Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 22 Juli 2016

Muslim bersikap konsisten kepada hukum Syariah


 


Banyak hukum-hukum syara’ yang wajib dilaksanakan oleh seorang muslim, dan berdosa jika ditinggalkan. Sementara Barat memandangnya sebagai sesuatu yang ekstrim, radikal dan perbuatan teror. Contohnya adalah pemikiran tentang jihad fi sabilillah, pemikiran tentang upaya mendirikan negara Khilafah, pemikiran tentang amar ma’ruf nahi munkar terhadap penguasa, menentang kekufuran dan menyebarkan dakwah, membuang demokrasi, haramnya transaksi riba, pakaian wanita, dan banyak lagi yang lain.
Semua itu mengharuskan seorang muslim bersikap konsisten kepadanya. Apakah boleh bagi kita berhukum kepada demokrasi yang berlandaskan pada pemikiran Barat yang rusak dan busuk, yang tidak menebarkan kebaikan bagi para pengikutnya? Kita wajib menolak campur tangan Barat terhadap agama kita.

Al-Mughâlât atau al-ghuluw berarti az-ziyâdah dan mubâlaghah. Mubâlaghah dalam beragama berarti tasyaddud dan tashallub, yakni melampaui batas yang dituntut dan yang telah ditetapkan. Itu disebut juga dengan ifrâth. Lawan katanya adalah tafrîth, yang berasal dari fi’il farratha fi al-amr farathan atau qashsharahu bihi wadhi’ahu wa qaddama al-‘ajza fîhi. Tafrîth dalam agama berarti melalaikan hukum-hukumnya dan menyia-nyiakan haknya, menampakkan kelemahan dalam menjalankan kewajiban-kewajibannya. Dari sini lahir perkataan: lâ ifrâtha walâ tafrîtha fi al-Islâm.

Adapun iqtishâd sama dengan tawassuth, i’tidâl, rusyd dan istiqâmah. Orang yang mu’tadil (pertengahan, normal, proporsional) dalam agama adalah orang yang istiqâmah di dalam mengerjakan perintah Allah, dan tidak menyimpang, baik ke arah yang berlebihan atau lalai. Allah Swt. berfirman:
“Di antara mereka ada golongan yang proporsional (orang berlaku jujur dan lurus dan tidak menyimpang dari kebenaran), dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (TQS. al-Maidah [5]: 66)

Umat ini adalah umat yang mu’tadilah terhadap perintah Rabbnya, artinya konsisten dengan batas-batas yang diperintahkan Allah kepadanya.
Orang yang memperhatikan definisi-definisi ini memahami bahwa yang dituntut dari seorang muslim adalah konsisten dengan batas-batas Allah, dan tidak boleh melampauinya. Seorang muslim harus mu’tadil, yaitu lurus terhadap perintah-Nya. Rasulullah Saw. bersabda:
“Katakanlah, aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamalah.” (HR. Muslim)

Konsistenlah dengan apa yang Allah perintahkan kepadamu dan berhentilah dari apa yang dilarang-Nya. Jadi, kata istiqamah-lah di sini berarti bertakwalah. Dari sini datanglah firman Allah untuk menjelaskan makna tersebut:
“Dan tetaplah segaimana diperintahkan kepadamu.” (TQS. asy-Syura [42]: 15)

Allah-lah yang memerintah, dan seorang muslim harus mentaati perintah-Nya. Seorang muslim tidak akan mengetahui jalan takwa dan jalan yang lurus, sendirian. Seandainya dia mengikuti dirinya sendiri, berarti dia telah mengikuti hawa nafsu. Dan barangsiapa mengikuti hawa nafsunya, berarti dia telah menyimpang.
Oleh karena itu, istiqâmah itu tidak lain mengikuti apa yang diperintahkan Allah semata, dan tidak melampauinya, baik dengan melebih-lebihkan ataupun melalaikannya. Untuk memahami hal itu harus kembali kepada asasnya.

Seorang muslim yang beriman kepada Allah, akan beriman pula bahwa penyelesaian yang dibawa Islam adalah sesuai dengan fithrahnya, yang telah Allah fithrahkan kepadanya. Sebab, penyelesaian-penyelesaian itu berasal dari al-Khaliq, yang telah menciptakan fithrah itu sendiri dan menetapkan khasiat-khasiat-nya, serta menciptakan apa yang baik baginya.
Pada waktu yang sama, seorang muslim juga beriman bahwa solusi yang disodorkan agama-agama dan ideologi-ideologi lain adalah dangkal, salah, menyimpang, menyengsarakan dan tidak membuat manusia bahagia. Karena solusi-solusi tersebut adalah buatan manusia yang bersifat lemah, yang membutuhkan kepada yang lain, dan penuh dengan keterbatasan. Akal manusia tidak mampu mencakup seluruh fakta tentang dirinya sebagai manusia. Implikasinya, tidak mampu melahirkan solusi.

Islam memiliki kelebihan dibandingkan dengan ideologi-ideologi dan agama-agama lain. Islam adalah jalan hidup dari Allah, mencakup seluruh perbuatan manusia dan memberikan kepada manusia solusi yang menjamin kebahagiaannya di dunia dan di akhirat. Allah Swt. berfirman:
“Lalu, barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat pada keadaan buta. Berkatalah ia: ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat? Allah berfirman: ‘Demikianlah telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu pula pada hari ini kamupun dilupakan’. Adapun orang yang berjalan di muka bumi ini bukan dengan petunjuk Allah maka dia adalah buta, menyimpang dari kebenaran, menyimpang dari yang haq.” (TQS. Thahaa [20]: 123-126)

Allah telah memelihara untuk kita agama ini dari kemusnahan. Allah mencegah tangan-tangan yang akan mengotori untuk merubah dan memalingkan nash-nash-Nya hingga musnah. Allah Swt berfirman:
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (TQS. al-Hijir [15]: 9)
….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam