Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 29 Agustus 2016

Globalisasi: Skenario Mutakhir Kapitalisme



Globalisasi bukan sekedar slogan ekonomi kapitalis dan bukan pula salah satu fenomena dalam ideologi kapitalisme yang beraneka ragam. Globalisasi adalah sebuah pemikiran ideologi Kapitalisme yang komprehensif dan meliputi segenap aspek kehidupan, kendatipun yang menonjol adalah aspek ekonomi. Globalisasi merupakan serangan total peradaban kapitalis yang melanda seluruh pelosok dunia —termasuk dunia Islam— dan merupakan serangan yang sangat ganas dan mematikan dengan senjata modal —yang memang sangat vital bagi roda kehidupan— untuk melumpuhkan seluruh bangsa di dunia, termasuk kaum muslimin.

Hampir tak ada perlawanan apapun terhadap ide globalisasi ini dari para penguasa kaum muslimin dan kawan-kawan dekat mereka yang oportunis, yang telah bersekutu dengan kaum kafir dalam penjajahan gaya baru mereka. Para penguasa dan sekutu mereka malah mempromosikan penjajahan tersebut kepada rakyat mereka dan menganggapnya sebagai sesuatu yang sangat membanggakan dan cermin kemajuan sebuah bangsa.
Kata globalisasi diambil dari kata global, yang maknanya ialah, universal. Jadi globalisasi maksudnya adalah universalisasi ideologi kapitalisme, atau menjadikan kapitalisme sebagai satu-satunya ideologi dan peradaban dunia.….

Globalisasi adalah suatu ungkapan yang berarti penyatuan (integrasi) dan penundukan perekonomian lokal ke dalam perekonomian dunia, dengan cara memaksakan penerapan format ekonomi swasta ke dalam struktur perekonomian dunia, serta menjadikan ekspor setiap negara ditujukan untuk pasar dunia, selain untuk pasar regional.

Semua ini mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang, dan jasa. Jadi pasar dan perekonomian dunia itu tentu bukanlah perekonomian yang tertutup atau terproteksi, melainkan perekonomian terbuka, atau apa yang disebut dengan pasar yang terbuka terhadap segala kekuatan ekonomi.

Istilah globalisasi pertama kali mengemuka pada bulan Nopember 1992 di majalah Criminal Politics Magazine terbitan Amerika di bawah rubrik Globalology. Majalah tersebut mempublikasikan sebuah artikel berjudul The Carrol Quigley-Clinton Connection (Hubungan Presiden Clinton dengan Profesor Carrol Quigley). Profesor ini dulu adalah dosen Clinton di Universitas Georgetown, yang mengasuh beberapa mata kuliah mengenai ekonomi-strategis pada salah satu program pasca sarjana universitas. Tulisan itu menyebutkan, Profesor Quigley pernah mengizinkan Clinton untuk “mengintip” kebijakan-kebijakan yang bersifat rahasia, serta meminta Clinton untuk mempelajarinya dan ikut serta mempersiapkan kajan-kajian yang dapat menguntungkan pemerintah Amerika. Clinton terus melakukan kajian dan persiapannya selama 20 tahun, dan akhirnya berhasil menelorkan ide-ide ekonomi yang berhubungan dengan Tata Dunia Baru. Sejak awal dia telah meletakkan asas-asas kajian dan penelitiannya. Hal ini dibuktikan dengan pernyataannya,”Tidaklah mudah menciptakan tata aturan dunia yang didasarkan pada dominasi perekonomian internasional sebagai satu kesatuan. Oleh karena itu, bank-bank sentral di berbagai negara harus dimanfaatkan sesuai dengan perjanjian-perjanjian rahasia yang ditetapkan dalam berbagai pertemuan, perundingan, dan konferensi.”

Ide-ide tersebut terkristalisasi dengan sempurna dan mulai muncul ke permukaan pada awal dasawarsa 90-an. Ide-ide tersebut semakin matang dengan runtuhnya Uni Soviet, berakhirnya masa komunisme, dan keluarnya sosialisme dari medan internasional. Ini mengharuskan adanya introduksi dan perencanaan strategi ekonomi dalam skala luas untuk melemahkan dan kemudian menghancurkan sisa-sisa sosialisme secara total, untuk kemudian digantikan dengan persepsi-persepsi kapitalis, termasuk ide globalisasi, ekonomi pasar, dan perdagangan bebas, sebagai ide-ide yang diklaim paling aktual dan paling relevan dengan abad ke-21.

Semua ini membutuhkan perwujudan ide globalisasi dan perekrutan tokoh-tokohnya. Maka, muncullah istilah globalisasi, dan Clinton-lah yang menjadi perintisnya mengingat istilah ini muncul berbarengan dengan awal masa pemerintahannya.

Tapi karena kapitalisme merupakan kumpulan dari beraneka macam madzhab dan aliran pemikiran, maka dilakukanlah seleksi untuk mencari aliran pemikiran terunggul yang akan diadopsi Amerika. Pada masa sebelumnya, telah ada kapitalisme Adam Smith dan David Ricardo yang memberikan otoritas besar pada hak milik pribadi dan memperkokoh feodalisme dan monopoli raksasa, sehingga menimbulkan berbagai kecaman dan revolusi terhadap kapitalisme, karena masyarakat sangat marah dan jengkel menghadapi dominasi individu-individu secara sewenang-wenang terhadap rakyat kecil yang hidup serba susah.

Kondisi ini akhirnya membidani lahirnya ide-ide sosialisme dan komunisme serta ide tentang hak milik umum. Kapitalisme mau tak mau meluruskan kekeliruannya tentang ide hak milik pribadi, memasukkan revisi-revisi ke dalam ideologi kapitalisme, dan beradaptasi sesuai dengan kenyataan baru yang ada. Ini sesungguhnya merupakan koreksi terhadap kapitalisme, sebab dia telah mentolerir masuknya ide-ide sosialisme ke dalam kerangka ideologi kapitalisme. Inilah awal munculnya ide sosialisme negara dan ide pemberian peran yang besar kepada sektor publik (hak milik umum), untuk meringankan kezhaliman yang ditimbulkan oleh hak milik pribadi (swasta).

Namun setelah sosialisme redup dan komunisme runtuh, ada semacam keharusan untuk kembali kepada kapitalisme yang asli, serta menutupinya dengan baju baru supaya tidak menjadi bahan cacian untuk kedua kalinya dan supaya tidak ada revolusi-revolusi lagi untuk menentang kapitalisme. Maka kemudian dicanangkanlah dengan seksama ide globalisasi yang mengubah kembali sektor publik menjadi sektor swasta, sehingga negara dapat berlepas diri dari tanggung jawabnya. Padahal kebijakan ini terkadang menimbulkan akibat-akibat yang destruktif.

Di samping itu Amerika memang mempunyai keunggulan internasional di bidang ekonomi dan menguasai komoditas-komoditas produk yang terpenting —terutama peralatan militer— serta memonopoli beberapa komoditas strategis seperti komputer dan informasi. Amerika juga jauh dari berbagai pergolakan dan perang yang direkayasanya di Eropa untuk saling membenturkan kekuatan-kekuatan ekonomi yang ada, yang pada gilirannya akan melemahkan dan menghilangkan kesatuan Eropa.

Faktor-faktor tersebut membuat Amerika menjadi satu- satunya negara yang mampu melestarikan ideologi kapitalisme yang tidak dipengaruhi oleh ide-ide sosialisme, baik yang lama maupun yang baru. Inilah yang membuat sebagian besar negara-negara di dunia merasa bahwa sistem ekonomi Amerika merupakan bentuk ideal yang wajib dijadikan teladan.

Amerika kemudian mendapatkan kesempatan emas pada awal dekade 90-an, setelah adanya perubahan konstelasi politik internasional dan pelontaran ide globalisasi yang termasuk dalam paket ide Tata Dunia Baru, untuk menghancurkan sisa-sisa ide sosialisme, proteksi ekonomi, dan sektor publik, yang masih diterapkan di berbagai negara di dunia, terutama di negara-negara Eropa.

Agar globalisasi dapat terwujud sebagai realitas universal, Amerika segera melancarkan tekanan kepada berbagai negara di dunia khususnya negara-negara kuat Eropa untuk mengubah GATT —yang tugasnya hanya membahas masalah tarif— menjadi lembaga internasional yang berhak memaksakan undang-undang globalisasi atas Dunia. Maka lenyaplah kemudian hambatan-hambatan, pajak-pajak, dan bea-bea masuk, serta hilang pula ketentuan-ketentuan mengenai proteksi dan monopoli perekonomian negara. Semua ini membuka peluang bagi masuknya modal dan produk Amerika yang besar ke pasar-pasar yang sebelumnya terproteksi dan tertutup, seperti pasar negara-negara persemakmuran (commonwealth) Inggris, negara-negara francophone (yang berbahasa Perancis), dan negara-negara bekas Uni Soviet, dengan cara memaksakan penerapan undang-undang internasional tersebut.

Amerika juga melakukan upaya untuk membentuk blok-blok ekonomi yang lemah, kemudian dia ikut serta di dalamnya dan sekaligus memaanfaatkannya untuk berkompetisi dengan blok kesatuan Eropa. Amerika menghimpun negara-negara Atlantik Utara dalam kelompok NAFTA dan negara-negara Asia Pasifik ke dalam APEC. Amerika sebelumnya juga telah menghimpun negara-negara Asia Tenggara ke dalam ASEAN. Selain itu, Amerika juga berupaya untuk memasukkan Rusia ke dalam kelompok APEC dan mengikat China dalam suatu bentuk hubungan khusus dengan Amerika. Dengan demikian, tak ada satu negara atau perkumpulan apapun yang mampu menyaingi Amerika. Bahkan negara-negara Uni Eropa pun tak mampu menyaingi Amerika setelah Amerika berhasil menghimpun sebagian besar negara di dunia di bawah kendalinya.

Untuk mensukseskan ide globalisasi tersebut, Amerika menggunakan elemen-elemen utama sebagai berikut:

1. Swastanisasi. Swastanisasi adalah pengubahan sektor publik menjadi sektor pribadi (swasta). Alasan untuk menjustifikasi swastanisasi ialah kurang efisiennya sektor publik, produktivitasnya yang rendah, dan kinerja pengelolanya yang payah.

2. Korporatisme. Korporatisme adalah pandangan bahwa negara merupakan sekumpulan lembaga (korporasi/institusi/badan) dan pemerintah tiada lain adalah satu lembaga ekonomi kecil, kalaupun bukan yang terkecil. Pemerintah merupakan lembaga yang tugasnya hanya melaksanakan kegiatan diplomasi, dengan angkatan bersenjata yang kecil serta beberapa lembaga keamanan dan dewan penasihat, yang semuanya bergerak untuk melayani kepentingan sektor swasta. Jika pemerintah hendak menjalankan suatu usaha bisnis, maka dia wajib diperlakukan sama dengan lembaga manapun yang lain. Jadi pemerintah diperlakukan sama dengan swasta. Contoh tentang hal ini, adalah lembaga Forum yang dikelola oleh 40 ribu ahli yang menyusun program dan memperhitungkan segala potensi Amerika, yang diperkirakan akan melampaui negara manapun. Dari sinilah, maka segala sesuatunya harus disesuaikan dengan paham korporatisme, yaitu bahwa pemerintah adalah salah satu lembaga negara yang khusus dan tugas utamanya adalah menjalankan kekuasaan. Pemerintah menjalankan kekuasaan tapi tidak menguasai/memiliki. Sementara lembaga-lembaga lain menguasai tapi tidak menjalankan kekuasaan.

3. Perusahaan-Perusahaan. Perusahaan-perusahaan merupakan lembaga ekonomi utama yang menguasai ekonomi secara nyata. Kini terdapat ribuan perusahaan di dunia —di antaranya ada 200 perusahaan raksasa— yang mendominasi sebagian besar perekonomian dunia. Dari jumlah itu ada 172 perusahaan yang dimiliki lima negara, yaitu Amerika, Jepang, Perancis, Jerman, dan Inggris. Pemerintah masing-masing membantu perusahaan-perusahaan ini untuk menembus dan menguasai perekonomian internasional.

4. Bank-Bank. Bank merupakan penyokong perusahaan —terutama perusahaan raksasa— dan merupakan sekutu perusahaan untuk menguasai perekonomian negara-negara lemah. Di samping itu, bank itu sendiri sebenarnya juga suatu perusahaan.

5. Pasar-Pasar Modal. Pasar-pasar modal ini berupa pasar-pasar saham, surat berharga, dan mata uang. Pasar-pasar ini menjadi alat kriminal para investor raksasa untuk meraup keuntungan besar tanpa usaha nyata dan tanpa investasi yang riil. Kegiatan perekonomiannya adalah sektor ekonomi non-riil, yang bertumpu pada kompetisi tidak-seimbang yang mirip dengan perjudian, undian, dan penipuan. Pasar-pasar modal ini sangat penting untuk mengglobalkan perekonomian regional. Bukti-bukti untuk hal ini antara lain pernyataan Clinton pada KTT Vancouver (Kanada) untuk negara-negara anggota APEC, “Sesungguhnya prioritas kita adalah memperkokoh pasar-pasar modal di Asia.” Sementara itu Hashimoto, PM Jepang, menyifati peran Amerika tersebut sebagai pengkerdilan Asia dan sekaligus promosi globalisasi. Mahathir Mohamad, PM Malaysia, menyatakan, “Negeri manapun yang mendapatkan bantuan IMF, dapat dipastikan akan membuka pasar modalnya.” Untuk membantu Korea Selatan mengatasi krisis-krisisnya belakangan ini, IMF telah mensyaratkan pembukaan pasar-pasar surat berharga terhadap persaingan pihak asing.

6. Perdagangan Bebas. Perdagangan bebas merupakan salah satu asas ekonomi pasar dan salah satu landasan globalisasi. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah memaksakan syarat bagi negara-negara di dunia yang hendak menjadi anggota WTO, agar membuka pasar-pasarnya terhadap barang-barang asing. Sejumlah 21 negara telah mengikuti KTT Vancouver (Kanada) mengenai perdagangan bebas terhadap 9 jenis komoditas baru. Topik ini sudah dianggap wajar dalam KTT itu, sehingga tak ada satu negarapun yang dapat menolaknya. Inilah yang membuat Amerika dan negara-negara industri lainnya mampu mendominasi perdagangan internasional dan dapat melemahkan daya saing negara-negara yang kecil.

7. Pemaksaan Ide-Ide Dan Nilai-Nilai Peradaban Kapitalisme Kepada Seluruh Dunia. Pemaksaan ini terjadi tatkala negara-negara Barat mensyaratkan penerimaan demokrasi terhadap negara-negara di dunia baik secara total maupun tidak. Tetapi akhir-akhir ini Amerika telah mulai memaksakan pengambilan sekumpulan ide-ide tertentu sebagai syarat mendasar untuk memasuki era globalisasi. Ide-ide tersebut antara lain adalah sekularisme, rasionalisme, kesepahaman/perdamaian antar bangsa, kebebasan, pembatasan kelahiran, pluralisme, supremasi hukum, pengembangan masyarakat sipil (civil society), perubahan kurikulum pendidikan, penyelesaian pengangguran dan inflasi dengan cara tertentu, dan sebagainya. Semua ide ini tak lain adalah nilai dan gaya hidup peradaban Barat yang dianggap sebagai budaya/kultur luhur yang baru, serta dipandang lebih unggul daripada semua ideologi dan peradaban. Inilah penafsiran terhadap beberapa pernyataan para penguasa di banyak negara-negara lemah —seperti Dunia Islam— yang berfokus pada ide-ide tersebut dan propaganda-propagandanya. Yang terakhir adalah pernyataan Presiden Iran Khatami mengenai kehidupan harmonis antar bangsa dan persahabatan antara Iran dan Amerika, serta mengenai pemantapan supremasi hukum dan penumbuhan masyarakat sipil (civil society).

8. Pemantapan Ide-Ide Separatisme Dan Pemecah-Belahan Negara. Hal ini nampak tatkala Amerika berupaya menyelesaikan masalah-masalah separatisme dan melakukan campur tangan untuk memecah-belah sebuah negara menjadi dua negara atau lebih jika memungkinkan, seperti yang sudah terjadi di Bosnia, Irak, Sudan, Afghanistan, dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk membuat kekacauan nasional, pertentangan antar suku, dan kelumpuhan kawasan, yang semuanya merupakan alasan-alasan kuat untuk menerima globalisasi Amerika sebagai suatu kekuatan yang tak dapat ditolak lagi. Globalisasi akhirnya dianggap sebagai kereta api cepat untuk memasuki abad mendatang. Barangsiapa yang tidak menaikinya, maka dia akan terisolir, terpinggirkan, atau akan menjadi hina dina dan mengalami kehancuran. Dengan demikian, nyatalah bahwa globalisasi adalah anak panah beracun yang telah diluncurkan kapitalisme ke arah kita. Globalisasi adalah senjata mematikan yang telah dihunus oleh Amerika di hadapan wajah-wajah kita. Seharusnya kita menghadapi dan menantang semua ini dengan segala kekuatan yang miliki. Tetapi sayang, para penguasa kita —dan kawan-kawan dekatnya yang telah cenderung kepada Amerika— serta banyak orang bodoh malah mempropagandakan globalisasi seolah-olah globalisasi adalah vonis yang sudah mutlak atas mereka dan tak dapat diganggu gugat lagi. Mereka berupaya untuk menyesuaikan segala sesuatunya agar sejalan dengan wabah globalisasi ini, yang menurut mereka harus disambut sebaik-baiknya seakan-akan wabah itu merupakan obat yang manjur untuk mengobati luka-luka rakyat mereka. Banyak ahli ekonomi —termasuk yang di Barat sendiri— telah memahami bahaya globalisasi atas dunia dan telah menyimpulkan satu hal yang mereka sepakati, yaitu penerapan globalisasi akan semakin memperlebar jurang pemisah antara yang miskin dengan yang kaya. Abid Al Jabiri —seorang ahli ekonomi Maroko— pada salah satu konferensi tentang globalisasi menyatakan bahwa globalisasi mempunyai tiga segi negatif:

1. Semakin lebarnya kesenjangan antara orang kaya dengan orang miskin secara berlebihan, sehingga kehidupan modern di setiap negeri akan diwarnai dengan dikotomi miskin-kaya dan ketidaksolidan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. 

2. Semakin lebarnya jurang pemisah antara anak-anak orang kaya dengan anak-anak orang miskin, yang akan melahirkan generasi yang terbelah menjadi dua golongan dengan dunianya sendiri-sendiri.

3. Merintangi dan melenyapkan kreativitas manusia dalam kegiatan perdagangan dan usaha, serta mengokohkan prinsip menghalalkan segala cara. Akibat-akibat ini —dan akibat lainnya— merupakan konsekuensi logis dari ide-ide kufur yang telah diskenariokan oleh kapitalisme. Hakikatnya, globalisasi adalah bencana masa depan yang akan terus menerus membayangi dunia. Bila tidak ada kekuatan yang bisa menghadapinya, maka seluruh dunia akan terjerumus ke dalam penderitaan yang mengerikan dan kesengsaraan yang tiada taranya.

Tidak akan ada yang mampu menghentikan globalisasi ini, kecuali dengan berdirinya Khilafah Islamiyah sebagai satu-satunya kekuatan yang akan menyetop globalisasi yang hanya didasarkan pada kekuasaan modal dan harta benda —tak mengenal kekuasaan lainnya— serta tak mengenal pertimbangan akal, diskusi, dan perdebatan. Khilafah Islamiyah-lah satu-satunya kekuatan yang akan mampu menyelamatkan umat manusia dari bahaya-bahaya kelaparan, kebinasaan, dan kehancuran yang dihasilkan oleh skenario-skenario kapitalisme yang kafir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam