Islam
Kaffah, Solusi Tuntas
Islam memiliki sistem
yang bila diterapkan secara sempurna akan bisa melindungi siapapun yang hidup
di dalamnya, baik Muslim maupun non Muslim. Penerapan Islam secara kaffah akan
mewujudkan Islam rahmatan lil 'alamin.
Sejak 14 abad yang
lalu, Islam telah melarang orang untuk minum minuman keras, meski hanya
setetes. Larangan ini sangat tegas, demi untuk menjaga akal manusia agar tidak
rusak. Termasuk di dalamnya adalah narkoba. Maka segala hal yang terkait dengan
benda haram itu dilarang, mulai dari memproduksi, mengedarkan, hingga
mengonsumsinya. Sehingga tidak ada dalih sedikitpun untuk bermuamalah dengan
benda haram ini.
Sudah lazim diketahui,
akal yang rusak akan mengantarkan yang bersangkutan melakukan tindakan yang
tidak terkontrol dan cenderung mengikuti hawa nafsunya. Mereka tak lagi bisa
melihat benar dan salah, baik dan buruk. Akibatnya, mereka pun bisa mendzalimi
bahkan membunuh orang lain hanya karena perkara sepele.
Melalui larangan minum
miras dan mengonsumsi narkoba ini, maka akal manusia akan terjaga. Akal yang
terjaga akan menjadikan manusia berjalan sesuai dengan perintah dan larangan
Allah SWT. Sanksi tegas berupa cambuk bagi peminumnya dengan 80 kali cambuk.
Begitu juga tontonan
yang bisa merusak akal juga diharamkan, seperti film, gambar dan aksi porno.
Orang yang memproduksi, mengkonsumsi dan mendistribusikannya pun diharamkan,
dan akan dikenai sanksi. Dengan begitu, akal manusia pun terjaga.
Selain itu, penerapan
Islam secara kaffah akan mewujudkan terpeliharanya jiwa. Islam tidak memberikan
toleransi sedikitpun terjadi pembunuhan atas manusia tanpa hak. Nyawa manusia
sangat dilindungi dalam lslam sehingga lenyapnya dunia dan seisinya lebih ringan
di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.
Makanya, sanksi yang
sangat keras bagi para pelaku pembunuhan yakni berupa qishash akan menjerakan orang lain untuk berbuat yang sama.
Orang yang membunuh akan dihukum mati, kecuali jika keluarganya memaafkan,
itupun harus membayar diyat 100 ekor
unta (40 di antaranya unta bunting). Bukankah ini sangat adil?
Sistem hukum yang adil
ini akan mampu menjaga jiwa manusia. Lebih dari itu, sanksi yang keras akan
mencegah manusia lainnya untuk melakukan perbuatan yang sama. Bila semua orang
tak berani berbuat jahat kepada orang lain, bisa dibayangkan apa yang terjadi?
Ketenangan dan ketentraman masyarakat.
Dalam sistem Islam,
negara membentuk secara sistematis ketakwaan individu dan masyarakat. Caranya
dengan menanamkan akidah Islam secara benar kepada seluruh anak didik sejak
mereka berada di sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, interaksi
antar anggota masyarakat diatur dengan syariah Islam. Demikian pula, negara
menerapkan hukum Islam secara adil kepada seluruh warga negara. Perpaduan
ketakwaan Individu, masyarakat, dan negara menjadi jaminan terwujudnya
masyarakat yang Islami secara hakiki.
Ancaman:
Liberalisme
Tanpa penerapan
syariah Islam secara kaffah terbukti Indonesia terjerumus dalam jurang
keterpurukan. Negeri yang kaya raya ini ternyata rakyatnya hampir setengahnya
dalam kondisi miskin. Sumber daya alam yang melimpah telah dikuasai asing.
Secara sosial, dengan
paham kebebasan, masyarakat lambat laun menjadi rusak. Maraknya pornografi dan
pornoaksi adalah buah dari sistem kebebasan itu. Gaul bebas dan seks bebas
telah menjadi budaya baru.
Akibat liberalisme
pula Indonesia dipecah belah. Timor Timur akhirnya lepas dari kesatuan wilayah
Indonesia akibat sistem demokrasi. Bahkan beberapa daerah saat ini sedang
berusaha melepaskan diri dari Indonesia dengan prinsip kebebasan menentukan
nasib sendiri.
Dengan paham liberal
pula, kaum Muslim dikuasai oleh orang-orang kafir. Mereka tidak hanya menguasai
secara informal tapi sudah masuk dalam kekuasaan negara. Dengan dalih
demokrasi, mereka dengan seenaknya memaksakan berbagai aturan yang tak sesuai
dengan aspirasi mayoritas Muslim di Indonesia.
Aturan
perundang-undangan pun tak luput dari intervensi asing karena prinsip
demokrasi. Para pengusaha pun bisa berbuat apa saja karena pengaruhnya terhadap
kekuasaan politik di negeri ini gara-gara kemampuan mereka memengaruhi secara
finansial.
Walhasil, secara
fakta, ideologi kapitalisme-liberal bukan saja mengancam tapi telah
menghancurkan dan merusak negeri ini. Sistem yang dibangun oleh ideologi ini
terbukti tak mampu menjadikan Indonesia digdaya dan disegani dunia. Sebaliknya
kian terpuruk menjadi negara yang dihinakan negara lain.
Ganti
Sistem
Dalam situasi seperti
ini, menurut juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia M Ismail Yusanto,
mempertahankan ideologi kapitalisme-liberal berarti melanggengkan Indonesia
dalam cengkeraman asing, tidak bisa mandiri, dan menuju jurang kehancuran
budaya. Sementara pindah ke sistem sosialis-komunis berarti bunuh diri karena
sistem itu terbukti gagal dan telah hancur.
Maka, ia menegaskan,
pilihan satu-satunya sistem yang bisa mewujudkan perubahan hakiki hanya sistem
Islam. ”inilah satu-satunya sistem yang akan membawa rahmatan lil 'alamin atau kebaikan bagi negeri ini, sekarang dan
yang akan datang,” tandasnya.
Dengan syariat Islam,
paparnya, seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara akan diatur
dengan cara yang benar. Dampaknya, ekonomi akan tumbuh, stabil dan akan
memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada seluruh rakyat.
Dengan syariah pula
akan terwujud sistem pendidikan dan budaya yang akan membentuk SDM yang beriman
dan bertakwa serta mampu menjawab tantangan kemajuan zaman. Dan dengan kekuatan
khilafah, penjajahan baru dalam segala bentuknya bisa dihentikan dengan segera.
[]
Apalagi
Alasan Menolak Syariah?
Satu-satunya sistem
kehidupan yang belum pernah diterapkan secara kaffah di Indonesia adalah sistem
Islam. Sistem sosialisme komunisme pernah berjaya di masa awal kemerdekaan
Indonesia yakni di masa Orde Lama. Setelah itu, Indonesia berubah haluan ke ideologi
kapitalisme liberal dengan berbagai wujudnya.
Hasilnya? Sistem itu
gagal. Bukannya Indonesia bertambah baik, justru sebaliknya bertambah buruk.
Secara logika
sederhana, masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim akan sangat mudah
menerima syariah Islam. Apatah lagi sangat jelas bahwa sistem Islam akan
membawa kebaikan. Bukankah aturan-aturan Islam berasal dari Yang Maha Benar dan
Maha Adil. Lalu apa yang diberatkan dari sistem ini?
Walhasil, tidak ada
alasan lagi sebenarnya menolak syariah islam, orang kafir sekali pun. Maka,
hanya orang yang memusuhi Islam dan antek musuh Islam-lah yang menentang
penerapan syariah Islam secara kaffah dalam sistem khilafah. Termasuk di
dalamnya adalah orang-orang yang selama ini melanggar aturan islam, apakah para
koruptor, bandit, pezina, maling, perampok, penipu, pembunuh, pemerkosa dan
konco-konconya.
Orang-orang baik, para
ulama, tokoh masyarakat, dan siapapun yang menginginkan kebaikan dunia dan
akhirat pasti menerima penerapan syariah Islam tanpa keberatan sedikitpun.
Bahkan merekalah yang berada di garda terdepan demi terwujudnya Islam rahmatan lil 'alamin melalui penerapan syariah
Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. []
Bacaan: Tabloid Media
Umat edisi 174, Mei-Juni 2016
---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar