Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 09 Desember 2019

Republik Tak Bisa Dilepaskan Dari Oligarki



Berdiskusi tentang republik tak bisa dilepaskan dari oligarki. Oligarki adalah suatu sistem yang muncul karena adanya konsentrasi kekayaan pada kelompok elit yang akhirnya mempengaruhi kekuasaan.

Kelompok elit ini sering disebut oligark, yaitu kelompok yang memiliki kekayaan yang berlimpah dan menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk mempertahankan dan meningkatkan kekayaannya.

Menurut Jefrey A Winters (profesor politik dari Northwetern University, USA), sejak lahirnya republik sekitar 250-300 tahun yang lalu ternyata konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu semakin meningkat dan kesenjangan ekonomi semakin lebar.

Menurutnya kondisi ini terjadi di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Misalnya di Amerika Serikat, pendapatan orang terkaya adalah 20.000 kali pendapatan orang biasa. Di Indonesia, GDP 40 orang terkaya di Indonesia adalah 630.000 kali GDP orang biasa (Jefrey A. Winters, 2016).

Data pada tahun 2011 ternyata 1% orang menguasai 43% kekayaan dunia (saat ini sudah meningkat menjadi 50%), 9% orang menguasai 44% kekayaan dunia, 24% orang menguasai 13% kekayaan dunia dan 66% tidak memiliki kekayaan sama sekali.

Untuk kasus di Indonesia kondisinya lebih parah dari data dunia, bahkan banyak orang Indonesia yang kekayaannya negatif.

Pertanyaan kritisnya adalah mengapa republik melahirkan kelompok elitis dengan kekayaan melimpah dan menimbulkan kesenjangan ekonomi yang sangat lebar? Hal ini terjadi karena republik menawarkan konsep kebebasan memiliki.

Konsep kebebasan memiliki secara faktual tak mampu melahirkan keadilan tetapi malah menghasilkan konsentrasi kekayaan yang menumpuk pada kelompok elitis kapitalis. Sumberdaya yang menguasai hajat hidup orang banyak pun dikuasai oleh personal atau segelintir orang.

Dalam perkembangannya kelompok elitis kapitalis ini kemudian mempengaruhi keputusan-keputusan politik dan jadilah mereka menjadi para oligark. Para oligark dengan material power-nya menyediakan dana untuk memenangi kontestasi politik republik.

Dalam konteks Indonesia, perubahan orde baru ke orde reformasi tak mampu menghilangkan para kapitalis oligark. Kapitalisme yang membentuk varian baru neoliberalisme ternyata malah semakin “menggemukkan” para oligark dengan konsentrasi kekayaannya.

Mereka tetap hidup dan terus mengendalikan keputusan-keputusan politik republik di Indonesia. Cara apapun akan dilakukan dengan kekayaan mereka.

Media akan dikendalikan, lembaga survey akan dibayar mahal untuk membentuk opini dan tentu kecurangan yang ditata rapi pun siap dilakukan. Semua itu tak lain untuk meraih kekuasaan guna mempertahankan kekayaan dan menambah kekayaan.

Menurut  Jefrey A. Winters, oligarki di Indonesia memiliki sifat unik yaitu mengedepankan ideologi “bagi-bagi” di antara segelintir kapitalis oligark. Mereka memiliki prinsip “gotong-royong” dan “musyawarah mufakat” untuk berbagi kekayaan Indonesia.

Para intelektual dan akdemisi terus mencari cara agar oligarki hilang. Mereka terus berkreasi menata prosedur republik untuk menghilangkan oligarki tetapi ternyata oligarki terus muncul. Hal ini seperti menegakkan benang basah yang tak akan mungkin terjadi.

Mengapa sulit diselesaikan hanya dengan menata prosedur republik? Mari kita berpikir cerdas, republik menyediakan kebebasan memiliki yang diperlukan oleh para kapitalis oligark.

Dan para kapitalis oligark menyediakan uang untuk membiayai kontestasi politik republik yang mahal. Republik dan kapitalisme akhirnya berkelindan membangun lingkaran setan problematika sistemik, ruwet dan kusut yang sulit untuk diselesaikan. Dalam arti lain republik sebenarnya sedang membunuh dirinya sendiri.

Bagi siapa saja yang mencintai tanah dan air negeri ini maka sudah saatnya berpikir untuk mengambil pilihan meninggalkan republik.

Dan saatnya kita campakkan sistem rusak ini, suatu sistem yang mengatasnamakan rakyat tetapi nyatanya menindas rakyat, menipu rakyat dan mencurangi rakyat.

Republik dan kapitalisme lahir dari prinsip sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan. Oleh karena itu republik tak akan pernah memberi peluang untuk diterapkannya syariah Islam secara kaffah.

Syariah Islam yang diterima hanya syariah Islam yang dianggap bisa menambal sulam kebobrokan sistem republik dan kapitalisme.

Sedangkan syariah Islam yang dianggap akan mengganggu eksistensi sekulerisme, republik dan kapitalisme tak akan pernah diakomodir, bahkan akan dimonsterisasi.

Pejuang syariah Islam pun akan dikriminalisasi. Pengalaman Akhina Mursi di Mesir dan FIS di Aljazair menjadi bukti republik bukan untuk islam.

Dan tentu apa yang dirasakan umat Islam di Indonesia akhir-akhir ini semakin menguatkan fakta ini.
Bacaan: Agung Wisnuwardana


Republik adalah sistem negara yang menduduki puncak kekuasaan di dunia saat ini. Hampir seluruh negara di dunia ini menerapkan sistem republik dalam menjalankan roda kehidupan negaranya. Sistem yang tegak di atas asas “pemisahan agama dari kehidupan” ini mampu menarik perhatian umat manusia dengan jargonnya “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Dalam republik, pemimpin Negara dipilih melalui proses yang disebut pemilihan umum (pemilu).

Realitas sistem republik yang memiliki banyak kecacatan semakin membingungkan masyarakat. Apakah republik hari ini sedang dimodifikasi oleh kaum elit pemegang kekuasaan atau memang hakikat republik seperti itu?

Tapi, yang mengherankan adalah masih ada orang yang mengharap perubahan hakiki bisa terjadi lewat pemilu, seolah-olah mata mereka tertutup dalam melihat fakta rusak dari republik dan sistem pemilihan umum. Masih banyak rakyat, terutama umat Islam, yang kemudian sangat berharap kehidupan mereka berubah dari sistem rusak republik. Mereka tidak menyadari bahwa di hadapan mereka ada sebuah ideologi yang memiliki sistem tata negara yang jauh lebih baik dibandingkan republik. Itulah Khilafah, sebuah sistem dari Islam.

Islam memberikan solusi luar biasa yang berasal dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Pemimpin negara khilafah disebut khalifah. Khilafah dipilih oleh rakyat tetapi tidak bisa dipecat oleh rakyat karena pemberhentian khalifah dilakukan oleh Mahkamah Madzhalim disebabkan pelanggaran hukum syara’. Peraturan yang ditetapkan oleh hukum yang berasal dari Allah Subhanahu wa ta’ala.

Sehingga tidak memungkin terjadinya kekacauan dalam pelaksanaannya karena hukum tersebut adalah sempurna sifatnya. Tidak seperti hukum manusia yang ditetapkan dalam republik yang sifatnya terbatas dan bisa menimbukan kekacauan. Sudah saatnya, kita menjemput kebangkitan khilafah yang akan menjalankan hukum Syara’.
Bacaan: Zainab Said

“ Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali untuk mereka beribadah kepada-Ku ”. (TQS. Adz Dzariyat: 56).

 “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi.” (TQS. Al-Baqarah : 30).

"Dan sebenarnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al-Qur'ân) untuk mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat untuk orang-orang yang beriman ”. (TQS. Al-A'râf : 52).

"Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat untuk orang-orang yang berserah diri". (TQS. An-Nahl: 89).

Jelas bukan? Bahwa hanya Islam-lah SATU-SATUnya yang mampu menyelesaikan berbagai perkara kehidupan setiap insan di muka bumi ini.

Lantas? Masihkah kita berharap pada Republik ini? Sepertinya lebih pantas disebut Democrazy. Why? Sebab terlalu banyak yang 'GILA' dalam sistem ini. Mulai dari gila harta dan materi, gila wanita, dan yang lebih parah lagi adalah "gila kedudukan". Berebut kursi pemerintahan? Adalah hal biasa dan sangat wajar.

So?  Republik bukanlah harapan untuk melindungi harkat dan martabat Umat, juga tak bisa diharapkan menjadi 'pusat pemberhentian' segala macam problematika kehidupan masyarakat. Yuk Move On dari Republik! Hanya dengan Islam kita bisa wujudkan kebangkitan hakiki!
Bacaan: Zulfa Rasyida

Kepemimpinan zhalim, khianat dan penuh dusta ini -ditambah proses melanggengkannya dengan curang- diperoleh dari pemilu dalam sistem republik. Republik, menghalalkan siapapun dan aspirasi apapun berkembang. Tetapi republik, tak pernah memberi ruang meskipun hanya saru inchi, untuk menyemai dan menumbuhkan aspirasi umat Islam.

Jadi yang salah adalah republiknya.

Problem utamanya adalah republik itu sendiri yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai hukum dalam teorinya, faktanya, kedaulatan kapital yang eksisting berkuasa.




Republik Tidak Bisa Dijadikan Jalan Untuk Perubahan



Sebagian orang masih meyakini dan memilih Republik sebagai jalan perubahan, masih dipercaya mampu menyejahterakan rakyat. Itu karena mereka memahami republik hanya sebagai alat untuk mewujudkan suatu perubahan.

Namun faktanya, republik tidak bisa dijadikan jalan untuk perubahan. Republik telah berkali-kali membohongi rakyat dengan janji kesejahteraan. Semua partai dan calon presiden dalam kampanye mereka selalu menjanjikan kesejahteraan jika mereka terpilih nanti. Namun, begitu mereka duduk menjadi penguasa, kesejahteraan tidak bisa mereka realisasikan. Bahkan kebijakan mereka justru menyebabkan rakyat semakin menderita.

Saat ini banyak negeri Muslim yang menerapkan sistem politik republik. Salah satunya adalah Indonesia. Yang menjadi pertanyaan, mungkinkah republik sebagai jalan perjuangan umat Islam untuk menuju terwujudnya Syariah Islam?

Pertama, republik memiliki bahaya ideologis. Sistem ini bukan berasal dari Islam, melainkan merupakan standar format politik dalam Kapitalisme. Prinsip terpenting dalam republik ialah ketetapannya bahwa pihak yang berhak membuat hukum adalah manusia itu sendiri, bukan Al Khaliq. Menurut Islam, jelas tindakan tersebut bertentangan dengan akidah Islam. Itu adalah sebuah pengingkaran terhadap kewajiban kaum muslimin untuk mengikuti Syariat Allah.

Kedua, republik menciptakan distorsi ideologi. Dalam sistem ini, hampir pasti para aktivis republik akan dihinggapi oleh sikap pragmatisme. Suatu hal yang tidak bisa dielak karena terjadi kompromi, baik oleh partai politik sekuler ataupun rezim zhalim. Dengan demikian, ide ini akan tetap saling berbenturan dengan Islam, dan juga idealisme para aktivis pun hanya akan menjadi angan-angan saja.

Ketiga, republik hanya menawarkan sirkulasi elit di lingkaran kekuasaan, bukan perubahan sistem. Sistem ini memiliki mekanisme pertahanan dan pengokohan yang aturan mainnya mesti disetujui oleh semua pihak yang terlibat. Aturan main ini dianggap mendasar dan sakral, dan menjadi “harga mati” karena tidak boleh ada siapapun yang mengganti atau menyentuhnya. Jika ada siapapun yang melanggar, pasti akan dijatuhi sanksi.

Sistem republik ini bisa saja menjadi jalan untuk menempatkan para aktivis dan tokoh Muslim. Hanya saja sistem ini tidak membuka celah sama sekali untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Hakekatnya, republik adalah sistem yang penuh tipudaya. Republik memiliki tiga prinsip yang bathil menurut syariat Islam, yaitu: 

(a) bahwa kedaulatan ditangan rakyat, maka 
(b) rakyat sebagai sumber hukum, 
(c) kebebasan. 

Ketiga ciri tersebut sangat bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Sifat bertentangannya ialah karena sistem ini mengajak dan mengkondisikan individu manusia secara kolektif dalam sebuah negara kepada sikap “meniadakan Allah” sebagai Rabb.

Bukan hanya itu, melalui slogan “dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat”. Para propagandis republik terus mengatakan pada publik bahwa republik adalah sistem politik yang mampu mewujudkan harapan-harapan masyarakat. 

Mereka pun berdalih, bahwa kedaulatan rakyat itu meratakan persamaan di antara rakyat, menyebarkan keadilan, serta mengoreksi dan mengkritik pemerintah dan pasti sistem yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Padahal dalam hal ini, sebenarnya tidak ada faktanya sama sekali. Itu hanyalah sebuah kebohongan besar. Sebab, dalam sistem republik ini, yang memerintah adalah para pemilik modal atau para Kapitalis. Jadi, teori yang menyebutkan bahwa hukum dalam republik itu sesuai dengan kehendak rakyat itu hanya ilusi alias teori kosong belaka.

Salah satu jalan untuk mengetahui arah perjuangan umat Islam, tentu saja kita hanya bisa melihat perjuangan Rasulullah Saw. yang berjuang melakukan perubahan. Hanya Rasulullah Saw. yang pantas dijadikan sebagai teladan dalam segala hal, apapun itu. Jika kita mengingat arah perjuangan Rasulullah Saw. ada beberapa hal yang harus kita jadikan tuntunan untuk arah perjuangan kita saat ini.

Walhasil, inilah saat yang tepat bagi kaum Muslim untuk meninggalkan sistem republik ini, sistem yang tidak dapat menghasilkan perubahan apapun. Jadi, masihkah kita berharap pada sistem yang telah jelas kerusakannya ini? 

Tentu saja tidak! Sudah saatnya kita membuang jauh-jauh sistem republik ini dan kembali kepada sistem yang mengantarkan kita menuju perubahan yang kita cita-citakan, yakni perubahan menuju tegaknya Islam kaffah dalam sistem Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah. 

Dan semua itu hanya bisa dilakukan dengan menempuh thariqah dakwah Rasulullah Saw. bukan dengan jalan republik.
Bacaan: Nurul Aini Najibah


Suara rakyat gampang ditipu untuk tampuk kekuasaan. Pemilu berbasis republik memang membuat pilu, lelah dan mahal ongkosnya. Belum lagi suara rakyat yang bisa di beli seharga sembako dan amplop seratus ribu.

Membabat politik uang dalam sistem republik sama halnya dengan meluruskan benang basah susah obatnya karena akarnya sudah dari sononya yakni sistem republik.

Pengumuman pada tanggal 22 Mei sejatinya bukanlah pemenang. Sebab kemenanganya telah ternodai dengan berbagai manipulasi.

Kemenangan bukanlah untuk rakyat tapi untuk kepentingan bagi politisi. Tatkala menjabat kebanyakan dari mereka lupa diri ini terbukti dengan rebutan kursi menteri yang terjadi.

Yaaa.. begitulah republik. "Republik lah yang membuka pintu selebar-lebarnya untuk melakukan kecurangan".

Pemilu jujur dan adil hanya bisa terjadi jika melakukan perubahan, tentunya dengan melakukan perubahan yang hakiki dengan mengganti sistem republik dengan membumikan sistem Islam. Negara dikelola dengan aturan Sang Pencipta, syariat Allah menjadi panduan kehidupan.
Bacaan: Putri kurnia  Wardani 


Segala cara dilakukan dalam republik untuk meraih kursi kekuasaan bahkan meskipun dengan cara yang mematikan akal sehat mereka. Cara-cara dukun yang tidak masuk akalpun ditempuh agar bisa menjaga kekuasaannya. Sementara keyakinan yang bersumber dari agamanya yang lurus ditinggalkan.

Republik membuat banyak orang berpikir tidak sehat. Islam yang memberikan solusi sempurna ditinggalkan, dan mengambil solusi selain Islam yang hanya menimbulkan permasalan baru yang tidak memberikan solusi tuntas untuk masalah yang dihadapi negeri ini. Islam solusi sempurna karena memiliki aturan lengkap untuk mengatur seluruh aspek kehidupan.

Lebih dari itu Islam berasal dari yang Maha Sempurna yang telah menciptakan manusia. Dan pastilah Allah tahu sistem pemerintahan terbaik yang pernah dicontohkan oleh Rasullulah.

Dan khilafah adalah sistem sempurna yang akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan di negeri yang kita cintai ini yang tidak mampu diselesaikan dengan republik karena republiklah biang permasalahan. Mempertahankan republik berarti mempertahankan masalah dan tidak mau mencari solusinya.

Sistem Islam adalah sempurna karena berasal dari Allah Yang Maha Sempurna. Sistem ini akan mudah diterima umat yang menginginkan keadilan dan perubahan yang lebih baik.

Jika kita berpikir sehat, pasti akan memilih sistem khilafah yang menjaga negeri ini dari kerusakan generasi anak negeri. Miris, dalam sistem republik penyimpangan yang dulu tidak mungkin terjadi dalam sistem Islam, sekarang marak terjadi. LGBT unjuk diri dan tidak dilarang dalam sistem republik.

Praktek perzinaan dianggap biasa karena tidak ada aturan yang melarangnya. Sungguh, jika kita berpikir sehat pasti akan mencampakkan republik yang terbukti sudah membawa kerusakan dan lebih memilih sistem Islam, khilafah yang akan memberikan solusi sempurna buat manusia.
Bacaan: Mochamad Efendi


Republik Menyerahkan Kedaulatan Pada Manusia Bukan Pada Syariat Islam



Pemilu tidak bisa dipisahkan dengan sistem republik. Pemilu dalam republik merupakan cara untuk memilih pemimpin, sebuah penerapan dari landasan republik bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan rakyat adalah sumber kekuasaan. Sehingga, republik merupakan sistem pemerintahan yang didasarkan oleh suara mayoritas sebagai ciri khas republik. Untuk itu, pemilu adalah cara penerapannya.

Oleh karena itu, dalam republik, rakyat adalah musyarri’ (pembuat hukum) sebagai pemilik kedaulatan, juga sebagai munaffidz (pelaksana hukum) sebagai sumber kekuasaan. Namun pada faktanya, seluruh yang dibawa republik hanyalah gagasan yang utopis. Sebab pada faktanya, republik sampai kapanpun dan di manapun tidak akan bisa diwujudkan. Presiden, pemerintah, dan anggota parlemen yang diklaim dipilih berdasarkan suara mayoritas atau dewan perwakilan yang diklaim sebagai penjelmaan politis kehendak umum mayoritas rakyat ataupun majelis perwakilan yang diklaim sebagai wakil mayoritas rakyat, pada hakikatnya sangat tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Sebab, jumlah suara yang terpilih pada dasarnya merupakan hasil jumlah rakyat yang dibagi berdasarkan jumlah sekian calon sehingga pemenangnya adalah bukan dari suara mayoritas tapi sesungguhnya suara minoritas. Jadi, republik dalam landasan suara mayoritas hanya utopis.

Begitupun jika ditelisik lagi, berbagai kebijakan yang diambil dan ditetapkan oleh negara nyatanya menggambarkan kepentingan kapitalis lebih diutamakan daripada mayoritas rakyat. Hal ini ini pun dapat dilihat dari berbagai problem negeri ini yang ternyata setiap kebijakan lebih banyak mementingkan para pemilik modal dan penguasa daripada rakyatnya sendiri. Sehingga, kesenjangan antara pemilik modal dan rakyat biasa sungguh semakin tampak.

Sehingga, jika melihat bagaimana fakta dari pemilu berdarah republik merupakan sesuatu yang tidak wajar padahal sebenarnya sangat wajar ketika itu terjadi di era republik hari ini. Asas kepentingan yang menjadi landasan dari republik menjadikan tudingan-tudingan akan kejanggalan pemilu mungkin saja terjadi. Sebab, siapapun yang memahami konsep dan landasan kekuasaan di era republik akan paham bahwa perebutan kursi kekuasaan adalah hal yang wajar. Kacamata republik adalah kapitalisme, sehingga segala bentuk perbuatan akan merujuk pada pendapatan atau keuntungan materi, termasuk dalam menduduki kursi kekuasaan.

Dalam republik penguasa dan pengusaha itu dekat. Sehingga, kursi kekuasaan adalah jalan melanggengkan bisnis pengusaha demi meraup keuntungan bukan kepentingan rakyat.

Bacaan: Rafiah Hafid


Kita sedang menanggung resiko penerapan sistem republik-kapitalisme. Kita tidak bisa menutup mata dari fakta bahwa ketika negara mengambil republik sebagai sistem bernegara berarti mengambil ideologi kapitalis sebagai ideologi bangsa.

Asas kebebasan yang dilegalkan oleh republik, mengamini tindakan hak memiliki apa saja sebesar-besarnya dalam ideologi kapitalis. Termasuk memperpanjang usia kekuasaan demi kepentingan pemilik modal. Kolaborasi kepentingan antara penguasa dan pengusaha yang dibalut dengan janji manis pemilu. Tentu tumbal utamanya adalah rakyat.

Sudah menjadi buah bibir di tengah kehidupan masyarakat. Setiap mau pemilihan, rakyat dibuai dengan janji kesejahteraan plus di balik layar ada embel-embel rupiah untuk satu suara. Sehingga urusan politik, urusan menjadi wakil rakyat atau pemimpin rakyat, bukan soal siapa yang paling mulia cita-citanya, tentang siapa yang paling pandai mengambil hati rakyat.

Saat ini pun, rakyat sudah kenyang dengan obral janji manis masa kampanye. Janji tersebut tak lagi memikat hati rakyat. Seperti kaset rusak yang terus berulang, rakyat sudah bisa menebak tatkala masa kampanye berakhir, janji tinggallah janji. Saat yang dipilih berhasil terpilih, seketika itu juga ia amnesia, lupa akan rayuan pulau kelapanya di masa kampanye.

Tak kehabisan akal, janji tak mempan, kinerja selama menjabat pun diobral. Lagi. Rakyat bahkan dibuat menganga lebar.

Wajarlah jika umat mulai menolak sistem republik dan mencari solusi kepada selainnya. Umat sudah lelah, mungkin juga terlalu sakit hati. Nasibnya dipermainkan, hajat hidupnya terabaikan. Umat mulai menyadari akibat berhukum kepada selain hukum sang pencipta. Dampak yang menyengsarakan membuat umat sadar bahwa kita perlu mengembalikan hukum Allah ke bumi-Nya.

Mengembalikan hukum Allah berarti menjadikan khilafah sebagai solusi atas permasalahan umat. Karena masalah utamanya adalah penerapan republik meniadakan syariat Islam dalam bernegara. Yang artinya sistem republik tersebut harus dicampakkan dan menggantinya dengan syariat Islam. Pergantian tersebut hanya bisa dilakukan ketika negara mengadopsi khilafah. Institusi yang akan menaungi terterapkannya syariat Islam.
Bacaan: Nurhayati, S.H.


Sabtu, 07 Desember 2019

Republik Biang Keruwetan Dan Kerusakan



Negara Khilafah beda level dengan negara republik yang bernaung di bawah sistem sekuler kapitalis. Negara dengan sistem sekuler kapitalis hanya menzhalimi rakyat. Hanya karena ambisi ingin melanggengkan kekuasaan, maka kepercayaan rakyat ditumbalkan dan darah-darah rakyatnya pun ditumpahkan.

Pembantaian kepercayaan masyarakat akan terus berkelanjutan, ketika republik masih menggurita dari sabang sampai merauke. Maka masyarakat harus cuci tangan dari republik dan beralih pada solusi yang hakiki, yaitu khilafah Islamiyah.
Bacaan: Wulandari Muhajir

Kita harus adil. Yang perlu dikoreksi dan dicarikan solusi adalah sistem republik. Apakah sudah benar saat negeri ini memilih sistem republik akan menjamin kesejahteraan rakyat? Apakah penerapan republik mampu menjamin keadilan bagi rakyat? Apakah republik sesuai iman dan taqwa kepada Allah SWT? Jika ditemukan kelemahan maka berbesar hatilah untuk mengakui dan menerima solusi sistem Islam dari Allah SWT.

Republik Biang Keruwetan Dan Kerusakan

Cara untuk membuktikan bahwa penerapan republiklah yang menjadi penyabab keruwetan dan kerusakan adalah dengan melihat : asas pijakan republik, sumber hukum republik, efektivitas aturan yang lahir dari republik.

Pertama, asas pijakan republik adalah pemisahan agama dari kehidupan/ sekuler. Menjadikan akal dan nafsu sebagai pemutus dalam melakukan perbuatan. Jika sudah begini seorang penguasa akan menjadikan kepentingannya atau kelompoknya di atas kepentingan rakyat. Dia akan menghalalkan segala cara agar tetap berkuasa. Penguasa tak lagi takut jika kebijakannya menzhalimi rakyat. Jika nafsu berkuasanya tinggi tapi tidak diikat dengan keimanan maka yang terjadi seperti hari ini. Suara rakyat dicurangi demi kepentingan pribadi/Kelompok.

Jadi bohong jika republik disuarakan "dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat" fakta yang ada "dari penguasa/pengusaha-oleh penguasa/pengusaha-untuk penguasa/pengusaha".

Maka asas republik bathil dari sudut pandang Islam. Karena dalam Islam, pijakan seorang penguasa harus Islam (aqidah Islam). Sehingga kebijakannya pro rakyat. Tidak akan berlaku zhalim dan curang. Dorongan akidah Islam yang kuat akan membuat penguasa merasa selalu diawasi Allah dan dia memahami akan dimintai penghisaban di akhirat kelak.

Kedua, sumber hukum republik berasal dari akal dan hawa nafsu manusia. Aturan yang diterapkan buah dari kesepakatan wakil rakyat. Hukum buatan manusia. Padahal manusia memiliki akal yang jangkauannya terbatas dan manusia juga dipengaruhi oleh kepentingan hidupnya. Standar benar antar individu berpotensi berbeda. 

Sehingga aturan yang lahir dari kesepakatan wakil rakyat hanya melihat dari suara mayoritas. Tanpa memandang apakah itu sesuai dengan syariat Allah atau tidak. Sekalipun suara mayoritas tadi suatu yang bertentangan dengan syariat Islam tetap akan diambil. Karena mayoritas sudah sepakat. Maka di sini menambah peluang keberpengaruhan uang dan kepentingan dapat mengendalikan aturan.

Ketiga, efektivitas aturan republik  terbukti tidak mampu menyelesaikan problem kehidupan. Buktinya adalah penerapan kebijakan di semua lini kehidupan masih bermasalah. Dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, keamanan, pemerintahan. Dalam hal pemerintahan khususnya pemilu, sudah rahasia umum setiap penyelenggaraan pemilu dari awal merdeka hingga beberapa waktu lalu selalu diwarnai politik uang, suap, curang, bahkan kerusuhan antar parpol-parpol, parpol-rakyat.

Tentu kita perlu mengkaji apa akar masalah kenapa pemilu di republik selalu diwarnai kecurangan dan politik uang? Maka ketika sumber lahirnya aturan-aturan adalah akal manusia, aturan tersebut tidak akan sesuai dengan kebutuhan dan fitrah manusia.

Akibatnya adalah aturan tersebut tidak muncul sebagai problem solver bagi masalah negeri ini.

Republik sejak awal memberi jalan seseorang untuk menghalalkan segala cara agar mencapai tujuan. Agama dan keimanan tak digunakan sebagai pengendali dalam perbuatan. Termasuk curang dan politik uang menjadi halal untuk dilakukan dalam republik. Apalagi diperparah dengan "republik yang berat di ongkos". Maka solusinya adalah meninggalkan biang keladi masalah yaitu sistem republik dan beralih kepada sistem yang berasal dari pencipta seluruh manusia yaitu Allah SWT.

Jadi yang menyebabkan pemilu hari ini ruwet, gaduh dan memakan korban adalah penerapan pemilu dalam kacamata republik.  Tentu ini berbeda dengan pemilu dalam sistem Islam. Sehingga aktivis perubahan mengetahui akar masalah kecurangan dan ketidakadilan adalah penerapan sistem republik. Oleh karena itu solusi hakiki untuk memberantasnya adalah dengan kembali menerapkan syariat Islam.

Bacaan: Farah Sari, A.Md

Republik mengajarkan jika tidak ada musuh dan kawan abadi, yang ada hanyalah kepentingan. Jadi, jika hari ini garang, menentang seluruh keputusan yang dibuat oleh sang rival, esok hari justru menjadi sahabat dan merestui seluruh keputusan yang dibuat sang rival, adalah sesuatu yang lumrah saja dalam sistem republik.
Tersebab ber-republik adalah ajaran manusia yang disandarkan pada hukum yang dibuat manusia berdasarkan kepentingan.

Sekularis-kapitalis telah menetapkan bahwa politik tidak peduli halal-haram.
Karenanya, sangatlah wajar jika hari ini, saat hidup diatur oleh republik sehingga kita selalu latah dalam ber-republik, selalu menghasilkan kekecewaan demi kekecewaan. Saat figur yang diharapkan membawa banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat, malah lebur dan hilang ditelan oleh hingar bingar republik yang sangat halusinatif.

Entah sampai kapan manusia tetap berharap pada republik yang selalu dan senantiasa menorehkan luka pada banyak manusia yang banyak berharap pada perubahan nasib hidup yang saat ini dirasakan dan realitasnya sangat sempit.

Karenanya, saatnya manusia berpikir dan menilai apakah akan tetap menjadi pejuang republik  yang terbukti gagal ataukah akan kembali pada jati dirinya sebagai manusia yang selalu merasa butuh dan merasa berkewajiban untuk mengambil petunjuk berdasarkan tuntunan wahyu Allah SWT, Tuhan semesta alam.

Seluruh keputusan ada di tangan manusia itu sendiri. Tersebab, melanggengkan republik berarti melanggengkan pengkhianatan, tidak membawa kebaikan dan jauh dari keberkahan hidup.
Bacaan: Ayu Mela Yulianti, SPt.

Rabu, 04 Desember 2019

Republik Banyak Dipertanyakan



Republik rupanya sudah mulai dipertanyakan oleh seluruh negara di dunia. Elektabilitasnya sudah mulai menurun lantaran masyarakat dunia sudah tidak lagi mempercayainya. Sistem republik digalakkan sebab mengharapkan dengan adanya kedaulatan di tangan rakyat mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan pada rakyat. 

Namun hasilnya tidak sebanding dengan ekspektasi, sudah banyak ternyata yang mempertanyakan efektivitas dari republik. Pasalnya, dalam republik banyak melahirkan pasal-pasal karet yang kebal hukum dan terkesan membatasi kebebasan individu, yang sejatinya bertentangan dengan asas yang dimilikinya yaitu kebebasan atau liberalisasi.

Seperti yang ditunjukkan oleh survei New Pew Research Center menunjukkan bahwa pandangan tentang kinerja sistem demokrasi jelas negatif di banyak negara. 

Dari 27 negara yang disurvei, Mayoritas sekitar 51% tidak puas dengan bagaimana demokrasi bekerja di negara mereka, sedangkan yang puas hanya sekitar 45%. berdasarkan survey tersebut ada beberapa faktor yang menjadikan kekecewaan rakyat terhadap demokrasi yaitu Marah pada elit politik, ketidakpuasan ekonomi dan kecemasan tentang perubahan sosial yang cepat telah memicu pergolakan politik di daerah di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir. 

Berdasarkan survei New Pew Research Center , mereka menanyakan kepada rakyat dari 27 negara yang diteliti terhadap apa yang mereka rasakan pada demokrasi dengan melihat dari beberapa masalah seperti ekonomi, politik, sosial dan keamanan. 

Hasilnya menyoroti pada beberapa point utama yang membuat publik frustasi yaitu kebanyakan percaya bahwa pemilu membawa sedikit perubahan, politisi yang korup dan tidak tersentuh hukum serta pengadilan yang tidak memperlakukan orang dengan adil.

Survei tersebut menggambarkan yang pertama Hubungan antara pandangan ekonomi dan penilaian kinerja demokratis, hasil yang didapatkan bahwa 24 negara dari 27 negara yang disurvei, orang-orang yang mengatakan ekonomi nasional dalam kondisi yang buruk lebih banyak daripada mereka yang mengatakan dalam kondisi yang baik untuk sebab tidak puas dengan cara kerja demokrasi. 

Kedua, Hak-hak individu dan kinerja yang demokratis pun menghasilkan hal yang serupa yaitu di setiap negara yang diteliti, ketidakpuasan dengan demokrasi lebih umum di kalangan orang yang mengatakan pernyataan "hak orang untuk mengekspresikan pandangan mereka di depan umum dilindungi" tidak menggambarkan negara mereka dengan baik. 

Ketiga, Banyak rakyat yang Frustrasi dengan para politisi sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap demokrasi. Hasil survei mengatakan di 26 negara dari 27 negara yang diteliti, ketidakbahagiaan dengan berfungsinya demokrasi saat ini lebih umum di antara mereka yang percaya pernyataan "pejabat terpilih peduli apa yang dipikirkan orang biasa" tidak menggambarkan negara mereka dengan baik, Banyak juga yang mengatakan para politisi di negara mereka korup, dan mereka yang memiliki pandangan ini secara konsisten lebih tidak puas dengan bagaimana demokrasi berfungsi.


Pemilu 2019 akan tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai pemilu paling kacau, bahkan brutal. sebab pasca pemilu 2019 Indonesia dihujani oleh lumuran darah rakyat yang menginginkan sebuah keadilan dan kejujuran demi mengharapkan sebuah pemimpin masa depan. Aksi damai 21-22 mei terlihat bagaimana arogansi aparat negara menembaki para peserta aksi yang awalnya dimulai dengan damai, dan dilaksanakan dengan senandung shalawat. 

Tapi harapan rakyat dari berbagai wilayah dengan mengharapkan keadilan para petugas negara berujung dengan todongan senapan dan hujan gas air mata lebih parahnya lagi nyawapun harus melayang di tangan aparat negara.

Dunia sudah merasakan keresahan akan penerapan republik, jika melihat sepanjang tahun penerapannya tidak menghasilkan hasil yang signifikan untuk kesejahteraan rakyat.
Lantas ada beberapa hal yang mendukung untuk tidak bertahan lagi dengan sistem republik ini, yaitu:

Pertama, sumber hukum republik campur aduk antara yang hak dan batil. Hal ini terlihat jelas dari hukum-hukum dan aturan yang lahir dari republik tidak menimbang halal-haram, seperti halnya LGBT yang justru di fasilitasi padahal bertentangan dengan fitrah manusia dan bertentangan dengan syariat islam.

Kedua, tugas kepala negara republik menerapkan aturan buatan manusia. Dalam republik kedaulatan ada di tangan rakyat, yang notabene-nya adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah. Sehingga hal yang wajar akan didapati kekurangan-kekurangan bahkan kehancuran bagi rakyat sebab sejatinya rakyat adalah manusia dan tempatnya khilaf dan salah.

Keempat, republik memecah-belah kaum Muslimin. Kepala negara dalam republik merupakan pemimpin negara bangsa, sehingga kaum Muslimin saat ini terpecah ke dalam lebih dari 57 negara bangsa. Hal ini membuat batasan besar bagi sesama saudara muslim untuk saling membantu dan menolong. Sebab mereka dibatasi oleh tertorial negara dan memutus rasa peduli antar sesama yang lebih mementingkan negara sendiri.

Kelima, republik tidak sesuai dengan misi penciptaan manusia.

Dalam republik taat kepada presiden tidak termasuk ibadah malah terkategori maksiat. Alasannya sudah disebutkan pada poin pertama dan kedua. “Tidak boleh taat kepada makhluk untuk maksiat kepada Khalik (Pencipta)” (HR Muslim dan Tirmidzi). Sedangkan dalam Khilafah, taat kepada Khalifah termasuk ibadah. 

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Hadits)” (QS. An-Nisa’ [4]: 59).

Bacaan: Mediaoposisi


Dengan begitu banyaknya polemik yang terjadi pada pemilu 2019, tentu menjadi bukti bahwa mengharapkan sosok-sosok pemimpin jujur dan adil yang lahir dari pemilu yang berada dalam rahim republik adalah suatu kedunguan. Karena di sistem republik, manusialah yang diberi kedaulatan penuh untuk membuat suatu peraturan (undang-undang) sesuai dengan keterbatasan akal dan hawa nafsu manusia. Maka, wajarlah jika aturan yang dihasilkan menyebabkan kerusakan. Manusia bisa semena-mena membuat hukum sesuai dengan kepentingan.

Walaupun rakyat ingin melaporkan berbagai kecurangan yang ada, tetap saja tidak akan digubris dalam sistem republik. Karena sesungguhnya slogan republik, “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” hanyalah sebuah topeng kemunafikan. Sebagaimana yang dikatakan oleh presiden AS, Rutherford B. Hayes, pada tahun 1876 bahwa kondisi Amerika Serikat setelah menerapkan sistem republik adalah “from company, by company, and for company.” Mereka itulah para kapitalis atau pemilik modal.

Jadi, suatu kebohongan besar jika dikatakan bahwa republik berlangsung atas kedaulatan rakyat. Sebaliknya, republik hanya untuk kedaulatan segelintir rakyat, yakni para pemilik modal.

Dalam sistem republik, penguasa selalu dimotori oleh para pengusaha. Penguasa tidak bisa lepas dari peran pengusaha untuk memeroleh dan mempertahankan kekuasaan. Begitupun sebaliknya, pengusaha tidak bisa lepas dari penguasa untuk kelancaran usahanya. Mereka saling berkolaborasi untuk kepentingan masing-masing pihak. Sedangkan, suara rakyat hanya dijadikan alat untuk memperoleh kekuasaan bagi segelintir orang.

Lengkaplah sudah segala hipokrisi (red: kemunafikan) republik yang digembar-gemborkan selama ini. Bukan untuk kepentingan rakyat tapi para konglomerat. Bukan menyejahterakan tapi malah menyengsarakan. Dalam sistem republik, semua dirampas oleh mereka yang rakus.

Mulai dari dirampas haknya, tenaga, pikiran bahkan nyawa, selama semua menghasilkan materi, rakyat dieksploitasi begitu keji.

Maka, sudah sepatutnya sistem yang penuh dengan segala kemunafikan dan kebusukan ini segera dicampakkan. Tidak ada pilihan lain, jika ingin mencapai kesejahtraan, sistem yang dipakai haruslah sistem yang lahir dari sebuah kebenaran, bukan sistem yang penuh lumpur kemunafikan. Lalu, bagaimana sistem yang penuh dengan kebenaran itu?

Sistem yang benar haruslah lahir dari aturan yang benar. Dan satu-satunya aturan yang benar ialah berasal dari Allah, Dzat yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Karena Allah Subhanahu wa ta’ala yang menciptakan, maka tentu Allah Subhanahu wa ta’ala-lah yang Maha Mengetahui aturan yang tepat untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Bacaan: Putri Awaliah

Jargonnya Republik Adalah Ilusi untuk Menipu



Kezhaliman Republik

Jargon republik dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat telah menipu masyarakat. Republik menuturkan ‘kedaulatan ada di tangan rakyat’. Melalui pemilu, rakyat berdaulat di balik bilik suara. Dengan dalih adanya kebebasan memilih. Tapi bila kita cermati, berdaulat seperti apa? Dalam republik, suara seorang kiai atau profesor dihitung sama dengan suara seorang preman bahkan orang gila.

Hal yang serupa juga terkait kesejahteraan. Republik selalu menjanjikan kesejahteraan namun itu hanya mitos. Berbagai kebijakan justru menyebabkan rakyat semakin menderita.

Kenaikan harga bahan pokok, pajak yang memalak, maupun liberalisasi kesehatan lewat BPJS. Korupsi semakin menggurita. Belum lagi masalah impor. Berbagai undang-undang yang lahir dari republik, sejatinya bukan untuk kepentingan rakyat.

Kepentingan itu hanya untuk segelintir orang yakni pemegang kekuasaan dan para pemilik modal besar dalam dan luar negeri. Republik dengan biaya mahal, tentu tidak bisa dilepaskan dari keberadaan para pemilik modal. Bagi mereka no free lunch. Kolaborasi penguasa dan pengusaha akhirnya menjadi pilar penting dalam sistem republik.

Republik Terbukti Gagal

Fenomena di atas telah memberikan bukti kepada kita, republik telah gagal. Kegagalan bermula sedari konsep. Republik hakekatnya menjadikan rakyat (manusia) sebagai sumber hukum dan sungguh ini bertentangan dengan fitrah manusia. Gagal dalam proses penerapannya dan gagal dalam mencapai tujuannya yang utopis.

Sebagai seorang muslim, kita harus menjadikan hukum Allah dalam pemecahan berbagai persoalan dan mencampakkan republik. Penerapan hukum itu terwujud dalam sistem Islam (khilafah) dengan hadirnya seorang khalifah. Khilafah adalah sistem yang diwariskan oleh baginda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Bacaan: Trisnawaty Amatullah 

Pemilu dalam sistem Republik tidak dapat diharapkan. Bukan hanya dipenuhi dengan kecurangan, pemilu dalam sistem republik pun sarat akan uang. Kementerian Keuangan menyatakan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,29 Triliun untuk pelaksanaan pemilu 2019 ini. Anggaran ini naik 61%, dibandingkan pemilu 2014 lalu sebesar Rp15,62 Triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan. (cnnIndonesia.com 27/03/2019)

Republik: Rusak dan Merusak

Republik diartikan pemerintahan atau kekuasaan rakyat. Rakyat melalui perwakilannya (wakil rakyat) mengatur pemerintahan. Republik di negeri ini menerapkan konsep trias politica (tri= tiga; as=poros/ pusat; politika=kekuasaan), buah pemikiran dari Montesquieu. Kekuasaan pada rakyat (wakil rakyat) tidak boleh bertumpu pada satu struktur kekuasaan saja, artinya kekuasaan harus terbagi dalam 3 pembagian, yaitu kekuasaan eksekutif (melaksanakan UU), legislatif (membuat UU) dan yudikatif (mengawal dan mengadili).

Aristoteles (348-322 SM) mengatakan bahwa demokrasi/ republik sebagai mobocracy (mobokrasi adalah pemerintahan yang dipegang dan dipimpin oleh rakyat jelata yang tidak tahu seluk beluk pemerintahan. KBBI) atau pemerintahan segerombolan orang, sebagai sebuah sistem bobrok karena pemerintahan dilakukan oleh massa, republik rentan akan anarkisme. Bahkan Aristoteles menyebutkan Republik sebagai bentuk negara yang buruk (bad state). Plato (472-347 SM) mengatakan liberalisasi adalah akar republik sekaligus biang petaka mengapa negara republik akan gagal selamanya. Tanggapan para filsuf yang melahirkan republik itu sendiri secara jelas mengatakan bahwa republik sistem rusak dan akan merusak.

Republik membawa kebebasan bagi rakyat (wakil rakyat) untuk mengatur kehidupannya. Presiden Amerika Roosevelt mengatakan mengenai empat pilar kebebasan manusia yaitu kebebasan berpendapat (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan berkepemilikan atau berekonomi (freedom of possession), dan kebebasan bertingkah laku (freedom of action). Empat Pilar kebebasan tersebut, akan meniadakan peran Syariat Allah dalam pengaturan kehidupan manusia.

Kebebasan dalam mengatur kehidupan manusia membawa manusia pada kehidupan yang menyengsarakan. Inilah sistem buatan manusia yang jauh dari kesempurnaan, bahkan membahayakan umat manusia. Telah nyata kecacatan republik.

Amerika Serikat sebagai role model negara Republik kian hari menuju kehancurannya. Ditandai dengan melemahnya ekonomi, rendahnya moralitas penduduknya yang diakibatkan oleh liberalisasi atau kebebasan sebagai ide turunan dari republik maupun rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat.

Alih-alih membangun kesejahteraan rakyatnya, stabilitas keamanaan pun menjadi barang mewah hingga saat ini. Revolusi melalui republik yang mereka cita-citakan hanya menjadi angan-angan belaka.

Republik Halalkan Kecurangan

Asas kebebasan dalam republik telah menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan. Bahkan setelah berkuasa, mereka lebih apik dalam mencurangi rakyat. Pencabutan subsidi yang menyengsarakan rakyat; kebijakan-kebijakan politik yang tidak pro-rakyat; pembiaran orang-orang asing untuk mengeruk kekayaan alam negeri ini serta tindakan dzalim lainnya.

Republik dengan kebebasannya menumbuhsuburkan para koruptor di negeri ini maupun di negeri-negeri pengusung republik lainnya. Tidak heran, karena menjadi penguasa membutuhkan modal besar, sehingga masa kerja mereka dihabiskan untuk memperkaya diri. Dengan harapan dapat mengulang kembali pemilihan berikutnya.

Kecurangan pemilu dalam sistem republik bukan hal baru. Menebar janji-janji manis pada masa kampanye sudah hal biasa. Mengambil hati rakyat sebelum terpilih adalah startegi nomor satu untuk memenangkan suara. Namun setelah terpilih, mereka lupa akan janjinya pada rakyat. Bahkan ‘memakan’ hati rakyat untuk memuaskan nafsu mereka.

Serangan fajar pada masa tenang pemilu sudah menjadi rahasia umum. Pemberian sembako, amplop, bahkan infak untuk pembangunan Masjid disertai dengan harapan agar mereka terpilih. Lebih parah lagi ketika tidak terpilih, putus urat malu mereka. Tidak jarang mereka meminta barang atau uangnya untuk dikembalikan.
Ratusan ribu laporan akan kecurangan lawannya kepada Bawaslu menjelaskan bahwa pemilu dalam republik sarat akan kecurangan. Kertas suara yang sudah terisi sebelumnya hingga sisa kertas suara yang diisi oleh petugas KPPS. Kesalahan (dengan sengaja) pada input data yang berefek pada hasil perhitungan akhir.
Kecurangan-kecurangan ini akan menjadi cikal-bakal kecurangan lainnya di tubuh pemerintahan yang berasaskan republik. Kecurangan pemilu dalam republik menjadi keniscayaan. Dorongan para penguasa pengusung republik untuk berkuasa bukan untuk kemaslahatan rakyat, tapi untuk dirinya sendiri dan kelompoknya.

Kamuflase Pemimpin Muslim di Sistem Republik

Republik yang menghalalkan aturan buatan manusia, ditambah kapitalisme yang hanya akan menguntungkan pihak bermodal saja, cukup menjawab mengapa negeri ini tidak lantas sejahtera bahkan setelah 70 tahun lebih lepas dari penjajahan gaya lama (fisik).

Tidak ada kriteria dengan standar jelas memilih pemimpin dalam republik, kalau tidak mau menjadikan modal atau uang sebagai kriterianya. Pemimpin berdikari namun tidak memiliki pegangan akan ideologi yang shahih ataupun para pemimpin yang di-backing oleh kepentingan elit tertentu pernah memimpin negeri ini. Gaya kepemimpinan komunisme, liberalisme, intelektual, tokoh agama, hingga nyata sebagai antek penjajah pernah menduduki kursi tertinggi negeri ini. Perubahan nyata hanya terjadi pada penyengsaraan rakyat secara konsisten.

Pemimpin shalih yang memikirkan rakyatnya ibarat fatamorgana, ilusi belaka. Kendatipun diperkenalkan dengan sosok yang kelihatannya sholih, keberadaannya tidak akan mampu mengubah negeri ini dengan republiknya. Bahkan yang terjadi para pemimpin tersebut masuk pada pusaran arus deras kesengsaraan. Sungguh pemimpin shalih dalam sistem republik hanya kamuflase. Nyatalah Republik sistem rusak dan akan merusak individu shalih yang tergabung di dalamnya.
Bacaan: Fathimah Bilqis, S.Pd

Senin, 02 Desember 2019

Negara Republik Pasti Berasas Sekularisme




Republik berasal dari asas sekularisme (pemisahan agama dari dalam kehidupan), dalam sistem ini agama dijadikan hanya sebagai ritual atau ibadah dan moral saja, agama tidak punya andil yang lebih luas dalam mengatur kehidupan, dalam sistem republik masih mempercayai adanya Sang Pencipta, tetapi mengabaikan peran telah menciptakan dunia ini beserta peraturannya untuk ditaati untuk kesejahteraan dan keselamatan hamba-hamba-Nya di dunia dan akhirat.

Republik yang berasaskan sekularisme memang benar-benar memisahkan agama dari kehidupan, sistem ini dirancang dengan sangat rapi dan apik membuat manusia sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang halal dan mana yang haram sehingga membuat manusia bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan tanpa mempedulikan norma-norma agama.

Siapa saja yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang kafir” (TQS. Al Maidah : 44).

Astaghfirullah, Sang Pencipta saja sudah berani diabaikan. Sudah sangat terlihat kebathilannya, Jika dari awal bathil maka akhirnya akan bathil pula. Ada prinsip-prinsip dalam republik yang sangat jelas kebathilannya :

Prinsip kedaulatan, dalam Islam sudah jelas bahwa yang berhak membuat hukum hanyalah Allah saja. Manusia tidak boleh membuat hukum seperti ekonomi, sosial, politik, dll. Tetapi dalam republik yang berhak membuat hukum adalah manusia (rakyat).

Prinsip kekuasaan, dalam republik kekuasaan di tangan rakyat, tahu kan slogan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat?! Tapi rakyat juga boleh membuat hukum dan melakukan apa saja yang mereka inginkan. Tetapi tidak mungkin seluruh rakyat mampu mengatur urusan pemerintahan. Maka dari itu, mereka memilih wakil rakyat untuk mewakili suara mereka. Padahal rakyat dalam republik bukanlah rakyat yang sebenarnya tetapi para kapitalis (para pemilik modal).

Dalam republik yang berasaskan sekularisme, dalam kehidupan sesama manusia mereka tidak mau diatur oleh hukum Allah. Sehingga mereka berani membuat hukum sendiri. Jadi secara tidak langsung mereka berani menentang Allah dalam membuat hukum.

Padahal jika kita mengaku beriman, berarti harus terima konsekuensinya yaitu mengikuti semua perintah Allah termasuk menggunakan hukum Allah untuk seluruh aspek kehidupan.

Seperti firman Allah : “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, janganlah kamu turut langkah-langkah setan sungguh ia musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al Baqarah : 208).

Ada satu hal lagi yang sangat terlihat sekali keruskan dari sistem ini yaitu dari segi musyawarahnya. Islam tidak boleh memusyawarahkan yang sudah jelas hukumnya contoh haramnya khamr, haramnya pacaran, haramnya riba, dll. Tetapi dalam republik hal itu masih bisa dimusyawarahkan hukum halal dan haramnya selama masih ada kemaslahatan dan keberlangsungan individu.

Dalam Islam hanya memperbolehkan musyawarah dalam hal teknis yang tidak menyangkut hayat hidup orang banyak seperti pengaturan sistem lalu lintas, peraturan di sekolah, dll.

Dalam republik ada 4 pilar kebebasan yang sangat bertentangan dengan Islam dan sangat jelas sekali kerusakannya, yaitu :

Adanya jaminan kebebasan dalam beragama, sehingga bisa sesat dan menyesatkan dan kebebasan murtad dari Islam.

Adanya jaminan kebebasan berpendapat, sehingga muncullah JIL (Jaringan Islam Liberal, penghinaan terhadap nabi, penghinaan terhadap Islam, dll)

Adanya jaminan kebebasan dalam kepemilikan, sehingga aset kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak “digadaikan” oleh pemimpin zhalim kepada pihak asing (tambang emas di papua dikuasai oleh freeport, mata air gunung salak dikuasai oleh danone,dll)

Adanya jaminan kebebasan berekspresi atau bertingkah laku, sehingga banyaknya seks bebas, banyak yang pacaran, mengumbar aurat, dan maksiat lainnya yang sejenis.

Dalam republik rakyatlah yang berkuasa, rakyat juga berhak membuat perundang-undangan, dan rakyat juga yang menggaji kepala negara untuk menjalankan perundang-undangan yang dibuatnya. Jika kepala negara sudah tidak sesuai dengan harapan rakyat selama memimpin, maka rakyat berhak untuk mencabut kekuasaan dari kepala negara dan menggantinya dengan pemimpin yang baru.

Sebenarnya rakyat yang dimaksud dalam sistem republik di sini bukanlah rakyat yang sesungguhnya tetapi rakyat dalam tanda kutip yaitu para kapitalis (pemilik modal). Para kapitalis dalam maupun luar negeri membuat undang-undang dan membayar kepada pemerintahan untuk menjalankan undang-undang yang telah dibuatnya. Undang-undang terdiri dari beberapa pasal, harga pasal tersebut tidaklah murah. Bahkan satu pasal bisa dihargai puluhan juta bahkan bisa mencapai ratusan juta, sungguh benar-benar rusak hukum diperjualbelikan.

Jika undang-undang diperjualbelikan seperti ini yang diuntungkan bukanlah rakyat tetapi para kapitalis, hal ini dikarenakan para kapitalis yang membuat undang-undang dan menggaji kepala negara untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan keinginan mereka. Walhasil, para kapitalis semakin berjaya dalam sistem republik sedangkan rakyat semakin menderita dan tertindas.

Seharusnya rakyat bisa belajar dari masa lalu, tetapi kenapa rakyat masih saja percaya dengan sistem yang rusak ini. Dengan bergantinya pemimpin bukan berarti keadaan menjadi lebih baik selama sistem yang dianut masih republik. Sudah ± 74 tahun Indonesia hidup di bawah naungan sistem republik, jika sistem yang dianut masih republik Indonesia tidak ada ubahnya dengan Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.

Banyaknya kekacauan dan kemungkaran yang terjadi di dunia ini karena tidak diterapkannya hukum Islam secara kaffah. Lalu adakah solusi untuk mengatasi kekacauan tersebut? tentu saja ada yaitu khilafah rasyidah. Hanya khilafah lah satu-satunya solusi untuk mengatasi problematika umat, karena khilafah bersumber dari hukum Allah yang terdapat pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dan telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

We need khilafah not democracy, we need khilafah not liberalism, we need khilafah not capitalism! Bacaan

Rakyat hanya dijadikan sebagai legalitas semata dalam pertunjukan pentas republik.
Inilah akhir pentas panggung politik ala republik. Yang menyisakan kekecewaan rakyat banyak. Kepentingan partai mereka lebih utama dibandingkan dengan kepentingan rakyat.

Mereka hanya menunjukkan sikap saling " lawan". Tapi bebas berjabat tangan atas nama rekonsiliasi setelah pentas usai. Masihkah rakyat tetap yakin bahwa sistem republik adalah harga mati bagi penduduk negeri? Lalu sampai kapan masyarakat akan gigit jari dan terbuai dengan nyanyian janji-janji palsu pejuang republik?

Maka di sinilah masyarakat harus menyadari bahwa republik bukanlah rumah kita. Karena republik hanya ada bagi orang-orang yang haus dengan kekuasaan semata. Corak kehidupan perjuangannya hanya diwarnai oleh slogan " Tak ada lawan sejati yang ada adalah kepentingan sejati".

Sementara perjuangan sejati adalah berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam melalui penerapan sistem Islam. Dorongannya bukanlah karena kepentingan pribadi tapi ia didorong oleh kesadaran dan tuntutan keimanan.
Bacaan: Mira Susanti



Dalam Sistem Republik Banyak Hal Haram Dihalalkan




Dalam sistem republik banyak hal haram dihalalkan dan sebaliknya yang halal diharamkan karena republik menggunakan standar kebenaran dari sudut pandang manusia yaitu hawa nafsu mereka. 

Jelas standar kebenaran manusia tidak memenuhi unsur keadilan dan kebaikan untuk manusia. Allah yang Maha Adil dan Maha Tahu yang bisa membuat aturan yang tepat untuk mengatur kehidupan manusia.

Contoh hal haram yang dihalalkan adalah pembiaran LGBT dalam melakukan aksinya di tempat terbuka. LGBT berani menunjukan wajah aslinya karena tidak ada aturan yang melarang LGBT dalam sistem republik. 

Mereka ingin diakui sebagai manusia dan tidak mau diperlakuan berbeda padahal perilaku mereka sudah bertentangan dengan hakikat penciptaan manusia yakni berpasang-pasangan, laki-kaki dan perempuan. Inilah republik yang haram jadi halal sementara yang wajib dilarang.

Miraspun yang haram dijual bebas dalam sistem republik karena dianggap menguntungkan dan menjadi sumber pemasukan negara. Yang haram dihalalkan dan bahkan diperjualbelikan secara bebas. Malapetaka bagi manusia membiarkan miras yang menjadi penyebab hilangnya akal dijual bebas.

Perzinaan selama suka sama suka dilegalkan. Sungguh, negeri diwarnai kemaksiatan dan akan mengundang murka Allah. Ngeri, perselingkuhan di mana-mana dan berujung pada konflik keluarga. Bahkan, perdagangan perempuan juga sudah mulai marak. Lebih parah lagi seorang suami bisa tega menjual istrinya sendiri. 

Itu semua terjadi dalam sistem republik dan menjadi konsumsi berita setiap hari. Masihkah kita pertahankan sistem republik yang rusak dan bertentangan dengan Islam. Keyakinan kita dirusak dan agama kita dinistakan.

Sementara wacana menghilangkan pelajaran agama dibiarkan seolah sengaja untuk mengetahui respon masyarakat. Jika tidak ada protes dan keberatan atas wacana gila itu, pasti akan segera diterapkan. 

Mereka terus menyuarakan propaganda menghilangkan pelajaran agama di sekolah karena agama dituduh sebagai penyebab radikalisme dan konflik horizontal. Padahal fakta menunjukkan bukan agama penyebab semua itu tapi republik dan ambisi mempertahankan dan meraih kekuasaan yang menyebabkan tensi politik memanas.

Kerusakan moral, perilaku menyimpang, sadisme dan kriminalitas terus meningkat dan selalu ada dalam pemberitaan harian. Semua menjadi biasa dan menjadi gaya hidup masyarakat dalam sistem republik.

Hanya sistem Islam yang bisa menerapkan syariat Allah secara kaffah. Islam akan menjaga akidah umat dan menjamin umat untuk bisa menjalankan syariat Allah tanpa ada ketakutan akan melanggar hukum positif yang diberlakukan di suatu negara.

Tentu perilaku menyimpang tidak ditemukan dalam sistem Islam karena Islam sangat menjaga dan mencegah umat dari perbuatan menyimpang. Keran kebebasan berperilaku yang dibuka lebar dalam sistem republik, diatur dengan aturan Islam yang akan menjaga umat dari kerusakan.
Bacaan: Mochamad Efendi

Republik merupakan salah satu bentuk/sistem kenegaraan yang dipandang lebih baik di samping aristokrasi, oligarki, teokrasi, dan tirani. Secara praktis republik tidak pernah lepas dari sifat otoriterisme penguasa, dan sebaliknya melahirkan kebebasan penuh bagi rakyat yang cenderung anarkis. Inilah yang disebut ambiguitas.

Ambiguitas republik dapat bersekutu dengan otoriter serta anarkis, meskipun secara teoritis republik adalah lawan dari otoriter dan anarkis. Akibatnya, negara merupakan alat pengganti senjata (gun) untuk penjajahan negara lain bahkan bangsanya sendiri. Secara teoritis, republik itu dipandang baik, namun dalam praktek tetap ambiguis.

Sikap tertutup  dan cenderung mamaksakan kehendak segelintir orang di balik penguasa terlihat jelas oleh rakyat. Dengan menggunakan kekuatan dan otoritas penguasa yang mampu melakukan dan memutuskan segala perkara sesuai dengan kepentingannya, meskipun bertentangan dengan nilai demokratis itu sendiri, mereka menghalangi kebenaran itu terungkap. Hukum telah menjadi tangan besi rezim. Namun rakyat juga semakin paham dengan apa yang sedang terjadi.

Republik yang ia banggakan telah ternodai oleh pelaku republik itu sendiri. Hukum tak lagi memihak kepada kebenaran. Aparat lebih tunduk dengan ambisi penguasa. Maka tak salah jika rakyat semakin lantang dan tak mampu lagi dibendung untuk mengakhiri kezhaliman ini.

Lantas, bagaimana mengurai benang kusut republik ini?
Pertama, perlu dipahami bahwa sistem republik telah melahirkan rezim otoriter saat kepentingannya terganggu/ dihalangi oleh kekuatan suara rakyat yang menuntut keadilan berbasis ideologi Islam yang mampu melakukan perubahan.

Republik telah mati saat media massa tak lagi independen dalam menyampaikan berita. Republik telah mati saat aktivis dan tokoh oposisi dijerat hukum dengan alasan yang mengada-ada. Republik telah mati saat suara rakyat dibungkam oleh moncong senjata. Republik telah mati dan digantikan oleh rezim diktator.

Kedua, ada celah yang harus dipahami bersama bahwa, perubahan yang sebenarnya tidak akan pernah lahir dari rahim republik. Karena seberapapun kekecewaan dan emosi rakyat menghadapi rezim zhalim tidak akan pernah terbayar dengan lunas.

Oleh karena itu, sudah saatnya sistem batil ini dicampakkan. Umat Islam harus faham bahwa persoalan umat bukan terletak pada rezim yang memimpin, tapi lebih kepada sistem yang ada. Perhatian umat harus lebih fokus lagi pada isu besar, permasalahan utama, yaitu perjuangan bagaimana hukum Allah bisa diterapkan secara kaffah (menyeluruh) yang dipastikan akan membawa keberkahan.
Pada akhirnya, kesadaran inilah yang kelak akan menggerakkan umat untuk bersama menuntut perubahan yang lebih besar dan lebih mendasar. Yakni dengan menumbangkan sistem sekuler republik yang kufur dan menggantinya dengan sistem Khilafah Islam.
Bacaan: Isna Yuli

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam