Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 13 Februari 2013

Setiap manusia bebas dari tuduhan sampai terbukti kesalahannya

Setiap manusia bebas dari tuduhan sampai terbukti kesalahannya



BAB HUKUM-HUKUM UMUM

PASAL 13

Setiap manusia bebas dari tuduhan sampai terbukti kesalahannya. Seseorang tidak dikenakan sanksi, kecuali dengan keputusan pengadilan. Tidak dibenarkan menyiksa seorang pun, dan siapa saja yang melakukan itu akan mendapatkan hukuman.

KETERANGAN

  • Pasal ini menjelaskan tiga hal, yaitu :
  • Pertama, kaedah “Al ashlu baraa’atu adz dzimah” (hukum asal adalah tidak ada celaan atas seseorang). Dalilnya adalah : Diriwayatkan dari Waa’il bin Hajar ia berkata : ”Seseorang dari Hadramaut dan seorang dari Kindah datang menemui Rasul SAW. Orang Hadramaut berkata: “Ya Rasulullah, orang ini telah merebut tanah milik ayahku.” Orang Kindah berkata: “Itu adalah tanahku dan aku tanami, ia tidak punya hak sama sekali.” Maka Nabi berkata kepada orang Hadramaut : ”Apakah engkau punya bukti ? Ia menjawab : “Tidak.” Kata Rasul : “Bagi engkau bersumpah.” Ia berkata : “Ya Rasulullah, seorang laki-laki ini fajir tidak akan menimpakan sesuatu pun atas sumpahku atasnya dan tidak saling menjaga diri dari sesuatu pun.” Maka Rasul bersabda : ”Tidak ada bagi engkau kecuali hal itu.” Sabda Nabi : “Bayinah (bukti) itu bagi orang yang menuntut dan sumpah bagi orang yang mengingkari.” Rasul membebankan bukti bagi penuntut hal itu menunjukkan bahwa pihak tertuntut bebas hingga terbukti tuntutan itu.

  • Kedua, tidak dijatuhkan hukuman kecuali dengan keputusan hakim di majelis mahkamah (peradilan). Dalilnya adalah sabda Rasul : ”Barangsiapa yang aku ambil harta miliknya maka inilah hartaku hendaklah ia mengambilnya, dan barangsiapa yang dicambuk punggungnya maka ini punggungku hendaklah ia mengambil qishash dariku.” Hal itu berkaitan dengan seorang hakim yang memutuskan hukuman tidak semestinya maka hendaklah diqishash. Ini menunjukkan bahwa seorang hakim tidak boleh menghukum seseorang sebelum jelas kesalahan pihak yang harus mendapat sanksi. Demikian juga dikatakan kepada Rasul tentang li’an : “Seandainya engkau merajam seseorang tanpa adanya bukti sungguh akan aku merajamnya.” Hal itu menunjukkan bahwa beliau tidak merajam perempuan itu karena tidak adanya bukti sekalipun ada dugaan. Bukti tidak sah kecuali diungkapkan dihadapan hakim di majelis mahkamah. Hanya saja hakim boleh menahan orang yang didakwa sebelum terbukti untuk proses pembuktian. Masa penahanan itu harus dibatasi dalam jangka waktu tertentu yang pendek. Diriwayatkan dari Bahiz bin Hakiim dari bapaknya bahwa “Rasul menahan seorang laki-laki yang didakwa kemudian melepaskannya.” Dalam hadits Abu Hurairah : “bahwa Nabi menahan dalam pembuktian selama satu hari satu malam.” Jadi semata ditahan untuk menyingkap yang tersembunyi.

  • Ketiga, ketiadaan hukuman sebelum terbukti dosanya dan ketidakbolehan menjatuhkan sanksi seperti siksaan Allah di Akhirat kelak yakni dibakar (dengan api). Dalilnya adalah, hadits di atas. Jadi tidak boleh menyiksa sedikitpun sebelum terbukti dosanya. Adapun ketidakbolehan hukuman seperti hukuman di Akhirat maka diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasul SAW bersabda : “Janganlah kamu menyiksa dengan siksaan Allah.” Hadits yang lain dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda : “Adapun api, tidaklah menyiksa dengannya kecuali Allah.” (HR. Bukhari). Abu Dawud meriwayatkan bahwa Nabi bersabda : “Tidak boleh menyiksa dengan api kecuali tuhannya api (Allah).” (HR. Abu Dawud).

PASAL 14

Hukum asal setiap perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum syara’. Tidak dibenarkan melakukan suatu perbuatan, kecuali setelah mengetahui hukumnya. Hukum asal bagi setiap benda/alat yang digunakan hukumnya mubah, selama tidak terdapat dalil yang mengharamkannya.

KETERANGAN

  • Setiap muslim diperintahkan untuk menundukkan perbuatannya sesuai dengan hukum syara’. Allah berfirman : ”Maka demi tuhanmu mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga menjadikan engkau (Muhammad) sebagai pemutus atas perkara yang mereka perselisihkan” (QS. An Nisaa : 65). “Apa saja yang diberikan oleh Rasul kepadamu maka ambillah dan apa saja yang dilarang oleh Rasul bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7). Prinsip asal bagi perbuatan seorang muslim adalah wajib terikat dengan hukum syara’.

  • Kaedah syara’ “laa syar’a qabla wuruudi asy syar’iy”  tidak ada hukum sebelum dinyatakan oleh syara’. Yakni tidak ada hukum sebelum Allah menyatakannya.

  • Dengan demikian “al ashlu fiy al af’al at taqayadu bi al hukmi asy syar’iy wa laisa al ashlu fiiha al ibahah“ (Hukum asal perbuatan adalah terikat dengan hukum syara’ dan bukannya mubah. Karena mubah sendiri merupakan salah satu hukum syara’.)


  • Allah menyatakan “Pada hari ini telah aku sempurnakan bagi kamu agamamu dan aku cukupkan nikmatku kepadamu dan telah aku ridhai Islam sebagai agama bagi kalian” (QS. Al Maidah : 3). “Dan telah kami turunkan kepadamu Al kitab sebagai penjelas atas segala sesuatu” (QS. An Nahl : 89). Jelas bahwa tidak ada satupun perbuatan atau sesuatu yang tidak ada penjelasan hukumnya menurut syara’.

  • Kaedah syara’ “al ashlu fiy al asy-yaa`i al ibahah maa lam yarid daliilu at tahriim” (Hukum asal sesuatu adalah mubah selama tidak terdapat dalil yang mengharamkannya). Allah menghalalkan seluruh yang ada di bumi, kecuali ada dalil lain yang mengharamkan sesuatu benda tertentu, seperti bangkai dan daging babi. Maka haramnya sesuatu harus ada dalil yang menyatakannya haram.

PASAL 15

Segala sesuatu yang menghantarkan kepada yang haram, hukumnya adalah haram, apabila telah terwujud dua syarat, pertama, sesuatu itu menghantarkan kepada perbuatan yang haram dengan dugaan kuat; kedua, perbuatan yang haram itu telah diharamkan oleh syara’.

KETERANGAN

  • ...kaedah “al wasiilatu ila al haram haram” (wasilah kepada yang haram maka hukumnya haram). Akan tetapi harus memenuhi dua syarat : pertama, sesuatu itu menghantarkan kepada sesuatu yang haram berdasarkan dugaan kuat (ghalabatu zhann), kedua, sesuatu yang haram tersebut memang telah haram sesuai dengan nash syara’.

  • Kaedah yang semisal adalah “asy syai`u al mubah idza aushala fardun min afraadihi ila dlarar hurrima dzalika al fardu wahdahu wa yabqa asy syai`u mubaahan” (sesuatu yang mubah jika salah satu bagian dari bagian-bagian perkara yang mubah itu menghantarkan kepada dharar (kemudharatan) maka bagian itu saja yang haram sedang hukum sesuatu itu sendiri tetap mubah.

Setiap manusia bebas dari tuduhan sampai terbukti kesalahannya
Hizbut Tahrir

Minggu, 03 Februari 2013

Cara Menyampaikan Informasi Secara Tepat

Cara Menyampaikan Informasi Secara Tepat



Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Menyampaikan Informasi

Dalam menyampaikan informasi perlu diperhatikan hal – hal dibawah ini: (Masykur Wiratmo 1996:224)

  1. Pandangan pengirim mengenai penerima
Pemberian informasi dari pihak pengirim yang selalu menyesuaikan dengan obyek penerima informasi.

  1. Campur tangan berita
Gangguan yang ada ketika informasi itu disampaikan kepada penerima.

  1. Pandangan penerima terhadap pengirim
Sikap yang diberikan penerima informasi kepada pengirim yang menyesuaikan keadaan pengirim informasi.

  1. Persepsi
Penafsiran pesan seperti yang diamati oleh individu-individu.

  1. Kata-kata bermakna ganda.

Sepuluh pedoman dalam mengkomunikasikan suatu informasi (Masykur Wiratmo 1996:224)

  1. Cari kejelasan akan informasi yang ingin disampaikan.
  2. Kejelasan tujuan dari pemberian informasi.
  3. pertimbangkan waktu yang tepat untuk berkomunikasi.
  4. Berkonsultasi dalam perencanaan komunikasi.
  5. Gunakan kesempatan terbaik dalam menyampaikan informasi.
  6. Tekanan informasi yang ingin disampaikan.
  7. Tindak lanjutilan informasi yang telah ada berikan.
  8. Yakinlah akan tindakan anda memberikan informasi.
  9. Cobalah untuk tidak hanya dimengerti tapi juga  untuk mengerti.

Cara Menyampaikan Informasi Secara Tepat

Isa Al-Masih Putera Maryam

Isa Al-Masih Putera Maryam



AL-MASIH 'ISA IBNU MARYAM. AS

    Beliau as. adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Beliau bukan Allah dan putera Allah seperti halnya keyakinan orang Nashrani. Allah berfirman, artinya;

    "Berkata 'Isa, "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al-Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi." (Maryam:30)

    "Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya Allah itu ialah Al-Masih putera Maryam." (al-Maidah:17)

    "Orang Nashrani berkata, "Al-Masih putera Allah. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka." (Al-Taubah:30)

    "Dan mereka berkata, "Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh. Karena mereka menda'wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri." (Maryam:88-95)

    'Al Masih putera Maryam menolak  orang-orang yang menyatakan bahwa beliau as adalah Allah atau anak Allah. Allah swt berfirman,

"Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman, "Hai 'Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia, "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah? 'Isa menjawab, "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya) yaitu, "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku. Engkaulah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu." (al-Maidah:116-117)

    Sesungguhnya beliau tidak terbunuh dan disalib. Akan tetapi, Allah menyelamatkannya dari orang-orang dzalim, dan mewafatkannya sebagaimana orang tidur. Lalu, Allah swt mengangkatnya ke langit dan Allah mendatangkan orang lain yang serupa dengan 'Isa as. Selanjutnya, mereka (para tentara kerajaan) membunuh orang yang diserupakan Isa as. dan menyalibnya. Akan tetapi, mereka ragu dan berselisih dalam perkara itu.

    Allah berfirman artinya,

"Dan karena ucapan mereka , "Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, 'Isa putera Maryam, Rasul al-Allah. Padahal mereka tidak membunuhnya, dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan 'Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) 'Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah 'Isa, tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat 'Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (al-Nisaa':157-158)

    Allah berfirman, artinya,

"Ingatlah, ketika Allah berfirman, "Hai 'Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu, dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir." (Ali Imron:55)

    Bahkan, 'Isa Al Masih as. mengingatkan manusia dari para pendusta yang menda'wahkan kenabian setelah dirinya, dan memberikan khabar gembira dengan risalah Mohammad saw. Sebagian besar orang Nashrani beriman dengan kenabian Mohammad saw, namun sebagian besar lainnya mengingkari khabar (dari) 'Isa as. dan tidak beriman kepada Nabi Mohammad saw.

    Allah swt berfirman, "Dan ingatlah, ketika 'Isa putera Maryam berkata, "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu taurat dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Mohammad). Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti yang nyata, mereka berkata, "Ini adalah sihir yang nyata." (al-Shaff:6)

    "Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya kami ini orang-orang Nashrani." Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nashrani) terdapat pendeta-pendeta, dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Mohammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (al-Quran) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri), seraya berkata, "Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran al-Quran dan kenabian Mohammad saw)." (al-Maidah:82-83)

    Siapa saja, Yahudi, Nashrani, Majusi atau orang yang memeluk agama selain Islam, yang mendengar kenabian Mohammad saw, dan risalahnya dengan penyampaian yang jelas, namun tidak beriman maka kelak ia akan menjadi penghuni neraka. Allah swt berfirman,

    "Dan barangsiapa yang tidak beriman kepada Allah dan RasulNya maka sesungguhnya Kami menyediakan untuk orang-orang yang kafir neraka yang bernyata-nyala." (al-Fath:13)

    Rasulullah saw bersabda,

"Demi Dzat yang jiwa Mohammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari manusia yang mendengar aku, Yahudi, dan Nashrani, kemudian mati, sedangkan ia tidak beriman dengan apa yang diturunkan kepadaku, kecuali ia menjadi penghuni neraka." (HR. Muslim dan Ahmad)

    Ketika 'Isa as diturunkan di akhir zaman, beliau as. akan mengikuti syari'at Islam yang diturunkan kepada Nabi Mohammad saw yang telah menghapus seluruh syari'at sebelumnya. Rasulullah saw bersabda,

"Tidak ada nabi, di antara aku dan ia, yakni 'Isa as., sesungguhnya ia adalah tamu. Bila kalian melihatnya, maka kalian akan mengenalnya sebagai seorang laki-laki yang mendatangi sekelompok kaum yang berwarna merah dan putih, seakan kepalanya turun hujan, bila ia tidak menurunkan hujan, maka akan basah, Dan ia akan memerangi manusia atas Islam, menghancurkan salib, membunuhi babi, mengambil jizyah, saat itu Allah menghancurkan seluruh agama kecuali Islam, sedangkan 'Isa as menghancurkan Dajjal. Dan ia berada di muka bumi selama 40 tahun, kemudian wafat dan kaum muslimin mensholatkannya." (HR. Abu Dawud)

Isa Al-Masih Putera Maryam – Dari Buku Bunga Rampai Pemikiran Islam

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam