Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 18 April 2016

Gerakan berkelompok harokah jamaiyah berpengaruh


 

Kelompok kepartaian seperti ini merupakan harokah jamaiyah (gerakan berkelompok), dan ini tidak mungkin kecua­li dengan cara gerakan berkelompok. Sebab, kutlah atau kelompok yang benar bukanlah merupakan gerakan individual. Oleh karena itu merupakan suatu keharusan bagi aktivis partai-partai Islam di negeri-negeri Islam, untuk membahas gerakan berkelompok ini secara teliti dan memahami secara mendalam.

Pemahaman terhadap Harokah Jamaiyah yang mempunyai pengaruh kuat pada masanya menunjukkan pada kita bahwa Harokah tersebut tidak lahir ketika kesenangan gampang dicapai, hak-hak alami manusia terpenuhi, kesejahteraan tercapai dan kecukupan kebutuhan-kebutuhan pribadi dijadikan tolok ukur pentingnya sesuatu hal dalam kehidupan rakyat. Pemahaman akan pemikiran semacam ini memungkinkan kita mengukur setiap Harokah Jamaiyah dengan neraca yang sama, dengan mengkaji lingkungan masa lampau di mana gerakan tersebut hidup, situasi yang mempengaruhi dan dipengaruhin­ya, dan sejauh mana kegiatan para individu yang telah terbu­ka hatinya itu, yakni para aktivis Harokah dalam melakukan aktivitasnya, memudahkan kepentingannya dan dalam mengatasi hal-hal yang menghambat keberhasilannya atau menghambat laju gerakannya. 

Keberhasilan Harokah diukur dengan kemampuannya untuk membangkitkan rasa ketidakpuasan (kemarahan) pada rakyat, dan mendorong mereka untuk menampakkan ketidaksenangan/kemarahan itu setiap kali menemukan penguasa atau sistem yang berkuasa, menyinggung mabda’ (ideologi: aqidah dan syariah), mempermain­kannya sesuai dengan kepentingan penguasa dan hawa nafsunya.

Untuk memahami gerakan berkelompok ini kita harus mempelajair kehidupan dalam masyarakat dan mengetahui hubun­gan umat dengan para penguasanya, hubungan penguasa-penguasa itu dengan umat, dan sikap mereka masing-masing (umat dan penguasa) dan hakekatnya yang benar dalam pandangan Islam, pendapat dan pemikiran, hukum-hukum yang mereka propaganda­kan, ukuran-ukuran yang dipakai oleh masyarakat, perubahan, pergantian, dan ijtihad apa yang ditawarkan oleh pendapat-pendapat, pemikiran-pemikiran dan ijtihad itu pada masyara­kat. Perlu juga diketahui hakekat ijtihad itu dalam masalah furu' dan ushul, apakah diakui Islam atau tidak. Begitu pula kita harus memahami dengan meneliti keadaan nafsiyah (kejiwaan) pada umat dan mengetahui pendapat-pendapat, pemikiran-pemikiran serta hukum-hukum Islam yang hilang dalam kehidupan dunia di mana mereka hidup, di mana sistem kehidupan lain, sistem pemerintahan lain dipaksakan atas mereka dengan pedang, makar dan uang.
Demikian pula untuk memahami harokah kita harus menge­tahui kecenderungan umat secara umum, pandangan umat terha­dap berbagai sistem yang diterapkan terhadap mereka, yang mengakibatkan punahnya Islam, yang akan menjerumuskan mereka ke lembah kesengsaraan dan kegundahan. Juga kita perlu mengetahui kecenderungan para pemikir di kalangan umat dan sejauh mana keterlibatan mereka dengan sistem yamg rusak yang diterapkan atas mereka, apakah sistem itu membangkitkan rasa jengkel/kebencian mereka atau tidak, dan mengetahui sejauh mana terpengaruhnya mereka oleh rayuan dan ancaman, dan sejauh mana mereka terseret oleh rayuan tersebut atau ketundukannya terhadap ancaman itu. 

Lalu mengenal kelompok kepartaian itu sendiri dan meyakinkan diri bahwa kutlah tersebut mempunyai perasaan (daya tanggap) yang peka, pemikiran yang mendalam, dan orang-orang yang ikhlas, dan bahwa semua kejadian yang trjadi di masyarakat tidak melemahkan keimanannya terhadap Islam serta syari'atnya, dan bahwa semua rayuan dan ancaman dan penakut-nakutan, ujian dan cobaan sedikitpun tidak mempengaruhinya. 

Lalu meyakinkan diri bahwa kutlah tersebut selalu menjaga nilai-nilainya sendiri dengan sempurna. Juga perlu dipastikan bahwa wilayah keimanannya aman, kebutuhan mereka akan pemikiran-pemikiran Islam yang mendalam terpenu­hi, apakah mereka memperhatikan kepentingan umum, apakah mereka punya rasa tanggung jawab sempurna, yaitu dengan menempatkan mabda’ (ideologi: aqidah dan syariah) dalam benteng yang kokoh terhadap ketida­kadilan, kesewenangan, kekerasan, dan intimidasi penguasa. Kemudian dipastikan pula bahwa golongan ini telah memantap­kan tekadnya untuk memikul tanggung jawab, dengan memperhi­tungkan semua akibat, dan kesiapannya untuk memikul tanggung jawab itu.

Pengkajian terhadap berbagai harokah jamaiyah ini, sejarah dan faktanya, akan membawa kita mengetahui hakekat perjalanan Hizb mabda’iy (sebuah partai politik berbasis ideologi), apakah harokah tersebut memenuhi syarat sebagai gerakan berkelompok , dan berjalan dengan thariqahnya yang alami, sehingga jika terdapat di dalammya kesalahan atau ternyata berdasarkan pengkajian menunjukkan keharusan peru­bahan dalam struktur keorganisasian, atau luwes dalam ber­gerak; atau keras dalam interaksinya, maka gerakan itu akan memakai suatu uslub atau cara yang menjamin pelaksanaan tugasnya yakni membangkitkan umat, untuk menjadikan umat ini sebagai pengemban risalah terhadap semua bangsa dan umat lainnya. 

Proses pembentukan sebuah partai politik agar ia menja­di sebuah kelompok politik yang benar haruslah mengikuti petunjuk di bawah ini. 

1. Mendapat petunjuk untuk memahami mabda’ (ideologi: aqidah dan syariah). Seseorang yang mempunyai kemampuan berpikir yang baik dan perasaan yang tajam akan mendapat petunjuk untuk memahami mabda’ (ideologi: aqidah dan syariah). Maka ia berinteraksi dengan mabda’ (ideologi: aqidah dan syariah) dan mabda’ (ideologi: aqidah dan syariah) itu menjadi sangat jelas baginya sampai mabda’ (ideologi: aqidah dan syariah) itu mengkristal di dalam dirinya. Pada saat itulah muncul benih pertama dari partai itu. Tidak berapa lama kemudian benih tersebut lambat laun semakin banyak. Kemudian muncul orang-orang lain, mereka bergabung membentuk benih-benih atau semacam jaringan yang satu sama lain berhubungan berdasarkan mabda’ (ideologi: aqidah dan syariah) itu. Maka pada saat itu terbentuklah halaqoh 'ula (halaqah pertama) dari kelompok kepartaian ini. dan halaqah 'ula ini merupakan qiyadatul Hizb (pimpinan hizb). Mabda’ (ideologi: aqidah dan syariah) merupakan satu-satunya sumbu putar keorga­nisasian kelompok ini, dan juga merupakan satu-satunya kekuatan yang menarik mereka untuk berkumpul di sekitar mabda’ (ideologi: aqidah dan syariah) itu.

 Bacaan: Terjemahan AT TAKATTUL AL HIZBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam