Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 17 April 2013

Dampak Buruk Korupsi

Dampak Buruk Korupsi



Akibat Korupsi

{{LANJUTAN DARI ARTIKEL SEBELUMNYA}}

Dampak Buruk Kerusakan Birokrasi

     Birokrasi yang korup mempunyai dampak negatif yang sangat luas, bukan saja merusak birokrasi itu sendiri, tapi juga menjadi sebab dari tidak efisiennya sektor bisnis, high cost economy, merendahkan minat untuk berinvestasi, menjadi sebab dari ketimpangan dan kemiskinan, merusak kualitas pribadi masyarakat, merusak masyarakat, memperburuk pelayanan kesehatan, pendidikan dan sekaligus merusak masa depan dunia akhirat.

     Birokrasi yang korup jelas tidak efisien dan tidak bisa bekerja secara efektif. Birokrasi yang seperti ini, lebih banyak mengurus dirinya sendiri, daripada menjalankan fungsinya untuk melayani dan memfasilitasi masyarakat serta menegakkan hukum di tengah-tengah masyarakat. Anggaran yang besar, lebih banyak digunakan untuk mengurus aparat birokrasi, daripada meningkatkan kinerja birokrasi. Birokrasi yang korup dalam waktu yang panjang akan melahirkan budaya korup di lingkungan birokrasi. Dalam lingkungan yang seperti ini, maka profesionalisme tinggal slogan. Yang terpenting bukan menjadi aparat yang produktif dan efektif, tapi yang penting adalah bagaimana bisa menyesuaikan diri atau bahkan sekaligus terlibat aktif dalam praktek korupsi yang menggurita itu. Dalam lingkungan yang demikian, tidak ada tempat bagi mereka yang ‘sok suci’, menolak korupsi. Orang-orang jujur menjadi teralienasi di lingkungannya, mereka menjadi orang yang aneh, tidak gaul dan mungkin seperti ‘pesakitan’ yang patut dikasihani.

     Salah satu dampak wabah korupsi adalah High Cost Economy. Korupsi yang meluas di semua sektor publik, telah menaikkan ongkos produksi. Biaya perizinan yang membengkak mendorong tingginya biaya produksi. Akibatnya rakyat biasa, yang menjadi konsumen akhir suatu produk yang harus membayar mahal. Tingginya korupsi dari proyek-proyek pemerintah, mengakibatkan jalan, jembatan, pelabuhan, dan fasilitas publik lainnya berkualitas rendah dan membutuhkan biaya perawatan yang tinggi. Bila dugaan begawan ekonomi Indonesia Soemitro Djoyohadikusumo, bahwa korupsi di negara sistem kufur demokrasi negeri ini, menggerogoti 30% anggaran, maka dapat dibayangkan kualitas proyek yang dijalankan. Maka wajar saja bila sebagian besar anggaran pembangunan, termasuk pinjaman luar negeri, dialokasikan guna merehabilitasi dan me-maintenance fasilitas publik dan kantor-kantor pemerintahan. Artinya, biaya yang seyogyanya bisa digunakan untuk menambah fasilitas, tapi justru hanya dihabiskan guna merawat fasilitas yang tidak berkualitas. Belum lagi, proyek perawatan itu juga sangat rentan untuk dikorupsi.

     Korupsi juga merendahkan minat orang untuk berinvestasi. Para pemilik modal malas berurusan dengan birokrasi yang berbelit-belit dan mahal. Padahal usaha yang dijalankan  belum  tentu menguntungkan, tapi mereka telah lebih dulu dipungli. Maka, para investor lebih memilih menginvestasikan dananya di bank ribawi dalam bentuk tabungan atau deposito yang tidak beresiko dan tidak harus berhadapan dengan pejabat yang korup. “Kira-kira 35% dari usaha bisnis melaporkan alasan utama untuk tidak berinvestasi adalah karena  biaya tinggi berkaitan dengan korupsi” (Media Indonesia, 19/11/2001)

     Angka kemiskinan yang begitu tinggi disinyalir turut diperparah oleh praktek birokrasi. Birokrasi yang korup, bukan saja tidak mendorong kondisi yang sehat untuk bisnis dan perputaran ekonomi, tapi juga telah menyedot sebagian besar kapital dan didistribusikan di lingkungannya. Maka kemiskinan itu terjadi akibat dikuasainya sebagian besar kapital oleh segelintir orang, yaitu penguasa dan pengusaha yang berkolusi dengan penguasa. Rendahnya investasi, akibat langsung dari maraknya korupsi, menyebabkan sedikitnya lapangan kerja yang tersedia, pengangguran meningkat, dan itu artinya, semakin banyak orang yang miskin.

     Korupsi yang demikian meluas dan membudaya juga berakibat pada rusaknya karakter kepribadian aparat dan masyarakat. Nilai-nilai kebaikan berupa penghormatan yang tinggi pada kejujuran, kebenaran, amanah dan keikhlasan tidak lagi digunakan. Yang dihormati adalah kedudukan, pangkat dan materi yang banyak. Semakin kaya seseorang, maka semakin dihormati orang tersebut. Kepribadian yang luhur dan baik tidak lagi menjadi anutan. Para pejabat yang korup, dan bisa menyembunyikan perilakunya di mata publik, menjadi anutan. Maka masyarakat tidak lagi ingin menjadi orang baik (yang miskin), mereka ingin menjadi orang kaya yang serba “wah”, tidak penting apakah dia korup, penipu dan maling berdasi.

     Oleh karena hukum tidak mampu mengendalikan korupsi, bahkan juga terlibat dalam praktek korupsi, maka hukum tidak lagi menjadi institusi yang dihormati. Rendahnya penghormatan terhadap hukum, sekaligus menghilangkan harapan masyarakat untuk mencari keadilan di depan hukum. Hilangnya kepercayaan terhadap hukum, juga telah mendorong perilaku main hakim sendiri. Maraknya perilaku anarkis dalam  lima tahun terakhir, menunjukkan betapa hukum jahiliyah tidak mampu menjalankan fungsinya. Maling ayam yang tertangkap tangan oleh massa, biasanya tidak diserahkan kepada polisi, tapi langsung diinterogasi, dipukuli dan dibakar beramai-ramai oleh masyarakat. Begitu pula pengemudi kendaraan yang mengalami kecelakaan, menabrak seorang anak kecil yang bermain di jalan, juga harus merenggang nyawa, disirami bensin dan dibakar bersama mobilnya.

     Korupsi yang merambah sektor pendidikan dan kesehatan tidak kalah hebatnya. SD Inpres yang baru dibangun, ambruk diterjang angin. Anak-anak harus bersekolah di tempat penampungan sementara. Pendidikan yang baik, menjadi sangat mahal. Bisnis pendidikan sudah kehilangan hati nurani dan idealismenya. Kualitas pendidikan menjadi sangat rendah, dan lembaga pendidikan tidak lagi berorientasi pada peningkatan kualitas manusia, tapi lebih menjadi sebuah lembaga bisnis yang rakus. Sektor kesehatan demikian pula. Korupsi tidak saja membuat kualitas fasilitas kesehatan masyarakat buruk, tapi juga merusak perilaku pelayanan aparat birokrasi kesehatan. Rumah sakit milik pemerintah, dikelola seadanya, tidak mempunyai jiwa melayani, tidak ramah dan sekaligus mahal. Rakyat miskin, yang seyogyanya mendapat pelayanan kesehatan gratis, justru harus membayar mahal untuk pelayanan yang buruk itu. Wajar, bila kemudian kualitas kesehatan masyarakat dari hari ke hari makin buruk.

Dampak Buruk Korupsi

{{BERLANJUT KE ARTIKEL LANJUTAN}}

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam