Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 13 November 2017

Nabi Saw. Mengirim Para Gubernur Dan Guru Ke Seluruh Jazirah Arab Wilayah Negara Islam



C. Mengirim Para Gubernur (Wali) dan Guru Ke Seluruh Penjuru Jazirah Arab

Setelah para delegasi dari berbagai kabilah datang ke pusat Negara Islam untuk menyatakan keIslamannya, maka Rasulullah Saw. memiliki dua tugas penting yang harus segera dilakukan:

1. Mengatur administrasi di daerah-daerah tersebut yang telah menyatakan loyalitasnya terhadap Negara Islam, dan keimanannya terhadap agama yang baru.

2. Mengajarkan agama Islam kepada mereka yang baru masuk Islam. Sebab, ilmu dan kesadaran keduanya merupakan penopang pertama yang memperkuat Negara Islam. Oleh karena itu, harus dilakukan segera penyebaran kesadaran beragama di antara barisan-barisan kekuatan rakyat Negara Islam. Sehingga, tidak ada seorang muslim pun, kecuali ia mengerti betul akan tujuan-tujuan Islam. Bahkan Negara Islam ini didirikan di antaranya adalah untuk mempermudah dalam menjelaskan tujuan-tujuan Islam kepada umat manusia.

Mengatur administrasi sangat penting bagi setiap negara. Sebab, jika administrasi suatu negara itu buruk, maka negara itu akan diwarnai oleh kezaliman. Jika kehidupan masyarakat diwarnai oleh kezaliman, maka keadaan itu akan membangkitkan rasa benci masyarakat terhadap penguasa, selanjutnya masyarakat akan berusaha menghilangkannya, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Oleh karena itu, tahun kesepuluh Hijriyah ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini banyak dikirim para gubenur (wali) dan guru ngaji ke daerah-daerah yang telah dikuasai oleh Negara Islam. Di antara mereka yang dikirim oleh Rasulullah Saw. adalah:

1. Mu’adz bin Jabal. Rasulullah Saw. mengirim Mu'adz bin Jabal ke Yaman untuk memimpin dan mengatur penduduk Yaman, dan mengajarkan Islam kepada mereka. Rasulullah Saw. membekali Mu'adz dengan suatu wasiat yang dianggap sebagai mutiara yang indah bagi setiap juru dakwah dan pemimpin. Rasulullah Saw., bersabda kepada Mu’adz, “Wahai Muadz, pemuda permudahlah! Dan jangan mempersulit. Hiburlah! Dan jangan menakut-nakuti. Sungguh engkau akan datang pada suatu kaum di antara Ahli Kitab yang akan bertanya kepadamu, “Apa kunci Surga itu?” Maka katakanlah, “Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya.”

2. Rasulullah Saw. mengirim Khalid bin Walid pada bulan Rabi’ul Akhir atau Jumadzil Ula kepada Bani Harits bin Ka’ab di Najran. Rasulullah Saw. memerintahkan kepada Khalid agar menyeru mereka kepada Islam selama tiga hari sebelum memerangi mereka. Jika merespons positif ajakan terhadap Islam ((atau menerima kekuasaan Negara Islam)), maka terimalah mereka. Namun, jika mereka menolaknya, maka perangilah mereka.

Khalid pergi hingga akhirnya ia sampai pada mereka. Khalid mengirim pasukan berkuda untuk membuka jalan sambil menyeru orang-orang kepada Islam. Mereka berkata, “Wahai manusia, masuklah kalian ke dalam Islam, maka kalian akan selamat.” Orang-orang pun masuk Islam. Mereka menerima Islam yang diserukan kepada mereka.
Kemudian, Khalid menetap bersama mereka sambil mengajari tentang Islam, Kitabullah, dan Sunnah Rasulullah. Khalid melakukan itu, karena menjalankan perintah Rasulullah Saw., yaitu jika mereka masuk Islam, maka mereka jangan diperangi.
Setelah itu, Khalid bin Walid mengirim surat pada Rasulullah Saw.
Bismillahirrahmanirrahim. Untuk Muhammad Rasulullah Saw. dari Khalid bin Walid. Assalamu a'laikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Aku memuji Allah atas nikmat yang dikaruniakan kepadamu, tidak ada Tuhan kecuali Dia. Amma ba'du. Wahai Rasulullah, sungguh engkau telah mengutusku kepada Bani Harits. Dan engkau memerintahkan aku, apabila aku mendatangi mereka, maka aku tidak boleh langsung memerangi mereka, ada waktu selama tiga hari, dan selama tiga hari itu, aku harus menyeru mereka kepada Islam. Jika mereka masuk Islam, maka aku harus tinggal bersama mereka, menerima mereka, mengajari mereka ajaran-ajaran Islam, al-Qur’an, dan as-Sunnah. Jika mereka menolak Islam, maka aku perangi mereka. Aku telah mendatangi mereka, kemudian aku menyeru mereka kepada Islam selama tiga hari, seperti yang Rasulullah Saw. perintahkan kepadaku. Ketika mendatangi mereka, aku kirim pasukan berkuda. Mereka berkata, “Wahai Bani Harits, masuklah kalian ke dalam Islam, maka kalian akan selamat.” Orang-orang pun masuk Islam, sehingga mereka tidak diperangi. Aku tinggal bersama mereka; aku perintahkan kepada mereka seperti yang Allah perintahkan kepada mereka; aku melarang mereka, sebagaimana Allah melarang mereka; dan aku mengajari mereka ajaran-ajaran Islam, al-Qur’an, dan as-Sunnah. Aku akan tetap melakukan ini, hingga ada perintah baru dari Rasulullah Saw. kepadaku. Assalamu 'alaika ya Rasulullah warahmatullah wabarakatuh.”

Rasulullah Saw. mengirim surat kepada Khalid:
Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad, Nabi dan Rasulullah kepada Khalid bin Walid. Salamun ‘Alaika. Aku memuji Allah atas nikmat Allah yang dikaruniakan kepadamu, tidak ada Tuhan kecuali Dia. Amma Ba’du. Suratmu telah sampai kepadaku bersama utusanmu. Engkau melaporkan kepadaku bahwa Bani Harits bin Kalab telah masuk Islam sebelum mereka diperangi; mereka menerima Islam yang diserukan kepada mereka; dan mereka telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad hamba Allah sekaligus Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah telah memberi mereka petunjuk dengan petunjuk-Nya. Sampaikan kepada mereka kabar gembira dan juga peringatan. Aku minta engkau menghadapku, dan ketika menghadapku, bawalah delegasi mereka menghadapku bersamamu. Wassalamu'alaika warahmatullah wabarakatuh.”

Khalid bin Walid menghadap Rasulullah Saw. Dan delegasi Bani Harits ikut menghadap bersamanya. Di antara delegasi Bani Harits bin Ka’ab adalah Qais bin Hushain Dzul Ghushshah, Yazid bin Abdul Maddan, Yazid bin al-Muhajjal, Abdullah bin Qarrad az-Zayadi, Syaddad bin Abdullah al-Qanani, dan Amr bin Abdullah adh-Dhababi.
Ketika mereka tiba di tempat Rasulullah Saw., Rasulullah Saw. memandang mereka, lalu bersabda, “Siapa mereka itu, sepertinya mereka orang-orang dari India?” Ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang Bani Harits bin Ka'ab.”
Ketika mereka telah berada di hadapan Rasulullah Saw., mereka mengucapkan salam kepada beliau. Mereka berkata, “Kami bersaksi bahwa engkau Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah.” Rasulullah Saw. bersabda, “Apakah betul kalian orang-orang yang jika dilarang, maka maju menantang?” Mereka semua diam, tidak seorangpun di antara mereka yang menanggapinya. Kemudian, beliau mengulangi pertanyaan yang kedua kalinya, mereka tetap diam tidak ada yang menanggapinya. Beliau mengulangi pertanyaan yang ketiga kalinya, mereka masih bungkam tidak ada yang menanggapinya. Beliau mengulangi pertanyaan yang keempat kalinya, lalu Yazid bin Abdul Maddan berkata, “Betul, Wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang jika dilarang, maka maju menantang.” Yazid mengucapkannya sebanyak empat kali. Rasulullah Saw. bersabda, “Kalau saja Khalid tidak mengirim surat kepadaku yang menjelaskan bahwa kalian telah masuk Islam tanpa diperangi, niscaya aku tempatkan kepala-kepala kalian di bawah kaki-kaki kalian.” Yazid bin Abdul Maddan berkata, “Ketahuilah, demi Allah, aku tidak memujimu, dan juga tidak memuji Khalid.” Rasulullah Saw. bersabda, “Kalau begitu, siapa yang kalian puji?” Mereka berkata, “Kami hanya memuji Allah azza wa jalla, Dialah yang menunjukkan kami melalui engkau, wahai Rasulullah.” Rasulullah Saw. bersabda, “Kalian benar.”
Kemudian, Rasulullah Saw. bersabda, “Dengan senjata apa kalian memenangkan peperangan di masa jahiliyah?” Mereka berkata, “Kami belum pernah mengalahkan siapapun.” Rasulullah Saw. bersabda, “Ya benar. Namun, kelak dengan apa kalian akan memenangkan peperangan?” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kami tidak akan dikalahkan oleh siapapun yang memerangi kami, sebab kami bersatu dan tidak tercerai-berai, dan kami tidak akan menjadi orang yang memulai kezaliman terhadap siapapun.” Rasulullah Saw. bersabda, “Kalian henar.” Rasulullah Saw. mengangkat Qais bin al-Hushain sebagai pemimpin bani Harits bin Ka’ab.

Kemudian delegasi Bani Harits bin Ka’ab kembali kepada kaumnya pada akhir bulan Syawal atau pada awal bulan Dzul Qa’dah. Setelah empat bulan sejak mereka kembali kepada kaumnya, Rasulullah Saw. wafat. Semoga Allah merahmati beliau, memberkahi beliau, meridhai beliau, dan memberi kenikmatan kepada beliau.

Setelah delegasi Bani Harits bin Ka'ab kembali ke negeri mereka, Rasulullah Saw. mengirim Amr bin Hazm ke tempat mereka untuk mengajarkan kepada mereka masalah-masalah agama, sunnah, dan ajaran-ajaran Islam, serta mengambil zakat dari mereka. Rasulullah Saw. menulis surat untuk Amr bin Hazm yang di dalamnya terdapat pesan dan perintah beliau kepada Amr bin Hazm.

Bismillahirrahmanirrahim. Ini penjelasan dari Allah dan Rasul-Nya.

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji kalian.” (TQS. al-Maidah [5]: 1)
Ini pesan dari Nabi Muhammad Rasulullah Saw. kepada Amr bin Hazm ketika beliau mengutusnya ke Yaman. Rasulullah Saw. memerintahkannya agar bertakwa kepada Allah dalam segala hal, sebab Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat baik. Rasulullah Saw. memerintahkan Amr bin Hazm agar mengikuti kebenaran seperti diperintahkan Allah kepadanya, memberi kabar gembira dengan benar, memerintahkan mereka kepada kebenaran, mengajarkan Al-Qur’an, mendalami al-Qur’an, melarang mereka menyentuh al-Qur'an kecuali dalam keadaan suci, menjelaskan hak dan kewajiban mereka, bersikap lemah lembut terhadap manusia dalam hal kebenaran, bersikap tegas terhadap mereka dalam hal kezaliman, sebab Allah sangat membenci kezaliman, dan Allah melarang melakukan perbuatan zalim, sebagaimana firman-Nya:

“Ketahuilah bahwa laknat Allah itu bagi orang-orang yang zhalim.” (TQS. Hud [11]: 18) memberi kabar gembira dengan Surga dan mengajarkan amal perbuatan yang bisa menghantarkan manusia ke Surga, menakut-nakuti manusia dengan Neraka dan menunjukkan amal perbuatan yang menyebabkannya masuk Neraka, bergaul dengan manusia hingga mereka memahami agama, mengajarkan rambu-rambu haji, sunnah-sunnahnya dan kewajiban-kewajibannya, serta apa saja yang diperintahkan Allah, haji terbesar adalah haji terbesar, haji terkecil ialah umrah, melarang manusia mengerjakan shalat dengan satu pakaian yang kecil kecuali pakaian yang kedua tepinya dilipatkan pada kedua pundaknya, melarang manusia dari duduk ihtiba’ dengan satu pakaian hingga kemaluannya terlihat (duduk ihtiba’ ialah duduk dengan meletakkan pantat di tanah dengan memeluk kedua lutut, mirip dengan duduk nongkrong, tapi bedanya dalam duduk ihtiba' posisi pantat di tanah), melarang mereka menyanggul rambutnya di tengkuknya, melarang mereka -jika perang terjadi pada mereka- dari berdo’a kepada kabilah-kabilah dan sanak kerabat, namun hendaklah mereka berdo’a kepada Allah Azza wa Jalla saja, yang tidak memiliki sekutu. Siapa saja yang tidak berdo’a kepada Allah, namun berdo’a kepada kabilah-kabilah dan sanak kerabat, maka hendaklah kalian penggal mereka dengan pedang hingga mereka hanya berdo’a kepada Allah Azza wa Jalla saja, yang tidak memiliki sekutu.
Rasulullah Saw. memerintahkan Amr bin Hazm agar menyuruh manusia menyempurnakan wudhu’, mulai dari wajah, tangan, siku, kaki hingga kedua mata kaki mereka, menyuruh mereka agar membasuh kepala mereka seperti yang diperintahkan Allah, memerintahkan mereka mendirikan shalat pada waktunya, menyempurnakan ruku', sujud, khusyu’, memerintahkan mereka mendirikan shalat Shubuh pada fajar yang pertama, mendirikan shalat Dhuhur di awal waktu dhuhur, yaitu pertengahan pada saat matahari telah condong ke arah barat, mendirikan shalat Ashar ketika matahari mulai mendekat ke bumi, mengerjakan shalat Maghrib ketika malam telah datang, dan pelaksanaannya tidak boleh ditunda hingga bintang-bintang di langit terlihat, mendirikan shalat Isya’ pada permulaan malam, memerintahkan mereka pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at jika adzan telah dikumandangkan, dan sebelumnya mandi terlebih dahulu.
Rasulullah Saw. juga memerintahkan Amr bin Hazm mengambil bagian seperlima milik Allah dari harta rampasan perang, serta mengambil zakat yang telah diwajibkan atas kaum muslimin, zakat dari hasil bumi, yaitu sepersepuluh dari hasil tanaman jika diairi dengan mata air atau air hujan, dan seperduapuluh dari hasil tanaman jika diairi dengan menggunakan timba (tenaga manusia); zakat binatang, yaitu ibnatu labun (anak unta betina yang berumur dua tahun) untuk setiap empat puluh ekor unta, ibnu labun (anak unta jantan yang berumur dua tahun) untuk setiap tiga puluh ekor unta, seekor kambing untuk setiap lima ekor unta, dua ekor kambing untuk setiap sepuluh ekor unta, seekor sapi untuk setiap empat puluh ekor sapi, seekor anak sapi jantan atau betina yang berumur satu tahun (tabi’ jadza’ atau jadza'ah) untuk setiap tiga puluh ekor sapi, dan seekor kambing untuk setiap empat puluh ekor kambing yang digembalakan. Semua itu merupakan kewajiban dari Allah tentang masalah zakat yang diwajibkan atas orang-orang beriman. Siapa saja mau menambah kebaikan itu, maka itu lebih baik baginya.
Siapa saja di antara orang-orang Yahudi dan Nashrani masuk Islam dengan tulus dari hati dan memeluk agama Islam, maka ia termasuk golongan kaum mukminin, sehingga ia memiliki hak dan kewajiban sebagaimana mereka. Siapa saja memilih tetap memeluk agama Yahudi atau Nashrani, maka ia tidak boleh dipalingkan dari agamanya, namun ia berkewajiban membayar jizyah sebesar satu dinar yang seharga dengan harga al-Malafir (jenis pakaian Yaman) atau yang seharga dengannya. Jizyah itu diambil dari orang yang Yahudi atau Nashrani yang telah bermimpi (baligh), baik dia itu laki-laki atau perempuan, merdeka atau budak. Siapa saja yang menunaikan hal tersebut kepada Rasulullah Saw., maka ia berhak atas jaminan Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang menolak untuk menunaikan hal tersebut, maka ia adalah musuh Allah dan Rasul-Nya. Semoga rahmat Allah tetap atas Muhammad. Wassalamu’alaihi warahmatullahi wabarakatuh.”

3. Delegasi Hamdan datang kepada Rasulullah Saw. Dalam delegasi ini terdapat Malik bin Namath, Abu Tsaur, Malik bin Aifa’, Dhimam bin Malik aS-Salmani, dan Umairah bin Malik al-Makharuqi. Mereka bertemu Rasulullah Saw. pada saat beliau dalam perjalanan pulang dari Tabuk.
Malik bin Namath berdiri di depan Rasulullah Saw., dan berkata, “Wahai Rasulullah, orang-orang terbaik Hamdan dari semua kota dan desa telah datang kepadamu dengan menaiki unta muda yang kencang larinya dan terikat dengan tali Islam. Selama di jalan Allah, mereka tidak terpengaruh oleh kecaman orang yang suka mengecam. Mereka berasal dari Mikhlaf Kharif, dan Yam Syakir. Penduduk as-Sud dan al-Qud telah memenuhi dakwah Rasulullah, meninggalkan berhala-berhala, dan kebiasaan mengundi nasib. Janji-janji mereka tidak akan dilanggar selagi bunga tulip masih ada dan anak kijang masih berjalan dengan kuat.”
Rasulullah Saw. menulis surat buat mereka: “Bismillahirrahmanirrahim. Ini surat dari Rasulullah, Muhammad kepada penduduk Mikhlaf Kharif, penduduk Janab al-Hadhhab, dan penduduk Haqaf ar-Raml bersama delegasinya Dzu al-Masydir, Malik bin Namath, dan siapa saja di antara kaumnya yang telah masuk Islam. Mereka berhak atas tanah tinggi dan tanah datar yang sebelumnya menjadi milik mereka, selama mereka masih mendirikan shalat dan membayar zakat. Mereka harus memberi makan dan memelihara hewan-hewan ternaknya. Untuk itu, mereka berhak atas jaminan Allah dan Rasul-Nya. Saksi mereka dalam hal ini adalah kaum Muhajirin dan kaum Anshar.”
Rasulullah Saw. mengirim bersama mereka para guru yang akan mengajarkan Islam kepada mereka.

4. Rasulullah Saw. mengutus al-Muhajir bin Abu Umayyah al-Mughirah ke Shan’a. Aswad al-‘Ansi yang tinggal di sana menentang kehadiran al-Muhajir bin Abu Umayyah al-Mughirah.

5. Rasulullah Saw. mengirim Zayyad bin Lubaid saudara Bani Bayadhah al-Anshari ke Hadhramaut dan untuk memimpin Bani Asad.

6. Rasulullah Saw. mengirim Malik bin Nuwairah untuk mengambil zakat dari Bani Hanzhalah, ke komunitas Bani Sa’ad bersama dua orang dari mereka. Mengirim az-Zibriqan bin Badr mengurusi sebagian daerah, dan Qais bin Ashim untuk daerah yang lain.

7. Rasulullah Saw. pernah mengirim Ala’ bin al-Hadhrami ke Bahrain.

8. Rasulullah Saw. mengutus Ali bin Abi Thalib ra. untuk penduduk Najran dalam rangka mengumpulkan zakat mereka, namun Ali lebih memprioritaskan jizyah mereka. Rasulullah Saw. juga telah mengutus orang-orang lain selain mereka.
Demikianlah, Rasulullah Saw. berusaha menutupi seluruh penjuru Jazirah Arab dengan mengirim para wali (gubenur) dan para guru ngaji.

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam