Bersegera Menghadiri Shalat
Jum'at
Disunahkan bersegera
berangkat ke masjid untuk shalat Jum'at.
Siapa yang datang ke
masjid pada saat yang pertama maka seolah-olah dia telah bersedekah dengan
seekor unta.
Dan barangsiapa yang
datang ke masjid pada saat yang kedua maka seolah-olah dia telah bersedekah
dengan seekor sapi betina.
Dan barangsiapa yang
datang ke masjid pada saat yang ketiga maka seolah-olah dia telah bersedekah
dengan seekor domba jantan.
Dan barangsiapa yang
datang ke masjid pada saat yang keempat maka seolah-olah dia telah bersedekah
dengan seekor ayam.
Dan barangsiapa yang
datang ke masjid pada saat yang kelima maka seolah-olah dia telah bersedekah
dengan sebutir telur.
Dengan demikian, orang
yang datang setelah datangnya waktu shalat ketika imam sudah berdiri di atas
mimbar, maka dia tidak tergolong orang yang bersegera sama sekali, karena
bersegera itu adalah datang ke masjid sebelum tiba waktunya shalat, yakni
sebelum tergelincirnya matahari.
Hadits yang
menganjurkan kaum Muslim untuk bersegera berangkat shalat Jum’at sebelum
tergelincirnya matahari, dan menjadikan waktunya tersebut terbagi pada lima
macam, dalam sebagian riwayat menyebutkan enam macam, maka periode-periode ini
bukanlah waktu yang digunakan di zaman kita ini, di mana periode-periode ini
tidak bisa digambarkan oleh waktu astronomis yang kita kenal hari ini, (sebab)
jika seperti itu, maka tentunya saat bersegera yang pertama untuk hadir adalah
kira-kira di waktu terbitnya matahari, padahal tidak ada riwayat dari
Rasulullah Saw. dan juga dari salah seorang sahabatpun bahwa mereka hadir untuk
shalat Jum'at ketika matahari terbit. Karena itu, yang ada hanyalah pembagian
dari sisi waktu yang ditetapkan oleh orang berdasarkan kebiasaan, terkait
dengan bersegera atau berpagi-pagi, dan hal itu ditaksir secara nyata dengan
kedatangan manusia untuk shalat
Jum'at.
Kami nyatakan bahwa
rombongan pertama dari mereka yang datang ini seolah-olah telah bersedekah
dengan seekor unta, rombongan kedua yang mengikuti mereka seolah-olah telah
bersedekah dengan seekor sapi, dan begitu seterusnya. Bilangan ini dimulai
ketika datangnya rombongan jamaah shalat yang pertama, sehingga kedatangan ini
kadang dimajukan dan kadangkala diundurkan. Jadi, yang dilihat adalah fakta
kedatangan orang-orang, dan bukan dengan penentuan dari sisi waktu yang
disebutkan sebelumnya.
Saya melihat bahwa
kedatangan jamaah shalat belum bisa dikategorikan ke dalamnya jika dilakukan
sebelum matahari meninggi di waktu dhuha, karena waktu sebelum itu bukanlah
waktu shalat.
Dari Abu Hurairah ra.
bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
“Barangsiapa yang
mandi pada hari Jum'at seperti mandi janabah
kemudian pergi ke masjid, maka seolah-olah ia telah berkorban dengan seekor
unta. Dan barangsiapa yang pergi pada saat kedua maka seolah-olah ia berkorban
dengan seekor sapi. Dan barangsiapa pergi pada saat ketiga maka seolah-olah ia
berkorban dengan seekor kambing yang sudah berumur. Dan barangsiapa yang pergi
pada saat keempat maka seolah-olah ia berkorban dengan seekor ayam. Dan
barangsiapa pergi pada saat kelima maka seolah-olah ia berkorban dengan sebutir
telur. Kemudian apabila imam telah keluar (menuju mimbar), maka malaikat hadir
untuk mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Malik dan Abu Dawud)
Hadits ini menyebutkan
saat-saat untuk bersegera pergi ke masjid sebelum keluarnya imam, yakni sebelum
kemunculannya saat wajib pergi ke masjid, karena dalam kesempatan ini malaikat
melipat (menutup) shuhuf (catatan) dan
mendengarkan khutbah. Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Nabi Saw. bersabda:
“Jika pada hari
Jum'at, malaikat berdiri di pintu masjid. Mereka menulis rombongan pertama.
Yang pertama yakni seperti orang yang berangkat di waktu hari sangat panas
adalah seperti orang yang mengorbankan seekor unta, kemudian seperti orang yang
mengorbankan seekor sapi, kemudian seekor kambing, kemudian seekor ayam,
kemudian sebutir telur. Dan ketika imam keluar (yakni naik ke mimbar untuk
berkhutbah), maka para malaikat menutup lembaran mereka ini dan mendengarkan
khutbah.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, an-Nasai dan ad-Darimi)
Ibnu Majah
meriwayatkan hadits ini dengan lafadz:
“Jika pada hari
Jum'at, malaikat berada di seluruh pintu dari pintu-pintu masjid. Mereka
menulis orang-orang berdasarkan urutan kedatangan mereka. Yang pertama adalah
yang pertama, dan ketika imam keluar (yakni naik ke mimbar untuk berkhutbah),
para malaikat melipat lembaran ini dan mendengarkan khutbah. Orang yang
berangkat paling awal untuk shalat di waktu hari sedang sangat panas adalah
seperti orang yang mengorbankan seekor unta, kemudian berikutnya adalah seperti
orang yang mengorbankan seekor sapi, kemudian berikutnya adalah seperti orang
yang mengorbankan seekor kambing. Hingga beliau Saw. menyebutkan ayam dan
telur. Sahl menambahkan dalam haditsnya: Barangsiapa yang datang setelah itu
maka dia datang memenuhi kewajiban untuk menunaikan shalat.”
Hadits ini menunjukkan
dua perkara: bahwa kategori bersegera itu ada ketika imam belum keluar alias
belum naik mimbar, karena malaikat tidak mencatat apapun ketika imam sudah
keluar. Artinya, kategori bersegera itu selesai waktunya ketika imam sudah keluar
naik mimbar. Dan perkara yang kedua adalah bahwa bersegera itu dimulai ketika
hari sedang sangat panas dengan melihat dilalah
ucapannya: “dan seperti orang yang berangkat di waktu hari sedang sangat
panas.” Dan muhajir itu adalah orang
yang datang di saat hari sedang panas terik. Ini menafikan awal waktu bersegera
dari sejak terbitnya matahari, dan serta-merta menafikan kategori waktu yang
disebutkan dalam hadits ini berdasarkan waktu-waktu astronomis.
Sumber: Tuntunan
Shalat Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka
Thariqul Izzah
(Artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar