Hari
Nakbah
Yawm an Nakbah berarti hari kehancuran. Ini
merupakan peringatan tahunan pengusiran umat Islam Palestina pada 15 Mei.
Inilah hari yang sangat menyakitkan rakyat Palestina dan dunia Islam. Peristiwa
ini terjadi sehari setelah proklamasi kemerdekaan palsu penjajah Yahudi pada 14
Mei 1948. Proklamasi yang patut dipertanyakan, merdeka dari siapa? Bagaimana
mungkin institusi penjajah menyatakan merdeka dengan menjajah negeri lain?
Proklamasi palsu yang membawa penderitaan bagi umat Islam hingga saat ini.
Saat berdiri,
institusi penjajah Yahudi ini mengusir sekitar 1 juta warga Palestina, merampas
hak milik warga Palestina, mencaplok puluhan kota dan ratusan desa. Teror dan
pembantaian terjadi di mana-mana. Terjadilah peristiwa Deir Yasin (10 April
1948), sekitar 254 Muslim Palestina terbunuh 100 di antaranya adalah anak-anak
dan wanita. Unit 101 yang didirikan Moshe Dayan, meneror warga Palestina. Pada
tahun 1948 tertatat 385 dari 475 desa di Palestina dibuldoser sehingga rata
dengan tanah. Bersamaan dengan itu 850 ribu imigran gelap Yahudi masuk ke
Palestina dari berbagi penjuru dunia. Sebanyak 78 persen tanah Palestina
dirampas Yahudi penjajah, dan hanya tersisa 22 persen di tiga daerah yakni
Jalur Gaza, Tepi Barat dan Al Quds bagian timur.
Pembantaian massal
(genosida) penjajah Yahudi inipun terus berlangsung. Di Douimah (28 Oktober
1948) diperkirakan sekitar 1.000 orang dibunuh, Kafr Kassim (29 Oktober 1956)
49 orang dibunuh. Tidak berhenti sampai di sana, bagaikan hewan ternak yang
harus dibunuh, Muslim Palestina dikejar hingga keluar perbatasan Palestina.
Pada 9 September 1972, terjadi serangan udara di Suriah dengan target para
pengungsi Palestina. Sekitar 500 orang meninggal dunia. Israel juga menyerang
Lebanon dengan target yang sama pada 9 November 1977, sekitar 300 orang
terbunuh.
Kamp-kamp pengungsi
Palestina pun menjadi sasaran serangan. Pada bulan Juni 1982 terjadi serangan
terhadap kamp pengungsi yang menewaskan 3.500 orang sebagian besar adalah
anak-anak dan wanita. Sabra dan Satila menjadi saksi bisu kekejaman israel,
saat negara itu dengan bantuan milisi Kristen Lebanon membantai lebih dari 100
orang pengungsi Palestina. Selama intifadhah
ribuan rakyat Palestina terbunuh. Pembunuhan demi pembunuhan terjadi hingga
saat ini.
Kekejaman tiada tara
ini tidak bisa dilepaskan dari peran negara-negara imperialis yang membidani
kelahiran entitas penjajah ini. Kelahirannya didukung penuh Inggris.
Eksistensinya dipelihara oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Keberadaan negara
(ilegal) israel di jantung Timur Tengah tentu merupakan hal yang penting bagi
negara-negara imperialis. Keberadaan entitas penjajah Yahudi dijadikan alat
untuk berbagai kepentingan politik.
Pernyataan Ezer
Weizman mencerminkan hal itu: “Seandainya tidak ada israel, maka tidak ada
pihak yang mampu membantu kepentingan Kerajaan Inggris." Sementara AS
menggunakan entitas penjajah ini untuk terus-menerus diliputi konfiik yang
menjadi alasan bagi Amerika untuk melakukan intervensi di Timur Tengah.
Semua ini terjadi
karena di tengah-tengah umat Islam tidak ada lagi khilafah, institusi politik
yang melindungi dan menjaga nyawa umat Islam dan eksistensi wilayah
negeri-negeri Islam. Barat, setelah runtuhnya Khilafah pada tahun 1924, dengan
leluasa merampok, membagi-bagi, merampas negeri-negeri Islam dengan kekayaan
yang ada di dalamnya.
Perlu kembali kita
ingat, bahwa persoalan persoalan Palestina bukanlah urusan kelompok-kelompok di
Palestina, baik itu Fatah maupun Hamas. Bukan juga sekadar masalah konflik
perbatasan antara rakyat Palestina dan Yahudi. Namun ini merupakan persoalan
umat Islam secara keseluruhan. Sebab, tanah Palestina adalah milik umat Islam
yang dirampas.
Persoalan utama
Palestina itu adalah keberadaan penjajah Yahudi yang merampas tanah kaum
Muslimin. Jadi perjuangan ini harus fokus dengan target mengusir Yahudi
penjajah dari Palestina. Hal ini tidak mungkin bisa diraih dengan perdamaian.
Sebab perdamaian mensyaratkan dua hal yang haram: pengakuan eksistensi negara
penjajah israel dan menghentikan jihad fi
sabilillah melawan penjajah. Walhasil, jalan yang harus ditempuh adalah
terus menerus mengobarkan perang jihad fi Sabilillah.
Segala bentuk wasilah (perantara) yang mengantarkan
penguasaan orang-orang kafir penjajah terhadap Palestina haram untuk ditempuh.
Jalan yang mengokohkan penjajahan Yahudi seperti tawaran perdamaian, demokrasi,
bantuan baik berupa hibah maupun utang tidak boleh dilakukan.
Hanya saja, umat Islam
sebenarnya bukan hanya menghadapi institusi penjajah yang kecil seperti Yahudi,
tapi berhadapan langsung dengan Amerika Serikat dan negara-negara Barat yang
mendukung entitas penjajah itu. Karena itu memang dibutuhkan kekuatan seimbang.
Sebab yang kita hadapi adalah negara-negara imperialis. Kekuatan yang seimbang
itu tidak ada yang lain kecuali Daulah Khilafah Islam. Negara global yang akan
menyatukan kaum Muslim. Daulah Khilafah ini yang akan menggerakkan seluruh
tentara-tentara Islam, untuk keluar dari barak-barak mereka menuju Palestina,
membebaskan negeri yang dijajah itu. Di sinilah letak penting perjuangan
penegakan khilafah yang diwajibkan Allah SWT. Allahu
Akbar!
Bacaan: Tabloid Media
Umat edisi 174, Mei-Juni 2016
---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar