Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 04 Desember 2019

Jargonnya Republik Adalah Ilusi untuk Menipu



Kezhaliman Republik

Jargon republik dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat telah menipu masyarakat. Republik menuturkan ‘kedaulatan ada di tangan rakyat’. Melalui pemilu, rakyat berdaulat di balik bilik suara. Dengan dalih adanya kebebasan memilih. Tapi bila kita cermati, berdaulat seperti apa? Dalam republik, suara seorang kiai atau profesor dihitung sama dengan suara seorang preman bahkan orang gila.

Hal yang serupa juga terkait kesejahteraan. Republik selalu menjanjikan kesejahteraan namun itu hanya mitos. Berbagai kebijakan justru menyebabkan rakyat semakin menderita.

Kenaikan harga bahan pokok, pajak yang memalak, maupun liberalisasi kesehatan lewat BPJS. Korupsi semakin menggurita. Belum lagi masalah impor. Berbagai undang-undang yang lahir dari republik, sejatinya bukan untuk kepentingan rakyat.

Kepentingan itu hanya untuk segelintir orang yakni pemegang kekuasaan dan para pemilik modal besar dalam dan luar negeri. Republik dengan biaya mahal, tentu tidak bisa dilepaskan dari keberadaan para pemilik modal. Bagi mereka no free lunch. Kolaborasi penguasa dan pengusaha akhirnya menjadi pilar penting dalam sistem republik.

Republik Terbukti Gagal

Fenomena di atas telah memberikan bukti kepada kita, republik telah gagal. Kegagalan bermula sedari konsep. Republik hakekatnya menjadikan rakyat (manusia) sebagai sumber hukum dan sungguh ini bertentangan dengan fitrah manusia. Gagal dalam proses penerapannya dan gagal dalam mencapai tujuannya yang utopis.

Sebagai seorang muslim, kita harus menjadikan hukum Allah dalam pemecahan berbagai persoalan dan mencampakkan republik. Penerapan hukum itu terwujud dalam sistem Islam (khilafah) dengan hadirnya seorang khalifah. Khilafah adalah sistem yang diwariskan oleh baginda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Bacaan: Trisnawaty Amatullah 

Pemilu dalam sistem Republik tidak dapat diharapkan. Bukan hanya dipenuhi dengan kecurangan, pemilu dalam sistem republik pun sarat akan uang. Kementerian Keuangan menyatakan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,29 Triliun untuk pelaksanaan pemilu 2019 ini. Anggaran ini naik 61%, dibandingkan pemilu 2014 lalu sebesar Rp15,62 Triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan. (cnnIndonesia.com 27/03/2019)

Republik: Rusak dan Merusak

Republik diartikan pemerintahan atau kekuasaan rakyat. Rakyat melalui perwakilannya (wakil rakyat) mengatur pemerintahan. Republik di negeri ini menerapkan konsep trias politica (tri= tiga; as=poros/ pusat; politika=kekuasaan), buah pemikiran dari Montesquieu. Kekuasaan pada rakyat (wakil rakyat) tidak boleh bertumpu pada satu struktur kekuasaan saja, artinya kekuasaan harus terbagi dalam 3 pembagian, yaitu kekuasaan eksekutif (melaksanakan UU), legislatif (membuat UU) dan yudikatif (mengawal dan mengadili).

Aristoteles (348-322 SM) mengatakan bahwa demokrasi/ republik sebagai mobocracy (mobokrasi adalah pemerintahan yang dipegang dan dipimpin oleh rakyat jelata yang tidak tahu seluk beluk pemerintahan. KBBI) atau pemerintahan segerombolan orang, sebagai sebuah sistem bobrok karena pemerintahan dilakukan oleh massa, republik rentan akan anarkisme. Bahkan Aristoteles menyebutkan Republik sebagai bentuk negara yang buruk (bad state). Plato (472-347 SM) mengatakan liberalisasi adalah akar republik sekaligus biang petaka mengapa negara republik akan gagal selamanya. Tanggapan para filsuf yang melahirkan republik itu sendiri secara jelas mengatakan bahwa republik sistem rusak dan akan merusak.

Republik membawa kebebasan bagi rakyat (wakil rakyat) untuk mengatur kehidupannya. Presiden Amerika Roosevelt mengatakan mengenai empat pilar kebebasan manusia yaitu kebebasan berpendapat (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan berkepemilikan atau berekonomi (freedom of possession), dan kebebasan bertingkah laku (freedom of action). Empat Pilar kebebasan tersebut, akan meniadakan peran Syariat Allah dalam pengaturan kehidupan manusia.

Kebebasan dalam mengatur kehidupan manusia membawa manusia pada kehidupan yang menyengsarakan. Inilah sistem buatan manusia yang jauh dari kesempurnaan, bahkan membahayakan umat manusia. Telah nyata kecacatan republik.

Amerika Serikat sebagai role model negara Republik kian hari menuju kehancurannya. Ditandai dengan melemahnya ekonomi, rendahnya moralitas penduduknya yang diakibatkan oleh liberalisasi atau kebebasan sebagai ide turunan dari republik maupun rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat.

Alih-alih membangun kesejahteraan rakyatnya, stabilitas keamanaan pun menjadi barang mewah hingga saat ini. Revolusi melalui republik yang mereka cita-citakan hanya menjadi angan-angan belaka.

Republik Halalkan Kecurangan

Asas kebebasan dalam republik telah menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan. Bahkan setelah berkuasa, mereka lebih apik dalam mencurangi rakyat. Pencabutan subsidi yang menyengsarakan rakyat; kebijakan-kebijakan politik yang tidak pro-rakyat; pembiaran orang-orang asing untuk mengeruk kekayaan alam negeri ini serta tindakan dzalim lainnya.

Republik dengan kebebasannya menumbuhsuburkan para koruptor di negeri ini maupun di negeri-negeri pengusung republik lainnya. Tidak heran, karena menjadi penguasa membutuhkan modal besar, sehingga masa kerja mereka dihabiskan untuk memperkaya diri. Dengan harapan dapat mengulang kembali pemilihan berikutnya.

Kecurangan pemilu dalam sistem republik bukan hal baru. Menebar janji-janji manis pada masa kampanye sudah hal biasa. Mengambil hati rakyat sebelum terpilih adalah startegi nomor satu untuk memenangkan suara. Namun setelah terpilih, mereka lupa akan janjinya pada rakyat. Bahkan ‘memakan’ hati rakyat untuk memuaskan nafsu mereka.

Serangan fajar pada masa tenang pemilu sudah menjadi rahasia umum. Pemberian sembako, amplop, bahkan infak untuk pembangunan Masjid disertai dengan harapan agar mereka terpilih. Lebih parah lagi ketika tidak terpilih, putus urat malu mereka. Tidak jarang mereka meminta barang atau uangnya untuk dikembalikan.
Ratusan ribu laporan akan kecurangan lawannya kepada Bawaslu menjelaskan bahwa pemilu dalam republik sarat akan kecurangan. Kertas suara yang sudah terisi sebelumnya hingga sisa kertas suara yang diisi oleh petugas KPPS. Kesalahan (dengan sengaja) pada input data yang berefek pada hasil perhitungan akhir.
Kecurangan-kecurangan ini akan menjadi cikal-bakal kecurangan lainnya di tubuh pemerintahan yang berasaskan republik. Kecurangan pemilu dalam republik menjadi keniscayaan. Dorongan para penguasa pengusung republik untuk berkuasa bukan untuk kemaslahatan rakyat, tapi untuk dirinya sendiri dan kelompoknya.

Kamuflase Pemimpin Muslim di Sistem Republik

Republik yang menghalalkan aturan buatan manusia, ditambah kapitalisme yang hanya akan menguntungkan pihak bermodal saja, cukup menjawab mengapa negeri ini tidak lantas sejahtera bahkan setelah 70 tahun lebih lepas dari penjajahan gaya lama (fisik).

Tidak ada kriteria dengan standar jelas memilih pemimpin dalam republik, kalau tidak mau menjadikan modal atau uang sebagai kriterianya. Pemimpin berdikari namun tidak memiliki pegangan akan ideologi yang shahih ataupun para pemimpin yang di-backing oleh kepentingan elit tertentu pernah memimpin negeri ini. Gaya kepemimpinan komunisme, liberalisme, intelektual, tokoh agama, hingga nyata sebagai antek penjajah pernah menduduki kursi tertinggi negeri ini. Perubahan nyata hanya terjadi pada penyengsaraan rakyat secara konsisten.

Pemimpin shalih yang memikirkan rakyatnya ibarat fatamorgana, ilusi belaka. Kendatipun diperkenalkan dengan sosok yang kelihatannya sholih, keberadaannya tidak akan mampu mengubah negeri ini dengan republiknya. Bahkan yang terjadi para pemimpin tersebut masuk pada pusaran arus deras kesengsaraan. Sungguh pemimpin shalih dalam sistem republik hanya kamuflase. Nyatalah Republik sistem rusak dan akan merusak individu shalih yang tergabung di dalamnya.
Bacaan: Fathimah Bilqis, S.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam