Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 09 Desember 2019

Republik Tak Bisa Dilepaskan Dari Oligarki



Berdiskusi tentang republik tak bisa dilepaskan dari oligarki. Oligarki adalah suatu sistem yang muncul karena adanya konsentrasi kekayaan pada kelompok elit yang akhirnya mempengaruhi kekuasaan.

Kelompok elit ini sering disebut oligark, yaitu kelompok yang memiliki kekayaan yang berlimpah dan menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk mempertahankan dan meningkatkan kekayaannya.

Menurut Jefrey A Winters (profesor politik dari Northwetern University, USA), sejak lahirnya republik sekitar 250-300 tahun yang lalu ternyata konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu semakin meningkat dan kesenjangan ekonomi semakin lebar.

Menurutnya kondisi ini terjadi di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Misalnya di Amerika Serikat, pendapatan orang terkaya adalah 20.000 kali pendapatan orang biasa. Di Indonesia, GDP 40 orang terkaya di Indonesia adalah 630.000 kali GDP orang biasa (Jefrey A. Winters, 2016).

Data pada tahun 2011 ternyata 1% orang menguasai 43% kekayaan dunia (saat ini sudah meningkat menjadi 50%), 9% orang menguasai 44% kekayaan dunia, 24% orang menguasai 13% kekayaan dunia dan 66% tidak memiliki kekayaan sama sekali.

Untuk kasus di Indonesia kondisinya lebih parah dari data dunia, bahkan banyak orang Indonesia yang kekayaannya negatif.

Pertanyaan kritisnya adalah mengapa republik melahirkan kelompok elitis dengan kekayaan melimpah dan menimbulkan kesenjangan ekonomi yang sangat lebar? Hal ini terjadi karena republik menawarkan konsep kebebasan memiliki.

Konsep kebebasan memiliki secara faktual tak mampu melahirkan keadilan tetapi malah menghasilkan konsentrasi kekayaan yang menumpuk pada kelompok elitis kapitalis. Sumberdaya yang menguasai hajat hidup orang banyak pun dikuasai oleh personal atau segelintir orang.

Dalam perkembangannya kelompok elitis kapitalis ini kemudian mempengaruhi keputusan-keputusan politik dan jadilah mereka menjadi para oligark. Para oligark dengan material power-nya menyediakan dana untuk memenangi kontestasi politik republik.

Dalam konteks Indonesia, perubahan orde baru ke orde reformasi tak mampu menghilangkan para kapitalis oligark. Kapitalisme yang membentuk varian baru neoliberalisme ternyata malah semakin “menggemukkan” para oligark dengan konsentrasi kekayaannya.

Mereka tetap hidup dan terus mengendalikan keputusan-keputusan politik republik di Indonesia. Cara apapun akan dilakukan dengan kekayaan mereka.

Media akan dikendalikan, lembaga survey akan dibayar mahal untuk membentuk opini dan tentu kecurangan yang ditata rapi pun siap dilakukan. Semua itu tak lain untuk meraih kekuasaan guna mempertahankan kekayaan dan menambah kekayaan.

Menurut  Jefrey A. Winters, oligarki di Indonesia memiliki sifat unik yaitu mengedepankan ideologi “bagi-bagi” di antara segelintir kapitalis oligark. Mereka memiliki prinsip “gotong-royong” dan “musyawarah mufakat” untuk berbagi kekayaan Indonesia.

Para intelektual dan akdemisi terus mencari cara agar oligarki hilang. Mereka terus berkreasi menata prosedur republik untuk menghilangkan oligarki tetapi ternyata oligarki terus muncul. Hal ini seperti menegakkan benang basah yang tak akan mungkin terjadi.

Mengapa sulit diselesaikan hanya dengan menata prosedur republik? Mari kita berpikir cerdas, republik menyediakan kebebasan memiliki yang diperlukan oleh para kapitalis oligark.

Dan para kapitalis oligark menyediakan uang untuk membiayai kontestasi politik republik yang mahal. Republik dan kapitalisme akhirnya berkelindan membangun lingkaran setan problematika sistemik, ruwet dan kusut yang sulit untuk diselesaikan. Dalam arti lain republik sebenarnya sedang membunuh dirinya sendiri.

Bagi siapa saja yang mencintai tanah dan air negeri ini maka sudah saatnya berpikir untuk mengambil pilihan meninggalkan republik.

Dan saatnya kita campakkan sistem rusak ini, suatu sistem yang mengatasnamakan rakyat tetapi nyatanya menindas rakyat, menipu rakyat dan mencurangi rakyat.

Republik dan kapitalisme lahir dari prinsip sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan. Oleh karena itu republik tak akan pernah memberi peluang untuk diterapkannya syariah Islam secara kaffah.

Syariah Islam yang diterima hanya syariah Islam yang dianggap bisa menambal sulam kebobrokan sistem republik dan kapitalisme.

Sedangkan syariah Islam yang dianggap akan mengganggu eksistensi sekulerisme, republik dan kapitalisme tak akan pernah diakomodir, bahkan akan dimonsterisasi.

Pejuang syariah Islam pun akan dikriminalisasi. Pengalaman Akhina Mursi di Mesir dan FIS di Aljazair menjadi bukti republik bukan untuk islam.

Dan tentu apa yang dirasakan umat Islam di Indonesia akhir-akhir ini semakin menguatkan fakta ini.
Bacaan: Agung Wisnuwardana


Republik adalah sistem negara yang menduduki puncak kekuasaan di dunia saat ini. Hampir seluruh negara di dunia ini menerapkan sistem republik dalam menjalankan roda kehidupan negaranya. Sistem yang tegak di atas asas “pemisahan agama dari kehidupan” ini mampu menarik perhatian umat manusia dengan jargonnya “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Dalam republik, pemimpin Negara dipilih melalui proses yang disebut pemilihan umum (pemilu).

Realitas sistem republik yang memiliki banyak kecacatan semakin membingungkan masyarakat. Apakah republik hari ini sedang dimodifikasi oleh kaum elit pemegang kekuasaan atau memang hakikat republik seperti itu?

Tapi, yang mengherankan adalah masih ada orang yang mengharap perubahan hakiki bisa terjadi lewat pemilu, seolah-olah mata mereka tertutup dalam melihat fakta rusak dari republik dan sistem pemilihan umum. Masih banyak rakyat, terutama umat Islam, yang kemudian sangat berharap kehidupan mereka berubah dari sistem rusak republik. Mereka tidak menyadari bahwa di hadapan mereka ada sebuah ideologi yang memiliki sistem tata negara yang jauh lebih baik dibandingkan republik. Itulah Khilafah, sebuah sistem dari Islam.

Islam memberikan solusi luar biasa yang berasal dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Pemimpin negara khilafah disebut khalifah. Khilafah dipilih oleh rakyat tetapi tidak bisa dipecat oleh rakyat karena pemberhentian khalifah dilakukan oleh Mahkamah Madzhalim disebabkan pelanggaran hukum syara’. Peraturan yang ditetapkan oleh hukum yang berasal dari Allah Subhanahu wa ta’ala.

Sehingga tidak memungkin terjadinya kekacauan dalam pelaksanaannya karena hukum tersebut adalah sempurna sifatnya. Tidak seperti hukum manusia yang ditetapkan dalam republik yang sifatnya terbatas dan bisa menimbukan kekacauan. Sudah saatnya, kita menjemput kebangkitan khilafah yang akan menjalankan hukum Syara’.
Bacaan: Zainab Said

“ Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali untuk mereka beribadah kepada-Ku ”. (TQS. Adz Dzariyat: 56).

 “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi.” (TQS. Al-Baqarah : 30).

"Dan sebenarnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al-Qur'ân) untuk mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat untuk orang-orang yang beriman ”. (TQS. Al-A'râf : 52).

"Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat untuk orang-orang yang berserah diri". (TQS. An-Nahl: 89).

Jelas bukan? Bahwa hanya Islam-lah SATU-SATUnya yang mampu menyelesaikan berbagai perkara kehidupan setiap insan di muka bumi ini.

Lantas? Masihkah kita berharap pada Republik ini? Sepertinya lebih pantas disebut Democrazy. Why? Sebab terlalu banyak yang 'GILA' dalam sistem ini. Mulai dari gila harta dan materi, gila wanita, dan yang lebih parah lagi adalah "gila kedudukan". Berebut kursi pemerintahan? Adalah hal biasa dan sangat wajar.

So?  Republik bukanlah harapan untuk melindungi harkat dan martabat Umat, juga tak bisa diharapkan menjadi 'pusat pemberhentian' segala macam problematika kehidupan masyarakat. Yuk Move On dari Republik! Hanya dengan Islam kita bisa wujudkan kebangkitan hakiki!
Bacaan: Zulfa Rasyida

Kepemimpinan zhalim, khianat dan penuh dusta ini -ditambah proses melanggengkannya dengan curang- diperoleh dari pemilu dalam sistem republik. Republik, menghalalkan siapapun dan aspirasi apapun berkembang. Tetapi republik, tak pernah memberi ruang meskipun hanya saru inchi, untuk menyemai dan menumbuhkan aspirasi umat Islam.

Jadi yang salah adalah republiknya.

Problem utamanya adalah republik itu sendiri yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai hukum dalam teorinya, faktanya, kedaulatan kapital yang eksisting berkuasa.




Republik Tidak Bisa Dijadikan Jalan Untuk Perubahan



Sebagian orang masih meyakini dan memilih Republik sebagai jalan perubahan, masih dipercaya mampu menyejahterakan rakyat. Itu karena mereka memahami republik hanya sebagai alat untuk mewujudkan suatu perubahan.

Namun faktanya, republik tidak bisa dijadikan jalan untuk perubahan. Republik telah berkali-kali membohongi rakyat dengan janji kesejahteraan. Semua partai dan calon presiden dalam kampanye mereka selalu menjanjikan kesejahteraan jika mereka terpilih nanti. Namun, begitu mereka duduk menjadi penguasa, kesejahteraan tidak bisa mereka realisasikan. Bahkan kebijakan mereka justru menyebabkan rakyat semakin menderita.

Saat ini banyak negeri Muslim yang menerapkan sistem politik republik. Salah satunya adalah Indonesia. Yang menjadi pertanyaan, mungkinkah republik sebagai jalan perjuangan umat Islam untuk menuju terwujudnya Syariah Islam?

Pertama, republik memiliki bahaya ideologis. Sistem ini bukan berasal dari Islam, melainkan merupakan standar format politik dalam Kapitalisme. Prinsip terpenting dalam republik ialah ketetapannya bahwa pihak yang berhak membuat hukum adalah manusia itu sendiri, bukan Al Khaliq. Menurut Islam, jelas tindakan tersebut bertentangan dengan akidah Islam. Itu adalah sebuah pengingkaran terhadap kewajiban kaum muslimin untuk mengikuti Syariat Allah.

Kedua, republik menciptakan distorsi ideologi. Dalam sistem ini, hampir pasti para aktivis republik akan dihinggapi oleh sikap pragmatisme. Suatu hal yang tidak bisa dielak karena terjadi kompromi, baik oleh partai politik sekuler ataupun rezim zhalim. Dengan demikian, ide ini akan tetap saling berbenturan dengan Islam, dan juga idealisme para aktivis pun hanya akan menjadi angan-angan saja.

Ketiga, republik hanya menawarkan sirkulasi elit di lingkaran kekuasaan, bukan perubahan sistem. Sistem ini memiliki mekanisme pertahanan dan pengokohan yang aturan mainnya mesti disetujui oleh semua pihak yang terlibat. Aturan main ini dianggap mendasar dan sakral, dan menjadi “harga mati” karena tidak boleh ada siapapun yang mengganti atau menyentuhnya. Jika ada siapapun yang melanggar, pasti akan dijatuhi sanksi.

Sistem republik ini bisa saja menjadi jalan untuk menempatkan para aktivis dan tokoh Muslim. Hanya saja sistem ini tidak membuka celah sama sekali untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Hakekatnya, republik adalah sistem yang penuh tipudaya. Republik memiliki tiga prinsip yang bathil menurut syariat Islam, yaitu: 

(a) bahwa kedaulatan ditangan rakyat, maka 
(b) rakyat sebagai sumber hukum, 
(c) kebebasan. 

Ketiga ciri tersebut sangat bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Sifat bertentangannya ialah karena sistem ini mengajak dan mengkondisikan individu manusia secara kolektif dalam sebuah negara kepada sikap “meniadakan Allah” sebagai Rabb.

Bukan hanya itu, melalui slogan “dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat”. Para propagandis republik terus mengatakan pada publik bahwa republik adalah sistem politik yang mampu mewujudkan harapan-harapan masyarakat. 

Mereka pun berdalih, bahwa kedaulatan rakyat itu meratakan persamaan di antara rakyat, menyebarkan keadilan, serta mengoreksi dan mengkritik pemerintah dan pasti sistem yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Padahal dalam hal ini, sebenarnya tidak ada faktanya sama sekali. Itu hanyalah sebuah kebohongan besar. Sebab, dalam sistem republik ini, yang memerintah adalah para pemilik modal atau para Kapitalis. Jadi, teori yang menyebutkan bahwa hukum dalam republik itu sesuai dengan kehendak rakyat itu hanya ilusi alias teori kosong belaka.

Salah satu jalan untuk mengetahui arah perjuangan umat Islam, tentu saja kita hanya bisa melihat perjuangan Rasulullah Saw. yang berjuang melakukan perubahan. Hanya Rasulullah Saw. yang pantas dijadikan sebagai teladan dalam segala hal, apapun itu. Jika kita mengingat arah perjuangan Rasulullah Saw. ada beberapa hal yang harus kita jadikan tuntunan untuk arah perjuangan kita saat ini.

Walhasil, inilah saat yang tepat bagi kaum Muslim untuk meninggalkan sistem republik ini, sistem yang tidak dapat menghasilkan perubahan apapun. Jadi, masihkah kita berharap pada sistem yang telah jelas kerusakannya ini? 

Tentu saja tidak! Sudah saatnya kita membuang jauh-jauh sistem republik ini dan kembali kepada sistem yang mengantarkan kita menuju perubahan yang kita cita-citakan, yakni perubahan menuju tegaknya Islam kaffah dalam sistem Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah. 

Dan semua itu hanya bisa dilakukan dengan menempuh thariqah dakwah Rasulullah Saw. bukan dengan jalan republik.
Bacaan: Nurul Aini Najibah


Suara rakyat gampang ditipu untuk tampuk kekuasaan. Pemilu berbasis republik memang membuat pilu, lelah dan mahal ongkosnya. Belum lagi suara rakyat yang bisa di beli seharga sembako dan amplop seratus ribu.

Membabat politik uang dalam sistem republik sama halnya dengan meluruskan benang basah susah obatnya karena akarnya sudah dari sononya yakni sistem republik.

Pengumuman pada tanggal 22 Mei sejatinya bukanlah pemenang. Sebab kemenanganya telah ternodai dengan berbagai manipulasi.

Kemenangan bukanlah untuk rakyat tapi untuk kepentingan bagi politisi. Tatkala menjabat kebanyakan dari mereka lupa diri ini terbukti dengan rebutan kursi menteri yang terjadi.

Yaaa.. begitulah republik. "Republik lah yang membuka pintu selebar-lebarnya untuk melakukan kecurangan".

Pemilu jujur dan adil hanya bisa terjadi jika melakukan perubahan, tentunya dengan melakukan perubahan yang hakiki dengan mengganti sistem republik dengan membumikan sistem Islam. Negara dikelola dengan aturan Sang Pencipta, syariat Allah menjadi panduan kehidupan.
Bacaan: Putri kurnia  Wardani 


Segala cara dilakukan dalam republik untuk meraih kursi kekuasaan bahkan meskipun dengan cara yang mematikan akal sehat mereka. Cara-cara dukun yang tidak masuk akalpun ditempuh agar bisa menjaga kekuasaannya. Sementara keyakinan yang bersumber dari agamanya yang lurus ditinggalkan.

Republik membuat banyak orang berpikir tidak sehat. Islam yang memberikan solusi sempurna ditinggalkan, dan mengambil solusi selain Islam yang hanya menimbulkan permasalan baru yang tidak memberikan solusi tuntas untuk masalah yang dihadapi negeri ini. Islam solusi sempurna karena memiliki aturan lengkap untuk mengatur seluruh aspek kehidupan.

Lebih dari itu Islam berasal dari yang Maha Sempurna yang telah menciptakan manusia. Dan pastilah Allah tahu sistem pemerintahan terbaik yang pernah dicontohkan oleh Rasullulah.

Dan khilafah adalah sistem sempurna yang akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan di negeri yang kita cintai ini yang tidak mampu diselesaikan dengan republik karena republiklah biang permasalahan. Mempertahankan republik berarti mempertahankan masalah dan tidak mau mencari solusinya.

Sistem Islam adalah sempurna karena berasal dari Allah Yang Maha Sempurna. Sistem ini akan mudah diterima umat yang menginginkan keadilan dan perubahan yang lebih baik.

Jika kita berpikir sehat, pasti akan memilih sistem khilafah yang menjaga negeri ini dari kerusakan generasi anak negeri. Miris, dalam sistem republik penyimpangan yang dulu tidak mungkin terjadi dalam sistem Islam, sekarang marak terjadi. LGBT unjuk diri dan tidak dilarang dalam sistem republik.

Praktek perzinaan dianggap biasa karena tidak ada aturan yang melarangnya. Sungguh, jika kita berpikir sehat pasti akan mencampakkan republik yang terbukti sudah membawa kerusakan dan lebih memilih sistem Islam, khilafah yang akan memberikan solusi sempurna buat manusia.
Bacaan: Mochamad Efendi


Republik Menyerahkan Kedaulatan Pada Manusia Bukan Pada Syariat Islam



Pemilu tidak bisa dipisahkan dengan sistem republik. Pemilu dalam republik merupakan cara untuk memilih pemimpin, sebuah penerapan dari landasan republik bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan rakyat adalah sumber kekuasaan. Sehingga, republik merupakan sistem pemerintahan yang didasarkan oleh suara mayoritas sebagai ciri khas republik. Untuk itu, pemilu adalah cara penerapannya.

Oleh karena itu, dalam republik, rakyat adalah musyarri’ (pembuat hukum) sebagai pemilik kedaulatan, juga sebagai munaffidz (pelaksana hukum) sebagai sumber kekuasaan. Namun pada faktanya, seluruh yang dibawa republik hanyalah gagasan yang utopis. Sebab pada faktanya, republik sampai kapanpun dan di manapun tidak akan bisa diwujudkan. Presiden, pemerintah, dan anggota parlemen yang diklaim dipilih berdasarkan suara mayoritas atau dewan perwakilan yang diklaim sebagai penjelmaan politis kehendak umum mayoritas rakyat ataupun majelis perwakilan yang diklaim sebagai wakil mayoritas rakyat, pada hakikatnya sangat tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Sebab, jumlah suara yang terpilih pada dasarnya merupakan hasil jumlah rakyat yang dibagi berdasarkan jumlah sekian calon sehingga pemenangnya adalah bukan dari suara mayoritas tapi sesungguhnya suara minoritas. Jadi, republik dalam landasan suara mayoritas hanya utopis.

Begitupun jika ditelisik lagi, berbagai kebijakan yang diambil dan ditetapkan oleh negara nyatanya menggambarkan kepentingan kapitalis lebih diutamakan daripada mayoritas rakyat. Hal ini ini pun dapat dilihat dari berbagai problem negeri ini yang ternyata setiap kebijakan lebih banyak mementingkan para pemilik modal dan penguasa daripada rakyatnya sendiri. Sehingga, kesenjangan antara pemilik modal dan rakyat biasa sungguh semakin tampak.

Sehingga, jika melihat bagaimana fakta dari pemilu berdarah republik merupakan sesuatu yang tidak wajar padahal sebenarnya sangat wajar ketika itu terjadi di era republik hari ini. Asas kepentingan yang menjadi landasan dari republik menjadikan tudingan-tudingan akan kejanggalan pemilu mungkin saja terjadi. Sebab, siapapun yang memahami konsep dan landasan kekuasaan di era republik akan paham bahwa perebutan kursi kekuasaan adalah hal yang wajar. Kacamata republik adalah kapitalisme, sehingga segala bentuk perbuatan akan merujuk pada pendapatan atau keuntungan materi, termasuk dalam menduduki kursi kekuasaan.

Dalam republik penguasa dan pengusaha itu dekat. Sehingga, kursi kekuasaan adalah jalan melanggengkan bisnis pengusaha demi meraup keuntungan bukan kepentingan rakyat.

Bacaan: Rafiah Hafid


Kita sedang menanggung resiko penerapan sistem republik-kapitalisme. Kita tidak bisa menutup mata dari fakta bahwa ketika negara mengambil republik sebagai sistem bernegara berarti mengambil ideologi kapitalis sebagai ideologi bangsa.

Asas kebebasan yang dilegalkan oleh republik, mengamini tindakan hak memiliki apa saja sebesar-besarnya dalam ideologi kapitalis. Termasuk memperpanjang usia kekuasaan demi kepentingan pemilik modal. Kolaborasi kepentingan antara penguasa dan pengusaha yang dibalut dengan janji manis pemilu. Tentu tumbal utamanya adalah rakyat.

Sudah menjadi buah bibir di tengah kehidupan masyarakat. Setiap mau pemilihan, rakyat dibuai dengan janji kesejahteraan plus di balik layar ada embel-embel rupiah untuk satu suara. Sehingga urusan politik, urusan menjadi wakil rakyat atau pemimpin rakyat, bukan soal siapa yang paling mulia cita-citanya, tentang siapa yang paling pandai mengambil hati rakyat.

Saat ini pun, rakyat sudah kenyang dengan obral janji manis masa kampanye. Janji tersebut tak lagi memikat hati rakyat. Seperti kaset rusak yang terus berulang, rakyat sudah bisa menebak tatkala masa kampanye berakhir, janji tinggallah janji. Saat yang dipilih berhasil terpilih, seketika itu juga ia amnesia, lupa akan rayuan pulau kelapanya di masa kampanye.

Tak kehabisan akal, janji tak mempan, kinerja selama menjabat pun diobral. Lagi. Rakyat bahkan dibuat menganga lebar.

Wajarlah jika umat mulai menolak sistem republik dan mencari solusi kepada selainnya. Umat sudah lelah, mungkin juga terlalu sakit hati. Nasibnya dipermainkan, hajat hidupnya terabaikan. Umat mulai menyadari akibat berhukum kepada selain hukum sang pencipta. Dampak yang menyengsarakan membuat umat sadar bahwa kita perlu mengembalikan hukum Allah ke bumi-Nya.

Mengembalikan hukum Allah berarti menjadikan khilafah sebagai solusi atas permasalahan umat. Karena masalah utamanya adalah penerapan republik meniadakan syariat Islam dalam bernegara. Yang artinya sistem republik tersebut harus dicampakkan dan menggantinya dengan syariat Islam. Pergantian tersebut hanya bisa dilakukan ketika negara mengadopsi khilafah. Institusi yang akan menaungi terterapkannya syariat Islam.
Bacaan: Nurhayati, S.H.


Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam