Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 12 November 2017

Undang-Undang Islam Penghapusan Syirik Di Jazirah Arab



Rasulullah Saw. Menugasi Ali Mengumumkan Ketertiban Umum

Rasulullah Saw. memanggil Ali bin Abi Thalib, kemudian beliau memerintahkan Ali agar menyusul Abu Bakar ash-Shiddiq yang telah berangkat bersama kaum muslimin untuk menunaikan haji. Setelah orang-orang berkumpul di tempat perkumpulan mereka yang luas di Mina, Ali mengumumkan aturan baru yang tercermin dalam lima poin berikut ini:

1. Orang kafir itu tidak akan masuk Surga.
2. Setelah musim haji tahun ini orang musyrik tidak dibolehkan lagi melakukan haji.
3. Tidak boleh lagi melakukan thawaf dengan telanjang.
4. Siapa saja (kabilah di Jazirah) yang memiliki perjanjian dengan Negara Islam, yang berlaku dalam jangka waktu tertentu, maka perjanjian itu terpelihara hingga habis masa berlakunya.
5. Siapa saja (kabilah di Jazirah) yang tidak memiliki perjanjian dengan Negara Islam, atau memiliki perjanjian, namun tidak dibatasi masa waktu berlakunya, maka Negara Islam memberi waktu empat bulan untuk merundingkan kembali urusannya dan memilih kembali metodenya. Jika dia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menyatakan loyalitasnya terhadap Negara Islam, maka dia mendapat jaminan keamanan dan dia termasuk salah seorang di antara kaum muslimin. Jika dia menolak dan tetap melakukan kesyirikan, serta memusuhi negara, maka negara yang akan menentukan penyelesaiannya dan yang akan memilih metodenya sesuai dengan ketentuan negara.

Dan lima poin inilah (kepada orang-orang yang memiliki perjanjian yang sifatnya umum di antara kaum musyrikin) yang terkandung dalam surat at-Taubah yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. Allah Swt. berfirman:

“(Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka). Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir. Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin (yakni setelah musim haji tahun ini). Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian) mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS. At-Taubah [9]: 1-5)

“…kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian…” Mereka adalah orang-orang yang memiliki perjanjian khusus yang berlaku untuk jangka waktu tertentu.

“…bulan-bulan Haram itu…” Yakni empat bulan yang oleh Negara Islam dijadikan dasar penetapan masa waktu untuk mempertimbangkan sikap selanjutnya, apakah mereka mau bertaubat atau tidak?

Ali bin Abu Thalib ra. segera berangkat dengan mengendarai unta milik Rasulullah Saw., al-‘Adhba’. Ali bertemu dengan Abu Bakar di tengah jalan. Ketika Abu Bakar melihat Ali bin Abu Thalib, Abu Bakar bertanya, “Apakah engkau sebagai pemimpin atau bawahan?” Ali bin Abu Thalib menjawab, “Tidak, namun aku sebagai bawahan.” Kemudian, Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib meneruskan perjalanan bersama. Abu Bakar melakukan haji bersama orang-orang yang ada.
Masing-masing melakukan haji sesuai dengan cara dan metodenya sendiri-sendiri. Kaum muslimin melakukan haji sesuai dengan cara dan metodenya, sedang orang-orang musyrik juga melakukan haji sesuai dengan cara dan metodenya.
Pada hari penyembelihan hewan qurban, Ali bin Abu Thalib berdiri, lalu mengumumkan kepada orang-orang yang ada seperti yang diperintahkan Rasulullah Saw. Ali bin Abu Thalib berkata, “Wahai manusia, sesungguhnya orang kafir itu tidak akan masuk Surga, orang musyrik tidak boleh melakukan ibadah haji setelah tahun ini, dan orang yang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Baitullah. Siapa saja yang mempunyai perjanjian dengan Rasulullah Saw., maka perjanjian itu berlaku hingga waktu berlakunya habis. Sedang tenggang waktu untuk menpertimbangkan sikap selanjutnya bagi manusia adalah empat bulan sejak pengumuman ini diberikan. Setelah itu, hendaklah setiap kaum pulang ke tempat mereka yang aman atau pulang ke negeri mereka. Sebab, setelah masa empat bulan itu tidak ada perjanjian lagi bagi orang musyrik, kecuali orang yang mempunyai perjanjian dengan Rasulullah Saw. hingga waktu tertentu, maka perjanjian terrebut berlaku hingga waktu berlakunya habis.”

Pemberlakuan ketertiban umum dan penghapusan kesyirikan (di Jazirah) ini diwujudkan setelah Rasulullah Saw. membersihkan pengaruh dan kedudukan kaum kafir Quraisy di Makkah, menyamakan statusnya dengan kabilah-kabilah besar yang lain, dan memperluas kekuasaan beliau hingga meliputi seluruh Jazirah Arab. Sehingga, kedaulatan politik mutlak menjadi milik Negara Islam.
Dalam pemberlakuan ketertiban umum tersebut diumumkan bahwa masa penyembahan terhadap berhala-berhala telah berakhir, dan era baru telah dimulai, sehingga orang-orang tidak memiliki pilihan lain, kecuali mereka harus tunduk dengan era baru ini.

Rasulullah Saw. telah menghabiskan waktu kurang lebih dua puluh dua tahun, dan selama itu beliau terus-menerus menyerukan agar membuang jauh-jauh penyembahan terhadap berhala-berhala. Beliau tidak membiarkan satu hujjah pun, kecuali beliau sampaikan, dan tidak satupun bukti yang jelas, kecuali beliau perlihatkan. Akan tetapi setan tidak henti-hentinya membisiki mereka, sehingga mereka enggan dan menolak seruannya, justru yang mereka lakukan adalah menyia-nyiakan kehormatannya sebagai manusia dengan bersujud kepada berhala-berhala. Sekarang telah tiba saatnya untuk menyelamatkan kehormatan manusia ini. Mereka adalah orang-orang sakit yang menolak untuk menelan obat, maka termasuk tindakan yang bijak adalah memaksa mereka menelan obat, baik mereka senang atau tidak, agar mereka dapat sembuh dari sakitnya. Sebab jika tidak, maka jangan berharap mereka dapat sembuh. Berdasarkan titik tolak inilah dikeluarkan undang-undang penghapusan kesyirikan (di Jazirah).
Sehingga dengan teks undang-undang ini manusia terbang ke cakrawala, hati mereka gemetar karena mendengarnya, yang akhirnya hati mereka terbuka, dan memberitahu kepada kabilah-kabilah bangsa Arab bahwa ini adalah era baru, sedang era paganisme (penyembahan berhala) telah berakhir secara riil. Oleh karena itu, mereka mulai mengirim delegasi-delegasi mereka untuk menyatakan keIslamannya dan kesediaannya menerima ajaran tauhid.

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam