Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 02 Desember 2019

Negara Republik Pasti Berasas Sekularisme




Republik berasal dari asas sekularisme (pemisahan agama dari dalam kehidupan), dalam sistem ini agama dijadikan hanya sebagai ritual atau ibadah dan moral saja, agama tidak punya andil yang lebih luas dalam mengatur kehidupan, dalam sistem republik masih mempercayai adanya Sang Pencipta, tetapi mengabaikan peran telah menciptakan dunia ini beserta peraturannya untuk ditaati untuk kesejahteraan dan keselamatan hamba-hamba-Nya di dunia dan akhirat.

Republik yang berasaskan sekularisme memang benar-benar memisahkan agama dari kehidupan, sistem ini dirancang dengan sangat rapi dan apik membuat manusia sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang halal dan mana yang haram sehingga membuat manusia bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan tanpa mempedulikan norma-norma agama.

Siapa saja yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang kafir” (TQS. Al Maidah : 44).

Astaghfirullah, Sang Pencipta saja sudah berani diabaikan. Sudah sangat terlihat kebathilannya, Jika dari awal bathil maka akhirnya akan bathil pula. Ada prinsip-prinsip dalam republik yang sangat jelas kebathilannya :

Prinsip kedaulatan, dalam Islam sudah jelas bahwa yang berhak membuat hukum hanyalah Allah saja. Manusia tidak boleh membuat hukum seperti ekonomi, sosial, politik, dll. Tetapi dalam republik yang berhak membuat hukum adalah manusia (rakyat).

Prinsip kekuasaan, dalam republik kekuasaan di tangan rakyat, tahu kan slogan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat?! Tapi rakyat juga boleh membuat hukum dan melakukan apa saja yang mereka inginkan. Tetapi tidak mungkin seluruh rakyat mampu mengatur urusan pemerintahan. Maka dari itu, mereka memilih wakil rakyat untuk mewakili suara mereka. Padahal rakyat dalam republik bukanlah rakyat yang sebenarnya tetapi para kapitalis (para pemilik modal).

Dalam republik yang berasaskan sekularisme, dalam kehidupan sesama manusia mereka tidak mau diatur oleh hukum Allah. Sehingga mereka berani membuat hukum sendiri. Jadi secara tidak langsung mereka berani menentang Allah dalam membuat hukum.

Padahal jika kita mengaku beriman, berarti harus terima konsekuensinya yaitu mengikuti semua perintah Allah termasuk menggunakan hukum Allah untuk seluruh aspek kehidupan.

Seperti firman Allah : “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, janganlah kamu turut langkah-langkah setan sungguh ia musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al Baqarah : 208).

Ada satu hal lagi yang sangat terlihat sekali keruskan dari sistem ini yaitu dari segi musyawarahnya. Islam tidak boleh memusyawarahkan yang sudah jelas hukumnya contoh haramnya khamr, haramnya pacaran, haramnya riba, dll. Tetapi dalam republik hal itu masih bisa dimusyawarahkan hukum halal dan haramnya selama masih ada kemaslahatan dan keberlangsungan individu.

Dalam Islam hanya memperbolehkan musyawarah dalam hal teknis yang tidak menyangkut hayat hidup orang banyak seperti pengaturan sistem lalu lintas, peraturan di sekolah, dll.

Dalam republik ada 4 pilar kebebasan yang sangat bertentangan dengan Islam dan sangat jelas sekali kerusakannya, yaitu :

Adanya jaminan kebebasan dalam beragama, sehingga bisa sesat dan menyesatkan dan kebebasan murtad dari Islam.

Adanya jaminan kebebasan berpendapat, sehingga muncullah JIL (Jaringan Islam Liberal, penghinaan terhadap nabi, penghinaan terhadap Islam, dll)

Adanya jaminan kebebasan dalam kepemilikan, sehingga aset kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak “digadaikan” oleh pemimpin zhalim kepada pihak asing (tambang emas di papua dikuasai oleh freeport, mata air gunung salak dikuasai oleh danone,dll)

Adanya jaminan kebebasan berekspresi atau bertingkah laku, sehingga banyaknya seks bebas, banyak yang pacaran, mengumbar aurat, dan maksiat lainnya yang sejenis.

Dalam republik rakyatlah yang berkuasa, rakyat juga berhak membuat perundang-undangan, dan rakyat juga yang menggaji kepala negara untuk menjalankan perundang-undangan yang dibuatnya. Jika kepala negara sudah tidak sesuai dengan harapan rakyat selama memimpin, maka rakyat berhak untuk mencabut kekuasaan dari kepala negara dan menggantinya dengan pemimpin yang baru.

Sebenarnya rakyat yang dimaksud dalam sistem republik di sini bukanlah rakyat yang sesungguhnya tetapi rakyat dalam tanda kutip yaitu para kapitalis (pemilik modal). Para kapitalis dalam maupun luar negeri membuat undang-undang dan membayar kepada pemerintahan untuk menjalankan undang-undang yang telah dibuatnya. Undang-undang terdiri dari beberapa pasal, harga pasal tersebut tidaklah murah. Bahkan satu pasal bisa dihargai puluhan juta bahkan bisa mencapai ratusan juta, sungguh benar-benar rusak hukum diperjualbelikan.

Jika undang-undang diperjualbelikan seperti ini yang diuntungkan bukanlah rakyat tetapi para kapitalis, hal ini dikarenakan para kapitalis yang membuat undang-undang dan menggaji kepala negara untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan keinginan mereka. Walhasil, para kapitalis semakin berjaya dalam sistem republik sedangkan rakyat semakin menderita dan tertindas.

Seharusnya rakyat bisa belajar dari masa lalu, tetapi kenapa rakyat masih saja percaya dengan sistem yang rusak ini. Dengan bergantinya pemimpin bukan berarti keadaan menjadi lebih baik selama sistem yang dianut masih republik. Sudah ± 74 tahun Indonesia hidup di bawah naungan sistem republik, jika sistem yang dianut masih republik Indonesia tidak ada ubahnya dengan Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.

Banyaknya kekacauan dan kemungkaran yang terjadi di dunia ini karena tidak diterapkannya hukum Islam secara kaffah. Lalu adakah solusi untuk mengatasi kekacauan tersebut? tentu saja ada yaitu khilafah rasyidah. Hanya khilafah lah satu-satunya solusi untuk mengatasi problematika umat, karena khilafah bersumber dari hukum Allah yang terdapat pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dan telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

We need khilafah not democracy, we need khilafah not liberalism, we need khilafah not capitalism! Bacaan

Rakyat hanya dijadikan sebagai legalitas semata dalam pertunjukan pentas republik.
Inilah akhir pentas panggung politik ala republik. Yang menyisakan kekecewaan rakyat banyak. Kepentingan partai mereka lebih utama dibandingkan dengan kepentingan rakyat.

Mereka hanya menunjukkan sikap saling " lawan". Tapi bebas berjabat tangan atas nama rekonsiliasi setelah pentas usai. Masihkah rakyat tetap yakin bahwa sistem republik adalah harga mati bagi penduduk negeri? Lalu sampai kapan masyarakat akan gigit jari dan terbuai dengan nyanyian janji-janji palsu pejuang republik?

Maka di sinilah masyarakat harus menyadari bahwa republik bukanlah rumah kita. Karena republik hanya ada bagi orang-orang yang haus dengan kekuasaan semata. Corak kehidupan perjuangannya hanya diwarnai oleh slogan " Tak ada lawan sejati yang ada adalah kepentingan sejati".

Sementara perjuangan sejati adalah berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam melalui penerapan sistem Islam. Dorongannya bukanlah karena kepentingan pribadi tapi ia didorong oleh kesadaran dan tuntutan keimanan.
Bacaan: Mira Susanti



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam