Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 15 Juni 2013

Kewajiban Jihad Ofensif

Kewajiban Jihad Ofensif
 
Hizbut Tahrir Amerika menyelenggarakan Konferensi Khilafah yang  berjudul ‘Muhammad Saw., rahmat bagi Manusia, Penyampai Pesan, Pemimpin & Negarawan ‘pada hari Ahad 9 Juni 2013


Bantahan atas Dalil-dalil Samar yang Menyangkal Kewajiban Jihad Ofensif (Jihad ath-Thalab)

Orang-orang yang mengatakan Islam adalah diin perdamaian seringkali menyangkal adanya kewajiban jihad ofensif, yaitu memulai peperangan melawan kaum kafir. Mereka membenarkan perang defensif, tetapi menolak perang ofensif (qital ath-thalab) yakni memulai serangan. Sejumlah kalangan di antara mereka mempunyai keyakinan bahwa tidak perlu melakukan perang ofensif, karena kaum Muslimin masih dapat mengatasi berbagai rintangan fisik, dan mengemban dakwah kepada kaum kafir tanpa harus berbenturan dengan rintangan tersebut, baik dakwah melalui internet, media massa, buku, selebaran, membangun masjid dan pusat kegiatan Islam di jantung kota negara-negara kafir, serta menjalin kontak individu agar mereka mau masuk diin Allah. Mereka beranggapan bahwa cara-cara di atas dapat menggantikan fungsi perang ofensif.
Namun demikian, pandangan itu bertentangan dengan nash-nash dalam Al Qur'an, as-Sunnah, dan ijma sahabat, yang memerintahkan kita memulai peperangan dengan mereka, sekalipun mereka tidak menyerang kaum Muslimin lebih dahulu, atau tidak mau masuk Islam dan tidak membayar jizyah, atau tidak mau tunduk kepada hukum Islam. Nash-nash ini tidak mengandung 'illat bahwa jihad hanya diwajibkan bila situasinya tidak memungkinkan dakwah secara verbal. Dalam Al Qur'an Allah SWT berfirman,
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, dan tidak pula kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tidak beragama dengan agama yang benar, yaitu orang-orang yang diberi Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS At Taubah: 29)

Demikian juga firman Allah SWT,
"Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa." (QS At Taubah: 36)

Dan juga,
"Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah jahannam, dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya." (QS At Taubah: 73)
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. Itu telah menjadi janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar." (QS At Taubah: 111)

Selain itu, Allah SWT juga berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan darimu, dan ketahuilah bahwasannya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa." (QS At Taubah: 123)

Itulah ayat-ayat dari Surat At Taubah yang di antaranya diturunkan tanpa adanya takhsis (pengkhususan), taqyid (pembatasan), dan nasakh (penghapusan). Jadi ayat-ayat tersebut menjadi dalil bahwa jihad bisa berbentuk perang defensif maupun perang ofensif, yaitu perang untuk bertahan maupun untuk menyerang.

Sedangkan ketika Allah SWT berfirman,
"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya." (QS Al Anfaal: 61)
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS Al Baqarah: 190)
Atau firman-Nya dalam Al Qur'an,
"Telah diizinkan untuk berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka." (QS Al Hajj: 39)

Ayat-ayat di atas, dan ayat-ayat lain yang mirip dengannya, tidak cukup tepat untuk mengkhususkan keumuman ayat-ayat dalam Surat At Taubah, dan tidak pula dapat membatasi kemutlakannya. Karena, ayat-ayat tersebut diturunkan sebelum ayat-ayat Surat At Taubah, sedangkan nash-nash yang turun lebih dahulu tidak dapat mengkhususkan atau membatasi ayat-ayat yang turun sesudahnya. Hal ini karena pengkhususan (takhsis) sama artinya dengan penghapusan (nasakh) terhadap sebagian dari nash-nash umum, atau dengan kata lain mengalihkan suatu aturan dari keumumannya dengan cara membatalkan sebagian dan menggantikannya dengan aturan lain. Sepanjang pengkhususan sama artinya dengan penghapusan - sementara dalam aturan penghapusan (nasakh) dipersyaratkan bahwa ayat penghapus (nasikh) harus ayat yang diturunkan sesudah ayat yang dihapus (mansukh) - maka ayat-ayat tersebut tidak dapat mengkhususkan ayat-ayat Surat Taubah karena ayat-ayat itu turun lebih dahulu. Ayat-ayat dalam Surat At Taubah itu merupakan sebagian ayat tentang jihad yang diturunkan pada akhir masa turunnya Al Qur'an, sehingga tidak ada pengkhususan (takhsis) terhadapnya.

Demikian juga halnya dengan pembatasan (taqyid). Sebagaimana takhsis, ayat yang membatasi haruslah yang diturunkan sesudah ayat yang mutlak atau ayat yang turun bersamanya, sehingga ayat tersebut bisa membatasi ayat yang mutlak tersebut. Karena ayat-ayat di atas tidak turun setelah ayat-ayat dalam Surat At Taubah, maka ayat-ayat itu tidak dapat membatasi kemutlakan ayat-ayat Surat At Taubah. Dengan demikian, ayat-ayat dalam Surat At Taubah tetap dalam keumumannya, karena tidak ada ayat yang mengkhususkannya; dan tetap dalam kemutlakannya, karena tidak ada ayat yang membatasinya.

Sementara itu, ada pula hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar yang berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda,
"Aku diperintahkan supaya memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan Dua Kalimah Syahadat yaitu: 'Laa ilaaha illa Allah Muhammad ar-Rasulullah', mendirikan shalat serta mengeluarkan zakat. Siapa saja yang melakukannya berarti darah dan hartanya bebas daripadaku kecuali dibenarkan oleh syariat Islam dan segalanya terserahlah kepada Allah untuk menentukannya"
Dalam riwayat yang lain dikatakan,
"Aku diperintahkan supaya memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan 'Laa ilaaha illa Allah'. Siapa saja yang mengucapkannya berarti darah dan hartanya bebas daripada aku kecuali yang dibenarkan oleh syariat dan segalanya terserahlah kepada Allah untuk menentukannya."

Dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Sulaiman bin Buraidah dari bapaknya, dikatakan bahwa, ketika Rasulullah menunjuk seseorang sebagai amir dalam suatu pasukan atau perjalanan, beliau selalu menasihatinya untuk takut kepada Allah demi kepentingan dirinya dan kebaikan kaum Muslimin yang bersamanya. Kemudian beliau akan berpesan,
"Perangilah atas nama Allah di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kufur kepada Allah. Perangilah, tapi janganlah berlebihan (mengambil rampasan perang), janganlah kamu berkhianat, jangan memotong-motong tubuh musuh, dan jangan membunuh anak-anak. Apabila bertemu dengan musuh, maka tawarkan tiga pilihan, dan terimalah salah satu pilihan mereka, dan biarkanlah mereka. (Pertama) Serulah mereka untuk masuk Islam, dan apabila mereka menerima tawaran ini, maka terimalah ia dan biarkanlah ia. Kemudian tawarkan kepada mereka untuk hijrah dari wilayah mereka ke wilayah kaum Muhajirin. Sampaikan kabar bahwa bila mereka menerima tawaran ini, mereka mendapat hak yang sama dengan hak yang diterima kaum Muhajirin dan mempunyai kewajiban yang sama dengan kewajiban kaum Muhajirin. Bila mereka menolak untuk hijrah (ke wilayah Muhajirin), katakan kepadanya bahwa mereka sama seperti orang Badui Muslim, yaitu tunduk kepada hukum kaum mukmin, namun mereka tidak mendapat bagian rampasan perang, kecuali bila mereka mau berperang bersama kaum Muslimin. (Kedua) Bila mereka menolak, perintahkan mereka untuk membayar jizyah; bila mereka menerima tawaran ini, terimalah mereka dan biarkan mereka. (Ketiga) Bila mereka masih tetap menolak, maka mohonlah pertolongan kepada Allah, dan majulah memerangi mereka."
Kedua hadits tersebut secara eksplisit mengungkapkan bahwa jihad adalah memulai peperangan. Dan demikianlah tindakan Rasulullah SAW, yaitu memulai peperangan dengan kaum Hawazin di Hunain, Tsaqif ath-Thaif, dan dengan bangsa Romawi di Mu'tah dan Tabuk. Rasulullah SAW sendiri memimpin 27 peperangan dalam kurun waktu sembilan tahun, belum termasuk peperangan-peperangan yang dipimpin oleh para sahabat.

Demikian pula, ijma sahabat menunjukkan bahwa jihad adalah perang di jalan Allah untuk menyebarluaskan Islam, dan ini artinya memulai peperangan. Maka kemudian para sahabat berhasil menaklukkan Irak, Persia, Asy-Syam, Mesir, Afrika Utara, Khurasan, Kabul, Sijistan, dan sebagainya. Bangsa Koptik yang beragama Nasrani tidak lebih dulu menyerang kaum Muslimin, demikian pula suku bangsa Berber dan Dailam. Negeri-negeri itu seluruhnya ditaklukkan pada masa sahabat, dan merekalah yang berinisiatif memulai peperangan hingga berhasil menguasai wilayah kaum kafir. Setelah penjelasan ini, masihkah ada ruang untuk mengatakan bahwa jihad hanya ada dalam bentuk perang defensif, dan tidak ada istilah perang ofensif dalam Islam???

Kesimpulan

Singkatnya, benturan peradaban merupakan suatu keniscayaan. Benturan peradaban ada sejak dulu, sampai sekarang, dan tetap akan ada hingga Hari Akhir. Wahai kaum Muslimin, jangan pernah terperdaya oleh para penyeru dialog antar agama dan antar peradaban yang tidak mau menerima kenyataan, membiarkan segala penghinaan, dan takluk di hadapan kaum kafir. Siapkan diri anda untuk menghadapi konflik itu, karena peradaban kapitalis Barat telah memberikan serangan yang mematikan, baik secara militer, politik, maupun ekonomi. Namun demikian, mereka tidak akan mampu mengalahkan pemikiran kaum Muslimin. 'Aqidah anda adalah aqidah yang tak terkalahkan; aqidah yang akan selalu terpatri dalam jiwa, kecuali bila pemikiran-pemikiran yang berasal dari aqidah anda itu telah terkontaminasi dan teracuni. Maka berjuanglah untuk memurnikannya, dan menyingkirkan debu dan kotoran darinya dengan cara mengembalikan Al Qur'an dan As-Sunnah sebagai pedoman. Berhati-hatilah dalam menerima berbagai pemikiran yang tidak disertai dalil, atau menerima pernyataan yang disertai dalil-dalil namun berasal dari orang-orang yang tidak jelas benar kemujtahidannya. Saat ini adalah zaman pemimpin yang jahil, yang gemar memberikan fatwa tanpa landasan dan pengetahuan. Maka, waspadalah dengan orang-orang seperti ini. Carilah para ulama yang lurus dan ikhlas, dan ambilah diin anda dari mereka, karena mereka bagaikan lampu penerang dalam kegelapan, meski saat ini jumlah mereka tidak banyak. Dan ketahuilah bahwa kemenangan yang sejati adalah kejayaan Islam dan kaum Muslimin (izzul Islam wa al-Muslimun). Inilah janji Allah SWT dan Rasulullah SAW dalam nash-nash yang pasti (akhbar qath'iyyah), maka tetaplah beriman kepada kabar gembira dari Allah SWT. Berjuanglah untuk menegakkan Khilafah, dan menyatukan ummat dalam satu jama'ah di bawah kepemimpinan seorang Khalifah, yang akan membuat berbagai persiapan, menyatukan ummat, menggentarkan musuh-musuh ummat, melindungi negeri-negeri kaum Muslimin, mengurus dan memperlakukan warga negaranya secara adil, dan Allah - melalui tangannya - akan menjadikan Islam sebagai diin yang paling menonjol di antara diin-diin lainnya, meski kaum musyrikin tidak menyukainya.

Ya Allah, berilah petunjuk kepada ummat Muhammad mengenai hal-hal yang Engkau ridhai, dan jadikanlah mereka kaum yang pantas menerima pertolongan-Mu. Wahai Allah Yang Maha Penyayang, kami adalah makhluk yang lemah di hadapan-Mu, yang memohon pertolongan dan perlindungan-Mu, yang berserah diri kepada-Mu, dan sungguh-sungguh mengharap pertolongan-Mu. Tolonglah diin-Mu, penuhilah janji-Mu, dan turunkanlah kemenangan-Mu. Hanya kepada-Mu segala pujian.

Kewajiban Jihad Ofensif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam