B.
Pembersihan Institusi Politik Kaum Yahudi Bani Qainuqa'
1. Persiapan untuk melakukan
pembersihan institusi politik Qainuqa' (di antara kaum Yahudi)
Rasulullah Saw.
melakukan serangkaian aktivitas-aktivitas militer sebelum beliau mengumumkan
penyerangannya terhadap Bani Qainuqa’. Dilihat dari satu sisi bahwa tujuan dari
aktivitas-aktivitas militer ini adalah untuk mengawasi gerakan-gerakan musuh,
sedang dilihat dari sisi yang lain adalah untuk memperlihatkan wibawa dan
kekuatan Negara Islam di wilayah gurun Arab. Sehingga, ketika Rasulullah Saw.
menyerang Bani Qainuqa’ tidak seorangpun yang berani menolongnya.
Gerakan-gerakan
militer yang dilakukan Rasulullah Saw. tampak seperti berikut ini: (Lihat
Lampiran 4, Peperangan dan ekspedisi pasukan perang sejak sampainya Rasulullah
di Madinah sampai perang Bani Qainuqa’)
a. Pasukan Pimpinan Hamzah Pergi
ke Tepi Pantai
Pada bulan Rabi’ul
Awal Rasulullah Saw. memasuki Madinah al-Munawwarah. Rasulullah Saw. tinggal di
Madinah al-Munawwarah kurang lebih selama enam bulan dalam rangka menstabilkan
kondisi internal Madinah al-Munawwarah. Di Madinah beliau membangun angkatan
bersenjata.
Ketika angkatan
bersenjata yang dibangunnya itu sudah mapan, maka di bulan Ramadhan yang penuh
berkah Rasulullah Saw. menyiapkan pasukan yang dipimpin pamannya Hamzah bin
Abdul Muththalib pergi ke tepi pantai melalui al-‘Ish dengan kekuatan tiga
puluh pasukan berkuda dari kaum Muhajirin, dan tidak seorangpun dari mereka
yang berasal dari kaum Anshar. Kepergian mereka adalah untuk menghalangi
kafilah kaum kafir Quraisy yang membawa barang-barang dagangannya. Sedang
tujuan utamanya adalah mengacaukan pikiran pihak musuh, serta membuat kacau
barisannya.
Hamzah dan pasukannya
pergi ke tepi pantai. Di tepi pantai dia bertemu dengan Abu Jahal bin Hisyam
dengan dikawal tiga ratus orang berkuda yang berasal dari penduduk Makkah. Lalu
Majdi bin Amru al-Juhani memisahkan mereka. Dengan demikian, Majdi sebagai orang
yang mendamaikan kedua kelompok. Kemudian, masing-masing pergi, sehingga di
antara mereka tidak terjadi perang.
b. Pasukan Pimpinan Ubaidah bin
al-Harits
Pada bulan berikutnya,
yakni pada bulan Syawal, Rasulullah Saw. menyiapkan pasukan pimpinan Ubaidah
bin al-Harits dengan kekuatan enam puluh pasukan berkuda dari kaum Muhajirin,
dan tidak seorangpun dari mereka yang berasal dari kaum Anshar. Kepergian mereka
adalah untuk menghalangi kafilah kaum kafir Quraisy yang membawa barang-barang
dagangannya. Sedang tujuan utamanya adalah mengacaukan pikiran pihak musuh,
serta membuat kacau barisannya.
Ubaidah dan pasukannya
pergi hingga sampai di perairan di bawah Tsaniyah al-Marrah. Di sini mereka
bertemu dengan sekelompok besar orang-orang kafir Quraisy, jumlah mereka
kira-kira dua ratus orang. Namun, di antara mereka tidak terjadi perang. Hanya
saja, ketika itu Sa’ad bin Abi Waqqash ra. dipanah dengan anak panah. Dengan
demikian, Sa’ad bin Abi Waqqash ra. merupakan orang pertama dalam Islam yang
dipanah dengan anak panah.
c. Pasukan Pimpinan Sa'ad bin
Abi Waqqash
Bulan berikutnya,
bulan Dzul Qa’dah, Rasulullah Saw. menyiapkan pasukan pimpinan Sa’ad bin Abi
Waqqash dengan kekuatan dua puluh orang dari kaum Muhajirin. Kepergian mereka
adalah untuk menghalangi kafilah kaum kafir Quraisy yang membawa barang-barang
dagangannya. Sedang tujuan utamanya adalah mengacaukan pikiran pihak musuh,
serta membuat kacau barisannya.
Mereka pergi dengan
berjalan kaki hingga sampai di al-Kharrar bagian dari wilayah Hijaz. Namun,
mereka mendapati bahwa kafilah telah lewat kemarin. Akhirnya, mereka kembali
tampa melakukan peperangan.
d. Perang Waddan
(Waddan adalah sebuah
desa yang terletak antara Makkah dan Madinah. Sedang jarak antara Waddan dan
al-Abwa’ kurang lebih enam mil. Ghazwah
Waddan aktivitas-aktivitas militer pertama yang terjadi pada tahun kedua dari
hijrah.)
Kemudian pada bulan
Shafar, Rasulullah Saw. keluar memimpin sekelompok sahabat untuk menghalangi
kaum kafir Quraisy. Perang ini memiliki dua tujuan:
Pertama, mengacaukan pikiran
pihak musuh.
Kedua, mengadakan perdamaian
dengan sebagian suku-suku di Arab. Dengan demikian, memperkuat hubungan dengan
sebagian pihak musuh untuk mempermudah mengalahkan sebagian pihak musuh yang
lain.
Untuk itu, Rasulullah
Saw. memperlihatkan bahwa beliau hendak pergi pada kaum Quraisy Bani Dhamrah.
Rasulullah Saw. dan pasukannya berjalan hingga sampai di Waddan. Perang Waddan
disebut juga perang al-Abwa”. Lalu, Rasulullah Saw. berdamai dengan Bani Dhamrah.
Setelah itu beliau kembali ke Madinah tanpa melakukan peperangan. Rasulullah
Saw. tinggal di Madinah pada bulan Shafar hingga awal bulan Rabi’ul Awwal.
e. Perang Bawwath
(Gunung yang berada
dekat Yambu')
Pada bulan Rabi’ul
Awwal Rasulullah Saw. mendengar adanya kafilah kaum kafir Quraisy yang akan
membawa barang-barang dagangan. Kafilah itu dipimpin oleh Umayyah bin Khalaf.
Rasulullah Saw. keluar untuk menghadangnya sebagai pelaksanaan atas rencana
yang telah beliau susun, yaitu mengacaukan pikiran pihak musuh. Rasulullah Saw.
dan pasukannya berjalan hingga sampai di Bawwath melalui arah Ridhwa. Namun,
beliau mendapati bahwa kafilah telah melintas. Akhirnya, beliau kembali ke
Madinah al-Munawwarah. Rasulullah Saw. berada di Madinah beberapa hari bulan
Rabi’ul Akhir dan beberapa hari bulan Jumadil Ula.
f. Perang al-’Usyairah
Pada bulan Jumadil
Ula, Rasulullah Saw. keluar dengan kekuatan seratus lima puluh pasukan berkuda
dari kaum Muhajirin untuk menghadang kafilah kaum kafir Quraisy yang sedang
membawa barang dagangannya. Tindakan itu dilakukan sebagai pelaksanaan atas
rencana untuk mengacaukan pikiran musuh yang telah dirancang oleh Rasulullah
Saw.
Beliau dan pasukannya
berjalan hingga memasuki al-‘Usyairah melalui tengah Yambu'. Namun, beliau
mendapati bahwa para pedagang yang terdiri dari kaum kafir
Quraisy telah melintas. Akhirnya, beliau dan pasukannya tinggal di al-‘Usyairah
hingga beberapa hari terakhir bulan Jumadil Ula dan beberapa hari pertama bulan
Jumadil Akhir.
Dan di al-‘Usyairah
ini beliau membuat perjanjian damai dengan Bani Mudlij dan sekutunya dari Bani
Dhamrah. Kemudian, beliau kembali ke Madinah dengan tidak melakukan peperangan.
g. Perang Safwan (perang Badar
Pertama)
Rasulullah Saw. tidak
tinggal di Madinah, ketika beliau kembali dari perang al-‘Usyairah, kecuali
beberapa hari yang kurang dari sepuluh hari, yaitu sampai Kuraz bin Jabir
al-Fahri menyerang unta-unta dan binatang-binatang ternak yang digembalakan
pagi-pagi sekali di Madinah. Untuk membela Negara Islam dan memberi pengajaran
pada orang yang menyerang, maka Rasulullah Saw. keluar mencarinya hingga beliau
sampai di lembah bernama Safwan melalui arah Badar. Namun, beliau tidak
menemukan Kuraz bin Jabir. Perang Safwan ini disebut juga perang Badar pertama.
Kemudian, Rasulullah Saw. kembali ke Madinah. Beliau tinggal di Madinah
beberapa hari terakhir bulan Jumadil Akhir dan bulan Rajab.
Meski Perang ini
dilakukan sebagai sebuah reaksi, akan tetapi musuh-musuh Negara Islam memahami
betul bahwa Negara Islam tidak akan rela kehormatannya dinodai tanpa
membalasnya dengan kekuatan yang dimilikinya.
j. Membasmi para provokator di
dalam Negara Islam
Bahaya para provokator
dalam menciptakan kekacauan tidak kurang dari bahaya mereka yang menghunuskan
pedang dalam peperangan. Rasulullah Saw. benar-benar menyadari hal ini. Untuk
itu, Rasulullah Saw. mulai mengawasi para provokator dan membunuhnya, guna memadamkan
api kekacauan dan peperangan, serta memperkokoh kebenaran.
Rasulullah Saw. telah
membunuh orang-orang di antara mereka setelah perang Badar dan sebelum
dimulainya pembersihan institusi politik Bani Qainuqa’ agar mereka tidak
bergabung dengannya, di antaranya adalah:
1.
Membunuh 'Ashma’ bintu Marwan
Di bulan Ramadhan,
setelah Rasulullah Saw. kembali dari Badar, beliau bersabda: “Ketahuilah bahwa
anak perempuan Marwan telah menyakiti aku.” Anak perempuan Marwan ini telah
menyakiti Rasulullah Saw., dengan syair (puisi) ia telah menjelek-jelekkan
Rasulullah Saw. Perkataan Rasulullah Saw. ini didengar oleh Umair bin ‘Adi
al-Khathmi -sedang dia seorang yang buta- ketika memasuki sore di hari itu
juga, ia berjalan menemui ‘Ashma’ bintu Marwan di rumahnya, lalu ia
membunuhnya.
Kemudian, di pagi
harinya ia bersama Rasulullah Saw. ia berkata: “Wahai Rasulullah, sungguh aku
telah membunuhnya.” Rasulullah Saw. bersabda: “Kamu telah menolong Allah dam
Rasul-Nya, wahai Umair.” Dia berkata: “Apakah aku berhak atas sesuatu dengan
membunuhnya, wahai Rasulullah?” Rasulullah Saw. bersabda: “Tentu.”
2.
Membunuh Abu 'Ufaik
Pada bulan kedua,
yakni bulan Syawal, Rasulullah Saw. bersabda: Siapa yang akan meluruskan si
kotor ini” -Abu ‘Ufaik- mengingat Abu 'Ufaik adalah seorang yang sangat tua
sekali di antara Bani ‘Amru bin ‘Auf, dia adalah seorang Yahudi, dengan syair
dia jelek-jelekkan Rasulullah Saw. Ketika Salim bin Umair -dia salah seorang
sahabat yang cerdas dan turut dalam perang Badar- mendengar perkataan
Rasulullah Saw. ini, dia berkata: “Aku bernadzar untuk membunuh Abu ‘Ufaik,
atau aku terbunuh olehnya.” Lalu, dia mendatanginya dan membunuhnya. Kami akan
memperlihatkan bahwa Rasulullah Saw. juga menggunakan strategi ini sebelum
beliau melakukan pembersihan institusi politik Bani Nadhir. (Lihat Lampiran 5,
Peta Perang Badar)
Bacaan: Prof. Dr. Muh.
Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw.,
Al-Azhar Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar