Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 11 Juni 2019

Geopolitik Perang Badar



Jarang ada satu peristiwa yang berdampak signifikan dalam mengubah arah sejarah. Pembunuhan Archduke Franz Ferdinand pada tahun 1914 dan John F. Kennedy pada tahun 1963 adalah contoh di mana sejarah bisa menjadi sangat berbeda jika peristiwa ini tidak pernah terjadi. Konteks terjadinya peristiwa selalu menjadi pusat acuan dalam memahami peristiwa sejarah, Perang Badar bagi umat Islam menjadi momen perang kolosal pertama dalam sejarah Islam. Itu terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijriah, yang bertepatan 13 Maret 624 Masehi.

Islam di Hijaz muncul dalam situasi politik di mana Romawi telah menjadi negara adikuasa di kawasan sepanjang perbatasan utara Jazirah di awal dekade Masehi. Bagi kabilah-kabilah Arab Badui, Romawi menjadi mitra dagang yang kaya dan kuat di Utara. Pebisnis secara teratur melintasi bagian Barat Semenanjung -dari Yaman di Selatan ke Suriah di Utara- jual-beli dagangan yang dibawa dari tempat-tempat sejauh India dan Italia. Kaum Romawi senang tetap tinggal di tanah Bulan Sabit yang subur yang lebih ramah dan berbisnis dengan bangsa Arab nomaden yang melanjutkan perdagangan ke daerah lebih jauh. As-Syam adalah koloni Romawi yang didominasi peradaban Romawi dan Kristen.

Di sebelah Timur Laut adalah Dataran Tinggi Iran di mana terjadi kebangkitan Dinasti Sassanid dari Kerajaan Persia pada tahun 200-an Masehi. Kebangkitan mereka merupakan perjuangan berabad-abad antara Romawi dan Persia, yang berdampak pada bangsa Arab. Perbatasan antara dua Imperium besar itu terus berubah, umumnya di Gurun Suriah, di bagian Utara Semenanjung Arab. Baik Romawi maupun Persia berusaha memenangkan wilayah dengan memanfaatkan suku-suku Arab sebagai proxy. Peperangan dalam jangka waktu lama antar kedua belah pihak perlahan makin melemahkan mereka. Pada awal 600-an Masehi, Romawi dan Persia mengalami kelelahan karena perang selama beberapa dekade dan melemah di balik pencitraan kekuatan militer. Sementara, sebagian besar suku Arab menghindari konflik eksternal antara kedua kekuatan imperial itu. Mereka lebih tertarik berdagang dengan kedua imperium itu daripada membantu memenangkan salah satunya.

Nabi kita ﷺ lahir di Makkah sekitar 570 Masehi. Setelah menerima wahyu pada 610 M, terjadilah pertentangan dengan musyrik Quraisy yang menjadi semakin keras terhadap kaum Muslim dalam kurun 13 tahun amar ma’ruf nahi munkar terhadap kekufuran mereka. Dalam kekhawatiran terhadap eksistensi kemusyrikan dan kepentingan ekonomi mereka, yang sangat bergantung pada ritual haji tahunan, para petinggi Makkah mulai mem-bully dan mengganggu umat Islam. Pada 622 M, Nabi Muhammad ﷺ mengizinkan sebagian besar kaum Muslim untuk hijrah dari Makkah ke Madinah, 200 mil di Utara Makkah. Tak lama kemudian, Rasul ﷺ sendiri berangkat hijrah ke Madinah.

Nabi ﷺ mendirikan negara Islam di Madinah. Meskipun ancaman kaum musyrik Quraisy terus ada, Nabi ﷺ menanganinya dalam beberapa cara. Beliau ﷺ membuat perjanjian dengan suku-suku di sekitar Madinah, terutama dengan orang-orang yang berpotensi menguntungkan musyrik Makkah dalam melawan kaum Muslim. Nabi ﷺ mengirim kelompok-kelompok intelijen untuk mendapatkan informasi tentang musyrik Quraisy dan sekutunya, sehingga memberi kesempatan bagi kaum Muslimin yang masih tertinggal di Makkah untuk hijrah ke Darul Islam. Yang paling penting adalah pencegatan kafilah dagang musyrik Makkah yang melintas dekat Madinah dan menghalangi rute dagang mereka. Ekonomi Hijaz dibangun atas perdagangan dan rute ke As-Syam sangatlah penting, setiap halangan atas rute perdagangan akan sangat berdampak pada ekonomi Quraisy.

Pada bulan September 623 M, Nabi ﷺ memimpin pasukan 200 tentara dalam serangan yang tidak berhasil atas satu kafilah dagang besar. Tak lama kemudian, musyrik Makkah melancarkan serangan yang dipimpin oleh Kurz bin Jabir terhadap Negara Islam dan melarikan ternak milik kaum Muslim. Serangan serupa terhadap kafilah memicu Perang Badar. Di tempat ini kaum musyrik Quraisy mengirim pasukan untuk melindungi kafilah dagang mereka dari kaum Muslimin. Dengan menjelajah Hijaz dan mengirim ekspedisi, Rasulullah mendapat keuntungan besar yaitu terbukanya jalan bagi perang yang lebih besar lagi, karena serangan ini menjadi latihan militer bagi umat Islam. Nabi ﷺ berhasil menurunkan kepercayaan diri musyrik Quraisy dengan menentang mereka.

Pada tahun kedua Hijrah, Nabi ﷺ berangkat pada tanggal 8 Ramadhan dengan 305 Sahabat berkendaraan 70 unta. Mereka naik unta, bergiliran, menuju kafilah yang dipimpin Abu Sufyan. Ketika terus berjalan, mencari berita tentang kafilah itu hingga tiba di lembah Dafran tempat pasukan Islam menetap, dan datang berita bahwa pasukan musyrik Quraisy telah berangkat dari Makkah untuk melindungi kafilah mereka. Urusannya bukan lagi soal kafilah tapi apakah akan menghadapi pasukan Quraisy atau tidak.

Nabi ﷺ diberi tahu bahwa pasukan Quraisy adalah antara 900 hingga 1000 orang dan bahwa para bangsawan Quraisy terdorong untuk ikut keluar melindungi kafilah. Nabi ﷺ menyadari bahwa umat Islam menghadapi kekuatan 3 kali lebih besar dan bahwa umat Islam akan menghadapi perang sengit. Nabi ﷺ memberi tahu para Sahabat bahwa Makkah telah melontarkan buah hati mereka (yang terbaik dari putra-putranya) ke dalam perang dan bahwa mereka menguatkan tekad untuk perang. Tentara Muslim berhenti di sumur Badar di mana mereka membangun sebuah sumur dan mengisinya dengan air sehingga memiliki banyak air sementara pasukan musuh tidak. Setelah menentukan strategi perang, Nabi ﷺ berdo’a:

“Ya Allah, ini kaum kafir Quraisy benar-benar telah datang dengan kesombongan dan keangkuhannya, mereka membantah dan mendustakan Nabi-Mu. Ya Allah, aku ingin kemenangan yang Kamu janjikan kepadaku. Ya Allah, hancurkan mereka besok! Ya Allah, jika pasukan Muslim ini binasa hari ini, saya khawatir Engkau tidak akan disembah.” (Abdul Malik Ibn Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah)

Hadits-hadits jelas menceritakan tentang fakta bahwa para malaikat muncul pada hari itu dan berperang di pihak kaum Muslim.
Ibnu Abbas ra. menceritakan:
“Pada hari itu, ketika seorang tentara Islam mengejar tentara Musyrikin yang berada di hadapannya, tiba-tiba terdengar olehnya bunyi suara cemeti di atas kepala seorang Musyrik itu, dan suara seorang penunggang kuda berkata, "Majulah terus wahai Haizum! Tanpa diduga, seorang Musyrik yang berada di hadapannya telah mati terkapar dengan hidungnya bengkak, dan mukanya terbelah seperti bekas pukulan cambuk serta seluruh tubuhnya menghijau. Lalu tentara Muslim itu datang melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya kepada Rasulullah ﷺ, maka Beliau bersabda: "Kamu benar, itu adalah pertolongan Allah dari langit ketiga." [Shahih Muslim no.3309]

Nabi ﷺ sangat sabar mengendalikan realitas politik untuk meninggikan nama Islam. Beliau membuat perjanjian, menerapkan kebijakan dan terlibat dalam perang untuk menyebarkan Islam. Pasukan kaum Muslimin kalah jumlah dan Allah سبحانه و تعالى menyebutkan mereka di Surah Anfal:

وَاذْكُرُوْٓا اِذْ اَنْتُمْ قَلِيْلٌ مُّسْتَضْعَفُوْنَ فِى الْاَرْضِ تَخَافُوْنَ اَنْ يَّتَخَطَّفَكُمُ النَّاسُ فَاٰوٰىكُمْ وَاَيَّدَكُمْ بِنَصْرِهٖ وَرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Dan ingatlah [hai para muhajirin] ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi, kamu takut orang-orang akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur." [Al-Anfal: 26]

Surat al-Anfal (Rampasan Perang) diturunkan di seputar peristiwa perang Badar.

Apa Dampak Perang Badar?

Islam bangkit pada awal 600-an Masehi dan berdampak besar bagi daerah sekitarnya, dan pada akhirnya bagi seluruh dunia. Islam mengubah nasib orang-orang Arab, menghapus begitu banyak praktik budaya mereka sebagai pengembara yang saling berperang. Faktor geografi, iklim, budaya dan politik tidak menghalangi Islam untuk bangkit menjadi kekuatan dunia lebih cepat daripada gerakan lain atau imperium dalam sejarah dunia. Sistem Islam menaungi gurun Arab berlanjut ke Kekaisaran Romawi dan Persia yang limbung, menaklukkan wilayah dan mengasimilasi beragam orang, menciptakan negara yang luas membentang dari Spanyol ke India pada awal tahun 700-an -terbesar di dunia pada saat itu. Pertumbuhan kekuasaan dan peradaban yang eksponensial ini tidak diduga bisa terjadi atas orang-orang Arab di awal tahun 600-an, yang berjuang hanya untuk bertahan hidup. Namun yang diperlukan adalah kedatangan seorang pria yang membawa pesan revolusioner dan janji kepada orang Arab tentang takdir baru, sesuatu yang lebih dari gurun pasir Arab: Nabi kita Muhammad ﷺ.

Pada hari ke-17 Ramadhan, Perang Badar bukan hanya perang yang dimenangkan oleh umat Islam dengan bantuan para malaikat, tetapi juga memiliki dampak sangat besar sebagai salah satu kemenangan awal Umat Islam.

Bacaan: The Geopolitics of Badr

Rabu, 22 Mei 2019

Sifat Manusiawi Para Nabi Dan Ujian Kesabaran Terhadap Manusia - Tafsir al-Furqan: 20



Oleh: Rokhmat S. Labib, MEI

“Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar?; dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.” (TQS. al-Furqan [25]: 20)

Para rasul adalah utusan Allah SWT untuk menyampaikan risalah-Nya kepada manusia. Sebagai utusan manusia, mereka juga manusia. Sehingga mereka memiliki sifat-sifat manusiawi yang melekat pada dirinya sebagaimana manusia pada umumnya. Mereka pun merasakan lapar dan haus sehingga memerlukan makan dan minum. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup, mereka juga harus mencari nafkah. Oleh karena itu, keberadaan sifat-sifat manusiawi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak seorang rasul, bahkan menjadi bahan celaan.

Inilah di antara yang diterangkan ayat ini.

Perbuatan Para Rasul

Allah SWT berflrman: “Wa maa arsalnaa qablaka min al-mursaliin illaa annahum laya'kuluun al-tha'aam (dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan).” Menurut Fakhruddin al-Razi, ayat ini merupakan jawaban atas pertanyaan dengan nada celaan dan hinaan oleh orang-orang musyrik, sebagaimana diberitakan dalam ayat sebelumnya: “Dan mereka berkata: "Mengapa rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar?” (TQS. al-Furqan [25]: 7). Allah SWT pun menerangkan bahwa itu merupakan kebiasaan yang berlangsung pada semua rasul-Nya. Maka tidak ada celaan atas perkara tersebut.

Dengan jawaban tersebut, maka sikap kaum musyrik yang mempertanyakan sifat manusiawi pada Rasulullah tersebut terbantahkan. Makan dan minum bukan merupakan perbuatan tercela. Bahkan bukan hanya dilakukan oleh Rasulullah , namun juga semua rasul sebelumnya. Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir berkata: “Allah SWT berfirman yang memberitakan para rasul yang pernah diutus sebelumnya bahwa mereka semua memakan makanan dan memerlukan makanan.”

Makan memang bisa menjadi perbuatan tercela manakala makanannya haram, baik karena dzatnya atau cara pemerolehannya. Terhadap para rasul-Nya, Allah SWT memerintahkan mereka memakan makanan yang halal. Allah SWT berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh” (TQS. al-Mukminun [23]: 51). Ketentuan ini juga berlaku pada semua manusia sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” (TQS. al-Baqarah [2]: 68).

Di samping juga: wa yamsyuuna fi al-aswaaq (dan berjalan di pasar-pasar). Aktivitas utama di pasar adalah jual-beli. Aktivitas ini dilakukan manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia. Ketika seseorang membutuhkan sesuatu, sedangkan dia tidak memilikinya, maka dia harus mendapatkannya dari orang lain. Mekanisme yang paling umum dan dilakukan dengan saling ridha adalah tukar-menukar dengan orang lain. Aktivitas inilah yang dikenal sebagai jual-beli, dan pasar adalah pusat berlangsungnya aktivitas tersebut. Dikatakan Ibnu Katsir dalam tafsirnya, yang dimaksud dengan berjalan di pasar-pasar adalah bekerja untuk mendapatkan harta dan melakukan jual-beli.

Ini juga bukan perbuatan tercela, baik bagi manusia biasa maupun para rasul. Sebab, aktivitas jual-beli merupakan sesuatu yang dihalalkan.

Perlu ditegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh para rasul tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Sebab, sebagaimana dikatakan al-Samarqandi dalam Bahr al-‘Uluum, para rasul adalah Bani Adam, bukan para malaikat. Atas dasar itu, maka penolakan dan celaan kaum musyrik terhadap Rasulullah karena memakan makanan dan pergi ke pasar terbantahkan.

Ayat ini juga merupakan dasar bagi pelaksanaan sebab dan mencari penghidupan dengan berdagang, membuat kerajinan, dan lain-lain. Demikian diterangkan al-Qurthubi dalam tafsirnya, al-Jaami' li Ahkaam al-Qur'aan.

Cobaan untuk Bersabar

Setelah membantah celaan kaum musyrik terhadap Nabi , kemudian Allah SWT berfirman: Wa ja'alnaa ba‘dhakum li ba'dh[in] fitnah (dan Kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain). Khithab atau seruan ayat ini bersifat umum untuk seluruh manusia. Demikian al-Syaukani dalam tafsirnya. Dengan demikian, sebagian manusia dijadikan sebagai fitnah bagi sebagian lainnya.

Menurut al-Zamakhsyari dalam al-Kasysyaaf, kata al-fitnah berarti al-mihnah wa al-ibtilaa‘ (cobaan dan ujian). Diterangkan al-Qurthubi, maksudnya dunia adalah negeri cobaan dan ujian. Maka Allah ingin menjadikan sebagian hamba cobaan bagi sebagian yang lain secara umum, baik orang itu beriman maupun kafir. Orang yang sehat adalah cobaan bagi orang yang sakit, orang kaya adalah cobaan bagi orang miskin, dan orang fakir yang sabar adalah cobaan bagi orang kaya. Ini berarti, setiap orang dicoba dengan temannya.

Orang kaya dicoba dengan orang miskin. Karena itu, dia harus menyantuninya dan tidak mengejeknya. Orang fakir dicoba dengan orang kaya, karena itu dia wajib tidak dengki kepadanya dan tidak mengambil harta darinya kecuali apa yang diberikan kepadanya. Selain itu, masing-masing dari keduanya bersabar atas kebenaran.

Orang-orang yang diberi cobaan berkata, "Mengapa cobaan itu tidak dihapus dari kami?” Orang buta berkata, ”Mengapa aku tidak dijadikan seperi orang yang melihat?” Seperti itulah yang dikatakan oleh setiap orang yang mendapatkan cobaan. Rasulullah yang secara khusus diberi kehormatan sebagai nabi juga diberi cobaan yang datang dari orang-orang kafir di masanya. Begitu pula dengan para ulama dan pemimpin yang adil. Demikian penjelasan al-Qurthubi dalam tafsirnya.

Terhadap ketetapan tersebut, Allah SWT berfirman: atashbiruuna (Maukah kamu bersabar?). Menurut al-Samarqandi, kalimat tanya ini bermakna perintah. Artinya, bersabarlah kalian! Ini sebagaimana firman Allah SWT: “Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?” (TQS. al-Maidah [5]: 74). Maknanya, bertaubatlah kepada Allah.

Selain sebagai dorongan agar bersabar, mendrut al-Baidhawi, juga bisa dipahami sebagai 'illah li al-ja'l (penyebab dijadikannya realitas tersebut). Artinya, Kami jadikan sebagian kalian cobaan bagi sebagian lainnya agar Kami mengetahui siapakah di antara kalian yang sabar. Ini semisal dengan firman Allah SWT: “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (TQS. al-Mulk [62]: 2).

Ayat ini diakhiri dengan firman-Nya: Wakaana Rabbuka Bashiir[an] (dan adalah Tuhanmu Maha Melihat). Maksudnya, Allah SWT mengetahui setiap orang yang bersabar dan yang gelisah, yang beriman dan yang tidak beriman, serta yang menunaikan hak orang lain dan yang tidak menunaikannya. Demikian al-Qurthubi dalam tafsirnya.

Dalam konteks ayat ini, penegasan bahwa Allah SWT Maha Melihat ini merupakan wa'd li al-shaabiriin wa wa'iid li al-'aashiin (janji kebaikan bagi orang yang sabar dan ancaman bagi pelaku kemaksiatan).

Demikianlah, Rasulullah tidak berbeda dengan para rasul sebelumnya dalam sifat-sifat manusiawinya. Bagi Rasulullah , semua celaan dan ejekan, penentangan dan permusuhan kaum kafir merupakan ujian dan cobaan bagi beliau. Dan sesungguhnya, manusia dijadikan ujian dan cobaan bagi manusia lainnya. Oleh karena itu, solusi atas semua itu adalah sabar. Tetap teguh dan kokoh dalam menetapi syariah-Nya dalam keadaan apapun.

Semoga kita dijadikan sebagai orang-orang yang bersabar berjuang di jalan-Nya. WalLah a'lam bi al-shawab.[]

Ikhtisar:

1. Perbuatan makan dan pergi ke pasar dilakukan oleh seluruh rasul, sehingga tidak ada alasan bagi kaum musyrik mencela Rasulullah karena melakukan perbuatan tersebut.

2. Sebagian manusia menjadi cobaan dan ujian bagi sebagian lainnya, maka manusia wajib menjaga dirinya agar menjadi orang yang sabar.[]

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 134

Kamis, 04 April 2019

Dosa yang Tidak Terampuni - TAFSIR QS Muhammad: 34



Oleh: Rokhmat S. Labib, MEI

“Sesungguhnya orang-orang kafir dan (yang) menghalangi manusia dari jalan Allah kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampun kepada mereka.” (TQS. Muhammad [47]: 34).

Kekufuran adalah dosa paling besar yang dilakukan oleh manusia. Apalagi ditambah dengan tindakan yang mengajak manusia kepada kekufuran. Jika pelakunya tidak bertaubat sebelum mati, maka mereka mendapatkan ancaman keras. Di antaranya, dosanya tidak akan diampuni. Itu artinya, pelakunya harus mendapatkan balasan siksa atas kekufuran dan kemaksiatannya.

Inilah di antara yang diterangkan dalam ayat ini.

Kafir Dan Halangi Manusia

Allah SWT berfirman: Inna al-ladziina kafaruu (sesungguhnya orang-orang kafir). Dalam ayat sebelumnya Allah SWT menyeru kepada orang-orang yang beriman agar taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya. Mereka juga diperingatkan agar tidak merusak dan menghapus pahala amal kebaikan mereka. Sebagaimana diterangkan para ulama, di antara yang dapat menyebabkan terhapusnya pahala amal kebaikan adalah syirik dan kekufuran.

Kemudian dilanjutkan dengan ayat ini yang menyampaikan ancaman kepada orang-orang yang kafir: al-ladziina kafaruu. Diterangkan Abdurrahman al-Sa‘di, mereka adalah orang-orang yang kufur kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan Hari Akhir.

Merujuk kepada QS al-Bayyinah [98]: 6, orang-orang kafir mencakup dua golongan, yakni orang-orang ahli kitab dan orang-orang musyrik. Ahli kitab adalah para pemeluk agama Yahudi dan Nasrani; sedangkan musyrik adalah semua orang kafir selain pemeluk dua agama tersebut, baik pemeluk agama dan kepercayaan lainnya, maupun penganut atheisme.

Di samping ayat tersebut, kekufuran mereka juga ditegaskan dalam firman Allah SWT: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang Iain),” serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan” (TQS. al-Nisa‘ [4]: 150-151). Dalam ayat ditegaskan bahwa orang-orang yang beriman sebagian dan ingkar pada sebagian lainnya adalah orang-orang kafir yang sebenar-benarnya.

Di samping itu: Wa shadduu’an sabililLaah (dan [yang] menghalangi manusia dari jalan Allah). Ibnu Jarir al-Thabari menafsirkannya dengan ungkapan, “Dan mereka menghalangi orang yang ingin beriman kepada Allah dan rasul-Nya, menyakiti mereka karena itu, dan menghalangi antara diri mereka dengan keimanan yang mereka inginkan.”

Tak Diampuni Dosanya

Lalu disebutkan: Tsumma maatuu wahum kuffaar (kemudian mereka mati dalam keadaan kafir). Huruf al-wawu pada kata wahum adalah wawu al-haal. Yakni hurufal wawu yang menunjukkan keadaan. Dalam konteks ayat ini, kata tersebut memberikan makna taqyid (pembatasan). Sehingga, hukum yang akan disebutkan berikutnya itu berlaku bagi orang yang mati dalam keadaan kafir.

Dikatakan Ibnu Katsir, ayat ini berlaku umum mencakup semua orang yang meninggal dalam keadaan kafir. Penjelasan yang sama juga dikemukakan oleh al-Zamakhsyari, al-Baidhawi, dan lain-lain.

Terhadap mereka, Allah SWT mengancam dengan firman-Nya: Falan yaghfirulLaah lahum (maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampun kepada mereka). Ancaman tersebut adalah mereka tidak akan diampuni oleh Allah SWT. Ini dapat dipahami dari penggunaan huruf lan, yang berarti tidak akan pernah alias selamanya.

Menjelaskan penggalan ayat ini, Ibnu Jarir al-Thabari mengatakan bahwa Allah SWT tidak akan memaafkan apa yang mereka kerjakan, namun akan menghukumnya dan membeberkannya pada Hari Kiamat.

Diterangkan Ibnu Katsir, ketentuan ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (TQS. al-Nisa [4]: 48). Hal yang sama juga ditegaskan dalam QS al-Nisa [4]: 16.

Patut ditegaskan bahwa tiadanya ampunan itu berlaku bagi mereka ketika meninggal dalam keadaan kafir sebagaimana diterangkan ayat ini: Wahum kuffaar (mereka mati dalam keadaan kafir).

Menjelaskan ayat ini, Abdurrahman al-Sa'di berkata, ”Mafhum ayat yang mulia ini bahwa apabila mereka bertaubat dari semua itu sebelum meninggal, maka Allah SWT akan mengampuni mereka dan merahmatinya dan memasukkan ke dalam Surga sekalipun mereka menghabiskan umur mereka dalam kekufuran, menghalangi manusia dari jalan-Nya, dan mengerjakan maksiat kepada-Nya. Maha Suci Dzat yang membuka pintu rahmat bagi hamba-Nya dan menutupnya bagi siapapun. Selama masih hidup, masih mungkin baginya bertaubat.”

Jika mereka mau bertaubat sebelum meninggal, maka pintu ampunan terbuka buat mereka. Allah SWT berhrman: “Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya” (TQS. al-Zumar [39]: 53).

Menjelaskan ayat ini, Ibnu Katsir berkata, ”Ayat yang mulia ini merupakan ajakan kepada semua pelaku maksiat, baik dari kalangan orang-orang kafir maupun selainnya, untuk bertaubat dan kembali kepada Allah SWT. Ini memberitakan bahwa Allah SWT akan mengampuni semua dosa orang yang bertaubat dan berhenti dari kemaksiatan, bagaimanapun dan berapapun besarnya dosa itu, seperti buih di lautan. Ayat ini tidak boleh diterapkan untuk orang yang tidak bertaubat. Sebab syirik tidak diampuni bagi orang yang tidak bertaubat.”

Demikianlah. Kekufuran merupakan dosa besar. Menjadi lebih besar ketika pelakunya juga mengajak kepada kekufuran dan menghalangi manusia dari jalan Islam. Wal-Laah a'lam bi al-shawaab.[]

IKHTISAR:

1. Orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Islam kemudian dia mati dalam keadaan kafir, tidak akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Balasannya adalah Neraka yang kekal selama-lamanya.

2. Selama masih hidup, pintu taubat dan ampunan masih terbuka bagi semua pelaku dosa, termasuk bagi orang-orang kafir.[]

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 186

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam