Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 05 Juli 2017

Standar Ganda, Represif, Dan Anti Islam



Saat aparat keamanan tidak bersikap secara benar terhadap orang-orang yang menghina Islam dan ulama/tokoh umat, kaum Muslim bergerak mendatangi mereka. Kepada mereka, kaum Muslim mendorong mereka untuk meminta maaf. Sebagai saksi, kaum Muslim pun menghadirkan aparat kepolisian/TNI.

Rupanya langkah yang diambil oleh kaum Muslim ini tidak disukai oleh aparat dan para pendukung penghina ulama dan Islam. Tindakan yang kemudian dikenal dengan istilah 'persekusi' ini pun dianggap sebagai penekanan/intimidasi. Terlebih lagi beberapa orang yang didatangi kaum Muslim merasa hak-haknya telah dirampas oleh kaum Muslim. Tindakan persuasif kaum Muslim ini pun ternyata dinilai negatif oleh aparat kepolisian. Bukannya terima kasih atas tindakan damai kaum Muslim, polisi justru kemudian mengeluarkan larangan terhadap tindakan persekusi. Keputusan ini didukung sepenuhnya oleh para pendukung Ahok dan penghina Islam dan ulama.

Korban larangan persekusi adalah Kapolres Solok, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Susmelawati Rosya. Ia dicopot oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dianggap kurang tegas menangani persekusi yang diduga dilakukan FPI. Padahal, menurut imam FPI Sumatera Barat Buya Busra, Susmelawati mengetahui tidak ada intimidasi yang dilakukan aktivis Islam di Solok terhadap seorang dokter.

Anehnya, para penentang persekusi itu di antaranya adalah salah satu organisasi kemasyarakatan yang hobi membubarkan pengajian dan ormas lain. Ormas ini diam seribu bahasa ketika ada para ulama dihina, sebaliknya sangat bersemangat menjaga tempat ibadah agama lain.

Yang menarik, aparat kepolisian seolah membiarkan bila sasaran persekusi itu adalah tokoh Islam. Fakta sangat nyata terlihat dalam kasus perburuan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di apron bandara Sam Ratulangi Manado oleh kalangan Kristen. Mereka dibiarkan memasuki area terlarang di bandara sambil membawa pedang dan benda tajam lainnya.

Sebelumnya, hal yang sama terjadi pada kasus pencegatan Tengku Zulkarnaen dan Sobri Lubis dalam kunjungan dakwahnya ke Pontianak, Kalimantan Barat. Sekelompok orang berpakaian adat Dayak juga 'dibiarkan' masuk ke Bandara Supadio untuk mencegah kedua tokoh Islam itu berceramah di Kalimantan Barat.

Dan sudah berkali-kali Banser di beberapa daerah mengganggu kegiatan ormas legal HTI tapi dibiarkan oleh kepolisian. Bukannya dicegah melakukan pelanggaran hukum, justru HTI-nya yang dilarang melakukan kegiatan. “Anehnya mereka tidak disebut melakukan tindakan persekusi," kata jubir HTI Ismail Yusanto.

"Mereka hobi menjotos orang lain. Tapi giliran dijotos. langsung mewek dan bikin gerakan anti jotos. Sejujurnya, kami sangat mendukung gerakan anti persekusi. Ini gerakan yang sangat bagus. Namun kami sangat muak. karena Anda yang membuat gerakan Ini terkenal sebagai gerombolan standar ganda. Mereka pelaku, tapi membuat gerakan untuk melawan perbuatan mereka sendiri," kata seorang netizen Jonru Ginting.

Represif

Kenyataan itu membuktikan bahwa rezim Jokowi ini kian represif terhadap umat Islam. Ini terlihat dari tindakan semena-mena yang diterima oleh tokoh dan kelompok Islam. Tokoh dan kelompok tersebut merupakan representasi dari gelombang aksi umat yang bergerak dengan ide dan tujuan yang tegas seperti bela Islam, bela Al-Qur’an, dan tegakkan keadilan. Tokoh dan ormas Islam ini dianggap memiliki andil besar dalam kekalahan Ahok -tokoh yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah dan partai-partai besar. "Tak berlebihan bila rezim ini disebut represif anti Islam,” kata Ismail.

Tindakan itu, menurut Ismail, harus dilawan. Umat Islam tidak boleh tinggal diam. Hanya saja bentuk perlawanannya harus tepat. Ia mengusulkan ada dua. Pertama, perlawanan opini. Umat Islam harus menunjukkan secara telak bahwa apa yang terjadi saat ini seperti apa yang terjadi pada Habib Rizieq, Amien Rais, Ustadz Al Khaththath ataupun yang lainnya memang sebuah kriminalisasi dan tindakan represif. "Juga harus ditunjukkan pertentangannya dengan Islam, karena di saat yang sama pasti mereka berusaha untuk menunjukkan hal yang sebaliknya,” jelasnya.

Kedua, perlawanan hukum. Langkah ini dilakukan dengan menggunakan para lawyer. Ini dimaksudkan agar aparat tidak mudah men-tersangka-kan seseorang, apalagi menahan. Dan jikalau oleh karena berbagai sebab tetap saja maju ke pengadilan, di pengadilan juga harus ditunjukkan bahwa yang bersangkutan tidaklah bersalah sehingga tidak layak diperlakukan seperti itu.

Nah, lebih dari itu, menurut Amien Rais, identifikasi musuh Islam harus tepat. Ia mengingatkan bagaimana dulu Nabi Muhammad SAW dengan tegas membedakan siapa teman yakni orang Mukmin, dan siapa musuh yakni orang kafir, orang musyrik, orang munafik, orang fasik, orang dzalim.

“Kalau kita, umat Islam, memiliki definisi siapa teman dan siapa lawan dengan jelas, insya Allah para kyai, para profesor, para politisi Islam itu memiliki persepsi yang lebih kurang sama. Tapi karena kadang-kadang kacamata Al-Qur’an tidak dipakai, lebih sering menggunakan kacamata kepentingan, maslahah (manfaat), sehingga menjadi centang perenang seperti sekarang ini,” katanya.

Amien yakin, bila kaum Muslim -siapapun orangnya dan apapun jabatannya- memahami bahwa ada musuh bersama, karena identifikasi yang sama, maka Islam, insya Allah, akan kuat. []joy/mj

Umat Harus Bersatu

Berbagai makar dan rekayasa terhadap umat Islam bisa dihadapi dengan persatuan. Bagaimanapun kaum Muslim sesungguhnya adalah bersaudara. Mereka diikat oleh satu ikatan yang sangat kuat yakni keimanan. Ikatan ini kekuatannya melebihi ikatan yang ada, apakah kebangsaan, kesukuan, ras, maupun lainnya.

Alangkah indahnya jika persaudaraan itu terwujud secara nyata sebagaimana sabda Nabi SAW: “Muslim adalah saudara Muslim yang lain, dia tidak boleh menzaliminya, membiarkannya (dalam kesusahan), dan merendahkannya. Takwa itu di sini -beliau menunjuk dadanya tiga kali- cukuplah keburukan bagi seseorang, jika dia merendahkan saudaranya seorang Muslim. Setiap orang Muslim terhadap Muslim yang lain haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya." (HR Muslim).

Al-Qur’an sendiri memerintahkan kaum Muslim bersatu dan melarang bercerai-berai. “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara." (TQS Ali Imran:103).

Firman-Nya yang lain: “Janganlah kalian berbantah-bantahan hingga mengakibatkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan" (TQS al-Anfal [8]: 46).

Para pengelola negeri ini tampaknya harus menyadari posisinya sebagai seorang Muslim, bukan yang lain! []emje

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 199
---

SMS/WA Berlangganan Tabloid Media Umat: 0857 1713 5759

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam