Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 28 Desember 2017

Nabi SAW Mencari Kekuasaan Dan Daerah Untuk Menegakkan Negara Islam



C. Hijrah ke Madinah al-Munawwarah

1. Terus-menerus Mencari Daerah Untuk Negara Islam

Rasulullah Saw. telah kembali dari perjalanannya yang penuh berkah -perjalanan Isra' dan Mi'raj- yang semakin memperteguh tekadnya dengan dorongan kekuatan yang baru, kekuatan yang mampu menghancurleburkan gunung yang kokoh. Sambil menunggu datangnya musim haji, di mana ketika musim haji banyak dari berbagai suku yang datang ke Mekkah, beliau sudah memulai aktivitasnya, yaitu menyeru kepada Allah.
Setelah musim haji tiba, dan para delegasi dari berbagai suku dan tokoh-tokoh mereka telah berdatangan, maka mulailah Rasulullah Saw. mendatangi mereka di tempat-tempat peristirahatannya di Mina. Beliau menawarkan agama dan ideologi kepada mereka, dan beliau meminta kepada mereka dua perkara: Pertama, beriman kepada Allah Swt. semata dan membuang yang lain di antara sesembahan-sesembahan yang palsu, serta beriman kepada Muhammad Rasulullah Saw. Kedua, melindungi Rasulullah Saw., membelanya dan menghadapi setiap orang yang memusuhinya, sehingga beliau aman di dalam menyampaikan risalah Tuhannya.

Rasulullah Saw. menemui Bani Kindah, mereka membangun tendanya di salah satu pojok di antara pojok-pojok Mina, turut bersama mereka seorang pemimpinnya yang bernama Mulaih. Rasulullah Saw. menyeru mereka agar hanya menyembah Allah, meminta mereka supaya beriman, menolong dan melindunginya, namun mereka menolak dan tidak mau memenuhi seruan Rasulullah Saw.
Kemudian beliau mendatangi Bani Amir bin Sha’sha’ah. Beliau menyeru mereka agar hanya menyembah Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Tinggi. Setelah beliau memperkenalkan dirinya kepada mereka, maka salah seorang dari mereka yang bernama Baiharah bin Firas berkata: “Demi Allah, kalau aku mengikuti seruan pemuda dari suku Quraisy ini, maka kau akan benar-benar dapat menguasai Bangsa Arab.” Lalu dia berkata kepada Rasulullah Saw.: “Apa pendapatmu jika kami membai’atmu untuk membela agama yang kamu serukan, lalu Allah memenangkan kamu atas orang-orang yang menentangmu, apakah kekuasaan sesudahmu akan diberikan pada kami?” Rasulullah Saw. berkata: “Wah kalau itu urusan Allah, Allah akan memberikan kekuasaan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.” Dia berkata pada Rasulullah Saw.: “Kalau begitu pengorbanan kami untuk Bangsa Arab selain kamu, jika Allah memenangkan kamu, maka kekuasaan untuk selain kami. Kalau begitu, kami tidak tertarik dengan urusanmu.” Dengan demikian, mereka menolak ajakan Rasulullah Saw.

Dengan demikian, Rasulullah Saw. mengumumkan bahwa beliau tidak menerima di antara barisan dakwah orang oportunis dan orang yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi.

Ketika orang-orang kembali, maka Banu Amir kembali kepada sesepuh mereka yang umurnya sudah sangat tua, sehingga dia tidak mampu lagi menemani mereka di musim haji. Namun, biasanya setelah mereka kembali, mereka bercerita kepadanya apa saja pengalaman yang didapatinya di musim itu. Ketika mereka datang pada tahun ini, maka dia menanyakan kepada mereka pengalaman apa yang didapat mereka di musim haji ini. Mereka berkata: “Datang kepada kami seorang pemuda Quraisy, dia ialah seorang Bani Abdul Muththalib, dia mengaku bahwa dirinya seorang nabi, dan memenyeru kami agar melindunginya, menolongnya dan dengan bersamanya kami diminta pergi ke negeri kami.” Lalu orang tua itu menaruh kedua tangannya di atas kepalanya dan berkata: “Wahai Bani Amir, kenapa kalian membuat perkara baik hilang dari kalian, padahal dia tidak meminta kalian sesuatu yang sulit. Demi Dzat, yang jiwa si fulan itu berada di tangan-Nya, apa yang dikatakannya sama sekali bukanlah kebohongan yang dibuat-buat oleh keturunan Ismail, semua itu benar-benar haq, karena itu di mana kalian taruh otak kalian, padahal dia datang untuk kebaikan kalian?”

Selanjutnya beliau mendatangi Bani Hanifah di tempat persinggahan mereka. Beliau menyeru mereka agar menyembah Allah semata, dan beliau juga memperkenalkan dirinya kepada mereka, namun mereka menolaknya dengan cara kasar dan keji yang tidak pernah dilakukan oleh Bangsa Arab lainnya.

2. Memfokuskan Madinah al-Munawwarah

Akan tetapi tidak lama kemudian Rasulullah Saw. mengubah pandangan dan perhatiannya dari semua kaum, dan lalu memfokuskannya pada penduduk Madinah al-Munawwarah. Perubahan itu dilakukan karena beberapa faktor, di antaranya:

1. Sesungguhnya penduduk Madinah al-Munawwarah itu hidup bertetangga dengan penganut agama Yahudi. Sedang agama Yahudi adalah agama langit, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki pemikiran yang terbuka akibat pengaruh tetangga yang menjadikan mereka lebih dibanding kaum yang lain dalam menerima seruan kepada Islam.

2. Sesungguhnya daerah Madinah al-Munawwarah dianggap sebagai daerah terbaik dan strategis untuk didirikan Negara Islam, yaitu negara yang berdirinya sangat serius diusahakan oleh Muhammad Saw. agar dengannya memungkinkan penerapan syari’at Islam secara menyeluruh.

Yang menjadikan Madinah sebagai daerah yang paling strategis karena Rasulullah Saw. tahu betul bahwa di Madinah tinggal dua kelompok manusia: Bangsa Arab kelompok pemuja berhala dan Kaun Yahudi kelompok ahli kitab. Dan kedua kelompok ini bersaing ketat untuk mendapatkan kendali kepemimpinan. Sehingga, apabila Rasulullah Saw. mampu menarik salah satu dari dua kelompok itu pada pihaknya dan setuju dengan ideologi yang diembannya, maka memungkinkan bagi Rasulullah Saw. menguasai situasi dan kondisi, serta mengendalikan sebagian besar persoalan.
Rasulullah Saw. telah membuat penilaian bahwa Bangsa Arab yang lebih memungkinkan ditarik ke pihaknya daripada kaum Yahudi, sebab Bangsa Arab sangat membenci kaum Yahudi yang merupakan Bani Israil, karena kaum Yahudi sangat dibenci Bangsa Arab, maka tidak mungkin kaum Yahudi mau bergabung di bawah bendera yang dipimpin salah seorang di antara Bangsa Arab.
Untuk itu, ketika beliau mendengar bahwa ada sekelompok penduduk Madinah -Suku Khazraj- yang pergi ke Aqabah, maka beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, beliau segera pergi menemui mereka, kepada mereka beliau menawarkan Islam.
Suku Khazraj dan penduduk Madinah lainnya telah mengetahui bahwa sudah dekat era diutusnya seorang nabi. Mereka memperoleh informasi ini dari orang-orang Yahudi yang tinggal bersama mereka di Madinah al-Munawwarah. Orang-orang Yahudi senantiasa mengancam Bangsa Arab dengan perkataan: “Sesungguhnya seorang nabi akan diutus, dan sekarang telah dekat waktunya. Ketika nabi itu telah diutus, kami akan mengikutinya, dan kami akan membunuh kalian sebagaimana pembunuhan terhadap kaum 'Aad dan penduduk Iram.”
Oleh karena itu, ketika Rasulullah Saw. berbicara dengan kelompok di antara suku Khazraj itu, dan menyeru mereka kepada Allah, maka sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: “Demi Allah, tahukah kalian! Sunggah dia ini adalah nabi, yang dengannya orang-orang Yahudi telalu mengancam kalian. Untuk itu, jangan sampai orang-orang Yahudi mendahului kalian dalam mengikutinya, sebab kalau orang-orang Yahudi berhasil mendahului kalian, maka mereka akan membunuh kalian sebagaimana pembunuhan yang dilakukan terhadap kaum ‘Aad dan penduduk Iram.”
Akhirnya, mereka menerima dengan baik apa yang diserukan, mereka membenarkan dan menerima Islam yang ditawarkan kepada mereka. Mereka berkata: “Kami telah meninggalkan kaum kami. Sungguh tidak ada suatu kaum yang hidupnya diwarnai dengan permusuhan dan kejahatan seperti yang terjadi di antara mereka. Semoga dengan kehadiranmu ini Allah menyatukan mereka. Kami akan memperkenalkan dan menyeru mereka kepada perkara yang kamu serukan ini. Kami akan menawarkan agama ini kepada mereka, agar mereka menerimanya sebagaimana kami menerima agama ini dari kamu. Dan jika Allah menyatukan mereka dengan kehadiranmu, maka tidak ada seseorangpun yang lebih mulia dari kamu.”
Kemudian, mereka pun meninggalkan Rasulullah Saw. Mereka kembali ke negeri mereka dengan membawa keimanan dan kepercayaan baru. Mereka itu terdiri dari enam orang Khazraj: As’ad bin Zurarah, ‘Auf bin al-Harits, Quthbah bin Amir, Rafi’ bin Malik, Jabir bin Abdullah dan ‘Uqbah bin Amir.
Ketika mereka telah sampai di Madinah dan bertemu dengan kaumnya, maka mereka bercerita kepada kaumnya tentang Rasulullah Saw. dan mereka menyeru kaumnya kepada Islam, sehingga Islam tersebar di antara mereka. Dengan demikian, tidak ada satu rumah pun di antara rumah-rumah kaum Anshar melainkan di dalamnya diwarnai dengan sebutan Rasulullah Saw.

3. Di Sana Terdapat Faktor Militer, Di Antaranya:

Di dalam internal penduduk Madinah itu sendiri telah terjadi banyak peperangan. Sehingga, fakta inilah yang menjadikan Madinah di antara daerah yang memiliki kemampuan perang, artinya penduduk Madinah memiliki kemampuan untuk melindungi Negara Islam.

Begitu juga posisi Madinah yang terletak di antara dua tanah vulkanik, yaitu al-Wirah di sebelah Barat dan Waqim di sebelah timur, Uhud dan Sil’u di sebelah Utara dan gunung ‘Ir di sebelah Barat Daya. Sehingga dengan posisi Madinah yang demikian itu menjadikan Madinah daerah yang terjaga. Dengan demikian, sulit bagi musuh untuk menyerbu dan menerobos Madinah.

4. Di Sana Terdapat Faktor Ekonomi, Di antaranya:

Madinah negeri pertanian yang sangat kaya raya dengan sumber daya alamnya. Sehingga penduduk Madinah akan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri hingga semaksimal mungkin. Dengan demikian, Madinah akan mampu melawan pemboikotan, ketika suatu saat terjadi pemboikotan. Madinah akan mampu menjamin tersedianya sumber-sumber keuangan yang cukup untuk keperluan belanja Negara Islam. Madinah juga berada di jalur perdagangan antara Mekkah dan Syam. Sehingga, apabila Negara Islam didirikan di Madinah, maka Negara Islam ini akan mampu memutus jalur perdagangan kaum musyrikin Makkah, serta melakukan pemboikotan ekonomi terhadap mereka.

Dengan memutus jalur perdagangan kaum Quraisy ke Syam, maka akan berdampak juga putusnya jalur perdagangan ke Yaman, sebab para pedagang Quraisy menjual komoditas Yaman ke Syam dan sebaliknya. Sehingga, apabila salah satu dari dua daerah jalur perdagangan Syam dan Yaman terhenti, maka akan berakibat terhentinya juga atau rusaknya jalur perdagangan mereka di daerah yang lain.

Ada tiga faktor (alasan) yang menjadikan Madinah al-Munawwarah cepat dalam menerima Islam, yaitu:

a. Akidah Islam itu jelas, sesuai dengan fitrah dan tidak rumit. Inilah yang menjadikan akidah Islam mudah bersarang di hati mereka, ketika hati mereka bersih dari tujuan-tujuan yang kotor.

b. Penduduk Madinah tinggal bersama orang-orang Yahudi. Sedang orang-orang Yahudi merupakan penganut agama langit. Sehingga dapat dipastikan mereka mengenal dengan banyak ulama’ agama langit, mereka melihat perbedaan antara peribadatan agama langit dengan pemujaan mereka terhadap berhala. Akan tetapi, yang menjadikan mereka tidak masuk agama Yahudi adalah kesombongan dan arogansi orang-orang Yahudi. Sebab, mereka mengklaim bahwa mereka adalah bangsa pilihan Allah, sehingga agama Yahudi merupakan agama khusus bagi mereka, tidak boleh selain mereka memeluknya, apalagi orang-orang yang tergolong rakyat jelata. Dan tentu sebelumnya telah banyak penjelasan, cemoohan, dan sindiran terhadap para pemuja patung, terkait cara peribadatan mereka, dan berhala-berhala yang tidak dapat mendengar dan melihat, serta tidak dapat mendatangkan kebaikan ataupun keburukan, sehingga ada keinginan yang terpendam dalam jiwa para pemuja berhala di Madinah untuk bisa keluar dari kenyataan ini. Akan tetapi, apa agama pengganti itu? Oleh karena itu, ketika sampai pada mereka ideologi Islam dan mendapatkan agama pengganti yang lebih baik dari paganisme (pemujaan berhala) dan juga agama Yahudi, maka mereka tidak menunda-nunda lagi untuk segera beriman dengannya.

c. Madinah hidup di tengah-tengah lautan darah, sebagai rekaman sejarah Madinah seratus lima puluh tahun silam. Tumpahan darah terakhir yang membasahi setiap rumah di antara rumah-rumah di Madinah adalah tumpahan darah perang Bu’ats yang mengorbankan sebagian besar para pemimpin Madinah, baik dari pihak suku Aus maupun Khazraj.
Sebenarnya, masing-masing kubu ingin -secara inklusif- mengakhiri pertumpahan darah. Akan tetapi, suku Aus menolak mengalah pada suku Khazraj, sebaliknya suku Khazraj menolak mengalah pada suku Aus. Karena di antara kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah, maka permusuhan di antara keduanya terus berlangsung.
Setelah datang dakwah Muhammad Saw., keduanya memandang bahwa Muhammad dan dakwahnya merupakan penyelamat yang dikirim oleh Allah untuk menyelamatkan Madinah dari perselisihan-perselisihan yang menjadikan Madinah sebagai lautan darah.

Bacaan: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam