Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 09 Desember 2019

Republik Menyerahkan Kedaulatan Pada Manusia Bukan Pada Syariat Islam



Pemilu tidak bisa dipisahkan dengan sistem republik. Pemilu dalam republik merupakan cara untuk memilih pemimpin, sebuah penerapan dari landasan republik bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan rakyat adalah sumber kekuasaan. Sehingga, republik merupakan sistem pemerintahan yang didasarkan oleh suara mayoritas sebagai ciri khas republik. Untuk itu, pemilu adalah cara penerapannya.

Oleh karena itu, dalam republik, rakyat adalah musyarri’ (pembuat hukum) sebagai pemilik kedaulatan, juga sebagai munaffidz (pelaksana hukum) sebagai sumber kekuasaan. Namun pada faktanya, seluruh yang dibawa republik hanyalah gagasan yang utopis. Sebab pada faktanya, republik sampai kapanpun dan di manapun tidak akan bisa diwujudkan. Presiden, pemerintah, dan anggota parlemen yang diklaim dipilih berdasarkan suara mayoritas atau dewan perwakilan yang diklaim sebagai penjelmaan politis kehendak umum mayoritas rakyat ataupun majelis perwakilan yang diklaim sebagai wakil mayoritas rakyat, pada hakikatnya sangat tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Sebab, jumlah suara yang terpilih pada dasarnya merupakan hasil jumlah rakyat yang dibagi berdasarkan jumlah sekian calon sehingga pemenangnya adalah bukan dari suara mayoritas tapi sesungguhnya suara minoritas. Jadi, republik dalam landasan suara mayoritas hanya utopis.

Begitupun jika ditelisik lagi, berbagai kebijakan yang diambil dan ditetapkan oleh negara nyatanya menggambarkan kepentingan kapitalis lebih diutamakan daripada mayoritas rakyat. Hal ini ini pun dapat dilihat dari berbagai problem negeri ini yang ternyata setiap kebijakan lebih banyak mementingkan para pemilik modal dan penguasa daripada rakyatnya sendiri. Sehingga, kesenjangan antara pemilik modal dan rakyat biasa sungguh semakin tampak.

Sehingga, jika melihat bagaimana fakta dari pemilu berdarah republik merupakan sesuatu yang tidak wajar padahal sebenarnya sangat wajar ketika itu terjadi di era republik hari ini. Asas kepentingan yang menjadi landasan dari republik menjadikan tudingan-tudingan akan kejanggalan pemilu mungkin saja terjadi. Sebab, siapapun yang memahami konsep dan landasan kekuasaan di era republik akan paham bahwa perebutan kursi kekuasaan adalah hal yang wajar. Kacamata republik adalah kapitalisme, sehingga segala bentuk perbuatan akan merujuk pada pendapatan atau keuntungan materi, termasuk dalam menduduki kursi kekuasaan.

Dalam republik penguasa dan pengusaha itu dekat. Sehingga, kursi kekuasaan adalah jalan melanggengkan bisnis pengusaha demi meraup keuntungan bukan kepentingan rakyat.

Bacaan: Rafiah Hafid


Kita sedang menanggung resiko penerapan sistem republik-kapitalisme. Kita tidak bisa menutup mata dari fakta bahwa ketika negara mengambil republik sebagai sistem bernegara berarti mengambil ideologi kapitalis sebagai ideologi bangsa.

Asas kebebasan yang dilegalkan oleh republik, mengamini tindakan hak memiliki apa saja sebesar-besarnya dalam ideologi kapitalis. Termasuk memperpanjang usia kekuasaan demi kepentingan pemilik modal. Kolaborasi kepentingan antara penguasa dan pengusaha yang dibalut dengan janji manis pemilu. Tentu tumbal utamanya adalah rakyat.

Sudah menjadi buah bibir di tengah kehidupan masyarakat. Setiap mau pemilihan, rakyat dibuai dengan janji kesejahteraan plus di balik layar ada embel-embel rupiah untuk satu suara. Sehingga urusan politik, urusan menjadi wakil rakyat atau pemimpin rakyat, bukan soal siapa yang paling mulia cita-citanya, tentang siapa yang paling pandai mengambil hati rakyat.

Saat ini pun, rakyat sudah kenyang dengan obral janji manis masa kampanye. Janji tersebut tak lagi memikat hati rakyat. Seperti kaset rusak yang terus berulang, rakyat sudah bisa menebak tatkala masa kampanye berakhir, janji tinggallah janji. Saat yang dipilih berhasil terpilih, seketika itu juga ia amnesia, lupa akan rayuan pulau kelapanya di masa kampanye.

Tak kehabisan akal, janji tak mempan, kinerja selama menjabat pun diobral. Lagi. Rakyat bahkan dibuat menganga lebar.

Wajarlah jika umat mulai menolak sistem republik dan mencari solusi kepada selainnya. Umat sudah lelah, mungkin juga terlalu sakit hati. Nasibnya dipermainkan, hajat hidupnya terabaikan. Umat mulai menyadari akibat berhukum kepada selain hukum sang pencipta. Dampak yang menyengsarakan membuat umat sadar bahwa kita perlu mengembalikan hukum Allah ke bumi-Nya.

Mengembalikan hukum Allah berarti menjadikan khilafah sebagai solusi atas permasalahan umat. Karena masalah utamanya adalah penerapan republik meniadakan syariat Islam dalam bernegara. Yang artinya sistem republik tersebut harus dicampakkan dan menggantinya dengan syariat Islam. Pergantian tersebut hanya bisa dilakukan ketika negara mengadopsi khilafah. Institusi yang akan menaungi terterapkannya syariat Islam.
Bacaan: Nurhayati, S.H.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam