Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 25 Desember 2017

Nabi SAW Mengirim Pasukan Intelijen Pimpinan Abdullah bin Jahsy



h. Pasukan Pimpinan Abdullah bin Jahsy

Setelah Rasulullah Saw. kembali dari perang Shafwan -pada bulan Rajab- beliau mengirim Abdullah bin Jahsy dan delapan orang dari kaum Muhajirin, dan tidak satupun di antara mereka yang berasal dari kaum Anshar. Rasulullah Saw. menulis surat untuk Abdullah bin Jahsy dan memerintahkan agar tidak membukanya kecuali setelah berjalan selama dua hari. Abdullah bin Jahsy menjalankan apa yang diperintahkannya, dan beliau memerintahkan juga agar tidak memaksa seorangpun di antara sahabatnya.
Setelah Abdullah bin Jahsy berjalan selama dua hari, maka dia pun membuka surat dan melihat isinya. Ternyata isinya: “Apabila kamu telah melihat isi suratku ini, maka teruslah kamu berjalan hingga sampai di “Perkebunan Kurma” yang terletak antara Makkah dan Thaif. Dan dari perkebunan itu hendaklah kamu mengintai kaum kafir Quraisy, selanjutnya kamu beritahu aku berita yang berhasil kamu ketahui tentang mereka.” Setelah melihat isi surat itu, Abdullah bin Jahsy berkata: “Saya telah dengar dan patuh.”
Kemudian dia berkata pada para sahabatnya: “Rasulullah Saw. memerintah kepadaku agar berjalan terus hingga sampai di perkebunan korma. Selanjutnya dari perkebunan itu saya disuruh mengawasi kaum kafir Quraisy, setelah banyak mendapatkan berita tentang mereka, maka saya disuruh menyampaikannya kepada Rasulullah Saw. Rasulullah Saw. juga melarangku memaksa seseorang di antara kalian. Dengan demikian, siapa saja di antara kalian yang ingin dan senang syahid, maka berangkatlah. Dan siapa saja di antara kalian yang tidak ingin syahid, maka pulanglah. Saya, walaupun sendirian, tetap akan menjalankan perintah Rasulullah Saw. Abdullah bin Jahsy dan para sahabatnya terus berjalan, dan tidak seorangpun dari mereka yang membangkangnya.

Abdullah bin Jahsy melintasi Hijaz. Di penambangan yang terletak di atas al-Furu', yang bernama Bahran, onta Sa’ad bin Abi Waqqash dan ‘Utbah bin Ghozwan tersesat, ketika keduanya mengikuti Abdullah bin Jahsy. Akhirnya, keduanya tertinggal dari Abdullah. Abdullah bin Jahsy dan para sahabatnya yang lain terus berjalan hingga sampai di perkebunan korma. Kafilah kaum kafir Quraisy yang membawa kismis, kulit dan barang dagangan kaum kafir Quraisy melintas. Di dalam kafilah itu ada Amru bin al-Hadhrami, Utsman bin Abdullah bin al-Mughirah dan saudaranya Naufal bin Abdullah, serta al-Hakam bin Kaisan.
Ketika kafilah itu melihat pasukan Abdullah, mereka merasa takut, padahal mereka telah dekat dengan pasukan Abdullah. Lalu Ukasyah bin Muhshin mendekati mereka. Sedang Ukasyah telah mencukur rambutnya. Setelah melihat bahwa Ukasyah telah mencukur rambutnya, mereka pun percaya kepadanya. Mereka berunding tentang kafilah itu. Peristiwa ini terjadi pada hari terakhir bulan Rajab.
Mereka berkata: “Demi Allah, jika kalian biarkan mereka malam ini (tidak diserangnya), niscaya mereka akan benar-benar memasuki tanah haram, sehingga kalian tidak dapat berbuat banyak padanya. Namun, jika kalian perangi mereka, niscaya kalian memeranginya pada bulan haram!” Mereka ragu-ragu dan takut untuk memeranginya. Kemudian, mereka memberanikan diri untuk menyerangnya, serta bersepakat untuk membunuh siapa saja yang didapatinya di antara mereka, serta mengambil apa saja yang mereka bawa. Lalu, Waqid bin Abdullah memanah Amru bin al-Hadhrami hingga akhirnya meninggal, menahan Utsman bin Abdullah dan al-Hakam bin Kaisan, sedang Naufal bin Abdullah lari dan tidak berhasil mereka tangkap. Abdullah bin Jahsy membawa kafilah dan dua orang tawanan itu menghadap Rasulullah Saw. di Madinah.

Ketika mereka menghadap Rasulullah Saw. di Madinah, Rasulullah Saw. bersabda: “Aku tidak menyuruh kalian berperang di bulan haram.” Beliau tidak berbuat sesuatu apapun terhadap kafilah dan dua orang tawanan itu. Beliau juga tidak mengambil sedikitpun dari mereka. Ketika Rasulullah bersabda yang demikian itu karena di antara kafilah itu ada yang terbunuh, dan mereka menduga bahwa dia terbunuh karena tindakan mereka.
Kaum kafir Quraisy mencaci saudara mereka kaum muslimin akibat apa yang telah mereka lakukan. Kaum kafir Quraisy berkata: “Muhammad dan para sahabatnya telah menghalalkan bulan haram, menghalalkan pertumpahan darah, mengambil harta dan menahan orang di bulan haram ini.” Rasulullah Saw. bersabda: “Siapa yang akan membela kaum muslimin yang ada di Makkah. Sungguh mereka ditimpa apa yang telah menimpanya di bulan Syaban.”
Ketika mereka dalam kondisi yang demikian, turunlah wahyu pada Rasulullah Saw.

“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: berperang pada bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” (TQS. al-Baqarah [2]: 217)

Artinya, jika kalian berperang di bulan Haram, sesungguhnya kaum musyrikin itu benar-benar kafir kepada Allah, mereka telah mencemarkan kehormatan Masjidil Haram dengan mengusir kalian dan penduduknya dari sekitarnya, terus-menerus menyiksa kalian hingga mereka dapat mengembalikan kalian kepada kesyirikan, semua ini lebih besar dosanya dari berperang di bulan Haram. Apa yang mereka hinakan kepada kalian jangan membuat kalian merasa rendah, sebab apa yang mereka perbuat justru dosanya lebih besar.
Ketika ayat al-Qur’an turun terkait dengan perkara ini, dan Allah membebaskan kaum muslimin dari apa yang mereka takuti, maka Rasulullah Saw. menahan kafilah dan dua orang tawanan itu. Kaum kafir Quraisy mengirim utusan untuk menebus Utsman bin Abdullah dan al-Hakam bin Kaisan.

Rasulullah Saw. bersabda: “Kami tidak akan membebaskan keduanya sebelum kalian menyerahkan kedua sahabat kami, yaitu Sa’ad bin Abi Waqqash dan ‘Utbah bin Ghozwan, sebab kami khawatir kalian berbuat buruk pada keduanya. Jika kalian telah membunuh keduanya, maka kamipun akan membunuh kedua sahabat kalian ini.” Setelah mereka menyerahkan Sa'ad dan ‘Utbah, Rasulullah Saw. pun membebaskan kedua tawanan itu.

Salah seorang dari dua orang tawanan masuk Islam: al-Hakam bin Kaisan masuk Islam, bahkan dia menjadi seorang muslim yang baik. Dia tinggal di sisi Rasulullah Saw. sampai syahid menjemputnya pada peristiwa Bi’ru al-Ma’unah. Sedang, Utsman bin Abdullah ikut orang-orang kafir Quraisy ke Makkah dan ia pun meninggal di Makkah tetap dalam keadaan kafir.

Bacaan: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam