Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 23 Juli 2016

Hukum tunduk kepada nash-nash


 


Adanya eksistensi nash dan terpeliharanya nash, mengandung arti terpeliharanya hujjah Allah atas manusia. Sedangkan manusia itu sendiri, maka mungkin saja menyimpang atau tersesat, atau men-takwilkan nash-nash dengan sesuatu yang tidak dikandungnya, menambahi atau mengurangi. Namun, hal ini masih dalam batas-batas pemahaman, bukan nash-nash al-Qur’an itu sendiri. Oleh karena itu wajib bagi seorang muslim beriman dengan benar, konsisten dan istiqâmah melaksanakan perintah-perintah Allah yang Maha Mengetahui, juga berusaha agar tidak menyimpang darinya.

Inilah Islam yang telah baku. Seorang muslim yang beriman dengan apa yang telah ditetapkan. Sementara, manusia itu, siapapun, tidak akan mampu membuat hukum yang haq, meskipun diberikan kepadanya kecerdasan berpikir, kedalaman pengalaman dan kekuatan iman. Dalam proses penyimpulan hukum, manusia harus tunduk kepada nash-nash yang ada, meskipun dia adalah Abu Bakar ash-Shiddiq ra. Itulah yang beliau maksudkan dengan perkataannya pada khutbahnya yang pertama setelah beliau menerima jabatan Khalifah: “Taatlah kalian kepadaku selama aku mentaati Allah dalam urusan kalian. Seandainya aku berbuat maksiat, maka tidak ada ketaatan kepadaku…aku ini tidak lain adalah pengikut, bukan orang yang membuat-buat (bid’ah).”
Hal itu merupakan pencerminan dari sabda Rasulullah saw:
“Ikutilah, dan janganlah membuat bid’ah. Sungguh telah dicukupkan untuk kalian.”
Dengan demikian, kaum Muslim harus konsisten, tidak mudah menyerah, harus mengikuti, dan tidak berbuat bid’ah.

Disebutkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Anas ra. Ada sekelompok orang yang memberitakan tentang ibadah Rasulullah Saw., maka seolah-olah mereka sangat sedikit dibandingkan dengan apa yang dilakukan Rasulullah Saw., lalu mereka berkata: ‘Di mana posisi kita dibandingkan Nabi Saw. Allah telah mengampuni dosa beliau baik yang dahulu maupun yang sesudahnya’. Lalu mereka berjanji untuk bangun pada malam hari (shalat malam) dan puasa pada siang harinya serta menjauhi wanita. Maka Rasululah Saw. bersabda kepada mereka:
‘Apakah kalian kaum yang mengatakan begini dan begini? Sesungguhnya aku lebih takut kepada Allah daripada (rasa takut yang) kalian (miliki), dan lebih bertakwa kepada-Nya. Namun demikian aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan aku tidur, dan akupun menikahi wanita.’
Dan Rasul mengakhiri sabdanya dengan:
“Barangsiapa yang tidak senang kepada sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku.”

Terdapat dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Allah tidak menerima amal perbuatan kecuali sesuai dengan syariah. Tidak termasuk taqarrub kepada-Nya apapun yang dibuat-buat oleh manusia.

Terdapat juga kecaman untuk orang-orang yang tasâhul (meremehkan) Islam. Pada dasarnya orang seperti ini beriman kepada Islam, akan tetapi dia melalaikan berbagai kewajiban dan bersandar pada angan-angan. Dia mengerjakan dosa besar, lalu berjanji pada dirinya akan bertaubat sebelum mati, seolah-olah dia mengetahui kapan waktu kematiannya. Sikap seperti ini diharamkan. Seorang muslim wajib mengambil Islam secara total, dan tidak besikap ridha kecuali dengan ketaatan. Inilah manhaj Allah yang lurus.

Tidak dibolehkan menyimpang dan keluar dari garis lurus yang Rasulullah telah gariskan. Mereka meremehkan berbagai hukum. Mereka melontarkan pendapat-pendapat yang tidak ada kaitannya dengan nash-nash Islam. Semua itu dilakukan untuk memberikan kepada Barat deskripsi tentang Islam, bahwa Islam itu sesuai dengan waktu dan realitas. Mereka berpendapat perlunya meninggalkan nash-nash syara’ yang telah disepakati oleh umat untuk diamalkan. Contoh tentang takwil mereka adalah bahwa orang murtad tidak perlu dibunuh meskipun Rasulullah telah bersabda:
“Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad dari Islam), maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari dan Ahmad)

Alasan mereka itu bahwa situasi dan realitas ketika Rasullullah mengatakan hal itu amat berbeda dengan situasi dan realitas kita sekarang ini. Itu dilakukan agar pemikiran ini sesuai dengan pemikiran Barat yang terkait dengan kebebasan berakidah. ….


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam