Sebagaimana kita ketahui sejak tahun 2001, isu perang melawan
terorisme tidak pernah surut, bahkan tetap aktual hingga sekarang. Isu ini
sengaja di-update terus-menerus oleh Negara-negara Barat
Penjajah dan antek-anteknya untuk beberapa tujuan. Di antara tujuan
penting dari isu terorisme ini adalah dalam rangka menghambat laju kebangkitan
Islam. Di Indonesia, perkembangan isu terorisme ini melahirkan atau memunculkan
istilah baru yaitu deradikalisasi. Sebuah istilah yang mungkin masih ‘asing’ di
telinga rakyat.
Kerahmatan Islam yang
telah dijanjikan Allah SWT itu akan terwujud melalui penerapan Syari’ah di
bawah sistem Khilafah. Khilafah hanya akan membawa kebaikan untuk negeri ini
dan penduduknya, Muslim dan non Muslim. Maka menganggap Khilafah membawa
masalah bagi negeri ini hanyalah bentuk kebodohan dan kecerobohan yang tidak
selayaknya keluar dari seorang Muslim.
Mengetahui lebih jauh
bahaya dari isu terorisme dan deradikalisasi ini sekaligus untuk mencegah Umat
tersesatkan oleh isu terorisme dan proyek deradikalisasi. Isu Terorisme dan
Deradikalisasi Untuk Kepentingan Siapa? Mengetahui lebih jauh siapa pihak
dibalik isu terorisme, motifnya dan apa itu deradikalisasi serta apa bahaya
dari proyek tersebut.
Maka sungguh menyesatkan
jika ada yang mengatakan bahwa Khilafah berbahaya bagi negeri ini. Mereka yang
mengatakan demikian telah memutarbalikkan fakta. Fakta yang sesungguhnya sistem
sekular-kapitalis-liberal yang telah mendatangkan bahaya dan bencana bagi
negeri ini.
Beberapa pandangan dalam kutaib yang diterbitkan oleh MUI Kota Solo
yang berjudul “Kritik dan Dekonstruksi Gerakan Deradikalisasi Aqidah Kaum
Muslimin di Indonesia. MUI Solo telah mengeluarkan buku putih untuk menyikapi
materi deradikalisasi oleh BNPT yang di dalamnya sarat dengan tafsiran-tafsiran
yang keliru dan berbahaya. Harapannya buku putih tersebut bisa meluruskan agar
tidak menyesatkan. Soal munculnya aksi terorisme di Indonesia lebih banyak
karena peran dan operasi intelijen lokal maupun asing. Busyro Muqoddas (Dosen
UII dan ketua KPK)- dalam buku hasil disertasinya “HEGEMONI REZIM INTELIJEN”
menyatakan: Terorisme di negeri ini semua hasil rekayasa intelijen negara
sendiri.
Sungguh amat
menyedihkan, ada sebagian orang yang mengaku sebagai Umat Islam namun menolak,
membenci, dan menentang Khilafah. Padahal, Khilafah adalah ajaran Islam.
Khilafah adalah kewajiban syar’i. Para ulama bahkan menyebutnya sebagai tâj al-furûdh (mahkota kewajiban).
Setiap Muslim mestinya
harus radikal (radikal dari bahasa latin-radix: akar/mendasar). Artinya:
berpegang teguh dengan aqidah dan Syari’ah Islam. Hanya saja saat ini makna
radikal mengalami pergeseran dan negatif karena dihubungkan dengan terorisme.
Contoh Amerika dan BNPT membuat indikator radikal bagi orang atau kelompok
Islam sbb.: tergolong radikal jika ingin menerapkan Syari’ah Islam, menegakkan
Khilafah, menganggap AS sebagai biang kedzaliman global dll. Dengan indikator
ini jelas AS dan BNPT ingin Umat Islam dipecah-belah dengan kategorisasi
radikal-moderat, fundamentalis-liberal, Islam garis keras-Islam toleran dll.
yang istilah-istilah tersebut tidak ada dasar pijakannya dalam Islam.
Ukhuwah, Syari’ah, dan
Dakwah. Adanya Perintah Allah SWT yang memerintahkan Rasul Saw untuk memutuskan
perkara dengan apa yang diturunkan-Nya. Perintah tersebut juga berlaku bagi kita,
Umat beliau Saw. Mafhum
dari ayat ini, hendaknya Umat Islam mewujudkan seorang hakim setelah Rasulullah
Saw. untuk memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah.
Perintah ini tegas, dan
obyek seruannya adalah wajib. Hakim yang memutuskan perkara di tengah kaum
Muslim setelah wafatnya Rasulullah Saw adalah Khalifah. Sedangkan sistem
pemerintahannya adalah sistem Khilafah.
Tujuan akhir dari terorisme dan deradikalisasi adalah
langgengnya sekulerisme, liberalisme dan imperialisme Barat di Indonesia. Padahal jelas, itu
semua adalah penyebab utama hancurnya kehidupan Umat Islam dalam smua aspek.
Tujuan lain yang tidak kalah berbahaya adalah semakin menjauhkan Umat dari
sistem Khilafah, menganggap Khilafah adalah ide radikal dan ide nya para
teroris. Padahal jelas justru dengan Syari’ah diterapkan dan Khilafah
ditegakkan, maka kehidupan Umat Islam akan bisa lebih baik, imperialisme
Amerika bisa dihentikan.
Neoliberalisme dan
neoimperialisme adalah desain global yang dirancang orang-orang kafir untuk
menguasai, mengendalikan dan menghancurkan Umat Islam sehingga perlu adanya
perlawanan, satu-satunya perlawanan yang setara adalah Khilafah. Kewajiban untuk
memperjuangkan tegaknya Khilafah ada di pundak seluruh Umat Islam termasuk
muballigah sebagai simpul Umat. Para muballighah untuk terus melakukan
pembinaan di tengah Umat dan menjadi pengokoh perjuangan dengan ikut dalam
barisan pejuang Khilafah.
Perjuangan Khilafah.
Pembinaan yang mengarah pada pemikiran yang cerdas dan membangkitkan Umat.
Harapan besar agar terus ada sinergi yang berkelanjutan dengan memberikan
materi-materi yang terkait perjuangan penegakan Syari’ah dan Khilafah bagi
semua majelis taklim. Terus bersinergi dalam perjuangan penegakan Syari’ah dan
Khilafah.
Sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem rusak dan merusak.
Neoimperialisme dan neoliberalisme adalah jalan bagi orang-orang kafir untuk
menguasai Umat Islam. Maka, menerapkannya adalah sebuah keharaman. Sementara sistem
Islam adalah sebuah sistem yang sempurna dan paripurna untuk mengatur
seluruh aspek
kehidupan, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar