Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 26 Juli 2017

Dalil Bersegera Menghadiri Shalat Jum'at



Bersegera Menghadiri Shalat Jum'at

Disunahkan bersegera berangkat ke masjid untuk shalat Jum'at.
Siapa yang datang ke masjid pada saat yang pertama maka seolah-olah dia telah bersedekah dengan seekor unta.
Dan barangsiapa yang datang ke masjid pada saat yang kedua maka seolah-olah dia telah bersedekah dengan seekor sapi betina.
Dan barangsiapa yang datang ke masjid pada saat yang ketiga maka seolah-olah dia telah bersedekah dengan seekor domba jantan.
Dan barangsiapa yang datang ke masjid pada saat yang keempat maka seolah-olah dia telah bersedekah dengan seekor ayam.
Dan barangsiapa yang datang ke masjid pada saat yang kelima maka seolah-olah dia telah bersedekah dengan sebutir telur.
Dengan demikian, orang yang datang setelah datangnya waktu shalat ketika imam sudah berdiri di atas mimbar, maka dia tidak tergolong orang yang bersegera sama sekali, karena bersegera itu adalah datang ke masjid sebelum tiba waktunya shalat, yakni sebelum tergelincirnya matahari.
Hadits yang menganjurkan kaum Muslim untuk bersegera berangkat shalat Jum’at sebelum tergelincirnya matahari, dan menjadikan waktunya tersebut terbagi pada lima macam, dalam sebagian riwayat menyebutkan enam macam, maka periode-periode ini bukanlah waktu yang digunakan di zaman kita ini, di mana periode-periode ini tidak bisa digambarkan oleh waktu astronomis yang kita kenal hari ini, (sebab) jika seperti itu, maka tentunya saat bersegera yang pertama untuk hadir adalah kira-kira di waktu terbitnya matahari, padahal tidak ada riwayat dari Rasulullah Saw. dan juga dari salah seorang sahabatpun bahwa mereka hadir untuk shalat Jum'at ketika matahari terbit. Karena itu, yang ada hanyalah pembagian dari sisi waktu yang ditetapkan oleh orang berdasarkan kebiasaan, terkait dengan bersegera atau berpagi-pagi, dan hal itu ditaksir secara nyata dengan kedatangan manusia untuk shalat Jum'at.
Kami nyatakan bahwa rombongan pertama dari mereka yang datang ini seolah-olah telah bersedekah dengan seekor unta, rombongan kedua yang mengikuti mereka seolah-olah telah bersedekah dengan seekor sapi, dan begitu seterusnya. Bilangan ini dimulai ketika datangnya rombongan jamaah shalat yang pertama, sehingga kedatangan ini kadang dimajukan dan kadangkala diundurkan. Jadi, yang dilihat adalah fakta kedatangan orang-orang, dan bukan dengan penentuan dari sisi waktu yang disebutkan sebelumnya.
Saya melihat bahwa kedatangan jamaah shalat belum bisa dikategorikan ke dalamnya jika dilakukan sebelum matahari meninggi di waktu dhuha, karena waktu sebelum itu bukanlah waktu shalat.

Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at seperti mandi janabah kemudian pergi ke masjid, maka seolah-olah ia telah berkorban dengan seekor unta. Dan barangsiapa yang pergi pada saat kedua maka seolah-olah ia berkorban dengan seekor sapi. Dan barangsiapa pergi pada saat ketiga maka seolah-olah ia berkorban dengan seekor kambing yang sudah berumur. Dan barangsiapa yang pergi pada saat keempat maka seolah-olah ia berkorban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa pergi pada saat kelima maka seolah-olah ia berkorban dengan sebutir telur. Kemudian apabila imam telah keluar (menuju mimbar), maka malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Malik dan Abu Dawud)

Hadits ini menyebutkan saat-saat untuk bersegera pergi ke masjid sebelum keluarnya imam, yakni sebelum kemunculannya saat wajib pergi ke masjid, karena dalam kesempatan ini malaikat melipat (menutup) shuhuf (catatan) dan mendengarkan khutbah. Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Nabi Saw. bersabda:

“Jika pada hari Jum'at, malaikat berdiri di pintu masjid. Mereka menulis rombongan pertama. Yang pertama yakni seperti orang yang berangkat di waktu hari sangat panas adalah seperti orang yang mengorbankan seekor unta, kemudian seperti orang yang mengorbankan seekor sapi, kemudian seekor kambing, kemudian seekor ayam, kemudian sebutir telur. Dan ketika imam keluar (yakni naik ke mimbar untuk berkhutbah), maka para malaikat menutup lembaran mereka ini dan mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, an-Nasai dan ad-Darimi)

Ibnu Majah meriwayatkan hadits ini dengan lafadz:

“Jika pada hari Jum'at, malaikat berada di seluruh pintu dari pintu-pintu masjid. Mereka menulis orang-orang berdasarkan urutan kedatangan mereka. Yang pertama adalah yang pertama, dan ketika imam keluar (yakni naik ke mimbar untuk berkhutbah), para malaikat melipat lembaran ini dan mendengarkan khutbah. Orang yang berangkat paling awal untuk shalat di waktu hari sedang sangat panas adalah seperti orang yang mengorbankan seekor unta, kemudian berikutnya adalah seperti orang yang mengorbankan seekor sapi, kemudian berikutnya adalah seperti orang yang mengorbankan seekor kambing. Hingga beliau Saw. menyebutkan ayam dan telur. Sahl menambahkan dalam haditsnya: Barangsiapa yang datang setelah itu maka dia datang memenuhi kewajiban untuk menunaikan shalat.”

Hadits ini menunjukkan dua perkara: bahwa kategori bersegera itu ada ketika imam belum keluar alias belum naik mimbar, karena malaikat tidak mencatat apapun ketika imam sudah keluar. Artinya, kategori bersegera itu selesai waktunya ketika imam sudah keluar naik mimbar. Dan perkara yang kedua adalah bahwa bersegera itu dimulai ketika hari sedang sangat panas dengan melihat dilalah ucapannya: “dan seperti orang yang berangkat di waktu hari sedang sangat panas.” Dan muhajir itu adalah orang yang datang di saat hari sedang panas terik. Ini menafikan awal waktu bersegera dari sejak terbitnya matahari, dan serta-merta menafikan kategori waktu yang disebutkan dalam hadits ini berdasarkan waktu-waktu astronomis.

Sumber: Tuntunan Shalat Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah

(Artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam