Rasulullah Saw. Menugasi Ali
Mengumumkan Ketertiban Umum
Rasulullah Saw.
memanggil Ali bin Abi Thalib, kemudian beliau memerintahkan Ali agar menyusul
Abu Bakar ash-Shiddiq yang telah berangkat bersama kaum muslimin untuk
menunaikan haji. Setelah orang-orang
berkumpul di tempat perkumpulan mereka yang luas di Mina, Ali mengumumkan
aturan baru yang tercermin dalam lima poin berikut ini:
1. Orang kafir itu
tidak akan masuk Surga.
2. Setelah musim haji
tahun ini orang musyrik tidak dibolehkan lagi melakukan haji.
3. Tidak boleh lagi
melakukan thawaf dengan telanjang.
4. Siapa saja (kabilah
di Jazirah) yang memiliki perjanjian dengan Negara Islam, yang berlaku dalam
jangka waktu tertentu, maka perjanjian itu terpelihara hingga habis masa
berlakunya.
5. Siapa saja (kabilah
di Jazirah) yang tidak memiliki perjanjian dengan Negara Islam, atau memiliki
perjanjian, namun tidak dibatasi masa waktu berlakunya, maka Negara Islam
memberi waktu empat bulan untuk merundingkan kembali urusannya dan memilih kembali
metodenya. Jika dia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menyatakan
loyalitasnya terhadap Negara Islam, maka dia mendapat jaminan keamanan dan dia
termasuk salah seorang di antara kaum muslimin. Jika dia menolak dan tetap
melakukan kesyirikan, serta memusuhi negara, maka negara yang akan menentukan
penyelesaiannya dan yang akan memilih metodenya sesuai dengan ketentuan negara.
Dan lima poin inilah
(kepada orang-orang yang memiliki perjanjian yang sifatnya umum di antara kaum
musyrikin) yang terkandung dalam surat at-Taubah yang diturunkan kepada
Rasulullah Saw. Allah Swt. berfirman:
“(Inilah pernyataan)
pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada
orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian
(dengan mereka). Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama
empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan
Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir. Dan (inilah) suatu
permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar,
bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin
(yakni setelah musim haji tahun ini). Kemudian jika kamu (kaum musyrikin)
bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka
ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan
beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang
pedih. kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian
(dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian) mu
dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap
mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang bertakwa. Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu,
maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan
tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika
mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah
kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.” (TQS. At-Taubah [9]: 1-5)
“…kecuali orang-orang
musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian…” Mereka adalah orang-orang
yang memiliki perjanjian khusus yang berlaku untuk jangka waktu tertentu.
“…bulan-bulan Haram
itu…” Yakni empat bulan yang oleh Negara Islam dijadikan dasar penetapan masa
waktu untuk mempertimbangkan sikap selanjutnya, apakah mereka mau bertaubat
atau tidak?
Ali bin Abu Thalib ra.
segera berangkat dengan mengendarai unta milik Rasulullah Saw., al-‘Adhba’. Ali
bertemu dengan Abu Bakar di tengah jalan. Ketika Abu Bakar melihat Ali bin Abu
Thalib, Abu Bakar bertanya, “Apakah engkau sebagai pemimpin atau bawahan?” Ali
bin Abu Thalib menjawab, “Tidak, namun aku sebagai bawahan.” Kemudian, Abu
Bakar dan Ali bin Abi Thalib meneruskan perjalanan bersama. Abu Bakar melakukan
haji bersama orang-orang yang ada.
Masing-masing
melakukan haji sesuai dengan cara dan metodenya sendiri-sendiri. Kaum muslimin
melakukan haji sesuai dengan cara dan metodenya, sedang orang-orang musyrik
juga melakukan haji sesuai dengan cara dan metodenya.
Pada hari
penyembelihan hewan qurban, Ali bin Abu Thalib berdiri, lalu mengumumkan kepada
orang-orang yang ada seperti yang diperintahkan Rasulullah Saw. Ali bin Abu
Thalib berkata, “Wahai manusia, sesungguhnya orang kafir itu tidak akan masuk
Surga, orang musyrik tidak boleh melakukan ibadah haji setelah tahun ini, dan
orang yang telanjang tidak boleh melakukan thawaf
di Baitullah. Siapa saja yang mempunyai perjanjian dengan Rasulullah Saw., maka
perjanjian itu berlaku hingga waktu berlakunya habis. Sedang tenggang waktu
untuk menpertimbangkan sikap selanjutnya bagi manusia adalah empat bulan sejak
pengumuman ini diberikan. Setelah itu, hendaklah setiap kaum pulang ke tempat
mereka yang aman atau pulang ke negeri mereka. Sebab, setelah masa empat bulan
itu tidak ada perjanjian lagi bagi orang musyrik, kecuali orang yang mempunyai
perjanjian dengan Rasulullah Saw. hingga waktu tertentu, maka perjanjian
terrebut berlaku hingga waktu berlakunya habis.”
Pemberlakuan
ketertiban umum dan penghapusan kesyirikan (di Jazirah) ini diwujudkan setelah
Rasulullah Saw. membersihkan pengaruh dan kedudukan kaum kafir Quraisy di
Makkah, menyamakan statusnya dengan kabilah-kabilah besar yang lain, dan
memperluas kekuasaan beliau hingga meliputi seluruh Jazirah Arab. Sehingga,
kedaulatan politik mutlak menjadi milik Negara Islam.
Dalam pemberlakuan
ketertiban umum tersebut diumumkan bahwa masa penyembahan terhadap
berhala-berhala telah berakhir, dan era baru telah dimulai, sehingga
orang-orang tidak memiliki pilihan lain, kecuali mereka harus tunduk
dengan era baru ini.
Rasulullah Saw. telah
menghabiskan waktu kurang lebih dua puluh dua tahun, dan selama itu beliau
terus-menerus menyerukan agar membuang jauh-jauh penyembahan terhadap
berhala-berhala. Beliau tidak membiarkan satu hujjah pun, kecuali beliau
sampaikan, dan tidak satupun bukti yang jelas, kecuali beliau perlihatkan. Akan
tetapi setan tidak henti-hentinya membisiki mereka, sehingga mereka enggan dan
menolak seruannya, justru yang mereka lakukan adalah menyia-nyiakan
kehormatannya sebagai manusia dengan bersujud kepada berhala-berhala. Sekarang
telah tiba saatnya untuk menyelamatkan kehormatan manusia ini. Mereka adalah
orang-orang sakit yang menolak untuk menelan obat, maka termasuk tindakan yang
bijak adalah memaksa mereka menelan obat, baik mereka senang atau tidak, agar
mereka dapat sembuh dari sakitnya. Sebab jika tidak, maka jangan berharap
mereka dapat sembuh. Berdasarkan titik tolak inilah dikeluarkan undang-undang
penghapusan kesyirikan
(di Jazirah).
Sehingga dengan teks
undang-undang ini manusia terbang ke cakrawala, hati mereka gemetar karena
mendengarnya, yang akhirnya hati mereka terbuka, dan memberitahu kepada
kabilah-kabilah bangsa Arab bahwa ini adalah era baru, sedang era paganisme
(penyembahan berhala) telah berakhir secara riil. Oleh karena itu, mereka mulai
mengirim delegasi-delegasi mereka untuk menyatakan keIslamannya dan
kesediaannya menerima ajaran tauhid.
(artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)
Sumber: Prof. Dr. Muh.
Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw.,
Al-Azhar Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar