Konsisten
Dengan Mabda’ (Ideologi), Baik Fikrah (Pemikiran) Maupun Thariqah (Metode)
Islam
Hagemoni Barat yang
kafir mampu menjadikan metode hidupnya sebagai model yang diikuti seluruh umat
manusia. Bersamaan dengan itu kaum Muslim hidup dalam kondisi pemikiran,
sosial, ekonomi, politik yang tidak menyenangkan. Mereka hidup di tengah-tengah
pemikiran yang bertentangan dengan akidah mereka. Mereka telah kehilangan jejak
yang lurus dan kepribadian mereka tatkala berusaha mengumpulkan kembali
pemikiran yang terpancar dari akidah mereka.
Kesamaran ini muncul
disebabkan karena kebodohan mereka dan karena kaum Muslim tidak mengambil
segala sesuatu dari asalnya. Akibatnya, umat lalu mengkompromikan antara Islam
dengan selain Islam. Pendapat mereka yang berdasarkan kepada hawa nafsu
dijadikan sebagai maksud syari’at. Mereka menerima segala bentuk penakwilan dan
mencari-cari justifikasi terhadap berbagai penyimpangan. Ujung-ujungnya,
seluruh kehidupan sosial maupun ekonomi manusia penuh kontradiksi. Kehidupan
politik diarahkan untuk menempatkan pemikiran-pemikiran yang berasal dari luar
Islam pada posisi pemikiran umat yang asli.
Dalam kondisi yang
sangat buruk ini muncullah gerakan-gerakan dan partai-partai untuk menghadapi
berbagai pemikiran yang salah, pemahaman-pemahaman yang keliru,
perasaan-perasaan yang menyimpang, dan kondisi politik yang diperbudak oleh
pihak (kekuatan) asing.
Seharusnya
gerakan-gerakan dan partai-partai itu memiliki obat penawar dan solusi yang
menyembuhkan; memiliki jalan lurus yang bisa dilewati manusia. Hendaknya mereka
mengatakan kepada manusia:
“Dan bahwa (yang Kami
perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah
kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan
kamu dari jalan-Nya.” (TQS. al-An’aam [6]: 153)
Jama’ah atau partai
harus memiliki sifat-sifat yang menjadikannya mampu mencapai tujuan; berupa
kejelasan pemikiran Islam dan semangat untuk mencapai tujuan; mempersiapkan
kelompok yang sadar; mempersiapkan umat; dan konsisten dengan hukum-hukum thariqah (metode) perjuangan Islam.
Aspek fikrah (pemikiran) Islam harus mendapatkan
perhatian utama dari jama’ah. Pemikiran itu adalah pandangan jama’ah yang benar
dan wajib dipercaya oleh setiap manusia. Pemikiran itu juga petunjuk yang
menyinari seluruh manusia, sekaligus sebagai rahmat yang diberikan oleh Allah ‘azza wa jalla kepada hamba-Nya. Pemikiran
tersebut adalah cahaya yang mengeluarkan manusia seluruhnya dari kegelapan
(dan) hawa nafsu.
Pemikiran Islam itu
amat layak untuk manusia, sangat sesuai dengan fitrahnya, memuaskan akal dan
menenangkan hatinya. Pemikiran itu pula yang mampu membahagiakan kehidupan dan
menghidupkan harapan. Di dalamnya terdapat kesempurnaan dan rincian yang menjadikannya
mampu untuk menjawab setiap pertanyaan (problematika) manusia tentang kehidupan
yang dihadapinya; yang menjalin manusia dengan hubungan yang benar, baik dengan
kehidupan sebelum dunia dan kehidupan sesudah dunia; yang mengikat manusia
dengan Penciptanya dengan ikatan yang benar, sehingga manusia mengetahui tujuan
hidupnya dan menjadikannya memperoleh kebahagiaan sampai akhir.
Dengan pemikiran Islam
jama’ah atau partai ideologi Islam meyakini pula bahwa jika bukan pemikiran ini
yang dianut secara umum di masyarakat maka pemikiran yang bathil akan dominan,
kemunkaran akan merajalela, hawa nafsu menjadi acuan, kedzaliman akan menyebar
luas, kegelapan akan merata, dan kehidupan yang sempit mengakibatkan manusia
tidak bisa tenang sehingga tidak akan tentram jiwa-jiwa mereka, serta akal-akal
mereka tidak akan berkembang.
Jernihnya pemikiran
Islam partai amat mempengaruhi kecemerlangan pandangan-pandangan yang dimiliki.
Kecemerlangan pandangan diperoleh dengan pemahaman terhadap hukum syara’
melalui cara istidlâl yang benar.
Tatkala pemikiran
Islam yang jernih, cemerlang, jelas dan mengkristal itu hilang maka akan hilang
pula keistimewaannya. Cahayanya tidak akan kembali, bersamaan dengan sirnanya
petunjuk dan rahmat. Hilang pula dasar yang menjadi alasan keberadaannya, sehingga
jama’ah (partai tersebut) menjadi seperti gerakan-gerakan lainnya, yang
menyerah pasrah di hadapan realitas menyimpang yang berhasil mempengaruhinya,
bukan gerakan itu yang berhasil merubahnya, melainkan realitas itu yang
berhasil membentuknya. Semestinya gerakan itulah yang mampu membentuk realitas
sesuai dengan perkara yang diwajibkannya.
Banyaknya kristalisasi
pemikiran (fikrah) pada anggota-anggota
gerakan itu berbanding lurus dengan kristalisasi metode (tharîqah) yang menghantarkannya kepada
realitas praktis. Kejelasan tujuan (ghâyah)
adalah bagian dari kejelasan pemikiran. Dan jalan untuk mencapai tujuan diambil
dari hukum-hukum syara’ juga.
Jama’ah yang mengemban
mabda’ atau partai politik ideologis adalah jama’ah atau partai yang terikat
dengan mabda di dalam setiap gerak maupun diamnya. Hal itu karena pemikiran
yang berasal dari mabda’ (ideologi) Islam telah melarang penganutnya maupun orang
yang mendakwahkannya untuk mengambil selain mabda Islam, kecuali jika pemikiran
tersebut membolehkannya. Mabda adalah pemikiran pokok yang membahas tentang
segala perkara dari dasarnya, dan memberikan jawaban yang khas mengenai hakikat
keberadaan manusia di alam ini. Setiap pemikiran cabang lahir dan terpancar
dari pemikiran pokok ini. Seluruh pemikirannya tentang hidup,
pemahaman-pemahamannya tentang segala sesuatu dan hukum-hukumnya yang
menyangkut seluruh perbuatan, semuanya berasal dari pemikiran pokok ini.
Dengan demikian Islam
merupakan bangunan yang lengkap. Tidak ada sedikitpun kekurangannya, meskipun
hanya satu topik. Apapun yang ada di dalam Islam sangat harmonis satu sama
lainnya, karena terpancar dari kaidah berpikir yang satu dan telah baku, menyatu
dengan aturan kehidupan dan tabiat penciptaan....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar