Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 19 Juni 2017

Islam Membuat Kebhinekaan Jadi Berkah


ilustrasi dakwah ideologi Islam

Keberagaman atau kebhinekaan di masyarakat merupakan sebuah keniscayaan. Keberagamaan merupakan sunatullah. Karena itu keberagaman akan terus ada di masyarakat, tidak akan pernah hilang.

Umat manusia memang beragam dari berbagai sisi; agama, suku, warna kulit, bahasa, status ekonomi, posisi di masyarakat dan sebagainya. Allah SWT menciptakan manusia dalam ragam suku dan bangsa, misalnya, agar manusia saling mengenal. Allah SWT berfirman: "Hai manuisia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal.” (TQS. Al-Hujurat [49]: 13).

Syihabuddin Mahmud al-Alusi dalam tafsirnya Ruh al-Ma’ani menjelaskan kata ”lita'arafu” yakni ”Kami menjadikan kalian demikian agar sebagian mengenal sebagian yang lain sehingga kalian menyambung kekerabatan serta menjadi jelas nasab, dan saling mewarisi, bukan agar kalian saling berbangga dengan nenek moyang dan suku”.

Imam asy-Syaukani dalam tafsirnya Fathu al-Qadir menjelaskan, ”Allah saling melebihkan di antara mereka sehingga Allah SWT menjadikan sebagian mereka lebih dari sebagian lainnya dalam hal dunia berupa rezeki, kepemimpinan, kekuatan, kemerdekaan, akal dan ilmu... Liyattakhidza ba'dhuhum ba'dh[an] suhriy[an], yakni agar sebagian mereka menggunakan sebagian yang lain sehingga orang kaya menggunakan yang miskin, pemimpin atas yang dipimpin, yang kuat terhadap yang lemah, yang merdeka terhadap hamba sahaya, orang berakal terhadap yang di bawahnya dalam hal akal, orang berilmu terhadap orang yang tidak berilmu. Ini adalah galibnya kondisi penduduk dunia. Dengan itu kemaslahatan mereka sempurna, kehidupan mereka teratur dan masing-masing sampai pada apa yang dicari... Jadi Allah SWT menjadikan sebagian memerlukan sebagian lainnya agar terjadi saling tolong-menolong di antara mereka dalam perhiasan dunia."

Dengan demikian adanya keberagaman itu bukan suatu masalah. Masalahnya juga bukan mempertahankan atau merawat keberagaman itu, melainkan bagaimana keberagaman itu disikapi dan diatur. Ini agar keberagaman tidak menjadi bencana bagi manusia. Terwujud atau tidaknya hikmah itu bergantung pada pengaturan atas kerjasama dan interaksi berkaitan dengan keberagaman itu.

Baik-tidaknya keberagaman itu berkaitan dengan: Pertama, bagaimana setiap orang bisa mendapat akses atas pelayanan oleh negara, mendapat jaminan pemenuhan kebutuhan pokok serta merasakan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pendidikan, kesehatan dan perlindungan keamanan dan rasa aman.

Kedua, bagaimana setiap orang bisa merasakan akses yang sama atas peluang untuk mendapat kehidupan yang layak, bisa mendapat perlakuan yang adil di depan hukum, bisa merasakan pemerataan distribusi kekayaan.

Ketiga, bagaimana seluruh masyarakat bisa terhindar dari apa saja yang bisa membahayakan masyarakat baik kriminal, narkoba, perilaku menyimpang, dll.

Kunci

Kunci mewujudkan semua itu ada dua: Pertama, aturan yang benar, adil dan berkeadilan yang digunakan untuk mengatur semua urusan dan interaksi di masyarakat. Sistem dan aturan yang seperti itu adalah sistem dan aturan Islam.

Kedua, penyelenggara negara (penguasa dan aparatur) yang menjalankan dan menerapkan sistem dan aturan di tengah masyarakat memiliki sifat amanah dan peduli terhadap rakyat. Kuncinya adalah karena faktor iman dan ketakwaan yang ada pada diri penguasa dan aparatur serta kontrol dari masyarakat. Itu juga hanya bisa diwujudkan seutuhnya oleh sistem dan aturan Islam.

Penerapan syariah Islam dalam format kekuasaan dan sistem Islam telah terbukti membuat keberagaman menjadi berkah di masyarakat. Keberagaman tetap ada tanpa timbul problem. Dan itu telah berlangsung berabad-abad.


Hafidz Abdurrahman, Ketua Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI

Tak Akan Hapus Kebhinnekaan

Mengapa ada yang menganggap Islam bertentangan dengan kebhinekaan?

Bhinneka tunggal ika itu apa maknanya? Jika maknanya berbeda tapi tetap satu, yaitu satu sebagai bangsa Indonesia, ya faktanya memang begitu. Inilah yang disebut pluralitas, bukan pluralisme. Pluralitas itu artinya, kita memang bangsa yang majemuk. Ada banyak suku dan agama.

Apakah fakta seperti ini bertentangan dengan Islam? Jawabannya, tidak. Pertama, terkait dengan perbedaan etnik dan suku, jelas merupakan fitrah penciptaan manusia, yang tidak bisa dipilih. Al-Qur’an sendiri menyatakan begitu, “Ya Ayyuha an-nas, inna khalaqnakum min dzakarin wa untsa, wa ja’alnakum syu’uban wa qabaila lita’arafu” [Wahai manusia, Kami jadikan kalian, ada yang laki dan wanita, dan Kami jadikan kalian berbangsa dan bersuku agar kalian saling mengenal], [TQS. al-Hujurat: 13].

Kedua, terkait dengan perbedaan agama itu pilihan. Di dalam Islam pun, orang yang berbeda agama tidak boleh dipaksa memeluk Islam. Mereka bahkan bisa hidup berdampingan dengan Muslim, dalam Negara Islam, sebagai ahli dzimmah.

Apakah Islam akan menghapus kebhinnekaan? Jelas tidak. Bahkan, sejarah membuktikan kaum Muslim, Kristen dan Yahudi hidup berdampingan selama ratusan tahun. Will Durant, dalam bukunya, the Story of Civilization, memberikan pengakuan dan apresiasi yang jujur terhadap bagaimana keadilan Islam terhadap non-Muslim.

Bagaimana pandangan Islam terhadap keberadaan agama lain?

Islam memandang, selain Islam adalah kafir, jelas. Tetapi, tidak berarti semua orang kafir lalu diperangi. Karena mereka ada yang mau tunduk dan hidup di dalam sistem Islam, dan diakui sebagai warga negara Islam. Mereka mendapatkan hak-hak dasar yang sama dengan kaum Muslim, seperti sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Pada saat yang sama, mereka tetap dibolehkan memeluk agama mereka. Inilah mengapa penganut agama lain tidak punah meski ratusan tahun diperintah oleh Islam.

Haruskah non-Muslim khawatir dengan Islam?

Tidak perlu. Mengapa? Karena, ketika Islam diterapkan, agama mereka pun tidak akan dimusnahkan. Mereka tidak akan dipaksa memeluk Islam. Justru, Islam akan menjamin kebebasan mereka beragama, termasuk peribadatan mereka, makan, minum, pakaian, nikah dan cerai. Islam tidak mengenal pengadilan inkuisisi sebagaimana yang diterapkan kaum Kisten saat mereka merebut Spanyol dari tangan kaum Muslim.

Jadi, apa yang mereka harus mereka khawatirkan?

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 186
---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam