Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 01 Mei 2017

Rezim Islamophobia? Halangi Dakwah Islam



Rezim Islamophobia?

Terhitung sejak Ahad (29/3/2015) sebanyak 22 situs berita Islam diblokir oleh rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemblokiran itu dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pemblokiran itu tanpa ba- bi-bu terlebih dahulu. Artinya tanpa pemberitahuan, klarifikasi, peringatan, dan proses lainnya. Tiba-tiba saja langsung ditutup.

Sontak tindakan pemerintah mengundang reaksi. Tidak hanya bagi para pengelola situs dan pembacanya, tapi juga masyarakat pada umumnya. Tokoh-tokoh politik bahkan bersuara keras menentang tindakan sewenang-wenang itu.

”Pemblokiran sepihak itu bisa saya sebut sebagai langkah paling bodoh yang diambil pemerintah terhadap situs Islam sejak reformasi dijadikan semboyan pemerintahan usai Soeharto jatuh,” kata Mustofa Nahrawardaya, Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF).

Dengan berbagai jurus, pemerintah mencoba membenarkan tindakannya. Tapi opini masyarakat berpihak kepada situs media Islam. Ujung-ujungnya, ketika jurus tangkisan sudah habis, instansi pemerintah saling lempar tanggung jawab. Kementerian Komunikasi dan Informasi berdalih mereka hanya memenuhi permintaan BNPT. Sebaliknya, BNPT berdalih mereka hanya menyodorkan rekomendasi kepada Kementerian Kominfo dan tindak lanjut diserahkan kepada Kementerian Kominfo.

'Test the water' pemerintah itu berakhir dengan dibukanya kembali 12 situs media Islam, 1O hari setelah diblokir. Itupun pemerintah tak memberi pengumuman resmi. Sementara 10 situs Iainnya masih diblokir dengan alasan, pengelolanya belum mengirimkan surat permintaan agar blokirnya dicabut.

Usut punya usut, ternyata pemerintah tidak hanya mengincar 22 situs itu saja. Ada 198 situs yang dibidik oleh pemerintah. Dan ternyata, semuanya adalah situs-situs Muslim, termasuk situs www.hizbut-tahrir.or.id

Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat Fahmi Salim Zubair menilai, rezim Jokowi-JK dan orang-orang di sekitarnya terindikasi kuat mengalami islamophobia. ”Pemblokiran ini merupakan indikasi yang sangat vulgar,” tandasnya kepada MediaUmat.

Menurutnya, pemblokiran ini hanyalah salah satu indikasi islamophobia di tubuh rezim Jokowi-JK. Banyak indikasi lainnya. Hal senada disampaikan Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib. "Bukan sekali ini saja rezim Jokowi menunjukkan sikap islamophobia," tandasnya.

Mulai dari Terorisme

Sudah menjadi rahasia umum, betapa mudahnya Densus 88 mencabut nyawa orang di luar pengadilan. Ratusan orang, semuanya Muslim, tewas di bawah moncong senjata Densus 88 tanpa harus bisa membela diri. Kepada para korban ini, Densus menyematkan julukan teroris.

Tidak berhenti di situ, saking sikapnya yang anti lslam, sampai-sampai Al-Qur'an -kitab suci umat Islam- dijadikan sebagai barang bukti tindak terorisme. Sebelumnya, orang-orang berjenggot dan mengenakan celana ngatung dicurigai sebagai teroris. Bahkan perampok bank pun dituduh sebagai kelompok teroris.

Belakangan, isu ISIS dikembangkan sedemikian rupa di tengah masyarakat sehingga orang-orang yang mengaji atau memperdalam Islam pun menjadi takut, karena aparat keamanan ada yang mengidentikkan dengan ISIS.

Di awal masa pemerintahannya, rezim Jokowi pun menggulirkan rencana menghapus kolom agama di kartu tanda penduduk. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beralasan, jangan sampai masyarakat di luar enam agama yang diakui negara tidak mendapatkan e-KTP.

Di akhir tahun lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan kementeriannya sedang mengevaluasi proses belajar mengajar yang berlangsung di sekolah-sekolah negeri. Salah satu yang sedang dievaluasi terkait dengan tata cara membuka dan menutup proses belajar, dalam hal ini soal doa. Menurutnya, sekolah negeri bukanlah tempat untuk nempromosikan keyakinan agama tertentu.

Tak berselang lama, Ketua Persatuan Guru Seluruh lndonesia (PGRI) Sulistyo meminta sekolah mewaspadai masuknya paham radikalisme melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler rawan disusupi ideologi maupun aliran yang melenceng. Sayangnya, ia tidak menjelaskan yang dimaksudnya kecuali bahwa saat itu sedang ramai isu ISIS.

Entah inisiatif sendiri atau diperintahkan bosnya, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri membuat kebijakan untuk melarang tenaga kerja asing yang berprofesi sebagai guru agama dan teologia bekerja di Indonesia. ia berdalih, tidak ingin lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia menjadi tempat munculnya benih-benih radikalisme berlatar belakang agama yang diduga berasal dari luar negeri.

Tidak itu saja, di Bandara Soekarno-Hatta, sebuah peralatan canggih autogate imigrasi. Anehnya, alat itu distel sedemikian rupa agar mereka yang namanya 'Muhammad', 'Muhamad', atau 'Ali' tak bisa melewatinya. Seperti diberitakan detikcom, seorang bernama Muhammad Edo pun tak bisa lewat autogate. Petugas imigrasi yang bertugas mengatakan memang nama itu tidak bisa. Humas Kementerian Hukum dan HAM buru-buru mengklarifikasinya. []

Situs Dakwah Dihantam, Situs Lain Dibiarkan!

Situs-situs Organisasi Papua Merdeka (OPM), juga Republik Maluku Selatan (RMS) bertebaran. Juga ada situs komunis di sana. Lebih banyak lagi situs-situs porno. Tapi anehnya, pemerintah membiarkan saja.

Selain itu, banyak pula situs yang menyerang Islam, bahkan dengan bahasa yang tak layak. Pemerintah seperti menutup mata terhadap situs tersebut. Ada apa ini? []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 149, April 2015
---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam