Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 27 Juli 2018

Menyoal Tudingan Radikalisme di Perguruan Tinggi



Oleh: Dr. M. Kusman Sadik

Ratusan ribu mahasiswa yang diterima akan segera memasuki perguruan tinggi. Mereka datang di tengah ramainya perbincangan seputar pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait radikalisme. Menurut BNPT ada tujuh perguruan tinggi ternama yang disinyalir terpapar paham radikalisme. Pernyataan BNPT tersebut sangat penting untuk dikritisi. Sebab tidak hanya berpotensi merugikan perguruan tinggi itu namun juga bisa mendiskreditkan umat Islam.

Pertama, istilah radikalisme yang dilontarkan oleh BNPT tersebut sangat kabur sehingga tidak jelas apa definisi dan indikatornya. Menurut The Concise Oxford Dictionary, radikal (radix atau radices) berarti akar, sumber, atau asal mula. Dalam kamus Oxford itu disebutkan, istilah radikal ketika dikaitkan dengan perubahan atau tindakan bermakna sesuatu yang mampu mempengaruhi karakteristik dasar (fundamental nature) serta menyeluruh.

Jadi secara bahasa, sebenarnya istilah radikal itu justru bersifat positif yakni sesuatu yang bersifat fundamental. Itu justru sesuai dengan karakter perguruan tinggi yang memang mengkaji berbagai aspek hingga pada sisi fundamentalnya. Namun kemudian istilah radikal tersebut dikonotasikan dengan sesuatu yang negatif yakni sebagai pendorong terorisme.
Sementara istilah moderat, lawan dari istilah radikal, dikonotasikan sebagai sesuatu yang positif. Kemudian media dan pihak tertentu mendefinisikan sesuai keinginannya apa makna moderat itu.

Misalnya ada upaya mengopinikan bahwa orang moderat itu adalah mereka yang apabila agamanya dihina diam saja. Sementara orang yang melawan penghinaan tersebut akan dikategorikan radikal. Orang yang mendukung sekularisme-liberalisme akan dikategorikan sebagai orang yang berpikiran moderat. Sedangkan orang yang mendukung upaya penerapan syariah secara kaffah akan dikategorikan berpikiran radikal.

Kedua, ada upaya untuk mengaitkan isu radikalisme dengan terorisme. Itu bertumpu pada asumsi bahwa pemicu terorisme adailah radikalisme atau paham radikal. Mereka biasa mengatakan bahwa radicalism is only one step short of terrorism. Artinya, ada narasi yang ingin dibangun di ranah publik bahwa Islam itu mengandung paham radikal yang nantinya akan melahirkan aksi terorisme.

Padahal aksi terorisme yang terjadi di negeri ini sendiri masih menjadi tanda tanya besar bagi umat Islam. Siapakah sebenarnya pelaku terorisme dan apa motif di balik aksi tersebut. Memang bisa saja pelaku terorisme itu seorang Muslim, atau ada identitas keislaman yang melekat pada diri pelaku. Tapi siapa yang ada di balik pelaku tersebut masih kabur dan gelap.

Ketiga, sangat kuat indikasinya bahwa yang menjadi target isu radikalisme dan terorisme itu adalah Islam. Tidak hanya orang dan organisasinya, namun juga ajaran Islam itu sendiri yang akan dibidik melalui isu tersebut. Misalnya, belum lama ada sebuah lembaga kajian yang menyebut masjid-masjid kampus sebagai sarang radikalisme. Itu sebuah framing untuk memojokkan para aktivis dakwah Islam yang pusat aktivitasnya memang di masjid.

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta beberapa waktu yang lalu menerbitkan buku berjudul “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia.” Penggunaan istilah salafi radikal tersebut sangat subjektif dan bias. Karena, apa yang mereka maksud dengan ”salafi" dan apa yang dimaksud dengan ”radikal” sangat tidak jelas kriterianya. Jadi buku tersebut lebih tepatnya sebagai sarana propaganda untuk mendiskreditkan umat Islam. Bukan buku ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan secara data, metodologi, dan analisis.

Tentu saja tuduhan semacam itu bagian dari penyesatan opini. Kalau kita perhatikan, umat Islam yang memperjuangkan penegakan syariah secara kaffah itu melakukannya melalui dakwah. Sebuah proses yang bersifat edukatif dan argumentatif. Tidak ada satupun bukti bahwa perjuangan mereka itu disertai kekerasan apalagi aksi terorisime.

Apa yang sekarang terjadi sesungguhnya merupakan wujud ghazwul-fikri (perang pemikiran) yang memang gencar dilakukan oleh negara-negara Barat pimpinan Amerika Serikat. Inilah fakta perang peradaban antara Islam dan Barat seperti yang diramalkan Huntington dalam bukunya The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order.

Civitas academica Muslim di berbagai perguruan tinggi harus menyambut clash of civilizations ini melalui dakwah argumentatif yang berbasis nalar. Sehingga nanti akan terpapar dengan jelas betapa mulianya sistem Islam dan betapa rusaknya sekularisme-liberalisme itu. Wallahua'lam bi ash-shawab.[]

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 222

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam