Konsekuensi dari Penyiksaan
Fisik
Rasulullah Saw.
mengambil tindakan cepat untuk menyelamatkan tentara dakwah, setelah mereka
benar-benar membutuhkannya, yaitu ketika tekanan dan ancaman mewarnai kehidupan
mereka. Rasulullah Saw. memerintahkan mereka hijrah ke Habasyi.
Beliau Saw. berkata
kepada mereka, “Kalau kalian pergi ke negara Habasyi, niscaya kalian di sana
akan bertemu dengan seorang raja yang tidak pernah berbuat zhalim dengan
siapapun. Habasyi adalah negara penuh kebaikan, sehingga di sana Allah membuat
untuk kalian kelapangan atas kenyataan yang kalian hadapi.”
Para sahabat memenuhi
perintah Rasulullah Saw., lalu mereka pergi ke negara Habasyi untuk menghindari
fitnah, mempertahankan hidup, dan melarikan agama mereka kepada Allah. Hijrah
ke Habasyi merupakan hijrah pertama dalam Islam. Hijrah ke Habasyi tidak dilakukan
sembarangan, namun dilakukan setelah diadakan pengkajian yang cermat terhadap
situasi dan kondisi lapangan oleh Rasulullah Saw.
Bahwa solusi terbaik
adalah memerintahkan para sahabat hijrah ke Habasyi dengan
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:
Pertama, hijrahnya kaum
muslimin ke Habasyi sebagai tindak penyelamatan terhadap dakwah dari dari
hal-hal yang tidak diinginkan di masa awal dakwahnya. Sebab, kalau mereka kaum
muslimin tetap tinggal di Makkah, sedang jumlah mereka hari demi hari terus
bertambah, maka kaum Quraisy benar-benar akan merasakan bahayanya kaum muslimin
terhadap status quo mereka, sehingga
tidak mustahil mereka akan melakukan pembersihan total terhadap kaum muslimin
dengan alasan melindungi keberadaan tuhan mereka, dengan demikian tindakan
mereka didukung oleh semua komunitas bangsa Arab.
Akan tetapi, jika
mereka hijrah, maka keberadaan Muhammad di Makkah tetap lemah dan tidak ada
pendukungnya -dalam pandangan mereka- sehingga dengan pandangan yang demikian
itu mereka akan tetap menganggap remeh Muhammad dan dakwahnya.
Kedua, sebagai starting point letusan suara Islam ke luar
Jazirah Arab melalui para juru dakwah yang beriman. Dan upaya seperti ini
jangan dianggap remeh.
Dengan demikian,
jelaslah bagi kami bahwa Rasulullah Saw. berpikir dan beraktivitas dengan
standar negara, meskipun beliau belum memiliki negara. Sementara orang-orang
melihat Muhammad hanya seorang pembaharu individu.
Para penulis sejarah
perjalanan dakwah Nabi Saw. menyebutkan tiga tahun pertama sejak dimulainya
dakwah Islam dengan sebutan: Periode dakwah rahasia, sedang kami menyebutkan
periode Makkah seluruhnya sebagai: Periode perencanaan atau aktivitas awal
untuk mendirikan negara Islam.
Di antara kaum
muslimin yang pertama kali pergi ke Habasyi adalah Utsman bin Affan dan
istrinya Ruqayyah binti Rasulullah Saw., Abu Hudzaifah bin ‘Utbah dan istrinya
Sahlah binti Suhail, Zubair bin Awwam, Mush’ab bin Umair, Abdurrahman bin ‘Auf,
Abu Salamah bin Abdul Asad dan istrinya Ummu Salamah binti Abi Umayyah, Utsman
bin Mazh’un, Amir bin Rabi’ah dan istrinya Laila bin Abi Hatsmah, Abu Sabrah
bin Abi Ruhm, dan Suhail bin Baidha’.
Mereka itulah sepuluh
orang di antara kaum muslimin yang pertama kali hijrah ke negara Habasyi. Akan
tetapi, tidak lama mereka tinggal di Habasyi, sampai kepada mereka berita bahwa
banyak di antara penduduk Makkah yang masuk Islam dan bergabung di bawah kepemimpinan
Muhammad Saw. Berita itu membuat mereka ingin cepat-cepat kembali ke Makkah,
untuk membantu Rasulullah Saw. menghadapi periode berikutnya, namun mereka
tidak kembali hingga ada berita lagi ternyata penduduk Makkah yang masih kufur
tidak henti-hentinya menekan dan mengintimidasi kaum muslimin.
Maka untuk kedua
kalinya Rasulullah Saw. memerintahkan kaum muslimin pergi ke Habasyi dengan
dipimpin oleh Ja’far bin Abi Thalib. Sebab, kaum muslimin tidak boleh berada di
suatu tempat tanpa memiliki pemimpin yang menyatukan sikap dan
langkah-langkahnya. Mereka keluar dari Makkah dengan dipimpin oleh Ja’far bin
Abi Thalib ra. Mereka berangkat dengan penuh semangat hingga mereka bertemu
kaum muslimin yang lebih dahulu pergi ke Habasyi. Di antara mereka ada yang
hijrah dengan diikuti sanak keluarganya, dan ada juga yang sanak keluarganya
tidak satupun yang ikut. Jumlah kaum muslimin yang menyusul hijrah ke Habasyi
-selain anak-anak kecil yang turut bersama mereka- berjumlah delapan puluh
orang.
Mereka tinggal di
Habasyi dalam keadaan damai, dan aman menyeru kepada Allah dengan
terang-terangan, sehingga seluruh dunia menjadi saksi bahwa Islam telah
mengubah mereka dengan karakter yang lain yang sangat berbeda dengan
sebelumnya.
Wahai saudaraku
seagama, tidakkah kamu melihat bagaimana mereka meninggalkan keluarga dan tanah
air mereka tercinta? Mereka meninggalkan harta benda dan kesenangan dunia demi
ketundukannya terhadap aqidah dan syariah (ideologi) Islam. Tindakan mereka sebagai
gambaran yang sebenarnya akan sikap kemanusiaannya. Mereka mengerti betul bahwa
di balik dunia dan seisinya ada sesuatu yang nilai kesenangannya lebih tinggi
dari harta benda, istri dan kesenangan dunia lainnya.
Sungguh, tidak ada
yang lebih manis dan lebih indah daripada aqidah (ideologi) yang telah mengisi
dada mereka dengan keyakinan. Mereka lari dari Makkah, negara kufur yang
memberi mereka berbagai siksaan, menuju Habasyi, negara kufur
yang memberi mereka harapan untuk mendapat keamanan dan kedamaian yang
memungkinkan mereka menegakkan syiar-syiar
agamanya.
Dari sinilah para ahli
fiqih
(pakar hukum Islam) membolehkan orang Islam minta suaka kepada orang kafir
agar melindunginya dari penyiksaan orang kafir yang lain, dengan syarat dalam
meminta suaka itu tidak ada bargaining
agama (ideologi).
Bacaan: Prof. Dr. Muh.
Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw.,
Al-Azhar Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar