Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 08 Agustus 2017

Dalil Shalat Tasbih



J. Shalat Tasbih

Hukum shalat tasbih adalah sunat yang dianjurkan, dan ia merupakan salah satu shalat tathawwu’ yang tidak diperdebatkan lagi (keberadaannya) oleh para ulama. Tidak ada waktu khusus bagi shalat tasbih, sehingga bisa dilaksanakan kapan saja, siang atau malam, kecuali waktu-waktu terlarang dari shalat. Shalat ini bisa dilaksanakan satu kali setiap hari, dan jika tidak, maka satu kali dalam seminggu, jika tidak, maka satu kali dalam sebulan, jika tidak maka satu kali dalam setahun, dan jika tidak maka satu kali seumur hidup. Shalat tasbih memiliki banyak keutamaan, antara lain bisa menghapus dosa dengan berbagai macamnya.

Shalat tasabih atau shalat tasbih bisa dilaksanakan secara munfarid atau secara berjamaah, di rumah atau di masjid, atau di mana saja, karena tidak ada batasan apapun yang tercantum dalam nash, sehingga perkara ini tetap dalam kemutlakannya.

Tata cara shalat ini adalah sebagai berikut: shalat dilaksanakan dalam empat rakaat. Rakaat pertama dibaca al-fatihah dan satu surat atau satu bagian surat, kemudian ucapkan do’a berikut sementara Anda dalam posisi berdiri:

Subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar)” sebanyak lima belas kali.
Kemudian Anda ruku’ lalu ucapkan dzikir yang sama dalam posisi ruku, sebanyak sepuluh kali.
Setelah itu Anda beri'tidal berdiri dan ucapkan dzikir tersebut sepuluh kali.
Lalu Anda bersujud dan ucapkanlah dzikir yang sama dalam posisi sujud sebanyak sepuluh kali.
Baru Anda duduk dari sujud dan ucapkan dzikir yang sama sepuluh kali.
Kemudian Anda sujud lagi yang kedua dan ucapkan dzikir yang sama dalam posisi sujud sebanyak sepuluh kali,
diikuti dengan duduk dari sujud untuk kedua kalinya dan ucapkan dzikir yang sama sebanyak sepuluh kali.
Setelah itu Anda bangkit untuk rakaat yang kedua dan lakukan apa yang telah Anda lakukan dalam rakaat pertama.
Begitu pula untuk rakaat ketiga dan rakaat keempat Anda lakukan seperti yang dilakukan pada rakaat pertama, kemudian bersalam.
Total tasbih yang Anda dzikirkan adalah tiga ratus kali, yaitu sebanyak tujuh puluh lima kali tasbih dalam setiap rakaatnya.
Dari Ibnu Abbas ra., bahwa Rasulullah Saw. berkata kepada Abbas bin Abdul Muthallib:

“Wahai Abbas, pamanku, maukah engkau aku beri sesuatu, maukah engkau aku berikan sesuatu, maukah engkau aku hadiahi sesuatu, maukah engkau aku beritahu sepuluh perkara yang jika hal itu engkau lakukan maka Allah Swt. akan mengampuni dosa-dosamu, baik yang awal atau yang akhir, yang lama atau yang baru, sengaja atau tidak disengaja, besar ataupun kecil, tersembunyi atau terang-terangan? Engkau shalat empat rakaat dan engkau baca dalam setiap rakaatnya fatihatul kitab dan satu surat, jika selesai dari qira’at rakaat pertama dan engkau dalam keadaan berdiri maka ucapkanlah: “subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar)” lima belas kali, kemudian engkau ruku' dan ucapkanlah dalam posisi ruku' sebanyak sepuluh kali, lalu engkau angkat kepalamu dari ruku' dan ucapkan sebanyak sepuluh kali. Setelah itu engkau bersujud dan ucapkanlah dalam posisi sujud sebanyak sepuluh kali, kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud dan ucapkan sebanyak sepuluh kali, lalu engkau sujud lagi dan ucapkan dalam posisi sujud sebanyak sepuluh kali. Setelah itu engkau angkat kepalamu dari sujud dan ucapkan sebanyak sepuluh kali. Dan inilah tujuh puluh lima (tasbih) dalam setiap rakaatnya. Engkau lakukan hal itu dalam keempat rakaatnya, dan jika engkau mampu melakukannya satu kali dalam sehari maka lakukanlah, jika tidak, maka lakukanlah satu kali dalam satu Jum'at, dan jika tidak maka satu kali dalam sebulan, dan jika tidak maka satu kali dalam setahun, dan jika tidak maka lakukanlah satu kali dalam seumur hidup.” (HR. Abu Dawud, al-Hakim, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Majah dan al-Baihaqi)

Ucapannya: sepuluh perkara: adalah tasbihat yang diucapkan berulang sepuluh-sepuluh selain dalam posisi berdiri, sehingga beliau menyebut sesuatu berdasarkan yang terbanyak.

Ibnu Majah dan Tirmidzi mengeluarkan hadits serupa dari jalur Abu Rail, di dalam sanadnya ada Musa bin Ubaidah yang masih diperdebatkan statusnya. Sebagian mereka ada yang mentsiqahkannya, sebagian yang lain mendhaifkannya, di dalamnya disebutkan:

“Maka shalatlah empat rakaat. Dalam setiap rakaatnya engkau membaca fatihatul kitab dan satu surat, dan jika selesai dari membacanya maka ucapkanlah: “subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar)” lima belas kali sebelum engkau ruku’. Kemudian ruku'lah dan ucapkanlah dzikir tersebut sepuluh kali, lalu angkat kepalamu dan ucapkan dzikir tersebut sepuluh kali, diikuti dengan sujud dan ucapkan dzikir tersebut sepuluh kali, kemudian angkat kepalamu dan ucapkan dzikir tersebut sepuluh kali, diikuti dengan sujud dan ucapkan dzikir tersebut sepuluh kali, setelah itu angkat kepalamu dan ucapkan dzikir tersebut sebelum engkau berdiri sebanyak sepuluh kali. Itulah tujuh puluh lima tasbihat dalam setiap rakaat, seluruhnya tiga ratus tasbihat dalam keempat rakaatnya. Seandainya dosamu semisal hamparan pasir di ‘Alij maka Allah akan mengampuninya untukmu...”

‘Alij di sini adalah nama tempat.

Sumber: Tuntunan Shalat Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah

(Artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam