Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 04 September 2016

Kritik Terhadap Pluralisme



Ide Pluralisme dalam ideologi Kapitalisme lahir dari pandangan mereka terhadap masyarakat. Bahwa masyarakat itu tersusun dari individu-individu, yang memiliki bermacam-macam keyakinan, opini, kepentingan, asal-usul, dan kebutuhan.

Menurut mereka sudah menjadi keharusan apabila di tengah-tengah masyarakat dijumpai berbagai golongan yang berbeda-beda. Setiap golongan mempunyai tujuan dan targetnya tersendiri. Setiap golongan diwakili oleh partai, gerakan, atau organisasi. Dan setiap partai, gerakan, atau organisasi tersebut harus diakui keberadaannya dan diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam aktifitas politik. Jadi, Pluralisme dalam pandangan Kapitalisme merupakan kebalikan dari ide kelompok tunggal atau partai tunggal.

Namun demikian, Pluralisme sebenarnya kemajemukan yang harus disesuaikan sedemikian rupa dengan format sistem politik Kapitalisme. Sehingga dalam masyarakat Kapitalis tidak ada tempat bagi golongan yang tidak mempercayai ideologi Kapitalisme, atau kelompok yang berjuang untuk menghancurkan sistem Kapitalisme yang ada.

Logika kemajemukan partai sesuai dengan keyakinan tunggal atau format sistem politik tunggal, diakui pula keberadaannya oleh Islam. Tentu hal ini tidak sama dengan pengertian Pluralisme sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh orang-orang Kapitalis.

Islam memang membenarkan kemajemukan berbagai partai dan gerakan, selama mereka tetap mendasarkannya pada asas tunggal yaitu Aqidah Islamiyah. Namun, Islam tidak mentolerir keberadaan partai atau gerakan yang bertujuan merobohkan sistem politik Islam. Jadi, keberadaan partai dan gerakan apapun tetap dibenarkan selama mereka tetap berpedoman dengan pendapat-pendapat yang Islami, yaitu pendapat-pendapat yang terpancar dari Aqidah Islamiyah atau pendapat-pendapatnya dibangun di atas Aqidah Islamiyah.

Akan tetapi sekali lagi, ini bukan berarti Islam menerima ide Pluralisme secara mutlak, atau menerima Pluralisme dalam pengertiannya menurut paham Kapitalisme seperti yang dipropagandakan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Barat pada umumnya. Sebab, Pluralisme dalam pandangan Kapitalisme lahir dari ideologi Kapitalisme yang mendasarkannya pada aksioma pemisahan agama dari kehidupan (yang lebih populer dengan istilah sekularisme).

Pluralisme menurut pengertian ideologi Kapitalisme tersebut berarti dibolehkan berdirinya partai atau gerakan yang mengajak kepada aqidah apa saja termasuk aqidah kufur, seperti ide pemisahan agama dari kehidupan, dibolehkan juga adanya partai yang berdiri di atas asas yang diharamkan Islam, seperti partai yang berasaskan Nasionalisme dan Patriotisme. Begitu pula dibolehkan berdirinya gerakan-gerakan yang mengajak kepada apa yang diharamkan Allah, seperti kelompok-kelompok yang berperilaku seksual menyimpang (kelompok-kelompok gay dan lesbian) dan perzinaan, serta dibenarkan pula adanya kelompok-kelompok yang membela dan mempertahankan perjudian, minuman keras, aborsi, kebebasan (liberalisme) wanita dan yang sejenisnya. Semua contoh kelompok-kelompok tersebut berhak eksis di tengah-tengah masyarakat, karena merupakan satu keniscayaan akan fakta yang ada di dalam masyarakat yang majemuk.
Sebagian dari kaum muslimin yang terpengaruh ide Pluralisme malah berdalih dengan firman Allah SWT: Al-Hujurat:13.

Padahal ayat ini menunjukkan dalam masyarakat terdapat kenyataan asal usul masyarakal yang terdiri dari berbagai macam bangsa dan suku. Artinya kemajemukan yang ada dilihat dari aspek ras, suku bangsa, jenis kelamin, daerah dan sejenisnya. Bukan ditinjau dari keragaman keyakinan, tingkah laku, kecenderungan, pemikiran, kelompok, dst. yang bermuara pada kebolehan dan berhaknya masing-masing kelompok mengekspresikan keyakinan, tingkah laku, kecenderungan, pemikiran, aliran politiknya, dst. meskipun keyakinan, tingkah laku, kecenderungan, dan pemikirannya itu jelas-jelas kekufurannya. Meskipun di masa Nabi Saw., masyarakat terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, dan bermacam-macam agama/keyakinan (seperti yahudi, nashrani, bahkan majusi dan paganis), tetapi, format sistem politik, sosial, hukum, dan pemerintahan dilandasi oleh asas tunggal, yaitu aqidah Islamiyah. Hal ini tersurat dalam teks piagam Madinah (Watsiqoh Madinah): “Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu, yang berbeda dengan umat lainnya”.

Ini mengandung arti bahwa masyarakat di masa Rasulullah merujuk pada asas Aqidah Islamiyah, yang memiliki ciri khas yang berbeda dengan masyarakat/peradaban yang ada saat itu. Yaitu keyakinan, tingkah laku, kecenderungan dan pemikirannya didominasi oleh asas Islam. Masyarakat secara komunal tidak akan menampakkan keyakinan, tingkah laku, kecenderungan dan pemikiran yang menampakkan keyakinan, tingkah laku, kecenderungan dan pemikiran yang jelas-jelas bertentangan dengan Aqidah Islamiyah. Walaupun ada sekelompok masyarakat Yahudi atau Nashrani misalnya di tengah-tengah masyarakat kaum muslimin, namun pemikiran-pemikiran, kecenderungan, tingkah laku dan keyakinan mereka tidak sampai secara jama'iy. Sebab hanya pemikiran, kecenderungan, tingkah laku dan keyakinan Islamlah yang boleh tampak nyata di tengah-tengah masyarakat.

Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima ide Pluralisme yang dipropagandakan AS dan negara-negara Barat secara mutlak. Sebab, menerima ide Pluralisme berarti membenarkan adanya seruan-seruan kepada kekufuran dan segala sesuatu yang diharamkan Allah. Sesungguhnya Pluralisme adalah ide yang tidak akan pernah diterima oleh seorang mukmin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, karena dia mengetahui berdasarkan ilmul yaqin (informasi dari wahyu yang bersifat qath'i) bahwa Allah di akhirat nanti akan menjatuhkan siksa terhadap siapa saja yang menjalankan kekufuran dan segala sesuatu yang diharamkan Allah.
Sumber: Majalah al-Wa’ie edisi 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam