Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 30 Desember 2012

Bahaya Akidah Sekularisme Berkedok Salafi

Bahaya Akidah Sekularisme Berkedok Salafi



…… Kaum wahabi (yang berpusat di Riyadh) dengan bantuan Inggris melakukan pembangkangan bersenjata (peperangan bughot) terhadap Khilafah Utsmaniyah, Inggris memberikan bantuan dana dan senjata kepada kaum wahabi dan dikirim melalui India. Mereka berusaha merampas wilayah-wilayah yang dikuasai oleh kekhilafahan Utsmaniyah agar mereka bisa mengatur wilayah tersebut sesuai dengan paham wahabi, kemudian mereka menghilangkan madzhab lain dengan kekerasan. Sehingga kaum wahabi mengalami penentangan dan bantahan yang bertubi-tubi dari para ulama, pemimpin dan tokoh masyarakat yang menganggap pendapat wahabi bertentangan dengan pemahamam kitabullah dan sunnah. ….

Kaum wahabi tahun 1788 M menyerang dan menduduki Kuwait serta mengepung Baghdad, tahun 1803 menyerang dan menduduki Makkah. Pada tahun 1804 menduduki Madinah …. Setelah menguasai seluruh daerah Hijaz, mereka begerak ke daerah Syam, tahun 1810 menyerang Damaskus dan Najaf. Khilafah Utsmaniyah mengerahkan kekuatan menghadapinya tetapi tidak berhasil, sehingga Khilafah Utsmaniyah meminta bantuan Gubernur Mesir Muhammad Ali, Muhammad Ali mengutus anaknya Thassun untuk memerangi kaum wahabi dan berhasil menghancurkan Wahabi pada tahun 1818 M, ketika itulah kekuatan senjata wahabi mulai surut dan hanya tinggal beberapa kabilah saja (lihat 3, hal 251-254).

Tetapi dengan bantuan Inggris akhirnya kaum wahabi berhasil melepaskan diri dari Khilafah Ustmaniyah, mereka mendirikan kerajaan yang turun temurun diperintah oleh Ibnu Saud …. Sangat nyata taktik yang dilakukan oleh Inggris dalam mencerai-beraikan Khilafah Utsmaniyah, yakni dengan mempertentangkan wahabi dengan madzhab lainnya (adu domba), sehingga wilayah-wilayah tersebut lepas dari genggaman kekhilafahan Utsmaniyah dan Inggris dapat menguasainya secara politik.

Begitulah, kaum wahabi menyebarluaskan paham mereka melalui peperangan bersenjata, mengacungkan pedang kepada Khalifah, menyerang kaum muslimin di daerah Arab, Iraq, Syam dan Kuwait, memaksa kaum muslimin didaerah yang mereka kuasai untuk menanggalkan madzhab mereka dan menggunakan paham wahabi saja, karena mereka meyakini bahwa hanya paham wahabi yang boleh eksis di dunia. ….

Tindakan kaum wahabi membangkang dan mengacungkan pedang kepada khalifah dari Khilafah Utsmaniyah, sungguh pembangkangan yang nyata kepada seorang Khalifah yang telah diangkat kaum muslimin, dalam hukum syara’ ini disebut bughat. Pelaku bughat harus diperangi oleh Khalifah, sampai mereka kembali tunduk kepada khalifah…..

Sangat kontradiksi dengan pembangkangan wahabi terhadap Khilafah Utsmaniyah, di mana saat ini salafi tidak berani menentang penguasa sekuler di tempat mereka menetap, mereka menyalahgunakan ayat lain untuk menyatakan ketaatannya kepada penguasa sekuler itu,….

Sungguh ironis, mereka membangkang kepada Khilafah Utsmaniyah yang menjalankan Sistem Islam, tetapi saat ini mereka bemesraan dengan para penguasa sekuler menentang hukum Islam di tempat mereka menetap, baik penguasa kerajaan, presiden, maupun diktator militer. Salafi meyakini harus ta’at kepada penguasa sekuler, meskipun ia telah berbuat dzalim kepada rakyatnya dan bermaksiat kepada Allah SWT dengan tidak menerapkan hukum-hukum Allah SWT keseluruhan. ((Bahkan Rezim Si Raja Saudi ikut membantu, menolong, bekerjasama dengan militer Amerika kafir penjajah dalam memerangi dan membantai Kaum Muslimin !!!))

Siapa saja di antara kalian mengambil mereka (orang-orang kafir) sebagai wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. (Qs. al-Maa'idah [5]: 51).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. (Qs. Ali-'Imraan [3]: 118).

….. Ini sungguh sikap yang tidak terpuji, pengecut dan menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang benar, karena penguasa-penguasa itu telah bermaksiat kepada Allah ketika tidak menerapkan hukum-hukum Allah swt. Bahkan jika salafi mempunyai keberanian mengkritik penguasa dan mengungkapkan kemaksiaatannya, kemudian penguasa membunuhnya maka ia mati syahid, inilah puncak segala amal ibadah karena syurga balasannya,

Seutama-utamanya jihad adalah ucapan/menyampaikan (kata-kata) yang haq di hadapan penguasa yang zalim. [HR Ahmad, At-Tirmidzi dan Nasa’i].
Pemimpin para Syuhada adalah Hamzah, dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa yang dzalim kemudian (ia) menasehatinya, lalu penguasa tadi membunuhnya. [HR Hakim].

Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal kemaksiatan kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu dalam hal kebaikan. [HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan An-Nasa’i].
Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf. [HR Bukhari dan Muslim].

Bukankah salafi telah mengabaikan sunnah Rasulullah saw yang mulia dalam mengkritik penguasa dan mengungkapkan kemaksiaatan yang telah dilakukannya?. Bukankah terbunuhnya para ulama karena menasehati penguasa semisal Al-Banna dan Qutb setara dengan syahidnya Hamzah dalam perang Uhud. Lantas seperti apakah salafush-shalih (salafi) yang asli?, Apakah membebek kepada penguasa dengan membuat fatwa-fatwa yang sesuai keinginan penguasa sekuler ….?

((Paham Sekularisme menyatakan agama tidak boleh ikut campur dalam bermasyarakat dan bernegara secara total. Paham ini jika diyakini maka pelakunya kafir. Paham sekularisme jika diamalkan tanpa diyakini maka pelakunya mendapat dosa besar))
……
2. Kaum wahabi (yang merupakan awal da’wah salafi) telah melakukan pembangkangan (bughat) dengan bantuan dana dan senjata dari Inggris terhadap kekhilafahan Utsmaniyah (yang kekuasaannya sah menurut hukum Islam). Sikap ini sungguh bertentangan dengan ajaran Rasulullah saw yang mulia, untuk ta’at kepada Amirul mu’minin (penerap sistem Syariah Islam).

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri diantara kalian. (Qs. an-Nisaa' [4]: 59).

3. Sikap kaum wahabi yang menentang kekhilafahan Utsmaniyah, bertolak belakang dengan sikap salafi yang tidak berani mengkritik dan mengungkapkan kemaksiaatan penguasa sekuler yang tidak menerapkan hukum-hukum Allah swt, hal ini dilakukan dengan dalih untuk kepentingan da’wah mereka. Mereka lebih mengutamakan dunia daripada akhiratnya, padahal memberikan kritik kepada penguasa sekuler merupakan bagian dari jihad.

4. Para tabi’in yang harus kita teladani kehidupannya, mereka mengkritik penguasa dengan keras dan terang-terangan, semisal kisah tabi’in Sa’id bin Musayyab, Hasan Al-Basri, dll, merekalah salafush-shalih yang asli. Sedangkan mereka-mereka yang tidak berani mengkritik penguasa dan mengungkapkan kemaksiaatan mereka, bermesraan, serta membuat fatwa-fatwa yang sesuai dengan keinginan penguasa, kemungkinan besar salafush-shalih (salafi) palsu!
Dicuplik dari hayatulislam.net
*Tulisan asli yang utuh selain yang dikutip di sini perlu sikap kritis atasnya

Hijrah Menuju Masyarakat Islam ke Dalam Daulah Islam

Hijrah Menuju Masyarakat Islam ke Dalam Daulah Islam



Hijrah Rasulullah dari Mekah ke Madinah, 15 abad yang lalu, yakni pada tahun 1 Hijriah/662 M, adalah babak baru perjuangan dan kehidupan umat Islam; dari kehidupan penuh ketidakadilan, kezaliman dan kelemahan, menuju kehidupan yang terang benderang, berkeadilan dan kondisi yang kuat.

Hijrah Nabi itu sekaligus merupakan titik awal bagi tegaknya sebuah negara yang dibangun atas landasan Islam. Negara dalam arti yang sesungguhnya. Di sana ada pemerintah yang berkuasa dan dipimpin langsung Nabi SAW dengan menjalankan hukum dan roda pemerintahan, serta ada rakyat yang mendiami wilayah tertentu yaitu Madinah. Rakyatnya terdiri dari beberapa etnis dan suku. Dan di sana ada sistem yang berdiri sendiri, tidak tunduk pada kekuasaan lain.

Kesuksesan hijrah itu tak lepas dari peran Muhammad SAW. Peran dan posisi signifikan yang demikian itulah, yang membuat sejarahwan Barat, Michael Hart (1986) menempatkan nabi penutup ini pada posisi pertama seratus tokoh berpengaruh dalam sejarah.

''Penilaian saya ini mungkin mengejutkan beberapa pembaca, dan mungkin jadi tanda tanya sebagian yang lain. Tapi, saya berpegang pada keyakinan, Nabi Muhammad-lah satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa, baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi,'' jelas Hart.

Pengakuan Hart memiliki landasan argumentasi apistemologis-historis. Paling tidak, bukti dan argumentasi penilaian tersebut didasarkan antara lain pada implikasi kehadiran Nabi Muhammad dalam membawa agama Islam yang momentum kemenangannya terjadi di dalam peristiwa hijrah.
Beralasan, sebab hijrah sebagai peristiwa historis-sosiologis menurut Caesar E Farah disebut sebagai titik balik kehidupan nabi dan tonggak awal peradaban.

Interpretasi hijrah memiliki legalitas dan makna historis yang valid dan penting. Mengingat besar arti dan implikasi positif-kreatif hijrah bagi gerakan reformasi dan perubahan sejarah manusia itu, Sayyidina Umar bin Khattab (memerintah: 634-644 M/13-23 H) bahkan menetapkan secara resmi kalender tahun hijriah. Kalender itu dibuka pada bulan pertama (Muharam) dalam tahun Qomariyah Arab, yaitu bulan Juni 622. Berlanjut seterusnya dalam hitungan Qomariyah 354 hari tanpa penambahan hari untuk penyelesaian dengan tahun Syamsiyah.

Menurut Huston Smith dalam The Religion of Man, pada tahun 622 Masehi, suatu perpindahan yang dikenal dalam bahasa Arab sebagai hijrah atau hegira dan diterjemahkan sebagai pelarian, dipandang sebagai titik balik dalam sejarah dunia. Dalam menghadapi berbagai masalah, Nabi ternyata dianugrahi bakat yang luar biasa: menjadi politikus yang mahir dan negarawan.

Pemerintahannya menggambarkan komposisi ideal antara keadilan dan rasa kasih sayang. Sebagai kepala negara, pelindung jiwa dan kemerdekaan rakyatnya, Nabi menegakkan keadilan yang diperlukan demi ketertiban; dan tanpa gentar menjatuhkan hukuman terhadap mereka yang bersalah.

.....

Dalam konteks inilah, gerakan reformasi Muhammad SAW membangun suatu masyarakat baru yang memiliki pranata dan aturan main yang jelas, bukan saja berimplikasi pada kesejahteraan dan kedamaian intern masyarakat muslim, tapi juga seluruh warga Madinah menjadi masyarakat baru yang beradab, saling menghargai dan hidup damai berdampingan di tengah-tengah masyarakat yang multi etnis dan ras itu.

….. masyarakat Madinah yang diwariskan Rasulullah, yang oleh Robert N Bellah, ahli sosiologi agama terkemuka, disebut sebagai masyarakat yang untuk zaman dan tempatnya sangat modern, bahkan terlalu modern. Kondisi Timur Tengah dan umat manusia pada umumnya saat itu belum siap dengan prasarana sosial yang diperlukan untuk menopang suatu tatanan sosial yang modern seperti pernah dirintis Nabi SAW (Robert N Bellah, Beyond Belief, 1976, halaman 150-151).

….. Oleh sejarahwan terkemuka, W. Montgomery Watt, piagam pertama di dunia ini diistilahkan sebagai Konstitusi Madinah. Tiga prinsip terpenting bagi pembangunan masyarakat baru dalam konstitusi itu yang patut dicatat adalah dimensi politik, agama dan hukum.

….. negara dapat mengakomodasi semua kepentingan masyarakat. Mereka tidak dibedakan berdasarkan suku, kelompok politik, maupun agama.

…... Hal ini bisa terjadi, sebab ideologi masyarakat Islam, telah mempunyai dasar interpretasi yang jelas dan baku, yakni Al-Qur’an dan Hadits….

…. adanya pengakuan negara yang mau melindungi kebebasan beribadah bagi umat beragama.

Semua sama di depan hukum, dan semua memperoleh keadilan hukum (dari Syariah Islam). Hal demikian yang tercermin pada sikap dan kebijakan Nabi SAW sebagai kepala negara dan masyarakat sekaligus, di mana Nabi SAW mengakui persamaan hak setiap warga negara, tanpa pandang bulu.

*Tulisan asli yang utuh selain yang dikutip di sini perlu sikap kritis atasnya

Sikap Yang Benar Terhadap Peradaban Barat

Sikap Yang Benar Terhadap Peradaban Barat


Peradaban Barat di mata kita sama sakali tidak memiliki tempat, sama sekali tidak dapat berkompromi dengan pandangan hidup yang datang dari Barat. Kita hanya boleh mengambil sains dan teknologi saja tanpa mengambil sistem kufur pandangan hidup, jalan hidup Barat. Bahwa Barat yang makmur, maju dalam ilmu dan teknologinya, mampu menundukkan dunia dengan ilmunya, saat ini dasar-dasarnya telah keropos, sistemnya amburadul, politiknya mengarah kepada kediktatoran, politik ekonominya krisis, kehidupan sosialnya tidak memiliki tatanan yang jelas, di mana-mana terjadi kerusuhan dan demonstrasi akibat ketidakpuasan, itu semua akibat sistem yang mereka anut memang bukan yang semestinya diterapkan. Pandangan-pandangan semacam ini --tidak pelak lagi-- menempatkan kita berhadapan dengan peradaban Barat sebagai musuh, dan senjata satu-satunya untuk meruntuhkan sistem Barat tersebut adalah Islam. Kita mengajak kembali kepada Islam karena Barat dengan sistem yang dibangunnya sekian lama telah gagal. Kehancuran peradaban, runtuhnya nilai-nilai, bahwa sistem Barat tidak mampu memberikan kesejukan dan ketenangan kepada manusia. 

Dalam kaitan ini kita berbeda dengan Rif'ah Thahtawi, al-Afghani dan Muhammad Abduh yang melihat bahwa sistem sosiologi Eropa ada yang sesuai dengan Islam dan tidak bertentangan bahkan Islam sendiri memposisikan apa yang dihasilkan oleh akal itu sama dengan Islam asalkan sesuai dengan wahyu dan mengarah kepada pencapaian sasaran yang sama. Sementara kesimpulan kita adalah bahwa Islam dan sistemnya adalah satu-satunya sistem yang paling suci dan lengkap dari sistem apapun atau teori sosial manapun. 

Ada yang perlu dicatat di sini bahwa sikap kita berusaha menjatuhkan apa saja yang datang sebagai produk barat, baik sistem maupun pemikiran dalam mengatur kehidupan politik, ekonomi dan sosial dan menolak Barat dalam berbagai sudut selain sains dan teknologi yang memang universal. Thahtawi, al-Afghani dan Muhammad Abduh telah lancang berbuat bid’ah berusaha menyatukan antara sistem dan pemikiran Barat dengan Islam dengan alasan ijtihad. Dalam hal ini mereka tersesat menerima hal-hal peradaban Barat, yaitu sistem kehidupan yang memiliki kaitan erat dengan aqidah seperti sistem ekonomi dan perbankan yang mana mereka bersandar pada sistem riba sebagai dasar pengoperasiannya, seperti juga demokrasi yang menyandarkan kekuasaan kepada rakyat dalam menyusun tata kehidupan dan perundang-undangan.

Dalam hal ini kita menekankan bahwa Islam bukan hanya lebih baik dari peradaban Barat namun lebih penting dari itu adalah bahwa Islam lebih sempurna dan membolehkan sains dan teknologi sesuai Syariah. Sistem Islam keseluruhan cukup untuk mewujudkan persamaan dan menghilangkan perbedaan sekte, tingkat atau golongan. Maka tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa di sana ada sistem peradaban Barat yang lebih baik dari Islam. 

Pernyataan kita yang sedemikian rupa terhadap peradaban Barat, yang mengaku bahwa seluruh kemaslahatan manusia tercakup dalam sistem Islam, maka tidak perlu khawatir atas produksi sains dan teknologi. Dan disaat tokoh-tokoh reformis berkompromi dengan sistem kufur peradaban Barat kita bersikap menentang dan memutus sama sekali serta menciptakan permusuhan terhadapnya, ini adalah keuputusan terakhir yang tidak akan dapat ditawar dengan harga apapun. Karena peradaban Barat dasarnya adalah paham materialisme, liberalisme, sekularisme, demokrasi, tipuan HAM, kapitalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai dan Syariah dalam Islam. 

Tapi dengan sikap terhadap peradaban Barat yang sedemikian ini, umat Islam dibolehkan memiliki sains dan teknologi yang tak terkait dengan pandangan hidup atau akidah.

Dengan begitu tidak boleh mengambil dari peradaban Barat nilai-nilai dan falsafahnya, pandangan hidupnya, agamanya, gaya hidupnya, jalan hidupnya, aturan hukumnya, sistem masyarakatnya, simbol-simbol akidahnya.

Kita tetap keras sikapnya dalam menghadapi peradaban Barat yang berkaitan dengan sistem tata kehidupan, bahwa itu sangat erat hubungannya dengan aqidah.

Kita dan Khilafah Islamiyah

Kita lihat diatas betpa keras sikap Kita terhadap peradaban barat khususnya yang berkaitan dengan sistem tata kehidupan baik politik, ekonomi dan sosial, di balik itu yang kita usahakan adalah berdirinya sistem Islam dalam kehidupan ini. Ini adalah tujuan yang menduduki prioritas utama perhatian Kita. Berkali-kali kita mengungkapkan bahwa Islam adalah sistem Syariat yang sempurna, Islam is the way of life, demikian juga dalam sistem perekonomian, kita selalu menyampaikan akan sempurnanya Islam dalam segala Syariat peraturan tata hidup dan kesemuanya mengandung hikmah dan maslahah. 

Perjuangan mengembalikan khilafah Islamiayah sebagai persatuan umat Islam sebagaimana kedudukan khalifah adalah sebagai wakil Umat dalam menerapkan hukum Allah di bumi. Dan Kita melihat bahwa khalifah adalah rukun atas berlangsungnya pemerintahan Islam. Sebagaimana kita menekankan betapa dalil-dalil yang berkaitan dengan sistem pemerintahan Islam (yaitu Khilafah) mengharuskan kita untuk kembali mendirikan khilafah. Kita juga menegaskan bahwa dalam usaha mendirikan kembali khilafah ini hendaknya kita mengikuti langkah-langkah yang dicontohkan Rasulullah Saw. sehingga Daulah Islam benar-benar terwujud dan umat Islam telah memilih seorang Imam/Khalifah yang merupakan Imam/Khalifah yang menegakkan keadilan Syariah, serta tegas menerapkan Syariah Islam semata sehingga Khalifah dan Umat Islam dilindungi oleh Allah di atas bumi.

Keyakinan kita akan sistem khilafah dan posisi kholifah adalah termasuk visi dari dakwah kepada kewajiban penyatuan Umat di bawah khilafah Islamiyah. Pemerintahan yang ada sekarang tidaklah sah menurut hukum Islam. Dalam hal pemerintahan Islam kita mengatakan sesungguhnya Islam adalah sistem terapan, sebagaimana ia adalah syareat dan ajaran dan juga ia undang-undang, tak ada yang bisa dipisahkan satu dari yang lain. Dan pelaksanaannya adalah wajib.

Tidak lama lagi akan ada salah satu dari umat ini yang tampil sebagai Imam/Khalifah dan mampu menerapkan hukum Islam mewakili Umat di atas bumi ini, maka kita akan berada di belakangnya wajib sebagai penolong, pembantu, tentara, sehingga membebaskan umat dari pemerintahan di muka bumi yang ilegal, batil, tidak sah menurut Syariah Allah Swt.
Dalam kaitan ini Kita mengajak untuk menghindar jauh-jauh dari partai-partai politik dan lembaga-lembaga politik yang ikut dalam parlemen sistem demokrasi yang jelas mengakibatkan perpecahan dan keterjerumusan. Dengan kata lain kita jelas-jelas menolak partai apapun dalam sistem pemerintahan kufur demokrasi republik sekularisme nasionalisme.

Pandangan Terhadap Jihad

Islam adalah ibadah dan kepemimpinan, agama dan negara, sholat dan jihad, ketaatan dan pemerintahan, mushaf dan pedang, tidak dapat dipisahkan antara satu dari yang lain. Dari kata-kata ini kita menjadikan jihad (yaitu perang) adalah bagian dari Syariah yang asasi bagi Umat Islam, ia adalah bentuk kerja dan perjuangan fisik praktis bukan sekedar filsafat atau pemikiran. Jihad dilakukan wajib atas Khalifah dan Umat Islam untuk melawan militer musuh penghalang dakwah dan bagi Umat untuk melawan penjajahan. Kekuasaan adalah jalan yang paling menjamin untuk mewujudkan kebenaran, keadilan Syariah Islam. Jihad adalah demi kemenangan Islam dan Umatnya atas kekuatan militer kekuasaan kafir penjajah.

Kita melihat bahwa Jihad adalah kewajiban agama yang sama sekali tidak lebih kecil artinya dibanding kewajiban-kewajiban lain, bahkan Jihad adalah metode dasar dalam menghilangkan militer penghalang dakwah Islam demi mencapai tujuan tersebarnya keadilan Syariah dan keselamatan umat manusia di dunia dan akhirat. Keadilan dan kesejahteraan yang meliputi seluruh sisi kehidupan politik, ekonomi dan sosial. 

Penutup

Demikian sedikit uraian dan kajian kita tentang perjuangan mewujudkan Peradaban Islam, berbagai kekurangan kita semoga bisa kita tangani dan kita bisa meneladani Rasulullah Saw. dan Para Sahabat, mengikuti Sunnah Rasul dan Sunnah Khulafaur Rasyidin demi kemenangan di dunia dan mendapat kemewahan Surga. Semoga kita tidak menjadi penghuni neraka dan kita tidak menjadi pecundang. Aamiin. Wallahu a'lam.

Apa Arti Hari Valentine

Apa Arti Hari Valentine




APA SESUNGGUHNYA VALENTINE’S DAY?

Assalamu'alaikum wr. wb.,

….. Kalau memang generasi muda muslim mau sedikit tanggap, maka mustahil mereka mengikuti acara tersebut. Muncul satu pertanyaan dikalangan remaja muslim berkenaan dengan acara tersebut.

Awalnya bangsa Romawi merayakan acara untuk memperingati suatu hari besar mereka, yang jatuh setiap 15 Februari, yang mereka namakan Lupercalia. Peringatan ini dirayakan guna menghormati Juno (Tuhan Wanita) dan Perkawinan, serta Pan (Tuhan dari alam ini), seperti apa yang mereka percayai.

Pada saat itu, digambarkan orang-orang muda “laki-laki dan wanita” memilih pasangannya masing-masing dengan menuliskan nama atau mengundi nama dari orang-orang yang diingin-kannya, kemudian pasangan ini saling tukar bertukar hadiah sebagai pernyataan cinta kasih. Acara ini dilanjutkan dengan berbagai macam pesta dan hura-hura bersama pasangan masing-masing. Pergaulan dengan pasangan yang didapat dalam pesta itu dapat berlangsung lama sesudah pesta itu berakhir. Setelah penyebaran agama Kristen, Para Pemuka Gereja mencoba memberikan pengertian ajaran Kristen terhadap para pemuja berhala itu. Pada tahun 496 Masehi, Paus Gelasius (Pope Gelasius) mengganti peringatan Lupercalia itu menjadi Saint Valentine’s Day, yaitu Hari Kasih Sayang Untuk Orang-Orang Suci.

Dalam sejarah perayaan Valentine, para ahli sejarah tidak setuju dengan adanya upaya untuk menghubungkan hal itu dengan St. Valentine, seorang Pendeta yang hidup di Roma pada tahun 200 masehi, dibawah kekuasaan Kaisar Claudius II. St. Valentine ini pernah ditangkap oleh orang-orang Romawi dan dimasukkan ke dalam penjara, karena dituduh membantu satu pihak untuk me-musuhi dan menentang Kaisar. St. Valentine ini berhasil ditangkap pada akhir tahun 270 masehi. Kemudian orang-orang Romawi memenggal kepalanya di Palatine Hill (Bukit Palatine) dekat altar Juno.

Dalam kaitannya dengan acara Valentine’s Day, banyak pula orang mengkaitkan dengan St. Valentine yang lain. St. Valentine ini adalah seorang Bishop (Pendeta) di Terni, satu tempat sekitar 60 mil dari Roma. Iapun dikejar-kejar karena mempengaruhi beberapa keluarga Romawi dan memasukkan mereka ke dalam agama Kristen. Kemudian ia dipancung di Roma sekitar tahun 273 masehi. Sebelum kepalanya dipenggal, Bishop (Pendeta) itu mengirim surat kepada para putri penjaga-penjaga penjara dengan mendo’akan semoga bisa melihat dan mendapat kasih sayang Tuhan dan kasih sayang manusia. “Dari Valentinemu” demikian tulis Valentine pada akhir suratnya itu. Surat itu tertanggal 14 Februari 270 M. sehingga tanggal tersebut ditetapkan sebagai Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang.

Dari sejarah perjalanan Valentine’s Day ini, sudah selayaknya umat Islam, khususnya generasi muda, untuk tidak mengadakan, memperinci, bahkan mengistimewakannya.

"Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut ." (HR. At-Tirmidzi).

Ibnul Qayyim berkata, "Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, "Selamat hari raya!" dan semisalnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutu-kan Allah. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah."
" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim ." (Al-Maidah:51)

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya." (Al-Mujadilah: 22)

"Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pu-la jalan) mereka yang sesat." (Al-Fatihah:6-7)
Fatwa Syeikh Ibnu Utsaimin:
Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:
Pertama: ia merupakan hari raya bid'ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari'at Islam.
Kedua : ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) - semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.
Dahlan Basri Ath Thahiri (Ketua Ikatan Masjid Indonesia Pusat) memberikan fatwanya dengan tegas : “Haram hukumnya mengikuti kegiatan Valentine’s Day, dalam bentuk apapun juga.

Tentunya sebagai kaum muslimin, demi menjaga kemurnian aqidah, kita wajib menjauhinya, karena acara Valentine’s Day bertentangan dengan aqidah Islam.

Marilah kita merenungkan kandungan makna dari QS. Al Baqarah (2) 120:

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah (cara hidup) mereka. katakanlah ; “sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.

Oleh : Drs. Abdul Quddus ZoherWakil Kepala Sekolah Urusan Humas SMU Muhammadiyah 1 Yogyakarta

Cara Mengakhiri Krisis Multidimensi Dengan Cara Islam

Cara Mengakhiri Krisis Multidimensi Dengan Cara Islam



… Indonesia masih tertatih-tatih untuk keluar dari krisis multidimensi. Krisis yang berawal dari gejolak moneter pada pertengahan tahun 1997, kemudian berkembang menjadi krisis ekonomi, krisis sosial dan krisis politik memang benar-benar nyaris memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara dari negeri yang oleh para pujangga pernah disebut sebagai zamrud khatulistiwa ini. Akibat krisis itu, lebih dari 100 juta rakyat Indonesia terpuruk ke jurang kemiskinan, lebih dari 40 juta orang, 2,5 juta diantaranya sarjana, menganggur. Jutaan anak-anak putus sekolah, jutaan lagi mengalami malnutrisi. Sementara itu, akibat harga-harga barang dan jasa terus-menerus meningkat, hidup makin tidak mudah meski sekadar untuk mencari sesuap nasi, stress meningkat dan kriminalitas merajalela di mana-mana. Kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya dan pendidikan menjadi carut-marut tidak karuan….

… baik dalam lapangan politik maupun ekonomi serta makin maraknya praktik-praktik korupsi dan kolusi di berbagai bidang…

tak berdaya menghadapi skenario global Barat dalam apa yang mereka sebut perang melawan teroris dengan segala implikasi kebijakannya. Sementara di lapangan ekonomi, kebijakan-kebijakan ala IMF seperti divestasi BCA, Indosat, pengurangan subsidi berbagai komoditas yang akan meningkatkan tekanan pada ekonomi masyarakat dan lain-lain, terus saja diperturutkan meski itu berdampak buruk bagi rakyat…

secara politik maupun ekonomi makin tercengkeram oleh kekuatan-kekuatan asing….

langkah tersebut tidaklah menyentuh problema dasar dari munculnya krisis tersebut. Yakni akibat diterapkannya sistem selain Islam baik dalam pengaturan bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan pendidikan…

Diyakini, sistem selain Islam pasti akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat secara keseluruhan, sebagaimana dibuktikan selama lebih dari 50 tahun Indonesia merdeka, sistem tersebut berulangkali menjerumuskan negeri ini dalam berbagai krisis. Di sinilah Hizbut Tahrir Indonesia melihat pentingnya seruan penerapan sistem Islam yang bersumber dari syariah Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. …

Di samping secara imani penerapan syariah merupakan kewajiban setiap muslim yang baik, apapun latar belakang ormas, orpol, profesi, etnis dan jabatan mereka, seruan ini sesungguhnya juga merupakan bentuk kepedulian Hizbut Tahrir Indonesia secara nyata dalam mengatasi krisis multidimensi yang masih terus berlangsung hingga saat ini….

tuntutan penerapan syariah sebagai solusi atas krisis multidimensi ini makin kuat menggema di berbagai daerah di Indonesia…

…Perlu waktu dan upaya terus menerus yang didukung oleh berbagai komponen umat bagi tercapainya cita-cita itu. Karena itulah Hizbut Tahrir Indonesia memandang perlu adanya upaya-upaya intensif secara terus-menerus guna memberikan penerangan, penjelasan dan wawasan yang utuh dan menyeluruh tentang syariat Islam kepada masyarakat, agar
1) Terbentuk kesadaran dan pendapat umum tentang pentingnya penerapan syariat Islam bagi penyelamatan Indonesia dari jurang keterpurukan yang lebih dalam akibat krisis multidimensi,
2) Terbentuk kesadaran dan pendapat umum tentang keluasan, keutuhan dan ketangguhan syariah dalam menyelesaikan problematika kehidupan dan kewajiban penerapannya oleh tiap muslim dan oleh negara,
3) Terbangun keinginan kuat dari masyarakat untuk hidup di bawah naungan syariah Islam. Selanjutnya diharapkan syariat Islam di tahun mendatang bisa lebih “memasyarakat”, sehingga Islamophobia atau syariatophobia diharapkan tidak ada lagi, paling tidak bisa sedikit demi sedikit terkikis. Masyarakat yang telah memiliki kesadaran tentang pentingnya syariah inilah yang bakal menjadi tonggak pendorong utama bagi penegakan syariah…

memberikan momentum berharga bagi tumbuh dan berkembangnya wacana tentang syariah, sebagaimana kemudian dibuktikan dengan munculnya berbagai diskusi di media cetak maupun elektronik dan perbincangan di tengah masyarakat tentang syariah. Sekaligus kampanye ini membuka kesempatan terjadinya dialog dan kontra argumen terhadap sejumlah pendapat dan tuduhan negatif tentang syariah yang selama ini berkembang di tengah masyarakat . ..

masih sangat kental diwarnai oleh pengaruh Amerika Serikat, khususnya dalam apa yang mereka sebut perang global melawan teroris. Berkenaan dengan persoalan ini, sekali lagi Hizbut Tahrir Indonesia berpendapat bahwa sesungguhnya apa yang disebut oleh Amerika Serikat sebagai The Global War Againts Terrorism hanyalah kedok belaka untuk memerangi gerakan-gerakan Islam di berbagai negeri muslim. Buktinya, Pertama, pemerintah Amerika Serikat hanya memaknai terorisme kepada orang dan kelompok yang dalam prinsip dan kegiatannya tidak sesuai dengan kepentingan Amerika Serikat. Sementara, meski terang-terangan melakukan kekerasan, membantai dan mengusir penduduk Palestina hingga detik ini, Israel misalnya, tidak disebut melakukan terorisme. Amerika Serikat juga tidak berusaha menangkapi tokoh-tokohnya seperti Yisthak Rabin, Ariel Sharon dan lain-lainnya yang jelas-jelas telah melakukan teror terhadap penduduk Palestina.

Kedua, pada kenyataannya perang melawan terorisme memang ditujukan pada gerakan Islam. Lebih dari 90% dari daftar Foreign Terrorist Organization (FTO) adalah individu dan kelompok muslim. Korban telah berjatuhan. Di samping Afghanistan yang telah diserang habis oleh Amerika Serikat, atas nama memerangi terorisme, juga terjadi penangkapan-penangkapan aktivis gerakan-gerakan Islam di berbagai negara. Di Uzbekistan, lebih dari 7000 anggota gerakan Islam ditangkap, dipenjarakan, disiksa dan sebagiannya syahid. Begitu juga di Azarbeijan, Tajikhistan, Kirgystan, Mesir, Pakistan dan negeri-negeri muslim lain. Kini, pemerintahan Bush bahkan sudah berketetapan akan menyerang Irak.

Bom yang meledak di Legian, Bali sebagian memang mungkin dibuat oleh Imam Samudra dan kawan-kawan, tapi yang meledak dahsyat (Imam Samudera sendiri dalam pengkuannya pada polisi, sebagaimana ditulis oleh Tempo (16/Des/2002) menyatakan keheranannya saat bom itu meledak begitu dahsyat karena setahu dia TNT dan bahan-bahan yang dia siapkan tidak mungkin menimbulkan ledakan sebesar itu) sengaja diciptakan oleh Amerika Serikat untuk memberikan tekanan politik, psikologis dan ekonomi kepada pemerintah Indonesia untuk bergegas melakukan langkah-langkah yang dimaui AS dalam apa yang mereka sebut memerangi teroris. Menambah upaya-upaya yang dilakukan AS sebelumnya, seperti ditangkapnya Umar al-Faruq yang dikatakan mereka sebagai penanggung jawab atau operator al-Qaida di wilayah Asia Tenggara, ditangkapnya Agus Budiman, Fathurrahman al-Ghazi, Agus Dwikarna, dan sejumlah warga negara Indonesia lain, lalu ditemukannya apa yang mereka sebut dokumen jibril, pemerintah AS seolah ingin menunjukkan kepada dunia internasional bukti bahwa Indonesia benar-benar telah menjadi sarang teroris, serta bualan mereka tentang terorisme dan jaringannya di negeri ini adalah benar, sehingga kampanye perang global melawan teroris (the global war againts terrorism) termasuk di Indonesia merupakan sebuah kemestian. Tampaknya, bom Bali ini menjadi langkah pamungkas AS, setelah sejumlah cara yang dilakukan sebelumnya terhadap Indonesia tidak memberikan hasil yang memuaskan.

Yang dikehendaki oleh AS setelah bom Bali agaknya dapat dicapai. Pemerintah Indonesia segera mengeluarkan Perpu Anti Teroris, Abubakar Baasyir yang memang sudah lama diincar akhirnya ditangkap, sekian belas orang akhirnya diciduk, serta terciptanya stigma negatif terhadap gerakan Islam terutama setelah Jamaah Islamiyyah (JI) dinyatakan sebagai teroris. Stigma negatif diperlukan untuk menekan perjuangan Islam yang melalui angin reformasi terus tumbuh, serta menakut-nakuti umat Islam Indonesia tentang apa yang mereka sebut bahaya militansi Islam. Langkah berikutnya yang akan dilakukan oleh AS adalah memasukkan tokoh-tokoh yang sudah lama diincar sebagai anggota JI agar tampak absah bila nantinya ditangkap. Bila benar semua itu nanti terjadi, maka cita-cita AS untuk menyapu habis gerakan Islam dengan menjebloskan tokoh-tokohnya ke penjara akan bakal memetik sukses besar.

Mengapa AS melakukan itu semua? Hizbut Tahrir Indonesia menilai, Amerika Serikat melakukan itu semua untuk melanggengkan dominasi politik dan ekonominya atas dunia Islam, termasuk di Indonesia, yang secara geopolitik memang sangat strategis dan secara ekonomis sangat kaya. Amerika Serikat melihat bahwa ancaman atas dominasi itu, setelah era perang dingin, potensial datang dari umat Islam yang memiliki kesadaran politik, bahwa syariah Islam adalah satu-satunya solusi bagi segenap problematika kehidupan dan perjuangan bagi tegaknya syariah wajib adanya demi tegaknya kembali izzul Islam wal muslimin. Dengan demikian, perang global melawan terorisme hanyalah cerita bualan AS agar semua langkah-langkah politiknya demi melanggengkan dominasinya di dunia Islam dan menghentikan laju pertumbuhan gerakan Islam itu tampak absah di mata dunia internasional.

3. Pernyataan

Berkenaan dengan hal itu semua, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Menyerukan kepada umat Islam, khususnya ormas, orpol, berikut para pimpinannya, termasuk para ulama, para wakil rakyat, para perwira dan anggota TNI/Polri, para wartawan, para cendekiawan, para usahawan dan serikat-serikat pekerja, serta para pemuda dan mahasiswa untuk secara sungguh-sungguh berjuang bagi tegaknya syariah Islam di negeri ini. Serta secara sengaja menempatkan perjuangan penegakan syariah sebagai agenda utamanya. Sesungguhnya mengamalkan syariah dalam kehidupan pribadi dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan kewajiban setiap muslim. Lagi pula, kemana lagi kita akan mengadu, setelah sosialisme hancur dan kapitalisme makin menunjukkan kebatilannya bila tidak kepada Islam?
…..

3. Menolak keras setiap upaya busuk penggiringan opini internasional yang digalang oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya seperti Inggris, Singapura, Philipina, dan Australia untuk menyudutkan Islam yang diidentikkan dengan terorisme. Sesungguhnya Islam datang untuk membawa rahmat. Justru imperialisme atau penjajahan dengan segala bentuknya, dimana Amerika Serikat sebagai aktor utamanya, itulah yang selama ini telah membawa kesengsaraan pada bangsa-bangsa di dunia.

4. Meminta pemerintah AS untuk menghentikan semua tuduhan, fitnah dan provokasi yang terus menyudutkan dunia Islam, termasuk Indonesia yang mayoritas rakyatnya adalah muslim. Serta membatalkan rencana penyerangan terhadap Irak. Bila tidak dihentikan, umat Islam di seluruh dunia, termasuk umat Islam Indonesia, pasti melakukan perlawanan dengan segala cara yang dibolehkan oleh Islam. Penyerangan terhadap salah satu negeri Islam hakikatnya adalah penyerangan terhadap Islam.
…..

6. Menyerukan kepada umat Islam di mana pun berada untuk meningkatkan keteguhan iman, persaudaraan, persatuan dan solidaritas ummat guna menghadapi fitnah dan provokasi keji AS, melawan tindakan-tindakan brutal kaum imperialis yang dikomandani oleh Amerika Serikat, serta menyerukan jihad fi sabilillah apabila Amerika Serikat benar-benar menyerang Irak. Sesungguhnya penyerangan terhadap satu negeri Islam adalah penyerangan terhadap Islam dan kaum muslimin seluruhnya. Maka, dengan menyerang Irak berarti Amerika telah dengan sengaja menyatakan perang terhadap umat Islam seluruh dunia.

7. Menyerukan kepada ummat Islam untuk bangkit dan bersatu menerapkan syariah, menegakkan kembali khilafah Islamiyyah yang akan menjaga setiap jengkal negeri Islam, melawan imperialisme dan mewujudkan kembali izzul Islam wal muslimin

Wassalam,
Jakarta, 27 Syawwal 1423H/31 Desember 2002M
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam