Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 27 Mei 2016

Menegakkan Ideologi Islam Di Bumi Allah



Tafaa'ul (interaksi) ini adalah gerakan dakwah yang operasinya langsung berhadap-hadapan dengan lawan politik dan pemikiran dan berdiri tegak dalam upaya mewujudkan Negara Khilafah Islam yang memancar dari umat dalam wilayah atau beberapa wilayah majal (pusat gerakan).

Ketika itu dakwah telah berjalan dari tahapan pemikiran yang sudah terbentuk dalam benak menuju wujud kongkrit aktivitas di tengah masyarakat, dari batasan kebangsaan menuju Negara Khilafah Islam.

Putaran-putaran gerakan ini telah lewat, lalu beralih dari satu titik awal ke titik tolak, kemudian beralih ke titik sentral yang unsur-unsur negara dan kekuatan dakwah memusat dalam negara yang sempurna. Ketika itu tahapan aktivitas dakwah kongkrit yang diwajibkan syara' atas negara Khilafah mulai dilaksanakan. Begitu juga kaum muslimin yang hidup di wilayah-wilayah yang belum masuk wilayah kekuasaan negara Khilafah juga mulai diwajibkan syara' untuk menjalankan aktivitas dakwah nyata ini.

Adapun kewajiban negara Khilafah adalah menjalankan pemerintahan dengan hukum-hukum yang diturunkan Allah secara total. Kemudian negara Khilafah menyatukan wilayah-wilayah lainnya atau menyatukan Khilafah dengan wilayah-wilayah baru sebagai bagian dari politik dalam negeri Negara Khilafah Islam, lalu Khilafah mengurusi pengembanan dakwah dan berbagai tuntutan untuk membebaskan negara-negara lain kemudian mewujudkan kehidupan yang Islami di seluruh wilayah kekuasaan Khilafah Islam, apalagi wilayah yang berdekatan dengan Negara Islam.

Khilafah menghapus undang-undang politik bikinan penjajah di wilayah-wilayah baru itu dan menjadikan para penguasa wilayah yang pro dengan Khilafah sebagai penjaga undang-undang Islam politik negara Khilafah. Oleh karena itu, Khilafah harus menetapkan undang-undang ini, dan membuka pintu-pintunya untuk seluruh penduduk wilayah yang Islami itu.

Dengan demikian, Khilafah menjadikan seluruh orang yang tinggal di wilayah-wilayah yang Islami memahami bahwa negara Khilafah ini adalah Negara Khilafah Islam dan mereka melihat langsung penerapan dan pelaksanaan Islam.

Adapun kewajiban kaum muslimin adalah bekerja (berjuang) agar negara (Negara Khilafah Islam) menjadikan wilayah yang tidak menerapkan Islam dan yang dikatagorikan Kufrun menjadi Darul Islam.

Pengubahan dilakukan dengan perbuatan nyata yang mengikuti rumusan Negara Khilafah Islam dengan dakwah dan jihad futuhat. Dengan ini, masyarakat di dunia Islam di seluruh wilayahnya terdorong menuju gerakan yang benar yang dengannya seluruh kaum muslimin dapat disatukan dalam satu negara Khilafah. Dengan demikian pula, Negara Khilafah Islam yang besar dapat diwujudkan.

Dengan ini pula, Negara Khilafah Islam yang memerankan qiyadah fikriah (kepemimpinan pemikiran) dunia dapat dicapai. Negara Khilafah memiliki kedudukan yang penting dan pusat gerakan yang memungkinkannya mengemban dakwah dan menyelamatkan dunia dari kerusakan.

Umat Islam dahulu memiliki negara yang mula-mula tidak melampaui Jazirah Arab dan jumlahnya tidak bertambah dari beberapa juta, dan bersama itu ketika umat-umat memeluk Islam dan mengemban dakwah yang menjadi kekuatan dunia di hadapan dua pasukan adidaya pada zaman itu (Persia dan Romawi) dan memukul keduanya secara bersamaan dan menguasai keduanya serta menerapkan Islam di wilayah yang diperintah pada waktu itu sehingga Islam dapat dirasakan dan menginspirasi penduduk di situ.

Umat Islam dalam kondisi buruk saat ini tersebar di negara-negara berdasarkan kebangsaan/ ashobiyah yang geografisnya saling menyambung dalam satu wilayah besar, dari Moroko hingga ke India dan Indonesia.

Mereka menempati sebaik-baik wilayah bumi, baik dari segi kekayaan alamnya maupun letak geografisnya yang strategis dan terkonsentrasi dalam kesatuan wilayah.

Mereka juga mengemban satu-satunya mabda' (Ideologi) yang terbaik (Islam). Maka tidak ragu lagi, potensi dan fakta yang demikian mempesona ini dapat membentuk (menjelmakan) umat menjadi kelompok yang paling kuat daripada negara-negara besar manapun dalam segala hal.

Oleh karena itu, wajib atas semua umat Islam semenjak sekarang berjuang untuk mewujudkan Negara Khilafah Islam yang besar yang mengemban risalah Islam ke seluruh alam dan mengawali perjuangannya ini dengan mengemban dakwah Islam dan bekerja untuk mewujudkan kehidupan yang Islami di seluruh wilayah, memfokuskan (memusatkan) daerah majal-nya di satu atau beberapa wilayah untuk dijadikan titik sentral gerakan sehingga dapat memulai aktivitas yang membawa faidah.

Dalam gambaran tujuan yang sangat mulia ini mengharuskan tiap muslim mengarahkan tujuan hidupnya ke sana, dengan berjalan di jalan aktivitas yang jelas ini yang memang diharuskan berjalan di atasnya, sudah pasti di jalan itu, dia akan memikul semua kesulitan, mencurahkan segala perjuangan, dan berjalan dengan berpasrah pada Allah, tidak mencari apapun atas hal itu selain untuk memperoleh ridha Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam