Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 15 Juni 2013

Makalah Syariat Islam Rahmat

Makalah Syariat Islam Rahmat




SYARIAT ISLAM
RAHMAT BAGI SELURUH MANUSIA

Bila sebelum era 90-an pembicaraan tentang syariat Islam sangatlah ditabukan di negeri ini, kini syariat Islam membentuk opini. Hal ini sangat logis, di satu sisi sistem kapitalisme yang kini diterapkan di dunia gagal memanusiakan manusia bahkan berhasil menciptakan kehidupan manusia sebagai kehidupan hewani di hutan belantara. Pada sisi lain, kesadaran umat untuk kembali berpegang teguh kepada ajaran Islam yang dianutnya terus tumbuh. Sekalipun hal ini cukup menggembirakan, namun bukan berarti tanpa masalah. Salah satunya adalah perlu sosialisasi tentang makna syariat Islam yang dimaksud.

Syariat (asy Syarîah) secara bahasa berarti sumber air minum (mawrid al mâ` li al istisqâ) atau jalan lurus (at tharîq al mustaqîm). Sedangkan, menurut istilah syar’iy syariat itu bermakna perundang-undangan yang diturunkan Allah Swt. bagi hamba-hamba-Nya baik dalam persoalan akidah, ibadah, akhlak, mu’amalah dan sistem kehidupan lengkap untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Syariat Islam merupakan syariat Allah Dzat Maha Bijaksana bagi semua manusia yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Rabb-nya, dirinya sendiri dan sesama manusia.

Wujud Kesadaran

Semua kita sadar, negeri ini masih dalam krisis multidimensional. Tentu, semua ini merupakan produk dari sistem hidup dan kehidupan yang selama ini diterapkan. Yaitu, sistem kapitalisme (yaitu termasuk sekularisme, liberalisme, demokrasi) dalam segala bidang. Karenanya, untuk keluar dari krisis ini bisa hanya ganti orang dengan membiarkan sistem yang selama ini berlaku.

Persoalannya adalah sistem mana yang akan dipilih. Memilih sistem kapitalisme sama saja dengan mempertahankan kerusakan dan krisis. Sebab, bukan hanya di negeri ini, AS sebagai gembong kapitalisme mengalami hal serupa. Dalam buku America Number One, Andrew L. Saphiro memaparkan bahwa Amerika nomor satu dalam segala-galanya: dalam sains dan teknologi, ekonomi, serta kriminal, terorisme oleh negara AS terhadap dunia, hutang, pelanggaran HAM, diskriminasi, kesenjangan, penyimpangan perilaku sosial, peredaran obat terlarang dan obat bius. Sementara itu, pilihan Sosialisme-Komunisme tidak rasional. Alasannya, sistem tersebut telah hancur sekalipun baru berkuasa 74 tahun. Bila demikian, alternatif terakhir adalah Islam. Jadi, tuntutan ditegakkannya syariat Islam dilandasi oleh kesadaran terhadap krisis dan kepekaan terhadap solusi terbaiknya. Pilihan ini ditopang oleh bukti sejarah tentang kehandalan syariat Islam dalam memecahkan berbagai persoalan manusia lebih dari 12 abad.

Syariat Islam datang dalam rangka memecahkan masalah bagi kemaslahatan semua elemen masyarakat. Sekedar menyebut contoh, ketika Islam menetapkan sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip syariat, maka sistem itu adalah untuk seluruh masyarakat tanpa memandang muslim ataupun non muslim. Ketentuan larangan riba dan judi serta penggunaan mata uang dinar dan dirham akan membuat ekonomi masyarakat tumbuh secara nyata (bukan semu seperti dalam sistem ekonomi kapitalisme yang ditopang oleh kegiatan ekonomi ribawi dan perjudian ‘the big casino’ sebagaimana tampak dalam perdagangan saham di mana keduanya menghasilkan bubble economy yang sangat rentan terhadap gejolak) dan stabil karena bertumpu pada kegiatan ekonomi riil serta ditopang oleh mata uang yang juga benar-benar kuat dan tidak mudah mendapat tekanan inflasi dan depresiasi.

Ketika ekonomi secara umum gonjang-ganjing sejak negeri ini mengalami krisis besar, usaha umat yang 100% sesuai syariat menunjukkan ketegarannya. Demikian pula ketentuan syariat Islam dalam banyak hadits bahwa komoditas milik umum seperti minyak, hutan, gas alam, emas dan barang mineral lain adalah milik umum yang karenanya harus dikelola oleh khilafah/ daulah Islam. Hasilnya, diberikan kepada seluruh rakyat baik langsung maupun tidak langsung melalui pendidikan dan kesehatan murah bahkan gratis akan membuat rakyat merasakan manfaat dari kekayaan sumberdaya alam yang dimilikinya. Tidak seperti saat ini.

Berikutnya, pertumbuhan ekonomi yang nyata dan stabil akan menghasilkan kesejahteraan bagi semua dan memupus jurang atau ketimpangan sosial-ekonomi di antara anggota masyarakat. Kebaikan sistem ekonomi Islam ini dirasakan oleh warga, siapapun dia, muslim ataupun non muslim.

Realitas menunjukkan bahwa sistem ekonomi kufur sekarang ini bukan hanya tidak mampu menyelesaikan masalah tapi malah dari waktu ke waktu justru menciptakan masalah. Lebih dari 50 tahun memimpin negeri ini, kapitalisme –terlepas dari para birokrat bermental korup- membuat lebih dari 100 juta rakyat Indonesia jatuh ke jurang kemiskinan, 47 juta menganggur, jutaan anak terpaksa putus sekolah, hutang oleh pemerintah sistem kufur demokrasi makin menumpuk, pajak haram kian mencekik leher, beban hidup semakin berat. Semua akibat buruk ini dirasakan oleh seluruh rakyat, muslim ataupun non muslim. Siapa yang suka dengan sistem yang melahirkan keburukan-keburukan seperti ini?

Begitu juga, syariat Islam menetapkan adanya pendidikan bermutu yang tegak berdasarkan paradigma Islam di mana pendidikan wajib diorientasikan pada pembentukan kepribadian Islam, penguasaan tsaqofah Islam dan penguasaan sains dan teknologi, diselenggarakan gratis atau biaya murah, semua itu dinikmati oleh setiap warga negara, muslim dan non muslim (Al Baghdady, 1996). Sebaliknya, sistem pendidikan sekuler yang amburadul, mahal dan arah yang berganti-ganti saat ini menghasilkan sosok manusia yang diragukan kualitasnya terlihat dari maraknya perkelahian pelajar, seks bebas dan penyalahgunaan narkoba. Siapa yang merasa aman dalam dunia pendidikan yang melanggengkan kehidupan jahiliyah seperti ini?

Sementara, sistem Islam mampu konsisten menjaga keamanan, jiwa, harta dan kehormatan melalui penerapan (sistem ‘uqûbat) Islam di mana para pelaku pelacuran, perampokan termasuk koruptor, pezina, peminum-minuman keras, pembunuh dihukum setimpal (Abdurrahman Maliky, 1990). Hal ini akan membuat kriminalitas menurun dan segala penyakit sosial turun drastis atau dapat ditekan serendah mungkin. Semua kebaikan (rahmat) ini akan dinikmati oleh setiap warga. Pada sisi lain, hukum kufur yang diterapkan sekarang terbukti gagal melindungi warga masyarakat. Setiap hari lembaran media massa menyajikan nyawa mudah melayang, harta dan kehormatan terus terancam, kriminalitas meningkat di mana-mana, pornografi merajalela, pelacuran menjamur, hamil di luar nikah seakan dipandang biasa, penyalahgunaan narkotika menjadi menu sehari-hari. Sebagai contoh beberapa waktu yang lalu polisi mengungkap pabrik ekstasi di Tangerang seluas 2500 meter persegi. Siapa yang merasa nyaman dan mau tetap mempertahankan sistem jahiliyah seperti ini?

Kapitalisme, di satu sisi memang menghasilkan kemajuan material lebih dari yang bisa diberikan oleh sosialisme. Tapi, di sisi lain sistem ini telah menciptakan kondisi yang dalam banyak hal justru bertentangan dengan hakikat eksistensi manusia: kesenjangan ekonomi, kehidupan materialistik dan proses dehumanisasi. Dengan prinsip survival of the fittest di mana the might is right membuat yang kuat makin menindas yang lemah, hukum rimba berlaku. Syariat Islam menghentikan semua itu. Kemajuan material tidak boleh dihalang-halangi sepanjang didapat melalui jalan yang benar dan dikembangkan sesuai syariah. Hasilnya, kemajuan material bisa dicapai, ketaatan pada Allah Swt. kuat, dan keadilan terwujudkan. Dengan syariat dari Allah Swt., manusia akan tumbuh menjadi makhluk yang mengabdi kepada Sang Khaliq semata, hidup sejahtera, bahagia lahir-batin, baik individual maupun komunal. Pengabdian kepada Allah Swt. diwujudkan terus di tengah gemerlap kemajuan material, karena semua tatanan berjalan sesuai syariat Islam.

Selain itu, secara syar’iy, setiap muslim dituntut untuk menerapkan syariat Islam secara keseluruhan. Banyak sekali nash-nash yang menjelaskan hal ini. Di antaranya adalah firman Allah Swt.:
]وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ[
Apa saja yang diberikan oleh Rasul kepada kalian, terimalah. Apa saja yang dilarangnya atas kalian, tinggalkanlah. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (TQS al-Hasyr [59]: 7)

Kata yang terdapat pada ayat di atas berbentuk umum, artinya mencakup seluruh bentuk perintah dan larangan Allah. Sementara itu, seluruh perintah dan larangan Allah Swt. tersebut dikemukakan dalam bentuk yang bersifat pasti (jazm). Dengan demikian, apa saja yang dibawa oleh Rasulullah Saw. —yaitu berupa perintah Allah yang mencakup seluruh al-Quran dan Sunnah Nabi Saw.— harus diterima (diterapkan) oleh kaum Muslim. Sebaliknya, apa saja yang dilarang Rasulullah Saw. —berupa larangan Allah yang mencakup seluruh al-Quran dan Sunnah Nabi Saw.— harus ditinggalkan oleh kaum Muslim. Dalam hal ini, pihak yang dibebani hukum adalah individu, jamaah, dan negara Islam (penguasa yang sah menurut hukum Allah Swt. yaitu khalifah dan jajarannya), karena seruannya berbentuk umum, yakni ditujukan kepada seluruh orang Mukmin.

Meskipun ayat ini menjelaskan tentang masalah harta fa’i Bani Nadhir, tetapi yang paling penting (‘ibrah) adalah bentuk umumnya ayat tersebut, sebagaimana kaidah ushul menyatakan:
‘Ibrah itu adalah atas keumuman lafazh, bukan kekhususan sebab (turunnya ayat).

Begitu pula firman Allah Swt. berikut:

]وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا[

Tidaklah patut bagi pria Mukmin dan tidak pula bagi wanita Mukmin, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada pilihan yang lain tentang urusan mereka. Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya dia telah benar-benar tersesat. (TQS al- Ahzâb [33]: 36)

Nampak bahwa tuntutan formalisasi syariat Islam lahir dari kesadaran akan kebobrokan akibat tatanan hidup selama ini dan wujud tanggung jawab untuk menata kehidupan baru yang lebih baik dengan tegaknya syariat Islam bagi semua menuju masyarakat modern yang beradab. Penerapan sistem Islam di segala bidang kehidupan merupakan kesadaran akan kewajiban dari Allah Pencipta manusia untuk menegakkan hukum-hukum-Nya demi kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat.

Makalah Syariat Islam Rahmat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam