Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 17 September 2018

DEMOKRASI: PICIK DAN BERBAHAYA



Demi meraih keridhoan manusia, serta demi meraih sukses maju dan memenangkan pilpres 2019 sampai-sampai ada yang tega hati menuduh dan memfitnah "Khilafah itu sesuatu yang picik dan berbahaya."

Padahal faktanya demokrasi kapitalisme sekulerisme itulah yang sesungguhnya picik dan berbahaya.

Demokrasi kapitalisme sekulerisme yang diadopsi dan diterapkan di negeri ini sejak era Orde lama hingga Orde Reformasi faktanya hanya melahirkan banyaknya kerusakan dan problematika yang acakadut, serta demokrasi kapitalisme sekulerisme hanya menjadi biang penjajahan gaya baru yang mendera dan menjerat negeri ini.

Gara-gara demokrasi kapitalisme sekulerisme tersebut lihatlah akibatnya:

1. Lepaslah Timor Timur, Pulau Sipadan dan pulau Ligitan dari kesatuan.

2. Kian subur dan merajalelanya gerakan separatis teroris OPM di Papua. Bahkan OPM terang-terangan menantang perang dan memproklamasikan berdirinya Negara Federal Republik Papua Barat. Sebelumnya pun OPM sudah sering membunuhi puluhan lebih aparat TNI dan Polri serta menyandera 1300 orang warga sipil Tembagapura di Papua.

3. Tambang emas berton-ton segunung di Papua dirampok oleh Freeport melalui sejumlah regulasi UU yang disahkan oleh pemerintah dan DPR sejak era awal Orde Baru hingga era reformasi di zaman now ini. Padahal Perusahaan tambang Freeport milik AS tersebut merupakan simbol penjajahan kapitalisme global AS di bumi ini.

4. Hanya lahirkan gurita raksasa korupsi yang makin menggila yang melibatkan koruptor kelas ikan teri, kelas ikan kakap, hingga kelas ikan paus. Lihatlah mega kasus korupsi Eddy Tamsil, BLBI, Century, E-KTP, Sumber Waras, Honggo, 41 anggota DPRD Malang, Gubernur Jambi dan DPRD Jambi, dll. Akhirnya korupsi pun makin hari makin menjadi kearifan lokal, dan menjelma menjadi super mega gurita raksasa korupsi.

5. Indonesia dibanjiri berton-ton narkoba dari asing hingga narkoba pun menjadi gurita raksasa narkoba, hingga menjelma menjadi kearifan lokal di negeri ini sehingga sulit diberantas karena peredaran narkoba tersebut melibatkan sindikat jaringan mafia raksasa, yang melibatkan bandar narkoba kelas ikan teri, kelas ikan kakap hingga kelas ikan paus, juga melibatkan aparat dan pejabat hitam nan korup, bahkan melibatkan pula negara-negara imperialis kapitalis yang berkepentingan menguasai dan menjajah penduduk Indonesia melalui perang candu dan perang proxy sehingga umat Islam terancam kehilangan generasi penerusnya dan terancam kehilangan wilayahnya.

6. Nilai rupiah jatuh tersungkur dihadapan dollar AS di mana 1 dollar AS saat ini senilai Rp15.000. Jatuhnya rupiah tersebut atas dollar hanya akan memicu terjadinya krisis keuangan dan krisis ekonomi seperti krisis ekonomi tahun 1998 dan tentunya pun jatuhnya rupiah tersebut hanya akan kian melambungkan jumlah utang negara yang kian membengkak dari Rp4.000 triliyun lebih kian menjadi makin berlipat ganda, serta hanya membuat pajak akan semakin naik dan harga-harga produk impor semakin naik pula dan makin mahal, otomatis pun akan menaikkan harga-harga produk turunan yang diproduksi dari produk impor tersebut.

7. Biaya hidup pun makin hari makin mahal seperti naiknya: harga sembako, harga BBM, harga gas, tarif pajak, tarif dasar listrik (TDL), biaya kesehatan, biaya sekolah, dll. Sebaliknya yang turun hanyalah harga diri semata.

8. Pemerintah justru impor bertonton garam dari luar negeri padahal negeri ini adalah yang paling panjang garis pantainya dan paling luas lautannya. Dan pemerintah pun impor beras dan gula dari luar negeri di saat petani lokal yang notabene rakyat pribumi sedang mau panen raya beras lokal dan gula lokal.

9. 2/3 wilayah negeri ini dikuasai asing dan 80% lebih sumber daya alam dan migas pun dikuasai asing. Ini jelas kondisi sangat berbahaya.

10. Sangat tingginya tingkat kriminalitas, pornografi-pornoaksi, sex bebas, aborsi, kenakalan remaja, degradasi moral, dll.

11. Indonesia diserbu jutaan tenaga kerja asing dari Cina baik legal maupun ilegal via pasar bebas CAFTA.

12. Terjadinya kerusakan ekosistem lingkungan baik darat, laut maupun udara serta terjadinya polusi lingkungan dan pemanasan global efek rumah kaca.

13. DPR RI bersama pemerintah banyak lahirkan Undang-Undang yang sangat liberal dan pro kepentingan asing penjajah yang menindas rakyat serta membahayakan penduduk.

14. Terjadinya kesenjangan sosial yang sangat curam, di mana rakyat negeri ini masih banyak yang miskin, kelaparan, tidak punya pekerjaan dan tidak punya rumah, bahkan banyak yang busung lapar dan mati kelaparan seperti yang terjadi pada suku Asmat di Papua, dll.

15. Pemerintah pun mengizinkan berdirinya gedung baru Kedubes AS di Jakarta. Padahal gedung baru Kedubes AS tersebut hanya menjadi markas pusat militer dan intelijen AS dalam melanggengkan cengkraman penjajahan kapitalisme globalnya di negeri ini.

16. Hanya lahirkan rezim yang suka bohong dan khianat, serta suka menipu rakyat, dan suka menindas rakyat melalui sejumlah kebijakan politik ekonominya yang sangat neoliberal dan pro kepada kepentingan penjajah kapitalisme global AS dan RRC.

17. Hanya lahirkan wakil rakyat yang suka khianati rakyat dan korup, serta suka turut menindas rakyat dengan sering banyaknya memproduksi dan melegalisasikan sejumlah UU yang bercorak neo liberal-kapitalistik yang sangat menguntungkan kepentingan para penjajah kapitalis.

18. Hanya lahirkan rezim ruwaibidhah anti Islam yang menjadi boneka negara penjajah kapitalis AS dan RRC yang sangat suka mengkriminalisasi Ulama dan mengkriminalisasi ajaran Islam tentang Tauhid, Syariah, Dakwah, Jihad dan Khilafah.

19. Hanya lahirkan para agen-agen penjajah yang sangat liberal dan phobia Islam serta sangat anti ajaran Islam khususnya ajaran Islam tentang Tauhid, Syariah, Dakwah, Jihad dan Khilafah.

20. Dan lain-lain.

Di era reformasi ini nyatanya UUD 1945 sudah diubah (diamandemen) sebanyak 4 kali di MPR-DPR RI. NKRI pun pernah diubah menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (NRIS) pada era orde lama tahun 1950an.

Jadi, sangat jelaslah sudah bahwa sesungguhnya demokrasi kapitalisme sekulerisme itu adalah sesuatu yang picik dan berbahaya, bukannya Khilafah. Sebab, demokrasi kapitalisme sekulerisme adalah sistem kufur warisan penjajah sekaligus ideologi kufur penjajah, dan alat penjajahan gaya baru penjajah kafir barat dan timur, sekaligus jebakan untuk menguasai dan menjajah negara-negara berkembang seperti Indonesia serta seluruh negeri-negeri Islam lainnya.

Sekaligus, demokrasi kapitalisme sekulerisme sejatinya adalah alat dan metode efektif dan efisien negara-negara kafir penjajah kapitalis barat dan timur dalam melanggengkan hegemoni dan gurita kekuasaannya, penjajahannya dan peradaban sampah kapitalismenya yang sangat korup dan sangat amoral tersebut.

Sebaliknya, justru Khilafah adalah antitesis dari demokrasi kapitalisme sekulerisme tersebut, sekaligus Khilafah adalah solusi real dari Islam untuk menyelesaikan berbagai problematika yang mendera Indonesia dan dunia sekaligus dalam menyelamatkan Indonesia dan dunia dari belenggu penjajahan kapitalisme global AS, zionis yahudi, RRC, dan negara-negara yang menjadi sekutu jahatnya.

Bahkan Khilafah adalah solusi real dari Islam untuk mewujudkan Indonesia dan dunia yang benar-benar merdeka secara hakiki, serta dalam mewujudkan Indonesia dan dunia yang lebih baik, lebih sejahtera, lebih berkeadilan, dan lebih rahmah, dan lebih berkah.

Sebab, Khilafah adalah ajaran Islam, warisan Rasulullah Saw. dan Khulafaur Rasyidin serta ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah. Bahkan Khilafah adalah mahkota kewajiban dalam Islam, induk kebaikan dalam Islam, dan Khilafah pun merupakan janji Allah yang pasti dan diwajibkan bagi umat Islam, serta Khilafah adalah kabar gembira Rasulullah Saw. sekaligus skenario Allah dan sunnatullah yang pasti terjadi kembali.

Wallahu a'lam bish shawab.

#KhilafahAjaranIslam
#ReturnTheKhilafah
#KhilafahAdalahSolusi

Bacaan: Zakariya al-Bantany, DEMOKRASI ITU PICIK DAN BERBAHAYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam