Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 13 Maret 2016

KESADARAN POLITIK



KESADARAN POLITIK

       Bukanlah kesadaran terhadap siatuasi-situasi politik, posisi internasional, maupun peristiwa-peristiwa politik, hal ini dinamakan upaya untuk mamahami.
       Kesadaran politik adalah upaya manusia untuk memahami bagaimana memelihara urusannya, merupakan suatu pandangan universal (mencakup seluruh dunia internasional), dengan sudut pandang yang khas.
       Tidak akan sempurna, kecuali dipenuhinya 2 unsur. Pertama, adanya pandangan universal (tidak terbatas negeri-negeri tertentu). Kedua, bertolak dari sudut pandang yang khas (mabda’), selalu bersifat permanen.
       Otomatis memastikan adanya perjuangan untuk membentuk persepsi tentang kehidupan di manapun berada. pembentukan persepsi ini menjadi tanggung jawab utama yang diemban oleh orang-orang yang telah memiliki kesadaran politik. tidak tenang kecuali menghadapi segala macam kesulitan untuk memenuhi tanggung jawabnya.
       Orang yang memiliki kesadaran politik, pasti akan terjun dalam perjuangan melawan setiap pandangan yang berlawanan dengan pandangannya. Dia akan menetapkan persepsinya dan menanamkannya di tengah-tengah masyarakat.
       Kesadaran politik cukup ditunjukkan dengan adanya pandangan tertentu yang universal, tanpa memandang apakah pengetahuan yang dimilikinya tentang pandangan tersebut banyak atau sedikit.
       Kesadaran politik tidak hanya dimiliki politikus dan cendekiawan, tetapi bersifat umum dan mungkin saja terwujud di kalangan awam atau masyarakat yang buta huruf.
       Kesadaran poltik harus ada di tengah-tengah umat secara keseluruhan walaupun dalam bentuk global. tanpanya tidak mungkin mengetahui pentingnya ide-ide yang telah dimilikinya bagi umat.
       Kesadaran politik adalah suatu kebutuhan mendesak yang harus ada di tengah-tengah umat. Tanpanya tidak mungkin mengetahui pentingnya Islam bagi kehidupan Individu- masyarakat. menyangkut persoalan “hidup atau mati”
       Tanpanya tidak akan terealisir nilai-nilai Islam yang agung, umat tambah buruk. hilanglah sebab-sebab yang mendatangkan kemajuan dan kemuliaan, bahkan terbuanglah segala usaha yang telah dicurahkan untuk membangkitkan umat.
       Mau tidak mau segenap usaha dan tenaga harus dicurahkan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkannya di tengah-tengah umat. seluruh usaha dan tenaga harus dicurahkan secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan persepsi Islam di tengah umat dan mempertajam semangat Islam.

ISLAM METODE KEHIDUPAN YANG UNIK

       Islam pola hidup yang khas (sangat berbeda dengan pola hidup lainnya. mewajibkan pemeluknya hidup dalam satu warna kehidupan tertentu dan tetap (tidak berganti dan tidak berubah karena situasi maupun kondisi). mengharuskan pemeluknya selalu terikat dengan pola kehidupan tersebut dengan membentuk suatu kepribadian. jiwa dan pikiran tidak tenang dan bahagia, kecuali  berada  dalam  pola kehidupan itu, berupa serangkaian pemahaman tentang kehidupan yang membentuk pandangan hidup tertentu. berusmber garis-garis hukum yang global (khuthuuth 'ariidlah), yang mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan manusia (digali (diistinbath)) berbagai cara pemecahan setiap masalah yang muncul dalam kehidupan manusia). cara pemecahan problem bersandar pada landasan fikriyah (dasar pemikiran) yang dapat memancarkan seluruh pemikiran tentang kehidupan.  Kaidah itupun telah ditetapkan pula sebagai suatu standar pemikiran, yang dibangun di atasnya setiap pemikiran cabang (setiap pikiran baru yang muncul), membatasi manusia dengan pemikiran tertentu, tetapi tidak membatasi aktivitas berpikir manusia, mengikat perilaku manusia dengan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum tertentu, namun tidak menyempitkannya maupun menjerumuskannya.
       Maka pandangan muslim terhadap kehidupan dunia  penuh cita-cita,  serius, realistis, dan proporsional; artinya dunia harus diraih, tetapi bukan menjadi tujuan dan tidak boleh dijadikan tujuan.  Seorang muslim akan bekerja di penjuru dunia ini, memakan rizqi yang berasal dari Allah, menikmati perhiasan-perhiasan dan rizqi yang baik (halal), dengan kesadaran penuh bahwa dunia ini hanyalah tempat sementara, dan akhiratlah negeri yang kekal dan abadi.
       Hukum Islam bersifat khas, mengatur tata cara shalat, pernikahan , zakat, cara pemilikan harta, cara membelanjakan, haji, transaksi dan mu'amalat,  dengan cara yang khas, sebagaimana merinci masalah do'a dan ibadah, huduud (seperti had pencurian, zina, peminum khamr, dan lain-lain, pen.) dan  jinayat (hukum pidana), serta sanksi-sanksi hukum lainnya,  sebagaimana menjelaskan tentang siksa Jahannam dan kenikmatan Jannah. 
       Islampun menunjukkan bentuk pemerintahan dan metode penerapannya, bagaimana mengatur hubungan negara dengan  negara, ummat dan bangsa lainnya, sebagaimana memberi petunjuk untuk mengemban da'wah ke seluruh penjuru dunia.  Syari'at Islam telah mengharuskan kaum muslimin, memiliki sifat-sifat yang mulia, dan hal itu harus dianggap sebagai hukum-hukum Allah SWT, bukan karena sifat itu terpuji menurut pandangan manusia.
       Demikianlah, Islam mengatur ibadah, muamalah, dan akhlak dalam suatu keserasian pemikiran berikut cara memecahkan masalahnya.  Maka jadilah manusia sebagai mukallaf (yang dibebani hukum) sehingga wajib menempuh satu-satunya jalan ini dan meninggalkan jalan-jalan yang lain (ancaman-pahala). Penyimpangan/ketaatan seujung rambut pun akan dibalas.
       Maka corak kehidupan muslim itu khas. memiliki pemahaman Islami tentang kehidupan dan menjalani pola kehidupan Islami, adalah wajib bagi  seluruh kaum muslimin, tanpa ada keraguan sedikitpun. telah gamblang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah. jelaslah Islam bukan hanya agama ritual, tapi juga metode kehidupan, yang setiap muslim wajib menjalani kehidupannya sesuai dengan metode ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam