Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 09 September 2016

HIZBUT TAHRIR: BERSENJATAKAN IDEOLOGI MELAWAN HEGEMONI


 

Tebal: 121 halaman
Judul Asli: Hizbut Tahrir
Dikeluarkan: Tahun 1405 H/ 1985 M
Penerbit: Pustaka Thariqul Izzah
Cetakan: kedua, Agustus 2000

Telaah Kitab

Menguatnya arus Islam ideologis bisa dilihat sebagai reaksi umat Islam atas hegemoni Barat di negeri-negeri Islam. Semenjak Perang Dunia I dan II, negeri-negeri yang semula hidup dalam sistem dan kultur Islam mengalami aksi pendudukan oleh Barat. Mulai dari Jazirah Arab, Afrika, hingga kawasan Asia Tenggara. Tidak sekedar mengambil alih kekuasaan, Barat juga meruntuhkan simbol kekuasaan kaum muslimin, kekhilafahan Islam Utsmaniyah terakhir. Di atas tanah-tanah serpihan Khilafah Utsmaniyah itu kemudian Barat membangun negara baru dengan para penguasa yang secara pasti adalah konstituen mereka. Pada tahap selanjutnya ikatan Islami yang semula mempersatukan umat dipatahkan dengan doktrin nasionalisme yang ditanamkan Barat. Sehingga membuat kebanyakan orang lebih loyal kepada tanah air mereka ketimbang pada agama mereka. Sementara itu syari'at Islam yang berabad-abad dijadikan sebagai satu-satunya hukum dieliminir menjadi sebatas urusan ritual ibadah dan ahwalusy-syakhsiyah (hukum-hukum keluarga).

Demi menghadapi hegemoni Barat lahirlah gerakan-gerakan Islam, baik yang menamakan diri mereka jama'ah, harakah ataupun partai, yang kesemuanya bertitik tolak dari perlawanan ideologis. Akan tetapi yang acapkali menjadi ganjalan adalah ketidakmampuan kelompok-kelompok Islam Ideologis itu untuk mengartikulasikan dan merefleksikan secara jernih platform perjuangan mereka. Yang terjadi acapkali mereka harus mensintesa Islam dengan berbagai macam ide semisal nasionalisme, sosialisme, keadilan sosial dan demokrasi lalu distempel dengan Islam. Dalam upaya melakukan transformasi sosial menuju masyarakat Islam juga terjadi kekeliruan metode, sebagian mengambil sikap non-kooperatif terhadap sistem bahkan melakukan gerakan perlawanan secara fisik, sebagian mengambil sikap lunak dengan bersikap kompromistis dengan pihak yang berseberangan dengan ideologi yang mereka emban, termasuk dengan penguasa. Ini pula yang terjadi pada jami'at al lslamiy yang terhenti pada bentuk negara Pakistan, atau Ikhwanul Muslimin di Mesir yang secara tragis dikhianati oleh pemimpin Mesir, Gamal Abdul Nasser, setelah sebelumnya menjalin kolaborasi dengannya.

Beranjak dari langkah perjuangan ideologis dan berbekal pengalaman kegagalan sejumlah pergerakan Islam, muncullah Hizbut Tahrir sebagai sebuah partai politik Islam ideologis. Gerakan yang didirikan oleh Syeikh Taqiyuddin An Nabhani, seorang Qadhi pada Mahkamah Isti'naf (Mahkamah Agung) di Al-Quds (Jerusalem) pada tahun 1953 Masehi, mengidentifikasikan diri mereka sebagai partai politik Islam ideologis. HT melihat Islam bukanlah sekedar identitas kultural dan ritual, akan tetapi juga ideologi yang mencakup Siyasah wa daulah. Karenanya, sekulerisasi Islam dari kehidupan politik dan negara pada kenyataannya adalah sebuah kesalahan besar. Buah dari kesalahan itu bisa dilihat dari ketertundukkannya umat dalam kekuasaan Barat yang mengembangkan ideologi kapitalisme, termasuk di dalamnya demokrasi. Maka, salah satu dari cita-cita Hizb adalah membangkitkan umat dari kemerosotan yang demikian parah, membebaskan umat dari ide, sistem perundang-undangan dan hukum kufur, serta membebaskan mereka dari kekuasaan dan dominasi negara-negara kafir.

Sebagai konsekuensi sebuah ideologi, keberadaan negara jelas wajib adanya. Dengan penjelasan yang meyakinkan Hizb menjelaskan bahwa islam memiliki konsep kehidupan bernegara yang khas, berbeda dengan sistem pemerintahan manapun termasuk dengan demokrasi. Maka dalam buku Mengenal Hizbut Tahrir, yang dimaksudkan sebagai sebuah pengenalan ide-ide dakwah mereka secara global, HT memuat konsep Khilafah lslamiyyah sebagai jawaban atas keraguan sebagian orang akan eksistensi negara Islam. Secara jernih HT menguraikan bahwa Daulah Islamiyyah bukan saja eksis, tapi juga khas dan wajib ditegakkan. Kekhasan negara Islam itu bisa terlihat dari empat pilar pokok negara Islam, yakni kedaulatan yang berada di tangan syara’, kekuasaan umat, kewajiban pengangkatan khalifah (kepala negara Islam) dengan metode bai`at sebagai wakil umat untuk melaksanakan undang-undang Allah, dan penyusunan serta pembentukan konstitusi negara Islam oleh khalifah. Pembahasan Daulah Islamiyyah atau Khilafah Islamiyyah, sama sekali bukan hal yang baru. Imam Al-Mawardi dalam Ahkamush Shulthoniyyah misalkan, sudah beberapa abad silam membahas hal tersebut. Akan tetapi justru disinilah letak keistimewaan Hizbut Tahrir yang berusaha konsisten mempertahankan orisinalitas Islam dengan tetap berpijak pada wacana Islam dan politik mutakhir.

Kepekaan HT terhadap bursa ide kontemporer bisa terlihat dari pembahasan tentang ideologi-ideologi di luar Islam, yakni demokrasi kapitalisme dan komunisme. Secara tajam HT mengkritik demokrasi sebagai sistem kufur karena menyingkirkan peran Tuhan sebagai pembuat aturan, dan menggantikannya dengan manusia. Sementara itu komunisme selain juga dikritik karena pengingkaran mereka terhadap adanya sang Pencipta, juga karena proses pengambilan hukum mereka yang tidak bersumber dari Allah SWT, melainkan dari dialektika materialisme dan historis materialisme. Selain itu komunisme juga dikecam karena tidak mengakui adanya kepemilikan pribadi di tengah-tengah masyarakat.

Dalam buku Mengenal HT jangan harap akan didapatkan struktur kepengurusan HT karena buku ini ditujukan untuk mengenalkan pemikiran-pemikiran Islam yang dikembangkan oleh HT. Selain memuat pembahasan tentang sistem negara Islam, juga dimuat pembahasan seputar perekonomian Islam. Bila umat Islam kerapkali membayangkan ekonomi Islam berputar pada zakat dan shadaqah, HT justru memuat pemikiran ekonomi makro dalam Islam. Mulai soal status kepemilikan harta yang terbagi menjadi tiga jenis; kepemilikan pribadi, umum dan negara. Dari pembahasan ini terlihat jelas bahwa Islam demikian menekankan harmonisasi dan prinsip keadilan dalam masalah harta. Bila dalam sistem kapitalisme individu diberikan kebebasan untuk menguasai apa saja, Islam justru memberikan batasan-batasan tertentu. Harta yang menyangkut hajat hidup publik, semisal hutan, barang tambang dan sungai sama sekali harus dijauhkan dari kepemilikan individu. Keseluruhannya itu pemanfaatannya adalah harus dinikmati publik yang berada dalam pengelolaan negara. Kemudian soal perindustrian, soal standardisasi mata uang dan eksistensi serta peran kas negara baitul mal, hingga pembahasan status tanah di negeri-negeri lslam. 

Soal kelengkapan dan kedalaman pembahasan fikroh-fikroh HT memang tidak akan didapatkan dalam buku yang tebalnya hanya 119 halaman ini. Akan tetapi pembahasan-pembahasan tersebut tertuang dalam buku-buku lain yang menjadi referensi wajib bagi para anggota HT, semisal buku Nidzamul Hukmi fil Islam yang memuat pembahasan sistem negara Isalm, kemudian Nidzamul iqtishady fil islam yang membahas sistem perekonomian Islam, dsb.

Meski menamakan diri partai politik, tapi jangan harap partai ini akan ikut serta dalam pemilu. Dalam khittah perjuangan mereka, atau yang populer dengan istilah manhaj atau thariqoh, HT mengemukakan bahwa Rasulullah Saw. telah memberikan petunjuk perjuangan yang khas untuk mewujudkan Islam. Secara global dapat disebutkan ada tiga tahapan langkah perjuangan Hizb: fase pembinaan (tatsqif), fase interaksi dengan umat (tafa`ul) dan fase pengambilalihan kekuasaan (istilamul hukmi). Langkah terakhir inilah yang memunculkan benang merah bahwa partai ini memang mencanangkan aksi revolusi (taghyir) atau perubahan menyeluruh sebagai jalan transformasi menuju kehidupan Islam. Meski menghendaki proses revolusi, tapi Hizb menolak kekuatan fisik termasuk penggunaan kekuatan senjata dalam dakwah mereka.

Anda berminat untuk mengkaji dan menjadi anggota partai politik ini? Tidak susah, karena partai politik yang pernah mengadakan konferensi Khilafah di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu, merupakan partai politik transnasional. Keanggotaan dan wilayah aktivitas mereka tidak dibatasi pada wilayah regional tertentu. Meski memang HT memfokuskan aktivitas dakwah di kawasan Timur Tengah yang dalam kalkulasi HT dinilai sebagai kawasan potensial bakal berdirinya Daulah Islamiyyah. Buku mengenal Hizbut Tahrir ini paling tidak merupakan pengantar orisinil bagi kaum muslimin untuk lebih dekat dengan HT, sekaligus menyadarkan umat akan perannya sebagai khoiru ummat yang selama ini telah hilang untuk bangkit dan meraih predikat umat terbaik di tengah-tengah peradaban manusia.
Sumber: Majalah al-Wa’ie edisi 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam