Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 14 September 2018

Category King



Oleh Yudha Pedyanto

“Coba di-Google aja” Kata-kata ini pasti sering kita dengar. Atau “Tolong belikan Aqua”, juga sering kita dengar. Atau yang lebih kekinian, “Di-Gojek-in aja”. Apa persamaan kata-kata tadi? Google, Aqua atau Gojek adalah produk-produk yang diterima, dibutuhkan serta mengakar kuat di tengah masyarakat.

Para ahli menyebut perusahaan-perusahaan seperti Google, Aqua atau Gojek sebagai Category King. Mereka adalah perusahaan-perusahaan pemimpin pasar yang berhasil membuat kategori baru, produk baru, solusi baru, serta aturan main baru yang sebeumnya tidak ada. Tidak hanya itu, mereka membuat banyak perusahaan beserta produk lamanya jadi usang dan kadaluwarsa.

Anda pasti tahu, selain Google ada Yahoo atau Bing, tapi Google lah yang membuat kategori search engine baru yang lebih cepat dan akurat. Selain Aqua ada banyak air minum kemasan, tapi Aqua lah yang pertama kali memperkenalkan kategori baru air mineral. Demikian pula sudah puluhan tahun kita mengenal transportasi konvensional seperti ojek atau taksi, tapi baru Uber atau Gojek lah yang membuat kategori transportasi baru yang cepat, mudah, murah dan transparan.

Ketika produk-produk seperti Google, Aqua atau Gojek dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mereka secara bawah sadar tidak bisa membedakan antara nama perusahaan dengan solusi yang ditawarkannya. Maka kita nyaris tidak pernah bilang, “Coba di-search-engine” tapi “Coba di-Google”. Kita juga nyaris tidak pernah bilang, “Tolong beli air kemasan”, tapi “Tolong beli Aqua”. Anda mungkin baru sadar kalau Odol sebenarnya adalah sebuah merek dari perusahaan pasta gigi jaman old.

Padahal search engine bisa diberikan oleh siapa saja, bukan hanya Google. Demikian pula dengan transportasi online juga bisa diberikan oleh siapa saja, bukan hanya Gojek. Ataupun air mineral juga bisa diberikan oleh siapa saja, bukan hanya Aqua. Tapi masyarakat secara bawah sadar sudah kadung menyatukan antara produk dengan perusahaan yang mempeloporinya. Inilah imbalan prestisius yang hanya bisa didapatkan oleh perusahaan-perusahaan Category King.

Menariknya, menurut Al Ramadan, seorang data scientist dan software engineer dari Silicon Valley, fenomena Category King tidak hanya dijumpai di industri teknologi informasi saja. Tapi Category King juga banyak dijumpai di kalangan aktivis pergerakan sosial yang melahirkan banyak babak baru dalam sejarah. Mulai dari bangkitnya demokrasi di Barat, sampai komunisme di Soviet.   

Saya jadi bertanya-tanya, mungkinkah dinamika politik yang terjadi di Indonesia hari ini juga melibatkan Category King? Misalnya jika saya menyebut sebuah topik yang lagi panas saat ini; khilafah, apa yang ada dalam benak Anda? HTI. Karena HTI sebagai sebuah organisasi, dan khilafah sebagai solusi yang ditawarkannya, nyaris tidak bisa dipisahkan. Seperti Google dan search engine, atau Aqua dan air mineral. 

Sampai-sampai jika hari ini ada ulama, ustadz, politisi atau public figure bicara khilafah, atau mengenakan atribut-atribut khasnya (panji-panji bertuliskan kalimat tauhid), maka yang bersangkutan langsung diklaim sebagai anggota atau minimal simpatisan HTI. Sekalipun mereka (bahkan Jubir HTI langsung) sudah berkali-laki mengklarifikasi mereka bukan anggota HTI.

Selain itu HTI berkali-kali sudah menjelaskan; ide khilafah bukan berasal dari HTI, tapi berasal dari Al-Quran, As-Sunnah, serta pendapat para Imam Mazhab. Dan HTI pun bukan yang pertama menyuarakannya. Kalau sebelum Google sudah ada Yahoo atau Alta Vista, sebelum Hizbut Tahrir (Palestina) sudah ada Jama’at Islami (Pakistan) atau Ikhwanul Muslimin (Mesir).

Hanya saja, Google yang pertama memperkenalkan kategori search engine menggunakan metode page rank. Demikian pula Hizbut Tahrir yang pertama memperkenalkan kategori dakwah syariah-khilafah menggunakan metode pemikiran, politis-ideologis, tanpa kekerasan (fikriyah, siyasiyah, la-unfiyah).  

Rahasia kekuatan Category King menurut Al Ramadan adalah, mereka mampu menawarkan kategori baru kepada masyarakat, sehingga mereka memandang kategori lama sudah usang dan kadaluwarsa. Sebagai contoh Uber atau Gojek menawarkan kategori baru; solusi transportasi yang cepat, mudah, murah dan transparan. Kategori baru tersebut membuat kategori lama seperti mencegat taksi atau ojek pangkalan jadi usang dan kadaluwarsa, karena harus menunggu lama, sulit mencari alamat, serta biaya yang tidak transparan. Uber atau Gojek membuat orang-orang sadar ada masalah dengan kategori lama.

Demikian pula dengan HTI, mampu menawarkan kategori baru syariah-khilafah kepada masyarakat, sehingga mereka memandang kategori lama sudah usang dan kadaluwarsa. Sebagai contoh HTI menawarkan kategori baru; solusi penerapan syariah kaffah dalam bingkai khilafah. Kategori baru ini membuat kategori lama seperti demokrasi dan ekonomi kapitalisme jadi usang dan kadaluwarsa, karena terbukti gagal mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan, serta terbukti lebih mengabdi kepada kepentingan korporat ketimbang rakyat. HTI membuat orang-orang sadar ada masalah dengan kategori lama.

Bayangkan jika Uber atau Gojek melakukan sebaliknya. Alih-alih menjadi Category King mereka menjadi conformist dan bermain di kategori lama. Alih-alih membangun moda transportasi online, mereka hanya membangun perusahaan taksi atau transportasi konvensional biasa. Bisa Anda bayangkan seperti apa repotnya hari-hari tanpa moda transportasi online?

Demikian pula bayangkan jika HTI melakukan sebaliknya. Alih-alih menjadi Category King mereka menjadi conformist dan bermain di kategori lama. Alih-alih menyuarakan solusi alternatif benahi negeri, mereka hanya mengikuti arus seperti partai-partai pragmatis sarang koruptor yang saling mencabik mengais remah-remah kekuasaan. Bisa Anda bayangkan seperti apa suramnya hari-hari tanpa harapan baru?   

Tapi Uber dan Gojek harus siap membayar mahal karena mencoba mengusik kategori lama; transportasi konvensional yang sudah mapan tersebut. Uber dan Gojek harus rela dipersekusi oleh penguasa dan pengojek konvensional yang gagal move on. Penguasa berkali-kali mengancam akan memberangus moda transportasi online, dengan alasan tidak memiliki plat kuning, tidak bayar pajak, tidak sesuai regulasi yang ada. Sedangkan pengojek konvensional mulai memberlakukan zona bebas transportasi online. Jika ada yang melanggar, tak jarang mereka main pukul serta main rusak kendaraan.

Demikian pula HTI harus siap membayar mahal karena mencoba mengusik kategori lama; ideologi sekulerisme, demokrasi dan sistem ekonomi kapitalis yang sudah mapan tersebut. HTI harus rela dipersekusi oleh penguasa dan kaki tangannya yang gagal move on. Tidak puas mencabut legalitas ormas HTI, mereka mempersekusi dosen, pegawai dan ulama yang diduga dekat dengan HTI. Pengajian-pengajian yang diduga berafiliasi ke HTI pun dibubarkan oleh “ormas konvensional". Mereka pun mengancam siap main gebug jika HTI terus nekat berdakwah.

Tapi Anda pasti tahu siapa pemenangnya. Transportasi online tidak bisa dihentikan oleh pemerintah atau pengojek konvensional, karena ia sudah mengakar kuat di masyarakat. Yang terjadi justru pengojek konvensional akhirnya beralih ke pengojek online. Demikian pula ide-ide HTI tidak bisa dihentikan oleh penguasa dan ormas konvensional, karena ide khilafah sudah kadung menyebar dan jadi buah bibir, mulai dari panggung-panggung politisi sampai warung-warung kopi.

Jika masih ada pihak-pihak yang keras dan beringas menentang perubahan, insya Allah tak lama lagi mereka jadi pendukungnya. Seperti para pengojek konvensioal yang beralih jadi pengojek online. Demikian pula ormas konvensional insya Allah tidak lama lagi hijrah jadi ormas khilafah.

Anggap saja mereka membutuhkan waktu sedikit lebih lama untuk menyadari gagasannya sudah usang dan kadaluwarsa. Karena tidak ada yang bisa menghentikan sebuah gagasan yang sudah saatnya bersemi. No one can stop an idea whose time has come.


Jogjakarta, 14 September 2018
#MengenalHTI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam