara tersebut tunduk pada ideologi liberal, aborsi adalah sebuah keniscayaan. Sebab, dalam liberalisme, kebebasan dan hak asasi manusia (HAM) adalah ”agamanya”.

Apapun, selama berlindung di balik HAM akan dilegalkan. Aborsi dituntut oleh para perempuan sebagai hak asasi mereka. Pola pikir liberal khas Barat mengajarkan bahwa perempuan memiliki otoritas atas tubuhnya, termasuk rahimnya. Jika ia hamil, hak dirinya sendiri untuk menentukan pilihan, akan melanjutkan kehamilan atau menghentikannya. Makanya, kalau mau aborsi, tidak boleh dilarang. Kalau dilarang, itu melanggar HAM.

Nah, tampaknya paradigma itulah yang juga diusung oleh pemerintah Indonesia, yang notabene mengaku negara beragama tetapi bebas alias liberal. Departemen Kesehatan khususnya, menjadi salah satu pintu gerbang masuknya gelombang agenda-agenda liberalisasi global.

Argumen Batil

Upaya legalisasi aborsi tampaknya berangkat dari pemikiran berikut; pertama, fakta makin banyaknya perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).

Kedua, fakta bahwa para perempuan yang KTD ini, banyak yang kemudian melakukan aborsi secara sembunyi-sembunyi. Mengapa? Pasal KUHP melarang aborsi karena pelakunya bisa dipenjara maksimal 4 tahun. Karena sembunyi-sembunyi, banyak yang melakukan aborsi bukan kepada tenaga medis yang aman, tapi kepada pihak yang kurang kompeten. Makanya, sebaiknya dibolehkan aborsi, agar yang menangani hanya dokter berpengalaman sehingga aman dan minim risiko. Dengan begitu, bisa menekan AKI.

Ketiga, fakta bahwa tidak sedikit ibu-ibu yang sudah menikah pun melakukan aborsi. Alasannya, karena sudah banyak anak, merasa malu karena "kebobolan" dan takut tidak sanggup menghidupi anaknya kelak. Jadi, aborsi itu bukan saja kebutuhan orang yang hamil di luar nikah, juga pasangan nikah yang ingin menekan jumlah anak. Itu argumen yang terus diulang-ulang bak lagu lawas.

Keempat, adapun alasan tersembunyi yang tidak pernah dipropagandakan adalah, sejatinya pemerintah sedang bertekad menekan angka kelahiran, karena penduduk Indonesia dianggap sudah terlalu banyak. Aborsi adalah salah satu cara supaya natalitas tercegah. Jadi, mumpung masih janin di perut, dimatikan saja. Begitu kasarnya.

Memicu Seks Bebas

Tentu saja, semua argumen tersebut sangat mudah dipatahkan. Fakta tentang banyaknya perempuan hamil di luar nikah alias KTD, jelas hal ini terjadi karena meluasnya gaya hidup bebas. Pacaran dan zina merajalela. Pornografi dan pornoaksi makin berani. Tempat hiburan terus bermunculan. Produk-produk dan media pengumbar syahwat semakin berseliweran, tak henti membombardir nafsu manusia agar bangkit, hingga mencari berbagai bentuk pelampiasan. Suburlah perzinaan dan perkosaan.

Pertanyaannya, mengapa bukan mencari solusi bagaimana mencegah supaya tidak ada KTD? Mengapa tidak sibuk membuat aturan ketat yang mencegah perkosaan itu sendiri? Mengapa pemerkosa dihukum ringan? Mengapa tidak mencegah perzinaan dan atau menghukum pelakunya supaya tidak keburu KTD? Mengapa tidak memberantas sampai akarnya faktor-faktor penyebab suburnya seks bebas yang menyebabkan meroketnya KTD?

Itulah yang seharusnya dilakukan, bukan malah membolehkan aborsi. Orang bodoh pun tahu, jika aborsi dilegalkan, niscaya angka aborsi akan meroket. Orang akan semakin merasa nyaman melakukan seks bebas karena kalau hamil bisa digugurkan. Sekarang saja, saat aborsi dianggap kriminal, angkanya terus meningkat, apalagi jika benar-benar dilegalkan.

Lebih dari itu, sekalipun PP tadi hanya mengatur kebolehan aborsi untuk korban perkosaan, di mana letak perlindungan hak asasi si janin? Bukankah dia juga memiliki hak hidup? Siapa pula yang bisa menjamin orang yang hamil di luar nikah tidak akan mengaku sebagai korban perkosaan? Aturan tersebut sangat rentan disalahgunakan.

Menjerumuskan

Kebolehan aborsi konon untuk melindungi korban perkosaan. Padahal, dari sekian banyak kasus KTD, yakinlah, lebih banyak karena perzinaan dibanding perkosaan. Lagipula, alasan melindungi perempuan ini sangat tidak rasional. Sebaliknya, legalisasi aborsi semakin menjerumuskan perempuan. Sebab, dalam hal ini, akan semakin banyak perempuan-perempuan yang dijadikan sasaran pelampiasan hawa nafsu. Di mata para lelaki hidung belang, perempuan hanyalah sebagai obyek seksual.

Para lelaki tidak beriman itu akan segera berpikir, sekarang mudah menodai perempuan. Baik diperkosa atau dizinai atas nama pacaran, diselingkuhi atau suka sama suka. Toh jika ada risiko hamil, sudah ada jalan keluarnya berupa aborsi. Jelas ini semakin menyudutkan posisi perempuan. Perempuan benar-benar dihinakan, bukan malah dilindungi harkat dan martabatnya.

Dalam pandangan kaum perempuan sendiri, kebolehan aborsi akan menjadi angin segar bagi mereka untuk meneruskan gaya hidup liarnya. Perempuan akan semakin terjerumus dalam kubangan perilaku amoral.

Terapkan Islam

Kebolehan aborsi semakin meneguhkan buruknya perlindungan negara (sekuler-kapitalisme-liberal) terhadap perempuan. Produk hukum apapun yang dikeluarkan tidak akan membawa kemaslahatan, bahkan akan menimbulkan berbagai persoalan baru. Terlebih, nyata-nyata bertentangan dengan ideologi Islam. Dalam Islam, aborsi boleh dilakukan jika dengan alasan medis, yakni membahayakan nyawa sang ibu. Jadi bukan sembarangan membunuh janin sesuai hawa nafsu manusia.

Islam pun lebih mengedepankan pencegahan atas perilaku amoral. Ada mekanisme hukum syara' yang jika diterapkan serentak dan komplit, akan mencegah terjadinya ekses-ekses perilaku amoral, seperti zina, KTD dan aborsi.

  • Pertama, tegakkan sistem pergaulan Islam (nizham ijtima’i). Seperti larangan khalwat (berdua-duaan, termasuk pacaran, selingkuh), larangan ikhtilat (pergaulan campur-baur laki-laki dan perempuan), perintah menutup aurat, perintah ghadul bashar, kewajiban untuk menjaga kehormatan dan memelihara kemaluan, dll.

  • Kedua, tegakkan hukum Islam bagi pezina. Ahli fiqih sepakat, pezina yang belum menikah dicambuk 100 kali baik laki-laki maupun perempuan (QS. An-Nur: 2). Lalu, jika sudah pernah menikah, dirajam sampai mati.

Jika hukuman pezina demikian tegas, adakah yang berani berbuat zina? Jika zina sudah diberantas, tidak perlu repot-repot memikirkan hukuman bagi pelaku aborsi, karena niscaya angka KTD pun bisa dilenyapkan.

  • Mungkin satu dua ada saja yang bandel melakukan aborsi, maka Islam menegakkan sanksi keras karena nyawa -sekalipun masih dalam kandungan- sangat berharga.
Dengan demikian, hanya Islam yang benar-benar mampu melindungi harkat dan martabat perempuan dengan melarang aborsi, bukan malah membolehkannya. [] kholda

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 134, September 2014
---

Selasa, 06 Juni 2017

Film Berupaya Memisah Umat Dari Ajaran Islam



Stigmatisasi Negatif Islam

Serial King Suleiman diklaim sebagai kisah fiksi sejarah. Namun, yang terjadi justru pemutarbalikan sejarah. Sangat jauh dari sejarah, kecuali hanya sosok utamanya saja yang namanya dilekatkan pada sejarah Sultan Sulaiman Al-Qanuni. Pembina Asosiasi Penulis Ideologis (API) Islam, Salman Iskandar menjelaskan, menulis Fiksi sejarah memerlukan kejujuran pada kebenaran fakta sejarah. ”Kalau kita tidak jujur maka cerita yang dituliskan itu cenderung mengada-ada, bahkan -meminjam istilah sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara- akan terjebak pada dongengan sejarah,” jelasnya.

Ia meyakini, penulis serial King Suleiman (Abad Kejayaan) bukanlah seorang idealis, apalagi seorang ideologis. Ini bisa dilihat dari dominasi fakta mental -mengaduk-aduk emosi- dibandingkan fakta sejarah itu sendiri. ”Besar kemungkinan, dia adalah seorang pragmatis yang hanya mengejar keuntungan materi dari rating televisi yang menayangkan serial tersebut dengan mengorbankan kebenaran fakta sejarahnya,” jelasnya.

Dai muda Felix Y Siauw menegaskan, penulisan novel fiksi pun punya kode etika. Tidak boleh menyesatkan lalu bersembunyi di balik fiksi. Ia memisalkan, bagaimana bila ada seseorang menggambarkan Muhammad Rasulullah dengan salah, lalu berlindung di balik “ini hanya fiksi”. Ini, menurutnya, menyebarkan kedustaan dan kebohongan.

Stigma Negatif

Serial ini, menurut Felix, memunculkan pikiran negatif terhadap sistem Islam. ”Mereka akan mengatakan, “Begitulah bila lslam diterapkan, begitulah orang yang menganut Islam, gila wanita, mabuk-mabukan, bunuh-bunuhan,” kata Felix. Ujung dari semua itu, menurut penulis buku Muhammad Al Fatih 1453 ini dimaksudkan untuk mencabut kegemilangan peradaban Islam dari kaum Muslim, dan membuat dada umat Islam kosong dari kebanggaan mereka terhadap sejarah Islam.

Lebih dari itu, lanjutnya, mereka ingin membuat generasi muda menjauh dari tokoh-tokoh Islam, dan menganggap tokoh-tokoh Barat sekuler lebih modern dan keren. ”Semua ini bagian dari perang pemikiran, stigmatisasi negatif terhadap Islam," tandasnya.

Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia M Ismail Yusanto menilai, ada kepentingan sekuler Kemalis -pengikut/pemuja Mustafa Kemal Pasha (Bapak sekulerisme Turki) di balik pembuatan serial ini.

Ini bisa dilihat dari istilah-istilah yang digunakan seperti raja, atau kaisar. Istilah tersebut tidak ada dalam istilah Islam. ”Serial ini sepenuhnya mengikuti alur ideologi Kemal Pasha, yang ingin menghapus jejak-jejak Kekhilafahan Utsmani hingga ke akar-akarnya sehingga hingga sekarang istilah khilafah, terlebih dalam dokumen-dokumen resmi, tidak lagi dipakai dalam penyebutan Kekhilafahan Utsmani," kata Ismail menjelaskan.

Kentalnya nilai-nilai sekuler ini pun bisa dilihat dari penyebutan Khilafah Utsmani menjadi Ottoman Empire. Juga dari visualisasi para perempuan-perempuannya yang tidak berjilbab dan mengenakan khimar (kerudung). Perempuan digambarkan secara vulgar. ”Apakah benar begini perempuan di sekitar sosok khalifah yang dikabarkan separuh hidupnya dihabiskan di pelana kuda dalam jihadnya memperluas area dakwah Islam?” papar Ismail.

Dendam Barat

Tidak dapat dipisahkan antara Turki modern dan Barat. Lahirnya Turki sekuler yang diproklamirkan oleh Mustafa Kemal pada 1924 tidak lepas dari tangan Barat-khususnya Inggris.

Kemerdekaan Turki secara resmi diakui dengan penandatanganan Traktat Lausanne. Inggris dan sekutu-sekutunya menarik semua pasukannya dari Turki yang ditempatkan sejak akhir PD I.

Protes pun bermunculan, khususnya ditujukan kepada Inggris karena mengakui kemerdekaan Turki. Menlu Inggris Lord Curzon di House of Common menjawabnya: "Situasinya sekarang adalah Turki telah mati dan tidak akan pernah bangkit lagi, karena kita telah menghancurkan kekuatan moralnya, khilafah dan Islam.”

Felix menegaskan, kaum sekuler Barat sangat memahami dan menyadari bahwa khilafah adalah ancaman nyata bagi mereka. ”Maka makar-makar ini dilakukan,” jelasnya.

Terlebih lagi, menurut Ismail, di tangan Khalifah Sulaiman inilah Barat mengalami kekalahan telak yang amat memalukan. Barat yang menganggap diri sebagai bangsa berperadaban tinggi, tidak terima begitu saja. ”Ada semacam dendam sejarah, sehingga apa saja yang bisa merendahkan martabat Khalifah Sulaimanmereka akan lakukan,” jelasnya.

Kepentingan Bisnis

Selain itu, penayangan Serial King Suleiman ini tak lepas dari kepentingan bisnis. Serial 400 episode ini harga belinya termasuk murah. Kendati begitu, tayangan ini sukses meraih perhatian pemirsa televisi di 60 negara.

Saat diputar perdana di Indonesia, serial ini berhasil menjadi juara di slotnya dengan perolehan rating 5,6 dan share sebesar 25,9 berdasarkan data AC Nielsen, dari all target audience. Artinya, kalau pemirsa TV pada jam itu 100 juta, serial King Suleiman ditonton oleh 25,9 juta pemirsa. Ini dinilai sebagai pencapaian luar biasa secara komersial.

Tak heran, meski banyak penentangan terhadap tayangan ini, pihak ANTV tak peduli. Bahkan, menurut sumber Media Umat, stasiun televisi milik Bakrie ini berusaha mencari tokoh/ulama yang bisa melegitimasi diputarnya serial tersebut.

”Inilah bukti bahwa perusahaaan media dalam sistem sekuler hanya berorientasi profit. Televisi mendudukkan rating dan share di atas nilai kepatutan apalagi nilai kebenaran sesuai agama,” kata juru bicara Muslimah HTI Iffah Ainur Rochmah. []

Kesumat Barat

Sekularisasi menjadi senjata Barat untuk melemahkan Islam. Didukung oleh para pengikutnya, yang notabene Muslim, Barat ingin mencegah kekuatan Islam bangkit kembali. Ini tidak lepas dari dendam kesumat Barat berabad-abad yang lalu sebagai akibat Perang Salib.

Ilmuwan Prancis Comte Henri Descrates (1896 M) mengatakan: “Saya tidak tahu, apa yang akan dikatakan kaum Muslim seandainya mereka mengetahui kisah-kisah Abad Pertengahan, dan memahami apa yang terdapat dalam nyanyian-nyanyian orang Kristen? Sesungguhnya Seluruh nyanyian kami hingga yang tampak sebelum abad ke-12 Masehi bersumber dari pikiran yang satu. Pikiran itulah yang menjadi sebab timbulnya Perang Salib. Seluruh nyanyian dibalut dengan kebusukan dendam terhadap kaum Muslim dan membodohkan agama mereka…”

Di abad 21 ini, dendam itu pun terwujud dengan program Global War on Terrorism (GWOT) yang menjadikan Islam sebagai sasaran Barat menuding orang-orang Islam yang beriuang menegakkan Islam dan mengembalikan institusi khilafah sebagai kelompok radikal dan tak jarang dikategorikan sebagai teroris. Bersamaan dengan itu Barat menanamkan Islam ala Barat di negeri-negeri Islam. Ajarannya mengarah kepada liberalisasi agama Islam. Melalui cara ini Barat berharap muncul Islam yang bisa menerima ide-ide dan nilai-nilai Barat bukan Islam yang berseberangan/memusuhi kezaliman Barat. Upaya Barat ini didukung sepenuhnya oleh media massa mainstream yang berkiblat ke Barat.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 143, Januari-Pebruari 2015
---

Aceh Baru Dalam Ancaman Liberalisme



Aceh yang dulu terbelakang karena menjadi daerah konflik bersenjata, mulai berubah. Infrastruktur dibangun di semua arah. Aceh yang dulu luluh lantak terkena bencana, kini berdiri gedung-gedung megah dan mewah.

Namun muncul kerisauan atas perubahan tersebut. Inilah yang dirasakan oleh Ketua DPD HTI Aceh Ferdiansyah Sofyan. Ada upaya untuk mengubah kultur masyarakat Aceh yang agamis ke arah sekuler. Inilah yang disebut Aceh Baru. “Pertanyaannya, Aceh baru seperti apa?” tanya Ferdi, demikian ia biasa dipanggil.

Tanda ke arah itu sudah mulai tampak. Slogan Kota Banda Aceh pun berubah dari Banda Aceh Daerah Wisata Islami menjadi Model Kota Madani. Padahal, madani ini tidak ada dalam istilah Islam. Justru madani yang dimaksud adalah civil society. Itu tidak lain adalah masyarakat sekuler ala Barat.

”Ada sebuah strategi mengubah arah Aceh ke depan. Mereka mencoba menjauhkan dari unsur-unsur syariat itu sendiri,” papar Ferdi.

Itu dimulai dengan mengganti syariat Islam dengan dienul Islam. Istilah syariat dianggap memiliki kesan kejam karena yang terbayang adalah hukum potong tangan, rajam.

Dalam sebuah seminar terungkap, pembicaranya mengungkap alasan menggunakan istilah dienul Islam. Yakni, semata-mata untuk menjaga citra Aceh di mata wisatawan asing. Karena wisatawan asing takut dengan istilah syariat.

Ferdi menceritakan, gagasan ini idenya muncul dari akademisi UIN Aceh. ”Ini membuktikan kuatnya asing mengarahkan, janganlah ada istilah syariat," jelasnya.

Peran Asing

Perubahan ke arah Aceh Baru ini tidak lepas dari peran Aceh Institute. LSM ini memiliki hubungan dengan TIFA dan USAID, keduanya adalah penyandang dana dari asing. Mereka melakukan kajian-kajian. Lembaga yang ada sebelum tsunami 2004 itu pun berubah haluan dari keilmuan (saintis) ke kajian seperti gender HAM Aceh Baru dan sejenisnya. Lembaga inilah yang menyiapkan blueprint Aceh mau di mana. Dan salah satu ilmuwan Aceh institute itu adalah kepala dinas syariah Islam sekarang, Syahrizal Abbas.

Selain Aceh institute ada LSM lainnya, Tikar Pandan. Tikar Pandan melakukan kajian-kajian di level mahasiswa. Bentuknya itu berupa pelatihan jurnalistik. Sedangkan isu-isu yang diangkat adalah: syariat Islam itu yang penting substansinya, tidak penting penerapannya. Salah satu buku kontroversialnya adalah Merajam Dalil Syariat karya Affan Ramli (anggota Tikar Pandan sendiri).

Bersamaan dengan itu, ada upaya mengadu-domba umat Islam di Aceh untuk memecah persatuan mereka dengan isu Wahabi. Salah satunya ketika Jumat -sepekan sebelum Wapres Jusuf Kalla berkunjung ke Masjid Baiturrahman- ada pembubaran pengajian yang dilakukan oleh salah satu pesantren di Aceh.

Maka tersebarlah isu Gubernur yang sekarang lebih pro kepada Wahabi daripada Ahlus Sunnah. Yang dimaksud Ahlus Sunnah oleh warga adalah semua dayah (pesantren) di Aceh yang memang semuanya bermazhab Syafi'i. Padahal gubernur basic-nya Muhammadiyah, bukan Wahabi.

“Jadi ini saya lihat merupakan isu yang paling mudah diangkat di Aceh untuk memecah kesatuan kaum Muslimin,” kata Ferdi.

Upaya liberalisasi Aceh juga tampak dari kasus Rosnida Sari, dosen IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh yang mengaku senang telah berhasil mengajak mahasiswa-mahasiswinya ke gereja. Dosen jebolan Universitas Flinders Australia ini memboyong mahasiswa mata kuliah Studi Gender dalam Islam untuk mendengarkan ceramah pendeta tentang bagaimana Kristen memandang relasi pria dan wanita.

Ferdiansyah Sofyan, Ketua DPD HTI Aceh:
Sikapi Musibah Dengan Beramal Shalih

Musibah tsunami yang dahsyat seharusnya disikapi dengan benar oleh warga Aceh dengan betul-betul memanfaatkan hidupnya ini untuk beramal shalih. Faktanya, musibah itu ternyata tak memberi dampak perubahan sikap mereka.

“Kita sayangkan, tsunami itu hanya menjadi seremonial mengenang saja tanpa mengambil hikmahnya. Kalau sebagian orang berpendapat Aceh semakin rusak pasca tsunami itu benar, ” jelas Ferdi.

Menurutnya, kemaksiatan yang terjadi sekarang lebih parah dari apa yang terjadi dahulu. Maksiat meningkat pasca tsunami di antaranya: perzinaan, adanya fasilitas diskotik di hotel-hotel berbintang yang legal, banyak lahir aliran-aliran sesat seperti Milata Abraham dan Islam Suci yang didanai misionaris, maraknya kristenisasi modus bantuan bencana terakhir 2013 gempa bumi di Aceh Tengah dan Bener Meriah, konser musik, dan perayaan tahun baru Masehi. “Semua perkara itu tidak pernah terjadi sebelum tsunami kalau ada pun sedikit sekali,” ungkap Ferdi.

Sampai-sampai kondisi ini membuat kalangan orang tua sampai mengatakan, “Tunggu saja tsunami baru!” ini, kata Ferdi, adalah bahasa yang pesimis yang menunjukkan tidak adanya kesadaran, tidak adanya pelajaran yang diambil masyarakat atas musibah yang Allah berikan kepada mereka.

Maka dari itu, lanjutnya, inilah relevansinya mengapa syariat Islam mesti diterapkan bukan hanya secara substansi tetapi secara sempurna. Namun mustahil menerapkan syariat secara sempurna tanpa sistem yang mendukung itu. Sistem itu adalah sistem khilafah.

Jadi, kata Ferdi, mengharapkan Aceh menerapkan syariat Islam secara sempurna saat ini adalah mustahil. Sebab, Aceh bukan bagian dari sistem yang mendukung penerapan Islam secara sempurna.

Lagi pula, Aceh tidak mungkin berbeda sendiri dalam penerapan hukum karena masih terikat dengan keputusan yang ada di Jakarta. Jakarta adalah Ibukota dari negara yang menerapkan demokrasi.

“Maka tidak ditandatanganinya draf Qanun Jinayah itu sampai sekarang harusnya membuka mata masyarakat, bahwa mustahil kita mengharapkan syariat Islam kaffah terjadi di Aceh dalam sistem demokrasi yang jelas bertentangan dengan Islam,” tuturnya.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 143, Januari-Pebruari 2015
---

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam