Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 19 Juli 2016

Berdenyutnya kebangkitan dalam diri umat


 


apa yang kita saksikan sekarang ini adalah mulai berdenyutnya kebangkitan di dalam diri umat. Umat melihat kepada Barat, penguasa dan “ulama” buruk (as-sû) dengan pandangan yang sama. Umat memandang Barat bagaikan melihat setan, sedangkan para penguasa itu menjadi murid-muridnya. Para ulama buruk (as-sû) tidak akan menduduki posisi kecuali jika mereka melanggar kehormatan agama. Itulah kebanyakan ulama pada masa kemunduran, dan fungsi mereka akan berakhir dengan berakhirnya masa kemunduran itu. Di era kebangkitan Islam yang sebenarnya, akan muncul para ulama yag bersih, taqwa dan jujur.


Sesungguhnya kita sekarang ini berada pada tahap di mana Barat dan para penguasa, hidup dalam ketakutan yang amat sangat terhadap kembalinya Islam. Mereka menganggap setiap pemikiran Islami yang dilontarkan merupakan bahaya yang mengancam kedudukan mereka, sehingga mereka berusaha untuk mengepungnya dan menuduhnya dengan berbagai dakwaan. 

Mereka menggunakan corong media masa maupun propaganda, bahkan acapkali menggunakan lidah-lidah para “ulama” untuk menyerangnya. Mereka menggambarkan gerakan-gerakan Islam yang menuntut (penerapan sistem) Islam semata sebagai ekstrimis dan teroris. 

Di lain pihak para “ulama”, para penulis, baik lokal maupun nasional, dengan rajin mengarang buku-buku dan memberikan ceramah-ceramah agar kaum Muslim menjauhi sikap “ekstrim” dan menyerukan sikap moderat. Mereka semuanya bertolak dari satu perspektif yaitu perspektif Barat. Para ulama itu dipandang sebelah mata oleh umat dan citra mereka seperti penguasa. 

Para “ulama” itu sendiri dijauhi oleh umat dengan memunggunginya. Hal itu disebabkan banyaknya justifikasi yang mereka lontarkan dan tidak mengandung kebenaran. Fatwa-fatwa mereka menyimpang dari pokok-pokok syariat yang telah baku. Pada akhirnya bukan hanya bertentangan dengan pemahaman yang Islami, malah bertentangan dengan nash-nash syara’ yang telah disepakati umat validitas sumbernya. Sebagian fatwa itu bahkan memerintahkan untuk mengerjakan yang munkar dan melarang yang ma’ruf. Semoga Allah Swt. melindungi kita dari semua itu. 


Sikap fanatik yang ditunjukkan oleh para “ulama” dengan melontarkan pemikiran-pemikiran yang pro Barat, yang notabenenya merupakan pemikiran asing yang disusupkan ke dalam Islam, itu dilakukan bukan untuk mencari keridhaan Allah, melainkan untuk menyenangkan para penguasa dan kroni-kroninya. Meskipun mereka berusaha menunjukkan semangat untuk membela kaum Muslim dan kepentingan dakwah Islam akan tetapi umat amat memahami kosongnya pemikiran mereka dan penyimpangan yang dilontarkan para penggagasnya.


Islam datang untuk menjawab seluruh problematika manusia sebagai satu kesatuan. Islam menjawab tentang hubungan manusia dengan dirinya sendiri melalui aturan-aturan akhlak, (hukum tentang) math’umât (tentang makanan dan minuman) dan malbûsât (tentang pakaian); dan menjawab tentang hubungan manusia dengan sesamanya melalui aturan-aturan mu’amalât dan uqûbât; juga menjawab tentang hubungan manusia dengan Rabbnya melalui aturan-aturan ibadah dan akidah. 

Islam merupakan aturan yang integral (menyeluruh) dan menyelesaikan setiap perbuatan manusia. Islam adalah pemikiran menyeluruh yang menjadikannya mampu untuk menjawab setiap hal yang berkaitan dengan urusan hidup.


Di samping itu, bangunan Islam adalah bangunan yang paripurna, yang tegak di atas asas yang memancarkan setiap penyelesaian. Di atasnyalah dibangun seluruh pemikiran. Oleh karena itu, pemahaman-pemahaman Islam, keyakinan-keyakinannya dan tolok ukurnya, semuanya berasal dari unsur pemikirannya yang asasi.


Islam tegak di atas asas iman seorang muslim, bahwa Allah adalah Pencipta dan Pengatur; bahwa manusia itu lemah, membutuhkan kepada yang lain, serba kurang dan terbatas; bahwa manusia tidak mampu memberikan penyelesaian. Allah Swt. telah mengutus Rasul-Nya untuk mengajarkan kepada manusia siapakah Allah yang harus disembah, bagaimana beribadah kepada-Nya, apa yang menjadi konsekuensinya apabila manusia beribadah, atau konsekuensinya jika tidak melakukannya, yakni berupa pahala dan siksa di dalam kehidupan Akhirat. 

Semua ini menumbuhkan pada diri seorang muslim tolok ukur bagi setiap perbuatannya, yaitu halal dan haram. Fungsi akal manusia bukan untuk membuat hukum, tetapi akal manusia digunakan untuk memahami apa yang ditunjukkan oleh nash-nash. Nash-nash itulah yang mampu memberikan solusi, yaitu nash-nash yang berasal dari Allah Swt. Tugas manusia adalah untuk memahami nash-nash supaya mereka konsisten. Dalam memahami nash-nash tersebut manusia bisa salah, bisa juga benar. Meskipun demikian, dalam dua kondisi itu tetap diberikan pahala, asalkan tunduk kepada metode ijtihad yang syar’i. 

Berdasarkan hal ini kaum Muslim sangat memperhatikan itsbat (penetapan) nash-nash. Dari sinilah lahir ilmu hadits. Mereka juga sangat memperhatikan pemahaman nash-nash sehingga melahirkan ilmu ushul fiqih. Di antara kaidah-kaidah ushul fiqih, antara lain:
- Sesungguhnya Allah itu adalah Hakim.
- Hukum asal dari setiap perbuatan dan segala sesuatu terikat dengan dalil syara’.
- Sesungguhnya, khair (kebaikan) itu adalah apa yang membuat Allah ridha, dan syar (buruk) adalah apa yang membuat Allah murka.
- Sesungguhnya, hasan (terpuji) itu adalah apa yang dianggap hasan (terpuji) oleh syara’, dan qabîh (tercela) itu adalah apa yang dianggap qabîh (tercela) oleh syara.
….


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam