Tebal: 121
halaman
Judul
Asli: Hizbut Tahrir
Dikeluarkan:
Tahun 1405 H/ 1985 M
Penerbit:
Pustaka Thariqul Izzah
Cetakan:
kedua, Agustus 2000
Telaah Kitab
Menguatnya arus Islam ideologis bisa dilihat sebagai reaksi umat
Islam atas hegemoni Barat di negeri-negeri Islam. Semenjak Perang Dunia I dan
II, negeri-negeri yang semula hidup dalam sistem dan kultur Islam mengalami
aksi pendudukan oleh Barat. Mulai dari Jazirah Arab, Afrika, hingga kawasan
Asia Tenggara. Tidak sekedar mengambil alih kekuasaan, Barat juga meruntuhkan
simbol kekuasaan kaum muslimin, kekhilafahan Islam Utsmaniyah terakhir. Di atas
tanah-tanah serpihan Khilafah Utsmaniyah itu kemudian Barat membangun negara
baru dengan para penguasa yang secara pasti adalah konstituen mereka. Pada
tahap selanjutnya ikatan Islami yang semula mempersatukan umat dipatahkan
dengan doktrin nasionalisme yang ditanamkan Barat. Sehingga membuat kebanyakan
orang lebih loyal kepada tanah air mereka ketimbang pada agama mereka.
Sementara itu syari'at Islam yang berabad-abad dijadikan sebagai satu-satunya
hukum dieliminir menjadi sebatas urusan ritual ibadah dan ahwalusy-syakhsiyah (hukum-hukum keluarga).
Demi menghadapi hegemoni Barat lahirlah gerakan-gerakan Islam,
baik yang menamakan diri mereka jama'ah, harakah ataupun partai, yang
kesemuanya bertitik tolak dari perlawanan ideologis. Akan tetapi yang acapkali
menjadi ganjalan adalah ketidakmampuan kelompok-kelompok Islam Ideologis itu
untuk mengartikulasikan dan merefleksikan secara jernih platform perjuangan
mereka. Yang terjadi acapkali mereka harus mensintesa Islam dengan berbagai
macam ide semisal nasionalisme, sosialisme, keadilan sosial dan demokrasi lalu
distempel dengan Islam. Dalam upaya melakukan transformasi sosial menuju
masyarakat Islam juga terjadi kekeliruan metode, sebagian mengambil sikap
non-kooperatif terhadap sistem bahkan melakukan gerakan perlawanan secara
fisik, sebagian mengambil sikap lunak dengan bersikap kompromistis dengan pihak
yang berseberangan dengan ideologi yang mereka emban, termasuk dengan penguasa.
Ini pula yang terjadi pada jami'at al lslamiy
yang terhenti pada bentuk negara Pakistan, atau Ikhwanul Muslimin di Mesir yang
secara tragis dikhianati oleh pemimpin Mesir, Gamal Abdul Nasser, setelah
sebelumnya menjalin kolaborasi dengannya.
Beranjak dari langkah perjuangan ideologis dan berbekal pengalaman
kegagalan sejumlah pergerakan Islam, muncullah Hizbut Tahrir sebagai sebuah
partai politik Islam ideologis. Gerakan yang didirikan oleh Syeikh Taqiyuddin
An Nabhani, seorang Qadhi pada Mahkamah Isti'naf (Mahkamah Agung) di Al-Quds
(Jerusalem) pada tahun 1953 Masehi, mengidentifikasikan diri mereka sebagai
partai politik Islam ideologis. HT melihat Islam bukanlah sekedar identitas
kultural dan ritual, akan tetapi juga ideologi yang mencakup Siyasah wa daulah. Karenanya, sekulerisasi
Islam dari kehidupan politik dan negara pada kenyataannya adalah sebuah
kesalahan besar. Buah dari kesalahan itu bisa dilihat dari ketertundukkannya
umat dalam kekuasaan Barat yang mengembangkan ideologi kapitalisme, termasuk di
dalamnya demokrasi. Maka, salah satu dari cita-cita Hizb adalah membangkitkan
umat dari kemerosotan yang demikian parah, membebaskan umat dari ide, sistem
perundang-undangan dan hukum kufur, serta membebaskan mereka dari kekuasaan dan
dominasi negara-negara kafir.
Sebagai konsekuensi sebuah ideologi, keberadaan negara jelas wajib
adanya. Dengan penjelasan yang meyakinkan Hizb menjelaskan bahwa islam memiliki
konsep kehidupan bernegara yang khas, berbeda dengan sistem pemerintahan
manapun termasuk dengan demokrasi. Maka dalam buku Mengenal Hizbut Tahrir, yang dimaksudkan sebagai sebuah
pengenalan ide-ide dakwah mereka secara global, HT memuat konsep Khilafah
lslamiyyah sebagai jawaban atas keraguan sebagian orang akan eksistensi negara
Islam. Secara jernih HT menguraikan bahwa Daulah Islamiyyah bukan saja eksis,
tapi juga khas dan wajib ditegakkan. Kekhasan negara Islam itu bisa terlihat
dari empat pilar pokok negara Islam, yakni kedaulatan yang berada di tangan
syara’, kekuasaan umat, kewajiban pengangkatan khalifah (kepala negara Islam)
dengan metode bai`at sebagai wakil umat untuk melaksanakan undang-undang Allah,
dan penyusunan serta pembentukan konstitusi negara Islam oleh khalifah.
Pembahasan Daulah Islamiyyah atau Khilafah Islamiyyah, sama sekali bukan hal
yang baru. Imam Al-Mawardi dalam Ahkamush
Shulthoniyyah misalkan, sudah beberapa abad silam membahas hal tersebut.
Akan tetapi justru disinilah letak keistimewaan Hizbut Tahrir yang berusaha
konsisten mempertahankan orisinalitas Islam dengan tetap berpijak pada wacana
Islam dan politik mutakhir.
Kepekaan HT terhadap bursa ide kontemporer bisa terlihat dari
pembahasan tentang ideologi-ideologi di luar Islam, yakni demokrasi kapitalisme
dan komunisme. Secara tajam HT mengkritik demokrasi sebagai sistem kufur karena
menyingkirkan peran Tuhan sebagai pembuat aturan, dan menggantikannya dengan
manusia. Sementara itu komunisme selain juga dikritik karena pengingkaran
mereka terhadap adanya sang Pencipta, juga karena proses pengambilan hukum
mereka yang tidak bersumber dari Allah SWT, melainkan dari dialektika
materialisme dan historis materialisme. Selain itu komunisme juga dikecam
karena tidak mengakui adanya kepemilikan pribadi di tengah-tengah masyarakat.
Dalam buku Mengenal HT jangan harap akan didapatkan struktur
kepengurusan HT karena buku ini ditujukan untuk mengenalkan pemikiran-pemikiran
Islam yang dikembangkan oleh HT. Selain memuat pembahasan tentang sistem negara
Islam, juga dimuat pembahasan seputar perekonomian Islam. Bila umat Islam
kerapkali membayangkan ekonomi Islam berputar pada zakat dan shadaqah, HT
justru memuat pemikiran ekonomi makro dalam Islam. Mulai soal status
kepemilikan harta yang terbagi menjadi tiga jenis; kepemilikan pribadi, umum
dan negara. Dari pembahasan ini terlihat jelas bahwa Islam demikian menekankan
harmonisasi dan prinsip keadilan dalam masalah harta. Bila dalam sistem
kapitalisme individu diberikan kebebasan untuk menguasai apa saja, Islam justru
memberikan batasan-batasan tertentu. Harta yang menyangkut hajat hidup publik,
semisal hutan, barang tambang dan sungai sama sekali harus dijauhkan dari
kepemilikan individu. Keseluruhannya itu pemanfaatannya adalah harus dinikmati
publik yang berada dalam pengelolaan negara. Kemudian soal perindustrian, soal
standardisasi mata uang dan eksistensi serta peran kas negara baitul mal,
hingga pembahasan status tanah di negeri-negeri lslam.
Soal kelengkapan dan kedalaman pembahasan fikroh-fikroh HT memang
tidak akan didapatkan dalam buku yang tebalnya hanya 119 halaman ini. Akan
tetapi pembahasan-pembahasan tersebut tertuang dalam buku-buku lain yang
menjadi referensi wajib bagi para anggota HT, semisal buku Nidzamul Hukmi fil Islam yang memuat
pembahasan sistem negara Isalm, kemudian Nidzamul
iqtishady fil islam yang membahas sistem perekonomian Islam, dsb.
Meski menamakan diri partai politik, tapi jangan harap partai ini
akan ikut serta dalam pemilu. Dalam khittah
perjuangan mereka, atau yang populer dengan istilah manhaj atau thariqoh, HT
mengemukakan bahwa Rasulullah Saw. telah memberikan petunjuk perjuangan yang
khas untuk mewujudkan Islam. Secara global dapat disebutkan ada tiga tahapan
langkah perjuangan Hizb: fase pembinaan (tatsqif),
fase interaksi dengan umat (tafa`ul) dan
fase pengambilalihan kekuasaan (istilamul hukmi).
Langkah terakhir inilah yang memunculkan benang merah bahwa partai ini memang
mencanangkan aksi revolusi (taghyir)
atau perubahan menyeluruh sebagai jalan transformasi menuju kehidupan Islam.
Meski menghendaki proses revolusi, tapi Hizb menolak kekuatan fisik termasuk
penggunaan kekuatan senjata dalam dakwah mereka.
Anda berminat untuk mengkaji dan menjadi anggota partai politik
ini? Tidak susah, karena partai politik yang pernah mengadakan konferensi
Khilafah di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu, merupakan partai politik
transnasional. Keanggotaan dan wilayah aktivitas mereka tidak dibatasi pada
wilayah regional tertentu. Meski memang HT memfokuskan aktivitas dakwah di
kawasan Timur Tengah yang dalam kalkulasi HT dinilai sebagai kawasan potensial
bakal berdirinya Daulah Islamiyyah. Buku mengenal Hizbut Tahrir ini paling
tidak merupakan pengantar orisinil bagi kaum muslimin untuk lebih dekat dengan
HT, sekaligus menyadarkan umat akan perannya sebagai khoiru ummat yang selama ini telah hilang untuk bangkit dan
meraih predikat umat terbaik di tengah-tengah peradaban manusia.
Sumber: Majalah al-Wa’ie edisi 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar